Pengait kata (tags) tulisan ‘ perempuan Minangkabau

21
Jun
11

Rosihan Anwar: Rangkayo Rasuna Said Ditahan

Membaca sumber-sumber dokumen Belanda dahulu niscaya menambah pengetahuan kita mengenai sejarah. Misalnya surat Jaksa Agung Verheijen kepada Gubernur Jendral De Jonge, dari Medan, tanggal 23 Juli 1933. Dalam surat itu Verheijen mengatakan, ia bersikukuh pada pendirian agar larangan mengadakan rapat (vergader verbod) dilaksanakan di Sumatra Barat. Apa alasannya? Karena di Sumatra Barat telah begitu banyak pemimpin dibina. Mereka dengan mudah mengambil alih tugas pemimpin yang tua-tua, sebab hampir tiap orang Minang pintar berbicara dan mempengaruhi massa. Argumentasi lain yang tidak boleh dianggap sepele ialah apabila dibandingkan dengan daerah lain, kaum perempuan di Sumatra Barat sangat menaruh perhatian terhadap pergerakan serta perkembangan politik. Perempuan mengobar-ngobarkan gerakan politik. Perempuan terkadang lebih hebat daripada kaum laki-laki.

Tokoh-tokoh seperti Rasuna Said dan Rasimah Ismail sama sekali tidak sedikit. Pada banyak rapat kaum perempuan merupakan mayoritas. Kerap kali mereka berpidato dengan lebih tajam dan lebih bersemangat dibandingkan dengan kaum lelakiPemerintah Hindia-Belanda melihat kemungkinan kesulitan yang lebih besar di masa datang, sehingga jika perlu melarang seorang perempuan berbicara di sebuah rapat. Di antara pembicara-pembicara perempuan itu tentu ada yang keras kepala dan mengambil sikap membangkang. Lebih-lebih sering dicontohkan tentang India yang melawan pemerintah kolonial secara pasif dan tanpa kekerasan, sebagaimana diajarkan oleh Mahatma Gandhi. Pendapat pejabat Belanda itu jelas menunjukkan bahwa Belanda menaruh hormat terhadap kaum perempuan Minangkabau yang berperan dalam gerakan politik.

Rasuna Said yang dipanggil Kak Una, anggota pimpinan Permi yang diketuai oleh Haji Moechtar Loetfi, tercatat sebagai pendiri sekolah Thawalib di Padang. Rasuna Said, yang lahir pada 1910, pada usia 23 tahun dihukum oleh Belanda, dimasukkan dalam penjara Semarang. Ia baru bebas ketika Perang Dunia II pecah tahun 1939. Di zaman Jepang ia berada di Sumatra Barat dan di zaman Republik pindah ke Jawa menjadi anggota Badan Pekerja KNIP, kemudian anggota Parlemen RI. Dari 1959 hingga 1965, saat ia meninggal dunia, Kak Una menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung RI. Tatkala dipenjarakan tahun 1933 Rasuna Said didatangi oleh Controleur BB di Tanah Batak (Balige) dan di ranah Minang (Payakumbuh), Dr. Daniel van der Meulen, yang membujuknya agar ia meninggalkan pergerakan nasionalis dan keluar dari Permi. Van der Meulen sesungguhnya melakukan brainwashing atau cuci otak terhadap Rasuna. Hasilnya nol. Kak Una, perempuan Minang yang garang itu, tidak bisa ditundukkan.

Dalam memoarnya, Hoort jij die donder niet? (Apakah Anda tak dengar bunyi petir itu?) yang terbit tahun 1977, Dr. Daniel van der Meulen, yang pernah menjadi Asisten Residen di Palembang dan Makasar, menuturkan lebih jauh percakapannya dengan Rasuna Said. Rasuna adalah guru sekolah menengah Islam di Padang Panjang yang dipimpin oleh Rahmah el-Yunussi, dengan jumlah pelajar perempuan lebih dari 1.000 orang. Sebagai pemimpin Permi, Rasuna biasa berpidato berapi-api menentang kekuasaan Pemerintah Hindia-Belanda. Untuk membungkamnya, pemerintah kolonial terpaksa menangkap Rasuna Said.

Controleur Van der Meulen, yang melakukan pemeriksaan atas Rasuna Said, tiap malam bercakap-cakap dengan perempuan ini di dalam selnya. Ia mengorek kehidupan Rasuna, yang menikah dengan rekannya, guru di sekolah yang sama. Mereka mempunyai seorang putri. Tapi perkawinan mereka tidak bahagia.

Rasuna, karena perbuatan Anda sendiri, Anda akan dihukum. Saya akan mengajukan hal-hal yang meringankan. Usia Anda masih muda, Anda berbakat pidato, wajah Anda elok, tetapi semua ini tidak akan mencegah penghukuman. Pakailah waktu untuk berpikir mengenai kegagalan-kegagalan Anda. “Usahakan berbuat sesuatu yang baik, dan janganlah kembali ke jalan politik,” demikian ujar Van der Meulen.

Rasuna tak bisa dibujuk untuk menyerah. Ia dihukum dan masuk penjara perempuan di Semarang.

Kini di Jakarta, di daerah Kuningan, ada jalan Rangkayo Rasuna Said. Sebagai kenang-kenangan kepada seorang perempuan Minangkabau yang bergerak di bidang politik melawan pemerintah kolonial Belanda.

***

Tulisan mengenai Rasuna Said di atas ditampilkan di blog ini dalam rangka mengenang orang Minang, wartawan senior Indonesia yang dikenal dengan nama  Rosihan Anwar, yang baru saja meninggal dunia. Tulisan dari Beliau ini bisa dibaca langsung dalam bukunya Sejarah Kecil “Petite Histoire” Indonesia Jilid I. Buku ini juga memuat sejarah kecil-sejarah kecil lainnya dari banyak daerah di Indonesia termasuk peristiwa-peristiwa seperti perang Aceh, RMS Maluku dan Timor Timur. Buku ini sangat layak menjadi bacaan orang-orang yang ingin  mengetahui Indonesia lebih jauh serta mereka yang berminat dalam bidang sejarah pada umumnya.

***

Tulisan ini saya peruntukkan untuk para Bundo Kanduang Minangkabau yang telah berjasa dalam membangun kebudayaan, dalam mendidik anak-anak menjadi orang yang berjiwa merdeka dan peduli terhadap masyarakat, yang telah berjuang melawan kekuasaan penjajah dan para patriarch dunia dan yang telah membangun hubungan dalam rumah gadang dan kaum.

Disamping itu, tulisan ini juga ditujukan untuk para Bundo Kanduang-Bundo Kanduang lain di Indonesia dan seluruh dunia yang dipanggil dengan sebutan Inong, Inang, Bunda, Ibu, Buk’e, Simbok, Umi, Mama, Omak, Mande, Mandeh, Mother, Amma, Amai, Amak, Mamak, Mami, Mamih, Induak, Induah, Mutter, Mutti, Ande, Madre, Maika, Maman, Mom, Mère, Mommy, Um dan Mata. Ini hanyalah sebagian saja dari nama-nama yang dipakai untuk menyebut perempuan yang telah mengandung dan melahirkan seluruh manusia yang ada di dunia ini.

Rasuna Said, sebagaimana umumnya perempuan Minangkabau lainnya, menunjukkan sifat perempuan Minang yang cerdas, keras hati dan pemberani, tingginya kepedulian mereka kepada masyarakat serta kemampuan dan kemauan perempuan Minangkabau pada umumnya dalam memimpin keluarga dan masyarakat.

***

Cerita mengenai Rasuna Said ini merupakan tulisan ke-19 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu.

Kisah di atas juga berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penghancuran dan penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah, arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

Kisah dari Rasuna Said, salah seorang perempuan Minangkabau, memberikan gambaran yang baik mengenai bagaimana budaya matriarkal Minangkabau membentuk perempuan. Keberanian serta kemandirian dari kaum perempuan Minangkabau inilah yang hendak dirusak oleh para patriarch Minangkabau selama ini yang menginginkan kaum perempuan Minangkabau menjadi perempuan-perempuan yang tunduk sepenuhnya di bawah kaki laki-laki dan berlaku sebagai budak laki-laki di rumah sebagaimana layaknya perempuan-perempuan dari budaya patriarkal di seluruh dunia seperti perempuan Batak, perempuan Jawa, perempuan Sunda, perempuan Bali, perempuan Lombok, perempuan Bugis, perempuan Papua, perempuan India, perempuan Cina, perempuan Jepang,  perempuan Arab dan perempuan Barat.

Kisah kehidupan dari seorang Bundo Kanduang yang bernama Rasuna Said ini adalah salah satu dari rangkaian tulisan di blog ini yang khusus menampilkan perempuan-perempuan Minangkabau beserta karya-karya mereka maupun kiprah mereka dalam keluarga dan masyarakat termasuk dalam bidang politik, perjuangan nasional dan perjuangan melawan para patriarch dunia.

***

Baca juga tulisan-tulisan berikut ini mengenai perempuan Minangkabau lainnya:

26
Jan
11

Malin Kundang

Cerita Malin Kundang yang menggambarkan seorang anak laki-laki yang durhaka kepada Ibunya merupakan cerita dari ranah Minang yang terkenal sampai ke luar alam Minangkabau. Cerita ini memiliki beberapa versi dan menimbulkan tanggapan yang bermacam-macam. Umumnya, tanggapan-tanggapan ini dipengaruhi oleh latar belakang budaya dari orang yang menanggapi cerita ini serta ketidaktahuan orang yang menanggapi akan sejarah dan kisah-kisah hidup di Minangkabau. Tanggapan yang paling keras berasal dari A.A. Navis yang membalikkan cerita Malin Kundang menjadi „sang Ibu yang kejam karena tega mengutuk anaknya menjadi batu“.

A.A. Navis adalah penulis yang terkenal di Sumatra Barat dan memiliki latar belakang bukan orang Minangkabau. A.A. Navis masuk ke ranah budaya Minangkabau lewat statusnya sebagai urang sumando. Urang sumando dalam budaya Minangkabau berarti laki-laki yang kawin dengan perempuan Minangkabau. Istilah ini mengacu baik kepada laki-laki Minangkabau maupun laki-laki bukan Minangkabau. Istilah ini berlaku bagi keluarga pihak perempuan. A.A. Navis, yang juga menulis mengenai surau serta „tradisi homoseksual di Minangkabau“ yang berbasis di surau ini, seperti kebanyakan orang bukan Minangkabau lainnya yang menulis tanggapan mengenai cerita Malin Kundang, menulis tanggapannya dari sisi pandang laki-laki dan dari sisi pandang ketidaktahuannya dan kemungkinan karena ketidakmautahuannya untuk mempelajari sejarah Minangkabau terutama mengenai laki-laki Minangkabau yang memang berlaku seperti Malin Kundang. Bisa dipahamai, mengapa A.A. Navis memiliki tanggapan yang berusaha meletakkan kesalahan ke pihak si Ibu. A.A. Navis banyak menulis cerita berlandaskan Islam yang mewakili nilai-nilai patriarkat masyarakat Arab, dan Islam merupakan pendorong yang paling utama bagi anak laki-laki Minangkabau untuk durhaka kepada Ibunya.

