Pengait kata (tags) tulisan ‘ Sukarno

19
Des
10

Para Patriarch Jawa dan Para Pembuat Mitos

Video dari youtube berikut ini memperlihatkan dengan baik pandangan daripada dua orang Jawa yaitu Emha Ainun Najib dan Sukardi Rinakit mengenai para patriarch Jawa baik mengenai raja-raja Jawa secara umum, maupun Sukarno dan Suharto.

Emha Ainun Najib mengatakan mengenai Suharto:

Seorang raja Jawa “tidak boleh dipegang kepalanya melainkan harus didukung dari bawah”.

Sukardi Rinakit, yang merupakan salah seorang pendukung Dorodjatun atau yang dikenal oleh masyarakat Yogyakarta sebagai “Sri Sultan Hamengkubuwono“, merupakan salah satu dari “The Maginificent Seven“, yaitu salah seorang dari tujuh tokoh penting yang berada dibalik pencalonan Dorodjatun sebagai presiden RI pada pilpres 2009 yang lalu.

Sukardi, sebagaimana layaknya para pembuat mitos mengenai para pariarch lainnya yang diantaranya disebut raja ataupun diktator, memperlihatkan dengan jelas kebohongan dan mitos yang ingin terus dipertahankan mengenai Sukarno dan Suharto. Kebohongan yang memang dirancang untuk menyembunyikan kenyataan mengenai kebiadaban dari para patriarch di seluruh dunia, termasuk raja-raja Jawa atau para patriarch Jawa.

Para pembuat mitos telah berhasil membuat gambaran daripada para patriarch menjadi seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat. Adanya istilah “raja yang arif dan bijaksana” memperlihatkan keberhasilan daripada kelompok pembuat mitos ini dan betapa  pembuat mitos menjadi sangat penting dalam mempertahankan nama baik dari para patriarch dan pada gilirannya kekuasaan mereka.

Istilah yang sepadan bagi para pembuat mitos dari para patriarch ini yang kini umum  dipakai di Indonesia,  adalah para pembuat citra. Para pembuat citra ini membuat cerita-cerita mengenai para patriarch yang sedang berkuasa maupun yang pernah berkuasa yang berlawanan dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi. Salah satu contoh yang masih bisa kita saksikan saat ini adalah pembuatan citra SBY sebagai seorang “pemimpin pemberantasan korupsi“, walaupu SBY secara de facto adalah bagian daripada sistem korupsi Indonesia dan salah seorang pelaku korupsi.

Di dalam video diatas Sukardi menyatakan hal berikut ini:

Karakter pak Harto itu hampir sama. Dia tidak mau pertumpahan darah sebenarnya dalam arti masa“.

Jadi karakter bung Karno dan pak Harto itu hampir sama. Tidak mau terjadi pertumpahan darah pada level rakyat“.

Para patriarch yang disebut raja, pada hakekatnya adalah pemimpin daripada kasta ksatriya, atau patriarch yang menempati posisi tertinggi daripada kasta ksatriya. Kasta ksatriya  atau kasta/kelas/kelompok tukang perang merupakan kasta/kelas tertinggi kedua dalam pandangan hidup Indo-Arya atau Indo-Iran yang diantaranya dikenal dengan nama Brahmanisme, agama Hindu, agama Budha, Lamaisme (agama Budha versi Tibet) dan Konfusianisme.

Kasta ksatriya dalam pandangan hidup Hindu (India, Jawa, Bali) dan yang diberi berbagai nama yang berbeda dalam berbagai “budaya”  Indo-Eropa dan lainya, sebenarnya tergolong ke dalam satu budaya besar yang disebut sebagai budaya patriarkal. Kasta ksatriya adalah kasta yang pada awalnya terdiri dari laki-laki yang dilatih untuk berperang, merampok, membunuh, membantai, membuat kerusuhan, memperkosa, menyiksa dan lain-lain perbuatan  biadab yang diperlukan dalam rangka perampokan dan penguasaan suatu masyarakat. Pembunuhan dan pembantaian, oleh karenanya pertumpahan darah, merupakan  syarat mutlak dan merupakan hal yang “disucikan” oleh kasta ksyatriya.

Sampai kinipun konsep raja ini tetap bertahan, walaupun kata yang dipakai adalah presiden. Presiden tetap merupakan pemimpin atau orang nomor satu dari kasta ksatriya. Kasta ksatriya, didalam “negara modern” yang disebut Indonesia ini, dikenal dengan nama militer, ABRI, TNI dan Polisi. Sukarno adalah seorang pemimpin dari kasta kastriya yang berjiwa militer walaupun berasal dari “sipil”.  Sedangkan Suharto adalah pemimpin dari kasta ksatriya yang berasal dari anggota militer.

Sukarno, adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam membangun kelompok tukang perang di Indonesia. Kelompok tukang perang tidak dibangun untuk menyusun kata-kata untuk menerangkan sesuatu melainkan untuk berperang, membunuh dan membantai, dan oleh karenanya untuk mengalirkan darah, demi suatu tujuan yang disebut kekuasaan bagi sang patriarch tertinggi (monarch) atau bagi sekelompok patriarch tertinggi (oligarch). Oleh karenanya, ketika orang-orang mengkritik  kebiadaban Suharto, Sarwo Edhi Wibowo, SBY, Wiranto dan Prabowo, seharusnya mereka juga mengikutsertakan Sukarno sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam membangun kasta ksatriya dalam Republik Indonesia,  yang telah menghasilkan para patriarch yang merupakan murid-muridnya dan penerus-penerusnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Banyak orang yang mengkritik orang-orang yang menjadi jendral setelah masa Sukarno berkuasa, merupakan para pemuja fanatik dari sang raja Jawa, sang patriarch Jawa yang  telah membangun kelompok tukang perang Indonesia yang bernama Sukarno.

Sukardi Rinakit dalam video diatas menyatakan hal yang bertentangan dengan diri Sukarno maupun diri Suharto. Pertumpahan darah adalah hal yang mutlak dari pemimpin kelompok fasis yang dikenal sebagai kelompok militer atau kelompok tukang perang. Militer hanya merupakan nama baru dari konsep lama yang dikenal dengan nama kasta ksyatriya. Mengenai kebiadaban Sukarno, bisa ditanyakan kesaksian daripada masyarakat Minangkabau yang darahnya telah ditumpahkan oleh Sukarno untuk mempertahankan kekuasaannya. Mengenai Suharto dan Sarwo Edhi Wibowo yang merupakan mertua SBY, bisa ditanyakan kepada para korban kudeta Suharto atau kudeta militer yang dipimpin Suharto dan Sarwo Edhi Wibowo yang dibantu oleh kasta kastriya dari Amerika Serikat. Ini hanya merupakan satu contoh saja daripada petumpahan darah yang disebabkan oleh para patriarch Jawa di Indonesia.

Sebagaimana layaknya Sukardi Rinakit, Pramudya Ananta Toer, yang dikenal dengan karyanya yang sepertinya peduli dengan orang-orang yang tertindas,  merupakan salah seorang dari kelompok pembuat mitos mengenai Sukarno sebagai orang yang “tidak suka dengan pertumpahan darah“.

***

Tulisan kali ini merupakan tulisan ke-16 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang baru saja selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Tulisan di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

***

Berikut beberapa link untuk tulisan-tulisan lainnya mengenai sang patriarch Jawa yang bernama Dorodjatun atau yang lebih dikenal dengan nama “Sri Sultan Hamengkubuwono“.

06
Okt
10

Hubungan Cinta Antara Laki-laki dan Perempuan Dalam Masyarakat Minangkabau

Saudara Adhiguna Mahendra yang orang Jawa dan yang bekerja di negara Perancis sebagai Insinyur, mengajukan pertanyaan berikut kepada saya. Saudara Adhiguna ini juga yang pernah mengajukan pertanyaan mengenai apakah Eropa itu berbudaya patriarkat atau matriarkat.

Berikut pertanyaannya:

Hello mbak Vara,

Saya yang dulu tanya mengenai matriarki di Eropa. Anda memang memiliki pengetahuan yang luar biasa sekali mengenai matriarki/patriarki ini. Saya ingin sekali ngobrol dan bertanya banyak pada anda. Saya pingin tanya, saya itu orang Jawa asli, dari keluarga patriarki-maskulinis-sejati. Ayah dan paman-paman saya semuanya maskulinis sejati yang menjunjung tinggi superioritas pria.

Saat ini punya tunangan (di Indonesia), Minangkabau sejati seperti anda, mandiri dan cerdas. Menurut anda, apakah perempuan Minangkabau itu cenderung controlling nggak? soalnya saya penasaran sama budaya Minangkabau. Dimana saya dengar-dengar pria-nya banyak yang sengsara disana.

Kalau tunangan saya sih bilangnya, dia menyerahkan saya sebagai Imamnya (Islamnya dia kuat sekali). But who knows siapa tau dia jadi controlling, kan nakutin juga. Saya nggak biasa aja dengan kondisi dikontrol wanita. Sebagai cowok Jawa, mau ditaruh dimana muka saya (terutama sama keluarga, ibu dan bapak saya). Saya pribadi menjunjung tinggi gender equality. Tidak ada yang lebih tinggi dan lebih rendah.

Dan berikut ini adalah tanggapan saya:

Mungkin tampak luar laki-laki Jawa sepertinya sangat patriarchal dan maskulinis, seperti yang anda bilang. Tapi tidak semua orang Jawa demikian. Laki-laki Jawa dan budaya Jawa memang jelas jauh lebih patriarchal daripada orang Minangkabau. Tapi jangan salah, orang Jawapun dulunya adalah masyarakat matriarchal juga. Setelah dijajah India (dengan kebudayaan Hindu/Budhanya), yang dibarengi dengan peristiwa penyerangan dan pembantaian terhadap masyarakat Jawa zaman dulu –yang  kemungkinan jauh lebih dahsyat daripada jihad Islam kelompok Padri terhadap orang Minangkabau–, yang kemudian diikuti dengan bermunculannya kerajaan Hindu/Budha di pulau Jawa, mulailah sedikit demi sedikit budaya Jawa (zaman itu) berubah meniru budaya Hindu/Budha India tersebut, sebagaimana layaknya budaya Minangkabau yang berubah sedikit demi sedikit mengikuti budaya Arab/Islam, yang masih kita bisa saksikan sekarang ini. Akan tetapi perubahannya sampai sekarang masih belum sepenuhnya dan setiap daerah di pulau Jawa belum terpatriarkalisasi secara sama rata. Masih terlihat perbedaan-perbedaan dalam derajat kepatriarkalannya. Akan tetapi, secara umum kita bisa katakan bahwa masyarakat Jawa adalah masyarakat patriarkal dan merupakan masyarakat yang paling patriarkal di Indonesia. Seorang diktator seperti Sukarno atau Suharto tidak akan muncul dari budaya matriarkat seperti budaya Minangkabau, melainkan dari budaya patriarkat seperti budaya Jawa zaman kini. Hal ini disebabkan oleh konsep kekuasaan yang begitu kental pada masyarakat Jawa yang dalam hal ini sangat patriarkal.

Dulu orang Jawa dan Minangkabau (entah dulu apa namanya) adalah sama-sama matriarchal. Sampai kini di banyak tempat di Jawa, masih saya lihat orang Jawa yang menganut nilai-nilai matriarchal itu walaupun tidak sekuat orang Minangkabau ataupun sudah tinggal kulit-kulitnya. Banyak praktek-praktek ataupun satuan-satuan budaya yang masih ada yang belum terpatriarkalisasi, walaupun sepertinya tidak terlihat di permukaan.

Perempuan Minangkabau cenderung mandiri dan berdiri sendiri (tegar). Kalau soal controlling dan/atau manipulasi tidak. Orang Minangkabau baik laki-laki maupun perempuannya sebenarnya tidak terbiasa denga kontrol-mengontrol ataupun manipulasi. Karena hubungan antara setiap satuan masyarakat atau keluarga tidaklah berdasarkan pada kekuasaan, persaingan maupun penguasaan. Budaya matriarchal bukan budaya “perempuan menguasai (mengontrol) laki-laki” atau budaya “kekuasaan Ibu” seperti banyak disalahartikan selama ini, melainkan budaya yang mengedepankan hubungan kasih antara Ibu dan anak (matri dari kata matriarchat berarti Ibu). Ini dalam hubungannya dengan anak, dan bukan dengan Bapak atau pada ketertundukan pada Bapak,. Entah itu Bapak di dalam keluarga (baca: keluarga patriarkal) yang berlaku seperti Raja dan Tuhan yang harus disembah dan dituruti oleh istri dan anak-anaknya, Bapak dalam fungsinya sebagai raja/diktator/penguasa yang harus disembah oleh semua orang yang berada di bawah kekuasaannya, ataupun Bapak sebagai Bapak pendeta/Bapak Da’i/Bapak Kyai/Buya (kata Minangkabau yang berasal dari bahasa Arab yang juga berarti Bapak) dalam fungsinya sebagai penguasa agama yang harus disembah dan dituruti oleh orang yang berada di bawah kekuasaannya.

