Posts Tagged ‘sang pemberi kehidupan

26
Jan
11

Malin Kundang

Cerita Malin Kundang yang menggambarkan seorang anak laki-laki yang durhaka kepada Ibunya merupakan cerita dari ranah Minang yang terkenal sampai ke luar alam Minangkabau. Cerita ini memiliki beberapa versi dan menimbulkan tanggapan yang bermacam-macam. Umumnya, tanggapan-tanggapan ini dipengaruhi oleh latar belakang budaya dari orang yang menanggapi cerita ini serta ketidaktahuan orang yang menanggapi akan sejarah dan kisah-kisah hidup di Minangkabau. Tanggapan yang paling keras berasal dari A.A. Navis yang membalikkan cerita Malin Kundang menjadi „sang Ibu yang kejam karena tega mengutuk anaknya menjadi batu“.

A.A. Navis adalah penulis yang terkenal di Sumatra Barat dan memiliki latar belakang bukan orang Minangkabau. A.A. Navis masuk ke ranah budaya Minangkabau lewat statusnya sebagai urang sumando. Urang sumando dalam budaya Minangkabau berarti laki-laki yang kawin dengan perempuan Minangkabau. Istilah ini mengacu baik kepada laki-laki Minangkabau maupun laki-laki bukan Minangkabau. Istilah ini berlaku bagi keluarga pihak perempuan. A.A. Navis, yang juga menulis mengenai surau serta „tradisi homoseksual di Minangkabau“ yang berbasis di surau ini, seperti kebanyakan orang bukan Minangkabau lainnya yang menulis tanggapan mengenai cerita Malin Kundang, menulis tanggapannya dari sisi pandang laki-laki dan dari sisi pandang ketidaktahuannya dan kemungkinan karena ketidakmautahuannya untuk mempelajari sejarah Minangkabau terutama mengenai laki-laki Minangkabau yang memang berlaku seperti Malin Kundang. Bisa dipahamai, mengapa A.A. Navis memiliki tanggapan yang berusaha meletakkan kesalahan ke pihak si Ibu. A.A. Navis banyak menulis cerita berlandaskan Islam yang mewakili nilai-nilai patriarkat masyarakat Arab, dan Islam merupakan pendorong yang paling utama bagi anak laki-laki Minangkabau untuk durhaka kepada Ibunya.

Cerita Malin Kundang juga memiliki banyak gubahan, dengan maksud-maksud tertentu tentunya. Akan tetapi, cerita yang umumnya dikenal ditengah-tengah masyarakat Minangkabau adalah cerita dimana Malin Kundang dikutuk menjadi batu oleh Ibunya. Cerita tersebut memiliki alur sebagai berikut: Malin Kundang pergi merantau untuk waktu yang lama. Ia mengawani perempuan di rantau -dalam artian bukan perempuan Minangkabau-. Setelah waktu yang lama Malin Kundang pulang kembali kekampungnya. Melihat Ibunya yang tampak lusuh yang memperlihatkan dengan jelas kemiskinannya, Malin Kundang merasa malu kepada istrinya dan memilih untuk pura-pura tidak mengenal Ibunya. Ibunya ,yang sengsara menahan rindu kepada anaknya setelah sekian lama tidak bertemu dengan anaknya, merasa sedih luar biasa. Kemudian, kesedihannya yang tak terkira ini memiliki kekuatan untuk membuat anak laki-lakinya, Malin Kundang, menjadi batu.

