Pengait kata (tags) tulisan ‘ para patriarch

26
Jan
11

Malin Kundang

Cerita Malin Kundang yang menggambarkan seorang anak laki-laki yang durhaka kepada Ibunya merupakan cerita dari ranah Minang yang terkenal sampai ke luar alam Minangkabau. Cerita ini memiliki beberapa versi dan menimbulkan tanggapan yang bermacam-macam. Umumnya, tanggapan-tanggapan ini dipengaruhi oleh latar belakang budaya dari orang yang menanggapi cerita ini serta ketidaktahuan orang yang menanggapi akan sejarah dan kisah-kisah hidup di Minangkabau. Tanggapan yang paling keras berasal dari A.A. Navis yang membalikkan cerita Malin Kundang menjadi „sang Ibu yang kejam karena tega mengutuk anaknya menjadi batu“.

A.A. Navis adalah penulis yang terkenal di Sumatra Barat dan memiliki latar belakang bukan orang Minangkabau. A.A. Navis masuk ke ranah budaya Minangkabau lewat statusnya sebagai urang sumando. Urang sumando dalam budaya Minangkabau berarti laki-laki yang kawin dengan perempuan Minangkabau. Istilah ini mengacu baik kepada laki-laki Minangkabau maupun laki-laki bukan Minangkabau. Istilah ini berlaku bagi keluarga pihak perempuan. A.A. Navis, yang juga menulis mengenai surau serta „tradisi homoseksual di Minangkabau“ yang berbasis di surau ini, seperti kebanyakan orang bukan Minangkabau lainnya yang menulis tanggapan mengenai cerita Malin Kundang, menulis tanggapannya dari sisi pandang laki-laki dan dari sisi pandang ketidaktahuannya dan kemungkinan karena ketidakmautahuannya untuk mempelajari sejarah Minangkabau terutama mengenai laki-laki Minangkabau yang memang berlaku seperti Malin Kundang. Bisa dipahamai, mengapa A.A. Navis memiliki tanggapan yang berusaha meletakkan kesalahan ke pihak si Ibu. A.A. Navis banyak menulis cerita berlandaskan Islam yang mewakili nilai-nilai patriarkat masyarakat Arab, dan Islam merupakan pendorong yang paling utama bagi anak laki-laki Minangkabau untuk durhaka kepada Ibunya.

Cerita Malin Kundang juga memiliki banyak gubahan, dengan maksud-maksud tertentu tentunya. Akan tetapi, cerita yang umumnya dikenal ditengah-tengah masyarakat Minangkabau adalah cerita dimana Malin Kundang dikutuk menjadi batu oleh Ibunya. Cerita tersebut memiliki alur sebagai berikut: Malin Kundang pergi merantau untuk waktu yang lama. Ia mengawani perempuan di rantau -dalam artian bukan perempuan Minangkabau-. Setelah waktu yang lama Malin Kundang pulang kembali kekampungnya. Melihat Ibunya yang tampak lusuh yang memperlihatkan dengan jelas kemiskinannya, Malin Kundang merasa malu kepada istrinya dan memilih untuk pura-pura tidak mengenal Ibunya. Ibunya ,yang sengsara menahan rindu kepada anaknya setelah sekian lama tidak bertemu dengan anaknya, merasa sedih luar biasa. Kemudian, kesedihannya yang tak terkira ini memiliki kekuatan untuk membuat anak laki-lakinya, Malin Kundang, menjadi batu.

Bagi orang yang tidak mengetahui bagaimana anak laki-laki Minangkabau memperlakukan Ibunya sepanjang sejarah, yang diketahui oleh orang Minangkabau karena selamat dari usaha-usaha penghilangan bukti-bukti sejarah , maka tanggapan seperti yang ditulis oleh orang luar Minangkabau seperti A.A. Navis adalah masih dapat dimengerti. Walaupun karya-karya A.A. Navis pada umumnya mewakili nilai-nilai patriarkal dalam Islam. Kemungkinan besar juga nilai-nilai patriarkal dari budaya asal A.A. Navis sendiri. A.A. Navis dengan klaimnya mengenai „adanya tradisi homoseksual laki-laki di Minangkabau“, yang disebut dengan „anak jawi“ menunjukkan bahwa dia adalah seorang yang mewakili nilai-nilai patriarkal dalam Islam. Istilah „anak Jawi“ adalah istilah khusus yang hanya dikenal di kalangan homoseksual di Sumatra Barat. Tradisi homoseksual ini erat hubungannya dengan tradisi Islam yang ada di ranah Minang seperti tradisi guru agama dengan muridnya di surau dan tradisi kesenian bernafas Arab di daerah Pariaman yang dikenal dengan nama Indang. Masyarakat Minangkabau sendiri tidak mengenal tradisi homoseksual. Istilah „anak jawi“ adalah istilah buatan dari kaum homoseksual yang berkembang lewat satuan-satuan budaya yang bernafaskan Arab/Islam. Istilah ini tidak dikenal luas sebelum A.A. Navis, entah disengaja entah tidak, memperkenalkannya ke orang Minangkabau. Walaupun begitu, tetap saja sampai hari ini, istilah ini tidak dikenal oleh rata-rata orang Minangkabau, kecuali mereka yang pernah bersentuhan dengan kelompok homoseksual laki-laki ini yang membanga-banggakan istilah „anak jawi“ tersebut. Oleh karena dalam budaya Arab/Islam homoseksualitas dikalangan laki-laki dan kebencian terhadap hubungan cinta antara laki-laki dan perempuan yang dikenal dengan sebutan „heteroseksualitas“ adalah hal yang umum, maka adalah hal yang wajar saja ketika tingkah laki serupa juga berlaku dikalangan orang Minangkabau yang lebih mewakili nilai-nilai Arab/Islam yang menjunjung tinggi homoseksualitas laki-laki daripada nilai-nilai budaya Minangkabau yang menjujung tinggi hubungan cinta kasih antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itulah, menjadi menarik untuk dibahas, dari siapa dan bagaimana sampai A.A. Navis mengenal istilah ini. Apakah dia melakukan wawancara dengan komunitas homoseksual di Sumbar ini, apakah dia berteman dengan salah seorang atau beberapa orang yang berasal dari komunitas ini atau apakah dia sendiri termasuk ke dalam komunitas ini karena pada umumnya, banyak laki-laki homoseksual yang tetap beristri walaupun tetap mempertahankan hubungannya dengan laki-laki di mana hubungan dengan laki-laki ini mempunyai tempat yang lebih tinggi daripada hubungannya dengan istrinya.