Cerita Malin Kundang juga memiliki banyak gubahan, dengan maksud-maksud tertentu tentunya. Akan tetapi, cerita yang umumnya dikenal ditengah-tengah masyarakat Minangkabau adalah cerita dimana Malin Kundang dikutuk menjadi batu oleh Ibunya. Cerita tersebut memiliki alur sebagai berikut: Malin Kundang pergi merantau untuk waktu yang lama. Ia mengawani perempuan di rantau -dalam artian bukan perempuan Minangkabau-. Setelah waktu yang lama Malin Kundang pulang kembali kekampungnya. Melihat Ibunya yang tampak lusuh yang memperlihatkan dengan jelas kemiskinannya, Malin Kundang merasa malu kepada istrinya dan memilih untuk pura-pura tidak mengenal Ibunya. Ibunya ,yang sengsara menahan rindu kepada anaknya setelah sekian lama tidak bertemu dengan anaknya, merasa sedih luar biasa. Kemudian, kesedihannya yang tak terkira ini memiliki kekuatan untuk membuat anak laki-lakinya, Malin Kundang, menjadi batu.

Bagi orang yang tidak mengetahui bagaimana anak laki-laki Minangkabau memperlakukan Ibunya sepanjang sejarah, yang diketahui oleh orang Minangkabau karena selamat dari usaha-usaha penghilangan bukti-bukti sejarah , maka tanggapan seperti yang ditulis oleh orang luar Minangkabau seperti A.A. Navis adalah masih dapat dimengerti. Walaupun karya-karya A.A. Navis pada umumnya mewakili nilai-nilai patriarkal dalam Islam. Kemungkinan besar juga nilai-nilai patriarkal dari budaya asal A.A. Navis sendiri. A.A. Navis dengan klaimnya mengenai „adanya tradisi homoseksual laki-laki di Minangkabau“, yang disebut dengan „anak jawi“ menunjukkan bahwa dia adalah seorang yang mewakili nilai-nilai patriarkal dalam Islam. Istilah „anak Jawi“ adalah istilah khusus yang hanya dikenal di kalangan homoseksual di Sumatra Barat. Tradisi homoseksual ini erat hubungannya dengan tradisi Islam yang ada di ranah Minang seperti tradisi guru agama dengan muridnya di surau dan tradisi kesenian bernafas Arab di daerah Pariaman yang dikenal dengan nama Indang. Masyarakat Minangkabau sendiri tidak mengenal tradisi homoseksual. Istilah „anak jawi“ adalah istilah buatan dari kaum homoseksual yang berkembang lewat satuan-satuan budaya yang bernafaskan Arab/Islam. Istilah ini tidak dikenal luas sebelum A.A. Navis, entah disengaja entah tidak, memperkenalkannya ke orang Minangkabau. Walaupun begitu, tetap saja sampai hari ini, istilah ini tidak dikenal oleh rata-rata orang Minangkabau, kecuali mereka yang pernah bersentuhan dengan kelompok homoseksual laki-laki ini yang membanga-banggakan istilah „anak jawi“ tersebut. Oleh karena dalam budaya Arab/Islam homoseksualitas dikalangan laki-laki dan kebencian terhadap hubungan cinta antara laki-laki dan perempuan yang dikenal dengan sebutan „heteroseksualitas“ adalah hal yang umum, maka adalah hal yang wajar saja ketika tingkah laki serupa juga berlaku dikalangan orang Minangkabau yang lebih mewakili nilai-nilai Arab/Islam yang menjunjung tinggi homoseksualitas laki-laki daripada nilai-nilai budaya Minangkabau yang menjujung tinggi hubungan cinta kasih antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itulah, menjadi menarik untuk dibahas, dari siapa dan bagaimana sampai A.A. Navis mengenal istilah ini. Apakah dia melakukan wawancara dengan komunitas homoseksual di Sumbar ini, apakah dia berteman dengan salah seorang atau beberapa orang yang berasal dari komunitas ini atau apakah dia sendiri termasuk ke dalam komunitas ini karena pada umumnya, banyak laki-laki homoseksual yang tetap beristri walaupun tetap mempertahankan hubungannya dengan laki-laki di mana hubungan dengan laki-laki ini mempunyai tempat yang lebih tinggi daripada hubungannya dengan istrinya.

Sekarang kita kembali kepada cerita Malin Kundang. Sebagaimana banyak cerita-cerita dari ranah Minang yang lain, cerita Malin Kundang tidak diketahui siapa pengarangnya. Sebagaimana juga jenis kelamin serta asal-usul dan asal daerah pengarangnya yang juga tidak diketahui. Fenomena ini tidak hanya dikenal di ranah Minang melainkan di seluruh dunia. Cerita-cerita seperti ini yang juga dikenal sebagai „cerita rakyat“, pada umumnya berdasarkan kepada kenyataan. Jadi boleh juga dikatakan bahwa cerita ini mengandung nilai sejarah. Cerita ini tetap bertahan sampai sekarang ditengah-tengah masyarakat Minangkabau karena diceritakan secara terus-menerus dan turun-temurun. Setiap perkembangan baru mengenai ulah daripada anak laki-laki Minangkabau yang menistakan Ibunya dan tidak mau mengakui Ibunya, memperlihatkan kebenaran cerita ini.

Mungkin yang menjadi pertanyaan bagi banyak orang adalah, mengapa cerita seperti cerita Malin Kundang ada pada masyarakat Minangkabau sedangkan pada masyarakat lainnya, di Indonesia misalnya, tidak dikenal atau tidak ada. Sebenarnya jawaban dari pertanyaan ini adalah mudah saja. Masyarakat lainnya, adalah masyarakat-masyarakat patriarkal yang dapat digolongkan kedalam masyarakat yang baru atau sedang mengalami perubahan ke masyarakat patriarkal sampai kepada yang sudah tergolong ke dalam masyarakat patriarkal ekstrim. Di dalam masyarakat seperti ini, cerita seperti Malin Kundang, tidak dimungkinkan karena hal-hal berikut ini:

  1. Dalam masyarakat Minangkabau, anak laki-laki yang berlaku seperti Malin Kundang merupakan perkecualian, walaupun jumlahnya semakin hari semakin banyak. Oleh karena itu, cerita Malin Kundang masih mempunyai arti. Sedangkan dalam masyarakat patriarkal, seluruh anak-anak termasuk anak-anak perempuan pada umumnya sudah merupakan Malin Kundang. Jadi tingakah laku seperti Malin Kundang adalah hal yang wajar, hal yang biasa, sehingga tidak perlu lagi dibuat cerita khusus untuk itu, karena semua cerita sudah menceritakan tentang „Malin Kundang“.
  2. Dalam masyarakat lainnya, yang disebut masyarakat patriarkal, tingkah laku seperti Malin Kundang bukan merupakan sesuatu yang aneh. Tingkah laku dan tindak-tanduk seperti itu sudah diterima oleh seluruh anggota masyarakat. Cerita-cerita seperti Malin Kundang, tidak mempunyai arti karena Ibu juga tidak punya arti dalam masyarakat ini. Ibu hanya tinggal kata kosong tidak berarti. Anak adalah anak si bapak. Anak adalah „darah dan daging si Bapak“, walaupun kenyataannya tidaklah demikian. Ibu hanyalah mesin yang dipergunakan untuk „persemaian benih si bapak“. Ibu adalah sebutan kosong untuk pelayan bagi si bapak dan anak-anaknya terutama anak laki-lakinya. Ibu adalah orang yang bekerja mengepel lantai, memasak, menyetrika baju si bapak dan anak-anak si bapak dan melakukan pekerjaan lainnya sementara si bapak membaca koran dan anak laki-laki si bapak bermain play-stasion, walaupun si bapak dan si anak adalah orang-orang dewasa yang bisa mengerjakannya sendiri.

Dalam masyarakat patriarkal, seluruh anak-anak adalah Malin Kundang. Anak-anak tidak lagi mengakui Ibunya sebagai Ibunya. Mereka tidak mengakui Ibunya sebagai orang darimana dia berasal. Anak-anak tidak mengakui bahwa mereka adalah belahan tubuh dan jiwa dari Ibunya. Anak-anak tidak menyadari bahwa dalam proses pembelahan tubuh ini untuk menghasilkan manusia baru, si Ibu harus berhadapan dengan maut, karena untuk membelah diri dan menghasilkan manusia baru, itulah risiko yang harus dihadapi oleh mahluk yang membelahkan dirinya: yaitu menemui ajalnya. Dan untuk menekankan bahwa mereka „berasal dari bapak dan bukannya dari Ibu“, anak-anak ini mengukuhkannya dengan menaruh nama bapaknya atau nama suku bapaknya di belakang namanya. Ini dilakukan untuk menghapus bekas daripada manusia yang sebenarnya menghasilkan mereka, yang disebut dengan „Ibu“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak adalah pembunuh Ibu. Dalam masyarakat patriarkal Hindu atau yang berpandangan hidup Indo-Arya misalnya, anak laki-lakilah yang menyulutkan api kepada tumpukan kayu yang akan membakar „Ibunya“ hidup-hidup. Suatu upacara biadab yang di India dikenal sebagai Sati dan merupakan bentuk „pengabdian seorang istri kepada suaminya yang meninggal dunia“. Suami dalam pandangan hidup Hindu India, adalah merupakan Dewa dari sang perempuan yang mendapat sebutan istri. Ketika „sang Dewa“ pergi ke langit, maka sang perempuan penyembah Dewa harus ikut juga dengan Dewanya dengan cara dibakar hidup-hidup atau „membakar diri“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak memandang rendah Ibunya, karena Ibunya bukanlah „sumber uang“ atau „sumber nafkah“. Ibu dalam masyarakat patriarkal yang ideal, adalah perempuan yang hanya bekerja sebagai pelayan dalam lembaga bernama rumah tangga dan tidak diperbolehkan untuk mencari nafkah sendiri. Lembaga ini merupakan sebuah lembaga yang dikepalai oleh seorang laki-laki yang merupakan pencari nafkah tunggal. Karena itulah laki-laki yang berfungsi sebagai “kepala rumah tangga“, yang dipanggil bapak oleh „anak-anaknya“, adalah orang yang dipuja sebagai „sumber uang“, „sumber nafkah“ dan karenanya „sumber kehidupan“. Si Ibu, tidak memiliki nilai karena bukan „orang yang menjadi “sumber uang“ atau „sumber nafkah“. Oleh karena itulah, sangat penting dalam masyarakat patriarkal untuk menciptakan dogma-dogma , cerita-cerita dan aturan-aturan hukum yang membuat seorang perempuan menjadi sulit untuk menjadi pencari nafkah, agar „Ibu“ sebagai kata tetap tak memiliki arti dan kata „bapak“ menjadi sama artinya dengan „sang pemberi kehidupan“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak laki-laki tidak lagi mencium tangan Ibunya atau bersujud di pangkuan Ibunya, melainkan berdiri didepan Ibunya sebagai „pemimpin bagi Ibunya“ dalam ritual yang dinamakan shalat berjama’ah dalam tradisi Islam ataupun dalm ritual-ritual dari tradisi-tradisi agama-agama patriarkal lainnya yang serupa yang memang dirancang untuk merendahkan posisi Ibu di depan anak laki-lakinya dan untuk menghilangkan arti kata „Ibu“ dari hati dan kepala anak laki-laki.

