Pengait kata (tags) tulisan ‘ Sumatra Barat

21
Jun
11

Rosihan Anwar: Rangkayo Rasuna Said Ditahan

Membaca sumber-sumber dokumen Belanda dahulu niscaya menambah pengetahuan kita mengenai sejarah. Misalnya surat Jaksa Agung Verheijen kepada Gubernur Jendral De Jonge, dari Medan, tanggal 23 Juli 1933. Dalam surat itu Verheijen mengatakan, ia bersikukuh pada pendirian agar larangan mengadakan rapat (vergader verbod) dilaksanakan di Sumatra Barat. Apa alasannya? Karena di Sumatra Barat telah begitu banyak pemimpin dibina. Mereka dengan mudah mengambil alih tugas pemimpin yang tua-tua, sebab hampir tiap orang Minang pintar berbicara dan mempengaruhi massa. Argumentasi lain yang tidak boleh dianggap sepele ialah apabila dibandingkan dengan daerah lain, kaum perempuan di Sumatra Barat sangat menaruh perhatian terhadap pergerakan serta perkembangan politik. Perempuan mengobar-ngobarkan gerakan politik. Perempuan terkadang lebih hebat daripada kaum laki-laki.

Tokoh-tokoh seperti Rasuna Said dan Rasimah Ismail sama sekali tidak sedikit. Pada banyak rapat kaum perempuan merupakan mayoritas. Kerap kali mereka berpidato dengan lebih tajam dan lebih bersemangat dibandingkan dengan kaum lelakiPemerintah Hindia-Belanda melihat kemungkinan kesulitan yang lebih besar di masa datang, sehingga jika perlu melarang seorang perempuan berbicara di sebuah rapat. Di antara pembicara-pembicara perempuan itu tentu ada yang keras kepala dan mengambil sikap membangkang. Lebih-lebih sering dicontohkan tentang India yang melawan pemerintah kolonial secara pasif dan tanpa kekerasan, sebagaimana diajarkan oleh Mahatma Gandhi. Pendapat pejabat Belanda itu jelas menunjukkan bahwa Belanda menaruh hormat terhadap kaum perempuan Minangkabau yang berperan dalam gerakan politik.

Rasuna Said yang dipanggil Kak Una, anggota pimpinan Permi yang diketuai oleh Haji Moechtar Loetfi, tercatat sebagai pendiri sekolah Thawalib di Padang. Rasuna Said, yang lahir pada 1910, pada usia 23 tahun dihukum oleh Belanda, dimasukkan dalam penjara Semarang. Ia baru bebas ketika Perang Dunia II pecah tahun 1939. Di zaman Jepang ia berada di Sumatra Barat dan di zaman Republik pindah ke Jawa menjadi anggota Badan Pekerja KNIP, kemudian anggota Parlemen RI. Dari 1959 hingga 1965, saat ia meninggal dunia, Kak Una menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung RI. Tatkala dipenjarakan tahun 1933 Rasuna Said didatangi oleh Controleur BB di Tanah Batak (Balige) dan di ranah Minang (Payakumbuh), Dr. Daniel van der Meulen, yang membujuknya agar ia meninggalkan pergerakan nasionalis dan keluar dari Permi. Van der Meulen sesungguhnya melakukan brainwashing atau cuci otak terhadap Rasuna. Hasilnya nol. Kak Una, perempuan Minang yang garang itu, tidak bisa ditundukkan.

Dalam memoarnya, Hoort jij die donder niet? (Apakah Anda tak dengar bunyi petir itu?) yang terbit tahun 1977, Dr. Daniel van der Meulen, yang pernah menjadi Asisten Residen di Palembang dan Makasar, menuturkan lebih jauh percakapannya dengan Rasuna Said. Rasuna adalah guru sekolah menengah Islam di Padang Panjang yang dipimpin oleh Rahmah el-Yunussi, dengan jumlah pelajar perempuan lebih dari 1.000 orang. Sebagai pemimpin Permi, Rasuna biasa berpidato berapi-api menentang kekuasaan Pemerintah Hindia-Belanda. Untuk membungkamnya, pemerintah kolonial terpaksa menangkap Rasuna Said.

Controleur Van der Meulen, yang melakukan pemeriksaan atas Rasuna Said, tiap malam bercakap-cakap dengan perempuan ini di dalam selnya. Ia mengorek kehidupan Rasuna, yang menikah dengan rekannya, guru di sekolah yang sama. Mereka mempunyai seorang putri. Tapi perkawinan mereka tidak bahagia.

Rasuna, karena perbuatan Anda sendiri, Anda akan dihukum. Saya akan mengajukan hal-hal yang meringankan. Usia Anda masih muda, Anda berbakat pidato, wajah Anda elok, tetapi semua ini tidak akan mencegah penghukuman. Pakailah waktu untuk berpikir mengenai kegagalan-kegagalan Anda. “Usahakan berbuat sesuatu yang baik, dan janganlah kembali ke jalan politik,” demikian ujar Van der Meulen.

Rasuna tak bisa dibujuk untuk menyerah. Ia dihukum dan masuk penjara perempuan di Semarang.

Kini di Jakarta, di daerah Kuningan, ada jalan Rangkayo Rasuna Said. Sebagai kenang-kenangan kepada seorang perempuan Minangkabau yang bergerak di bidang politik melawan pemerintah kolonial Belanda.

***

Tulisan mengenai Rasuna Said di atas ditampilkan di blog ini dalam rangka mengenang orang Minang, wartawan senior Indonesia yang dikenal dengan nama  Rosihan Anwar, yang baru saja meninggal dunia. Tulisan dari Beliau ini bisa dibaca langsung dalam bukunya Sejarah Kecil “Petite Histoire” Indonesia Jilid I. Buku ini juga memuat sejarah kecil-sejarah kecil lainnya dari banyak daerah di Indonesia termasuk peristiwa-peristiwa seperti perang Aceh, RMS Maluku dan Timor Timur. Buku ini sangat layak menjadi bacaan orang-orang yang ingin  mengetahui Indonesia lebih jauh serta mereka yang berminat dalam bidang sejarah pada umumnya.

***

Tulisan ini saya peruntukkan untuk para Bundo Kanduang Minangkabau yang telah berjasa dalam membangun kebudayaan, dalam mendidik anak-anak menjadi orang yang berjiwa merdeka dan peduli terhadap masyarakat, yang telah berjuang melawan kekuasaan penjajah dan para patriarch dunia dan yang telah membangun hubungan dalam rumah gadang dan kaum.

Disamping itu, tulisan ini juga ditujukan untuk para Bundo Kanduang-Bundo Kanduang lain di Indonesia dan seluruh dunia yang dipanggil dengan sebutan Inong, Inang, Bunda, Ibu, Buk’e, Simbok, Umi, Mama, Omak, Mande, Mandeh, Mother, Amma, Amai, Amak, Mamak, Mami, Mamih, Induak, Induah, Mutter, Mutti, Ande, Madre, Maika, Maman, Mom, Mère, Mommy, Um dan Mata. Ini hanyalah sebagian saja dari nama-nama yang dipakai untuk menyebut perempuan yang telah mengandung dan melahirkan seluruh manusia yang ada di dunia ini.

Rasuna Said, sebagaimana umumnya perempuan Minangkabau lainnya, menunjukkan sifat perempuan Minang yang cerdas, keras hati dan pemberani, tingginya kepedulian mereka kepada masyarakat serta kemampuan dan kemauan perempuan Minangkabau pada umumnya dalam memimpin keluarga dan masyarakat.