Bagi orang yang tidak mengetahui bagaimana anak laki-laki Minangkabau memperlakukan Ibunya sepanjang sejarah, yang diketahui oleh orang Minangkabau karena selamat dari usaha-usaha penghilangan bukti-bukti sejarah , maka tanggapan seperti yang ditulis oleh orang luar Minangkabau seperti A.A. Navis adalah masih dapat dimengerti. Walaupun karya-karya A.A. Navis pada umumnya mewakili nilai-nilai patriarkal dalam Islam. Kemungkinan besar juga nilai-nilai patriarkal dari budaya asal A.A. Navis sendiri. A.A. Navis dengan klaimnya mengenai „adanya tradisi homoseksual laki-laki di Minangkabau“, yang disebut dengan „anak jawi“ menunjukkan bahwa dia adalah seorang yang mewakili nilai-nilai patriarkal dalam Islam. Istilah „anak Jawi“ adalah istilah khusus yang hanya dikenal di kalangan homoseksual di Sumatra Barat. Tradisi homoseksual ini erat hubungannya dengan tradisi Islam yang ada di ranah Minang seperti tradisi guru agama dengan muridnya di surau dan tradisi kesenian bernafas Arab di daerah Pariaman yang dikenal dengan nama Indang. Masyarakat Minangkabau sendiri tidak mengenal tradisi homoseksual. Istilah „anak jawi“ adalah istilah buatan dari kaum homoseksual yang berkembang lewat satuan-satuan budaya yang bernafaskan Arab/Islam. Istilah ini tidak dikenal luas sebelum A.A. Navis, entah disengaja entah tidak, memperkenalkannya ke orang Minangkabau. Walaupun begitu, tetap saja sampai hari ini, istilah ini tidak dikenal oleh rata-rata orang Minangkabau, kecuali mereka yang pernah bersentuhan dengan kelompok homoseksual laki-laki ini yang membanga-banggakan istilah „anak jawi“ tersebut. Oleh karena dalam budaya Arab/Islam homoseksualitas dikalangan laki-laki dan kebencian terhadap hubungan cinta antara laki-laki dan perempuan yang dikenal dengan sebutan „heteroseksualitas“ adalah hal yang umum, maka adalah hal yang wajar saja ketika tingkah laki serupa juga berlaku dikalangan orang Minangkabau yang lebih mewakili nilai-nilai Arab/Islam yang menjunjung tinggi homoseksualitas laki-laki daripada nilai-nilai budaya Minangkabau yang menjujung tinggi hubungan cinta kasih antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itulah, menjadi menarik untuk dibahas, dari siapa dan bagaimana sampai A.A. Navis mengenal istilah ini. Apakah dia melakukan wawancara dengan komunitas homoseksual di Sumbar ini, apakah dia berteman dengan salah seorang atau beberapa orang yang berasal dari komunitas ini atau apakah dia sendiri termasuk ke dalam komunitas ini karena pada umumnya, banyak laki-laki homoseksual yang tetap beristri walaupun tetap mempertahankan hubungannya dengan laki-laki di mana hubungan dengan laki-laki ini mempunyai tempat yang lebih tinggi daripada hubungannya dengan istrinya.

Sekarang kita kembali kepada cerita Malin Kundang. Sebagaimana banyak cerita-cerita dari ranah Minang yang lain, cerita Malin Kundang tidak diketahui siapa pengarangnya. Sebagaimana juga jenis kelamin serta asal-usul dan asal daerah pengarangnya yang juga tidak diketahui. Fenomena ini tidak hanya dikenal di ranah Minang melainkan di seluruh dunia. Cerita-cerita seperti ini yang juga dikenal sebagai „cerita rakyat“, pada umumnya berdasarkan kepada kenyataan. Jadi boleh juga dikatakan bahwa cerita ini mengandung nilai sejarah. Cerita ini tetap bertahan sampai sekarang ditengah-tengah masyarakat Minangkabau karena diceritakan secara terus-menerus dan turun-temurun. Setiap perkembangan baru mengenai ulah daripada anak laki-laki Minangkabau yang menistakan Ibunya dan tidak mau mengakui Ibunya, memperlihatkan kebenaran cerita ini.

Mungkin yang menjadi pertanyaan bagi banyak orang adalah, mengapa cerita seperti cerita Malin Kundang ada pada masyarakat Minangkabau sedangkan pada masyarakat lainnya, di Indonesia misalnya, tidak dikenal atau tidak ada. Sebenarnya jawaban dari pertanyaan ini adalah mudah saja. Masyarakat lainnya, adalah masyarakat-masyarakat patriarkal yang dapat digolongkan kedalam masyarakat yang baru atau sedang mengalami perubahan ke masyarakat patriarkal sampai kepada yang sudah tergolong ke dalam masyarakat patriarkal ekstrim. Di dalam masyarakat seperti ini, cerita seperti Malin Kundang, tidak dimungkinkan karena hal-hal berikut ini:

