Pengait kata (tags) tulisan ‘ patriarkat

21
Jun
11

Rosihan Anwar: Rangkayo Rasuna Said Ditahan

Membaca sumber-sumber dokumen Belanda dahulu niscaya menambah pengetahuan kita mengenai sejarah. Misalnya surat Jaksa Agung Verheijen kepada Gubernur Jendral De Jonge, dari Medan, tanggal 23 Juli 1933. Dalam surat itu Verheijen mengatakan, ia bersikukuh pada pendirian agar larangan mengadakan rapat (vergader verbod) dilaksanakan di Sumatra Barat. Apa alasannya? Karena di Sumatra Barat telah begitu banyak pemimpin dibina. Mereka dengan mudah mengambil alih tugas pemimpin yang tua-tua, sebab hampir tiap orang Minang pintar berbicara dan mempengaruhi massa. Argumentasi lain yang tidak boleh dianggap sepele ialah apabila dibandingkan dengan daerah lain, kaum perempuan di Sumatra Barat sangat menaruh perhatian terhadap pergerakan serta perkembangan politik. Perempuan mengobar-ngobarkan gerakan politik. Perempuan terkadang lebih hebat daripada kaum laki-laki.

Tokoh-tokoh seperti Rasuna Said dan Rasimah Ismail sama sekali tidak sedikit. Pada banyak rapat kaum perempuan merupakan mayoritas. Kerap kali mereka berpidato dengan lebih tajam dan lebih bersemangat dibandingkan dengan kaum lelakiPemerintah Hindia-Belanda melihat kemungkinan kesulitan yang lebih besar di masa datang, sehingga jika perlu melarang seorang perempuan berbicara di sebuah rapat. Di antara pembicara-pembicara perempuan itu tentu ada yang keras kepala dan mengambil sikap membangkang. Lebih-lebih sering dicontohkan tentang India yang melawan pemerintah kolonial secara pasif dan tanpa kekerasan, sebagaimana diajarkan oleh Mahatma Gandhi. Pendapat pejabat Belanda itu jelas menunjukkan bahwa Belanda menaruh hormat terhadap kaum perempuan Minangkabau yang berperan dalam gerakan politik.

Rasuna Said yang dipanggil Kak Una, anggota pimpinan Permi yang diketuai oleh Haji Moechtar Loetfi, tercatat sebagai pendiri sekolah Thawalib di Padang. Rasuna Said, yang lahir pada 1910, pada usia 23 tahun dihukum oleh Belanda, dimasukkan dalam penjara Semarang. Ia baru bebas ketika Perang Dunia II pecah tahun 1939. Di zaman Jepang ia berada di Sumatra Barat dan di zaman Republik pindah ke Jawa menjadi anggota Badan Pekerja KNIP, kemudian anggota Parlemen RI. Dari 1959 hingga 1965, saat ia meninggal dunia, Kak Una menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung RI. Tatkala dipenjarakan tahun 1933 Rasuna Said didatangi oleh Controleur BB di Tanah Batak (Balige) dan di ranah Minang (Payakumbuh), Dr. Daniel van der Meulen, yang membujuknya agar ia meninggalkan pergerakan nasionalis dan keluar dari Permi. Van der Meulen sesungguhnya melakukan brainwashing atau cuci otak terhadap Rasuna. Hasilnya nol. Kak Una, perempuan Minang yang garang itu, tidak bisa ditundukkan.

Dalam memoarnya, Hoort jij die donder niet? (Apakah Anda tak dengar bunyi petir itu?) yang terbit tahun 1977, Dr. Daniel van der Meulen, yang pernah menjadi Asisten Residen di Palembang dan Makasar, menuturkan lebih jauh percakapannya dengan Rasuna Said. Rasuna adalah guru sekolah menengah Islam di Padang Panjang yang dipimpin oleh Rahmah el-Yunussi, dengan jumlah pelajar perempuan lebih dari 1.000 orang. Sebagai pemimpin Permi, Rasuna biasa berpidato berapi-api menentang kekuasaan Pemerintah Hindia-Belanda. Untuk membungkamnya, pemerintah kolonial terpaksa menangkap Rasuna Said.

Controleur Van der Meulen, yang melakukan pemeriksaan atas Rasuna Said, tiap malam bercakap-cakap dengan perempuan ini di dalam selnya. Ia mengorek kehidupan Rasuna, yang menikah dengan rekannya, guru di sekolah yang sama. Mereka mempunyai seorang putri. Tapi perkawinan mereka tidak bahagia.

Rasuna, karena perbuatan Anda sendiri, Anda akan dihukum. Saya akan mengajukan hal-hal yang meringankan. Usia Anda masih muda, Anda berbakat pidato, wajah Anda elok, tetapi semua ini tidak akan mencegah penghukuman. Pakailah waktu untuk berpikir mengenai kegagalan-kegagalan Anda. “Usahakan berbuat sesuatu yang baik, dan janganlah kembali ke jalan politik,” demikian ujar Van der Meulen.

Rasuna tak bisa dibujuk untuk menyerah. Ia dihukum dan masuk penjara perempuan di Semarang.

Kini di Jakarta, di daerah Kuningan, ada jalan Rangkayo Rasuna Said. Sebagai kenang-kenangan kepada seorang perempuan Minangkabau yang bergerak di bidang politik melawan pemerintah kolonial Belanda.

***

Tulisan mengenai Rasuna Said di atas ditampilkan di blog ini dalam rangka mengenang orang Minang, wartawan senior Indonesia yang dikenal dengan nama  Rosihan Anwar, yang baru saja meninggal dunia. Tulisan dari Beliau ini bisa dibaca langsung dalam bukunya Sejarah Kecil “Petite Histoire” Indonesia Jilid I. Buku ini juga memuat sejarah kecil-sejarah kecil lainnya dari banyak daerah di Indonesia termasuk peristiwa-peristiwa seperti perang Aceh, RMS Maluku dan Timor Timur. Buku ini sangat layak menjadi bacaan orang-orang yang ingin  mengetahui Indonesia lebih jauh serta mereka yang berminat dalam bidang sejarah pada umumnya.

***

Tulisan ini saya peruntukkan untuk para Bundo Kanduang Minangkabau yang telah berjasa dalam membangun kebudayaan, dalam mendidik anak-anak menjadi orang yang berjiwa merdeka dan peduli terhadap masyarakat, yang telah berjuang melawan kekuasaan penjajah dan para patriarch dunia dan yang telah membangun hubungan dalam rumah gadang dan kaum.

Disamping itu, tulisan ini juga ditujukan untuk para Bundo Kanduang-Bundo Kanduang lain di Indonesia dan seluruh dunia yang dipanggil dengan sebutan Inong, Inang, Bunda, Ibu, Buk’e, Simbok, Umi, Mama, Omak, Mande, Mandeh, Mother, Amma, Amai, Amak, Mamak, Mami, Mamih, Induak, Induah, Mutter, Mutti, Ande, Madre, Maika, Maman, Mom, Mère, Mommy, Um dan Mata. Ini hanyalah sebagian saja dari nama-nama yang dipakai untuk menyebut perempuan yang telah mengandung dan melahirkan seluruh manusia yang ada di dunia ini.

Rasuna Said, sebagaimana umumnya perempuan Minangkabau lainnya, menunjukkan sifat perempuan Minang yang cerdas, keras hati dan pemberani, tingginya kepedulian mereka kepada masyarakat serta kemampuan dan kemauan perempuan Minangkabau pada umumnya dalam memimpin keluarga dan masyarakat.

***

Cerita mengenai Rasuna Said ini merupakan tulisan ke-19 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu.

Kisah di atas juga berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penghancuran dan penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah, arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

Kisah dari Rasuna Said, salah seorang perempuan Minangkabau, memberikan gambaran yang baik mengenai bagaimana budaya matriarkal Minangkabau membentuk perempuan. Keberanian serta kemandirian dari kaum perempuan Minangkabau inilah yang hendak dirusak oleh para patriarch Minangkabau selama ini yang menginginkan kaum perempuan Minangkabau menjadi perempuan-perempuan yang tunduk sepenuhnya di bawah kaki laki-laki dan berlaku sebagai budak laki-laki di rumah sebagaimana layaknya perempuan-perempuan dari budaya patriarkal di seluruh dunia seperti perempuan Batak, perempuan Jawa, perempuan Sunda, perempuan Bali, perempuan Lombok, perempuan Bugis, perempuan Papua, perempuan India, perempuan Cina, perempuan Jepang,  perempuan Arab dan perempuan Barat.

Kisah kehidupan dari seorang Bundo Kanduang yang bernama Rasuna Said ini adalah salah satu dari rangkaian tulisan di blog ini yang khusus menampilkan perempuan-perempuan Minangkabau beserta karya-karya mereka maupun kiprah mereka dalam keluarga dan masyarakat termasuk dalam bidang politik, perjuangan nasional dan perjuangan melawan para patriarch dunia.