Sekarang kita kembali kepada cerita Malin Kundang. Sebagaimana banyak cerita-cerita dari ranah Minang yang lain, cerita Malin Kundang tidak diketahui siapa pengarangnya. Sebagaimana juga jenis kelamin serta asal-usul dan asal daerah pengarangnya yang juga tidak diketahui. Fenomena ini tidak hanya dikenal di ranah Minang melainkan di seluruh dunia. Cerita-cerita seperti ini yang juga dikenal sebagai „cerita rakyat“, pada umumnya berdasarkan kepada kenyataan. Jadi boleh juga dikatakan bahwa cerita ini mengandung nilai sejarah. Cerita ini tetap bertahan sampai sekarang ditengah-tengah masyarakat Minangkabau karena diceritakan secara terus-menerus dan turun-temurun. Setiap perkembangan baru mengenai ulah daripada anak laki-laki Minangkabau yang menistakan Ibunya dan tidak mau mengakui Ibunya, memperlihatkan kebenaran cerita ini.

Mungkin yang menjadi pertanyaan bagi banyak orang adalah, mengapa cerita seperti cerita Malin Kundang ada pada masyarakat Minangkabau sedangkan pada masyarakat lainnya, di Indonesia misalnya, tidak dikenal atau tidak ada. Sebenarnya jawaban dari pertanyaan ini adalah mudah saja. Masyarakat lainnya, adalah masyarakat-masyarakat patriarkal yang dapat digolongkan kedalam masyarakat yang baru atau sedang mengalami perubahan ke masyarakat patriarkal sampai kepada yang sudah tergolong ke dalam masyarakat patriarkal ekstrim. Di dalam masyarakat seperti ini, cerita seperti Malin Kundang, tidak dimungkinkan karena hal-hal berikut ini:

  1. Dalam masyarakat Minangkabau, anak laki-laki yang berlaku seperti Malin Kundang merupakan perkecualian, walaupun jumlahnya semakin hari semakin banyak. Oleh karena itu, cerita Malin Kundang masih mempunyai arti. Sedangkan dalam masyarakat patriarkal, seluruh anak-anak termasuk anak-anak perempuan pada umumnya sudah merupakan Malin Kundang. Jadi tingakah laku seperti Malin Kundang adalah hal yang wajar, hal yang biasa, sehingga tidak perlu lagi dibuat cerita khusus untuk itu, karena semua cerita sudah menceritakan tentang „Malin Kundang“.
  2. Dalam masyarakat lainnya, yang disebut masyarakat patriarkal, tingkah laku seperti Malin Kundang bukan merupakan sesuatu yang aneh. Tingkah laku dan tindak-tanduk seperti itu sudah diterima oleh seluruh anggota masyarakat. Cerita-cerita seperti Malin Kundang, tidak mempunyai arti karena Ibu juga tidak punya arti dalam masyarakat ini. Ibu hanya tinggal kata kosong tidak berarti. Anak adalah anak si bapak. Anak adalah „darah dan daging si Bapak“, walaupun kenyataannya tidaklah demikian. Ibu hanyalah mesin yang dipergunakan untuk „persemaian benih si bapak“. Ibu adalah sebutan kosong untuk pelayan bagi si bapak dan anak-anaknya terutama anak laki-lakinya. Ibu adalah orang yang bekerja mengepel lantai, memasak, menyetrika baju si bapak dan anak-anak si bapak dan melakukan pekerjaan lainnya sementara si bapak membaca koran dan anak laki-laki si bapak bermain play-stasion, walaupun si bapak dan si anak adalah orang-orang dewasa yang bisa mengerjakannya sendiri.

Dalam masyarakat patriarkal, seluruh anak-anak adalah Malin Kundang. Anak-anak tidak lagi mengakui Ibunya sebagai Ibunya. Mereka tidak mengakui Ibunya sebagai orang darimana dia berasal. Anak-anak tidak mengakui bahwa mereka adalah belahan tubuh dan jiwa dari Ibunya. Anak-anak tidak menyadari bahwa dalam proses pembelahan tubuh ini untuk menghasilkan manusia baru, si Ibu harus berhadapan dengan maut, karena untuk membelah diri dan menghasilkan manusia baru, itulah risiko yang harus dihadapi oleh mahluk yang membelahkan dirinya: yaitu menemui ajalnya. Dan untuk menekankan bahwa mereka „berasal dari bapak dan bukannya dari Ibu“, anak-anak ini mengukuhkannya dengan menaruh nama bapaknya atau nama suku bapaknya di belakang namanya. Ini dilakukan untuk menghapus bekas daripada manusia yang sebenarnya menghasilkan mereka, yang disebut dengan „Ibu“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak adalah pembunuh Ibu. Dalam masyarakat patriarkal Hindu atau yang berpandangan hidup Indo-Arya misalnya, anak laki-lakilah yang menyulutkan api kepada tumpukan kayu yang akan membakar „Ibunya“ hidup-hidup. Suatu upacara biadab yang di India dikenal sebagai Sati dan merupakan bentuk „pengabdian seorang istri kepada suaminya yang meninggal dunia“. Suami dalam pandangan hidup Hindu India, adalah merupakan Dewa dari sang perempuan yang mendapat sebutan istri. Ketika „sang Dewa“ pergi ke langit, maka sang perempuan penyembah Dewa harus ikut juga dengan Dewanya dengan cara dibakar hidup-hidup atau „membakar diri“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak memandang rendah Ibunya, karena Ibunya bukanlah „sumber uang“ atau „sumber nafkah“. Ibu dalam masyarakat patriarkal yang ideal, adalah perempuan yang hanya bekerja sebagai pelayan dalam lembaga bernama rumah tangga dan tidak diperbolehkan untuk mencari nafkah sendiri. Lembaga ini merupakan sebuah lembaga yang dikepalai oleh seorang laki-laki yang merupakan pencari nafkah tunggal. Karena itulah laki-laki yang berfungsi sebagai “kepala rumah tangga“, yang dipanggil bapak oleh „anak-anaknya“, adalah orang yang dipuja sebagai „sumber uang“, „sumber nafkah“ dan karenanya „sumber kehidupan“. Si Ibu, tidak memiliki nilai karena bukan „orang yang menjadi “sumber uang“ atau „sumber nafkah“. Oleh karena itulah, sangat penting dalam masyarakat patriarkal untuk menciptakan dogma-dogma , cerita-cerita dan aturan-aturan hukum yang membuat seorang perempuan menjadi sulit untuk menjadi pencari nafkah, agar „Ibu“ sebagai kata tetap tak memiliki arti dan kata „bapak“ menjadi sama artinya dengan „sang pemberi kehidupan“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak laki-laki tidak lagi mencium tangan Ibunya atau bersujud di pangkuan Ibunya, melainkan berdiri didepan Ibunya sebagai „pemimpin bagi Ibunya“ dalam ritual yang dinamakan shalat berjama’ah dalam tradisi Islam ataupun dalm ritual-ritual dari tradisi-tradisi agama-agama patriarkal lainnya yang serupa yang memang dirancang untuk merendahkan posisi Ibu di depan anak laki-lakinya dan untuk menghilangkan arti kata „Ibu“ dari hati dan kepala anak laki-laki.