Budaya kontrol-mengontrol dan manipulatif adalah budaya patriarchal, entah itu budaya Hindu/Budha India, Kristen/Barat,Islam/Arab , ataupun budaya Jawa yang sangat kental pengaruh Hindunya. Dalam budaya patriarkal setiap orang ingin memanipulasi atau mengontrol orang lainnya, karena pandangan hidupnya yang berdasarkan pada kekuasaan, manipulasi, dominasi, ketertundukan, persaingan dan kontrol. Sifat ini tidak hanya berlaku untuk laki-laki, melainkan juga untuk perempuan. Tidak hanya laki-laki ingin mengontrol dan memanipulasi perempuan, perempuan juga melakukan hal yang sama terhadap laki-laki, walaupun dalam batas-batas yang mungkin bisa mereka dapatkan. Karena budaya patriarkal yang jelas-jelas merendahkan, menistakan dan meminggirkan kaum perempuan.

Mengenai tunangan anda yang mengatakan anda adalah Imamnya. Yah, memang sudah banyak orang Minang yang sudah sangat terpengaruh dengan Islam dan mulai menerapkan konsep yang berasal dari agama-agama semitis (Yahudi, Kristen, Islam). Konsep ini  menyatakan bahwa laki-laki adalah “kepala” daripada perempuan sebagai “istri“. Dalam bentuk ekstrimnya, lakai-laki yang berstatus sebagai “suami” ini harus disembah layaknya Tuhan dan raja oleh perempuan yang disebut sebagai “sang istri”. Konsep ini juga ada pada agama Hindu dan Budha bahkan sangat kental, karena asal muasal agama-agama patriarchal itu memang sama, hanya mengalami evolusi dan proses percampuran budaya dengan budaya setempat yang “dikunjunginya”. Soal kontrol-mengontrol, seperti saya sudah saya katakan sebelumnya, tidak usah ditakutkan. Masyarakat Minang masih sangat matriarkal, walaupun sudah mengalami patriarkalisasi di sana-sini. Hanya satu yang tidak bisa anda ganggu gugat, hubungan si Dia (sebagai Ibu) kepada anak kalian berdua nantinya. Dalam budaya Minangkabau dan budaya matriarkat pada umunya, laki-laki terutama dari pihak Ibu diharapkan untuk mendukung kaum Ibu (perempuan) dalam membesarkan anak-anak, tapi bukan sebagai penguasa keluarga atau sebagai penguasa daripada anak-anak ataupun istri. Hubungan antara Ibu dan anak-anaknya serta hubungan kasih sayang dan cinta berahi antara laki-laki dan perempuan dalam budaya matriarkal adalah dua jenis hubungan yang berbeda dan terpisah, dan tidak bercampur-campur seperti dalam budaya patriarkal, di mana Bapak berlaku sebagai penguasa daripada perempuan yang berlaku sebagai istri, dan anak-anaknya. Para perempuan ini, dalam hubungan kekuasaan ini, diputuskan hubungan alaminya dengan anak-anak mereka yang merupakan darah daging mereka, yang telah dikandungnya, dilahirkannya, disusuinya dan dibesarkannya.

Urusan anak-anak adalah urusan perempuan sebagai Ibu, dan karenanya keluarga dari pihak Ibu, karena alam yang telah mengatur begitu. Seperti telah dikatakan di atas, perempuanlah yang mengandung anak-anak dan yang melahirkan mereka, dan karenanya anak adalah selalu bagian daripada Ibu, secara fisik maupun psikis. Itu inti daripada budaya matriarchal,  yaitu pengakuan atas hal-hal yang alami. Dan satu lagi, karena budaya Minangkabau yang tidak mengenal kontrol-mengontrol, perempuan Minang juga tidak suka dikontrol oleh laki-laki. Jadi anda harus hargai kebebasaannnya. Bagi orang Minangkabau hubungan laki-laki dan perempuan adalah hubungan kasih sayang dan cinta berahi dan bukan hubungan “raja” dengan “kawulo“nya seperti banyak terjadi dalam hubungan laki-laki dan perempuan dalam budaya patriarchal. Itu saja. Tidak lebih tidak kurang. Tentu saja konsep ini sedikit demi sedikit sudah mengalami pergeseran, karena banyaknya budaya-budaya patriarkal dari bermacam-macam agama dan ideologi yang telah dan terus berusaha menggantikan ataupun menghapuskan budaya Minangkabau dari muka bumi. Jadi tampaknya andalah yang harus belajar untuk tidak mengontrol si Dia ;) .

Mengenai cerita-cerita yang anda dengar mengenai betapa malangnya laki-laki Minangkabau, anda tidak perlu percaya kisah itu. Anda bisa baca dan lihat bagaiman peran laki-laki Minang di segala bidang dan di banyak negara. Hal itu tidak akan mungkin terjadi kalau laki-laki Minang benar-benar “ditindas”. Coba saja anda lihat keadaan perempuan dalam budaya patriarkal yang direndahkan, dihina, diperkosa, dipukuli, dipoligami,  dibunuh dan lain-lain perbuatan biadab. Laki-laki Minang dan orang-orang bukan Minang, memang banyak menyebarkan cerita mengenai betapa “malangnya laki-laki Minang”, tanpa melihat dan mengkaji apa yang telah dilakukan oleh budaya Minangkabau yang matriarkal terhadap kaum laki-lakinya dan juga perempuannya dan bagaiman laki-laki dan perempuan diperlakukan dalam budaya patriarkal.

Cerita-cerita miring memang sudah banyak dibuat dan disebarkan dengan tujuan yang sama saja dari dulu, sejak beribu-ribu tahun yang lalu, yaitu menghancurkan budaya matriarkal dan menghilangkannya dari muka bumi. Dari hasil penelitian saya mengenai budaya patriarkat dan matriarkat, dalam budaya patriarkat sebenarnya kaum laki-lakilah, yang tidak termasuk dalam kelompok yang disebut sebagai “kelompok elit“, yang menjadi korban utama dari tatanan masyarakat ini. Hal ini terutama berlaku bagi anak laki-lakinya maupun laki-laki remajanya. Dan perlu diingat kelompok bukan elit adalah kelompok terbesar dari keseluruhan kaum laki-laki.

Di dalam budaya patriarkal, laki-laki diberi ilusi sebagai Tuhan dan raja daripada perempuan (yang disebut sang istri) dan anak-anaknya di dalam keluarga patriarkal yang terdiri dari keluarga kecil ini, untuk menutupi bahwa sesungguhnya merekalah yang ditindas oleh kelompok laki-laki lainnya yang disebut “kelompok elit“, yang merupakan kelompok-kelompok laki-laki penguasa.

Budaya matriarkal menjunjung “gender equality” tapi tidak dalam hal urusan antara perempuan sebagai Ibu dan anak-anaknya, karena itu soal peran yang sudah diberikan alam yang merupakan salah satu dari sedikit hal-hal yang “tidak sama (not equal)” dalam niscaya alam, yang membuat dua jenis manusia yang dikenal sebagai laki-laki dan perempuan ini berbeda. Kalau anda katakan anda menjunjung “gender equality” dan sudah menunjukkan bahwa anda telah memahami perbedaan-perbedaan daripada budaya matriarkat dan patriarkat ini, maka anda itu sebenarnya sudah mulai menjadi matriarkal. :)

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-10 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga merupakan tulisan ke-6 dalam rangkaian tulisan mengenai upacara Ngabekten dan sang patriarch Jawa yang menyebut dirinya sendiri sebagai “Sri Sultan Hamengkubuwono ke-10“.

Walaupun sudah pernah saya tampilkan di blog ini pada tanggal 9 Mei 2009, tulisan ini bisa membantu untuk bisa memahami budaya patriakal pada masyarakat Jawa dan hubungannya dengan sang patriarch Jawa, upacara Ngabekten dan masyarakat Minangkabau yang matriarkal.

15
Sep
10

Upacara Ngabekten dan Struktur Kekuasaan Masyarakat Jawa

Upacara Ngabekten tidak saja melambangkan agama atau pandangan hidup masyarakat Jawa melainkan juga melambangkan konsep dan struktur kekuasaan yang ada dalam masyarakat Jawa. Dari tata cara upacara bisa dilihat empat elemen daripada struktur kekuasaan ini. Yang pertama adalah kekuasaan sang patriarch Jawa atas perempuan yang menjadi “teman tidurnya yang sah” yang disebut sebagai „permaisuri“, yaitu GKR Hemas. Dikatakan „teman tidur yang sah“ karena sebelum masa GKR Hemas, sang patriarch Jawa juga mempunyai banyak „teman tidur yang tidak sah“ yang disebut sebagai „selir“. Yang kedua adalah kekuasaan sang patriarch Jawa dalam keluarga dalam artian keluarga inti patriarkal yang terdiri dari sang patriarch, perempuan teman tidur sang patriarch, anak-anak perempuan dan anak laki-laki sang patriarch serta anggota keluarga yang juga termasuk ke dalam anggota keraton. Yang ketiga adalah kekuasaan sang patriarch Jawa dalam lingkup besar yaitu keraton yang terdiri dari anggota keraton serta para budak keraton yang sering disebut secara halus sebagai abdi dalem. Abdi dalem ini terdiri dari abdi dalem kakung (laki-laki) dan abdi dalem perempuan. Abdi dalem adalah kata lain daripada budak keraton karena mereka hanya bertugas melayani sang patriarch Jawa dan keluarga keraton dengan bayaran sangat kecil bahkan seringkali tanpa bayaran. Lebih jauh lagi, ketertundukan dan sikap merendahkan diri 100% dihadapan sang patriarch Jawa adalah prasyarat mutlak daripada ke-abdidalem-an di keraton Jawa ini. Yang keempat dan terakhir adalah kekuasaan sang patriarch Jawa dalam masyarakat Jawa, yang diwakili oleh para patriarch Jawa yang memegang jabatan yang ada dalam masyarakat Jawa di bawah jabatan Gubernur Yogyakarta yang dipegang oleh sang patriarch Jawa yang menyebut dirinya sendiri sebagai “Sri Sultan Hamengku Buwono ke-10” ini.

Upacara Ngabekten ini juga melambangkan agama atau pandangan hidup yang disebut sebagai phallokrasi, yaitu penyembahan phallus atau penyembahan alat kelamin laki-laki. Dalam pandangan hidup yang disebut Hindu (termasuk Hindu Jawa), phallus (alat kelamin laki-laki) adalah prasyarat mutlak untuk pemegang kekuasaan tertinggi maupun kekuasaan lainnya dalam masyarakat. Hal ini dilambangkan dengan ritual penyembahan sang patriarch Jawa oleh seorang perempuan (baca: bukan pemilik phallus) bernama GKR Hemas. Sebagaimana terlihat, tidak ada ritual penyembahan yang dilakukan oleh sang pemilik phallus, yang memberi dirinya sendiri gelar Hamengku Buwono ke-10 ini kepada GKR Hemas. Hal ini juga dilambangkan lewat ritual penyembahan sang pemilik phallus tertinggi dalam keluarga patriarkal yang dilakukan oleh perempuan yang menjadi “teman tidurnya yang sah” serta anak-anak yang dilahirkan oleh perempuan ini. Sebagaimana terlihat dari jalannya upacara tidak ada ritual penyembahan daripada perempuan yang telah melahirkan orang-orang baru yang disebut sebagai “anak-anak dari sang patriarch” ini.

Perempuan, yang menjadi „teman tidur sah“ sang patriarch Jawa ini, tidak pernah benar-benar memiliki status sebagai Ibu daripada anak-anak yang dilahirkannya, melainkan status sebagai mesin pembuat anak bagi sang patriarch, terutama anak laki-laki. Karena anak laki-lakilah, sebagai pemilik phallus, yang akan bisa menggantikan sang patriarch Jawa menjadi sang patriarch baru. Dalam masyarakat patriarkal dengan struktur kekuasaannya yang bersifat phallokratik, jika„sang teman tidur sah“ yang diberi julukan „ratu“, atau „permaisuri“ bisa melahirkan anak laki-laki, maka statusnya akan baik, jika tidak maka statusnya akan terancam. Lebih lanjut lagi, jika teman tidur sah ini tidak bisa melakukannya, maka para selirlah atau para konkubin-lah yang diharapkan untuk menghasilkan anak-anak ber-phallus yang akan menjadi pengganti sang patriarch ini.

Lewat upacara ini, perempuan bernama Hemas ini telah menunjukkan kepada (1)„anak-anak perempuan“ dari sang patriarch yang „telah dibantunya untuk dilahirkan“, (2) perempuan dan laki-laki anggota keraton, dan (3) masyarakat Jawa, bahwa tempat perempuan adalah di kaki laki-laki, di bawah laki-laki. Perempuan sebagai orang yang tidak memiliki phallus, harus tunduk secara mutlak kepada orang yang memiliki phallus. Dan sebagaimana halnya dengan banyak sisi kehidupan masyarakat dalam tatanan masyarakat yang memiliki konsep kerajaan, kesultanaan, kekaisaran ataupun kekhalifahan, apa yang menjadi tata cara dan kebiasaan dalam lingkungan keraton termasuk hubungan antara laki-laki dan perempuan, juga menjadi tolok ukur masyarakat di luar keraton. Upacara ini adalah salah satu yang menjadi dasar daripada pandangan hidup masyarakat Jawa yang begitu merendahkan perempuan, menistakan perempuan, menempatkan perempuan di kaki laki-laki dan menuntut ketertundukan mutlak perempuan di hadapan sang pemilik phallus.