***

Baca juga tulisan-tulisan berikut ini mengenai perempuan Minangkabau lainnya:

14
Nov
10

10 Kontroversi Marzuki Alie di DPR

VIVAnews – Sejak bulan pertama menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie sudah membuat kontroversi. Terakhir, Marzuki Alie mengundang kecaman luas karena komentarnya soal tsunami di Mentawai.

VIVAnews mencatat, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu setidaknya telah sepuluh kali melakukan tindakan atau mengeluarkan pernyataan yang kontroversial.

Berikut rinciannya:

1. 26 Oktober 2009, atau baru tiga minggu menjadi Ketua DPR. Hari itu, Marzuki menyatakan dukungan untuk menaikkan gaji menteri. “Masak tidak boleh naik. Bagaimana sih,” kata Marzuki. “Kalau sudah lima tahun harga naik berlipat-lipat. Gaji tidak naik terus bagaimana,” kata Marzuki pada 26 Oktober 2009 itu.

2. 27 Oktober 2009, Marzuki Alie membatalkan sepihak rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan dan rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama. “Sekretariat (DPR) kemarin meminta rapat dibatalkan atas instruksi Ketua DPR, sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning, memberi keterangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Oktober 2009.

Pembatalan macam ini baru pertama kali terjadi selama Ribka menjabat sebagai Ketua Komisi sejak tahun 2004. Marzuki Alie menanggapi, ia sama sekali tidak berniat untuk melarang komisi memanggil menteri. Namun ia meminta agar pemanggilan menteri disertai dengan perencanaan yang baik, inventarisasi masalah yang jelas, sehingga tidak dadakan dan simptomatis.

3. 17 November 2009, Marzuki Alie tidak hadir di rapat paripurna DPR yang seharusnya mengagendakan pembacaan usul hak angket Kasus Bank Century. Akibatnya, usul itu tak dibahas di rapat, meski akhirnya rapat konsultasi empat pimpinan DPR lain menyepakati dibahas pekan berikutnya.

“Kami curiga adanya penghambatan oleh Ketua DPR, seperti pada kasus pemanggilan Menkes oleh Komisi IX terdahulu yang dibatalkan secara sepihak oleh Ketua DPR,” ujar Maruarar Sirait, inisiator usul hak angket kasus Bank Century.

4. 21 Januari 2010, Marzuki Alie secara sepihak menghadiri pertemuan tertutup Presiden SBY dengan sejumlah petinggi lembaga negara di Istana Bogor. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, “Kami tidak merasa terwakili dalam pertemuan itu.”

5. 2 Maret 2010, Marzuki Alie secara sepihak menghentikan rapat paripurna DPR yang membahas rekomendasi Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century.

“Saya sudah mendengarkan beberapa orang yang melakukan interupsi konteksnya di luar agenda. Mereka minta langsung memutuskan,” kata Marzuki.

Marzuki tak mengajak bicara pimpinan lain karena menganggap agenda sudah selesai. Dia menolak dikatakan otoriter. “Kita bicara dengan dasar, saya bicara atas dasar tata tertib DPR, apa yang salah?” kata dia.

6. 3 Maret 2010, saat memimpin rapat lobi membahas rekomendasi Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Marzuki Alie beberapa kali menerima telepon.

“Saat memimpin rapat pun dia ditelepon dan mengangkat telepon itu,” kata salah satu pimpinan fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Syarifuddin Sudding.

Siapa yang menelepon Marzuki Alie? “Saya rasa itu orang yang sangat penting sebab dia lagi memimpin rapat, ditelepon, dia mengangkat telepon itu. Dia tidak menyerahkan pimpinan rapat pada pimpinan lain,” kata Syarifuddin.

7. 23 Agustus 2010, Marzuki Alie, menilai bahwa remisi yang diberikan pemerintah kepada mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang juga besan Presiden SBY, Aulia Tantowi Pohan, telah memenuhi aturan. Marzuki bahkan memandang Aulia yang notabene merupakan besan Presiden itu, tak layak disebut koruptor.

“Aulia bukan koruptor. Tapi ia ikut kena pasal. Koruptor itu kan makan uang negara, sementara dia cuma ikut membuat kebijakan,” ujar Marzuki.

Besoknya, Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan, “Bagi KPK, Aulia Pohan sudah melalui proses hukum dan KPK menuntut dia dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”

8. 15 September 2010, Marzuki menyatakan, jangan melihat studi banding ke luar negeri anggota DPR sebagai suatu bentuk pemborosan.

“Karena ini mereka melakukan pengabdian, tugas,” kata Marzuki. “Kenapa tugas? Mereka harus mendapatkan banyak referensi dalam menyelesaikan rancangan undang-undang.”

Apalagi, angka anggaran itu merupakan aturan standar perjalanan dinas yang dibuat Kementerian Keuangan. “Ada surat Menteri Keuangan yang mengatur perjalanan dinas itu,” kata Marzuki. Dan Anggota DPR dalam perjalanan dinas itu mendapatkan uang harian, uang penginapan, dan transportasi. “Terus terang saja, kalau ke Eropa, uang harian itu nggak cukup,” kata Marzuki.

9. 6 Oktober 2010, Marzuki Alie bersama empat pimpinan DPR lain mengundang calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Timur Pradopo ke DPR padahal Komisi III DPR belum melakukan uji kelayakan atas Timur. Sejumlah anggota Komisi III lalu meneken mosi tak percaya pada Marzuki.

Komisi III ini lebay ya, mengurusi kerjaan orang,” kata Marzuki mengomentari balik mosi tak percaya itu. Marzuki pun menilai pemanggilan Timur tidak salah dan sesuai tata tertib.

10. 27 Oktober 2010, Marzuki mengomentari bencana tsunami di Mentawai sebagai berikut: ”Mentawai itu, kan pulau. Jauh itu. Pulau kesapu dengan tsunami, ombak besar, konsekuensi kita tinggal di pulaulah.” Dan menurut Marzuki, sebaiknya mereka direlokasi ke daratan.

Dan untuk yang terakhir ini, rekan separtai Marzuki, Ruhut Sitompul, turut kecewa. “Saya dari dulu melihat sudah tidak cocok dan saya kira Partai Demokrat akan memikirkan apakah Marzuki perlu dibiarkan atau diganti dari Ketua DPR,” kata Ruhut di Gedung DPR, Senin 1 November 2010.

***

Tulisan dari VIVANews di atas, sengaja ditampilkan di blog ini sebagai catatan penting mengenai musibah gempa, tsunami, letusan gunung berapi yang akhir-akhir ini terjadi di pulau Sumatra dan Jawa, maupun mengenai kinerja daripada anggota DPR, pemerintah dan tokoh-tokoh politik lainnya yang layak menjadi pertimbangan dalam memilih anggota DPR, maupun partai politik serta presiden pada pemilu 2014 yang akan datang. Adalah tugas seluruh orang Indonesia untuk memilih orang-orang yang betul-betul mewakili masyarakat Indonesia untuk jabatan-jabatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sepak terjang Marzuki Alie selama ini, yang telah diuraikan dengan rinci di atas, telah menunjukkan bahwa Marzuki Alie bukanlah wakil rakyat. Sepak terjangnya yang tidak mengindahkan sidang DPR dan hanya peduli pada sang penelepon yang menelponnya selama sidang, yang sudah bisa dipastikan adalah tuannya, yaitu SBY, menunjukkan Marzuki Alie tidak layak untuk menjabat salah satu jabatan paling penting die Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.

Berita-berita mengenai musibah ini akan diselingi dengan tulisan-tulisan dan postingan lainnya mengenai KKM (Kongres Kebudayaan Minangkabau) 2010 yang akan diadakan oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

06
Sep
10

Antara SBY, Raja Jawa dan Fasisme Jawa

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti pernah menyatakan bahwa “SBY berlaku layaknya raja padahal bukan raja“. Pernyataan Ikrar ini menjadi menarik karena memperlihatkan pemahaman kedua orang yang sama-sama berasal dari Jawa Timur mengenai konsep “raja“. Pernyataaan Ikrar menyiratkan adanya keinginan atau usaha daripada SBY untuk menjadi “raja”. Lebih lanjut lagi, usaha daripada SBY untuk menjadi “raja” ini diikuti dengan “penyesuaian” tindak-tanduk ataupun perilakunya agar menjadi “seperti raja”.

Ikrar Nusa Bakti yang juga berasal dari daerah yang sama seperti SBY, yaitu Jawa Timur, lewat pernyataannya ini telah memperlihatkan pemahaman pribadi nya mengenai siapa yang layak disebut “raja” dan siapa yang tidak. Dari pernyataannya tersebut, terlihat jelas bahwa SBY tidak termasuk ke dalam golongan “raja”. “Raja”, menurut Ikrar Nusa Bakti, yang berasal dari budaya Jawa yang terbiasa hidup dengan “konsep raja“, adalah suatu “golongan” yang sudah “ditentukan”. Untuk peneliti LIPI ini, “raja” hanya berlaku untuk orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan benar-benar raja” saja. Sultan Hamengku Buwono, tampaknya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan” yang “benar-benar raja” dalam pengertian Ikrar Nusa Bakti dan banyak lagi masyarakat Jawa di Indonesia.

Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa orang-orang didaerah Sumatra Tengah yang menyebut dirinya sebagai orang awak, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh banyak orang awak yang dikenal sebagai orang Minangkabau atau orang Padang, tidak mempunyai kata yang sepadan untuk “raja”. Hal ini dikarenakan, orang-orang awak ini tidak mengenal “konsep raja”. Masyarakat yang tidak mengenal konsep “raja” atau “penguasa” ini, disebut juga sebagai masyarakat yang egaliter, atau masyarakat yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan, kelas-kelas atau kasta-kasta. Oleh karena itulah, ketika pengaruh budaya Hindu dan Budha yang mengenal konsep “raja” ini, kata “raja” yang berasal dari bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa dari kebudayaan Hindu dan Budha yang berasal dari daerah yang dikenal sebagai India sekarang ini, masuk ke dalam kosa kata bahasa orang awak. Kata ini kemudian juga menjadi bagian daripada Bahasa Indonesia yang merupakan turunan daripada bahasa daripada orang-orang yang menyebut dirinya orang awak di Sumatra.

Menurut orang Jawa, “raja” adalah suatu keniscayaan, bukan suatu konsep. Sejarah mereka memang adalah sejarah raja-raja, sejarah penaklukan, intrik-intrik kekuasaan, pembantaian, penggulingan, perebutan kekuasaan, perang. Sampai kinipun, mereka tetap tidak terlepas dari konsep “raja” ini dengan tidak tergoyangkannya kekuasaan daripada Sultan Hamengku Buwono, yang walaupun dalam Republik Indonesia hanya mempunyai status sebagai gubernur “Daerah Istimewa Yogyakarta” seumur hidup, akan tetapi bagi orang Jawa, ia adalah tetap “raja Jawa“. Karena itulah, tidaklah mengherankan ketika seorang Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan “perilaku bak raja” dari seorang SBY. Akan tetapi sebaliknya, ia menganggap bahwa raja-raja Jawa dalam sejarah Jawa maupun Sultan Yogyakarta sebagai “keniscayaan”. Tidak juga mengherankan, walaupun Sultan Hamengku Buwono boleh dikata telah merenggut hak setiap penduduk Yogyakarta, baik laki-laki dan perempuan, untuk bisa bermimpi menjadi gubernur Yogyakarta, hampir tidak ada usaha-usaha dari seorang pengamat politik seperti Ikrar Nusa Bakti ataupun anggota masyarakat Jawa lainnya untuk menggugat “ke-raja-an” seorang “Sultan Hamengku Buwono”. Sama halnya dengan tidak adanya usaha menggugat hak dari anggota masyarakat Yogyakarta itu sendiri untuk bisa menjadi gubernur di daerahnya sendiri ataupun hak masyarakat Indonesia lainnya untuk bisa menjadi gubernur dari salah satu propinsi Indonesia ini. Dibalik tameng “Daerah Istimewa“, kekuasaan Sultan Hamengku Buwono atas daerah yang bernama Yogyakarta yang tidak terbatas, hampir tidak mungkin digugat.

Hal ini hanya dimungkinkan oleh pandangan hidup yang menganggap bahwa golongan-golongan dalam masyarakat yang dikenal sebagai “raja” atau “penguasa” sebagai suatu yang “suci“, sesuatu yang “berasal dari Tuhan“,suatu “yang niscaya” atau sesuatu “yang diturunkan” ataupun “yang diwahyukan“. Padahal, kalau kita menyimak sejarah “golongan raja-raja” di dunia, maka akan kita lihat bahwa “raja” tidak lain adalah kekuasaan tanpa batas. Setiap “raja” yang pernah hidup di dunia ini, mencapai puncak daripada kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” ini melalui jalur kehidupan yanhg memang ditujukan untuk mencapai kekuasaan puncak itu sendiri. Proses kehidupan ini, bisa lewat penggulingan dan pembunuhan ayah, ibu, istri, kekasih,suami, anak, saudara, raja yang sedang berkuasa ataupun orang-orang lainnya. Proses ini juga bisa lewat pembantaian suku bangsa atatu yang lebih dikenal sebagai genosida, perang, pemerkosaam, dengan “menjilat pantat raja ataupun penguasa” yang sedang berkuasa, membungkuk-bungkuk, di hadapan orang yang dianggap lebih berkuasa, berhianat terhadap bangsa sendiri atau keluarga sendiri, bekerja sama dengan bangsa asing untuk menindas bangsa sendiri hanya agar mendapatkan bantuan asing dan lain-lain perbuatan serupa. Ini semua adalah proses-proses yang umumnya dilalui oleh setiap orang atau kelompok yang dikenal sebagai “golongan raja-raja” atau “penguasa” untuk memperoleh kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” atau kata-kata lainnya yang serupa seperti kaisar, emperor, ataupun sultan. Hal ini dilakukan untuk dapat mencapai kekuasaan yang menjadi tujuan hidup daripada orang-orang yang hidup dalam masyarakat patriarkat yang mengutamakan kekuasaan. Segala hal menjadi boleh atau halal, demi kekuasaan itu sendiri.

SBY dan Ikrar Nusa Bakti, dalam hal ini, adalah produk budaya Jawa, yang masih mengagungkan “raja”. Hanya cara mereka dalam memandang konsep ini yang berbeda. Bagi SBY, setiap orang Jawa bisa menjadi “raja”, dan berusaha untuk menjadi dan betingkah laku layaknya “raja”. Sedangkan Ikrar mengangap bahwa “raja” adalah suatu “yang niscaya” dan bukan suatu “proses menjadi“. SBY, seperi juga pendahulunya seperti raja-raja Jawa, sultan-sultan Jawa, Sukarno dan Suharto, bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan pandangan hidup yang mendasari budaya Jawa ini; yaitu untuk memperoleh tempat di puncak daripada hirarki kekuasaan dengan segala cara yang mungkin. Oleh karena itulah, sepak terjang daripada SBY bisa dilihat dalam bingkai proses “menjadi raja“, layaknya “raja Jawa” dengan segala atribut kebesarannya dan pelengkap kekuasaan yang gemerlap dan wah, seperti mobil seharga milyaran rupiah, deklarasi pencalonan presiden yang mewah, perayaan yang diselenggarakan di Istana Negara, dan lain sebagainya.

Kekuasaan, apapun itu, adalah bagian daripada kekuasaan yang lebih besar lagi. Apabila hal ini dipahami, maka posisi SBY yang memuja-muja Amerika Serikat sebagai negara keduanya bisa dilihat dalam konteks “bertingkah laku yang sepantasnya“, di hadapan “kekuasaan yang lebih besar lagi“, dalam hal ini kekuasaan yang lebih besar lagi ruang lingkupnya dalam hirarki kekuasaan dunia. Oleh karena itulah, di dalam sejarah para raja, hampir selalu ada kekuasaan asing yang mendukung seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi “raja” atau menjadi “penguasa”.

Sejarah raja-raja Jawa ataupun sultan-sultan Jawa, sebagaimana sejarah raja-raja dan penguasa lainnya di dunia adalah sejarah yang berdarah-darah, penuh air mata, kesengsaraan dan penderitaan banyak orang, yang menjadi korban daripada seseorang atau sekelompok orang ini dalam menjalani proses untuk menjadi “raja” atau “penguasa”. Kisah Sukarno, Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai produk budaya Jawa juga tidak ada bedanya. Hanya suatu pengulangan kisah yang sama sejak beribu-ribu tahun yang lalu yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Kekuasaan, apapun bentuknya, menjadi dasar daripada fasisme. Di Indonesia sebagaimana layaknya di Jerman, fasisme ini mempunyai pijakan yang hampir sama yaitu budaya “raja-raja” yang berasal dari pandangan hidup Hindu. Di Indonesia, fasisme ini dikenal sebagai Jawaisme, Jawanisme atau fasisme Jawa. Di negara Jerman fasisme ini dikenal sebagai Nazisme atau fasisme Jerman.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-tujuh di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin
Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga pernah ditampilkan di blog ini pada tanggal 23 November 2009 lalu. Tulisan ini layak dibaca untuk lebih memahami peran para patriarch Jawa, termasuk sang Patriarch Jawa yang dikenal sebagai “Sultan Hamengkubuwono ke-10“.

14
Agu
10

Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 2

Upacara Sungkeman Sultan Berlangsung Sakral

Dari : Suara Merdeka, 23 September 2009

YOGYAKARTA – Upacara ngabekten sungkeman Sri Sultan Hamengku Buwono X, 1 Syawal 1430 H berlangsung di Bangsal Tratag, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat digelar Senin dan Selasa (21-22/9) kemarin.

Upacara sungkeman abdi dalem kakung dimulai Senin, sedangkan untuk upacara ngabekten sungkeman putri dilakukan Selasa. Dalam hitungan keraton, Idul Fitri tahun ini jatuh pada Senin, bukan Minggu.

Upacara ngabekten sungkeman dikuti Adipati Pakualaman KGPAA Sri Paduka Paku Alam IX dan putra wayah, bupati, wali kota serta permaisuri GKR Hemas dan seluruh abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Upacara dilaksanakan seusai shalat Idul Fitri, dan telah berlangsung sejak keraton tersebut berdiri. Namun untuk memudahkan upacara, dilaksanakan dua hari. Senin khusus abdi dalem kakung (laki-laki) dan hari kedua untuk abdi dalem putri.