Di dalam masyarakat patriarkal, Ibu tidak lagi menjadi orang bijak yang mengajarkan anak laki-laki tentang arti kehidupan dan cara menjalani hidup, melainkan hanyalah pelayan yang mengurus segala keperluan dari anak laki-laki tersebut seperti memasakkan makanan, menyetrikakan baju, mengepel lantai, membereskan rumah. Ibu bukanlah tempat mereka mencari nilai-nilai tentang kehidupan, oleh karena anak laki-laki mencarinya pada orang lain yang disebut „guru“, „ustad“, „lama“, „pendeta“, „kyai“, „da’i“ dan “rabbi”, walaupun sebagai imbalannya mereka harus menerima untuk disodomi dan menjadi budak seks daripada para laki-laki yang dalam masyarakat patriarkal memiliki tempat terhormat dan terpandang ini. Anak laki-laki lebih memilih untuk percaya kepada orang-orang yang mengajarkan mereka dogma-dogma untuk memunggungi Ibunya dan untuk menistakan Ibunya, untuk tidak mengakui bahwa Ibunya adalah sumber kehidupan baginya, dan untuk tidak lagi mengakui bahwa dari sang Ibulah mereka berasal. Oleh karena itulah, dalam masyarakat patriarkal terutama zaman dahulu, pengetahuan menjadi milik eksklusif kaum laki-laki yang merupakan patriarch yang utamanya dikenal dalam pandangan hidup Indo-Arya atau Indo-Iran sebagai kasta bahmana. Agar anak laki-laki tidak perlu belajar mengenai hidup kepada ibunya, perempuan dilarang untuk memiliki ilmu. Segala upaya dilakukan oleh para patriarch ini, termasuk pembunuhan dan pembantaian perempuan-perempuan berilmu, sehingga ilmu menjadi sesuatu yang akhirnya hanya dimiliki oleh para patriarch agama. Dan hanya merekalah yang mempunyai hak eksklusif untuk menjadi rujukan ilmu dari kaum laki-laki termasuk anak laki-laki (karena anak perempuan ditutup aksesnya dari ilmu pengetahuan). Karena itulah, pembodohan kaum perempuan merupakan tujuan utama dari kekuatan-kekuatan patriarkal ini. Sampai kinipun, termasuk di Indonesia, ungkapan seperti “perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi ” merupakan ungkapan yang paling sering digunakan untuk menghilangkan semangat perempuan untuk menuntut ilmu.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak berkeras bahwa mereka „berasal dari bapak“, walaupun mereka dihadapkan dengan kenyataan mengenai matinya sang Ibu ketika sedang melakukan pembelahan untuk menghasilkan mereka. Mereka telah dibutakan dengan dogma-dogma bahwa anak-anak berasal dari laki-laki dan bahwa perempuan berasal dari laki-laki seperti kisah Adam dan Hawa yang menyatakan bahwa Hawa berasal dari tulang rusuk Adam. Walaupun kenyataannya, baik laki-laki dan perempuan berasal dari perempuan dan bahwa seluruh anak-anak baik anak-anak laki-laki maupun perempuan berasal dari sang Ibu.

Karena itulah, perubahan daripada masyarakat matriarkal kepada budaya patriarkal dimulai dengan pembunuhan Ibu baik dalam arti fisik maupun dalam arti kias seperti pembunuhan arti kata ibu dan pandangan hidup mengenai Ibu.

Para Malin Kundang, dalam ranah budaya Minangkabau, adalah anak laki-laki yang melakukan hal-hal yang dilakukan oleh anak-anak dalam masyararakat patriarkal kepada Ibunya. Mereka, para Malin Kundang ini, sama dengan anak-anak lainnya dalam masyarakat patriarkal, menjadi pembunuh-pembunuh Ibunya, menjadi orang yang berkeras untuk tidak mengakui apa yang mereka sebut sebagai „garis ibu“, “nasab ibu” atau „sistim matrilineal“, menjadi orang yang menistakan budaya Ibunya, menjadi orang yang bertujuan untuk membuat Ibunya tunduk kepada bapaknya atau bahkan kepada mereka, menjadi orang yang meninggalkan ranah bundanya untuk tidak kembali lagi karena kebencian yang sangat atas budaya bundanya yang mengakui Ibu sebagai sumber kehidupan daripada anak-anak, menjadi orang yang mengkampanyekan nama ayah untuk dipakai dibelakang nama semua orang Minangkabau sebagai tanda pengakuan akan „nasab ayah“ atau „garis bapak“ atau „sistim patrilineal, menjadi orang yang mengkampanyekan nama suami untuk ditaruh dibelakang nama dari semua perempuan Minangkabau sebagai pernyataan ketertundukan sang perempuan kepada suaminya serta untuk menghilangkan peran si Ibu dan mengangkat peran si bapak yang menurut mereka merupakan „asal kehidupan“ bagi anak-anak, menjadi orang yang mengkampanyekan ke dunia luar mengenai „betapa malangnya kehidupan anak laki-laki dalam masyarakat matriarkal Minangkabau“ walaupun dalam masyarakat matriarkal Minangkabau tidak ada anak-anak yang dicaci sebagai „anak haram“, tidak ada anak yang tidak ber-Ibu, tidak ada anak yang tidak mempunyai suku, tidak ada anak yang tidak mempunyai keluarga besar yang mengurusnya, tidak ada anak yang tidak berumah, tidak ada anak yang tidak bertanah, tidak ada anak yang ber-Ibu tiri, tidak ada anak yang ber-Ibu angkat, tidak ada anak yang menjadi anak gelandangan dan tidak ada anak yang disodomi dan diperkosa oleh bapaknya, oleh ustadnya, oleh kyainya, oleh pendetanya, oleh lamanya, oleh rabbinya atau oleh da’inya.

Mereka menjadi orang-orang yang merampok tanah kaumnya dan mengusahakan peralihan tanah ke pihak laki-laki yang mereka anggap sebagai pihak yang berhak ataupun kepada pihak lainnya dari luar Minangkabau. Dengan ini, mereka merupakan orang-orang yang berusaha agar anak-anak Minangkabau menjadi anak-anak yang tidak berumah, tidak bertanah, tidak ber-Ibu dan tidak memiliki kampung halaman. Mereka menjadi orang-orang yang hanya berambisi untuk menggantikan budaya Ibunya utamanya dengan budaya Arab yang mengagungkan bapak atau budaya Barat yang mengagungkan bapak atau budaya Jawa, Batak dan Papua yang mengagungkan bapak. Mereka menjadi orang yang berusaha merendahkan posisi Ibunya, menjadi orang yang memaksakan pemakaian jilbab kepada Ibunya dan perempuan-perempuan Minangkabau lainnya yang juga akan menjadi Ibu. Mereka menjadi orang yang menguatkan fungsi laki-laki dalam keluarga seperti tungganai, panghulu dan urang sumando serta menguatkan fungsi laki-laki penguasa dalam masyarakat Minangkabau yang mewakili organisasi-organisasi dari pemerintah Indonesia seperti MUI, DPRD dan pemda Sumbar untuk melawan dan mengontrol Ibu-Ibu mereka serta perempuan-perempuan Minangkabau lainnya yang akan menjadi Ibu, agar peran Ibu mereka pada khususnya dan peran para Ibu di ranah Minangkabau pada umumnya lambat laun dapat dihilangkan secara sistematis. Mereka menjadi orang yang tidak mempedulikan pembangunan rumah-rumah gadang dimana mereka dibesarkan oleh Ibunya melainkan rumah-rumah untuk penyembahan Tuhan, yang mereka sebut telah memutuskan bahwa bapak adalah „asal kehidupan mereka“, yang diberi nama mesjid. Mereka menjadi orang yang mendukung dan mengusahakan pembangunan simbol-simbol dari kekuasaan patriarkal di ranah Minangkabau seperti nilai-nilai patriarkal agama Budha dan Hindu Jawa dari „kerajaan Pagaruyuang“ yaitu pembangunan istana palsu yang dikenal sebagai Istano Basa Pagaruyuang.

Para Malin Kundang ini sejak zaman dahulu memiliki banyak label. Ada yang berlabel Muslim atau Arab/Islam, ada yang berlabel Hindu/Budha, ada yang berlabel Belanda, ada yang berlabel Sukarnois, ada yang berlabel Suhartois, ada yang berlabel Susilo Bambang Yudhoyonois, ada yang berlabel Hidayat Nur Wahidis, ada yang berlabel Bin Saudis, ada yang berlabel komunis, ada yang berlabel sosialis, ada yang berlabel Maois, ada yang berlabel Marxis, ada yang berlabel Leninis, ada yang berlabel Stalinis, ada yang berlabel Jawanis, ada yang berlabel Batakis, ada yang berlabel Barat dan masih banyak lagi. Banyak dari mereka yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di Indonesia dan Malaysia. Dan anehnya, mereka tidak menyadari bahwa mereka bisa menjadi „tokoh“, karena budaya Minangkabau yang matriarkal. Jika mereka berasal dari Yogyakarta misalnya, bisa saja kehidupan mereka berakhir menjadi abdi dalem, yang harus melakukan upacara Ngabekten dan melakukan „laku dhodok“ di hadapan Sultan Yogyakarta, dan hanya duduk sepanjang hari di tanah di muka keraton sebagai pekerjaan resmi yang harus mereka lakukan.