Di dalam masyarakat patriarkal, Ibu tidak lagi menjadi orang bijak yang mengajarkan anak laki-laki tentang arti kehidupan dan cara menjalani hidup, melainkan hanyalah pelayan yang mengurus segala keperluan dari anak laki-laki tersebut seperti memasakkan makanan, menyetrikakan baju, mengepel lantai, membereskan rumah. Ibu bukanlah tempat mereka mencari nilai-nilai tentang kehidupan, oleh karena anak laki-laki mencarinya pada orang lain yang disebut „guru“, „ustad“, „lama“, „pendeta“, „kyai“, „da’i“ dan “rabbi”, walaupun sebagai imbalannya mereka harus menerima untuk disodomi dan menjadi budak seks daripada para laki-laki yang dalam masyarakat patriarkal memiliki tempat terhormat dan terpandang ini. Anak laki-laki lebih memilih untuk percaya kepada orang-orang yang mengajarkan mereka dogma-dogma untuk memunggungi Ibunya dan untuk menistakan Ibunya, untuk tidak mengakui bahwa Ibunya adalah sumber kehidupan baginya, dan untuk tidak lagi mengakui bahwa dari sang Ibulah mereka berasal. Oleh karena itulah, dalam masyarakat patriarkal terutama zaman dahulu, pengetahuan menjadi milik eksklusif kaum laki-laki yang merupakan patriarch yang utamanya dikenal dalam pandangan hidup Indo-Arya atau Indo-Iran sebagai kasta bahmana. Agar anak laki-laki tidak perlu belajar mengenai hidup kepada ibunya, perempuan dilarang untuk memiliki ilmu. Segala upaya dilakukan oleh para patriarch ini, termasuk pembunuhan dan pembantaian perempuan-perempuan berilmu, sehingga ilmu menjadi sesuatu yang akhirnya hanya dimiliki oleh para patriarch agama. Dan hanya merekalah yang mempunyai hak eksklusif untuk menjadi rujukan ilmu dari kaum laki-laki termasuk anak laki-laki (karena anak perempuan ditutup aksesnya dari ilmu pengetahuan). Karena itulah, pembodohan kaum perempuan merupakan tujuan utama dari kekuatan-kekuatan patriarkal ini. Sampai kinipun, termasuk di Indonesia, ungkapan seperti “perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi ” merupakan ungkapan yang paling sering digunakan untuk menghilangkan semangat perempuan untuk menuntut ilmu.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak berkeras bahwa mereka „berasal dari bapak“, walaupun mereka dihadapkan dengan kenyataan mengenai matinya sang Ibu ketika sedang melakukan pembelahan untuk menghasilkan mereka. Mereka telah dibutakan dengan dogma-dogma bahwa anak-anak berasal dari laki-laki dan bahwa perempuan berasal dari laki-laki seperti kisah Adam dan Hawa yang menyatakan bahwa Hawa berasal dari tulang rusuk Adam. Walaupun kenyataannya, baik laki-laki dan perempuan berasal dari perempuan dan bahwa seluruh anak-anak baik anak-anak laki-laki maupun perempuan berasal dari sang Ibu.

Karena itulah, perubahan daripada masyarakat matriarkal kepada budaya patriarkal dimulai dengan pembunuhan Ibu baik dalam arti fisik maupun dalam arti kias seperti pembunuhan arti kata ibu dan pandangan hidup mengenai Ibu.

Para Malin Kundang, dalam ranah budaya Minangkabau, adalah anak laki-laki yang melakukan hal-hal yang dilakukan oleh anak-anak dalam masyararakat patriarkal kepada Ibunya. Mereka, para Malin Kundang ini, sama dengan anak-anak lainnya dalam masyarakat patriarkal, menjadi pembunuh-pembunuh Ibunya, menjadi orang yang berkeras untuk tidak mengakui apa yang mereka sebut sebagai „garis ibu“, “nasab ibu” atau „sistim matrilineal“, menjadi orang yang menistakan budaya Ibunya, menjadi orang yang bertujuan untuk membuat Ibunya tunduk kepada bapaknya atau bahkan kepada mereka, menjadi orang yang meninggalkan ranah bundanya untuk tidak kembali lagi karena kebencian yang sangat atas budaya bundanya yang mengakui Ibu sebagai sumber kehidupan daripada anak-anak, menjadi orang yang mengkampanyekan nama ayah untuk dipakai dibelakang nama semua orang Minangkabau sebagai tanda pengakuan akan „nasab ayah“ atau „garis bapak“ atau „sistim patrilineal, menjadi orang yang mengkampanyekan nama suami untuk ditaruh dibelakang nama dari semua perempuan Minangkabau sebagai pernyataan ketertundukan sang perempuan kepada suaminya serta untuk menghilangkan peran si Ibu dan mengangkat peran si bapak yang menurut mereka merupakan „asal kehidupan“ bagi anak-anak, menjadi orang yang mengkampanyekan ke dunia luar mengenai „betapa malangnya kehidupan anak laki-laki dalam masyarakat matriarkal Minangkabau“ walaupun dalam masyarakat matriarkal Minangkabau tidak ada anak-anak yang dicaci sebagai „anak haram“, tidak ada anak yang tidak ber-Ibu, tidak ada anak yang tidak mempunyai suku, tidak ada anak yang tidak mempunyai keluarga besar yang mengurusnya, tidak ada anak yang tidak berumah, tidak ada anak yang tidak bertanah, tidak ada anak yang ber-Ibu tiri, tidak ada anak yang ber-Ibu angkat, tidak ada anak yang menjadi anak gelandangan dan tidak ada anak yang disodomi dan diperkosa oleh bapaknya, oleh ustadnya, oleh kyainya, oleh pendetanya, oleh lamanya, oleh rabbinya atau oleh da’inya.

Mereka menjadi orang-orang yang merampok tanah kaumnya dan mengusahakan peralihan tanah ke pihak laki-laki yang mereka anggap sebagai pihak yang berhak ataupun kepada pihak lainnya dari luar Minangkabau. Dengan ini, mereka merupakan orang-orang yang berusaha agar anak-anak Minangkabau menjadi anak-anak yang tidak berumah, tidak bertanah, tidak ber-Ibu dan tidak memiliki kampung halaman. Mereka menjadi orang-orang yang hanya berambisi untuk menggantikan budaya Ibunya utamanya dengan budaya Arab yang mengagungkan bapak atau budaya Barat yang mengagungkan bapak atau budaya Jawa, Batak dan Papua yang mengagungkan bapak. Mereka menjadi orang yang berusaha merendahkan posisi Ibunya, menjadi orang yang memaksakan pemakaian jilbab kepada Ibunya dan perempuan-perempuan Minangkabau lainnya yang juga akan menjadi Ibu. Mereka menjadi orang yang menguatkan fungsi laki-laki dalam keluarga seperti tungganai, panghulu dan urang sumando serta menguatkan fungsi laki-laki penguasa dalam masyarakat Minangkabau yang mewakili organisasi-organisasi dari pemerintah Indonesia seperti MUI, DPRD dan pemda Sumbar untuk melawan dan mengontrol Ibu-Ibu mereka serta perempuan-perempuan Minangkabau lainnya yang akan menjadi Ibu, agar peran Ibu mereka pada khususnya dan peran para Ibu di ranah Minangkabau pada umumnya lambat laun dapat dihilangkan secara sistematis. Mereka menjadi orang yang tidak mempedulikan pembangunan rumah-rumah gadang dimana mereka dibesarkan oleh Ibunya melainkan rumah-rumah untuk penyembahan Tuhan, yang mereka sebut telah memutuskan bahwa bapak adalah „asal kehidupan mereka“, yang diberi nama mesjid. Mereka menjadi orang yang mendukung dan mengusahakan pembangunan simbol-simbol dari kekuasaan patriarkal di ranah Minangkabau seperti nilai-nilai patriarkal agama Budha dan Hindu Jawa dari „kerajaan Pagaruyuang“ yaitu pembangunan istana palsu yang dikenal sebagai Istano Basa Pagaruyuang.