Upacara sungkeman dimulai pukul 09.30. Namun para abdi dalem keraton sudah kumpul di Bangsal Tratak mulai pukul 08.00.

Tepat pukul 09.20, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang mengenakan sorjan warna dasar gelam dan kembang-kembang cerah dengan kombinasi kain batik Parangkusumo marak (datang) di Bangsal Tratak, para abdi dalem langsung memberi hormat.

Setelah Raja Keraton Yogyakarta duduk di singgasana, kemudian Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilahkan para abdi dalem maju ke depan untuk memberi salam sebagai tanda upacara ngabekten sungkeman dimulai.

Sungkeman diawali Adipati Pakualaman, KGPAA Sri Paduka Paku Alam IX, lalu diikuti KGPH Hadiwinoto, GBPH H Joyokusumo, GBPH Prabukusumo, GBPH Yudaningrat selaku pangeran keraton.

Setelah itu baru disusul di belakangnya, empat bupati dan wali kota Yogyakarta yang mengenakan surjan putih atau lebih dikenal dengan sebutan abdi dalem pametakan. Berikutnya baru para abdi dalem keraton yang mengenakan pakaian pranakan.

Untuk upacara hari kedua, Selasa (22/9) khusus sungkumen putri, diawali permaisuri GKR Hemas, disusul kelima putri Sri Sultan Hamengku Buwono X, dilanjutkan garwa dalem pangeran keraton. Setelah itu baru abdi dalem putri. Upacara sungkeman itu berlangsung sangat sakral.

***

Tulisan dari Suara Merdeka di atas menggambarkan upacara Ngabekten dari kaum laki-laki yang disebut sebagai abdi dalem kakung yang melambankgkan kekuasaan Sultan Hamengku Buwono X atas masyarakat Jawa yang berada di bawah kekuasaannya. Mengenai upacara Ngabekten yang khusus diperuntukkan untuk kaum perempuan yang disebut abdi dalem putri, bisa dibaca pada postingan terdahulu mengenai Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 1.
Postingan kali  ini adalah tulisan kelima dari rangkaian tulisan yang saya tampilkan di blog ini yang membahas tentang para patriarch (Bapak-bapak penguasa masyarakat) dan polemik yang sedang terjadi dalam masyarakat Minangkabau sekarang mengenai penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang lebih dikenal dengan KKM 2010 yang diselenggarakan secara sepihak oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.
23
Jul
10

Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 1

Tradisi “Ngabekten”, Ratu Hemas Cium Lutut Sultan

TEMPO Interaktif, YogyakartaKeraton Yogya menggelar acara tradisi Ngabekten, khusus untuk abdi dalem perempuan di Tratag Proboyekso, Selasa (22/9). Acara diawali oleh GKR Hemas dengan cara mencium lutut Sultan Hamengku Buwono X sebagai tanda berbakti kepada raja sekaligus meminta maaf berkait dengan hari raya Idul Fitri.

Setiap hari raya Idul Fitri, keraton Yogya selalu menggelar dua kali acara tradisi Ngabekten, yakni untuk abdi dalem laki-laki dan kemudian untuk abdi dalem prempuan. Ngabekten untuk abdi dalem laki-laki digelar di Bangsal Kencono, Senin (21/9). Sedangkan Ngabekten untuk abdi dalem perempuan dilaksanakan di Tratag Proboyekso (sebuah bangunan yang terletak antara Bangsal Kencono dan Gedong Pusaka), Selasa (22/9).

Acara Ngabekten untuk abdi dalem perempuan ini dimulai seitar pukul 10.00, ditandai dengan kehadiran Sultan Hamengku Buwono X di kursi kebesaran yang telah di siapkan di Tratag Proboyekso. “Maju.” kata Sultan Hamengku Buwono X, sekaligus sebagai perintah dimulainya acara Ngabekten.

GKR Hemas mengawali acara Ngabekten, dengan cara “laku dhodhok” (berjalan dalam posisi jongkok) menuju Sultan Hamengku Buwono X yang duduk di kursi kebesarannya. Setelah menghaturkan sembah, GKR Hemas kemudian mencium lutut Sultan Hamengku Buwono X, dan kemudian kembali ke tempat duduk dengan cara “laku dhodhok” juga.

Usai GKR Hemas, kemudian diikuti kelima putri Sultan yakni GKR Pembayun, GRAy Condro Kirono, GRAy Nur Kamnari Dewi, GRAj Nurabra Juwita dan GRAj Nurwijareni. Setelah GKR Hemas dan kelima putrinya, kemudian diikuti para abdi dalem perempuan, termasuk istri walikota dan bupati di wilayah Provinsi DIY.

Acara Ngabekten ini berlangsung dalam suasana hening. Tak ada suara gamelan atau gendhing-gendhing Jawa. Hanya suara kicauan burung yang terdengar selama acara Ngabekten. Karena bersifat acara tradisi, semua peserta mengenakan pakaian tradisional Jawa. Sultan Hamengku Buwono X mengenakan busana Takwa (surjan bermotif bunga, kain dan blangkon), sementara para abdi dalem perempuan mengenakan kain, kebaya, rambut gelung tekuk dan tanpa mengenakan alas kaki.

Juga tidak ada acara pidato pada acara Ngabekten ini. Hanya ada dua kata yang keluar dari mulut Sultan Hamengku Buwono X, yakni “maju” untuk menandai dimulainya Ngabekten, dan kata “mundur” untuk mengakhiri acara Ngabekten.

***

Tulisan ini adalah tulisan pertama dari rangkaian tulisan yang membahas tentang para patriarch (Bapak-bapak penguasa masyarakat) dan polemik yang sedang terjadi dalam masyarakat Minangkabau sekarang yaitu penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang lebih dikenal dengan KKM 2010.

31
Mar
10

Obama, Penghargaan Nobel Perdamaian, dan Penghinaan Terhadap Kata Perdamaian Itu Sendiri

Obama mania dan kemenangan Obama yang menyusul sesudahnya, didorong salah satunya oleh harapan untuk melihat dunia yang lebih baik, dunia tanpa perang, dan dunia tanpa hiruk pikuk kekerasan. Dan ini banyak sedikitnya didorong oleh warna kulit hitam dari Obama. Banyak orang berharap bahwa dengan terpilihnya orang berkulit hitam, maka Amerika Serikat akan mengubah arah politiknya yang penuh dengan kekerasan dan perang, menjadi sebaliknya, sehingga perdamaian akan tercipta. Apakah itulah yang akan terjadi di dunia? Video dari youtube yang berjudul “Civilian National Security Force” di bawah ini memperlihatkan siapa sebenarnya Obama.

Dalam video ini Obama mengatakan hal berikut ini:

We cannot continue to rely only on our military in order to achieve the national security objectives that we’ve set. We got to have a civilian national security force that’s just as powerful, just as strong, just as well-funded.

Dan berikut terjemahan bebas dari saya:

Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan hanya pada angkatan bersenjata (baca: tukang perang dan pembunuh) kita untuk mencapai tujuan-tujuan dalamm bidang keamanan yang telah kita tetapkan. Kita harus memiliki angkatan bersenjata nasional untuk bidang keamanan yang diangkat dari orang-orang sipil yang sama berkuasanya, sama kuatnya dan sama pembiayaannya.

Pendapat bahwa “Obama adalah lebih baik dari George Bush” adalah suatu pendapat yang sangat keliru. Terpilihnya Obama hanya membuktikan keengganan tatanan politik dari Amerika Serikat yang sangat seksis untuk bisa menerima presiden perempuan (Hillary Clinton) sebagai pemimpin mereka. Kemenangan Obama terhadap Hillary juga hanya membuktikan kenyataan rendahnya posisi perempuan di Amerika Serikat dan bahwa tempat posisi perempuan tetaplah  berada di bawah laki-laki. Perempuan kulit putih tetaplah berada di bawah laki-laki; apakah itu laki-laki berkulit hitam sekalipun. Dan tempat perempuan kulit hitam dan latin berada di bagian paling bawah dalam hirarki masyarakat di AS. Lagipula, Obama tidaklah sepenuhnya keturunan daripada orang kulit hitam belaka, melainkan adalah anak seorang perempuan kulit putih.

Ketertindasan masyarakat kulit hitam di Amerika Serikat tidak berarti bahwa orang kulit hitam itu pencinta kedamaian dan bahwa orang kulit hitam akan bisa membawa perdamaian. Orang kulit hitam sendiri ikut bermain dalam ketertindasan orang kulit hitam di AS dan Amerika pada umunya. Orang kulit hitam ikut membantu orang-orang kulit putih Eropa dalam menangkapi orang-orang kulit hitam di Afrika untuk dibawa ke benua Amerika dan dijadikan budak. Banyak orang-orang kulit hitam yang mempunyai posisi yang tinggi dalam hirarki kekuasaan di Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan untuk menindas orang-orang kulit hitam sendiri. Banyak pula orang-orang kulit putih yang berjuang untuk perdamaian dan perbaikan nasib orang-orang kulit hitam.