Apa yang dilakukan oleh anak laki-laki Minangkabau dalam cerita yang dikenal sebagai cerita Malin Kundang, masih tergolong sangat sederhana jika dibandingkan dengan apa yang sesungguhnya dilakukan oleh para Malin Kundang yang sebenarnya. Perbuatan-perbuatan daripada Malin Kundang-Malin Kundang ini jauh lebih biadab dan kejam daripada hal-hal yang diperbuat oleh Malin Kundang dalam cerita aslinya. Oleh karena itulah, banyak daripada mereka yang benar-benar menjadi batu. „Menjadi batu“ di sini bisa dipandang sebagai arti kiasan yang merupakan ciri khas bahasa Minangkabau. Malin Kundang adalah sebuah cerita dalam ranah budaya Minangkabau yang memiliki kiasan yang mewakili cerita sebenarnya yang lebih brutal dan menyeramkan. Malin Kundang „menjadi batu“ dalam budaya Minangkabau yang matriarkal, karena yang mereka perjuangkan adalah patriarkalisasi daripada budaya Minangkabau. Walaupun sedikit demi sedikit usaha-usaha mereka ini sudah menampakkan hasilnya, mereka, para Malin Kundang inilah yang menjadi batu pada masanya, karena budaya yang mereka tentang masih tetap kokoh.

Para Malin Kundang ini layaknya menyadari bahwa usaha-usaha patriarkalisasi budaya Minangkabau ini hanya memiliki dua pilihan:

(1) Mereka, para Malin Kundang itu, yang akan menjadi batu dalam budaya Minangkabau yang matriarkal dikarenakan mereka mengusung budaya patriarkal atau,

(2) Budaya Minangkabau yang akan menjadi batu karena berubah menjadi budaya patriarkal dan kemudian menghilang ditelan teriknya matahari dan lapuk diterjang hujan.

Akan tetapi, ranah budaya Minangkabau juga mempunyai sebuah ungkapan yang berbunyi sebagai berikut:

Adaik indak lakang dek paneh, indak lapuak dek ujan

Adat Minangkabau tidak lekang karena panas, tidak lapuk karena hujan

Sampai kini, anak laki-laki Minangkabau yang menjadi Malin Kundang inilah yang menjadi batu.

***

Tulisan kali ini merupakan tulisan ke-18 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang baru saja selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Tulisan di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penghancuran dan penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

16
Feb
10

Puti Reno Oesman–Mantan Diplomat Wanita Siap Pimpin Sumbar

Setelah menjadi seorang diplomat dan mengembara diberbagai negara karena ditugaskan pemerintah pusat, Puti Reno Oesman pulang untuk membangun Ranah Minang. Puti Reno Oesman yang akrab dipanggil “One” adalah diplomat senior di Depertemen Luar Negeri (Deplu) yang telah memiliki pengalaman selama 31 tahun. Ia merupakan Bundo Kanduang yang dilahirkan di Padang, tahun 1947  lalu. Putri dari H. Soetan Oesman (alm) ini telah membulatkan tekad akan ikut bertarung dalam Pilkada Sumbar pada Juni 2010 ini.

“Saya pulang dan ingin membangun kembali Ranah Minang. Saatnya Minangkabau merasakan sentuhan tangan perempuan dalam memimpin, ungkapnya. Dikatakannya, sudah cukup lama dorongan untuk ia maju sebagai gubernur di Sumbar, namun Minister Counsellor ini masih memilih menyelesaikan tugas di Deplu. Terakhir One adalah Penanggungjawab Bidang Pensosbud KBRI Moscow, Rusia. Sebelumnya ia pernah ditugaskan di Thailand, Jerman, dan Australia.

Melihat langsung kondisi Sumbar pascagempa, saya bertekad harus membangun kembali berbagai sarana yang rusak, memulihkan mental masyarakat agar mereka tetap semangat menjalani hidup. Kini saya sudah pensiun dari Deplu dan ingin fokus membangun kampung halaman, “ungkapnya.

Dikatakannya, dulu Minangkabau pernah memiliki raja perempuan. Seorang Bundo Kanduang dengan segala potensi yang dimiliki dan perasaan yang halus akan bisa memberikan ketentraman bagi masyarakat. Hingga saat ini Minangkabau menjadi terkenal di seluruh dunia.

“Saya telah berkeliling dunia dalam melaksanakan tugas kenegaraan, orang di luar tahu kalau Minangkabau adalah suku bangsa yang unik dan sangat menghargai perempuan. Kini saatnya Minangkabau mengembalikan itu semua, “ungkapnya.

Dikatakan One, Minangkabau juga terkenal melahirkan banyak tokoh nasional yang berjuang untuk bangsa. Kemerdekaan Indonesia tak lepas dari peran besar orang Minangkabau, sebut Bung Hatta sebagai Proklamator. Lahirnya Pancasila dari pemikiran M Yamin. Perempuan Minangkabau juga telah memberikan kontribusi besar dalam perjuangan dan pendidikan, seperti Rahmah El Yunusiah di Padang Panjang.

“Saya yakin kalau kita komit dalam membangun kembali Minangkabau ini, kita akan jauh lebih baik dari kondisi yang ada sekarang. Apalagi kalau sumberdaya manusia  kita digali dengan bijak,  “katanya.

Foto dan tulisan dari Padang Today

***

Tulisan ini saya peruntukkan untuk para Bundo Kanduang Minangkabau yang telah berjasa dalam membangun kebudayaan, dalam mendidik anak-anak menjadi orang yang berjiwa merdeka dan peduli terhadap masyarakat, serta yang telah membangun hubungan dalam rumah gadang dan kaum.

Tulisan ini juga ditujukan untuk para Bundo Kanduang-Bundo Kanduang lain di Indonesia dan seluruh dunia yang dipanggil dengan sebutan Inang, Bunda, Ibu, Buk’e, Simbok, Umi, Mama, Omak, Mande, Mandeh, Mother, Amma, Amai, Amak, Mamak, Mami, Mamih, Induak, Induah, Mutter, Mutti, Ande, Madre, Maika,Maman, Mom, Mère, Mommy, Um dan Mata. Ini hanyalah sebagian saja dari nama-nama yang dipakai untuk menyebut perempuan yang telah mengandung dan melahirkan seluruh manusia yang ada di dunia ini.

Puti Reno Oesman, sebagaimana layaknya perempuan Minangkabau lainnya, menunjukkan kepedulian yang tinggi kepada masyarakat serta kemampuan dan kemauan perempuan pada umumnya dalam memimpin keluarga dan masyarakat.

Tulisan mengenai Bundo Kanduang calon gubernur Sumbar ini adalah salah satu dari rangkaian tulisan yang khusus menampilkan perempuan-perempuan Minangkabau beserta karya-karya mereka ataupun kiprah mereka di blog ini.

***

Baca juga:

Saya Bangga Jadi Perempuan Minangkabau

Emakku Hj. Nurma Abubakar Piliang-Perempuan Minang Tulen

Mamak-mamak Tidak Tahu Diuntung-Bagian 1

Meiy Piliang: Negeri Nurani Mati

Hanifah Damanhuri Oayobada: Lapau Maya

Daftar Politikus Berpoligami dan Pendukung Poligami

Poligami-Bagian 4

Perempuan Minangkabau sebagai Mamak dan Penghulu

Hanifah Damanhuri Oayobada: Bersatulah Perempuan Minang

20
Jan
10

Meiy Piliang: Negeri Nurani Mati

Kututup mata, kutulikan telinga,

pada berita-berita sengsara di media

tak kubaca berita-berita hangat

yang katanya hebat

yang dijual di mana saja!

aku tak mau muntah

muak!

Bah!

Namun

zaman bablas informasi ini

mereka datang sendiri

memaksaku

Membuka surel, berita sensasi bertebaran

Aku melengos

televisi tetangga berbunyi

berita selebriti, mencari sensasi

ramai-ramai orang menonton sambil ngerumpi

Ada yang bangga, membuka aurat, menjual aib, demi popularitas

Naik kendaraan umum

radio berbunyi

berita negeri

rakyat menangis

yang mati kena bencana

banjir longsor

puting beliung

Wakil rakyat melakukan tinjauan

jalan-jalan ke luar negeri

mengurangi subsidi negeri

Bocah-bocah kurang gizi.

Dinding sekolah doyong atapnya bocor

Bangku siswa bolong-bolong

Perempuan pekerja mati di luar negeri

Masih saja kudengar dengan terpaksa

berita-berita

walau tak ingin

Mestikah kumatikan juga nurani

serupa yang dicontohkan para tetua negeri?

RumahCinta, Ayahanda Medan—8 Januari 2010

***

Tentang penulis: Meiy Piliang

Nama lengkap Harmita Desmerry dari suku Piliang. Pencinta lingkungan, penyuka embun, bunga, gunung, rimba dan isinya, lukisan, bacaan, tulisan, musik, anak-anak, dll. Tinggal di Medan, bersama suami dan 3 anak (2 lelaki dan 1 perempuan). Bersyukur dilahirkan sebagai perempuan Minangkabau dan dididik secara Islam dan adat matriakat.

Sepuluh tahun terakhir aktif bekerja untuk Program Konservasi Gajah Sumatera & Habitatnya pada Divisi Education and Awareness, Fauna & Flora International-Sumatran Elephant Conservation Programme, Medan. Bekerja mobile ke Tangkahan, Sumut, kadang-kadang ke Aceh, Seblat (Bengkulu), dll.

Menulis bagi Meiy yang orang Piliang adalah untuk kebahagiaan dan keseimbangan jiwa raga.

***

Tulisan ini saya peruntukkan untuk para Bundo Kanduang Minangkabau yang telah berjasa dalam membangun kebudayaan, dalam mendidik anak-anak menjadi orang yang berjiwa merdeka dan peduli terhadap masyarakat, serta yang telah membangun hubungan dalam rumah gadang dan kaum.

Tulisan ini juga ditujukan untuk para Bundo Kanduang-Bundo Kanduang lain di Indonesia dan seluruh dunia yang dipanggil dengan Inang, Bunda, Ibu, Buk’e, Simbok, Umi, Mama, Omak, Mande, Mandeh, Mother, Amma, Amai, Amak, Mamak, Mami, Mamih, Induak, Induah, Mutter, Maman, Mom, MèreMommy, Um dan Mata. Ini hanyalah sebagian saja dari nama-nama yang dipakai untuk menyebut seorang perempuan yang telah mengandung dan melahirkan seluruh manusia yang ada di dunia ini.