Para Malin Kundang ini sejak zaman dahulu memiliki banyak label. Ada yang berlabel Muslim atau Arab/Islam, ada yang berlabel Hindu/Budha, ada yang berlabel Belanda, ada yang berlabel Sukarnois, ada yang berlabel Suhartois, ada yang berlabel Susilo Bambang Yudhoyonois, ada yang berlabel Hidayat Nur Wahidis, ada yang berlabel Bin Saudis, ada yang berlabel komunis, ada yang berlabel sosialis, ada yang berlabel Maois, ada yang berlabel Marxis, ada yang berlabel Leninis, ada yang berlabel Stalinis, ada yang berlabel Jawanis, ada yang berlabel Batakis, ada yang berlabel Barat dan masih banyak lagi. Banyak dari mereka yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di Indonesia dan Malaysia. Dan anehnya, mereka tidak menyadari bahwa mereka bisa menjadi „tokoh“, karena budaya Minangkabau yang matriarkal. Jika mereka berasal dari Yogyakarta misalnya, bisa saja kehidupan mereka berakhir menjadi abdi dalem, yang harus melakukan upacara Ngabekten dan melakukan „laku dhodok“ di hadapan Sultan Yogyakarta, dan hanya duduk sepanjang hari di tanah di muka keraton sebagai pekerjaan resmi yang harus mereka lakukan.

Apa yang dilakukan oleh anak laki-laki Minangkabau dalam cerita yang dikenal sebagai cerita Malin Kundang, masih tergolong sangat sederhana jika dibandingkan dengan apa yang sesungguhnya dilakukan oleh para Malin Kundang yang sebenarnya. Perbuatan-perbuatan daripada Malin Kundang-Malin Kundang ini jauh lebih biadab dan kejam daripada hal-hal yang diperbuat oleh Malin Kundang dalam cerita aslinya. Oleh karena itulah, banyak daripada mereka yang benar-benar menjadi batu. „Menjadi batu“ di sini bisa dipandang sebagai arti kiasan yang merupakan ciri khas bahasa Minangkabau. Malin Kundang adalah sebuah cerita dalam ranah budaya Minangkabau yang memiliki kiasan yang mewakili cerita sebenarnya yang lebih brutal dan menyeramkan. Malin Kundang „menjadi batu“ dalam budaya Minangkabau yang matriarkal, karena yang mereka perjuangkan adalah patriarkalisasi daripada budaya Minangkabau. Walaupun sedikit demi sedikit usaha-usaha mereka ini sudah menampakkan hasilnya, mereka, para Malin Kundang inilah yang menjadi batu pada masanya, karena budaya yang mereka tentang masih tetap kokoh.

Para Malin Kundang ini layaknya menyadari bahwa usaha-usaha patriarkalisasi budaya Minangkabau ini hanya memiliki dua pilihan:

(1) Mereka, para Malin Kundang itu, yang akan menjadi batu dalam budaya Minangkabau yang matriarkal dikarenakan mereka mengusung budaya patriarkal atau,

(2) Budaya Minangkabau yang akan menjadi batu karena berubah menjadi budaya patriarkal dan kemudian menghilang ditelan teriknya matahari dan lapuk diterjang hujan.

Akan tetapi, ranah budaya Minangkabau juga mempunyai sebuah ungkapan yang berbunyi sebagai berikut:

Adaik indak lakang dek paneh, indak lapuak dek ujan

Adat Minangkabau tidak lekang karena panas, tidak lapuk karena hujan

Sampai kini, anak laki-laki Minangkabau yang menjadi Malin Kundang inilah yang menjadi batu.

***

Tulisan kali ini merupakan tulisan ke-18 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang baru saja selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Tulisan di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penghancuran dan penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

02
Jan
11

Boediono: Bencana Alam Warisan Nenek Moyang, Harus Diterima dengan Tegar

Detik NewsWakil Presiden Boediono berkomentar soal bencana alam yang datang silih berganti. Menurutnya, hal tersebut warisan nenek moyang yang harus diterima dengan tegar.

“Ada yang mempertanyakan soal bencana alam yang bertubi-tubi. Bencana alam ini adalah warisan nenek moyang yang harus kita terima dengan tegar,” ujar Boediono.

Pernyataan itu disampaikan Boediono saat meninjau lokasi pengungsian korban letusan Gunung Merapi di Desa Keputran, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2010).

Menurut Boediono, kondisi tersebut mengharuskan bangsa Indonesia harus saling menunjang dan percaya. Sebab hanya dengan cara itu bangsa Indonesia akan maju.

“Kita harus saling menunjang dan percaya jika ingin maju. Bukan justru merongrong dengan tidak percaya pada pemerintah,” ungkap Boediono.

Dalam kunjungan tersebut, Boediono didampingi istri dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Menteri-menteri itu adalah Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menpora Andi Malarangeng dan Menteri Pemberdayaan Wanita Linda Gumelar.

Rombongan Wapres juga memberikan bantuan Rp 1,5 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rp 500 juta dari Kementerian Sosial dan sejumlah obat-obatan dari Kementerian Kesehatan.

Kunjungan Boediono itu hanya berlangsung sekitar 35 menit. Mantan Gubernur BI itu selanjutnya menuju Solo untuk menghadiri acara Peringatan Sumpah Pemuda.

***

Komentar dari Boediono, bukanlah komentar yang aneh dari seorang memiliki pandangan hidup Hindu Jawa, yaitu seorang bermental jongos (jongos konsep Jawa), yaitu jongos atau pelayan bagi kekuasaan para patriarch yang utamanya adalah para patriarch asing, yaitu bapak-bapak penguasa ekonomi dan keuangan dunia. Berikut ini bisa dibaca tulisan-tulisan atau pendapat dari orang-orang Minang seperti Vara Jambak, Iwan Piliang, Revrisond Baswir, Rizal Ramli, Kusfiardi rang Jambak serta tulisan dari sumber-seumber lain mengenai Boediono. Dari tulisan-tulisan ini bisa disimak kiprah Boediono dalam melayani para patriarch ekonomi dan keuangan dunia, kiprahnya dalam penghancuran ekonomi Indonesia serta hubungannya dengan SBY.

Bahwa bencana alam adalah “warisan nenek moyang” mencerminkan ketidaklayakan Boediono memegang gelar “profesor“.