***

Cerita mengenai Rasuna Said ini merupakan tulisan ke-19 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu.

Kisah di atas juga berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penghancuran dan penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah, arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

Kisah dari Rasuna Said, salah seorang perempuan Minangkabau, memberikan gambaran yang baik mengenai bagaimana budaya matriarkal Minangkabau membentuk perempuan. Keberanian serta kemandirian dari kaum perempuan Minangkabau inilah yang hendak dirusak oleh para patriarch Minangkabau selama ini yang menginginkan kaum perempuan Minangkabau menjadi perempuan-perempuan yang tunduk sepenuhnya di bawah kaki laki-laki dan berlaku sebagai budak laki-laki di rumah sebagaimana layaknya perempuan-perempuan dari budaya patriarkal di seluruh dunia seperti perempuan Batak, perempuan Jawa, perempuan Sunda, perempuan Bali, perempuan Lombok, perempuan Bugis, perempuan Papua, perempuan India, perempuan Cina, perempuan Jepang,  perempuan Arab dan perempuan Barat.

Kisah kehidupan dari seorang Bundo Kanduang yang bernama Rasuna Said ini adalah salah satu dari rangkaian tulisan di blog ini yang khusus menampilkan perempuan-perempuan Minangkabau beserta karya-karya mereka maupun kiprah mereka dalam keluarga dan masyarakat termasuk dalam bidang politik, perjuangan nasional dan perjuangan melawan para patriarch dunia.

***

Baca juga tulisan-tulisan berikut ini mengenai perempuan Minangkabau lainnya:

13
Des
10

Dedi Navis rang Piliang: Nagari Sang Datuak

Datanglah seorang Islam ke suatu Nagari. “O Datuak. Masuak Islam lah, Datuak. Jan animisme juo lai.” “Baa kok mantun?” “Islam ko bantuak ko… (diuraikan panjang leba).” “Lai indak kamanggaduah nagari den?” “Indak. Tambah ancak malah.” “Jadih manah. Harus mengucapkan duo kalimah syahadat yo? Kan ndak sarik gai tu doh.” Maka Islamlah nagari itu.

Sudah tu datang Adityawarman.”O Datuak. Ambo utusan kerajaan Majapahit. Lai buliah ambo tingga disiko.” “Lai. Baa ka indak pulo. Manga kamari?” “Manggaleh.” “Ancak tu. Sabalah sinan se lah tingga yo. Biko ambo agiah paga jo ruyuang” “jadih Datuak. Tapi ambo kan utusan rajo. Kalau ambo buek istano disiko ciek baanyo. Untuak tampek lalok permaisuri2 jo pengawal2 ambo. Tantu bakantua bagai dengan sagalo urusan kerajaan.” “Lai indak manggaduah nagari den?” “Indak.” Maka tagaklah kerajaan nan banamo Pagaruyuang.

Kemudian datang urang portugis, inggris jo bulando. “O Datuak. Ambo nio masuak ka nagari Datuak.” “Kamanga disiko?” “Untuak manjalankan misi dagang.” “Paralu kantua, ndak?” “Ndak. Alah ado di Padang jo Bukittinggi. Kalau ambo manjalankan misi kompeni lai buliah?” “Lai indak kamanggaduah nagari den?” “Indak. Tapi tolong mamarangi urang di nagari sinan dih?” “Kalau itu, yo indak doh. Bakirok lah angku dari siko!”

Sudah tu datang Orde Lama. “O Datuak. Pemerintah bulando ndak ado lai. Kini ambo nan mamarentah.” “Ka dek a lo nyo. Lai indak manggaduah nagari den?” “Indak. Tapi datuak harus manuruikan iko..iko..iko..iko. Lai mangarati datuak tu.” “Ko caia nagari den dek angku ko mah. Indak bisa!” “Indak amuah datuak doh yo. Pengawal! Tangkok pemberontak ko.” Tajadilah parang. Tapi kalah. Tapaso manuruikan sagalo parentah. Tertatih2 sang datuak mangamehan nagarinyo.

Kemudian datang Orde Baru. “Giliran ambo kini lai, Datuak.” “Kok ka masuak, masuaklah. Ambo nio managaan nagari ambo baliak.” “Buliah. Tapi nagari datuak ko laweh bana. APBN ndak cukuik untuk mambantu nagari datuak ko doh.” “Tu baa lai?” “Nagari buliah sajo ado, tapi sifatnyo bantuak kelurahan yo. Nagari ko wak pacah manjadi desa2 agar anggaran bisa banyak dapek. Labiah capek datuak mangamehan nagari ko dek nyo mah” “Iyo lah…. Tapi, anak kamanakan ambo lai tajago?” “Tantu lai. Tu kan amanah UUD 45 jo Pancasila mah. Tapi bendera datuak tuka jo nan kuniang yo.” “Jadih….”

Sudah tu datang Gebu Minang. “Tuak. Nagari datuak tambah basalemak se tampak dek ambo dari jauah mah. Ma nyo ABS, SBK nan babangga2 kan tu. Lai ado catatan ilmiahnyo? Karang2 datuak se tu mah. Tu makonyo hiduak tu jan kaba bakaba juo lai. Harus ilmiah. Harus ado bukti tertulis. Kini zaman lah barubah. ABS SBK ko harus jaleh duduak tagaknyo. Awak harus sasuaikan jo sagalo UU, PP dan Perda2 nan ado. Mangamehan nagari nan sagadang ko se indak bisa.” “A kecek angku? Cukuik lah sakali ko se den mandanga yo.”

***

Dedi Navis rang Piliang, penulis daripada kisah Nagari Sang Datuak di atas, adalah orang Minang yang berasal dari kota Padang . Ia anak dari Ibu yang bersuku Piliang serta penulis Sumbar terkenal A.A. Navis. Tulisan Dedi yang orang Piliang ini berisi catatan yang singkat dan padat mengenai perjalanan suatu daerah di pulau Sumatra yang didiami oleh orang Minangkabau. Tulisan ini saya persembahkan kepada orang Minang di mana saja berada dan sengaja tidak saya terjemahkan ke dalam dialek Bahasa Indonesia.

 

***

Psotingan kali ini merupakan yang ke-15 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan dari Dedi Piliang di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu,  terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