Lewat upacara ini juga para peserta upacara telah menunjukkan siapa yang seharusnya disembah dan dilayani oleh para pejabat dibawah gubernur dan dibawahnya lagi: orang itu adalah sang patriarch Jawa. Para pejabat ini, dalam bingkai Republik Indonesia, seharusnya menjadi pejabat publik yang melayani masyarakat dan bukan sebaliknya yaitu melayani para patriarch, dari para patriarch terendah sampai kepada sang patriarch tertinggi. Oleh karenanya, tidaklah aneh jika masyarakat Jawa menghasilkan orang-orang yang dikenal sebagai orang-orang yang „bermental priyayi“ (priyayi adalah konsep Jawa), yaitu rang-orang yang hanya minta disembah dan dilayani oleh masyarakat. Padahal mereka seharusnya melayani masyarakat. Budaya Jawa ini juga menghasilkan orang-orang yang menyembah para patriarch yang menurut mereka adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang harus dilayani dan dipuja-puja seperti para patriarch Indonesia dari suku Jawa semisal Sukarno, Suharto, SBY, Hamengku Buwono serta para patriarch bukan Indonesia semisal para patriarch Cina, para patriarch Jepang, para patriarch Barat dan para patriarch Arab. Juga tidaklah aneh ketika masyarakat Jawa menghasilkan orang-orang pembenci dan peleceh perempuan dan juga menghasilkan lapisan perempuan-perempuan Indonesia yang berasal dari perempuan-perempuan Jawa yang mewakili pekerjaan-pekerjaan dan posisi-posisi yang merendahkan harga diri perempuan seperti pembantu rumah tangga murah dan pelacur. Hal ini disebabkan oleh pandangan hidup yang masyarakat Jawa yang menganggap bahwa tempat perempuan adalah „di dapur, di sumur dan di kasur“. Karena itulah, pekerjaan yang ditujukan untuk perempuan juga hanya berkisar pada ketiga hal itu saja, baik dibayar ataupun tidak, baik “sah” ataupun “tidak”, baik dianggap “buruk” ataupun “tidak”.

Pandangan hidup masyarakat Jawa akan kekuasaan dan phallokrasi-lah yang memungkinkan hal-hal tersebut.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-delapan di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga merupakan tulisan ke empat dalam rangkaian tulisan mengenai upacara Ngabekten dan sang patriarch Jawa yang menyebut dirinya sendiri sebagai “Sri Sultan Hamengkubuwono ke-10“.

06
Sep
10

Antara SBY, Raja Jawa dan Fasisme Jawa

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti pernah menyatakan bahwa “SBY berlaku layaknya raja padahal bukan raja“. Pernyataan Ikrar ini menjadi menarik karena memperlihatkan pemahaman kedua orang yang sama-sama berasal dari Jawa Timur mengenai konsep “raja“. Pernyataaan Ikrar menyiratkan adanya keinginan atau usaha daripada SBY untuk menjadi “raja”. Lebih lanjut lagi, usaha daripada SBY untuk menjadi “raja” ini diikuti dengan “penyesuaian” tindak-tanduk ataupun perilakunya agar menjadi “seperti raja”.

Ikrar Nusa Bakti yang juga berasal dari daerah yang sama seperti SBY, yaitu Jawa Timur, lewat pernyataannya ini telah memperlihatkan pemahaman pribadi nya mengenai siapa yang layak disebut “raja” dan siapa yang tidak. Dari pernyataannya tersebut, terlihat jelas bahwa SBY tidak termasuk ke dalam golongan “raja”. “Raja”, menurut Ikrar Nusa Bakti, yang berasal dari budaya Jawa yang terbiasa hidup dengan “konsep raja“, adalah suatu “golongan” yang sudah “ditentukan”. Untuk peneliti LIPI ini, “raja” hanya berlaku untuk orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan benar-benar raja” saja. Sultan Hamengku Buwono, tampaknya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan” yang “benar-benar raja” dalam pengertian Ikrar Nusa Bakti dan banyak lagi masyarakat Jawa di Indonesia.

Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa orang-orang didaerah Sumatra Tengah yang menyebut dirinya sebagai orang awak, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh banyak orang awak yang dikenal sebagai orang Minangkabau atau orang Padang, tidak mempunyai kata yang sepadan untuk “raja”. Hal ini dikarenakan, orang-orang awak ini tidak mengenal “konsep raja”. Masyarakat yang tidak mengenal konsep “raja” atau “penguasa” ini, disebut juga sebagai masyarakat yang egaliter, atau masyarakat yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan, kelas-kelas atau kasta-kasta. Oleh karena itulah, ketika pengaruh budaya Hindu dan Budha yang mengenal konsep “raja” ini, kata “raja” yang berasal dari bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa dari kebudayaan Hindu dan Budha yang berasal dari daerah yang dikenal sebagai India sekarang ini, masuk ke dalam kosa kata bahasa orang awak. Kata ini kemudian juga menjadi bagian daripada Bahasa Indonesia yang merupakan turunan daripada bahasa daripada orang-orang yang menyebut dirinya orang awak di Sumatra.

Menurut orang Jawa, “raja” adalah suatu keniscayaan, bukan suatu konsep. Sejarah mereka memang adalah sejarah raja-raja, sejarah penaklukan, intrik-intrik kekuasaan, pembantaian, penggulingan, perebutan kekuasaan, perang. Sampai kinipun, mereka tetap tidak terlepas dari konsep “raja” ini dengan tidak tergoyangkannya kekuasaan daripada Sultan Hamengku Buwono, yang walaupun dalam Republik Indonesia hanya mempunyai status sebagai gubernur “Daerah Istimewa Yogyakarta” seumur hidup, akan tetapi bagi orang Jawa, ia adalah tetap “raja Jawa“. Karena itulah, tidaklah mengherankan ketika seorang Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan “perilaku bak raja” dari seorang SBY. Akan tetapi sebaliknya, ia menganggap bahwa raja-raja Jawa dalam sejarah Jawa maupun Sultan Yogyakarta sebagai “keniscayaan”. Tidak juga mengherankan, walaupun Sultan Hamengku Buwono boleh dikata telah merenggut hak setiap penduduk Yogyakarta, baik laki-laki dan perempuan, untuk bisa bermimpi menjadi gubernur Yogyakarta, hampir tidak ada usaha-usaha dari seorang pengamat politik seperti Ikrar Nusa Bakti ataupun anggota masyarakat Jawa lainnya untuk menggugat “ke-raja-an” seorang “Sultan Hamengku Buwono”. Sama halnya dengan tidak adanya usaha menggugat hak dari anggota masyarakat Yogyakarta itu sendiri untuk bisa menjadi gubernur di daerahnya sendiri ataupun hak masyarakat Indonesia lainnya untuk bisa menjadi gubernur dari salah satu propinsi Indonesia ini. Dibalik tameng “Daerah Istimewa“, kekuasaan Sultan Hamengku Buwono atas daerah yang bernama Yogyakarta yang tidak terbatas, hampir tidak mungkin digugat.

Hal ini hanya dimungkinkan oleh pandangan hidup yang menganggap bahwa golongan-golongan dalam masyarakat yang dikenal sebagai “raja” atau “penguasa” sebagai suatu yang “suci“, sesuatu yang “berasal dari Tuhan“,suatu “yang niscaya” atau sesuatu “yang diturunkan” ataupun “yang diwahyukan“. Padahal, kalau kita menyimak sejarah “golongan raja-raja” di dunia, maka akan kita lihat bahwa “raja” tidak lain adalah kekuasaan tanpa batas. Setiap “raja” yang pernah hidup di dunia ini, mencapai puncak daripada kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” ini melalui jalur kehidupan yanhg memang ditujukan untuk mencapai kekuasaan puncak itu sendiri. Proses kehidupan ini, bisa lewat penggulingan dan pembunuhan ayah, ibu, istri, kekasih,suami, anak, saudara, raja yang sedang berkuasa ataupun orang-orang lainnya. Proses ini juga bisa lewat pembantaian suku bangsa atatu yang lebih dikenal sebagai genosida, perang, pemerkosaam, dengan “menjilat pantat raja ataupun penguasa” yang sedang berkuasa, membungkuk-bungkuk, di hadapan orang yang dianggap lebih berkuasa, berhianat terhadap bangsa sendiri atau keluarga sendiri, bekerja sama dengan bangsa asing untuk menindas bangsa sendiri hanya agar mendapatkan bantuan asing dan lain-lain perbuatan serupa. Ini semua adalah proses-proses yang umumnya dilalui oleh setiap orang atau kelompok yang dikenal sebagai “golongan raja-raja” atau “penguasa” untuk memperoleh kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” atau kata-kata lainnya yang serupa seperti kaisar, emperor, ataupun sultan. Hal ini dilakukan untuk dapat mencapai kekuasaan yang menjadi tujuan hidup daripada orang-orang yang hidup dalam masyarakat patriarkat yang mengutamakan kekuasaan. Segala hal menjadi boleh atau halal, demi kekuasaan itu sendiri.

SBY dan Ikrar Nusa Bakti, dalam hal ini, adalah produk budaya Jawa, yang masih mengagungkan “raja”. Hanya cara mereka dalam memandang konsep ini yang berbeda. Bagi SBY, setiap orang Jawa bisa menjadi “raja”, dan berusaha untuk menjadi dan betingkah laku layaknya “raja”. Sedangkan Ikrar mengangap bahwa “raja” adalah suatu “yang niscaya” dan bukan suatu “proses menjadi“. SBY, seperi juga pendahulunya seperti raja-raja Jawa, sultan-sultan Jawa, Sukarno dan Suharto, bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan pandangan hidup yang mendasari budaya Jawa ini; yaitu untuk memperoleh tempat di puncak daripada hirarki kekuasaan dengan segala cara yang mungkin. Oleh karena itulah, sepak terjang daripada SBY bisa dilihat dalam bingkai proses “menjadi raja“, layaknya “raja Jawa” dengan segala atribut kebesarannya dan pelengkap kekuasaan yang gemerlap dan wah, seperti mobil seharga milyaran rupiah, deklarasi pencalonan presiden yang mewah, perayaan yang diselenggarakan di Istana Negara, dan lain sebagainya.

Kekuasaan, apapun itu, adalah bagian daripada kekuasaan yang lebih besar lagi. Apabila hal ini dipahami, maka posisi SBY yang memuja-muja Amerika Serikat sebagai negara keduanya bisa dilihat dalam konteks “bertingkah laku yang sepantasnya“, di hadapan “kekuasaan yang lebih besar lagi“, dalam hal ini kekuasaan yang lebih besar lagi ruang lingkupnya dalam hirarki kekuasaan dunia. Oleh karena itulah, di dalam sejarah para raja, hampir selalu ada kekuasaan asing yang mendukung seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi “raja” atau menjadi “penguasa”.

Sejarah raja-raja Jawa ataupun sultan-sultan Jawa, sebagaimana sejarah raja-raja dan penguasa lainnya di dunia adalah sejarah yang berdarah-darah, penuh air mata, kesengsaraan dan penderitaan banyak orang, yang menjadi korban daripada seseorang atau sekelompok orang ini dalam menjalani proses untuk menjadi “raja” atau “penguasa”. Kisah Sukarno, Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai produk budaya Jawa juga tidak ada bedanya. Hanya suatu pengulangan kisah yang sama sejak beribu-ribu tahun yang lalu yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Kekuasaan, apapun bentuknya, menjadi dasar daripada fasisme. Di Indonesia sebagaimana layaknya di Jerman, fasisme ini mempunyai pijakan yang hampir sama yaitu budaya “raja-raja” yang berasal dari pandangan hidup Hindu. Di Indonesia, fasisme ini dikenal sebagai Jawaisme, Jawanisme atau fasisme Jawa. Di negara Jerman fasisme ini dikenal sebagai Nazisme atau fasisme Jerman.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-tujuh di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin
Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga pernah ditampilkan di blog ini pada tanggal 23 November 2009 lalu. Tulisan ini layak dibaca untuk lebih memahami peran para patriarch Jawa, termasuk sang Patriarch Jawa yang dikenal sebagai “Sultan Hamengkubuwono ke-10“.

31
Mar
10

Obama, Penghargaan Nobel Perdamaian, dan Penghinaan Terhadap Kata Perdamaian Itu Sendiri

Obama mania dan kemenangan Obama yang menyusul sesudahnya, didorong salah satunya oleh harapan untuk melihat dunia yang lebih baik, dunia tanpa perang, dan dunia tanpa hiruk pikuk kekerasan. Dan ini banyak sedikitnya didorong oleh warna kulit hitam dari Obama. Banyak orang berharap bahwa dengan terpilihnya orang berkulit hitam, maka Amerika Serikat akan mengubah arah politiknya yang penuh dengan kekerasan dan perang, menjadi sebaliknya, sehingga perdamaian akan tercipta. Apakah itulah yang akan terjadi di dunia? Video dari youtube yang berjudul “Civilian National Security Force” di bawah ini memperlihatkan siapa sebenarnya Obama.

Dalam video ini Obama mengatakan hal berikut ini:

We cannot continue to rely only on our military in order to achieve the national security objectives that we’ve set. We got to have a civilian national security force that’s just as powerful, just as strong, just as well-funded.

