Posts Tagged ‘Undang-Undang Dasar 1945

24
Jun
09

Revrisond Baswir: Jalan Neoliberal Pak Bud

Kritik terhadap Boediono dan konsep ekonomi neoliberalnya sebenarnya telah dinyatakan oleh beberapa pihak jauh-jauh hari sebelum pencalonan Boediono menjadi cawapres dari kubu SBY. Salah satunya adalah tulisan mengenai “Memandirikan Ekonomi Bangsa” yang pernah saya tampilkan di blog ini yang merupakan rangkuman daripada acara bincang-bincang yang diadakan di QTV oleh saudara Iwan Piliang dengan beberapa tokoh pada tanggal 4 Februari 2008. Berikut adalah tulisan lain di Media Indonesia tertanggal 28 Februari 2007 yang masih bisa dibaca di website dari Prakarsa Rakyat yang berisi kritik terhadap Boediono dari  Revrisond Baswir, Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Yogyakarta selepas pencalonan Boediono sebagai profesor ekonomi di UGM.

Pemberian gelar Profesor di universitas-universitas di Indonesia, sepertinya layak dipertanyakan kriterianya. Apa dasar dari dikukuhkannya Boediono sebagai profesor ekonomi UGM? Apakah karena dipercaya oleh “pemodal-pemodal besar” asing di lembaga-lembaga keuangan supranasional? Tidakkah gelar profesor ekonomi di negara Indonesia hanya layak bagi orang-orang yang mengerti tentang permasalahan ekonomi orang banyak di Indonesia dan telah menghasilkan pemikiran-pemikiran ekonomi nyata bagi penyelesaian masalah-masalah ekonomi masyarakat Indonesia? Mengingat pemberian gelar profesor ekonomi ini berlangsung pada tahun 2007 yaitu kira-kira satu tahun sebelum perencanaan Boediono sebagai cawapres dari kubu SBY, tidakkan ini bermakna politis? Apakah ini dimaksudkan agar gelar “begawan” ekonomi layak disandangkan kepada Boediono, agar masyarakat percaya bahwa Boediono adalah “jalan keluar” bagi keadaan ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk dan mengesahkan kebijakan-kebijakan ekonomi Boediono sebagai seorang “begawan ekonomi” atau dengan kata lain seseorang yang benar-benar layak disebut sebagai “pakar ekonomi“? Orang-orang yang mengerti mengenai budaya Hindu beserta implikasinya, akan segera mawas diri, begitu mendengar kata-kata “begawan” dilabelkan kepada seseorang. Kata “begawan” dalam budaya Hindu dan bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa daripada agama/budaya Hindu hanya diperuntukan kepada Dewa dan kasta “brahmana”, yang dianggap setara dengan Dewa/Tuhan. Berikut Revrisond Baswir, orang Minangkabau ekonom ekonomi kerakyatan FE UGM.

***

PIDATO pengukuhan DR Boediono sebagai guru besar ekonomi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menarik untuk dicermati. Peristiwa itu tidak hanya penting karena berkaitan dengan puncak karier seseorang sebagai staf pengajar perguruan tinggi.

Pada saat yang sama, sebagai seseorang yang sedang menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomi, peristiwa itu juga penting karena mengungkapkan garis pemikiran Boediono dalam melaksanakan tugas pemerintahannya.

Pertanyaan besar yang dicoba dijawab Boediono dalam pidato pengukuhannya itu secara singkat berbunyi sebagai berikut, apakah kita sudah berada di jalan yang benar? Walaupun Boediono memiliki latar belakang sebagai ekonom, pertanyaan besar itu tidak ia ajukan hanya untuk menilai perjalanan perekonomian Indonesia.

Melainkan juga untuk menilai perjalanan perpolitikan Indonesia. Artinya, secara keseluruhan, pertanyaan besar yang dicoba dijawab Boediono ialah, apakah secara ekonomi dan politik Indonesia sudah berada di jalan yang benar?

Dalam menjawab pertanyaan besar itu, Boediono membagi isi pidatonya dengan mengupas tiga pokok bahasan. Pertama, mengenai sejarah perekonomian Indonesia. Kedua, mengenai hubungan antara tingkat pendapatan per kapita dengan demokrasi.