***
Tulisan dari Detik News di atas, sengaja ditampilkan di blog ini sebagai catatan penting mengenai musibah gempa, tsunami, letusan gunung berapi yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia, maupun mengenai kinerja daripada anggota DPR, pemerintah dan tokoh-tokoh politik lainnya yang layak menjadi pertimbangan dalam memilih anggota DPR, maupun partai politik serta presiden pada pemilu 2014 yang akan datang.

Berita-berita mengenai musibah ini akan diselingi dengan tulisan-tulisan dan postingan lainnya mengenai KKM (Kongres Kebudayaan Minangkabau) 2010 yang telah dilaksanakan dengan nama lain yaitu SKM GM (Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang) oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

19
Des
10

Para Patriarch Jawa dan Para Pembuat Mitos

Video dari youtube berikut ini memperlihatkan dengan baik pandangan daripada dua orang Jawa yaitu Emha Ainun Najib dan Sukardi Rinakit mengenai para patriarch Jawa baik mengenai raja-raja Jawa secara umum, maupun Sukarno dan Suharto.

Emha Ainun Najib mengatakan mengenai Suharto:

Seorang raja Jawa “tidak boleh dipegang kepalanya melainkan harus didukung dari bawah”.

Sukardi Rinakit, yang merupakan salah seorang pendukung Dorodjatun atau yang dikenal oleh masyarakat Yogyakarta sebagai “Sri Sultan Hamengkubuwono“, merupakan salah satu dari “The Maginificent Seven“, yaitu salah seorang dari tujuh tokoh penting yang berada dibalik pencalonan Dorodjatun sebagai presiden RI pada pilpres 2009 yang lalu.

Sukardi, sebagaimana layaknya para pembuat mitos mengenai para pariarch lainnya yang diantaranya disebut raja ataupun diktator, memperlihatkan dengan jelas kebohongan dan mitos yang ingin terus dipertahankan mengenai Sukarno dan Suharto. Kebohongan yang memang dirancang untuk menyembunyikan kenyataan mengenai kebiadaban dari para patriarch di seluruh dunia, termasuk raja-raja Jawa atau para patriarch Jawa.

Para pembuat mitos telah berhasil membuat gambaran daripada para patriarch menjadi seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat. Adanya istilah “raja yang arif dan bijaksana” memperlihatkan keberhasilan daripada kelompok pembuat mitos ini dan betapa  pembuat mitos menjadi sangat penting dalam mempertahankan nama baik dari para patriarch dan pada gilirannya kekuasaan mereka.

Istilah yang sepadan bagi para pembuat mitos dari para patriarch ini yang kini umum  dipakai di Indonesia,  adalah para pembuat citra. Para pembuat citra ini membuat cerita-cerita mengenai para patriarch yang sedang berkuasa maupun yang pernah berkuasa yang berlawanan dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi. Salah satu contoh yang masih bisa kita saksikan saat ini adalah pembuatan citra SBY sebagai seorang “pemimpin pemberantasan korupsi“, walaupu SBY secara de facto adalah bagian daripada sistem korupsi Indonesia dan salah seorang pelaku korupsi.

Di dalam video diatas Sukardi menyatakan hal berikut ini:

Karakter pak Harto itu hampir sama. Dia tidak mau pertumpahan darah sebenarnya dalam arti masa“.

Jadi karakter bung Karno dan pak Harto itu hampir sama. Tidak mau terjadi pertumpahan darah pada level rakyat“.

Para patriarch yang disebut raja, pada hakekatnya adalah pemimpin daripada kasta ksatriya, atau patriarch yang menempati posisi tertinggi daripada kasta ksatriya. Kasta ksatriya  atau kasta/kelas/kelompok tukang perang merupakan kasta/kelas tertinggi kedua dalam pandangan hidup Indo-Arya atau Indo-Iran yang diantaranya dikenal dengan nama Brahmanisme, agama Hindu, agama Budha, Lamaisme (agama Budha versi Tibet) dan Konfusianisme.

Kasta ksatriya dalam pandangan hidup Hindu (India, Jawa, Bali) dan yang diberi berbagai nama yang berbeda dalam berbagai “budaya”  Indo-Eropa dan lainya, sebenarnya tergolong ke dalam satu budaya besar yang disebut sebagai budaya patriarkal. Kasta ksatriya adalah kasta yang pada awalnya terdiri dari laki-laki yang dilatih untuk berperang, merampok, membunuh, membantai, membuat kerusuhan, memperkosa, menyiksa dan lain-lain perbuatan  biadab yang diperlukan dalam rangka perampokan dan penguasaan suatu masyarakat. Pembunuhan dan pembantaian, oleh karenanya pertumpahan darah, merupakan  syarat mutlak dan merupakan hal yang “disucikan” oleh kasta ksyatriya.

Sampai kinipun konsep raja ini tetap bertahan, walaupun kata yang dipakai adalah presiden. Presiden tetap merupakan pemimpin atau orang nomor satu dari kasta ksatriya. Kasta ksatriya, didalam “negara modern” yang disebut Indonesia ini, dikenal dengan nama militer, ABRI, TNI dan Polisi. Sukarno adalah seorang pemimpin dari kasta kastriya yang berjiwa militer walaupun berasal dari “sipil”.  Sedangkan Suharto adalah pemimpin dari kasta ksatriya yang berasal dari anggota militer.

Sukarno, adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam membangun kelompok tukang perang di Indonesia. Kelompok tukang perang tidak dibangun untuk menyusun kata-kata untuk menerangkan sesuatu melainkan untuk berperang, membunuh dan membantai, dan oleh karenanya untuk mengalirkan darah, demi suatu tujuan yang disebut kekuasaan bagi sang patriarch tertinggi (monarch) atau bagi sekelompok patriarch tertinggi (oligarch). Oleh karenanya, ketika orang-orang mengkritik  kebiadaban Suharto, Sarwo Edhi Wibowo, SBY, Wiranto dan Prabowo, seharusnya mereka juga mengikutsertakan Sukarno sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam membangun kasta ksatriya dalam Republik Indonesia,  yang telah menghasilkan para patriarch yang merupakan murid-muridnya dan penerus-penerusnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Banyak orang yang mengkritik orang-orang yang menjadi jendral setelah masa Sukarno berkuasa, merupakan para pemuja fanatik dari sang raja Jawa, sang patriarch Jawa yang  telah membangun kelompok tukang perang Indonesia yang bernama Sukarno.

Sukardi Rinakit dalam video diatas menyatakan hal yang bertentangan dengan diri Sukarno maupun diri Suharto. Pertumpahan darah adalah hal yang mutlak dari pemimpin kelompok fasis yang dikenal sebagai kelompok militer atau kelompok tukang perang. Militer hanya merupakan nama baru dari konsep lama yang dikenal dengan nama kasta ksyatriya. Mengenai kebiadaban Sukarno, bisa ditanyakan kesaksian daripada masyarakat Minangkabau yang darahnya telah ditumpahkan oleh Sukarno untuk mempertahankan kekuasaannya. Mengenai Suharto dan Sarwo Edhi Wibowo yang merupakan mertua SBY, bisa ditanyakan kepada para korban kudeta Suharto atau kudeta militer yang dipimpin Suharto dan Sarwo Edhi Wibowo yang dibantu oleh kasta kastriya dari Amerika Serikat. Ini hanya merupakan satu contoh saja daripada petumpahan darah yang disebabkan oleh para patriarch Jawa di Indonesia.