Dan berikut terjemahan bebas dari saya:

Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan hanya pada angkatan bersenjata (baca: tukang perang dan pembunuh) kita untuk mencapai tujuan-tujuan dalamm bidang keamanan yang telah kita tetapkan. Kita harus memiliki angkatan bersenjata nasional untuk bidang keamanan yang diangkat dari orang-orang sipil yang sama berkuasanya, sama kuatnya dan sama pembiayaannya.

Pendapat bahwa “Obama adalah lebih baik dari George Bush” adalah suatu pendapat yang sangat keliru. Terpilihnya Obama hanya membuktikan keengganan tatanan politik dari Amerika Serikat yang sangat seksis untuk bisa menerima presiden perempuan (Hillary Clinton) sebagai pemimpin mereka. Kemenangan Obama terhadap Hillary juga hanya membuktikan kenyataan rendahnya posisi perempuan di Amerika Serikat dan bahwa tempat posisi perempuan tetaplah  berada di bawah laki-laki. Perempuan kulit putih tetaplah berada di bawah laki-laki; apakah itu laki-laki berkulit hitam sekalipun. Dan tempat perempuan kulit hitam dan latin berada di bagian paling bawah dalam hirarki masyarakat di AS. Lagipula, Obama tidaklah sepenuhnya keturunan daripada orang kulit hitam belaka, melainkan adalah anak seorang perempuan kulit putih.

Ketertindasan masyarakat kulit hitam di Amerika Serikat tidak berarti bahwa orang kulit hitam itu pencinta kedamaian dan bahwa orang kulit hitam akan bisa membawa perdamaian. Orang kulit hitam sendiri ikut bermain dalam ketertindasan orang kulit hitam di AS dan Amerika pada umunya. Orang kulit hitam ikut membantu orang-orang kulit putih Eropa dalam menangkapi orang-orang kulit hitam di Afrika untuk dibawa ke benua Amerika dan dijadikan budak. Banyak orang-orang kulit hitam yang mempunyai posisi yang tinggi dalam hirarki kekuasaan di Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan untuk menindas orang-orang kulit hitam sendiri. Banyak pula orang-orang kulit putih yang berjuang untuk perdamaian dan perbaikan nasib orang-orang kulit hitam.

Perdamaian tidak mempunyai warna kulit. Perdamaian tidak berwarna hitam. Perdamaian tidak pula berwarna putih. Perdamaian hanya berarti perdamaian. Apakah yang menyuarakannya berwarna hitam ataupun putih. Apakah yang menyuarakannya diberi label Islam, Kristen, Hindu, Budha, Yahudi, komunis, sosialis, kapitalis, anarkis, religius, atheis, animis, kiri, kanan, Barat, Timur, Utara, Selatan dan lain sebagainya.

Ketertindasan, tidak pernah berarti perdamaian. Hanya karena seseorang atau suatu masyarakat tertentu tertindas, tidak berarti bahwa mereka adalah orang baik atau orang-orang pencinta kedamaian. Orang-orang tertindas di seluruh dunia, yang tidak bisa melawan ketertindasannya, cenderung untuk mengadopsi budaya daripada orang, kelompok ataupun masyarakat yang menindasnya. Itulah yang selalu terjadi di seluruh dunia. Masyarakat Jawa yang ditindas oleh tukang-tukang perang dari daerah yang disebut India sekarang ini, mengadopsi budaya penindasnya dan mengulang-ngulang cerita-cerita raja-raja dan cerita-cerita perang bangsa penindasnya, bangsa-bangsa Jerman yang ditindas oleh kekaisaran Romawi mengulang-ngulang dan membangga-banggakan cerita-cerita “kebesaran”, cerita-cerita perang dan cerita-cerita para kaisar daripada kekaisaran Romawi, masyarakat Minang yang ditindas oleh kesultanan Aceh mengelu-ngelukan Aceh dan selalu ingin seperti Aceh dalam hal ke-Islam-annya, masyarakat Minang yang ditindas masyarakat Jawa dengan budaya kerajaannya, mengelu-ngelukan budaya raja-raja Jawa dan berusaha untuk juga membesar-besarkan “kerajaan Minang” yang “tidak kalah dengan kerajaan Jawa“, masyarakat Minang yang ditindas oleh para fundamentalis Wahabi, mengelu-elukan cerita-cerita perang bangsa Arab dan hal-hal yang berbau Arab Saudi. Ini hanyalah sebagian contoh saja daripada masyarakat-masyarakt tertindas di dunia ini. Banyak lagi contoh -contoh lainnya dari seluruh dunia.

Pemberian penghargaan Nobel perdamaian kepada Obama membuktikan bahwa dunia Barat tidak mengerti mengenai kata perdamaian. Sekalipun mengerti, maka kata perdamaian ini dijungkirbalikkan artinya menjadi dalam arti perang. Kebijakan Obama yang bahkan membangun kekuatan perang dari masyarakat sipil, membuktikan Obama dan orang-orang yang ada di belakangnya adalah kelompok fasis pencinta kekerasan dan perang. Hanya kelompok fasislah yang membangun kelompok tukang perang, kasta tukang perang ataupun kelas tukang perang. Entah itu bernama kaisar-kaisar Romawi, raja-raja India, raja-raja Eropa, sultan-sultan dan khalifah-khalifah Arab/Timur Tengah/Turki, kaisar-kaisar Cina, para Tsar Rusia, para Daimyo, Shogun dan kaisar Jepang, para diktator masa kini (baik kiri maupun kanan), para penguasa agama, para penguasa ekonomi dan keuangan, raja-raja Jawa, Sukarno, Suharto maupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dunia Barat tampaknya perlu belajar mengenai arti kata perdamaian dan untuk itu mereka perlu banyak belajar pada masyarakat-masyarakat pencinta kedamaian yang sesungguhnya ataupun masyarakat-masyarakat yang tidak mengenal kekerasan dan perang. Obama, panitia pemberi penghargaan Nobel “perdamaian” dan dunia Barat harus belajar lagi mengenai arti kata perdamaian dan cara-cara memperdamaikan masyarakat kepada masyarakat-masyarakt dunia yang dikenal sebagai masyarakat egaliter, masyarakat cinta damai, masyarakat utopis, masyarakat matrilinear ataupun masyarakat matriarchal. Dunia Barat bisa belajar kepada masyarakat-masyarakat matriarchal yang bahkan kata membunuh saja mereka tidak punya, karena membunuh tidak pernah menjadi bagian daripada budaya mereka. Atau kalaupun mereka telah mengenal kata-kata yang melambangkan kekerasan tersebut sebagai hasil persentuhan dengan masyarakat-masyarakat patriarkal yang menjajah meraka, tetaplah jiwa kekerasan tesebut tidak menjadi bagian dari budaya mereka.

Dunia Barat juga bisa belajar kepada masyarakat Minangkabau mengenai cara-cara penyelesaian konflik dan cara-cara untuk menyusun dan merangkai kata-kata untuk menyelesaikan masalah. Dunia Barat bisa belajar kepada masyarakat Minangkabau, bahwa perdamaian bisa dicapai ketika anak laki-laki utamanya diajari dan dilatih untuk menyusun kata-kata  dalam bentuk entah berpantun, berbalas pantun, bersilat lidah dan lain sebagainya, bukannya melatih mereka untuk tidak menggunakan lidahnya dan otaknya untuk merangkai kata-kata dalam kehidupan bermasyarakat dan malahan melatih mereka untuk menggunakan ototnya dan senjata untuk membunuh, membantai, merampok, menyiksa dan memperkosa.

Pemberian penghargaan Nobel perdamaian membuktikan penghinaan terhadap kata perdamaian itu sendiri oleh lembaga pemberi penghargaan Nobel khususnya dan oleh dunia Barat pada umumnya. Hal ini juga membuktikan bahwa lembaga-lembaga pemberi penghargaan Barat tidak layak dipercaya dan bahwa dunia Barat, sama halnya dengan dunia-dunia patriarchal lainnya, tetaplah dunia yang penuh dengan  budaya ultra-kekerasan dan peperangan.

Kebijakan Obama dan orang-orang yang berperan penting dibelakangnya, membuktikan bahwa Obama bahkan lebih fasis daripada seorang George Bush yang berkulit putih. Anak laki-laki siapakah yang akan dikorbankannya untuk mati di medan perang? Anak laki-laki dari perempuan kulit hitamkah? Dari perempuan Amerika Latin-kah? Atau dari perempuan-perempuan Eropa Timur-kah? Dan negara-negara atau daerah-daerah manakah yang akan menjadi sasaran serbuan dari kelompok-kelompok tukang perang  (pembunuh dan pembantai) baru buatan Obama dan para patriarch (Bapak-bapak penguasa) Amerika Serikat ini? Indonesia-kah? Afrika-kah? Asia-kah? atau bahkan Amerika Serikat?

24
Des
09

Pengaruh Nazisme pada fasisme Jawa di Indonesia

Tulisan berikut merupakan ulasan atas buku yang ditulis oleh Wilson yang berjudul “Orang dan Partai Nazi di Indonesia” yang dimuat di KOMPAS.COM. Pengaruh fasisme Jerman yang dikenal dengan Nazisme ini masuk lewat pengaruh Belanda di Indonesia lewat partai fasis yang pada awalnya didirikan oleh orang-orang Belanda di tanah  Hindia-Belanda (nama Indonesia pada zaman Belanda dulunya).

Ideologi fasis Jerman ini kemudian mendapatkan lahan yang subur pada masyarakat Jawa yang terbiasa dengan budaya raja-raja seperti Dr. Notonindito seorang anggota PNI zaman dulu dan pemimpin Parindra, Woerjaningrat Soekardjo Wirjopranoto. Sebagaimana para pemimpin fasis Eropa seperti Hitler dan Mussolini yang memuja-muja kekaisaran Romawi sebagai teladan, kaum fasis Jawa di Indonesia mengelu-ngelukan kekuasaan kerajaan-kerajaan di Nusantara terutama kerajaan-kerjaan Jawa yang utamanya adalah kerajaan Majapahit. Gagasan fasisme Jawa ini kemudian dikembangkan oleh Sukarno, penguasa fasis pertama di Republik Indonesia, yang juga menggunakan “keagungan” dan lambang-lambang kerajaan Majapahit, sebagai dasar daripada kekuasaannya di tanah Indonesia. Sukarno sendiri menjadi penguasa di Indonesia utamanya lewat dukungan kaum fasis Jepang. Sampai kinipun banyak orang Jawa yang berkecenderungan fasis yang masih menggunakan kerajaan Majapahit sebagai pengesahan daripada usaha untuk meraih kekuasaan.

***

Kisah Fasisme Hindia-Belanda

Oleh: Faiz Manshur

Mendengar kata fasisme, biasanya pikiran kita menerawang ke masa lalu di negeri orang. Sejarah fasisme seolah-olah milik bangsa Jerman, Spanyol, Italia dan Jepang. Padahal, di negeri ini pernah punya partai fasis. Bahkan sekarang karakter fasisme masa lalu masih ada yang mewarisi.

Namun melalui buku ini, Wilson, alumni Fakultas Sejarah Universitas Indonesia yang membuka mata kita untuk mengenal masa lalu fasisme di negeri ini.

Munculnya politik fasisme di negeri ini dimulai sejak kemenangan Partai Nazi Jerman yang memenangkan Pemilu 1933. Kemenangan ini menurut Wilson menjadi pegangan politik baru bagi kaum Indo di negeri Jajahan Hindia-Belanda.

Telah menjadi wacana umum, bahwa sejarah fasisme berakar dari krisis ekonomi dan politik berkepanjangan yang menimpa suatu bangsa. Fasisme memiliki dasar filosofi fascio (Italia), fascis (Latin), yang berarti seikat tangkai kayu.

Di tengah kayu ini terdapat kapak pada zaman Kekaisaran Romawi. Fascis ini merupakan simbol dari kekuasaan. Dengan kata lain, kekuasaan politik fasis adalah diktator; ekonomi, politik, sosial, seni, budaya, hingga agama semuanya harus berjalan sesuai dengan selera penguasa.

Dari sisi “psikologi-politik”, Wilson melihat, menjelang Perang Dunia II Hindia-Belanda terdapat suatu kondisi di mana stratifikasi rasialnya menyediakan bibit-bibit subur bagi fasisme. Sebagian kaum Indo memandang ide-ide fasisme merupakan suatu harapan untuk tetap menjaga kepentingan ekonomi mereka dalam arus perubahan politik dunia. (hlm 102).

Pada tahun ini juga muncul partai fasis di Hindia-Belanda, yakni Nederlandsch Indische Fascisten Organisatie (NIFO), Facisten Unie (FU). Pengaruh fasisme yang begitu kuat di masa krisis saat itu juga menghipnotis kalangan bumi putera. Bulan Juli 1933, Partai Fasis Indonesia (PFI) berdiri.

Dr. Notonindito, bekas anggota PNI Lama asal Pekalongan adalah tokoh teras pendiri partai fasis ini. Ide dasar pendirian PFI ini memang agak unik karena tidak didasarkan kepentingan ideologi, melainkan oleh cita-cita pembangunan kembali kerajaan-kerajaan Jawa seperti Majapahit dan Mataram, Sriwijaya di Sumatera, dan kerajaan-kerajaan di Kalimantan.