01
Des
10

Khairul Jasmi rang Koto: Pak SBY, Tolonglah Kami…

Tsunami Mengintai, Isu Meruyak

Dari: Harian Singgalang

Pak SBY, kami warga di pesisir Sumbar, mati saja yang belum. Kalaulah Bapak berkantor di Padang, takkan terpicingkan mata oleh bapak, meski malam telah larut. Pak Gubernur kami, sekarang sudah kurus. Kemarin bersama Waka Polda, Wagub, Walikota Padang, mengimbau rakyat untuk tidak resah. Pejabat kami kurang tidur sekarang, Pak. Bagaimana bisa tidur, di mana-mana rakyat ketakutan akan isu gempa besar. Sudahkah Bapak tahu akan hal itu?
Pak SBY yang terhormat…
Maksud hati hendak membangun jalan evakuasi, membangun shelter, mendinding laut, tapi kami tak punya uang. Pemerintah pusat tak peduli. Kami tahu tak peduli, karena kata Bappenas, tak ada dana pusat untuk membuat shelter di Sumbar. Akan Bapak biarkan saja kami mati disapu tsunami, jika monster itu datang?
Sekarang Pak, tiap sebentar isu meruyak, lewat SMS, dari mulut ke mulut, resume rapat interen pejabat pemerintah disebar PNS tak bertanggungjawab. Kalau SMS terorisme, secepat kilat Densus 88 bergerak. Dijemput malamnya orang. Tapi tiba di SMS teror gempa, kenapa tak bisa, Pak?
Kami seperti terhukum mati menunggu eksekusi. Ulama kami sudah bertunas mulutnya memberi nasihat, tapi kami takut juga. Jiwa yang resah adalah penyakit, sedang hati yang riang adalah obat.
Yang terjadi hati kami diperparah oleh pakar. Tim Sembilan yang Bapak bentuk datang ke Padang, hanya untuk bilang: “Itu gempa di Mentawai baru buntutnya, yang akan kita tunggu bapaknya, ini bukan mempertakut, tapi harus disampaikan,” katanya.
Tim ini, melibas urusan BMKG. Padahal negara memercayakan kepada BMKG, namun Tim Sembilan lebih jago dan merasa berkompeten. Maka takutlah seisi kota, takutlah seisi kampung, dari ujung ke ujung. Setelah itu tim hebat tersebut pergi ke Jakarta, ke pangkuan istri dan anak-anaknya. Ketika gempa datang, yang sibuk justru BMKG.
Pak SBY yang tercinta…
Waktu pemilu 80 persen suara rakyat Sumbar untuk Bapak, maka sewajarlah kini, ketika kami memerlukan bantuan, Bapak bantu kami. Suratkabar Singgalang menawarkan, agar laut Sumbar didinding. Biayanya takkan sampai Rp20 triliun. Sekali angguk saja oleh Bapak, beres semua. Ini lebih penting dibanding Jembatan Selat Sunda.
Dinding laut itu ada di Jepang, di Korea dan di sejumlah negara lainnya. Bentuknya seperti Tembok Cina. Bisa untuk jalan di atasnya. Kira-kira tingginya 10 sampai 15 meter. Panjangnya, orang PU yang bisa mengukurnya Pak. Sekalian bisa untuk lokasi rekreasi, bahkan jalan tol bisa dibuat di atasnya Pak. Bukankah Bapak akan membuat jalur lintas barat Sumatra? Dinding laut itu saja jadikan jalan. Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampau.
Bisa Bapak bayangkan musibah tsunami Aceh, untuk rehab rekon (RR)nya saja habis uang minimal Rp 75 triliun. Kerugian yang terjadi, empat kali lipatnya, barangkali. Akibat amuk alam ini, tidak kurang dari 132 ribu orang Aceh meninggal dan 37 ribu orang dinyatakan hilang.
Apalah artinya yang Rp 20 triliun untuk mendinding laut Pak. Atau habis dulu orang Minang oleh tsunami, baru kemudian dibentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Sumbar.
Okelah, tak ada uang untuk dinding laut, untuk shelter juga boleh. Padang memerlukan setidaknya 100 shelter. Sebanyak itu pula di wilayah lain di Sumbar. Tiap shelter Rp30 miliar. Kata Bappenas, tak ada dana untuk itu. Disuruhnya pemerintah daerah “kreatif”. Itu sama dengan membunuh namanya. Bagaimana perencanaan pembangunan, bisa melupakan mitigasi? Lupa akan nasib rakyat, kecewa berat kami dengan Bappenas.
Hentikanlah agak sejenak membangun jalan tol di Pulau Jawa itu, alihkan uangnya untuk Sumbar. Apakah untuk membangun shelter, escape building, dan jalan evakuasi atau dinding laut.
Pak SBY, jalan evakuasi saja di Padang sudah tujuh tahun tak selesai. Uang untuk membebaskan tanah tak kunjung cukup. Kasihlah kami uang untuk pembebasan jalan itu saja dulu, sudah besar hati kami, Pak. Ini kan tidak, selalu saja jawabannya klise, “pusat tak ada uang untuk pembebasan tanah”.
Kalau untuk proyek biasa, bisa diterima, tapi untuk proyek kemanusiaan, apa tidak bisa pusat turun tangan?
Kadang kami di Sumbar merasa jauh dan sepi sendiri. Kenapa pemerintah pusat tak peduli lagi pada kami. Sedih hati kami di sini.
Mohon temani kami dalam masa-masa sulit ini Pak. Kami sedang gamang. Hanya kepada Tuhan kami bisa mengadu, berdoa, berserah diri.
Kalau Bapak mau membantu, kami tawarkan tujuh hal untuk meminimalkan dampak tsunami di Sumbar. Ketujuhnya dinding laut, relokasi penuh warga pesisir Sumbar, relokasi zone merah saja, buat shelter, buat ecape building, jalur evakuasi, tanam trembesi dan bakau di pantai atau reklamasi. Sampai hari ini, hanya satu yang sudah ada yaitu satu unit shelter yaitu SMA 1 Padang. Itupun bantuan Yayasan Budhi Suci, bukan uang pemerintah.
Pemerintah daerah takkan bisa berbuat apa-apa, kalau pusat tak membantu. Penyakitnya Pak, kementerian dan Bappenas, kalau tak dilobi, tak dihiraukannya nasib rakyat. Apa perlu lagi lobi-lobi semacam itu, sementara kami sedang gundah gulana?
Jika Bapak memerlukan sepucuk surat yang ditandatangani seluruh rakyat, kami siap membuatnya.
Kami tak takut mati Pak, sebab ajal sudah tersurat di Arasy. Mati hari ini, pasti mati. Tapi, bukankah kita perlu berikhtiar? Apalagi rakyat Sumbar adalah bagian integral dari Indonesia.
Pak SBY yang terhormat…
Jujur saja, bangsa yang besar ini, berhutang sejarah pada kami orang Minang. Kami tak minta dibayar, tapi berbuat baiklah pada saat yang tepat. Saatnya sekarang.
Kalau pada 2011 hanya rapat ke rapat saja, janji ke janji saja, maka kami akan menjadi rakyat yang patah arang.
Pak SBY…
Maafkan saya yang sudah lancang menulis seperti ini. Apa boleh buat ditangkap intel pun sudah risiko saya. Tak ada pilihan lain, Bapak harus turun tangan.
Ah, jika saja Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Yamin, Agus Salim, masih hidup, mungkin nasib kami takkan semalang sekarang. Hari ini pasti dipanggilnya Bapak ke rumahnya.
“Tolong kampuang kami ya, Pak Presiden,” kata Hatta, suara beliau antara terdengar dan tidak.
“Tolong itu Sumbar, lumbungnya demokrasi,” kata Sjahrir.
“Demi rakyat jelata yang menderita setiap hari, bantu Ranah Minang,” kata Datuk Tan Malaka.
Minangkabau adalah libero dalam pembentukan Negara Kesatuan RI, bantu sekarang, rakyatnya sedang nestapa,” kata Pak Yamin.
“Belum bersekolah orang di tempat lain, orang Minang sudah studi ke Belanda, buat sekolah jadikan shelter,” kata Agus Salim.
Tapi tidak. Beliau telah tiada. Kami sepi sendiri Pak Presiden SBY.