Sebagaimana layaknya Sukardi Rinakit, Pramudya Ananta Toer, yang dikenal dengan karyanya yang sepertinya peduli dengan orang-orang yang tertindas,  merupakan salah seorang dari kelompok pembuat mitos mengenai Sukarno sebagai orang yang “tidak suka dengan pertumpahan darah“.

***

Tulisan kali ini merupakan tulisan ke-16 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang baru saja selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Tulisan di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

***

Berikut beberapa link untuk tulisan-tulisan lainnya mengenai sang patriarch Jawa yang bernama Dorodjatun atau yang lebih dikenal dengan nama “Sri Sultan Hamengkubuwono“.

13
Des
10

Dedi Navis rang Piliang: Nagari Sang Datuak

Datanglah seorang Islam ke suatu Nagari. “O Datuak. Masuak Islam lah, Datuak. Jan animisme juo lai.” “Baa kok mantun?” “Islam ko bantuak ko… (diuraikan panjang leba).” “Lai indak kamanggaduah nagari den?” “Indak. Tambah ancak malah.” “Jadih manah. Harus mengucapkan duo kalimah syahadat yo? Kan ndak sarik gai tu doh.” Maka Islamlah nagari itu.

Sudah tu datang Adityawarman.”O Datuak. Ambo utusan kerajaan Majapahit. Lai buliah ambo tingga disiko.” “Lai. Baa ka indak pulo. Manga kamari?” “Manggaleh.” “Ancak tu. Sabalah sinan se lah tingga yo. Biko ambo agiah paga jo ruyuang” “jadih Datuak. Tapi ambo kan utusan rajo. Kalau ambo buek istano disiko ciek baanyo. Untuak tampek lalok permaisuri2 jo pengawal2 ambo. Tantu bakantua bagai dengan sagalo urusan kerajaan.” “Lai indak manggaduah nagari den?” “Indak.” Maka tagaklah kerajaan nan banamo Pagaruyuang.

Kemudian datang urang portugis, inggris jo bulando. “O Datuak. Ambo nio masuak ka nagari Datuak.” “Kamanga disiko?” “Untuak manjalankan misi dagang.” “Paralu kantua, ndak?” “Ndak. Alah ado di Padang jo Bukittinggi. Kalau ambo manjalankan misi kompeni lai buliah?” “Lai indak kamanggaduah nagari den?” “Indak. Tapi tolong mamarangi urang di nagari sinan dih?” “Kalau itu, yo indak doh. Bakirok lah angku dari siko!”

Sudah tu datang Orde Lama. “O Datuak. Pemerintah bulando ndak ado lai. Kini ambo nan mamarentah.” “Ka dek a lo nyo. Lai indak manggaduah nagari den?” “Indak. Tapi datuak harus manuruikan iko..iko..iko..iko. Lai mangarati datuak tu.” “Ko caia nagari den dek angku ko mah. Indak bisa!” “Indak amuah datuak doh yo. Pengawal! Tangkok pemberontak ko.” Tajadilah parang. Tapi kalah. Tapaso manuruikan sagalo parentah. Tertatih2 sang datuak mangamehan nagarinyo.

Kemudian datang Orde Baru. “Giliran ambo kini lai, Datuak.” “Kok ka masuak, masuaklah. Ambo nio managaan nagari ambo baliak.” “Buliah. Tapi nagari datuak ko laweh bana. APBN ndak cukuik untuk mambantu nagari datuak ko doh.” “Tu baa lai?” “Nagari buliah sajo ado, tapi sifatnyo bantuak kelurahan yo. Nagari ko wak pacah manjadi desa2 agar anggaran bisa banyak dapek. Labiah capek datuak mangamehan nagari ko dek nyo mah” “Iyo lah…. Tapi, anak kamanakan ambo lai tajago?” “Tantu lai. Tu kan amanah UUD 45 jo Pancasila mah. Tapi bendera datuak tuka jo nan kuniang yo.” “Jadih….”

Sudah tu datang Gebu Minang. “Tuak. Nagari datuak tambah basalemak se tampak dek ambo dari jauah mah. Ma nyo ABS, SBK nan babangga2 kan tu. Lai ado catatan ilmiahnyo? Karang2 datuak se tu mah. Tu makonyo hiduak tu jan kaba bakaba juo lai. Harus ilmiah. Harus ado bukti tertulis. Kini zaman lah barubah. ABS SBK ko harus jaleh duduak tagaknyo. Awak harus sasuaikan jo sagalo UU, PP dan Perda2 nan ado. Mangamehan nagari nan sagadang ko se indak bisa.” “A kecek angku? Cukuik lah sakali ko se den mandanga yo.”

***

Dedi Navis rang Piliang, penulis daripada kisah Nagari Sang Datuak di atas, adalah orang Minang yang berasal dari kota Padang . Ia anak dari Ibu yang bersuku Piliang serta penulis Sumbar terkenal A.A. Navis. Tulisan Dedi yang orang Piliang ini berisi catatan yang singkat dan padat mengenai perjalanan suatu daerah di pulau Sumatra yang didiami oleh orang Minangkabau. Tulisan ini saya persembahkan kepada orang Minang di mana saja berada dan sengaja tidak saya terjemahkan ke dalam dialek Bahasa Indonesia.

 

***

Psotingan kali ini merupakan yang ke-15 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan dari Dedi Piliang di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu,  terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

01
Okt
10

Islam, Afghanistan dan Pedofilia/Pederasty

Beberapa video berikut ini memperlihatkan industri seks di Afghanistan yang dikenal sebagai Bacha Bazi. Bacha Bazi dalam bahasa Afghanistan berarti anak laki-laki penari (en. dancing boys). Industri seks ini melibatkan anak laki-laki di Afghanistan  yang belum memiliki brewok/bulu di wajah dan laki-laki dewasa yang memiliki brewok/bulu muka yang menjadi pelanggannya.

Bacha bazi

Ignored by society, Afghan dancing boys suffer centuries-old tradition

Tidak diurus oleh masyarakat Afghanistan, anak laki-laki penari di Afghanistan menderita karena tradisi yang telah berumur ratusan tahun

***

Sebenarnya tidak ada salahnya jika anak laki-laki menari. Dalam budaya matriarkat yang tidak mengenal „konsep pemisahan gender“ dan tidak berasarkan kepada „konsep gender“ yang ekstrim dalam menilai segala sesuatu, baik laki-laki maupun perempuan mengenal tari-tarian dan menari. Masyarakat matriarkat baik Minangkabau di Indonesia maupun Mosuo di Cina mengenal budaya tari yang dilakukan oleh kedua-dua jenis kelamin.