Dan ketiga, mengenai kebijakan ekonomi yang perlu menjadi prioritas Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Halaman yang dihabiskan Boediono untuk membahas ketiga pokok bahasan itu meliputi 28 halaman. Sedangkan referensi yang diacunya berjumlah 24 buah.

Semula saya agak terkesima dengan kepedulian Boediono terhadap sejarah perekonomian Indonesia. Lebih-lebih, dalam membahas sejarah perekonomian Indonesia, Boediono tidak hanya menelusurinya sejak akhir atau awal era pemerintahan Soeharto.

Ia menelusurinya jauh hingga ke era pemerintahan Soekarno. Walaupun demikian, setelah mengikuti ulasannya, saya merasa ada sesuatu yang hilang. Bagi Boediono, sejarah ternyata tidak lebih dari rangkaian peristiwa. Artinya, selain cenderung mengabaikan dinamika internasional ekonomi-politik Indonesia, Boediono juga cenderung mengabaikan aspek struktural yang melatarbelakangi dinamika sejarah.

Dengan kecenderungan seperti itu, mudah dimengerti bila Boediono cenderung sangat mudah melupakan era kolonial sebagai bagian integral dari sejarah perekonomian negeri ini.

Padahal, era kolonial ialah bagian teramat penting dari sejarah perekonomian Indonesia. Ia tidak hanya penting karena berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama. Ia juga penting sebab aspek ekonomi adalah aspek utama dari kolonialisme.

Sebab itu, era pemerintahan Soekarno, selain masih terus dirongrong kekuatan kolonial, harus dipahami sebagai periode saat berbagai upaya sistematis dengan sadar dilakukan untuk mengoreksi warisan struktural yang ditinggalkan kolonialisme.

Tetapi justru pada titik itulah kekuatan kolonial, di tengah-tengah situasi perang dingin yang menyelimuti dunia ketika itu, berusaha keras menelikung Soekarno.

Artinya, berakhirnya era Soekarno tidak dapat dilihat semata-mata karena krisis ekonomi. Keterlibatan Amerika Serikat (AS), Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Dunia dalam memicu krisis ekonomi Indonesia layak untuk dikaji secara seksama.

***

Logika serupa dapat pula diterapkan untuk memahami kejatuhan Soeharto. Sebagai antitesis dari pemerintahan Soekarno, pemerintahan Soeharto adalah pemerintahan kesayangan kolonial. Lebih-lebih selama era pemerintahan ini, para ekonom sahabat Amerika terus-menerus dipercaya untuk menakhodai penyelenggaraan perekonomian Indonesia.

Namun setelah 32 tahun, di tengah-tengah ketidakpuasan internal yang cenderung meluas, serta tuntutan liberalisasi perdagangan yang dilancarkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), memelihara pemerintahan Soeharto mungkin terasa sudah terlalu mahal ongkosnya.

Dengan latar belakang seperti itu, melihat perkembangan demokrasi semata-mata dari sudut tingkat pendapatan per kapita jelas sangat menyederhanakan masalah.

Lebih dari itu, demokrasi dalam pengertian apakah yang dimaksud Boediono? Boediono memang berkali-kali menekankan demokrasi yang dikembangkan di Indonesia hendaknya tidak hanya demokrasi prosedural. Secara substansial ia harus didukung dengan mengembangkan kelas menengah yang mampu mempertahankan kelanggengan demokrasi.

Walaupun demikian, dari uraian panjang Boediono, sama sekali tidak jelas demokrasi jenis apa yang sedang dibahasnya. Ini penting saya tegaskan, sebab dalam pengertian para bapak pendiri bangsa, demokrasi yang hendak dikembangkan di negeri ini bukanlah demokrasi liberal.

Demokrasi yang hendak dikembangkan di sini, meminjam ungkapan Bung karno, ialah sosio-demokrasi, yaitu suatu bentuk demokrasi yang terdiri dari demokrasi politik dan demokrasi ekonomi sekaligus. Sebab itu, dalam ungkapan Bung Hatta, ‘Jika di sebelah demokrasi politik tidak terdapat demokrasi ekonomi, rakyat belum merdeka.’