Perdamaian tidak mempunyai warna kulit. Perdamaian tidak berwarna hitam. Perdamaian tidak pula berwarna putih. Perdamaian hanya berarti perdamaian. Apakah yang menyuarakannya berwarna hitam ataupun putih. Apakah yang menyuarakannya diberi label Islam, Kristen, Hindu, Budha, Yahudi, komunis, sosialis, kapitalis, anarkis, religius, atheis, animis, kiri, kanan, Barat, Timur, Utara, Selatan dan lain sebagainya.

Ketertindasan, tidak pernah berarti perdamaian. Hanya karena seseorang atau suatu masyarakat tertentu tertindas, tidak berarti bahwa mereka adalah orang baik atau orang-orang pencinta kedamaian. Orang-orang tertindas di seluruh dunia, yang tidak bisa melawan ketertindasannya, cenderung untuk mengadopsi budaya daripada orang, kelompok ataupun masyarakat yang menindasnya. Itulah yang selalu terjadi di seluruh dunia. Masyarakat Jawa yang ditindas oleh tukang-tukang perang dari daerah yang disebut India sekarang ini, mengadopsi budaya penindasnya dan mengulang-ngulang cerita-cerita raja-raja dan cerita-cerita perang bangsa penindasnya, bangsa-bangsa Jerman yang ditindas oleh kekaisaran Romawi mengulang-ngulang dan membangga-banggakan cerita-cerita “kebesaran”, cerita-cerita perang dan cerita-cerita para kaisar daripada kekaisaran Romawi, masyarakat Minang yang ditindas oleh kesultanan Aceh mengelu-ngelukan Aceh dan selalu ingin seperti Aceh dalam hal ke-Islam-annya, masyarakat Minang yang ditindas masyarakat Jawa dengan budaya kerajaannya, mengelu-ngelukan budaya raja-raja Jawa dan berusaha untuk juga membesar-besarkan “kerajaan Minang” yang “tidak kalah dengan kerajaan Jawa“, masyarakat Minang yang ditindas oleh para fundamentalis Wahabi, mengelu-elukan cerita-cerita perang bangsa Arab dan hal-hal yang berbau Arab Saudi. Ini hanyalah sebagian contoh saja daripada masyarakat-masyarakt tertindas di dunia ini. Banyak lagi contoh -contoh lainnya dari seluruh dunia.

Pemberian penghargaan Nobel perdamaian kepada Obama membuktikan bahwa dunia Barat tidak mengerti mengenai kata perdamaian. Sekalipun mengerti, maka kata perdamaian ini dijungkirbalikkan artinya menjadi dalam arti perang. Kebijakan Obama yang bahkan membangun kekuatan perang dari masyarakat sipil, membuktikan Obama dan orang-orang yang ada di belakangnya adalah kelompok fasis pencinta kekerasan dan perang. Hanya kelompok fasislah yang membangun kelompok tukang perang, kasta tukang perang ataupun kelas tukang perang. Entah itu bernama kaisar-kaisar Romawi, raja-raja India, raja-raja Eropa, sultan-sultan dan khalifah-khalifah Arab/Timur Tengah/Turki, kaisar-kaisar Cina, para Tsar Rusia, para Daimyo, Shogun dan kaisar Jepang, para diktator masa kini (baik kiri maupun kanan), para penguasa agama, para penguasa ekonomi dan keuangan, raja-raja Jawa, Sukarno, Suharto maupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dunia Barat tampaknya perlu belajar mengenai arti kata perdamaian dan untuk itu mereka perlu banyak belajar pada masyarakat-masyarakat pencinta kedamaian yang sesungguhnya ataupun masyarakat-masyarakat yang tidak mengenal kekerasan dan perang. Obama, panitia pemberi penghargaan Nobel “perdamaian” dan dunia Barat harus belajar lagi mengenai arti kata perdamaian dan cara-cara memperdamaikan masyarakat kepada masyarakat-masyarakt dunia yang dikenal sebagai masyarakat egaliter, masyarakat cinta damai, masyarakat utopis, masyarakat matrilinear ataupun masyarakat matriarchal. Dunia Barat bisa belajar kepada masyarakat-masyarakat matriarchal yang bahkan kata membunuh saja mereka tidak punya, karena membunuh tidak pernah menjadi bagian daripada budaya mereka. Atau kalaupun mereka telah mengenal kata-kata yang melambangkan kekerasan tersebut sebagai hasil persentuhan dengan masyarakat-masyarakat patriarkal yang menjajah meraka, tetaplah jiwa kekerasan tesebut tidak menjadi bagian dari budaya mereka.

Dunia Barat juga bisa belajar kepada masyarakat Minangkabau mengenai cara-cara penyelesaian konflik dan cara-cara untuk menyusun dan merangkai kata-kata untuk menyelesaikan masalah. Dunia Barat bisa belajar kepada masyarakat Minangkabau, bahwa perdamaian bisa dicapai ketika anak laki-laki utamanya diajari dan dilatih untuk menyusun kata-kata  dalam bentuk entah berpantun, berbalas pantun, bersilat lidah dan lain sebagainya, bukannya melatih mereka untuk tidak menggunakan lidahnya dan otaknya untuk merangkai kata-kata dalam kehidupan bermasyarakat dan malahan melatih mereka untuk menggunakan ototnya dan senjata untuk membunuh, membantai, merampok, menyiksa dan memperkosa.

Pemberian penghargaan Nobel perdamaian membuktikan penghinaan terhadap kata perdamaian itu sendiri oleh lembaga pemberi penghargaan Nobel khususnya dan oleh dunia Barat pada umumnya. Hal ini juga membuktikan bahwa lembaga-lembaga pemberi penghargaan Barat tidak layak dipercaya dan bahwa dunia Barat, sama halnya dengan dunia-dunia patriarchal lainnya, tetaplah dunia yang penuh dengan  budaya ultra-kekerasan dan peperangan.

Kebijakan Obama dan orang-orang yang berperan penting dibelakangnya, membuktikan bahwa Obama bahkan lebih fasis daripada seorang George Bush yang berkulit putih. Anak laki-laki siapakah yang akan dikorbankannya untuk mati di medan perang? Anak laki-laki dari perempuan kulit hitamkah? Dari perempuan Amerika Latin-kah? Atau dari perempuan-perempuan Eropa Timur-kah? Dan negara-negara atau daerah-daerah manakah yang akan menjadi sasaran serbuan dari kelompok-kelompok tukang perang  (pembunuh dan pembantai) baru buatan Obama dan para patriarch (Bapak-bapak penguasa) Amerika Serikat ini? Indonesia-kah? Afrika-kah? Asia-kah? atau bahkan Amerika Serikat?

28
Jan
10

PKS — Partai Kasihan Sekali

Perilaku politik dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang berlawanan dengan klaim-klaimnya tentang memperjuangkan “kesejahteraan dan keadilan“, “bersih dan santun“, “anti-korupsi” dan lain sebagainya, telah menyulut banyak gugatan dari masyarakat Indonesia.  Ini terlihat dari banyaknya istilah yang bisa ditemukan di dunia maya yang diberikan untuk PKS dalam bentuk kepanjangan daripada singkatan nama partai tersebut. Berikut beberapa  alasan yang menjadi pemicunya:

  • Poligami kadek-kader dan petinggi partainya dan sikap PKS sendiri mengenai poligami
  • Syahwat kekuasaannya yang ditunjukkan dengan dukungan membabi-buta terhadap kepemimpinan SBY-Boediono
  • Pemberian penghargaan kepada Tutut, anak perempuan Suharto
  • Penyebutan Suharto sebagai pahlawan
  • Komentar dari anggota DPR dari PKS Fahri Hamzah di masa perseteruan “Cicak” melawan “Buaya” yang telah menyulut kegeraman banyak orang dan bahkan menghasilkan satu grup di jejaring sosial facebook seperti “Desak DPP PKS/F-PKS PAW-kan Fahri Hamzah, politikus oportunis pembela koruptor!!!” dan grup-grup senada lainnya
  • Sikap anggota DPS dari fraksi PKS mengenai pemberian blok Cepu kepada Exxon
  • Sikap dari petinggi PKS seperti Hilman Rosyad Syihab dan Tifatul Sembiring yang malahan mendukung kasus paedofilia dari Syech Puji
  • Gerakan mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring yang mengusahakan PP mengenai penyadapan untuk melemahkan kinerja KPK
  • Gerakan men-”jenggotkan” kaum laki-laki muslim Indonesia dan men-”jilbabkan” kepala perempuan muslim Indonesia
  • Diterimanya mobil baru untuk mentri PKS seperti Tifatul Sembiring yang menyiratkan suap terselubung dari pemerintah kepada para mentri dan para pejabat negara lainnya dan ketidakpekaan terhadap keadaan masyarakat banyak

***

PARTAI KEMUNAFIKAN SEJAHTERA

Partai Kelamin Sekali

Pejuang Kesejahteraan Syahwat

Partai Kebanyakan Spanduk

Partai Kotor Sekali

Punya Kesan Sombong

Partai Klaim Sekali

Partai Kasian Sekali

Partai Makan Kenyang Sekali [sehari? seminggu? sebulan?]