Lalu apa yang membedakan Bacha Bazi Afghanistan ini dengan anak laki-laki lainnya yang juga menari? Bacha Bazi tidak hanya berarti „anak laki-laki penari“ melainkan anak laki-laki penari dengan “embel-embel tertentu”. Embel-embel di sini termasuk di antaranya menari dengan berpakaian perempuan dan ber-makeup, menari di hadapan laki-laki dewasa berjanggut dan berbrewok, bekerja untuk sekelompok laki-laki yang berfungsi sebagai „germo“ atau mucikari, serta melayani nafsu seks laki-laki dewasa berjanggut dan berbrewok. Perilaku seksual ini di dunia Barat disebut sebagai pedofilia atau pederasty. Adapun polanya adalah hubungan seksual antara „bearded men“ atau laki-laki dewasa berjanggut/berbewok dengan „boys without a beard“ atau anak laki-laki yang belum berjanggut/berbewok.

Bacha Bazi di Afghanistan bukanlah hal baru, sebagaimana layaknya praktek-praktek pedofilia dan pederasty di dunia-dunia patriakal lainnya di seluruh dunia. Tradisi pedofili dan pederasty ini sudah dikenal sejak masa dunia Afghanistan beragamakan Budha dan sebelum itu. Tradisi ini berlanjut sampai sekarang di bawah kekuasaan kelompok-kelompok Islam yang dikenal dengan berbagai nama seperti Mujahidin, Taliban dan Aliansi Utara. Nama boleh berbeda, akan tetapi konsepnya tetap sama yaitu „bearded men“ dengan „boys without a beard“. Tentu saja kelompok-kelompok ini tidak bisa begitu dalam mencengkeramkan kukunya ke dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat Afghanistan, seandainya dunia Barat yang diwakili Amerika Serikat tidak memberi dukungan kepada kelompok-kelompok ini atau seandainya tidak ada dukungan-dukungan dari kelompok-kelompok Islam, termasuk -kelompok-kelompok Islam Indonesia- yang begitu mengelu-elukan kelompok-kelompok Islam di Afghanistan ini sebagai kelompok Islam yang „telah berjasa melawan Amerika Serikat“.

Akan tetapi benarkah tentara-tentara Islam ini „bertempur melawan Amerika Serikat“ untuk „kejayaan Islam“ seperti yang didengung-dengungkan selama ini? Kenyataan di lapangan tidaklah demikian. Amerika Serikat berperan serta dalam memberikan bantuan pelatihan tentara-tentara Islam yang tentunya bermanfaat untuk menjaga kepentingan Amerika Serikat di Asia Tengah khususnya dan di Eurasia pada umumnya. Tentara-tentara Islam di Afghanistan dan daerah sekitarnya seperti Pakistan bekerja sebagai kekuatan Amerika Serikat untuk melawan Uni Soviet, sebagai penjaga jalur pipeline (jaringan pipa penyalur minyak) dari Asia Tengah yang melewati Afghanistan, serta menjaga ladang-ladang opium milik AS di Afghanistan.

Afghanistan dikenal sebagai salah satu negara yang menganut Syariah Islam sebagai dasar negaranya, disamping negara-negara Islam lainnya seperti Arab Saudi, Iran dan Pakistan . Di negara-negara ber-syariat Islam ini pulalah, yang menunjukkan kebencian dan penistaan yang mendalam terhadap perempuan, tubuh perempuan, serta hubungan kasih sayang antara perempuan dan laki-laki yang alami, homoseksualitas dalam segala bentuk termasuk pedofilia dan pederasty tumbuh subur dan menjamur.

Seluruh dunia-dunia yang beragamakan agama-agama patriarkal pernah mengenalnya. Pemeluk-pemeluk agama-agama Indo-Arya atau Indo-Iran yang kini diantaranya dikenal sebagai agama Hindu dan Budha (termasuk yang dikenal sebagai agama Budha versi Tibet yang disebut Lamaisme), serta agama-agama Semitis seperti Yahudi, Kristen dan Islam juga mengenalnya. Mengapa harus berjenggot, karena bangsa-bangsa perampok, tukang perang dan penghancur yang membawa kebiasaan ini, yang dikenal sebagai bangsa Arya yang berasal dari daerah Utara, adalah bangsa-bangsa berjenggot dan berbrewok lebat yang mempunyai kelainan seksual dengan anak laki-laki yang belum berjenggot dan berbrewok (baca: belum dewasa). Perlu dicatat bahwa tidak semua ras di dunia memiliki laki-laki yang memiliki bulu muka yang tebal. Kebanyakan mereka seperti orang-orang Indonesia bagian Barat dan Tengah, hanya memiliki sedikit (atau bahkan sama sekali tidak ada) kumis dan janggut/jenggot. Kelainan seksual ini menyebar bersamaan dengan penjajahan dari bangsa-bangsa patriarkal barbar terhadap masyarakat-masyarakat matriarkal yang memiliki kebudayaan yang maju. Pandangan hidup dan budaya daripada masyarakat matriarkal-pun diadopsi, diselewengkan dan disalahartikan oleh bangsa-bangsa barbar ini. Nilai-nilai dan pandangan hidup daripada masyarakat barbar ini kemudian lambat laun menggantikan nilai-nilai dan pandangan hidup masyarakat matriarkal yang mereka jajah. Seringkali pula, nilai-nilai serta pandangan hidup daripada masyarakat matriarkal yang terjajah ini tetap hidup berdampingan dengan nilai-nilai masyarakat patriarkal yang datang dengan maksud merampok dan menghancurkan masyarakat matriarkal yang berbudaya lebih tinggi dan lebih maju daripada mereka. Sebenarnyalah, masyarakat patriarkal tidak mengenal „budaya“ lain selain perbuatan-perbuatan biadab seperti perampokan, pembunuhan, pembantaian, peperangan, penyiksaan, phallokrasi (penyembahan alat kelamin laki-laki), dan bermacam-macam kelainan seksual. Salah satu diantaranya adalah homoseksual laki-laki dalam bentuk yang paling asalnya yaitu pedofilia/pederasty. Tentu saja kelainan seksual ini, tidak pernah dianggap sebagai kelainan seksual di dunia-dunia patriarkal seperti dunia Barat dan dunia Islam yang sejak masa awal masa penaklukannya sangat kental dengan praktek-praktek pedofilia dan pederasty.