***

Tulisan dari harian Singgalang di atas, sengaja ditampilkan di blog ini sebagai catatan penting mengenai musibah gempa, tsunami, banjir dan letusan gunung berapi yang akhir-akhir ini terjadi di pulau Sumatra, Jawa dan Papua, maupun mengenai kinerja daripada anggota DPR, pemerintah dan tokoh-tokoh politik lainnya yang layak menjadi pertimbangan dalam memilih anggota DPR, maupun partai politik serta presiden pada pemilu 2014 yang akan datang.

***

Khairul Jasmi rang Koto adalah pemimpin redaksi harian Singgalang.Tulisan ini berisi catatan dan kritikan Beliau mengenai penanganan musibah  gempa dan tsunami di daerah Sumatra Barat yaitu di Padang, Pariaman dan Mentawai. Lewat tulisan ini, kita bisa lebih memahami bagaimana pemerintah RI dan para patriarch Republik Indonesia, sejak zaman Sukarno sampai SBY dan Boediono, memperlakukan orang Minangkabau khususnya dan propinsi Sumatra Barat umumnya. Hal ini pada gilirannya berakibat pada penghancuran budaya Minangkabau dan wilayah kebudayaan Minangkabau secara perlahan-lahan. Kasus-kasus kemiskinan yang ekstrim di ranah Minangkabau seperti kasus busung lapar di Solok, adalah salah satu pertanda rusaknya tatanan daripada masyarakat matriarkat Minangkabau yang dulunya adalah masyarakat yang paling maju dan paling makmur di wilayah yang kini bernama Indonesia ini.

Berita-berita mengenai musibah ini akan diselingi dengan tulisan-tulisan dan postingan lainnya mengenai KKM (Kongres Kebudayaan Minangkabau) 2010 yang akan diadakan oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

09
Nov
10

Indra J Piliang: Mentawai dan Marzuki Alie

KOMPAS.comMentawai adalah kabupaten kepulauan paling barat di Republik Indonesia. Kabupaten ini langsung berhadapan dengan laut luas: Samudra Hindia. Selama Indonesia berdiri, Mentawai hanya bagian dari masyarakat yang dianggap memiliki peradaban rendah.

Belakangan, Mentawai dikenal sebagai tujuan wisatawan mancanegara, terutama Australia. Lalu, muncullah gempa bumi sejak beberapa tahun terakhir. Mentawai hadir dalam pembicaraan publik nasional. Namun, tidak komprehensif. Cenderung parsial. Bahkan setelah banyak tim nasional dan internasional datang, Mentawai tetap diingat sebagai daerah rawan gempa. Tidak yang lain.

Yang paling memprihatinkan muncul belakangan. Entah dosa apa masyarakat Mentawai sehingga Ketua DPR bernama Marzuki Alie menyalahkan korban tsunami.

”Mentawai itu, kan pulau. Jauh itu. Pulau kesapu dengan tsunami, ombak besar, konsekuensi kita tinggal di pulaulah,” kata Marzuki (Kompas.com, 27/10/2010). ”Kalau tinggal di pulau itu sudah tahu berisiko, pindah sajalah. Namanya kita negara di jalur gempa dan tsunami luar biasa. Kalau tinggal di pulau seperti itu, peringatan satu hari juga tidak bisa apa-apa.”

Tidak setiap hari

Marzuki Alie sepertinya tak paham dengan apa yang dikatakannya. Mentawai bukan seperti Pulau Onrust di Kepulauan Seribu yang mungkin akan tenggelam akibat abrasi air laut. Mentawai berbukit-bukit tinggi. Di daerah yang terkena bencana tsunami, sebagian penduduk masih sempat naik ke bukit atau tersadar setelah sapuan pertama dan lari ke bukit.

Tsunami tidak terjadi saban hari sekalipun gempa bumi bisa muncul setiap pekan belakangan ini. Jadi, terlalu berlebihan solusi atas masalah Mentawai: meminta pindah penduduknya ke daratan atau Pulau Sumatera.

Sampai detik ini pun tak ada kebijakan itu. Kalaupun ada sosialisasi antisipasi gempa bumi, pemerintah daerah lebih banyak bicara menyangkut evakuasi, bukan pindah sejak dini.

Penduduk Mentawai semakin hidup ke tepi, apalagi yang menghadap langsung ke lautan lepas Samudra Hindia, ketika terdesak kehadiran masyarakat pendatang. Kayu-kayu balak mulai dieksplorasi pada awal tahun 1970-an.

Kedua orangtua penulis termasuk gelombang pertama kedatangan para perantau asal Minangkabau. Bukan hanya kayu, kebun-kebun cengkeh menjadi penyangga perekonomian. Penulis masih ingat bagaimana para pemetik cengkeh mencuci tangan dengan air limun atau soda.

Sebelumnya, Mentawai merupakan bagian dari Kabupaten Padang Pariaman. Kini, sebagai kabupaten kepulauan, tentu Mentawai berusaha otonom. Sumber pendapatan baru dikejar. Peran penduduk asli meningkat dalam kehidupan sosial dan politik.

Masyarakat laut

Marzuki juga lupa bahwa masyarakat Mentawai adalah masyarakat laut atau pulau. Mereka menghuni pulau itu sejak sebelum Masehi. Bagaimana bisa dalam sekejap bisa mengubah diri menjadi masyarakat daratan?

Mentawai bukanlah Roma yang bisa dibakar dalam semalam oleh Kaisar Nero. Memindahkan seekor gorila saja dari Afrika ke Kebun Binatang Ragunan butuh biaya tak sedikit. Apalagi memindahkan manusia dengan beragam budayanya.

Marzuki mestinya paham itu dengan baik. Kalau tidak paham, Marzuki bisa bertanya kepada pihak yang paham, termasuk anggota DPR asal Sumatera Barat yang berjumlah 14 orang. Sayangnya, satu anggota DPR asal Sumbar dari Fraksi Partai Demokrat justru sedang berada di Yunani ketika Marzuki menyampaikan pendapatnya.

Tak hanya akrab dengan laut, masyarakat Mentawai menjadikan sagu sebagai salah satu sumber makanan pokok, termasuk ulat-ulatnya. Di Sumatera, pohon sagu semakin sulit ditemukan. Mentawai dan penduduk aslinya dalam banyak benak penyelenggara negara tetap saja dianggap sebagai masyarakat terbelakang. Akibatnya, dengan mudah dilakukan program yang sebetulnya mencabut penduduk asli dari habitat aslinya.

Masyarakat Mentawai, baik laki-laki maupun perempuan, tak takut terkena ombak. Perempuan Mentawai malah terbiasa mencari ikan di laut. Bukan laki-laki!

Bahwa Kepulauan Mentawai akan tenggelam dihantam gempa, seperti daratan di sekitar Gunung Krakatau yang meletus dulu, tentu perlu uji sahih dulu. Yang pasti, penduduk asli Mentawai sulit pindah. Kalaupun pindah, ke mana?

Belum pernah terdengar ada transmigrasi suku asli antarpulau, bahkan sejak zaman Belanda. Yang ada hanya program pemukiman berupa kehidupan berkelompok di rumah permanen ketimbang berpindah-pindah.

Bagaimana kalau pernyataan Marzuki dibalik saja: ”Kalau takut gedung DPR miring dan roboh, jangan coba-coba jadi politisi di Senayan”.