Meiy Piliang, sebagaimana yang dilakukan oleh banyak orang Minangkabau lainnya, adalah salah seorang perempuan Minangkabau yang ditengah kesibukannya yang bertimbun, masih tetap bersibuk diri dengan apa yang menjadi kekuatan masyarakat matriarkal Minangkabau; bukan senjata, otot ataupun perang melainkan kepandaian dalam  merangkai kata-kata.

Sajak ini adalah tulisan pertama dari rangkaian tulisan yang khusus menampilkan perempuan-perempuan Minangkabau beserta karya-karya mereka ataupun kiprah mereka.

***

Baca juga:

Saya Bangga Jadi Perempuan Minangkabau

Emakku Hj. Nurma Abubakar Piliang-Perempuan Minang Tulen

Mamak-mamak Tidak Tahu Diuntung-Bagian 1

16
Okt
09

Poligami-Bagian 4

Berikut kita bisa lihat perbedaan cara pandang dari seorang perempuan Minangkabau yaitu Yeni Rosa Damayanti yang menjabat sebagai koordinator Solidaritas Perempuan Indonesia (SPI) dan perempuan Jawa, yang mengaku-ngaku sebagai “pembela kaum perempuan Indonesia” lewat Lembaga Bantuan HukumAsosiasi Perempuan Untuk Keadilan” (LBH APIK) yang bernama Nursyahbani Katasungkana. Nursyahbani, yang tidak pernah jelas kontribusinya untuk perempuan ini dan hampir selalu mendukung laki-laki yang berada di lingkaran kekuasaan seperti Gus Dur dan SBY, berpendapat bahwa “pejabat poligami tak langgar hukum“.

Dari kenyataan ini, kita bisa melihat betapa malangnya nasib perempuan-perempuan Jawa dan Sunda. Mereka tidak hanya ditindas oleh para kekasih dan suami mereka, oleh masyarakat Jawa sendiri, oleh ibu-ibu mereka yang mengajarkan kepatuhan mutlak terhadap sang suami serta mengajarkan anak-anak perempuan mereka untuk menjerat laki-laki kaya walaupun tua dan menjijikkan sekalipun, dan bahkan oleh perempuan-perempuan Jawa sendiri yang mengaku-ngaku sebagai “feminis” ataupun “pejuang kaum perempuan Indonesia“.

Tulisan dari inilah.com berikut ini, juga memperlihatkan kenyataan bahwa perempuan Minangkabau selalu berada di garis terdepan dalam perjuangan untuk memperjuangkan nasib perempuan-perempuan Indonesia seperti perempuan Jawa yang tidak beruntung karena dilahirkan dalam budaya Jawa/Sunda yang melecehkan dan merendahkan perempuan dan yang kental dengan pengaruh Hindu/Budha-nya serta perempuan-perempuan Indonesia yang harus berhadapan dengan budaya-budaya lainnya yang juga cenderung diterjemahkan ke dalam nilai-nilai yang menindas dan merendahkan perempuan lainnya seperti budaya Arab/Islam maupun budaya Barat/Kristen.

Nursyahbani Katjasungkana disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menduduki jabatan Menteri Pemberdayaan Perempuan. Akan tetapi, menilik sepak terjangnya selama ini di dunia politik, klaim kosongnya mengenai “perjuangan  untuk kaum perempuan Indonesia” serta pernyataannya mengenai poligami, sangat meragukan sekali bahwa seorang Nursyahbani akan menyuarakan permasalahan perempuan Indonesia.


***

Jakarta – SBY-Boediono kabarnya tidak akan memilih tokoh yang berpoligami untuk duduk di kabinet. Padahal, menteri berpoligami itu tidak melanggar hukum.

Hal itu diungkapkan pendiri LBH Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (APIK) Nursyahbani Katjasungkana. Soal menteri berpoligami ini, dirinya mengaku memiliki pandangan yang agak berbeda.

“Poligami itu kan masih dibolehkan dalam sistem hukum kita. Maka kalau sesuai hukum, yah kita terima, setuju saja. Kalau kita tidak setuju, maka undang-undang perkawinannya harus diubah dulu,” ujar mantan anggota Fraksi PKB ini kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (16/10).

Namun, hal berbeda diungkapkan aktivis Solidaritas Perempuan Indonesia (SPI), Yenny Rosa Damayanti. Menurut Yenny, dengan beristri lebih dari satu maka seorang pejabat akan memiliki tanggungan yang besar dalam hidupnya.

“Itu akan memicu korupsi, karena punya istri satu saja harus membiayai rumah tangga yang besar apalagi lebih dari satu rumah tangga. Karena kan dalil agama juga menyebut harus adil, artinya kalau istri pertama beli rumah istri lainnya juga harus di belikan rumah dengan nilai yang sama, belum lagi mobil, handphone dan lainnya,” katanya.

Menurut Yenny, menteri yang melakukan poligami akan memberikan contoh yang buruk bagi rakyatnya. Karena menteri merupakan pejabat negara yang mengurusi nasib rakyat.

“Para menteri poligami ini tidak punya perspektif perempuan padahal kan semua kebijakan itu harus punya perspektif perempuan,” ujarnya.

***

Baca juga tulisan-tulisan mengenai poligami terdahulu:

16
Mei
09

Gamawan Fauzi, alat kekuasaan SBY untuk menjegal faktor “M”

Kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampaknya memahami benar mengenai pentingnya menjegal faktor “M”, atau faktor Minangkabau. Orang Minangkabau dalam sejarah, entah berada dalam kekuasaan, atau di luar kekuasaan, adalah kekuatan oposisi yang paling menentukan dalam perpolitikan Indonesia.

Jusuf Kalla (JK) yang mempunyai status sebagai urang sumando karena beristrikan Mufidah, seorang perempuan Minangkabau ditengarai mempunyai kesempatan lebih besar dalam meraup suara orang Minang. Orang Sumando adalah istilah yang diberikan kepada laki-laki bukan Minangkabau yang menjadi menantu dari masyarakat Minangkabau/beristrikan orang Minangkabau. Jusuf Kalla juga ditengarai sebagai orang yang mempunyai pengetahuan yang lebih dari memadai mengenai sejarah dan budaya Minangkabau dan juga memiliki kepedulian yang tinggi kepada masyarakat-masyarakat di Sumatra seperti Aceh dan Minangkabau.

Peran Gamawan Fauzi sebagai pembaca daripada pidato dukungan politik untuk “SBY berbudi” di gedung ITB, Bandung, dikritik oleh kelompok muda Minangkabau sebagai “mencoreng muko urang awak” (mencoreng muka orang awak/orang Minang). Pernyataan ini dikemukakan oleh Ketua Ikatan Mahasiswa Minang UI, Fitra Haris. Kelompok-kelompok muda Minang lainnya, memberikan pendapat yang senada.

Pernyataan Gamawan Fauzi (GF) sendiri yang kini sedang menjabat sebagai gubernur Sumatra Barat, adalah sangat tidak etis secara politik mengingat kedudukannya yang dipegangnya sekarang berasal dari PDI-P. Tambahan lagi, GF masih menjabat sebagai gubernur, dan oleh karenanya perbuatannya termasuk ke dalam penghianatan politik terhadap PDI-P yang menjadikannya gubernur Sumbar. Berdasarkan etika politik, selayaknyalah GF mendukung PDI-P atau bersikap netral apabila GF hendak memberikan dukungannya kepada SBY. Dukungan inipun layaknya diberikannya setelah dia tidak lagi menjabat sebagai gubernur Sumbar. GF ditengarai sedang mengincar jabatan mentri dalam kabinet yang akan dibentuk jika SBY menang.

Pendukung gerakan politik daripada GF sendiri diantaranya adalah orang-orang Minang dari kalangan tua, orang-orang Minang pendukung partai PKS, orang-orang Minangkabau yang berpandangan akan kekuasaan dan orang-orang pendukung jargon ABSSBK (Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah). ABSSBK ini sendiri merupakan jargon yang dipakai kelompok-kelompok dalam masyarakat Minang baik yang di ranah maupun di rantau yang umunya merupakan kelompok elit dengan tujuan untuk meng-Islam-kan Sumatra Barat lebih jauh lagi, mentransformasi pemahaman Islam orang Minang yang “dianggap tidak benar” atau “tidak menurut pakem tertentu” ke pemahaman yang diklaim sebagai “yang paling Arabi” atau “yang paling benar“.

Gerakan ABSSBK ini dipakai telah dipakai untuk memaksa orang Minang untuk “khatam Al-Quran” dengan ganjaran hukuman oleh pemerintah daerah Sumbar, untuk menjilbabkan kepala setiap perempuan Minangkabau dan memperlakukan perempuan Minangkabau yang tidak memakai jilbab secara semena-mena, untuk mensamarkan buruknya kinerja pemda Sumbar, untuk meletakkan seluruh kesalahan-kesalahan yang diperbuat oleh pemda Sumbar kepada bagian-bagian tubuh perempuan Minangkabau, untuk menghilangkan budaya Minangkabau dari muka bumi, dan untuk mengalihkan kepemilikan bersama kaum ke tangan laki-laki Minang yang lagi-lagi pengaturannya dilakukan oleh Pemda. Gerakan ABSSBK ini adalah sisa-sisa gaung daripada penyerangan dan pembantaian kelompok jihad Islam di ranah Minang yang dikenal sebagai kelompok Padri, yang diperkuat kembali seiring dengan terbentuknya fasisme Islam global yang terbentuk di seluruh dunia. Fasisme Islam global ini pada gilirannnya juga adalah bagian daripada fasisme global itu sendiri yang dikenal sebagai globalisasi.

Orang-orang Minang yang menginginkan kue kekuasaan dalam pemerintahan SBY lupa, bahwa orang Minangkabau tidak pernah benar-benar masuk dalam struktur kekuasaan. Kedudukan mereka sebagai perdana mentri, wakil presiden, mentri dan lainnya, seperti pada zaman setelah kemerdekaan, diperoleh karena fungsi mereka sebagai pemimpin rakyat, orang yang peduli terhadap rakyat, serta sebagai pemikir. Bukan untuk kekuasaan itu sendiri. Tampaknya hal ini yang sudah dilupakan oleh orang Minangkabau yang sebenarnya sudah harus dipertanyakan ke-Minangkabau-annya. Menjadi mentri dalam kabinet SBY tidak akan merubah apapun dalam kehidupan orang Minang. Mengingat kubu SBY sendiri sudah mulai menampakkan elemen-elemen haus kekuasaannya yang otoriter dan militeristik, yang berdasarkan pada fasisme Jawa, fasisme Islam dan neoliberalisme.