Partai Kebingungan Sekali

PARTAI KAMBINGERS & JILBABERS SEJAHTERA

Partai Kontroversial Sekali

PARTAI KAFIR SEKALI (banyak kader PKS yang hafal Al qur’an tapi punya pimpinan kaya SETAN)

Partai Kebanyakan Singkatan

Poligami yuk Ketimbang Selingkuh

PARTAI KETERLALUAN SEKALI (Elitenya suka jilat ludah sendiri)

PARTAI KEENAKAN SLALU (selalu nunut menang)

Partai Komunis Sekali

Partai Kejar jabatan dan Sejahtera

Partai Kasep Sekali

Partai Komunis Sosialis

Partai Kesatuan Setan (Benarkah PKS pro rakyat Indonesia?)

Partai Koleng Sementara (Koleng=Linglung; kenapa Sementara? Karena Kader PKS masih berharap banyak utk partai ini)

Partai Keluarga Soeharto

Partai Kesen sekali

Partai Kampungan sekali

Partai Konyol Sekali

***

Dari istilah-istilah di atas bisa terlihat pandangan masyarakat luas mengenai PKS. Tampaknya PKS perlu merubah strategi politiknya jika masih ingin hidup dalam percaturan politik di Indonesia. Selayaknyalah PKS menghentikan perilaku-perilaku yang meresahkan masyarakat  seperti poligami dan perilaku-perilaku pro kekuasaan seperti mendesakkan PP mengenai penyadapan dan hal-hal lain yang tersiratz dalam kepanjangan istilah PKS di atas. Hal ini selayaknya juga diikuti dengan mulai melakukan apa yang selama ini menjadi jargon-jargon yang dikumandangkan oleh PKS sendiri yaitu “Kesejahteraan” dan “Keadilan“. Mulai menerima semua golongan dalam masyarakat Indonesia bisa menjadi pilihan lainnya.

Gerak-gerik PKS mengenai poligami, paedofilia, kebencian yang teramat sangat kepada tubuh perempuan dan kekuatan perempuan untuk menghasilkan  dan memperanakkan manusia baru  (baik laki-laki ataupun perempuan), akan tetapi bersikap mendua terhadap bahkan mendukung ataupun mengedepankan perilaku homoseksualitas di kalangan laki-laki, kekuasaan, keberpihakan kepada kaum penguasa dan lainnya,  mencerminkan nilai-nilai dari masyarakat patriarkat yang tetap bertahan hidup di tengah-tengah masyarakat Islam. Nilai-nilai patriarkat dalam Islam inilah yang selama ini dikenal sebagai “Islam Fundamentalis“. 

Islam, sebagaimana istilah-istilah lainnya yang melambangkan pandangan hidup masyarakat, tidaklah terlepas dari penterjemahan para penganutnya yang disebut sebagai orang Islam.

23
Nov
09

Antara SBY, Raja Jawa dan Fasisme Jawa

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti pernah menyatakan bahwa “SBY berlaku layaknya raja padahal bukan raja“. Pernyataan Ikrar ini menjadi menarik karena memperlihatkan pemahaman kedua orang yang sama-sama berasal dari Jawa Timur mengenai konsep “raja“. Pernyataaan Ikrar menyiratkan adanya keinginan atau usaha daripada SBY untuk menjadi “raja”. Lebih lanjut lagi, usaha daripada SBY untuk menjadi “raja” ini diikuti dengan “penyesuaian” tindak-tanduk ataupun perilakunya agar menjadi “seperti raja”.

Ikrar Nusa Bakti yang juga berasal dari daerah yang sama seperti SBY, yaitu Jawa Timur, lewat pernyataannya ini telah memperlihatkan pemahaman pribadi nya mengenai siapa yang layak disebut “raja” dan siapa yang tidak. Dari pernyataannya tersebut, terlihat jelas bahwa SBY tidak termasuk ke dalam golongan “raja”. “Raja”, menurut Ikrar Nusa Bakti, yang berasal dari budaya Jawa yang terbiasa hidup dengan “konsep raja“, adalah suatu “golongan” yang sudah “ditentukan”. Untuk peneliti LIPI ini, “raja” hanya berlaku untuk orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan benar-benar raja” saja. Sultan Hamengku Buwono, tampaknya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan” yang “benar-benar raja” dalam pengertian Ikrar Nusa Bakti dan banyak lagi masyarakat Jawa di Indonesia.

Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa orang-orang didaerah Sumatra Tengah yang menyebut dirinya sebagai orang awak, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh banyak orang awak yang dikenal sebagai orang Minangkabau atau orang Padang, tidak mempunyai kata yang sepadan untuk “raja”. Hal ini dikarenakan, orang-orang awak ini tidak mengenal “konsep raja”. Masyarakat yang tidak mengenal konsep “raja” atau “penguasa” ini, disebut juga sebagai masyarakat yang egaliter, atau masyarakat yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan, kelas-kelas atau kasta-kasta. Oleh karena itulah, ketika pengaruh budaya Hindu dan Budha yang mengenal konsep “raja” ini, kata “raja” yang berasal dari bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa dari kebudayaan Hindu dan Budha yang berasal dari daerah yang dikenal sebagai India sekarang ini, masuk ke dalam kosa kata bahasa orang awak. Kata ini kemudian juga menjadi bagian daripada Bahasa Indonesia yang merupakan turunan daripada bahasa daripada orang-orang yang menyebut dirinya orang awak di Sumatra.

Menurut orang Jawa, “raja” adalah suatu keniscayaan, bukan suatu konsep. Sejarah mereka memang adalah sejarah raja-raja, sejarah penaklukan, intrik-intrik kekuasaan, pembantaian, penggulingan, perebutan kekuasaan, perang. Sampai kinipun, mereka tetap tidak terlepas dari konsep “raja” ini dengan tidak tergoyangkannya kekuasaan daripada Sultan Hamengku Buwono, yang walaupun dalam Republik Indonesia hanya mempunyai status sebagai gubernur “Daerah Istimewa Yogyakarta” seumur hidup, akan tetapi bagi orang Jawa, ia adalah tetap “raja Jawa“. Karena itulah, tidaklah mengeherankan ketika seorang Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan “perilaku bak raja” dari seorang SBY. Akan tetapi sebaliknya, ia menganggap bahwa raja-raja Jawa dalam sejarah Jawa maupun Sultan Yogyakarta sebagai “keniscayaan”. Tidaklah mengherankan, walaupun Sultan Hamengku Buwono boleh dikata telah merenggut hak setiap penduduk Yogyakarta, baik laki-laki dan perempuan, untuk bisa bermimpi menjadi gubernur Yogyakarta, hampir tidak ada usaha-usaha dari seorang pengamat politik seperti Ikrar Nusa Bakti ataupun anggota masyarakat Jawa lainnya untuk menggugat “ke-raja-an” seorang “Sultan Hamengku Buwono”. Sama halnya dengan tidak adanya usaha menggugat hak dari anggota masyarakat Yogyakarta itu sendiri untuk bisa menjadi gubernur di daerahnya sendiri ataupun hak masyarakat Indonesia lainnya untuk bisa menjadi gubernur dari salah satu propinsi Indonesia ini. Dibalik tameng “Daerah Istimewa“, kekuasaan Sultan Hamengku Buwono atas daerah yang bernama Yogyakarta yang tidak terbatas, hampir tidak mungkin digugat.

Hal ini hanya dimungkinkan oleh pandangan hidup yang menganggap bahwa golongan-golongan dalam masyarakat yang dikenal sebagai “raja” atau “penguasa” sebagai suatu yang “suci“, sesuatu yang “berasal dari Tuhan“,suatu “yang niscaya” atau sesuatu “yang diturunkan” ataupun  “yang diwahyukan“. Padahal, kalau kita menyimak sejarah “golongan raja-raja” di dunia, maka akan kita lihat bahwa “raja” tidak lain adalah kekuasaan tanpa batas. Setiap “raja” yang pernah hidup di dunia ini, mencapai puncak daripada kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” ini melalui jalur kehidupan yanhg memang ditujukan untuk mencapai kekuasaan puncak itu sendiri. Proses kehidupan ini, bisa lewat penggulingan dan pembunuhan ayah, ibu, istri, kekasih,suami, anak, saudara, raja yang sedang berkuasa ataupun orang-orang lainnya. Proses ini juga bisa lewat pembantaian suku bangsa atatu yang lebih dikenal sebagai genosida, perang, pemerkosaam, dengan “menjilat pantat raja ataupun penguasa” yang sedang berkuasa, membungkuk-bungkuk, di hadapan orang yang dianggap lebih berkuasa, berhianat terhadap bangsa sendiri atau keluarga sendiri, bekerja sama dengan bangsa asing untuk menindas bangsa sendiri hanya agar mendapatkan bantuan asing dan lain-lain perbuatan serupa. Ini semua adalah proses-proses yang umumnya dilalui oleh setiap orang atau kelompok yang dikenal sebagai “golongan raja-raja” atau “penguasa” untuk memperoleh kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” atau kata-kata lainnya yang serupa seperti kaisar, emperor, ataupun sultan. Hal ini dilakukan untuk dapat mencapai kekuasaan yang menjadi tujuan hidup daripada orang-orang yang hidup dalam masyarakat patriarkat yang mengutamakan kekuasaan. Segala hal menjadi boleh atau halal, demi kekuasaan itu sendiri.