*Indra J Piliang, Dewan Penasihat The Indonesian Institute dan Wakil Sekjen DPN HKTI

***

Tulisan dari Kompas di atas, sengaja ditampilkan di blog ini sebagai catatan penting mengenai musibah gempa, tsunami, letusan gunung berapi yang akhir-akhir ini terjadi di pulau Sumatra dan Jawa, maupun mengenai kinerja daripada anggota DPR, pemerintah dan tokoh-tokoh politik lainnya yang layak menjadi pertimbangan dalam memilih anggota DPR, maupun partai politik serta presiden pada pemilu 2014 yang akan datang.

Indra J Piliang adalah salah seorang cerdik pandai  Minangkabau yang berasal dari dua daerah yang terkena musibah di Sumatra Barat yaitu Pariaman dan Mentawai. Lewat tulisan ini, kita bisa
lebih memahami Mentawai dan masyarakat Mantawai.

Berita-berita mengenai musibah ini akan diselingi dengan tulisan-tulisan dan postingan lainnya mengenai KKM (Kongres Kebudayaan Minangkabau) 2010 yang akan diadakan oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

03
Nov
10

Cendekiawan Sumbar Sesalkan Pernyataan Marzuki Alie

Bogor (ANTARA News) – Cendekiawan Sumatera Barat Dr Ir Ricky Avenzora, M.Sc, yang juga pengajar di Institut Pertanian Bogor menilai pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie tentang bencana gempa dan tsunami di Mentawai naif dan melukai perasaan rakyat Sumbar.

“Pernyataan Marzuki Ali tentang tsunami di Mentawai itu tidak hanya menunjukkan kenaifan seorang pemimpin lembaga legislatif di negeri ini, tetapi juga sangat-sangat melukai perasaan anak negeri Sumatra Barat,” katanya di Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Akademisi bergelar Sutan Linduang Kayo Nan Kayo Panungkek Datuak Tunaro Bagindo dari Desa Sumaniak, Batusangkar, ini menyikapi hal itu sehubungan dengan pernyataan Marzuki Ali di gedung DPR pada Rabu (27/10) bahwa musibah tersebut adalah risiko penduduk yang hidup di wilayah pantai.

Politisi Partai Demokrat itu juga menyatakan Kabupaten Mentawai jauh dan bencana tsunami tersebut konsekuensi bagi warga yang tinggal di pulau.

Marzuki mengatakan, seharusnya warga yang takut ombak jangan tinggal di daerah pantai. Alasannya, jika ada bencana seperti tsunami, proses evakuasinya menjadi sulit.

Bahkan ia juga menyarankan agar warga Mentawai dipindahkan saja, guna menghindari bencana serupa.

Menurut Ricky, jika sebagai pemimpin DPR-RI Marzuki Alie tidak bisa menunjukkan rasa empatinya kepada anak negeri Sumbar yang sedang berduka karena kehilangan sanak saudara yang menjadi korban tsunami di Mentawai, dia seharusnya tidak perlu mengeluarkan pernyataan yang tidak masuk akal dan tak berperasaan.

Marzuki Ali harus tahu bahwa tidak seorang pun di antara kami, anak negeri Sumatra Barat yang takut dengan ombak di pantai ataupun di lautan. Nenek moyang kami telah dikenal sebagai perantau-perantau ulung yang menyeberangi lautan dunia,” kata doktor lulusan Universitas George August Gottingen Jerman.

Ia juga meminta Marzuki Alie agar menyadari bahwa masyarakat tidak bisa dicabut dari akar kehidupan mereka untuk dipindahkan ke tempat lain seperti ide yang dilontarkannya.

“Berapa banyak kesanggupan Marzuki Alie untuk memindahkan semua masyarakat pesisir di negeri ini? Lalu akan dijual kemana oleh Marzuki Alie semua lahan pesisir di negeri ini?“, katanya.

***
Tulisan dari Antara News di atas, sengaja ditampilkan di blog ini  sebagai catatan penting  mengenai musibah gempa, tsunami, letusan gunung berapi yang akhir-akhir ini terjadi di pulau Sumatra dan Jawa, maupun mengenai kinerja daripada anggota DPR, pemerintah dan tokoh-tokoh politik lainnya yang layak menjadi pertimbangan dalam memilih anggota DPR, maupun partai politik serta presiden pada pemilu 2014 yang akan datang.

Berita-berita mengenai musibah ini akan diselingi dengan tulisan-tulisan dan postingan lainnya mengenai KKM (Kongres Kebudayaan Minangkabau) 2010 yang akan diadakan oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

16
Des
09

Rahmat Wartira: Beri KPK Hak Istimewa dalam Penyadapan

Senin, 14 Desember 2009 | 21:01 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Praktisi hukum senior asal Sumbar, Rahmat Wartira, mengharapkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diberi hak istimewa dalam penyadapan.

Kalau KPK tidak diberi hak istimewa, sementara pekerjaannya istimewa, berarti kita tidak mendukung pembentukan KPK untuk memberantas korupsi,” kata Rahmat di Padang, Senin (14/12/2009).

Pendiri LBH Padang itu mengatakan, apabila KPK dalam melakukan penyadapan disamaratakan dengan lembaga lain, hal itu jelas-jelas bertentangan dengan niat mendirikan KPK.

Artinya, bila KPK termasuk lembaga yang harus minta izin dalam melakukan penyadapan sebagaimana diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Penyadapan, itu berarti niat membangun KPK dihalangi oleh RPP.

Menurut dia, KPK dibolehkan melakukan penyadapan karena kasus korupsi yang dikerjakan KPK sudah dinyatakan sebagai extra ordinary crime.

Oleh karena itu, KPK harus mendapatkan hak-hak yang extra ordinary pula. Ia berpendapat, boleh-boleh saja pemerintah membuat RPP tentang penyadapan, tetapi di dalamnya tidak termasuk mengatur kewenangan KPK dalam menyadap.

“KPK tidak sembarangan dalam melakukan penyadapan. KPK menyadap karena ada dugaan tindakan pidana korupsi,” kata dia.

Rahmat menganalogikan kewenangan menyadap bagi KPK seperti legitimasi hukuman mati oleh negara terhadap pelaku tindak pidana tertentu.

“Tidak ada salah satu komunitas atau agama pun yang membolehkan membunuh orang. Tapi karena kepentingan umum, negara membolehkan membunuh orang melalui putusan hukuman mati di pengadilan dengan syarat-syarat yang jelas,” kata dia.

21
Nov
09

KPK Jalin Kesepakatan dengan Universitas Bung Hatta, UNP dan UNES Padang

Berikut berita mengenai kerja sama yang dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan Universitas Bung Hatta (UBH), Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Ekasakti (UNES) di Sumatra Barat. Sumatra Barat merupakan daerah yang paling serius dalam menangani korupsi di Indonesia. Sumatra Barat juga merupakan propinsi dengan jumlah universitas terbanyak yang telah menjalin kerja sama dengan KPK.

Universitas Andalas adalah merupakan universitas pertama di Sumatra Barat yang menjalin kerja sama (baca: kerja sama intelektual) dengan KPK. Universitas Andalas, UBH, UNP, UNES bersama dengan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, yang dipimpin oleh orang Minangkabau cendekiawan Islam Indonesia yaitu Prof. Dr. Azyumardi Azra, termasuk ke dalam lima universitas di Indonesia yang juga sudah menjalin kerjasama dengan KPK. Hal ini menunjukkan seriusnya komitmen orang-orang Minangkabau terutama kelompok cerdik pandainya demi tercapainya Indonesia yang bebas korupsi. Usaha kerja sama ini, juga menunjukkan keseriusan KPK dalam melakukan tugasnya.