Adalah naif sekali menganggap bahwa dengan jadinya GF sebagai mentri, maka orang Minangkabau bisa “membangkik batang tarandam” (membangkit batang (yang) terendam). Istilah “membangkik batang tarandam” ini digunakan oleh orang Minangkabau untuk kembali menghasilkan tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh dan bisa berbuat untuk orang banyak, seperti orang-orang Minang zaman pergerakan kemerdekaan dulu. Akan tetapi mereka lupa, tokoh-tokoh Minang ini lahir dari roh budaya Minang yang berdasarkan pada kebebasan dan kepedulian terhadap nasib orang banyak, dan bukannya pada jabatan mentri.

Kekuasaan tidak pernah menjadi dasar lahirnya tokoh-tokoh Minangkabau yang terkenal itu, melainkan pemikiran serta jiwa yang bebas dari penindasan dan dari konsep kekuasaan.

Tokoh-tokoh Minang itu menjadi “tokoh” dengan sendirinya, lewat proses pergulatan hidup dan interaksi dengan banyak budaya dan masyarakat, dan bukannya dengan “menjilat pantat SBY” yang ditengarai akan menjadi tokoh paling berkuasa selepas pilpres 2009 ini. Itupun kalau menang. SBY tidak akan dengan mudah menang tanpa perlawanan dari banyak pihak yang menjadi lambang daripada korban kezaliman daripada fasisme Jawa di Indonesia.

Ketika orang Minang mengeluhkan akan ketidakadaannya “tokoh Minangkabau“, seharusnya mereka bercermin kepada diri mereka masing-masing mengapa hal itu terjadi. Tokoh Minangkabau tidak muncul dari proses “jilat-menjilat pantat penguasa”, seperti yang diperankan oleh Gamawan Fauzi ini, melainkan dari pergulatan hidup. Itu yang tampaknya sudah dilupakan oleh masyarakat Minangkabau zaman kini.

21
Mar
09

Saya Bangga Jadi Perempuan Minangkabau

Karena perempuan-perempuan Minangkabau telah, bisa dan selalu melawan kekuasaan-kekuasaan yang datang silih berganti yang berusaha menghancurkan ranah Minang entah itu atas nama jihad Islam kaum padri, Barat, pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat, yaitu para Bundo Kanduang, para Niniak/Niniek/Ninik (nenek), atau nama-nama seperti Siti Manggopoh, Rohana Kudus, Rasuna Said , Yeni Rosa Damayanti, Prof. Dr. Dewi Fortuna Anwar, Rahmah El Yunusiyah, Aisyah Amini dan banyak lagi perempuan-perempuan Minangkabau lainnya.

Karena perempuan Minangkabau telah terbiasa memimpin masyarakat sebagai Bundo Kanduang dan juga mengambil alih kepemimpinan dari tangan laki-laki ketika laki-laki tidak berdaya apa-apa lagi seperti Siti Manggopoh yang memimpin penyerangan bersenjata terhadap Belanda bahkan ketika anaknya masih menyusu.

Karena perempuan Minangkabau dihargai kemampuan reproduksinya dan diakui hubungannya yang alami dengan anak dimana perempuan-perempuan lain dalam budaya patriarkal Indonesia maupun dunia hanya diperlakukan sebagai “mesin pembuat anak” atau “pengasuh anak daripada seorang laki-laki” dan diputuskan hubungan alaminya dengan anak-anak yang telah dikandungnya dan dilahirkannya.

Karena perempuanlah yang menjadi pemilik tanah dan harta kaum, yang telah terbukti berjasa dalam mempertahankan budaya Minangkabau dan identitas Minangkabau yang membuat kaum tetap memiliki kampung halaman ke mana mereka pulang sejauh apapun mereka merantau dan di mana dalam budaya lain, hampir seluruh tanah telah diperjual-belikan oleh pihak laki-laki dan telah beralih ke tangan para elit yang utamanya adalah laki-laki.

Karena perempuan-perempuan Minangkabaulah yang mengatur dan mengurus keluarga dan berhasil mencetak anak-anak menjadi pribadi-pribadi yang percaya diri dan kuat, yang bisa memimpin masyarakat dan menjadi orang-orang yang perannya terkenal di Indonesia dan negeri-negri Melayu seperti Malaysia, Singapura dan Brunei dan maupun dunia.

Karena perempuan Minangkabau selalu berhasil melawan kekuasaan daripada budaya-budaya patriarkal yang datang dari luar yang berusaha dan cenderung meminggirkan perempuan dari perannya dalam kehidupan masyarakat entah itu kekuasaan yang bernama Islam (fundamentalis ataupun tidak), kekuasaan Belanda atau Barat secara umum, kekuasaan yang bernama pemerintah daerah atau pusat serta kekuasaan yang berbentuk hukum yang menindas perempuan serta kekuasaan-kekuasaan patriarkal dunia lainnya.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi perempuan-perempuan pertama di banyak bidang kehidupan “modern” mulai dari jurnalisme/pers/media, dunia usaha, organisasi, pendidikan, seni/budaya, bidang-bidang intelektual dan lain-lain bidang.

Karena perempuan Minangkabulah yang menjadi perempuan pertama yang menjadi pendiri partai pertama di Indonesia, yaitu H.R. Rasuna Said.

Karena perempaun Minangkabaulah yang mendirikan surat kabar khusus perempuan pertama yaitu Rohana Kudus yaitu surat kabar Sunting Melayu.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi pendiri organisasi perempuan pertama di Indonesia yaitu Rohana Kudus yaitu organisasi Kerajinan Amai Setia pada tahun 1911.

Karena perempuan Minangkabaulah yang memelopori bidang usaha modern untuk kaum perempuan di Indonesia yaitu Rohana Kudus dengan bidang usaha Kerajinan Amai Setianya.

Karena perempuan Minangkabaulah yang mendirikan sekolah perempuan modern pertama yaitu Rohana School yaitu Rohana Kudus.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau adalah perempuan-perempuan kuat yang juga memilki banyak kemampuan dan ketrampilan serta tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai Bunda Penyayang bagi anak-anaknya.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau bisa melakukan apa saja tanpa harus pusing-pusing belajar dan berkutat dengan “teori feminisme“/”teori pembebasan perempuan“/”teori pemberdayaan perempuan” dan lain sebagainya yang sebenarnya hanya berlaku untuk dan diperlukan oleh perempuan-perempuan dalam budaya patriarkal yang memang dilecehkan, ditindas dan dipinggirkan. Yang perlu dilakukan oleh perempuan Minangkabau adalah melawan pengaruh-pengaruh buruk dan merusak dari budaya-budaya patriarkal dunia yang masuk lewat satuan-satuan budaya dengan label agama, ideologi ataupun kekuasaan.

Karena ketika anak gadis-anak gadis lain diajarkan oleh Ibunya untuk menjerat laki-laki kaya walaupun sudah tua dan menjijikkan sekalipun, Bunda saya dan Bunda-Bunda Minang lain mengatakan kepada gadis-gadis Minang untuk bersama dengan laki-laki yang baik dan penyayang.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau tidak dijarkan untuk patuh dan menurut kepada laki-laki lain yang dikenal sebagai “sang suami”, ketika gadis-gadis lainnya diajarkan untuk “melayani laki-laki yang menjadi suaminya” dan patuh tanpa syarat, dikarenakan tanggung jawab perempuan Minangkabau adalah terhadap anak dan keluarganya. Walaupun konsep-konsep seperti ini sudah mulai masuk ke dalam budaya Minangkabau lewat budaya-budaya patriarkal lokal maupun internasional yang berusaha menguasai ranah Minang.

Ketika anak gadis-anak gadis lain dipingit dan tidak dapat melakukan apa-apa perempuan Minangkabau bisa melakukan apa saja karena tidak pernah ada pemisahan yang jelas antara “pekerjaan laki-laki” atau “pekerjaan perempuan” pada masyarakat Minangkabau.

Karena perempuan Minangkabau diakui peranannya sebagai Bundo Kanduang (Bunda Penyayang), atau dalam perannya sebagai kekuatan untuk meneruskan generasi manusia di dunia. Oleh karenanya perempuan-perempuan Minangkabau yang telah memiliki keturunan diberi gelar Bundo Kanduang.

Ketika perempuan-perempuan lain dalam budaya patriarkal diberi tugas untuk harus dapat “melahirkan anak laki-laki”, “menyembah anak laki-laki” dan memdiskriminisakikan anak perempuannya bahkan kalau perlu membunuhnya di kandungan ataupun setelah di luar kandungan seperti banyak terjadi di India dan Cina serta di dalam budaya-budaya patriarkal zaman dulu, perempuan-perempuan Minangkabau mengandung dan melahirkan anak-anak tanpa memandang jenis kelamin.

Karena menjadi “perempuan” dalam budaya Minangkabau tidaklah hina seperti menjadi perempuan dalam budaya-budaya patriarkal baik di Indonesia maupun dunia.

Kerena ketika perempuan-perempuan dalam karya sastra (dan film) dari banyak budaya patriarchal lainnya hampir selalu digambarkan sebagai pelacur, perempuan yang diperkosa, perempuan yang dipukuli, perempuan yang dibunuh, perempuan yang dijual orang tuanya ke laki-laki lainnya, perempuan yang diberikan ke laki-laki yang berkuasa seperti nasib yang harus dijalani oleh RA Kartini yang disebut-sebut sebagai “pembebas perempuan Indonesia” itu, dan lain-lain perbuatan biadab terhadap perempuan, perempuan Minangkabau digambarkan sebagai Ibu Ratu bijaksana dalam tambo alam Minangkabau yaitu Bundo Kanduang dan juga sebagai perempuan-perempuan kuat dan mandiri dalam kaba (cerita klasik Minang). Sastra Minangkabau tidak mengenal perempuan sebagai pelacur atau tema-tema cerita-cerita lainnya yang melambangkan pelecehan, penindasan, kekerasan dan penghinaan serta penistaan terhadap kaum perempuan yang menjadi tema-tema utama di dalam budaya patriarkal baik lokal maupun dunia.

Karena budaya Minangkabau tidak mengenal perempuan sebagai pelacur, sebagai budak, baik dalam lembaga yang bernama “rumah tangga” maupun sebagai pembantu rumah tangga murah, sebagai anak yang dijual orang tuanya kepada laki-laki kaya, perempuan sebagai “obyek seks” dan lain-lain posisi perempuan yang rendah dan tertindas.