Gema fasisme yang melanda dunia menuai respon beragam dari kalangan pergerakan di Indonesia. Kelompok PNI Baru, PKI dan Partindo adalah kelompok yang menentang gigih fasisme. Alasan dasarnya karena fasisme adalah benteng terakhir dari kapitalisme untuk mempertahankan diri dari krisis ekonomi dan politik (Hlm 178).

Sedangkan di luar kedua kelompok ini, Wilson menilai kaum pergerakan “kebingungan” dalam merespon fasisme. Kelompok PSII dan Parindra misalnya, karena percaya ramalan politik Jayabaya menganggap fasisme Jepang sebagai “saudara tua” yang akan membebaskan bumiputera dari belenggu kolonialisme Belanda.

Istilah “Indonesia Raya” dan “Indonesia Mulia” yang getol dikampanyekan oleh Parindra misalnya, mengingatkan kita pada ide “Jerman Raya” milik kaum Nazi Jerman yang mengakibatkan pembantaian jutaan orang Yahudi. (Hlm 179). Bahkan Agus Salim melihat potensi fasisme sebagai solusi mengusir kolonial.

Fasisme lama tinggal catatan sejarah. Terbukti tidak organisasi atau negara yang menganut fasisme lagi. Namun, sebagaimana kekhawatiran Mansour Fakih (Alm) delapan tahun silam, krisis gawat yang terus melanda negeri ini tidak mustahil menjadi bibit-bibit persemaian fasisme. Hal ini bisa dibuktikan oleh fakta berbagai organisasi yang gemar mobilisasi massa, arak-arakan, dan gemar melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.

Rekaman sejarah yang ditulis secara objektif dengan penafsiran yang cerdas ternyata mampu menjadikan masa lalu nampak dekat dengan kenyataan masa kini.

Buku ini juga mengisyaratkan kepada kita, bahwa fasisme yang mengancam kehidupan umat manusia itu tidak selalu berupa partai atau gerakan militer, melainkan juga dalam hal cara berpikir, mengambil sikap, berorganisasi, bahkan dalam hal berdakwah.

23
Nov
09

Antara SBY, Raja Jawa dan Fasisme Jawa

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti pernah menyatakan bahwa “SBY berlaku layaknya raja padahal bukan raja“. Pernyataan Ikrar ini menjadi menarik karena memperlihatkan pemahaman kedua orang yang sama-sama berasal dari Jawa Timur mengenai konsep “raja“. Pernyataaan Ikrar menyiratkan adanya keinginan atau usaha daripada SBY untuk menjadi “raja”. Lebih lanjut lagi, usaha daripada SBY untuk menjadi “raja” ini diikuti dengan “penyesuaian” tindak-tanduk ataupun perilakunya agar menjadi “seperti raja”.

Ikrar Nusa Bakti yang juga berasal dari daerah yang sama seperti SBY, yaitu Jawa Timur, lewat pernyataannya ini telah memperlihatkan pemahaman pribadi nya mengenai siapa yang layak disebut “raja” dan siapa yang tidak. Dari pernyataannya tersebut, terlihat jelas bahwa SBY tidak termasuk ke dalam golongan “raja”. “Raja”, menurut Ikrar Nusa Bakti, yang berasal dari budaya Jawa yang terbiasa hidup dengan “konsep raja“, adalah suatu “golongan” yang sudah “ditentukan”. Untuk peneliti LIPI ini, “raja” hanya berlaku untuk orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan benar-benar raja” saja. Sultan Hamengku Buwono, tampaknya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan” yang “benar-benar raja” dalam pengertian Ikrar Nusa Bakti dan banyak lagi masyarakat Jawa di Indonesia.

Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa orang-orang didaerah Sumatra Tengah yang menyebut dirinya sebagai orang awak, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh banyak orang awak yang dikenal sebagai orang Minangkabau atau orang Padang, tidak mempunyai kata yang sepadan untuk “raja”. Hal ini dikarenakan, orang-orang awak ini tidak mengenal “konsep raja”. Masyarakat yang tidak mengenal konsep “raja” atau “penguasa” ini, disebut juga sebagai masyarakat yang egaliter, atau masyarakat yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan, kelas-kelas atau kasta-kasta. Oleh karena itulah, ketika pengaruh budaya Hindu dan Budha yang mengenal konsep “raja” ini, kata “raja” yang berasal dari bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa dari kebudayaan Hindu dan Budha yang berasal dari daerah yang dikenal sebagai India sekarang ini, masuk ke dalam kosa kata bahasa orang awak. Kata ini kemudian juga menjadi bagian daripada Bahasa Indonesia yang merupakan turunan daripada bahasa daripada orang-orang yang menyebut dirinya orang awak di Sumatra.

Menurut orang Jawa, “raja” adalah suatu keniscayaan, bukan suatu konsep. Sejarah mereka memang adalah sejarah raja-raja, sejarah penaklukan, intrik-intrik kekuasaan, pembantaian, penggulingan, perebutan kekuasaan, perang. Sampai kinipun, mereka tetap tidak terlepas dari konsep “raja” ini dengan tidak tergoyangkannya kekuasaan daripada Sultan Hamengku Buwono, yang walaupun dalam Republik Indonesia hanya mempunyai status sebagai gubernur “Daerah Istimewa Yogyakarta” seumur hidup, akan tetapi bagi orang Jawa, ia adalah tetap “raja Jawa“. Karena itulah, tidaklah mengeherankan ketika seorang Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan “perilaku bak raja” dari seorang SBY. Akan tetapi sebaliknya, ia menganggap bahwa raja-raja Jawa dalam sejarah Jawa maupun Sultan Yogyakarta sebagai “keniscayaan”. Tidaklah mengherankan, walaupun Sultan Hamengku Buwono boleh dikata telah merenggut hak setiap penduduk Yogyakarta, baik laki-laki dan perempuan, untuk bisa bermimpi menjadi gubernur Yogyakarta, hampir tidak ada usaha-usaha dari seorang pengamat politik seperti Ikrar Nusa Bakti ataupun anggota masyarakat Jawa lainnya untuk menggugat “ke-raja-an” seorang “Sultan Hamengku Buwono”. Sama halnya dengan tidak adanya usaha menggugat hak dari anggota masyarakat Yogyakarta itu sendiri untuk bisa menjadi gubernur di daerahnya sendiri ataupun hak masyarakat Indonesia lainnya untuk bisa menjadi gubernur dari salah satu propinsi Indonesia ini. Dibalik tameng “Daerah Istimewa“, kekuasaan Sultan Hamengku Buwono atas daerah yang bernama Yogyakarta yang tidak terbatas, hampir tidak mungkin digugat.

Hal ini hanya dimungkinkan oleh pandangan hidup yang menganggap bahwa golongan-golongan dalam masyarakat yang dikenal sebagai “raja” atau “penguasa” sebagai suatu yang “suci“, sesuatu yang “berasal dari Tuhan“,suatu “yang niscaya” atau sesuatu “yang diturunkan” ataupun  “yang diwahyukan“. Padahal, kalau kita menyimak sejarah “golongan raja-raja” di dunia, maka akan kita lihat bahwa “raja” tidak lain adalah kekuasaan tanpa batas. Setiap “raja” yang pernah hidup di dunia ini, mencapai puncak daripada kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” ini melalui jalur kehidupan yanhg memang ditujukan untuk mencapai kekuasaan puncak itu sendiri. Proses kehidupan ini, bisa lewat penggulingan dan pembunuhan ayah, ibu, istri, kekasih,suami, anak, saudara, raja yang sedang berkuasa ataupun orang-orang lainnya. Proses ini juga bisa lewat pembantaian suku bangsa atatu yang lebih dikenal sebagai genosida, perang, pemerkosaam, dengan “menjilat pantat raja ataupun penguasa” yang sedang berkuasa, membungkuk-bungkuk, di hadapan orang yang dianggap lebih berkuasa, berhianat terhadap bangsa sendiri atau keluarga sendiri, bekerja sama dengan bangsa asing untuk menindas bangsa sendiri hanya agar mendapatkan bantuan asing dan lain-lain perbuatan serupa. Ini semua adalah proses-proses yang umumnya dilalui oleh setiap orang atau kelompok yang dikenal sebagai “golongan raja-raja” atau “penguasa” untuk memperoleh kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” atau kata-kata lainnya yang serupa seperti kaisar, emperor, ataupun sultan. Hal ini dilakukan untuk dapat mencapai kekuasaan yang menjadi tujuan hidup daripada orang-orang yang hidup dalam masyarakat patriarkat yang mengutamakan kekuasaan. Segala hal menjadi boleh atau halal, demi kekuasaan itu sendiri.

SBY dan Ikrar Nusa Bakti, dalam hal ini, adalah produk budaya Jawa, yang masih mengagungkan “raja”. Hanya cara mereka dalam memandang konsep ini yang berbeda. Bagi SBY, setiap orang Jawa bisa menjadi “raja”, dan berusaha untuk menjadi dan betingkah laku layaknya “raja”. Sedangkan Ikrar mengangap bahwa “raja” adalah suatu “yang niscaya” dan bukan suatu “proses menjadi“. SBY, seperi juga pendahulunya seperti raja-raja Jawa, sultan-sultan Jawa, Sukarno dan Suharto, bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan pandangan hidup yang mendasari budaya Jawa ini; yaitu untuk memperoleh tempat di puncak daripada hirarki kekuasaan dengan segala cara yang mungkin. Oleh karena itulah, sepak terjang daripada SBY bisa dilihat dalam bingkai proses “menjadi raja“, layaknya “raja Jawa” dengan segala atribut kebesarannya dan pelengkap kekuasaan yang gemerlap dan wah, seperti mobil seharga milyaran rupiah, deklarasi pencalonan presiden yang mewah, perayaan yang diselenggarakan di Istana Negara,  dan lain sebagainya.

Kekuasaan, apapun itu, adalah bagian daripada kekuasaan yang lebih besar lagi. Apabila hal ini dipahami, maka posisi SBY yang memuja-muja Amerika Serikat sebagai negara keduanya bisa dilihat dalam konteks “bertingkah laku yang sepantasnya“, di hadapan “kekuasaan yang lebih besar lagi“, dalam hal ini kekuasaan yang lebih besar lagi ruang lingkupnya dalam hirarki kekuasaan dunia. Oleh karena itulah, di dalam sejarah para raja, hampir selalu ada kekuasaan asing yang mendukung seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi “raja” atau menjadi “penguasa”.

Sejarah raja-raja Jawa ataupun sultan-sultan Jawa, sebagaimana sejarah raja-raja dan penguasa lainnya di dunia adalah sejarah yang berdarah-darah, penuh air mata, kesengsaraan dan penderitaan banyak orang, yang menjadi korban daripada seseorang atau sekelompok orang ini dalam menjalani proses  untuk menjadi “raja” atau “penguasa”. Kisah Sukarno, Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai produk budaya Jawa juga tidak ada bedanya. Hanya suatu pengulangan kisah yang sama sejak beribu-ribu tahun yang lalu yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Kekuasaan, apapun bentuknya, menjadi dasar daripada fasisme. Di Indonesia sebagaimana layaknya di Jerman, fasisme ini mempunyai pijakan yang hampir sama yaitu budaya “raja-raja” yang berasal dari pandangan hidup Hindu. Di Indonesia, fasisme ini dikenal sebagai Jawaisme, Jawanisme atau fasisme Jawa. Di negara Jerman fasisme ini dikenal sebagai Nazisme atau fasisme Jerman.

30
Jun
09

Kekalahan SBY di Depan Mata

Serangan-serangan yang tidak santun serta blunder yang dilakukan oleh kubu SBY, disengaja ataupun tidak, bisa dilihat sebagai tanda-tanda akan kalahnya SBY. Tanpa mukjizat dan kecurangan yang diperkirakan akan terjadi dalam pilpres mendatang terkait DPT yang bermasalah, SBY mustahil bisa memenangkan pilpres 2009 ini. Mimpi pilpres satu putaran yang dimotori hanya oleh segelintir lembaga survei, yang pada gilirannya dibiayai oleh Fox Indonesia yang menjadi konsultan SBY, tampaknya hanya tinggal mimpi. SBY sangat mungkin terhempas, bahkan pada putaran pertama. Kalaupun sampai pada putaran kedua, maka sudah bisa dipastikan akan tergusur lewat koalisi besar dari kubu JK-Win dan Mega-Pro.

Koalisi SBY yang tampaknya wah dan besar, adalah koalisi “kosong”. Pemilihan Boediono sebagai cawapres ditengarai sebagai pemicunya. Partai-partai Islam yang merupakan pendukung koalisi SBY yang paling terpenting dan paling setia, tampak sekali tidak dipandang oleh SBY. Reaksi keras yang ditunjukkan oleh Amien Rais dan orang-orang dari partai PKS seperti Tifatul Sembiring selepas pencawapresan Boediono, telah membuat kader-kader dan pendukung-pendukung daripada partai-partai pendukung SBY memikir ulang kembali pilihan mereka yang telah tetap dan pasti sebelumnya kepada SBY.