Usaha-usaha kerjasama  yang dilakukan oleh para cerdik pandai dari pihak KPK maupun pihak universitas ataupun kelompok-kelompok lainnya di Indonesia seperti ini layak didukung oleh seluruh rakyat Indonesia. Dukungan dari orang banyak terhadap mantan Wakil Ketua KPK seperti orang Minangkabau dari Payakumbuh Chandra M. Hamzah serta Bibit S Rianto juga sangat penting dalam keadaan darurat keadilan maupun darurat hukum yang kini sedang berlangsung di Indonesia. Pengawasan dari masyarakat ataupun orang banyak terhadap kinerja daripada lembaga-lembaga tinggi negara seperti KPK, Kepolisisan, Kejaksaan Agung dan lain-lainnnya lembaga tinggi, perlu dilakukan secara terus-menerus.

Seperti telah banyak diketahui oleh orang banyak, usaha-usaha pengebirian KPK telah mulai dilakukan sejak periode pemerintahan SBY Jilid I lalu. Gerakan pengebirian ini kemudian diperkuat lagi dengan langkah-langkah kirminalisasi KPK lewat penangkapan Antasari Azhar, yang dilanjutkan dengan pernyataan SBY mengenai KPK sebagai lembaga superbody, lewat pernyataan Ruhut Sitompul di media mengenai penangkapan Chandra M. Hamzah serta Bibit S Rianto yang berujung pada meruaknya kemurkaan rakyat Indonesia yang telah begitu lelah dengan korupsi dan manipulasi dari segala penjuru yang telah memasuki relung-relung kehidupan masyarakat Indonesia.

***
Dalam rangka meningkatkan efektifitas pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sepakat menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, DR. Sjahruddin Rasul, SH dan Rektor Universitas Bung Hatta, Yunazar Manjang, Rektor UNP, Z. Mawardi Effendi, Rektor UNES, Andi Mustari Pide tersebut diselenggarakan di kampus UBH, pada Rabu, 24 januari 2007.

Nota Kesepahaman ini bertujuan mewujudkan kerjasama dan koordinasi antara KPK dan UBH dalam upaya sosialisasi dan pencegahan tindak pidana korupsi. Ruang lingkup kerjasama antara kedua institusi mencakup tiga hal. Pertama, pendidikan antikorupsi. Kedua, kampanye antikorupsi. Dan ketiga, pengkajian dan riset.

Dalam hal kerjasama pendidikan antikorupsi, kedua pihak menyepakati untuk mengembangkan materi pendidikan antikorupsi. Dalam kaitan itu, KPK dan UBH sepakat untuk mempromosikan, mengembangkan, dan memfasilitasi pendidikan dan pelatihan antikorupsi kepada anak-anak, para remaja, dan orang dewasa.

Pada butir selanjutnya, terkait kampanye antikorupsi, disebutkan kedua belah pihak dapat melakukan kegiatan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perilaku antikorupsi, melalui kampanye publik. Sarana yang dipakai dapat melalui pelbagai kegiatan, seperti lomba kreatif dan diseminasi (penyebaran) informasi lewat media massa cetak maupun elektronik.

Kemudian, dalam hal pengkajian dan riset, kedua pihak secara bersama akan melakukan kajian dan riset tentang good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), etika, dan perilaku antikorupsi di Indonesia. Guna mendukung kegiatan riset tersebut, baik KPK maupun UBH juga dimungkinkan saling tukar informasi dan data.

Nota Kesepahaman ini menyebutkan pula kemungkinan kerjasama lain di luar yang telah diatur. Untuk mengejawantahkan Nota Kesepahaman, kedua institusi sepakat menunjuk sekurangnya dua orang Pejabat Penghubung yang akan berperan sebagai contact person, di masing-masing institusi.

KPK memandang kerjasama dengan UBH ini bersifat stratejik dan sinergis, mengingat kedua belah pihak memiliki kapasitas dan kredibilitas di bidangnya masing-masing. Karena itu, yang ditempuh tidak hanya perjuangan penegakan hukum, melainkan juga upaya pendidikan generasi penerus bangsa, dalam konteks pencegahan tindak pidana korupsi jangka panjang.

Menurut Wakil Ketua KPK, DR. Sjahruddin Rasul, upaya macam ini ke depannya akan diperluas ke universitas-universitas lain. Sebelumnya KPK juga telah menjalin kerjasama dengan Universitas Kristen (Unika) Soegiapranata Semarang, Universitas Udayana Bali, Universitas Andalas padang, Universitas Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Sumatera Utara Medan, UNNES Semarang, STAN, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Universitas Riau Kepulauan, IAIN Antasari Banjarmasin, UNSYIAH dan IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Kerjasama dengan pelbagai universitas baik negeri maupun swasta, diharapkan mampu menular kepada masyarakat sekitar kampus. Pada akhirnya masyarakat ikut tergerak untuk melawan korupsi, paling tidak dengan pengetahuan yang dimiliki, mereka akan secara sadar meninggalkan perilaku-perilaku koruptif.