  1. Dalam masyarakat Minangkabau, anak laki-laki yang berlaku seperti Malin Kundang merupakan perkecualian, walaupun jumlahnya semakin hari semakin banyak. Oleh karena itu, cerita Malin Kundang masih mempunyai arti. Sedangkan dalam masyarakat patriarkal, seluruh anak-anak termasuk anak-anak perempuan pada umumnya sudah merupakan Malin Kundang. Jadi tingakah laku seperti Malin Kundang adalah hal yang wajar, hal yang biasa, sehingga tidak perlu lagi dibuat cerita khusus untuk itu, karena semua cerita sudah menceritakan tentang „Malin Kundang“.
  2. Dalam masyarakat lainnya, yang disebut masyarakat patriarkal, tingkah laku seperti Malin Kundang bukan merupakan sesuatu yang aneh. Tingkah laku dan tindak-tanduk seperti itu sudah diterima oleh seluruh anggota masyarakat. Cerita-cerita seperti Malin Kundang, tidak mempunyai arti karena Ibu juga tidak punya arti dalam masyarakat ini. Ibu hanya tinggal kata kosong tidak berarti. Anak adalah anak si bapak. Anak adalah „darah dan daging si Bapak“, walaupun kenyataannya tidaklah demikian. Ibu hanyalah mesin yang dipergunakan untuk „persemaian benih si bapak“. Ibu adalah sebutan kosong untuk pelayan bagi si bapak dan anak-anaknya terutama anak laki-lakinya. Ibu adalah orang yang bekerja mengepel lantai, memasak, menyetrika baju si bapak dan anak-anak si bapak dan melakukan pekerjaan lainnya sementara si bapak membaca koran dan anak laki-laki si bapak bermain play-stasion, walaupun si bapak dan si anak adalah orang-orang dewasa yang bisa mengerjakannya sendiri.

Dalam masyarakat patriarkal, seluruh anak-anak adalah Malin Kundang. Anak-anak tidak lagi mengakui Ibunya sebagai Ibunya. Mereka tidak mengakui Ibunya sebagai orang darimana dia berasal. Anak-anak tidak mengakui bahwa mereka adalah belahan tubuh dan jiwa dari Ibunya. Anak-anak tidak menyadari bahwa dalam proses pembelahan tubuh ini untuk menghasilkan manusia baru, si Ibu harus berhadapan dengan maut, karena untuk membelah diri dan menghasilkan manusia baru, itulah risiko yang harus dihadapi oleh mahluk yang membelahkan dirinya: yaitu menemui ajalnya. Dan untuk menekankan bahwa mereka „berasal dari bapak dan bukannya dari Ibu“, anak-anak ini mengukuhkannya dengan menaruh nama bapaknya atau nama suku bapaknya di belakang namanya. Ini dilakukan untuk menghapus bekas daripada manusia yang sebenarnya menghasilkan mereka, yang disebut dengan „Ibu“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak adalah pembunuh Ibu. Dalam masyarakat patriarkal Hindu atau yang berpandangan hidup Indo-Arya misalnya, anak laki-lakilah yang menyulutkan api kepada tumpukan kayu yang akan membakar „Ibunya“ hidup-hidup. Suatu upacara biadab yang di India dikenal sebagai Sati dan merupakan bentuk „pengabdian seorang istri kepada suaminya yang meninggal dunia“. Suami dalam pandangan hidup Hindu India, adalah merupakan Dewa dari sang perempuan yang mendapat sebutan istri. Ketika „sang Dewa“ pergi ke langit, maka sang perempuan penyembah Dewa harus ikut juga dengan Dewanya dengan cara dibakar hidup-hidup atau „membakar diri“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak memandang rendah Ibunya, karena Ibunya bukanlah „sumber uang“ atau „sumber nafkah“. Ibu dalam masyarakat patriarkal yang ideal, adalah perempuan yang hanya bekerja sebagai pelayan dalam lembaga bernama rumah tangga dan tidak diperbolehkan untuk mencari nafkah sendiri. Lembaga ini merupakan sebuah lembaga yang dikepalai oleh seorang laki-laki yang merupakan pencari nafkah tunggal. Karena itulah laki-laki yang berfungsi sebagai “kepala rumah tangga“, yang dipanggil bapak oleh „anak-anaknya“, adalah orang yang dipuja sebagai „sumber uang“, „sumber nafkah“ dan karenanya „sumber kehidupan“. Si Ibu, tidak memiliki nilai karena bukan „orang yang menjadi “sumber uang“ atau „sumber nafkah“. Oleh karena itulah, sangat penting dalam masyarakat patriarkal untuk menciptakan dogma-dogma , cerita-cerita dan aturan-aturan hukum yang membuat seorang perempuan menjadi sulit untuk menjadi pencari nafkah, agar „Ibu“ sebagai kata tetap tak memiliki arti dan kata „bapak“ menjadi sama artinya dengan „sang pemberi kehidupan“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak laki-laki tidak lagi mencium tangan Ibunya atau bersujud di pangkuan Ibunya, melainkan berdiri didepan Ibunya sebagai „pemimpin bagi Ibunya“ dalam ritual yang dinamakan shalat berjama’ah dalam tradisi Islam ataupun dalm ritual-ritual dari tradisi-tradisi agama-agama patriarkal lainnya yang serupa yang memang dirancang untuk merendahkan posisi Ibu di depan anak laki-lakinya dan untuk menghilangkan arti kata „Ibu“ dari hati dan kepala anak laki-laki.