Karena perempuan Minangkabau sangat dihormati dalam fungsi keibuannya dan diberi gelar sama dengan gelar Ibu Asal Minangkabau yaitu Bundo Kanduang.

Karena perempuan Minangkabau dihormati dalam fungsinya sebagai cerdik pandai dan diberi gelar sama dengan gelar Ibu Asal Minangkabau yaitu Bundo Kanduang.

Karena budaya Minangkabau telah dan selalu melahirkan perempuan-perempuan hebat yang melawan begitu banyak kekuasaan patriarchal yang datang silih berganti ke ranah Bundo Kanduang dan yang berusaha menghancurkan ranah maupun budaya Bundo Kanduang seperti Siti Manggopoh, Rasuna Said, Rahmah El Yunusiyah, Rohana Kudus, Puti Reno Raudha Thaib, Yeni Rosa Damayanti, Prof. Dr. Dewi Fortuna Anwar, Dr. Ranny Emilia, Lany Verayanti dan masih banyak lagi lainnya.

Karena budaya Minangkabau banyak melahirkan perempuan-perempuan yang keras hati, teguh pendirian, dan kuat kemauan, kuat dalam menghadapi cobaan hidup, mandiri, dan memainkan peranan penting dalam keluarga, masyarakat baik di ranah Minang, Indonesia maupun dunia.

Karena perempuan Minangkabau sebagai janda tidak dipandang rendah atau bahkan harus mati dipanggang api karenanya, seperti yang umum terjadi dalam budaya-budaya yang dipengaruhi oleh Hindu seperti di India dan Jawa/Sunda. Perempuan Minangkabau akan didorong untuk kawin lagi sehingga tidak perlu menderita karena harus “bobok sendirian” ;)

Karena perempuan Minangkabau tidak dipandang dari sisi kelaminnya seperti perempuan-perempuan dalam budaya patriarkal, melainkan dari segi fungsinya sebagai Bunda bagi anak-anaknya, perannya dalam keluarga besar dan dalam masyarakat.

Karena ketika perempuan-perempuan lain dalam budaya patriarkal harus menelan hinaan-hinaan yang menyakitkan hati dan sangat merendahkan seperti kata-kata berikut dalam bahasa Jawa/Sunda/Jakarta (sundal, pelacur, perek, ayam, perempuan murahan, dll), Inggris (whore, slut, bitch, chick, cunt, dll), Jerman (Schlampe, Nutte, Flittchen, Hure, dll), Perancis (putain, pute) dan banyak lagi lainnya dalam berbagai bahasa-bahasa daripada bangsa-bangsa patriarkal lokal maupun dunia, budaya Minangkabau tidak mengenal cacian dan hinaan serupa itu. Satu panggilan untuk perempuan Minangkabau yang melambangkan penghormatan dan penghargaan yang tinggi yaitu  Bundo Kanduang. Lewat pengaruh-pengaruh budaya-budaya patriarkal baik lokal maupun internasional, sudah ada laki-laki dan juga sebagain kecil perempuan Minangkabau yang telah mulai menggunakan kata-kata hinaan dan cacian tersebut. Tapi hal itu masih bukan merupakan hal yang umum.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi pandeka Silat yang dikenal dunia yaitu Inyiak Upiak Palatiang.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau adalah perempuan-perempuan pelopor dalam bidangnya masing-masing di Indonesia.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau adalah pelopor-pelopor dalam bidang puisi di Indonesia.

Karena peremuan-perempuan Minangkabau adalah perempuan-perempuan menonjol dalam bidang penulisan seperti Saadah Alim, Leila S. Choidori dan banyak lagi lainnya.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau adalah perempuan-perempuan yang berperan penting dalam dunia film dan theater seperti Eva Arnaz, Jajang Pamoentjak, Gusmiati Suid dan Sherina.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi penulis cerita pendek perempuan pertama di Indonesia yaitu Saadah Alim.

Karena perempuan Minangkabaulah yang aktif memperkenalkan budaya-budaya Indonesia ke manca negara yaitu Elly Kasim.

Karena perempuan Minangkabaulah yang aktif membela perempuan yang ditinda oleh para penguasa Islam seperti Inul yaitu Jajang Pamoentjak dan Yeni Rosa Damayanti.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi Ibu Pers Indonesia yaitu Rohana Kudus.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menyelamatkan per-film-an Indonesia setelah sekarat hampir 20 tahun lamanya yaitu artis kecil Sherina, yang menyelamatkan per-film-an Indonesia pada saat ia baru berumur 10 tahun lewat film-nya yang sangat terkenal yaitu Petualangan Sherina.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi anggota kehormatan dari lembaga hak-hak asasi manusia untuk pemberitaan mengenai senjata pemusnah masal yaitu The Weapons of Mass Destruction Commission, yang berkedudukan di Swedia yaitu  Prof. Dr. Dewi Fortuna Anwar.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi Ibu dari dunia tari kontemporer Indonesia, yang membuat nama Indonesia diakui di dunia Internasional dengan tari kontemporernya yang berdasarkan pada budaya Minangkabau Silek (silat) yaitu Gusmiati Suid, pendiri sanggar tari Gumarang Sakti.

Karena perempuan Minangkabaulah yang merupakan aktivis mahasiswa yang ditakuti Suharto yaitu Yeni Rosa Damayanti yang dipenjarakan olehnya lebih dari satu tahun lamanya dalam kasus “21 mahasiswa” dan yang diasingkan olehnya di negri Belanda setelah peristiwa di kota Dresden, Jerman.

Karena Ibu saya ada banyak, saya panggil mereka Mak Gaek, Uwo, Mama dan Etek.

Karena saya tidak pernah diajarkan oleh Ibu saya dan budaya saya untuk menyembah laki-laki dan memasrahkan kehidupan saya ditangan laki-laki seperti nasib banyak perempuan-perempuan lainnya dalam budaya patriarkal.

Karena saya sebagai perempuan bisa jauh merantau, dan karenanya bisa tau banyak hal dan bisa melihat banyak hal. Karena Ibu saya tidak pernah mengatakan hal-hal berikut ini: “Ah, kamukan perempuan tidak usah sekolah tinggi-tinggi”, “sebagai perempuan kamu harus melayani suami”, dan lain-lain ucapan yang merendahkan anak perempuan dan menghilangkan semangat anak perempuan yang biasa dilakukan oleh ibu-ibu pemuja phallus (kelamin laki-laki) pada budaya patriarkal.

Karena masyarakat Minangkabau adalah masyarakat matriarchat terbesar di dunia.

Karena masyarakat Minangkabau adalah masyarakat matriarchat yang “termodern” di dunia.

Karena masyarakat Minangkabau adalah masyarakat matriarchat yang paling stabil di dunia.

Karena Minangkabau menjadi lambang perlawanan budaya matriarchat yang diperangi oleh budaya patriarchat selama ribuan tahun.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau berhasil bertahan dan selalu melakukan perlawanan atas penindasan dan usaha-usaha memerangi perempuan dan budaya Minangkabau. Sampai sekarang.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau memainkan peranan penting dalam melawan arus kekuatan-kekuatan patriarkal besar dunia, Hindu/Budha-India, Hindu/Budha-Jawa, Konfusianisme/Budha-Cina, Katolik-Portugis, Budha-Sriwijaya, Aceh-Islam, Arab-Islam, Kristen-Belanda, Kristen-Inggris, Budha-Jepang, Kristen/Globalisasi/Kapitalisme Turbo-Amerika Serikat/Inggris serta Kristen/Misionaris Barat.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau memainkan peranan penting dan sangat berpengaruh di Indonesia (dalam arti yang baik tentunya) dalam bidang budaya, bahasa, sastra, politik, sejarah, pers, gastronomi, dan lain sebagainya, walaupun di dalam pemberitaan atau buku sejarah Indonesia hampir tidak disebutkan.Perempuan Minangkabau hilang dari lembaran-lembaran pemberitaan dan sejarah Indonesia lewat jawanisasi, Islamisasi, Arabisasi, Eropaisasi dan maskulinisasi sejarah.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi teladan bagi banyak gadis-gadis remaja di Indonesia untuk menggeluti dunia pertelevisian yaitu Desi Anwar yang menjadi presenter pertama perempuan dalam sebuah stasium televisi swasta pertama di Indonesia yaitu RCTI.

Karena walaupun banyak budaya-budaya patriarkal yang masuk dan mempengaruhi budaya Minangkabau, perempuan-perempuan Minangkabau tidak pernah kekurangan tokoh laki-laki yang memberitakan dan mendorong peran perempuan Minangkabau dalam masyarakat, seperti Tan Malaka, A.A. Navis dan lain-lain para cerdik pandai Minangkabau laki-laki lainnya.

Walaupun sepertinya terpinggirkan dan tidak dikenal jasa-jasanya di Indonesia dibandingkan dengan kaum laki-lakinya karena maskulinisasi sejarah dan pemberitaan, perempuan Minangkabau tetap memainkan peranan penting sampai saat kini. Malahan abad ke-21 ini tampaknya melambangkan kebangkitan kaum perempuan Minangkabau dengan munculnya tokoh-tokoh perempuan baru di ranah masyarakat.

Peran perempuan Minangkabau mengalami pasang surut, karena datangnya pengaruh dan penindasan budaya patriarkal baik lokal maupun dunia, akan tetapi perempuan-perempuan Minangkabau terus melawannya dan berhasil menghalau pengaruh-pengaruh buruk yang selalu bertujuan sama yaitu menindas dan menghilangkan peran perempuan Minang sebagai Bunda (baca: penghasil generasi baru manusia) dan di dalam masyarakat.

Mengatakan bahwa semua perempuan Indonesia bernasib sama atau seluruh perempuan di dunia bernasib sama adalah pernyataan tanpa dasar yang tidak berdasar pada kaji yang lengkap. Perempuan Minangkabau serta perempuan-perempuan dalam budaya matriarkal lainnya jelas tidak bernasib sama dengan perempuan-perempuan Jawa/Barat/Arab Saudi. Menyamaratakan segala sesuatu adalah hal yang berbahaya dan tidak bertanggung jawab. Tolok ukur barat mengenai kekuasaan, militerisme dan seksualitas tidak bisa dipakai untuk menilai peran serta dan keadaan perempuan pada budaya-budaya non-Barat atau non-patriarkal seperti budaya Minangkabau. Perempuan Minangkabau, sebelum tolok ukur barat dijadikan sebagai penafsir “kemajuan perempuan”, selalu memainkan peranan penting dalam masyarakat dan melakukan segala jenis pekerjaan yang ada di masyarakat Minang “tradisional” kala itu.