***

Dari website Bung Hatta

11
Nov
09

Anak Manja itu, Disiapkan Jadi Datuk

Berikut laporan dari kampung Chandra M Hamzah di Payakumbuh yang dimuat di Padang Today.  Di website dari Padang Today ini, bisa dilihat juga foto rumah keluarga Chandra M Hamzah yang sangat sederhana dan hanya beratapkan asbes.
***
PENANGGUHAN penahanan anggota KPK non aktif, Chandra M Hamzah (42) oleh pihak kepolisian. Membuat ‘dunsanak’ alias kerabatnya yang tinggal di Kelurahan Padangtinggi, Nagari Koto Nan Ompek, Payakumbuh, Sumbar, bersyukur sekali. Bagaimana sosok Chandra di mata mereka?
***
HUJAN turun dari langit. Percikan airnya, membasahi teras sebuah rumah kayu yang berdiri kokoh di Kelurahan Padangtinggi, Nagari Koto Nan Ompek, Kecamatan Payakumbuh Barat (sekitar 1,5 Kilometer dari pusat kota Payakumbuh), Kamis (5/11) siang.
Rumah kayu bercat kuning gading, yang berada di samping Mushalla Al-Marhamah itu, sebenarnya adalah peninggalan dari pasangan suami-istri (Alm) Darwis dan Zaidati. Namun, sejak mereka tutup usia, rumah yang berdekatan dengan kantor Lurah Padangtinggi tersebut, hanya dihuni oleh  anak-anak mereka.
Ada sembilan anak yang  dihasilkan pasangan Darwis dan Zaidati.  Masing-masing bernama (Alm) Darusad, Kamsidar alias Mido, Syofniyar, Yulia, Damirus, Aswinar, Daswar, Hj Lir Yanedi, dan Nurzeli. Adapun yang bernama Kamsidar alias Mido, adalah ibu kandung dari Chandra M Hamzah, anggota KPK non aktif.
“Chandra itu adalah anak Kak Mido. Kalau pulang kampung dari Jakarta, bersama ibu atau ayahnya, Chandra pasti nginap di rumah ini. Tapi tidak lama. Paling-paling hanya 3 sampai 4 hari,”kata Yulia, 57, etek (tante) kandung Chandra, yang kini menjadi penghuni rumah bernomor 15, Lingkungan I Padangtinggi tadi, ketika ditemui Padang Ekspres.
Menurut Yulia, biasanya Chandra M Hamzah, pulang kampung bersama ibunya Kamsidar dan ayahnya Jamhir Hamzah SH yang masih berasal dari Payakumbuh, yakni dari Padangtangah, Koto Nan Ompek. Mereka, biasa pulang saat akan memasuki Hari Raya Idul Fitri.
“Tapi sekarang, sudah lama sekali keponakan, kakak, dan ipar saya itu tidak pulang. Walaupun begitu, kami masih sering berkirim kabar. Sekurang-kurangnya melalui telepon,”imbuh Yulia yang tak ingat lagi, terakhir Chandra pulang kampung.
Hal ini juga diungkapkan Syofidar Darwis, yang merupakan kakak dari Yulia, sekaligus adik dari Kasmidar.”Lah lamo, kamanakan ambo tu ndak pulang-pulang. Ndak takona dek kami lai, bilo inyo pulang pangabisan (Memang sudah lama, keponakan saya itu tidak pulang-pulang. Kami tidak ingat lagi, kapan dia pulang terakhir)”ujar Syofidar, dengan logat kental Payakumbuh.
Anak Manja
Walau tidak ingat, kapan Chandra terakhir kali menginjakkan ranah Payakumbuh. Namun, Yulia dan Syofidar, tahu betul bagaimana masa kecil pria yang kini tercata memegang lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, lisensi Konsultan Hukum Pajak, lisensi Konsultan Hukum Pasar Modal, dan lisensi Pengacara/Penasihat Hukum/Advokat tersebut.
“Kalau masa kecil Chandra, saya tahu betul. Saya pernah tinggal bersama mereka. Dulu, kami tinggal di Jakarta, tepatnya di Jalan Menteng Payakumbuh. Sekarang, mereka memang sudah pindah ke Jalan Menteng Granik Nomor 16,”ujar Yulia.
Ditambahkan Yulia, Chandra adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Kakaknya, bernama Ir Kartika, sekarang menjadi pegawai negeri sipil di Kota Padang. Adiknya, bernama Martha, sekarang tinggal di Amerika.”Jadi, ketiga anak Kak Mido dan Uda Jamhir, adalah laki-laki semua. Saya ikut mengasuh mereka waktu masih kecil-kecil,”cerita Yulia yang mengaku biasa dipanggil Tante Lis oleh Chandra.
Menurut Yulia, waktu kecil, Chandra Hamzah, memang sedikit berbeda dengan bocah-bocah seusianya. Dia betul-betul mendapat perhatian dari kedua orangtuanya, terutama dari ayahnya Jamhir.
“Kakak Ipar saya itu, sangat sayang kepada Chandra. Begitupula kepada anak-anaknya yang lain. Pokoknya, Kartika, Chandra, dan Martha, selalu diperhatikan,”kata Yulia.
Saking perhatian terhadap Chandra, menurut Yulia, pernah Jamhir marah-marah kepada Kasmidar, karena melihat tubuh Chandra merah-merah digigit Nyamuk.
“Begitupula, ketika suatu hari ada lendir dalam kotorang Chandra. Ayahnya,  cemas sekali. Kakak saya langsung ditanya ini, dikasih makan apa Chandra, koq beol-nya bisa berlendir? Pokoknya, Uda Jamhir. memang sangat memanjakan anak-anaknya,”kenang Yulia.
Tidak cuma itu, menurut Yulia, setiap pulang kerja. Jamhir yang berprofesi sebagai pengacara di Jakarta, juga menumpahkan perhatian kepada anak-anaknya, dengan selalu membawakan baju baru atau makanan enak.
“Uda Jamhir ayah yang begitu memperhatikan anak. Dia selalu memantau ketiga anaknya. Misalnya saja terhadap Chandra. Mulai dari bayi, anak-anak, jadi remaja, lalu menikah dengan anak almarhum Cak Nur (Nurcolis Majid), selalu diperhatikan. Begitupula saat Chandra jadi pengacara dan anggota anggota KPK sekarang,”kata Yulia.
Lantaran itupula, Yulia sempat memikirkan kondisi Jamhir atapunya Kakaknya Mido, saat mengetahui Chandra ditahan polisi beberapa hari waktu lalu.
“Saya khawatir saja, terjadi apa-apa terhadap Uda Jamhir, saat mengetahui anaknya ditahan polisi. Sebab, dia sangat sayang dan terus memantau kegiatan Chandra,”ucap Yulia.
“Buatkan” PR Kakak
Masih mengenai masih kecil Chandra. Yulia mengaku, sering mengantar bekas asisten pembela umum YLBHI itu ke tempat dia bersekola, yakni Yayasan Pendidikan Loyola di Jalan Menteng Sukabumi, Jakarta.
“Kalau saya tidak lupa, mulai TK sampai SMP, Chandra sekolah di Yayasan Loyola Jalan Menteng Sukabumi. Waktu dia sekolah, saya sering mengantar atau menjemputnya,”aku Yulia.
Ditambahkan Yulia, kalau pagi hari Chandra diantar ke sekolah oleh Jamhir. Maka pulang sekolah, dia sendirilah yang akan menjemput bocah manja tersebut. Begitupun sebaliknya, kalau yang mengantar Chandra adalah Yulia, maka pulangnya dijemput Jamhir.
“Sedangkan ibunya, waktu itu, selain sibuk dengan usaha sampingan pembuatan jaket berbahan wol, juga sibuk mrngutud kuliah. Sebab, ibu Chandra itu kan seorang guru. Bahkan sampai kini, masih menjadi guru bahasa Inggris,”imbuh Yulia.
Satu lagi yang masih dikenang Yulia tentang Chandra kecil adalah kepintaran dan kecerdasannya. “Chandra itu, walau anak manja dan sering dimanja, tapi sangat cerdas.  Bahkan, pekerjaan rumah kakaknya Kartika, pernah dia selesaikan sendiri,”kata Yulia.
Diceritakan Yulia, pernah suatu ketika, guru di Loyola bertanya kepadanya, “kok bisa pekerjaan rumah Chandra dan Kartika, mirip dan betulu jawabannya, lalu sama pula tulisanya?”
“Mendengar pertanyaan itu, saya tentuhanya diam. Namun dalam hati, saya berfikir, Chandra ternyata memang sangat pintar. Terlalu cerdas sekali,”imbuh Yulia yang sejak Chandra ditahan, tak pernah absen di depam layar kaca.
Disiapkan Jadi Datuk
Menyoal masa remaja Chandra Hamzah yang dijuliki “Pance” oleh kawan-kawan semasa kuliahnya di Universitas Indonesia. Yulia mengaku, tidak begitu tahu lagi. Sebab, waktu Chandra memasuki usia remaja, dia sudah tidak serumah dengan keluarga kakaknya yang sangat harmonis, karena harus ikut dengan suaminya Abidin.
“Waktu Chandra remaja, saya tidak tahu lagi. Kalaupun tahu, tidak banyak yang diketahui seperti saat ia kecil,”ucap Yulia.
Walaupun begitu, komunikasi antara mereka tetap dibangun. Bahkan, belakang ada niat dari kaumnnya, yakni suku Bendang, untuk mengangkat Chandra menjadi seorang penghulu atau datuk di kampung mereka.
“Karena gelar Datuk Pado, milik kaum kami sudah terlipat atau telah lama tak dipakai. Ada rencana, menjadikan Chandra sebagai penghulu yang memimpin anak-kemenakan. Namun, karena kesibukannya menjadi anggota KPK, sampai sekarang rencana belum sempat  disampaikan,”kata Yulia.
Walau begitu, Yulia tetap bertekad, kalau Chandra sudah bebas dari persoalan. Niat keluarga untuk mengamanahkan gelar Datuk Pado, akan disampaikan kepadanya.
Menyinggung soal masalah yang sedang menerpa Chandra. Yulia bersama anak-kemenakan kaum Bendang, Kelurahan Padangtinggi, Nagari Koto Nan Ompek, Kecamatan Payakumbuh Barat, yakin seyakin-yakinnya, anggota KPK non aktif, Chandra M Hamzah, bukanlah seorang pemeras, sebagaimana disangkakan pihak kepolisian.
“Kami tidak percaya, Chandra itu memeras tersangka korupsi. Kami yakin, Chandra orang benar. Rekaman yang diputar di televisi, juga sudah membuktikan. Tapi karena kami orang kecil, tentu hanya bisa berdo’a dalam hati, mudah-mudahan kebenaran datang,”ujar Yulia.
Hal senada dikatakan Syofidar, etek (tante) kandung Chandra yang lainnya. Dengan logat Payakumbuh, ia mengatakan, tidak percaya terhadap segala sangkaan yang dialamatkan kepada keponakannya.
Kami indak picayo, Chandra tuh bantuak nan disangko urang dalam tipi. Sabab, bapak-mandehnyo urang ta’at. Urang baugamo. Chandra tuh, ta’at pulo (Kami tidak percaya, sangka’ann terhadap Chandra yang ditayangkan di televisi. Sebab, ibu-bapaknya orang ta’at. Orang beragama. Chandra juga ta’at)” kata Syofidar, dengan logat asli Pikumbuah.