Boediono tampaknya sengaja mengabaikan amanat yang antara lain tercantum dalam Pasal Undang-Undang Dasar 1945 itu. Konsekuensinya, bagi saya, yang perlu dicari korelasinya bukanlah antara tingkat pendapatan per kapita dan demokrasi, melainkan antara demokrasi ekonomi dan demokrasi politik.

Berbagai studi yang diacu Boediono mengenai hubungan antara tingkat pendapatan per kapita dan demokrasi, saya kira lebih tepat dipahami sebagai preskripsi, yaitu untuk memuja pertumbuhan ekonomi dan melancarkan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal di negara-negara dunia ketiga.

Dari sudut pandang yang lain, sesungguhnya bukan krisis ekonomi yang menjadi batu sandungan demokrasi, melainkan tingkat demokratisasi ekonomi. Krisis ekonomi, selain bisa direkayasa kekuatan kolonial, hanya akan menjadi batu sandung demokrasi pada tingkat elite.

Pada tingkat rakyat banyak, justru demokrasi tanpa demokrasi ekonomilah yang menjadi sumber malapetaka. Mengapa? Sebagaimana dialami Indonesia saat ini, demokrasi tanpa demokrasi ekonomi ternyata tidak hanya melahirkan petualang-petualang politik. Ia menjadi dasar legitimasi bagi pelembagaan sistem ekonomi pasar neoliberal di negeri ini.

Sebab itu, jika dikaitkan dengan pertanyaan besar yang diajukan dijawab Boediono, mudah dimengerti bila ia dengan tegas menjawabnya dengan kata-kata, ‘ya’. Saya, sesuai dengan perspektif yang saya gunakan di sini, tentu akan dengan tegas pula menjawabnya dengan kata-kata, ‘tidak’.

Dengan mengemukakan hal itu sama sekali bukan maksud saya untuk menganjurkan agar Indonesia kembali mengisolasi diri, atau agar negeri ini kembali ke era pemerintahan otoriter. Yang ingin saya tegaskan ialah prioritas agenda perekonomian Indonesia ke depan bukanlah pertumbuhan ekonomi dengan embel-embel yang tersebar sekali pun. Melainkan, sesuai dengan cita-cita proklamasi dan amanat konstitusi, melakukan segala upaya untuk mewujudkan demokrasi ekonomi secepatnya.

Jika dilihat dari sudut pertumbuhan, terus terang saya lebih menekankan kualitas pertumbuhan daripada tinggi atau rendahnya angka pertumbuhan. Artinya, embel-embel yang tersebar saja jauh dari cukup untuk memahami kualitas pertumbuhan.

Pertumbuhan yang berkualitas harus dilihat baik pada segi proses, keberlanjutan, maupun implikasinya terhadap kemandirian ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi yang tersebar, tidak akan bermanfaat jika bersifat teknokratis dan memperdalam cengkeraman neokolonialisme.

Sebagai penutup, ada baiknya saya kemukakan, walaupun saya dan Pak Bud (demikian saya biasanya menyapa beliau), sama-sama berasal dari Fakultas Ekonomi UGM, sudut pandang kami dalam melihat perekonomian Indonesia bertolak belakang 180 derajat.

Khusus mengenai substansi pidato yang disampaikannya, saya merasa agak kesulitan menemukan pribadi Boediono yang pada awal 1980-an pernah menjadi sahabat dekat Prof Mubyarto. Yang terasa menonjol dalam pidato tersebut ialah pribadi Boediono sebagai sahabat dekat William Liddle, yang menurut informasi yang saya peroleh, memang turut terlibat sebagai pembahas penulisan isi pidato itu. Akhirul kalam, saya ucapkan selamat kepada Pak Bud. Semoga perbedaan sudut pandang ini tidak mengganggu kehangatan persahabatan kita.***

08
Jan
09

Kusfiardi Jambak: Pemerintahan SBY dan Krisis Utang

Oleh: Kusfiardi Jambak gelar Sutan Majo Endah
Pengamat Ekonomi dan Dewan Pakar Koalisi Anti Utang (KAU)

Pada awal masa pemerintahannya, Presiden SBY, sudah diingatkan berbagai kalangan untuk menyikapi persoalan utang luar negeri dengan tepat. Peringatan tersebut berkaitan dengan kondisi keuangan negara untuk pembangunan dan menggulirkan perekonomian rakyat sudah tersedot untuk pelunasan utang.