Pendukung-pendukung dari PKS yang sejak jauh-jauh hari mewacanakan duet SBY dan Hidayat Nur Wahid terpaksa harus menelan pil pahit dan rasa terhina karena hanya dipandang sebelah mata oleh SBY walaupun mereka adalah pendukung setia dari wacana SBY sebagai presiden. Perasaan terhina karena telah “kecolongan” dan hanya dijadikan alat untuk memenangkan SBY, serta “penghianatan” demi “kursi” yang ditengarai dilakukan tokoh-tokoh partai PKS selepas reaksi keras menyusul pencalonan Boediono sebagai capres dari kubu SBY, telah membelah suara kader PKS yang sebelumnya telah bulat untuk mendukung SBY. Pernyataan dari Zulkieflimansyah mengenai jilbab daripada istri-istri pasangan capres dan cawapres JK-Win, malah menyebabkan bertambahnya dukungan kader dan pendukung PKS dari kubu SBY ke kubu JK-Win. Pada forum-forum di dunia maya, pernyataan pendukung-pendukung PKS mengenai penyesalannya akan suara yang mereka berikan kepada pileg lalu kepada PKS, rasa malu akan tindak-tanduk petinggi partai PKS, serta dukungan yang akan mereka pindahkan pada pasangan capres dan cawapres yang lain, menunjukkan bahwa dugaan akan koalisi kubu SBY dengan PKS adalah koalisi kosong bukan isapan jempol saja. Petinggi-petinggi PKS memang tetap berkoalisi dengan kubu SBY, tapi sebagain kader-kader dan pendukung-pendukung fanatik PKS telah “lari ke lain hati

Pernyataan Amien Rais dari kubu PAN yang kecewa lantaran tidak terpilihnya Hatta Rajasa sebagai cawapres SBY, juga merupakan pemicu daripada terbelahnya suara PAN. Amien Rais memang telah mengeluarkan pernyataan membebaskan pendukung-pendukung partai PAN mendukung capres dan cawapres yang lain. Hal ini menjadi penyebab larinya dukungan PAN kepada pasangan capres dan cawapres yang lain. Sejak terpilihnya Boediono, kader-kader partai PAN disebut-sebut bermain “dua kaki” atau “tiga kaki”. Peringatan Amien Rais sendiri terhadap SBY mengenai pasangan JK-Win yang mewakili pasangan nusantara dan kombinasi Islam-Nasionalis dan Sipil-Militer, yang tidak digubris oleh SBY, membuat semakin banyak dukungan dari PAN yang berpindah dari SBY. Ini dinyatakan dengan keterlibatan tokoh-tokoh PAN seperti Alvin Lie dan Drajat Wibowo sebagai pendukung pasangan JK-Win dan dukungan kelompok muda PAN yang  juga diberikan kepada kubu JK-Win.

Dari hari ke hari dukungan kepada SBY terus berkurang, dan dukungan kepada pasangan capres dan cawapres lainnya terutama JK-Win terus bertambah. Banyak pernyataan-pernyataan tidak santun dari tim sukses dari kubu SBY yang mengklaim menjalankan politik “santun” ini, ditengarai sebagai penyebab kebulatan tekad sekelompok masyarakat untuk mengalihkan dukungan mereka kepada pasangan lainnya. Pernyataan Ruhut  Sitompul misalnya mengenai bahwa “orang Arab tidak pernah membantu Indonesia, dan bahwa yang membantu Indonesia adalah Barat“, dianggap sebagai pernyataan rasis yang menyebabkan bulatnya dukungan masyarakat Arab kepada JK-Win yang menjadi kubu di mana Fuad Bawazier, yang menjadi sasaran hinaan Ruhut Sitompul ini, menjadi anggota tim sukses. Pernyataan Ruhut ini, adalah pernyataan tidak berdasar yang hanya menunjukkan minimnya pengetahuan sejarah daripada anggota tim sukses SBY, menunjukkan pemujaan kepada Barat yang berlebihan, serta tidak santunnya gerakan politik SBY. Negara-negara Arab mewakili negara-negara pertama yang mendukung dan mengakui kemerdekaan Indonesia. Negara-negara Arab juga menjadi lambang daripada tempat di mana orang-orang Indonesia, yang merupakan perwakilan kelompok Islam yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia ini, belajar. Sedangkan Barat adalah representasi dari penjajah di Indonesia, gaya lama maupun gaya baru, lewat serangan bersenjata ataupun lewat utang dan penjajahan ekonomi.

Isu neoliberalisme dan pembahasan mengenai ekonomi kerakyatan yang lebih mewakili sifat ekonomi Indonesia yang menyusul sesudahnya, jelas mempengaruhi turunnya tingkat elektabilitas kubu SBY. Hal ini juga merupakan salah satu sumber terpenting daripada menurunnya dukungan terhadap kubu SBY dari banyak kelompok, terutama pendukung dari partai-partai, kelompok muda dan terpelajar, kelompok LSM dan aktivis HAM,  kelompok-kelompok intelektual lainnya serta para ahli ekonomi yang menolak neoliberalisme di Indonesia.

Label pro-Asing tampaknya tidak dicoba untuk ditutup-tutupi oleh kubu SBY. Kubu SBY misalnya terkesan bangga bahwa deklarasi Sabuga misalnya adalah meniru deklarasi Obama. Padahal, kubu JK-Winlah yang menjadi simbol dari Obama di Indonesia. Lebih lanjut lagi, deklarasi yang diselenggarakan dengan penuh kemewahan tersebut malah menuai kecaman karena tidak menunjukkan kepedulian yang hanya bersifat unjuk kemewahan, ketika banyak orang Indonesia yang mati kelaparan karena kurang makan dan banyak anak-anak Indonesia yang kurang gizi. Pernyataan SBY mengenai Amerika Serikat yang dianggap sebagai negara keduanya dengan segala kekurangannya tidak bisa diterima akal sehat karena menerima segala kekurangan AS berarti menerima pemboman rakyat Irak dan rakyat Afghanistan, penyiksaan di penjara Guantanamo, masalah-masalah rakyat Palestina, pembantaian masyarakat Indian dan diskriminasi masyarakat kulit hitam dan keturunan Amerika latin di AS, gerakan-gerakan politik AS di Amerika Latin yang membawa kesengsaraan puluhan juta manusia di belahan selatan benua Amerika tersebut, serta kepentingan neoliberalisme AS di Indonesia yang menyebabkan Indonesia terjerat utang dan larinya sumber-sumber ekonomi Indonesia ke tangan asing. Padahal isu utang sendiri merupakan salah satu penyebab turunnya dukungan kepada SBY.

Kelompok perempuan adalah kelompok yang kemungkinan paling sedikit memilih kubu SBY. Kubu SBY mengklaim mewakili perempuan atau merupakan partai yang mewakili perempuan. Akan tetapi kenyataannya tidaklah demikian. Walaupun SBY telah berusaha mendapatkan dukungan dari 4 orang perempuan yang disebut sebagai “srikandi politik” atau “diva-diva politik” seperti Meutia Hatta, Kartini Syahrir, Amelia Yani, dan Rachmawati Soekarno Putri, keempat perempuan ini adalah kelompok elit, yang tidak mewakili suara perempuan Indonesia. Mereka memang anak tokoh atau orang yang mewakili partai, tapi kenyataan bahwa mereka mewakili perempuan Indonesia sangatlah diragukan. Meutia Hatta walaupun anak daripada tokoh Minang Bung Hatta, tetaplah bukan Bung Hatta. Rachmawati Soekarnoputri adalah anak Sukarno, tapi juga bukan Bung Karno. Amelia Yani adalah anak Ahmad Yani akan tetapi bukanlah Ahmad Yani. Kar­tini Sjahrir walaupun sekarang menjadi Ketua Umum Partai Perjuangan Indonesia Baru (Partai PIB), hanyalah mewarisi jabatan tersebut dari suaminya, orang Minang bernama Syahrir atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ci’il yang merupakan pendiri partai PIB. Keempat perempuan ini mendukung SBY karena pertimbangan-pertimbangan tertentu seperti pernah menjabat mentri pada pemerintahan SBY-JK, seperti Meutia Hatta atau pertimbangan lainnya. Kepentingan perempuan yang katanya mereka dan kubu SBY wakili, tidak jelas kepentingan apa saja. Padahal kubu SBY mewakili partai-partai pendukung poligami dan pelaku poligami terutama PKS, PPP dan PD. PKS misalnya ditengarai sebagai partai yang mengusahakan UU Anti-Pornografi yang mengebohkan tersebut dibantu partai-partai lainnya termasuk diantaranya PD. UU ini jelas ditujukan terutama untuk mengontrol tubuh perempuan Indonesia dan budaya Indonesia, dan secara bersamaan membebaskan dan mendukung laki-laki untuk berpoligami. Klaim kubu SBY sebagai partai yang “mendukung perempuan” serta pernyataan Meutia Hatta, bahwa SBY peduli terhadap perempuan karena memilih beberapa perempuan sebagai mentri adalah tidak beralasan. Pertama, mentri-mentri perempuan merupakan pilihan SBY dan JK bersama-sama. Meutia Hatta sendiri ditengarai sebagai orang “yang dibawa” oleh JK untuk menjadi mentri. Kedua, dengan jadinya beberapa perempuan menjadi mentri, yang masih tergolong sedikit itu, tidak menjamin membaiknya posisi perempuan ketika yang didukung oleh “diva-diva politik” ini adalah kubu dan partai-partai yang berisi pelaku poligami, peleceh dan pembenci tubuh perempuan serta pendukung neoliberalisme. Keadaan ekonomi, di semua negara, termasuk di negara-negara Barat yang dipuja-puja oleh kubu SBY tersebut, adalah penyebab termiskinkannya perempuan, penyebab terpaksanya perempuan-perempuan bekerja di sektor-sektor yang mewakili apa yang disebut sebagai perbudakan modern, serta sektor yang mewakili ekonomi “tidak resmi” yang melecehkan harga diri perempuan, yaitu pelacuran. Yeni Rosa Damayanti, koordinator SPI (Solidaritas Perempuan Indonesia) yang mengeluarkan daftar caleg berpoligami dan pendukung poligami sebelum pileg lalu dan Dita Indah Sari, wakil buruh yang keduanya pernah dipenjarakan oleh Suharto, lebih layak menyandang gelar diva-diva politik. Mereka juga jelas-jelas menyuarakan kepentingan perempuan Indonesia. Dan suara mereka jelas tidak diwakili oleh kubu SBY yang mewadahi partai-partai doyan poligami seperti PKS, PPP dan PD. Dita Indah Sari sebagai wakil buruh termasuk buruh perempuan, yang merupakan buruh dengan kondisi yang paling buruk di Indonesia, telah menyuarakan dukugannya kepada kubu JK-Win.

Pernyataan kubu SBY mengenai “kapitalis rambut hitam” malah menuai kecaman. Pernyataan ini jelas berasal dari ketidakpahaman kubu SBY dan SBY sendiri tentunya mengenai istilah “kapitalis” serta kerancuan yang didasarkan atas disamakannya istilah “kapitalis” dengan semua istilah-istilah yang mengacu kepada profesi-profesi yang berhubugnan dengan perdagangan, seperti istilah pedagang, saudagar dan pengusaha. Istilah ini juga dianggap merupakan bukti dukungan kubu SBY terhadap “kapitalis-kapitalis rambut pirang” alias “kapitalis Barat“. Istilah ini malah hanya memperburuk kesan pro-Asing yang telah dilabelkan kepada kubu SBY. Karena pernyataan ini pulalah, Ketua APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Sofyan Wanandi menyatakan dukungannya yang terbuka kepada kubu JK-Win.

Walaupun SBY didukung oleh kalangan seniman dan “intelektual” yang diwakili misalnya oleh Goenawan Muhamad dan Ayu Utami, mereka tidaklah mewakili kelompok intelektual Indonesia yang amat sangat banyak jumlahnya. Mereka mungkin bisa menarik orang-orang di sekitar mereka saja. Tapi kelompok-kelompok cerdik pandai di Indonesia, seperti telah disebut sebelumnya, tidak terhitung banyaknya. Goenawan Muhamad bukan representasi intelektual Indonesia. Ia adalah “intelektual” dari kelompok tertentu dan kelompok tua, yang masanya sudah selesai. Ayu Utami, yang dianggap mewakili kelompok perempuan Indonesia, jelas bukan representasi perempuan Indonesia dan kepentingan perempuan Indonesia. Jika ia dikatakan mewakili sekelompok perempuan Indonesia di perkotaan yang memuja perempuan-perempuan Barat sebagai “teladan”, mungkin ya. Menulis novel tentang seks, datang dari dan besar dalam budaya patriarkal yang melecehkan dan merendahkan perempuan, membaca beberapa literatur dari “feminis-feminis Barat” serta hanya “mengintil” Goenawan Muhamad, tidak menjanjikan apa-apa untuk perempuan Indonesia.

Kelompok-kelompok muda, terpelajar dan kritis jelas tidak akan memilih kubu yang mewakili neoliberalisme, fasisme Islam, kelompok pilkada Jawa Timur dan kelompok-kelompok yang menggelontorkan UU Anti-Pornografi, yang merupakan elemen utama koalisi besar SBY, yaitu partai-partai Islam terutama PKS.

Kelompok-kelompok perkotaan yang tidak menyetujui UU Anti-Pornografi jelas tidak akan memilih kubu SBY, karena di kubu SBY-lah orang-orang ini berada. Jumlah mereka tidak sedikit.  Dukungan kemungkinan akan mereka alihkan kepada kubu Mega-Pro, karena partai GOLKAR yang diwakili JK juga termasuk ke dalam partai yang menyetujui UU Anti-Pornografi ini. Orang-orang ini termasuk kedalam kelompok orang-orang yang peduli dengan budaya masyarakat Indonesia serta dengan kemajemukan yang menjadi ciri dari bangsa Indonesia.