Setelah itu, baik Yulia maupun Syofidar, tetap berharap Chandra tegar dalam menegakkan kebenaran dan membasmi korupsi di Indonesia. Nah, untuk harapan ini, tentu Chandra “Pance” M Hamzah, tak perlu diragukan lagi. Sebab dia pernah bilang, tidak ada kata jera dalam perjuangan. Hidup Chandra! Hidup KPK! (***)

04
Nov
09

Saldi Isra: Wacana Kurangi Kewenangan KPK Bertentangan Harapan Rakyat

Berikut ulasan dari pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) di Sumatra Barat yaitu Saldi Isra yang dimuat oleh kantor berita Antara tertanggal Sabtu, 19 April 2008 21:17 WIB (sekitar satu setengah tahun yang lalu) mengenai usaha pengurangan kewenangan KPK.

***

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Saldi Isra, menilai, mengapungnya wacana untuk mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat bertentangan dengan keinginan dan harapan rakyat dalam perang melawan korupsi di negeri ini.

Kewenangan KPK tak mesti dikurangi, tetapi gerakannya dalam membongkar kasus korupsi yang harus didorong semua pihak, guna membersihkan instansi pemerintah dari praktek yang merugikan keuangan negara itu,” kata Saldi Isra, ketika diminta tanggapannya di Padang, Sabtu, terkait wacana untuk mengurangi kewenangan KPK.

Menurut dia, jika ada keinginan parlemen untuk mengurangi kewenangan KPK dengan membuat ketentuan hukumnya, satu bentuk tidak komit dengan program pemberantasan korupsi.

Selain itu, wacana mengurangi kewenangan KPK, juga satu indikasi kekhawatiran anggota parlemen atau kelompok tertentu dengan gencarnya KPK mengungkap tindak pidana korupsi.

Saldi Isra juga Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO), Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, mengatakan, kewenangan KPK sudah diatur dalam UU dan tak perlu diubah lagi.

Kendati berkaitan dengan akses KPK dalam membongkar kasus-kasus suap melalui penggunaan penyadapan komunikasi dan penjebakan, sudah umum diterapkan negara-negara yang maju penegakan hukumnya.

Jika akses KPK tak memadai, dia menilai, tentu sulit mengungkap kasus-kasus suap pada tingkat parlemen dan instansi pemerintahan, karena sistem tindakan korupsi yang selama ini cukup rapi.

“Masyarakat cukup menumpangkan harapan terhadap KPK dalam pemberantasan korupsi di negeri ini,” kata Saldi.

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menilai, munculnya wacana untuk mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah yang kontra produktif.

Anggota FPKS DPR RI Al Muzzammil Yusuf di Jakarta, Sabtu (19/4), mengaku heran dengan adanya wacana untuk mengurangi kewenangan KPK.

“FPKS khawatir, wacana tersebut akan kontra produktif dengan program dan kampanye anti korupsi yang sudah kita lakukan sejak Reformasi,” katanya.

Muzzammil yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu mengatakan, keberhasilan KPK membongkar kasus-kasus suap melalui penyadapan komunikasi dan penjebakan, sudah umum diterapkan di berbagai negara yang lebih maju penegakan hukumnya.

Hal tersebut, kata Muzzammil, sebenarnya sebagian sudah ada dalam UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan hanya memberi wewenang penyadapan kepada Polisi, Jaksa, dan institusi penegak hukum.

“Di luar tiga instansi tersebut dikenakan ancaman sanksi maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp800 juta. Mungkin hal semacam ini bisa diatur lebih spesifik di revisi UU KPK,” katanya.(*)

03
Nov
09

Cicak Padang Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Aksi mendukung dua pimpinan non aktif KPK terus bergulir. Tidak hanya di Jakarta, di Padang Sumatera Barat, hari ini Senin 2 Oktober 2009, Gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) akan menggelar pengibaran bendera setengah tiang.

Aksi akan dilaksanakan di sejumlah kampus di Padang, salah satunya Universitas Andalas. “Langkah awal kami akan deklarasi dulu di masing-masing kampus,” ujar aktivis Cicak Roni Syahputra saat dihubungi VIVAnews.

Setelah deklarasi yang bernama ‘Darurat Keadilan‘ di kampus-kampus, secara serentak aktivis korupsi di Kota Padang akan turun ke jalan. “Rencananya kami akan turun hari rabu (4/11) mengikuti langkah Jakarta,” ujarnya.

Selain membagi-bagikan pita hitam, para mahasiswa pun akan menggelar aksi penuruan bendera setengah tiang, sebagai bentuk bela sungkawa matinya keadilan di negeri ini, tambah Roni.

Sementara di Jakarta aksi akan digelar di Bundaran Hotel siang ini pukul 13.00 Wib. ratusan mahasiswa dan sejumlah LSM yang berada di Jakarta akan turun ke jalan.

Menurut Teten Masduki, Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII), aksi yang digelar dengan membagi-bagikan pita hitam ini, tidak semata-mata bentuk dukungan terhadap Bibit dan Chandra, tetapi juga untuk menyelematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang khawatir ada upaya penghancuran.

“Kami membuka mata hati presiden karena khawatir ada upaya menghancurkan KPK,” ujar Teten.

Karena itu, aksi tersebut bisa ditiru oleh siapa saja yang hatinya tergerak untuk menyelamatkan KPK yang dilanda ketidak adilan dan kondisnya terancam.

***

Tulisan ini bisa dibaca langsung di websie vivanews. Baca juga berita mengenai Cicak Padang berikut dari infokorupsi.com. Infokorupsi.com juga memuat berita-berita lainnya mengenai korupsi di Indonesia.




 

Mei 2012
S S R K J S M
« Agu    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 48,659 hits

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.