Pada tahun 2004 lalu, pemerintah harus mengalokasikan sebesar 9.032 juta dolar AS, untuk cicilan pokok dan bunga utang luar negeri. Pelunasan kepada kreditor di luar negeri tersebut sebenarnya sudah menggerus pendapatan nasional dan merugikan keuangan negara.

Oleh karena itu, Presiden SBY dan Kabinet Indonesia Bersatu didesak untuk memberikan prioritas pembenahan anggaran negara untuk mencegah terjadinya krisis fiskal. Langkah yang harus ditempuh pemerintah tentu saja adalah mengurangi tekanan beban utang dalam keuangan negara (APBN).

Namun sayangnya kebijakan yang dijalankan pemerintah masih jauh dari langkah untuk mengurangi beban utang, Kebijakan pemerintahan SBY masih mempertahankan ketergantungan pada utang, walaupun penerimaan utang baru setiap tahun jauh lebih kecil dibanding kewajiban melunasi utang pada tahun yang sama.

Kebijakan lainnya adalah menggantungkan pengurangan utang hanya pada mekanisme pertukaran utang dengan program kegiatan (debt swap). Sedangkan usaha untuk melakukan pengembalian utang yang belum dan tidak digunakan pemerintah, dan menuntut pengembalian commitment fee atas pinjaman yang belum dipakai tidak diupayakan secara maksimal. Apalagi melakukan proses evaluasi atas keabsahan transaksi utang yang berjalan sebelumnya.

Kebijakan tersebut tentu saja tidak bisa mengatasi besarnya stok utang pemerintah. Padahal tingginya stok utang pemerintah sudah menimbulkan crowding out di pasar uang. Dampaknya akan membuat alokasi kredit bank pada dunia usaha serta rumah tangga berkurang. Sementara disisi lain mendorong terjadinya peningkatan tingkat suku bunga di pasar uang dalam negeri. Beban utang pemerintah yang besar itu sekaligus meningkatkan risiko devaluasi nilai tukar rupiah maupun country risk republik ini. Kondisi ini lagi-lagi akan meningkatkan suku bunga yang dikenai dunia internasional bagi pelaku ekonomi di negeri ini.

Beban Utang yang Meningkat

Sebagaimana pemerintahan sebelumnya, pemerintahan yang dipimpin Presiden SBY masih melanjutkan transaksi pembuatan utang luar negeri melalui forum Consultative Group on Indonesia (CGI). Sampai tahun 2006 lalu utang luar negeri pemerintah yang disanggupi oleh CGI sudah berjumlah 26,069.70 juta dolar AS. Utang tersebut terdiri dari utang bilateral sebesar 10,147.70 juta dolar AS. Kemudian utang multilateral berjumlah 15,922.00 juta dolar AS. Secara akumulatif, jumlah utang luar negeri pemerintah yang disetujui oleh CGI setiap tahunnya selalu meningkat. Walaupun secara nominal, jumlah utang yang disetujui setiap tahun angkanya fluktuatif.

Kebijakan penambahan utang baru setiap tahun untuk menutupi defisit anggaran, pada saat yang sama bukan saja meningkatkan jumlah dan outstanding utang luar negeri pemerintah. Kebijakan tersebut juga berpengaruh pada meningkatnya beban pembayaran utang luar negeri yang terdiri dari cicilan pokok dan bunga. Beban tersebut secara akumulatif telah membuat pembayaran utang semakin memberatkan keuangan negara.

Meskipun pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengembalikan pinjaman siaga dari IMF dan membubarkan CGI, ternyata outstanding utang luar negeri pemerintah justru meningkat.
Menurut data yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia, outstanding utang luar negeri pemerintah pada tahun 2005 berjumlah 80,072 juta dolar AS. Pada triwulan pertama tahun 2008 outstanding utang luar negeri pemerintah sudah meningkat lagi menjadi 87,519 juta dolar AS.