SBY dan kelompok kecilnya telah memperlihatkan sifat kekuasaan yang autokratik. Kelompok ini terdiri dari kekuatan militer -karena posisinya sebagai seorang militer dan presiden yang sedang menjabat, serta posisi keluarganya dan orang dekatnya dalam jabatan-jabatan militer seperti Pangkostrad, Danjen Kopassus dan Pangti-, Malarangeng bersaudara yang lebih dikenal sebagai “si kumis bersaudara” yang sudah mulai tidak disukai masyarakat, Hatta Rajasa yang hanya merupakan pendukung setia dari SBY tanpa basis dukungan PAN yang jelas, Boediono yang telah menuai penolakan bertubi-tubi dari berbagai elemen masyarakat Indonesia, Anas Urbaningrum, Marzuki Alie serta kelompok-kelompok survei bayaran yang dimotori oleh Syaiful Mujani dan Denni JA.  Nama-nama ini telah menuai kecaman dari banyak pihak, karena mereka telah menunjukkan keangkuhan dan klaim-klaim kosong selama jalannya pilpres 2009 ini.

Kubu SBY tampaknya terlalu meremehkan begitu banyaknya kelompok intelektual di Indonesia serta kader-kader dan pendukung-pendukung setia dari partai-partai yang menjadi tulang punggung SBY sendiri, yaitu partai-partai Islam.

Selain dari kader-kader PKS yang masih fanatik untuk mendukung SBY, sudah hampir dipastikan bahwa lebih banyak orang-orang yang mewakili kelompok Islam, entah dari PKS, NU ataupun Muhamadiyah, yang akan mendukung kubu JK-Win. Hal ini terjadi disamping karena kekecewa danengan “ulah” petinggi-petinggi PKS, “ulah” Amien Rais, issu “jilbab loro” di kubu JK-Win, juga karena kedekatan JK dengan kelompok NU, Muhamadiyah dan HMI. Dari kelompok-kelompok agama-agama non Islam dan nasionalis, pada umumnya diperkirakan akan memilih kubu Mega-Pro karena kubu SBY yang pekat dengan rona Islamnya terutama rona PKS yang ditengarai sebagai “tidak hanya tidak ramah terhadap kelompok non-Islam bahkan dengan kelompok-kelompok Islam dari brand-brand tertentu“.

Isu Jawa dan non-Jawa serta isu pasangan pilkada Jawa Timur yang diwakili oleh kubu SBY jelas suatu faktor yang penting. Harapan masyarakat di luar Jawa akan pemerataan pembangunan misalnya, tidak diwakili oleh kubu SBY. Masyarakat-masyarakat di daerah-daerah “bermasalah” yang umumnya terdapat di luar Jawa seperti Aceh, Maluku, Poso dan Papua misalnya, jelas bukan kelompok yang diwakili oleh kubu SBY. Masyarakat dari daerah-daerah ini sudah dapat dipastikan akan lebih condong ke pasangan JK-Win. Daerah-daerah tertinggal di Indonesia yang lagi-lagi berada di luar Jawa, pada umumnya akan memilih pasangan JK-Win terutama di daerah bagian timur yang mewakili pulau-pulau seperti pulau Sulawesi darimana Jk berasal, pulau Kalimantan dan Papua. Pasangan Mega-Pro juga ditengarai bisa mengambil suara di bagian Timur Indonesia ini walaupun tidak akan terlalu signifikan seperti kubu JK-Win. Kelompok-kelompok masyarakat yang mewakili kelompok-kelompok yang merupakan korban kezaliman fasisme Jawa, seperti masyarakat Minang (peristiwa PRRI), Aceh (DOM dan GAM), Ambon, Poso dan Sulawesi (peristiwa Permesta), masyarakat Papua -yang dibiarkan tertinggal dan miskin sementara emas mereka diberikan kepada Freeport-, serta kelompok perempuan Indonesia yang menjadi korban pemerkosaan dan lain-lain perbuatan biadab daripada tentara-tentara yang mewakili fasisme Jawa di daerah-daerah konflik di Indonesia seperti Aceh, Minangkabau, Lampung, Ambon, Sulawesi dan lainnya, jelas bukan kelompok yang akan mendukung SBY yang merupakan bagian dari dinasti politik militer daripada jendral yang membangun ORBA bersama-sama Suharto, yaitu dinasti daripada Jendral Sarwo Edhi Wibowo.

Usaha SBY untuk menguasai suara lewat para Gubernur tampaknya juga menemui jalan buntu. Fadel Muhamad yang diharapkan bisa menguasai suara di Gorontalo akhirnya berbalik mendukung JK-Win. Gamawan Fauzi, yang diharapkan untuk bisa menguasai suara orang Minang, akhirnya memutuskan untuk tidak mengambil cuti pada saat kampanye, karena pernyataan-pernyataan yang keras mengenai posisinya sebagai Gubernur yang dihadapkan pada hak masyarakat Minang yang demokratis untuk memilih pasangan capres dan cawapres yang mereka kehendaki tanpa intervensi dari “pemda” yang merupakan perpanjangan tangan dari kubu SBY. Walaupun beberapa walikota dan wakil walikota Sumbar berbondong-bondong mendukung SBY, orang-orang Minang tidaklah begitu saja mudah terpengaruh. Gerakan tersebut malah menuai ketidaksimpatian terhadap kubu SBY, yang pada gilirannya malah menguatkan dukungan-dukungan masyarakat Minang kepada kedua pasangan capres cawapres yang lain, di mana tokoh-tokoh Minang yang mewakili tim sukes dari kedua kubu lainnya tersebut memainkan peranan penting, dan bukannya hanya menjadi pelengkap penderita saja seperti pada kubu SBY.

Kata “Lanjutkan” sendiri yang menjadi label SBY malah memberikan kecaman yang lebih lanjut lagi. Apa yang hendak dilanjutkan itulah yang menjadi perdebatan. Berhutang kepada lembaga-lembaga supranasional atau istilah kerennya multilateral-kah? Melanjutkan lumpur Lapindo-kah, melanjutkan bencanakah, melanjutkan DOM di Acehkah? Dan lain-lain tafsiran dari kata “Lanjutkan” yang menjadi trade-mark kubu SBY ini.

Pendukung-pendukung SBY adalah orang-orang yang berasal dari kelompok-kelompok tua yang sudah habis masanya seperti Amien Rais dari PAN, Suryadharma Ali dari PP, Goenawan Muhamad, dan Boediono. Kelompok muda yang mendukung SBY tidak jelas keintelektualannya karena tidak jelas pemikiran apa yang telah dihasilkan. Akan tetapi mereka, dengan keangkuhannya, telah meremehkan begitu banyaknya orang-orang intelektual di Indoneisa. Malarangeng bersaudara malah telah menuai kecaman sebagai orang-orang berideologi uang. Rizal Malarangeng yang berambisi menjadi presiden, dengan aksinya dan komentar-komentarnya  selama pilpres ini, malah telah mengubur  kesempatannya, -yang memang juga tidak berapa banyak. Kubu SBY tampaknya lupa bahwa restu dari pihak asing, tidak cukup untuk “mengakali” sekitar 240 juta rakyat Indonesia serta begitu banyak orang-orang cerdik pandai yang telah dilahirkan oleh Ibu Pertiwi tercinta ini.

07
Jun
09

Antara SARA, rasisme dan gugatan terhadap fasisme Jawa

Berbicara mengenai fasisme Jawa, yang lebih banyak dikenal sebagai Jawanisme atau Jawaisme di Indonesia, adalah suatu keharusan dan tanggung jawab moral bagi seluruh masyarakat Indonesia. Gugatan kepada fasisme Jawa harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab orang Indonesia terhadap korban-korban daripada fasisme Jawa itu sendiri. Selama ini, gugatan terhadap fasisme Jawa ataupun terhadap pelaku daripada tatanan politik fasis ini dibungkam dengan dalih-dalih ataupun sebutan-sebutan yang telah dikenal oleh banyak orang, yaitu anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (anti NKRI), anti Jawa, SARA maupun dengan sebutan rasis.

Tuduhan-tuduhan ini, sebagaimana layaknya tuduhan-tuduhan yang ditimpakan kepada orang-orang yang menggugat penguasa-penguasa fasis di banyak negara lainnya di dunia, bertujuan untuk membungkam dan menjelek-jelekkan nama baik orang-orang tersebut. Tuduhan-tuduhan ini juga tidak beralasan dan tidak layak digunakan, karena tidak ada satupun daripada pemakaian daripada tuduhan-tuduhan ini yang sesuai dengan kenyataannya.

Kata rasis jelas tidak layak dipakai, karena walaupun orang-orang yang menguggat fasisme Jawa ini adalah orang-orang Indonesia dari suku bukan Jawa, mereka tidaklah rasis dan bukan pemuja rasisme. Tambahan lagi, penggugat daripada fasisme Jawa ini bukan hanya orang bukan Jawa saja. Pramudya Ananta Tour, seorang sastrawan dan pemikir Jawa, merupakan salah satu penggugat fasisme Jawa yang disebutnya sebagai Jawanisme. Walaupun pendapat Pramudya mengenai fasisme Jawapun masih bias -karena pernyataannya mengenai fasisme Jawa yang seolah-olah terputus pada zaman Sukarno. Pramudya merupakan salah satu tokoh yang tidak sungkan-sungkan mengkritisi praktek-praktek fasisme Jawa ini. Selain daripada itu, kata rasis hanya layak dipakai untuk orang-orang yang memang benar-benar berbeda rasnya. Akan tetapi kenyataannya adalah, orang-orang Indonesia apapun sukunya tidaklah berbeda secara ras. Baik orang Jawa maupun orang dari suku-suku lainnya yang bukan Jawa adalah berasal dari dua ras atau yang menjadi satuan utama orang Indonesia, apapun suku bangsanya, yaitu ras mongoloid -lewat suku bangsa-suku bangsa Austronesia dari daerah yang disebut Taiwan sekarang ini dan ras negroid (orang kulit hitam yang telah lebih dahulu mendiami alam Indonesia). Banyak dari suku-suku di Indonesia merupakan hasil percampuran daripada kedua ras ini, yang menghasilkan orang-orang Indonesia yang berkulit coklat ataupun sawo matang. Yang membedakan mereka hanyalah budaya asli mereka maupun budaya asing yang datang yang mempengaruhi budaya asli ini, sekaligus seberapa jauh budaya asli ini menggantikan budaya-budaya “orang asli Indonesia” ini.

Orang-orang yang disebut sebagai orang-orang yang anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) malahan pada umumnya adalah orang-orang yang sangat peduli dengan keutuhan Republik Indonesia ini. Contoh nyata adalah orang Minang yang merupakan pendiri daripada Republik Indonesia ini. Kenyataan sejarah daripada peran orang-orang Minang dalam mendirikan Republik Indonesia, Tan Malaka sebagai pendiri dan arsitek daripada Republik Indonesia lewat tulisannya di tahun 1925, yaitu Naar de Republiek Indonesia (Menuju Republik Indonesia) dan perjuangan-perjuangannya yang hanya berhenti bersama dengan kematiannya, serta peran-peran daripada orang Minang disegala bidang, tidak bisa disangkal dan juga tidak pernah dibantah oleh orang-orang Minang sendiri. Orang-orang Minang sangat menyadari akan peran orang-orang tua mereka dulu, baik laki-laki maupun perempuan, demi terwujudnya tatanan masyarakat yang bernama Republik Indonesia. Karena itulah mereka menjadi orang-orang yang merasa paling bertanggung jawab akan kelangsungan Republik Indonesia ini. Lewat gerakan politik Sukarno, mereka dijadikan sebagai “pemberontak”, dan dihancurkan semangat politiknya dan semangat untuk membangun masyarakat -yang merupakan ciri utama masyarakat Minangkabau yang matriarchal ini- serta dicemarkan nama baiknya serta identitas kesukuannya. Perempuan-perempuannya diperkosa oleh tentara Sukarno dan lain-lain perbuatan biadab. Istilah NKRI kemudian dijadikan jargon untuk mengesahkan proses sentralisasi dan Jawanisasi. Kata kesatuan pada NKRI dan kata bersatu hampir selalu diartikan sebagai penyatakan setuju pada praktek-praktek sentralisasi dan Jawanisasi.

Jargon SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) adalah jargon yang dipakai pada zaman kekuasaan Suharto untuk membungkam kelompok oposisi yang menentang kebijakan-kebijakan dan kekejaman rezim orba. Lewat jargon ini, wacana mengenai suku dan agama menjadi tidak dimungkinkan dan terlarang. Padahal wacana dan diskusi mengenai suku, agama dan golongan (kelompok-kelompok dalam masyarakat) adalah sangat penting pada masyarakat majemuk seperti Indonesia. Kata ras dalam jargon ini jelas tidak layak dipakai karena seperti telah disebut di atas, hanya ada dua ras besar yang menjadi pembentuk masyarakat Indonesia dan sebagian terbesar daripada kedua ras besar ini sudah bercampur menghasilkan manusia-manusia Indonesia baru. Sifat asli masyarakat Indonesia sebenarnya juga tidak membesar-besarkan urusan ras ini. Jargon ini malahan membuat masyarakat Indonesia takut untuk menyebut istilah seperti “suku Jawa“, “orang Jawa“, “orang Papua” dan lain-lain. Padahal istilah-istilah ini dan masyarakat-masyarakat yang mewakilinya ada. Tambahan lagi, wacana maupun pembahasan mengenai istilah-istilah ini adalah sangat penting untuk terciptanya suatu kondisi saling memahami dari satuan-satuan masyarakat yang berbeda yang membentuk keseluruhan masyarakat Indonesia.