SBY dan Ikrar Nusa Bakti, dalam hal ini, adalah produk budaya Jawa, yang masih mengagungkan “raja”. Hanya cara mereka dalam memandang konsep ini yang berbeda. Bagi SBY, setiap orang Jawa bisa menjadi “raja”, dan berusaha untuk menjadi dan betingkah laku layaknya “raja”. Sedangkan Ikrar mengangap bahwa “raja” adalah suatu “yang niscaya” dan bukan suatu “proses menjadi“. SBY, seperi juga pendahulunya seperti raja-raja Jawa, sultan-sultan Jawa, Sukarno dan Suharto, bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan pandangan hidup yang mendasari budaya Jawa ini; yaitu untuk memperoleh tempat di puncak daripada hirarki kekuasaan dengan segala cara yang mungkin. Oleh karena itulah, sepak terjang daripada SBY bisa dilihat dalam bingkai proses “menjadi raja“, layaknya “raja Jawa” dengan segala atribut kebesarannya dan pelengkap kekuasaan yang gemerlap dan wah, seperti mobil seharga milyaran rupiah, deklarasi pencalonan presiden yang mewah, perayaan yang diselenggarakan di Istana Negara,  dan lain sebagainya.

Kekuasaan, apapun itu, adalah bagian daripada kekuasaan yang lebih besar lagi. Apabila hal ini dipahami, maka posisi SBY yang memuja-muja Amerika Serikat sebagai negara keduanya bisa dilihat dalam konteks “bertingkah laku yang sepantasnya“, di hadapan “kekuasaan yang lebih besar lagi“, dalam hal ini kekuasaan yang lebih besar lagi ruang lingkupnya dalam hirarki kekuasaan dunia. Oleh karena itulah, di dalam sejarah para raja, hampir selalu ada kekuasaan asing yang mendukung seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi “raja” atau menjadi “penguasa”.

Sejarah raja-raja Jawa ataupun sultan-sultan Jawa, sebagaimana sejarah raja-raja dan penguasa lainnya di dunia adalah sejarah yang berdarah-darah, penuh air mata, kesengsaraan dan penderitaan banyak orang, yang menjadi korban daripada seseorang atau sekelompok orang ini dalam menjalani proses  untuk menjadi “raja” atau “penguasa”. Kisah Sukarno, Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai produk budaya Jawa juga tidak ada bedanya. Hanya suatu pengulangan kisah yang sama sejak beribu-ribu tahun yang lalu yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Kekuasaan, apapun bentuknya, menjadi dasar daripada fasisme. Di Indonesia sebagaimana layaknya di Jerman, fasisme ini mempunyai pijakan yang hampir sama yaitu budaya “raja-raja” yang berasal dari pandangan hidup Hindu. Di Indonesia, fasisme ini dikenal sebagai Jawaisme, Jawanisme atau fasisme Jawa. Di negara Jerman fasisme ini dikenal sebagai Nazisme atau fasisme Jerman.

18
Apr
09

Masyarakat Aceh ternyata matriarkat

Masyarakat Aceh ternyata adalah masyarakat matriarkat. Hal ini dinyatakan oleh para wartawan asing atau orang-orang asing yang terlibat dengan masyarakat Aceh pasca Tsunami.  Tentu saja mereka tidak menyatakan bahwa masyarakat Aceh adalah masyarakat matriarkat melainkan masyarakat “matrilineal“, dikarenakan istilah matriarkat memang masih sering disalahartikan dan masih menemui perlawanan di dunia Barat. Sebaliknya, istilah masyarakat “matrilineal” dan istilah-istilah lainnya lebih disukai, karena hanya menekankan pada satu pokok pemahaman saja, yaitu hanya mengenai garis keturunan.

Seorang penterjemah Indonesia di Berlin yang bekerja untuk kelompok-kelompok yang membantu korban Tsunami di Aceh dan yang juga mengetahui mengenai keberadaan masyarakat matriarkat di Indonesia seperti masyarakat Minangkabau, juga menyatakan hal yang sama. Masyarakat Aceh adalah masyarakat matriarkat, demikian pernyataan penterjemah tersebut. Hal ini ia ketahui dari data-data korban Tsunamai yang menyangkut masalah tanah milik masyarakat. Sang penterjemah, seorang perempuan Jawa yang mengambil studi sastra Jerman di Berlin ini menyatakan bahwa dari hasil pembicaraannya dengan beberapa laki-laki korban Tsunami diketahui bahwa tanah-tanah yang dianggap milik bapak-bapak tersebut ternyata adalah milik sang istri dan keluarga daripada sang istri.

Selama ini, kabar-kabar ataupun berita-berita dari Aceh hanya berkisar pada hal-hal bombastis yang cocok untuk makanan media seperti “gerakan separatis Aceh“, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), kesultanan Samudra Pasai, penerapan syariat Islam di Aceh, sumber minyak yang menjadi sumber penderitaan rakyat Aceh, dan lain-lain berita serupa. Mengenai tatanan dan budaya masyarakat Aceh tidak begitu sering dibahas. Sebenarnya dari cerita-cerita mengenai Cut Nyak Dien, Laksamana Malahayati, perlawanan rakyat Aceh terhadap penindasan, ratu-ratu Aceh (sultanah-sultanah Aceh) seperti Sultanah Inayatsah, dan perempuan-perempuan Aceh lainnya yang bermental kuat dan mandiri, sudah terbaca bahwa masyarakat Aceh masih menganut matriarkat. Seorang Cut Nyak Dien, Laksamana Malahayati dan Sultanah Inayatsah tidak akan lahir dari budaya patriarkat yang memang merendahkan, melecehkan dan meminggirkan perempuan. Sultanah-sultanah atau ratu-ratu dalam kerajaan-kerajan dunia yang berdasarkan agama-agama manapun sulit untuk bisa muncul, karena ranah kekuasaan yang memang bersifat “maskulin”. Sifat perlawanan orang Aceh akan penindasan, yang dipuji-puji oleh seorang Pramudya Ananta Tour sebagai “mempunyai keberanian individu”, adalah sifat orang-orang atau individu-individu yang berasal dari masyarakat matriarkat yang tidak bisa menerima penindasan.

Sayangnya, lewat Tsunami, kepemilikan tanah masarakat di Aceh mengalami perubahan yang signifikan. Menurut wartawan asing yang berkecimpung dalam masalah Aceh, kepemilikan tanah menjadi permasalahan, karena umumnya pemilik aslinya tidak bisa lagi memiliki tanah tersebut dan pengaturannya lebih terarah kepada pemilikan pribadi dan tidak lagi merupakan pemilikan bersama kaum yang berdasarkan tatanan masyarakat matrilineal.

02
Jan
09

Antara Pedofili, Pederasty dan Kelompok Zionis

Berikut adalah dua tanggapan terhadap tulisan saya sebelumnya yang berjudul Anak-anak korban paedophile dan pederasty.

1. Tanggapan dari Ichal:

uni vara,,, apa betul keterangan beliau,, dan kenapa sampai ke surau pula ya?? sangat memprihatinkan.

Banyak orang menanggapi keterangan dari korban perkosaan dengan malah meragukan keterangannya atau malah menyalahkannya. Dengan demikian, mereka malah menjadi korban dua kali: korban kekerasan seksual dan korban ketidakpercayaan masyarakat atas keterangan si korban. Perkosaan adalah kekerasan yang boleh dikatakan mecabik-cabik jiwa dan raga. Membuat seseorang merasa tidak berarti karena kediriannya ditiadakan, karena seseorang memperlakukan dirinya sesuka hati dan sewenang-wenang dengan tubuhnya dan dengan demikian dengan kediriannya.

Rasa tidak berdaya, terhina, direndahkan, ternoda, rendah diri dan lain sebagainya diderita oleh banyak korban perkosaan. Ketidakpercayaan dan biasanya ditambah dengan sikap/pernyataan menyalahkan menunjukkan bahwa masyarakat tidak menyukai seseorang dalam kedudukannya sebagai korban, dan si korban perkosaan malah merasa semakin ditindas. Karena itu dalam banyak kasus perkosaan, si korban perkosaan lebih memilih diam. Akibatnya mereka menjadi sakit jiwa, mengalami depresi dan banyak lagi. Padahal salah satu cara untuk bisa menyembuhkan “sakit jiwa” adalah dengan berbicara dan menerangkan peristiwa yang terjadi. Si pendengar haruslah pula mampu mendengarkan tanpa “ikut mengadili”.