Di dalam masyarakat patriarkal, Ibu tidak lagi menjadi orang bijak yang mengajarkan anak laki-laki tentang arti kehidupan dan cara menjalani hidup, melainkan hanyalah pelayan yang mengurus segala keperluan dari anak laki-laki tersebut seperti memasakkan makanan, menyetrikakan baju, mengepel lantai, membereskan rumah. Ibu bukanlah tempat mereka mencari nilai-nilai tentang kehidupan, oleh karena anak laki-laki mencarinya pada orang lain yang disebut „guru“, „ustad“, „lama“, „pendeta“, „kyai“, „da’i“ dan “rabbi”, walaupun sebagai imbalannya mereka harus menerima untuk disodomi dan menjadi budak seks daripada para laki-laki yang dalam masyarakat patriarkal memiliki tempat terhormat dan terpandang ini. Anak laki-laki lebih memilih untuk percaya kepada orang-orang yang mengajarkan mereka dogma-dogma untuk memunggungi Ibunya dan untuk menistakan Ibunya, untuk tidak mengakui bahwa Ibunya adalah sumber kehidupan baginya, dan untuk tidak lagi mengakui bahwa dari sang Ibulah mereka berasal. Oleh karena itulah, dalam masyarakat patriarkal terutama zaman dahulu, pengetahuan menjadi milik eksklusif kaum laki-laki yang merupakan patriarch yang utamanya dikenal dalam pandangan hidup Indo-Arya atau Indo-Iran sebagai kasta bahmana. Agar anak laki-laki tidak perlu belajar mengenai hidup kepada ibunya, perempuan dilarang untuk memiliki ilmu. Segala upaya dilakukan oleh para patriarch ini, termasuk pembunuhan dan pembantaian perempuan-perempuan berilmu, sehingga ilmu menjadi sesuatu yang akhirnya hanya dimiliki oleh para patriarch agama. Dan hanya merekalah yang mempunyai hak eksklusif untuk menjadi rujukan ilmu dari kaum laki-laki termasuk anak laki-laki (karena anak perempuan ditutup aksesnya dari ilmu pengetahuan). Karena itulah, pembodohan kaum perempuan merupakan tujuan utama dari kekuatan-kekuatan patriarkal ini. Sampai kinipun, termasuk di Indonesia, ungkapan seperti “perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi ” merupakan ungkapan yang paling sering digunakan untuk menghilangkan semangat perempuan untuk menuntut ilmu.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak berkeras bahwa mereka „berasal dari bapak“, walaupun mereka dihadapkan dengan kenyataan mengenai matinya sang Ibu ketika sedang melakukan pembelahan untuk menghasilkan mereka. Mereka telah dibutakan dengan dogma-dogma bahwa anak-anak berasal dari laki-laki dan bahwa perempuan berasal dari laki-laki seperti kisah Adam dan Hawa yang menyatakan bahwa Hawa berasal dari tulang rusuk Adam. Walaupun kenyataannya, baik laki-laki dan perempuan berasal dari perempuan dan bahwa seluruh anak-anak baik anak-anak laki-laki maupun perempuan berasal dari sang Ibu.

Karena itulah, perubahan daripada masyarakat matriarkal kepada budaya patriarkal dimulai dengan pembunuhan Ibu baik dalam arti fisik maupun dalam arti kias seperti pembunuhan arti kata ibu dan pandangan hidup mengenai Ibu.