Kondisi ini membuktikan bahwa pemerintah tidak berhasil dalam menurunkan outstanding utang luar negeri. Selain itu, meningkatnya outstanding utang luar negeri tersebut, diikuti pula dengan meningkatnya utang komersial pemerintah yang jumlahnya sudah lebih besar dibanding utang non komersial.

Pada tahun 2005, outstanding utang luar negeri komersial pemerintah berjumlah 9,440 juta dolar AS. Pada triwulan pertama tahun 2008, posisi utang luar negeri komersial pemerintah sudah berjumlah 21,185 juta dolar AS.

Kenaikan outstanding utang luar negeri komersial tersebut merupakan kompensasi dari menurunnya outstanding utang luar negeri non komersial. Outstanding utang luar negeri non komersial pemerintah pada tahun 2005 berjumlah 54,362 juta dolar AS. Pada triwulan pertama tahun 2008, utang luar negeri komersial pemerintah berkurang menjadi 51,026 juta dolar AS.

Melihat perkembangan outstanding utang luar negeri pemerintah tersebut, wajar saja jika pembayaran utang luar negeri pemerintah menunjukkan kecenderungan meningkat. Pada tahun 2005 pembayaran utang luar negeri pemerintah berjumlah 7.048 juta dolar AS. Pada tahun 2006 jumlah tersebut meningkat menjadi 17,056 juta dolar AS. Kemudian dalam APBN-P 2008 pemerintah mengalokasikan sebesar 92.242,7 miliar rupiah untuk pembayaran utang luar negeri, maka pada tahun 2009 nanti jumlah tersebut meningkat menjadi 94.891,4 miliar rupiah

Dengan meningkatnya kewajiban pembayaran utang luar negeri, maka strategi yang ditempuh pemerintah tidak banyak berbeda dengan pemerintahan sebelumnya. Untuk sumber pembiayaan dari dalam negeri pemerintah akan menggunakan dana dari perbankan dalam negeri. Kemudian diikuti dengan upaya menggalang penerimaan dari privatisasi, penjualan aset, menerbitkan surat utang negara dan tentu saja dengan meneruskan pembuatan utang baru.

Untuk tahun anggaran 2009 nanti pemerintah akan menarik pinjaman luar negeri baru yang terdiri dari utang program dan utang proyek, yang masing-masing berjumlah 21.173,4 miliar rupiah dan 24.876,3 miliar rupiah.

Presiden SBY memang sudah mengambil keputusan yang berarti, menjelang akhir 2006 lalu, yaitu mengembalikan pinjaman IMF dan membubarkan CGI. Namun sayangnya kondisi tersebut tidak diikuti dengan kemampuan untuk menurunkan beban utang luar negeri pemerintah. Bahkan yang terjadi justru beban utang luar negeri pemerintah semakin meningkat. Dalam peningkatan beban utang tersebut, justru diikuti dengan potensi ancaman semakin membebani keuangan negara, mengingat penigkatan utang luar negeri pemerintah justru terjadi pada utang komersial. Utang luar negeri komersial adalah utang yang masa jatuh temponya pendek dan suku bunga yang berlaku mengikuti tingkat suku bunga pasar.

Dengan demikian pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden SBY belum mampu mengatasi krisis utang. Namun sebaliknya, justru menambah jumlah utang yang semakin memberatkan keuangan negara dan membebani rakyat. Dengan beban utang yang besar, akan sulit bagi bagi rakyat untuk memperoleh hak-hak konstitusinya yang sudah diamanatkan oleh Undang—Undang Dasar 1945Kecuali apabila pemerintahan baru yang terpilih nanti tidak lagi tergantung pada utang dan mau menegosiasikan pengurangan utang.

Sedikit tambahan: kalau kita begitu banyak berhutang, terus kemana larinya uang itu? Mengapa orang Indonesia malah hanya tambah miskin? Ini Pekerjaan rumah buat kita semua.




Juni 2024
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

Blog Stats

  • 238.887 hits