Di negara-negara Islam seperti Arab Saudi, korban perkosaan malah dijadikan sebagai penjahat dan dijatuhi hukuman cambuk dan denda. Tidak itu saja keluarganya juga dipermalukan. Perkosaan dalam budaya patriarkat adalah suatu yang biasa terjadi, diantaranya dalam keluarga yang dikenal sebagai incest, pada saat perang,  dan seperti dalam artikel mengenai X ini: bentuk-bentuk paedophile dan pederasty yang banyak terjadi di seluruh dunia.

Cerita tentang X adalah cerita yang dituturkan pribadi kepada Uni.  Uni hanya pendengar dan penutur. Uni menuturkan kembali kisah ini agar kita belajar melindungi anak-anak yang merupakan kelompok yang paling rentan terhadap perkosaan, dan tentu saja semua orang yang menjadi korban perkosaan, agar hal tersebut tidak terulang kembali. Mungkin ada beberapa rincian yang tidak diceritakan karena malu atau hal lainnya. Tapi secara garis besar itulah yang terjadi. Harus diingat pula bahwa si X ketika menjadi korban masih sangat remaja. Jadi kejadian itu layaklah berbekas kuat diingatannya dan menimbulkan luka yang menganga.

Mengapa sampai ke surau? Karena setiap kelompok selalu mencari pembenaran akan identitas kelompoknya. Kelompok-kelompok homoseksual laki-laki biasanya merujuk ke kelompok-kelompok homoseksual dalam sejarah sebagai “pembenaran” aktivitas mereka. Biasanya kelompok-kelompok yang dirujuk adalah kelompok-kelompok dari kalangan tukang perang, penguasa agama dan penguasa negara semisal raja-raja serta kelompok-kelompok cerdik pandai semisal filsuf. Kelompok-kelompok tukang perang yang biasanya dirujuk misalnya Samurai di Jepang, Warok di Jawa, dan Sparta di Yunani kuno.

Warok di Jawa biasanya menjadi acuan dari tokoh kelompok homoseksual Indonesia yaitu Gaya Indonesia (organisasi homoseksual Indonesia: gaya diambil dari kata Inggris gay yang berarti laki-laki homoseksual).  Kelompok tukang perang di Sparta dan Samurai banyak menjadi acuan para homoseksual Barat. Film 300 yang membahas mengenai kelompok tukang perang dibuat berdasarkan komik untuk kalangan homoseksual di AS dengan mengambil setting daripada kelompok tukang perang di Sparta yang memang terkenal sebagai kelompok homoseksual.

Budaya Minangkabau yang matriarkat seperti layaknya budaya-budaya matriarkat lainnya di dunia tidak mengenal budaya homoseksual karena hubungan kasih dan hubungan badan antara laki-laki dan perempuan tidak dianggap sebagai sesuatu yang hina melainkan sebagai sesuatu yang alami. Dan memang demikianlah halnya.  Bukti bahwa budaya Minangkabau tidak mengenal budaya homoseksualitas bisa dilihat dari tidak dikenalnya lembaga homoseksual sebagai satuan budayanya. Homoseksualitas masuk ke Minangkabau lewat budaya-budaya patriarkat (yang umumnya diwakili oleh “agama-agama besar dunia” yang merupakan agama langit seperti Islam/Katolik/Kristen Protestan/Hindu/Budha) yang datang menyerang budaya Minangkabau. Pengaruh budaya patriarkat Islamlah yang paling nyata pengaruhnya.

Budaya homoseksual pada umumnya dibawa oleh para penguasa agama, dalam agama Islam dikenal dengan sebutan syech atau imam serta oleh kelompok-kelompok tukang perang. Mengenai homoseksualitas di surau saya sudah tahu dari berbagai sumber. Kaum laki-laki homoseksual Minangkabau biasa mengambil surau sebagai “acuan pembenaran”  perilaku seksualnya. Surau dalam masa-masa awal dan setelah “perang paderi” dikuasai oleh kelompok penguasa agama dan kelompok tukang perang yang dikenal sebagai kelompok paderi yang dikenal sebagai kelompok homoseksual. Dan budaya itu berlanjut terus sampai “runtuhnya surau” di Minangkabau.

Anak-anak adalah korban kekerasan seksual utama dalam tatanan masyarakat patriarkat (walaupun korban perempuan dan laki-laki dewasa juga banyak). Selama ini kalau kita berbicara perkosaan lebih ditekankan kepada perkosaan daripada laki-laki dewasa terhadap perempuan dewasa, sedangkan perkosaaan terhadap anak-anak (paedohile dan pederasty) dan terhadap laki-laki oleh kaum homoseksual hampir tidak diberitakan.

Artikel ini adalah artikel pertama dari seri tulisan Uni mengenai paedohile dan pederasty. Dalam artikel-artikel berikutnya Uni akan membahas mengenai paedohile dan pederasty dalam kelompok-kelompok penguasa agama, kelompok tukang perang, kelompok cerdik pandai dan lainnya. Kekerasan seksual terhadap anak-anak adalah masalah besar dan sangat pelik. Hanya satu artikel tidak cukup untuk membahasnya.

2. Tanggapan dari Akhiruddin Panyalai:

Uni Vara, apa tidak ada ulasan mengenai Genosida oleh Zionis Israel yang tengah berlangsung di Tanah Gaza? Atau, menurut Anda topik tsb tidak menarik untuk dibahas?

Masalah paedophile dan pederasty tidak kalah pentingnya dengan “Genosida oleh Zionis Israel“. Blog Uni membahas masalah-masalah mengenai budaya matriarchat dan patriarchat serta Minangkabau, Islam, politik dan budaya. Tentu saja masalah “Genosida oleh Zionis Israel” ini menjadi penting karena berhubungan dengan asal muasal agama samawi (agama langit) yang salah satunya Islam, dan asal-muasal agama samawi dari daerah Timur Tengah (Yahudi, Katolik, Kristen Protestan, Islam dan Bahai), agama-agama samawi yang merupakan agama masyarakat patriarkat, politik dunia dan budaya-budaya dunia. Masalah ini juga menjadi penting karena Minangkabau dan Islamnya.

Masalah  ”Genosida oleh Zionis Israel” ini adalah masalah pelik dan tidak bisa diterangkan oleh satu tulisan saja atau oleh satu komentar “mengutuk” saja. Masalah ini juga tidak bisa dipandang hanya dari sudut “Islam vs. Yahudi” seperti yang sekarang berlangsung. Dari nada pertanyaan anda tampaknya anda berangkat dari semangat “Islam vs. Yahudi“. Negara Israel dan kejadian-kejadian politik yang terjadi sesudahnya adalah bukan hanya urusan “Islam vs. Yahudi” saja, akan tetapi urusan banyak negara, banyak kekuasaan dalam hal ini termasuk kekuasaan Barat seperti Inggris, fasisme Jerman, dan AS. Karena penting dan pelik tidak bisa selesai dengan satu artikel atau satu pembahasan atau hanya dari satu sudut pandang saja. Uni tahu banyak “orang Islam Indonesia” yang mendasari kajian mengenai hal ini dari tulisan-tulisan sampah di majalah doktrin “Sabili” atau selebaran-selebaran lainnya yang sama sekali tidak memecahkan masalah, malah hanya memperkeruh saja.

Khusus untuk masalah “negara Israel dan pembantaian masyarakat Palestina”  akan Uni bahas dari berbagai segi, mulai dari pandangan hidup Barat yang mendasari penggagasan pembentukan negara Israel, kelompok penggagas negara Israel, penyebab dan alasan, pemikiran Machiavelli, kekhalifahan Usmaniah, agama-agama samawi, budaya patriarkat, budaya matriarkat, dll, sehingga lebih lengkap. Siap-siap saja untuk membaca. Awalnya mungkin tidak ada hubungannya. Anda akan lihat hubungannya setelah beberapa tulisan. Selebihnya silahkan mengkaji sendiri. Jangan geram kalau Uni tidak membahasnya berdasarkan pandangan umum mengenai “Islam vs. Yahudi” yang menurut Uni terlalu digampangkan untuk mempermudah kajian dan membelokkan orang banyak dari permasalahan yang sesungguhnya. Uni berjanji akan menulis lebih sering lagi, minimal satu tulisan per minggu. Yang Uni lakukan selama ini seringkali hanya satu tulisan per bulan, karena kesibukan.

Tulisan-tulisan yang berhubungan dengan “Genosida oleh Zionis Israel” ini akan Uni selang-seling dengan tulisan-tulisan penting lainnya yang menjadi tema blog Uni, seperti mengenai paedophile/pederasty dan masalah kekerasan kelamin lainnya, presiden-presiden Indonesia dan capres pemilu 2009, perempuan-perempuan Minangkabau sebagai kelompok yang sengaja dipinggirkan oleh kelompok-kelompok yang mengaku sebagai “penafsir” budaya Minangkabau, negara-negara Islam di dunia, serta permasalahan-permasalahan di ranah Bundo Kanduang beserta usulan pemecahannya sebagai tanggapan atas postingan Uda Sukardiman terhadap tulisan Uni mengenai Kebanggaan orang Minang di ranah.




 

Mei 2012
S S R K J S M
« Agu    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 48,659 hits

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.