Para Malin Kundang, dalam ranah budaya Minangkabau, adalah anak laki-laki yang melakukan hal-hal yang dilakukan oleh anak-anak dalam masyararakat patriarkal kepada Ibunya. Mereka, para Malin Kundang ini, sama dengan anak-anak lainnya dalam masyarakat patriarkal, menjadi pembunuh-pembunuh Ibunya, menjadi orang yang berkeras untuk tidak mengakui apa yang mereka sebut sebagai „garis ibu“, “nasab ibu” atau „sistim matrilineal“, menjadi orang yang menistakan budaya Ibunya, menjadi orang yang bertujuan untuk membuat Ibunya tunduk kepada bapaknya atau bahkan kepada mereka, menjadi orang yang meninggalkan ranah bundanya untuk tidak kembali lagi karena kebencian yang sangat atas budaya bundanya yang mengakui Ibu sebagai sumber kehidupan daripada anak-anak, menjadi orang yang mengkampanyekan nama ayah untuk dipakai dibelakang nama semua orang Minangkabau sebagai tanda pengakuan akan „nasab ayah“ atau „garis bapak“ atau „sistim patrilineal, menjadi orang yang mengkampanyekan nama suami untuk ditaruh dibelakang nama dari semua perempuan Minangkabau sebagai pernyataan ketertundukan sang perempuan kepada suaminya serta untuk menghilangkan peran si Ibu dan mengangkat peran si bapak yang menurut mereka merupakan „asal kehidupan“ bagi anak-anak, menjadi orang yang mengkampanyekan ke dunia luar mengenai „betapa malangnya kehidupan anak laki-laki dalam masyarakat matriarkal Minangkabau“ walaupun dalam masyarakat matriarkal Minangkabau tidak ada anak-anak yang dicaci sebagai „anak haram“, tidak ada anak yang tidak ber-Ibu, tidak ada anak yang tidak mempunyai suku, tidak ada anak yang tidak mempunyai keluarga besar yang mengurusnya, tidak ada anak yang tidak berumah, tidak ada anak yang tidak bertanah, tidak ada anak yang ber-Ibu tiri, tidak ada anak yang ber-Ibu angkat, tidak ada anak yang menjadi anak gelandangan dan tidak ada anak yang disodomi dan diperkosa oleh bapaknya, oleh ustadnya, oleh kyainya, oleh pendetanya, oleh lamanya, oleh rabbinya atau oleh da’inya.

Mereka menjadi orang-orang yang merampok tanah kaumnya dan mengusahakan peralihan tanah ke pihak laki-laki yang mereka anggap sebagai pihak yang berhak ataupun kepada pihak lainnya dari luar Minangkabau. Dengan ini, mereka merupakan orang-orang yang berusaha agar anak-anak Minangkabau menjadi anak-anak yang tidak berumah, tidak bertanah, tidak ber-Ibu dan tidak memiliki kampung halaman. Mereka menjadi orang-orang yang hanya berambisi untuk menggantikan budaya Ibunya utamanya dengan budaya Arab yang mengagungkan bapak atau budaya Barat yang mengagungkan bapak atau budaya Jawa, Batak dan Papua yang mengagungkan bapak. Mereka menjadi orang yang berusaha merendahkan posisi Ibunya, menjadi orang yang memaksakan pemakaian jilbab kepada Ibunya dan perempuan-perempuan Minangkabau lainnya yang juga akan menjadi Ibu. Mereka menjadi orang yang menguatkan fungsi laki-laki dalam keluarga seperti tungganai, panghulu dan urang sumando serta menguatkan fungsi laki-laki penguasa dalam masyarakat Minangkabau yang mewakili organisasi-organisasi dari pemerintah Indonesia seperti MUI, DPRD dan pemda Sumbar untuk melawan dan mengontrol Ibu-Ibu mereka serta perempuan-perempuan Minangkabau lainnya yang akan menjadi Ibu, agar peran Ibu mereka pada khususnya dan peran para Ibu di ranah Minangkabau pada umumnya lambat laun dapat dihilangkan secara sistematis. Mereka menjadi orang yang tidak mempedulikan pembangunan rumah-rumah gadang dimana mereka dibesarkan oleh Ibunya melainkan rumah-rumah untuk penyembahan Tuhan, yang mereka sebut telah memutuskan bahwa bapak adalah „asal kehidupan mereka“, yang diberi nama mesjid. Mereka menjadi orang yang mendukung dan mengusahakan pembangunan simbol-simbol dari kekuasaan patriarkal di ranah Minangkabau seperti nilai-nilai patriarkal agama Budha dan Hindu Jawa dari „kerajaan Pagaruyuang“ yaitu pembangunan istana palsu yang dikenal sebagai Istano Basa Pagaruyuang.