***

Tulisan ini saya persembahkan bagi Niniak, Uwo, Bunda, Etek, kakak perempuan kontan saya, dunsanak-dunsanak perempuan saya yang lain, kawan-kawan perempuan saya, cadiak pandai perempuan Minangkabau serta para Bundo Kanduang dan para Niniak yang telah berusaha merajut hubungan keluarga besar di rumah gadang dan kaum.

23
Okt
08

Poligami dan laki-laki gatal – Bagian 2

Lagu berikut ini menyentuh perasaan saya. Lagu tentang protes seorang perempuan yang suaminya mabok janda. Dan judulnya juga memang mabok janda, dinyanyikan oleh Resty. Berikut ini video beserta liriknya:

sudah mabuk minuman, ditambah mabuk judi
masih saja kakang tergoda janda kembang
tak sudi ku tak sudi

sudah banyak buktinya suami mabuk janda
lupa kasih sayang juga tak pulang-pulang
istri disengsarakan

lara hati aduh lara hati
ku bobok sendiri suami kawin lagi

sudah mabuk minuman, ditambah mabuk judi
masih saja kakang tergoda janda kembang
tak sudi ku tak sudi

goyang maaaaas……

kang ku tak rela, bila cintamu dibagi dua
kang ku tak sudi, bila kakang mau kawin lagi

judi dan minuman,masih kumaffkan
tapi mabuk janda, aku tak terima
lebih baik kita bercerai saja

sudah mabuk minuman ditambah mabuk judi
masih saja kakang tergoda janda kembang

tak sudi ku tak sudi

lara hati aduh lara hati
ku bobok sendiri suami kawin lagi

sudah mabuk minuman ditambah mabuk judi
masih saja kakang tergoda janda kembang

tak sudi ku tak sudi

kang ku tak rela, bila cintamu dibagi dua
kang ku tak sudi, bila kakang mau kawin lagi

judi dan minuman,masih kumaafkan
tapi mabuk janda, aku tak terima

masih saja kakang tergoda janda kembang
tak sudi ku tak sudi

Saya suka lagu dangdut entah itu dangdut yang kemelayu-melayuan ataupun rock-dangdut. Alasannya sederhana karena syairnya banyak yang bagus, sederhana tapi berisi kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia dan sering kali bernada protes. Seperti lagu di atas, yang menggambarkan keegoisan seorang suami yang sudah mabuk judi dan mabuk minuman, walaupun sudah ditenggang oleh istrinya, malah ditambah lagi dengan mabuk janda. Didalam lagu jelas digambarkan kepiluan dan kesengsaraan seorang perempuan karena sendirian dan harus tidur sendirian tanpa ditemani suami yang semestinya menemani malam-malamnya, karena suaminya berada di kamar perempuan lainnya yaitu istri baru. Lagu ini juga menyatakan protes daripada perempuan yang memilih bercerai, daripada harus menanggung malam-malam kesepian tanpa suami.

Mirip cerita Gymnastiar (alias “A’a Gym”) dan istri pertamanya. Bedanya kalau tokoh laki-laki dilagu ini mabuk janda dan mabuk minuman, Gymnastiar itu mabuk sorban arab dan mabuk motor Harley. Persamaannya yah sama-sama mabuk janda. Kalau mabuk judi dan minuman kita tidak tahu, kalau berdasarkan keterangan pribadinya sih mungkin tidak, tapi siapa tahu. Laki-laki gatal penipu seperti Gymnastiar tidak layak untuk dipercayai kata-katanya. Satu lagi perbedaannya adalah kalau tokoh perempuan dalam lagu ini, meminta cerai, istri Gymnastiar berusaha menegar-negarkan dirinya, entah karena termakan tipuan surga yang dijanjikan seorang laki-laki gatal penipu seperti Gymnastiar, atau karena desakan ekonomi sebagai perempuan tidak bekerja yang sudah memiliki anak tujuh dan sudah tidak menarik lagi untuk bisa mencari laki-laki lainnya.

Kisah yang dilantunkan di dalam lagu ini melambangkan kenyataan yang dihadapi banyak perempuan di Indonesia, yang harus berhadapan dengan laki-laki tidak tahu diuntung yang tahunya hanya mabuk. Entah itu mabuk judi, mabuk minuman atau mabuk perempuan lain. Bagi perempuan Minangkabau, apabila mereka diperlakukan buruk oleh suami mereka, mereka mendapat dukungan penuh dari keluarganya untuk bercerai. Setelah bercerai, mereka akan diberikan dukungan untuk segera kawin lagi, agar tidak harus hidup dan bobok sendirian. Kalau tidak bisa mencari sendiri, maka akan dicarikan suami baru oleh pihak keluarga. Mereka tidak perlu takut tidak memiliki tempat tinggal, karena rumah keluarga akan selalu terbuka untuk mereka, dan karena semua perempuan Minangkabau mandiri dan memiliki mata pencaharian sendiri yang membuat mereka tidak tergantung kepada pihak laki-laki.

Perempuan Jawa dan Sunda serta perempuan-perempuan lainnya harus menemui nasib malang ketika suami mereka berlaku seenaknya. Mereka harus menelan mentah-mentah penderitaan karena harus bobok sendirian, harus mau di-dua-kan, karena ketakutan tidak bisa menghidup diri mereka sendiri atau karena ketakutan dipandang rendah oleh masyarakat dikarenakan status jandanya. Menjadi janda dalam filsafat Jawa yang sangat kental pengaruh Hindunya adalah sesuatu yang sangat terhina.

Penyanyi lagu mabok janda ini di mata saya mempunyai tempat terhormat daripada istri-istri Gymnastiar atau Rhoma Irama atau Hamzah Haz atau Puspo Wardoyo atau Sukarno yang hanya bisa menghamba pada laki-laki dan hanya memiliki sikap pasrah dan tidak mau bekerja untuk menghidupi diri sendiri.

Baju sang penyanyi yang bernama Resty ini berwarna merah, warna darah yang melambangkan kehidupan. Goyangannya yang seksi melambangkan kegairahann hidup dan seksualitas yang merupakan sumber kehidupan. Di video di atas bisa juga disaksikan goyang seorang laki-laki berbaju kuning di panggung, yang juga bergoyang dengan sangat seksi. Bisa kita lihat di sini bahwa baik laki-laki dan perempuan di Indonesia bergoyang dengan seksi. Dan hal itu bukan suatu kebetulan. Sebelum kelompok-kelompok fasis Islam mulai menguasai kehidupan masyarakat, hubungan kasih dan hubungan badan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia adalah bukan hal terlarang. Seks atau urusan kelamin adalah perlambang kehidupan, perlambang dilanjutkannya keturunan manusia.

Bukan hubungan badan dan kasih sayang antara laki-laki dan permpuan yang normal dan alamiahlah yang layak diperangi oleh “orang-orang Islam” Indonesia, melainkan perilaku tidak normal, tidak alami, menyakitkan dan merendahkan pasangan, serta perilaku seks biadab lainnyalah yang perlu dihindarkan seperti pemerkosaan, pelacuran, pedofili/pederasty, harem/poligami, homoseksualitas, incest (hubungan seks terhadap keluarga sendiri). Hal ini juga selayaknya ditanggulangi tidak dengan cara fasisme Islam yang sedang berlangsung sekarang terhadap tubuh perempuan seperti melarang, menghujat, menghakimi, memakai kekerasan, dan hal-hal lain yang serupa, melainkan dengan dicari akar masalahnya dan bagaimana pemecahannya yang baik.

MUI dan orang-orang DPR/MPR di bawah Hidayat Nur Wahid melancarkan “perang” yang salah. Mereka melancarkan perang terhadap tubuh perempuan, terhadap buah dada perempuan dan bagian-bagian tubuh perempuan lainnya yang merupakan perlambang kehidupan, karena berfungsi untuk meneruskan keturunan, baik dalam hubungannya dengan anak maupun dalam hubungannya dengan laki-laki.

Hidayat Nur Wahid dan MUI sampai sekarang bungkam dan santai-santai saja terhadap perilaku seksual yang aneh-aneh seperti homoseksulitas di kalangan laki-laki yang berbentuk pederasty di kelompok homoseksualitas Ponorogo yang dikenal sebagai Warok dengan pasangannya dari lelaki remaja/di bawah umur yang dikenal dengan istilah gemblak, ataupun kelompok-kelompok homoseksual (terutama kaum laki-laki) di Indonesia yang bisa bebas berkeliaran dan “hidup bersama”, tanpa harus pusing-pusing dengan hukum yang sedang digodok oleh orang-orang pembenci tubuh perempuan di DPR/MPR. Dari sini sudah terlihat jelas apa yang dimusuhi oleh Hidayat Nur Wahid, MUI dan kelompok pembenci perempuan lainnya, yaitu tubuh perempuan dan hubungan kasih sayang yang alami dan tidak menindas antara laki-laki dan perempuan.

Juga terlihat jelas apa yang sedang didukung oleh Hidayat Nur Wahid, MUI dan geng pembenci tubuh perempuannya yaitu perilaku menyimpang homoseksualitas di kalangan laki-laki. Mereka bisa bebas, sebebas-bebasnya melakukan aktivitas seksual mereka tanpa ada halangan dari masyarakat. Karena semua mata memandang dengan benci ke tubuh Julia Perez. Sementara itu kelompok laki-laki bebas berasyik-masuk dengan laki-laki lainnya. Indonesia sudah mulai menjadi neraka bagi perempuan dan para kekasih yang mencintai lawan jenis dan menjadi surga bagi kaum homoseksual laki-laki.

Bagaimana menghindari pemerkosaan, pedofili/pederasty, pelacuran, incest, harem/poligami dan homoseksualitaslah yang harus diusahakan dengan cara yang baik tentunya dan tidak dengan cara-cara fasis Islam, dan bukannya melarang terlihatnya tubuh perempuan yang sejak berjuta-juta tahun yang lalu yah begitu-begitu saja bentuknya, tidak berubah, sama saja, siapapun perempuannya. Tidak ada yang aneh dan tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Buah dada, pinggul, pantat dan vagina adalah bagian-bagian tubuh perempuan yang melambangkan kehidupan, bukan untuk dicaci, bukan untuk dibenci ataupun diberi pandangan menistakan melainkan pandangan sayang dan hormat.

Akan dibawa ke manakah Indonesia oleh orang-orang pembenci tubuh perempuan dan pembenci perilaku seksual yang alami dan normal ini?




 

Mei 2012
S S R K J S M
« Agu    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 48,659 hits

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.