Tuduhan anti Jawa misalnya adalah salah satu tuduhan yang paling tidak bertanggung jawab. Karena dari arti kata saja sudah berbeda. Anti Jawa dan anti fasisme Jawa adalah dua ungkapan yang berbeda. Menyamakan kedua ungkapan ini adalah sama dengan menyamakan kata “Jawa” dengan ungkapan “fasisme Jawa“. Kedua hal ini jelas berbeda. Sebagaimana layaknya fasisme Jerman yang tidak sama dengan Jerman sebagai satuan budaya, ataupun fasisme Islam yang tidak sama dengan Islam yang merupakan satuan budaya/agama, fasisme Jawa sebagai tatanan politik tidak sama dengan Jawa yang merupakan satuan budaya. Anti Jawa jelas tidak sama dengan anti fasisme Jawa sama halnya dengan anti Jerman yang tidak sama dengan anti fasisme Jerman (Nazisme) ataupun anti Islam yang tidak sama dengan anti fasisme Islam.

Orang-orang yang menggugat fasisme Jerman ataupun yang anti fasisme Jerman tidak dapat dikatakan anti Jerman karena mereka umumnya adalah orang Jerman sendiri yang mengkritik kebiadaban daripada fasisme Jerman yang dikenal dengan Nazisme ini. Umumnya, mereka adalah orang-orang yang peduli terhadap budaya dan masyarakat Jerman. Demikian pula halnya dengan orang-orang yang menggugat fasisme Islam. Mereka pada umumnya adalah para cerdik pandai dalam ilmu-ilmu ke-Islam-an dan mereka juga sangat peduli terhadap negara-negara, budaya dan masyarakat Arab serta negara-negara dan masyarakat dengan pengaruh Islam lainnya yang bukan merupakan negara Arab. Orang-orang yang menggugat fasisme Jawa, justru kebanyakan adalah orang-orang cerdik pandai yang peduli dengan Republik Indonesia dan yang prihatin dengan korban-korban daripada fasisme Jawa. Korban–korban fasisme Jawa, tidak hanya terdiri dari orang-orang dari suku-suku bukan Jawa saja, melainkan orang-orang dari suku Jawa sendiri, yang merupakan masyarakat dengan jumlah terbesar di Indonesia.

Jawa adalah nama yang terdiri dari satu kata dan berarti secara umum dalam hal ini adalah “budaya Jawa“. Fasisme Jawa adalah sebuah istilah atau ungkapan yang mempunyai arti suatu tatanan politik fasis yang bersumber dari roh budaya Jawa ataupun yang lahir dari kandungan budaya Jawa, dan yang memakai simbol-simbol budaya Jawa dimana kelompok elit kekuasaannya terdiri dari orang Jawa atau orang yang berbudaya Jawa dan yang dalam perkembangannya mendapat pengaruh dan dukungan dari budaya-budaya fasis dunia lainnya.

Usaha-usaha untuk menggugat fasisme Islam dan fasisme Jerman misalnya telah dilakukan oleh para cerdik pandai dari masing-masing budaya itu sendiri. Di Indonesia, usaha-usaha untuk menggugat fasisme Indonesia yang dikenal dengan sebutan Jawanisme ini hampir selalu menemui jalan buntu. Seandainyapun dilakukan, orang-orang yang berusaha untuk melakukannya dikenai tuduhan dan diberi gelar penghianat negara dan bangsa, orang yang rasis, anti Jawa, SARA, maupun anti NKRI. Salah satunya yang telah melakukan gugatan terhadap fasisme Jawa seperti telah disinggung sebelumnya adalah Pramudya Ananta Tour. Itupun masih bias, karena Pramudya sebagaimana banyak orang-orang PKI ataupun pro PKI pada zaman Sukarno, adalah orang-orang yang memuja Sukarno. Bagi Pramudya, masa fasisme Jawa terputus pada masa Sukarno dan dilanjutkan kembali pada masa Suharto. Suatu analisis yang tidak jujur dan tidak bijaksana. Pendapat Pramudya ini jelas menyimpang karena Suharto jelas-jelas hanya melanjutkan dan menyempurnakan kebijakan-kebijakan fasis Sukarno. Mengenai Pramudya dan fasisme Jawa bisa dibaca pada tulisan terdahulu mengenai fasisme Jawa.

Walaupun Sukarno adalah seorang fasis, ia dilihat sebagai orang suci tanpa cela oleh orang-orang pro PKI, orang-orang PKI ataupun orang-orang yang mengaku dirinya sebagai “kelompok kiri“. Hal ini bukanlah hal yang aneh, karena itu adalah kecenderungan para “cerdik pandai” yang termasuk ke dalam “kelompok kiri”. Banyak orang-orang “kelompok kiri” adalah juga pemuja fanatik daripada diktator-diktator “kiri”, “merah”, “kekiri-kirian”, “pseudo kiri”, “pseudo merah” ataupun “kemerah-merahan” seperti Mao Zedong, Lenin, Stalin, Sukarno, ataupun Fidel Castro.

Masyarakat Jerman telah melakukan kritisi terhadap fasisme Jerman yang dikenal sebagai Nazisme ini. Ribuan laporan yang berupa tulisan, buku, film dokumenter, acara televisi dan lainnya dibuat, didiskusikan, diseminarkan dan diperdebatkan, oleh orang-orang Jerman sendiri sebagai bentuk oto-kritik. Bahkan oleh orang-orang Jerman yang merupakan bekas tentara fasis Jerman, orang-orang yang menjadi korban daripada Nazisme, orang-orang yang dahulunya dikenal sebagai kelompok rasis yang menjadi pendukung Nazisme itu sendiri maupun para cerdik pandai Jerman dari segala bidang. Negara Jerman boleh disebut sebagai “berhasil”, dalam usaha otokritiknya ini. Jerman yang dulu ditakuti sebagai “negara paling rasis” di dunia, kini boleh dikatakan menjadi negara yang telah sedikit banyaknya menghargai keragaman budaya atau yang berdasarkan istilah Jerman dikenal sebagai “multi-kulti” (beragam budaya).

Kemajuan diperoleh dari kemauan melakukan otokritik. Indonesia tampaknya bisa mencontoh Jerman untuk melakukan otokritik ini. Tidak ada yang perlu ditabukan untuk dibicarakan selagi hal itu menyangkut hajat hidup dan kemaslahatan orang banyak di Indonesia, termasuk kesalahan-kesalahan politik dan kekejaman-kekejaman dari tokoh-tokoh politik di masa lalu. Dan penulis yakin, orang Indonesia bisa melakukannya.

Catatan:

Asal-usul mengenai masyarakat Indonesia, masih harus ditelusuri lebih lanjut. Versi terakhir yang berlaku adalah suku bangsa-suku bangsa Austronesia dari Taiwan serta suku bangsa-suku bangsa Melanesia yang mendiamai daerah Timur Indonesia dan bahwa seluruh manusia diyakini berasal dari bangsa berkulit hitam yang dulunya mendiami benua Afrika dan pergi menyebar ke seluruh penjuru dunia.

Pandangan mengenai ras sebenarnya sudah tidak relefan di zaman sekarang ini. Ilmu genetika telah menjawab hal-hal mengenai warna kulit, warna mata, warna rambut  dan lainnya yang selama ini dipakai sebagai dasar dari “teori ras”. Rambut pirang, merah dan coklat serta mata biru, mata hijau ataupun mata coklat muda, tidaklah melulu milik orang yang disebut sebagai “ras caucasoid” atau “ras orang kulit putih”; melainkan juga milik orang yang dikenal sebagai “ras negorid” dan “ras mongoloid”.

Tulisan ini adalah tulisan ketiga dari rangkaian tulisan mengenai fasisme Jawa. Baca juga tulisan terkait:

21
Mei
09

Fasisme Jawa – Bagian 2

Menurut kamus Inggris Merriam-Webster, fasisme berarti dua hal berikut ini:

1. Pandangan hidup, gerakan ataupun rejim (seperti rejim Fascisti di Italia) yang mengedepankan “bangsa” dan “ras” di atas pribadi dan yang menggambarkan pemerintahan terpusat yang autokratik dan dipimpin oleh seorang diktator dengan pengorganisasian serta kontrol yang ekstrim dalam masalah-masalah sosial dan ekonomi, termasuk penindasan terhadap kalangan oposisi yang brutal.
2. Kecenderungan ke arah kediktaturan dan autokrasi ataupun pelaksanaan daripada kontrol yang bersifat  diktatorial atau autokratik. Autokrasi adalah pemerintahan oleh satu orang atau oleh sekelompok kecil orang yang mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang tak terbatas. Juga ermasuk didalamnya satuan-satuan daripada fasisme militer/ketentaraan serta brutalitas/kebiadaban.

Istilah fasisme sendiri lahir di masa kerusuhan sosial dan politik menyusul perang dunia pertama. Kata fasisme berasal dari bahasa Italia fascismo, karena Italialah yang dianggap sebagai negara tempat lahirnya paham ini yaitu pada masa kediktaturan daripada jendral Benito Mussolini. Benito Mussolini membangun gerakan fasisme Italia setelah kembali dari perang dunia pertama dan kemudian menerbitkan sebuah manifesto fasis yang berisikan prinsip-prinsip gerakan fasisme Italia ini. Sejak itu, gerakan-gerakan, rezim-rezim ataupun pandangan hidup yang serupa fasisme Italia ini disebut sebagai fasisme.

Elemen daripada fasisme diantaranya adalah militerisme, sentralisasi, pemerintahan oleh satu orang (yang biasanya diikuti dengan pemujaan/pengkultusan “sang pemimpin” ini) atau oleh sekelompok kecil orang serta penindasan terhadap pihak oposisi.

Contoh-contoh pemerintahan fasis dunia selain fasisme Italia di bawah Mussolini adalah fasisme Jerman di bawah Hitler yang sering juga disebut sebagai Nazisme, fasisme di Brazilia yang disebut sebagai integralisme, fasisme di Spanyol yang disebut sebagai sebagai falanggisme, kediktaturan Spanyol di bawah jendral Franco serta fasisme Jepang yang telah menghasilkan ratusan ribu romusha dari orang Indonesia dan telah memperkosai ribuan atau bahkan puluhan ribu perempuan di Asia.

Berdasarkan pengertian daripada fasisme itu sendiri, kediktaturan dunia yang berdasarkan kepada “komunisme” seperti Stalinisme atau Tsarisme (karena Stalin berkuasa layaknya seorang Tsar Rusia) di Uni Soviet dan kediktaturan “komunis” di RRC termasuk ke dalam kategori fasisme.

Walaupun sering dengan sengaja dilupakan dalam diskusi mengenai fasisme, pembantaian dan lain-lain perbuatan biadab terhadap masyarakat Indian di Amerika oleh penjajah Inggris dikenal juga sebagai fasisme Inggris. Fasisme Inggris di Amerika ini ditengarai sebagai yang terbrutal di dunia. Amerika Serikat dengan proyek imperium globalnya yang dijalankan secara tidak terang-terangan juga termasuk ke dalam bentuk fasisme yang merupakan lanjutan daripada fasisme Inggris di Amerika.

Pemerintahan Sukarno, berdasarkan pengertian di atas adalah pemerintahan fasis. Fasisme Sukarno ini diperkuat dan mencapai puncaknya pada zaman Suharto. Ciri-ciri daripada fasisme di Indonesia yang merupakan fasisme Jawa adalah penggunaan budaya Jawa sebagai lambang identitas kenasionalan, militerisme, sentralisasi yang melibatkan jawanisasi dalam segala hal termasuk militer.

Sejumlah peneliti dan Indonesianis telah menulis mengenai proses sentralisasi dan jawanisasi ini maupun mengenai penguatan militer, serta pemujaan/pengkultusan individu Sukarno pada zaman Sukarno berkuasa yang terlihat jelas terutama pada orang-orang anggota PKI yang berkiblat kepada Stalinisme. PRRI adalah salah satu dari banyak gerakan Sukarno untuk mencapai kediktaturan dengan dirinya sebagai pusat pengkultusan dan kekuasaan. Gerakan Sukarno dipatahkan oleh Suharto yang pada gilirannya hanyalah meneruskan dan menyempurnakan proses-proses politik yang telah dilakukan oleh Sukarno dalam bingkai fasisme Jawa ini. Sama halnya dengan Stalin yang juga hanya meneruskan dan menyempurnakan gerakan-gerakan politik daripada Lenin untuk menuju kediktaturan gaya para Tsar Rusia yang disebut dengan Tsarisme.

Catatan:

Baca juga tulisan terkait:




 

Mei 2012
S S R K J S M
« Agu    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 48,659 hits

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.