Para Malin Kundang ini sejak zaman dahulu memiliki banyak label. Ada yang berlabel Muslim atau Arab/Islam, ada yang berlabel Hindu/Budha, ada yang berlabel Belanda, ada yang berlabel Sukarnois, ada yang berlabel Suhartois, ada yang berlabel Susilo Bambang Yudhoyonois, ada yang berlabel Hidayat Nur Wahidis, ada yang berlabel Bin Saudis, ada yang berlabel komunis, ada yang berlabel sosialis, ada yang berlabel Maois, ada yang berlabel Marxis, ada yang berlabel Leninis, ada yang berlabel Stalinis, ada yang berlabel Jawanis, ada yang berlabel Batakis, ada yang berlabel Barat dan masih banyak lagi. Banyak dari mereka yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di Indonesia dan Malaysia. Dan anehnya, mereka tidak menyadari bahwa mereka bisa menjadi „tokoh“, karena budaya Minangkabau yang matriarkal. Jika mereka berasal dari Yogyakarta misalnya, bisa saja kehidupan mereka berakhir menjadi abdi dalem, yang harus melakukan upacara Ngabekten dan melakukan „laku dhodok“ di hadapan Sultan Yogyakarta, dan hanya duduk sepanjang hari di tanah di muka keraton sebagai pekerjaan resmi yang harus mereka lakukan.

Apa yang dilakukan oleh anak laki-laki Minangkabau dalam cerita yang dikenal sebagai cerita Malin Kundang, masih tergolong sangat sederhana jika dibandingkan dengan apa yang sesungguhnya dilakukan oleh para Malin Kundang yang sebenarnya. Perbuatan-perbuatan daripada Malin Kundang-Malin Kundang ini jauh lebih biadab dan kejam daripada hal-hal yang diperbuat oleh Malin Kundang dalam cerita aslinya. Oleh karena itulah, banyak daripada mereka yang benar-benar menjadi batu. „Menjadi batu“ di sini bisa dipandang sebagai arti kiasan yang merupakan ciri khas bahasa Minangkabau. Malin Kundang adalah sebuah cerita dalam ranah budaya Minangkabau yang memiliki kiasan yang mewakili cerita sebenarnya yang lebih brutal dan menyeramkan. Malin Kundang „menjadi batu“ dalam budaya Minangkabau yang matriarkal, karena yang mereka perjuangkan adalah patriarkalisasi daripada budaya Minangkabau. Walaupun sedikit demi sedikit usaha-usaha mereka ini sudah menampakkan hasilnya, mereka, para Malin Kundang inilah yang menjadi batu pada masanya, karena budaya yang mereka tentang masih tetap kokoh.

Para Malin Kundang ini layaknya menyadari bahwa usaha-usaha patriarkalisasi budaya Minangkabau ini hanya memiliki dua pilihan:

(1) Mereka, para Malin Kundang itu, yang akan menjadi batu dalam budaya Minangkabau yang matriarkal dikarenakan mereka mengusung budaya patriarkal atau,

(2) Budaya Minangkabau yang akan menjadi batu karena berubah menjadi budaya patriarkal dan kemudian menghilang ditelan teriknya matahari dan lapuk diterjang hujan.

Akan tetapi, ranah budaya Minangkabau juga mempunyai sebuah ungkapan yang berbunyi sebagai berikut:

Adaik indak lakang dek paneh, indak lapuak dek ujan

Adat Minangkabau tidak lekang karena panas, tidak lapuk karena hujan

Sampai kini, anak laki-laki Minangkabau yang menjadi Malin Kundang inilah yang menjadi batu.

***

Tulisan kali ini merupakan tulisan ke-18 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang baru saja selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Tulisan di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penghancuran dan penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.




Mei 2024
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Blog Stats

  • 238.873 hits