Pedofilia sendiri adalah istilah yang berlaku secara umum untuk penyimpangan seksual daripada orang dewasa terutama laki-laki dewasa yang memakan korban baik anak laki-laki maupun anak perempuan yang masih kecil. Sedangkan pederasty merupakan istilah yang dipakai untuk praktek homoseksualitas kaum laki-laki dewasa yang memiliki bewok/bulu muka terhadap anak laki-laki remaja yang belum atau sedang beranjak dewasa dan belum memiliki bewok. Dengan menyebarnya perilaku pederasty ini ke bangsa-bangsa lainnya di dunia dimana laki-lakinya tidak memiliki bewok/bulu muka, persyaratannya hanya menjadi laki-laki dewasa berjenggot saja.  Pada masyarakat yang brewok atau janggut lebat sudah dianggap tidak indah lagi, kebiasaan ini berubah hanya menjadi pedofilia/pederasty antara laki-laki dewasa dengan anak laki-laki kecil/remaja.  Karena itulah tidak aneh, apabila kelompok-kelompok Islam yang dikenal sebagai (1) pembenci dan peleceh perempuan, tubuh perempuan terutama bagian-bagian yang berkenaan dengan fungsi reproduksi yang tidak dimiliki oleh kaum laki-laki, (2) pembenci dan penista hubungan kasih sayang dan cinta berahi antara laki-laki dan perempuan yang alami (3) orang yang berambisi menutupi seluruh tubuh perempuan dan memenjarkan/mengkandangkan perempuan di rumah (4) orang yang berambisi menyebarkan poligami (lebih tepatnya poligini) di kalangan orang Islam, tidak mengatakan apa-apa melawan perilaku homoseksualitas -terutama ditengah-tengah kaum laki-laki-,  dalam segala bentuknya di negara-negara Islam, negara-negara yang telah menerapkan syariat Islam, maupun kesultanan-kesultanan dan dan kekhalifahan-kekhalifahan Islam masa lalu. Poligami (baca: poligini), diperlukan dalam masyarakat yang kental dengan praktek homoseksualitas di kalangan laki-lakinya, untuk menghindarkan persoalan-persoalah masyarakat karena banyaknya kaum perempuan yang sakit karena tidak mempunyai pasangan  serta untuk menutupi kecurigaan masyarakat mengenai adanya praktek-praktek tidak senonoh yang sedang berlangsung di tengah masyarakat yang dilakukan oleh kaum laki-lakinya. Oleh karena itulah, seperti halnya Afghanistan, di negara Arab Saudi yang juga menganut syariah Islam, yang menistakan hubungan antara laki-laki dan perempuan dan dimana poligami (poligini) juga sangat didukung, tingkat homoseksualitas di kalangan laki-laki, menurut keterangan seorang penduduk Arab Saudi, sudah mencapai 50%.

Dunia Islam bukannya tidak mengenal praktek pedofilia dan pederasty pada khususnya dan homoseksual laki-laki pada umumnya. Karya-karya sastra Islam banyak memuat cerita-cerita homoseksual laki-laki. Kaum Sufi Islam mengenal praktek-praktek penyimpangan seksual yang dikenal sebagai pedofilia/pederasty, dengan pola hubungan antara guru agama yang memilki brewok (bearded men) dengan anak didiknya yang belum memiliki brewok (boys without a beard). Catatan perjalanan duta besar daripada khalifah al Muktadir yang bernama Ahmad ibn-Fadlan atau Ahmad bin Fadlan, yang dikirim untuk menemui raja Bulgaria pada zaman itu, menunjukkan praktek pedofili/pederasty yang dikenal sebagai „bearded men“ dengan „boys without a beard yang umum pada masyarakat Islam masa itu. Ahmad bin Fadlan menyatakan keheranannya terhadap perempuan-perempuan di kerajaan Bulgaria masa itu yang tidak ditutupi dengan kain (yang serupa dengan yang sekarang dikenal sebagai Abaya), dan bagaimana usahanya untuk menggoda seorang anak laki-laki yang tidak/belum memiliki bewok „boy without a beard“, menemui jalan buntu. Islam, sejak zaman kekhalifahan Islam zaman dahulu yang dibangga-banggkan oleh sekelompok orang Islam, termasuk orang Islam di Indonesia, dan yang sedang dicoba dibangkitkan kembali, ternyata adalah sistim yang sama, sistim dimana perempuan dipenjarakan dibalik kain pembungkus yang berfungsi sebagai penjara dengan dalih „moral“ atau „akhlak“, agar kaum laki-laki (baca: para patriarch) bebas berasyik-masyuk dengan sesama laki-laki dan melakukan perilaku seks menyimpang dengan anak laki-laki kecil/remaja yang dikenal sebagai  Bacha Bareesh (boys without a beard) dan Bacha Bazi (dancing boys yang berfungsi sebagai pelacur) di Afghanistan atau secara umum sebagai pedofilia/pederasty. Karena ketika perempuan yang berfungsi sebagai Ibu tidak terpenjara dan bukan termasuk para penyembah phallus, mereka akan berdaya upaya untuk menyelamatkan anak laki-laki mereka dari siksaan jahanam daripada alat kelamin laki-laki dewasa di liang dubur mereka, di mulut mereka, di tubuh kecil dan ringkih mereka serta di jiwa polos mereka. Inilah salah satu contoh daripada perbuatan biadab yang dilakukan oleh laki-laki dewasa  yang disebut kaum patriarch atau Bapak-bapak penguasa dalam masyarakat.

Dibalik kebencian terhadap perempuan, terhadap tubuh perempuan yang berkenaan dengan fungsi ke-Ibuan atau fungsi reproduksi perempuan ataupun terhadap hubungan kasih sayang dan cinta berahi yang alami antara laki-laki dan perempuan, tersimpan praktek-praktek penyimpangan seks yang biadab yang bersumber kepada penyembahan alat kelamin laki-laki (phallokrasi) yang ekstrim serta biadab dengan mengorbankan mahluk kecil yang bernama anak laki-laki, yang semestinya masih berada di pelukan Bunda mereka.

Di negara-negara Arab, sama halnya dengan di Afghanistan, laki-laki dengan laki-laki lainnya yang merupakan pasangan homoseksual bebas berpegangan tangan dan bermesraan di tempat umum, sementara kaum perempuan dipenjara di balik pakaian hitam-hitam dari atas kepala sampai ke kaki yang dikenal sebagai abaya ataupun pakaian abu-abu kebiruan di Afghanistan yang dikenal dengan nama burqa. Mereka dikandangkan di rumah, dilarang berkasih-kasihan dengan laki-laki kecuali dengan perempuan lainnya dan mendapat hukuman penjara apabila diketahui melakukan aktifitas seksual dengan laki-laki yang tidak “dengan sepengetahuan para penguasa agama”. Kenyataan ini membuat kita bertanya-tanya, apakah orang-orang Minangkabau yang tinggal di Arab Saudi dan negara-negara Arab/Timur Tengah lainnya tidak mengetahuinya? Tentu saja mereka tahu dan sangat tahu. Akan tetapi keengganan untuk mengakui bahwa Islam dan Syariat Islam tidaklah „benar“ seperti yang mereka dengung-dengungkan selama inilah, yang mendorong mereka tutup mulut dan tidak beruaha untuk memberi informasi terhadap nilai-nilai sesungguhnya yang diwakili oleh kata “Islam” di negara-negara asalnya.

Gambar laki-laki tua berbrewok dan bersorban serta anak laki-laki di atas menggambarkan hubungan yang lazim dikenal dalam Islam dan agama-agama patriarkal lainnya, yaitu pedofili/pederasty antara „bearded men„ dengan „boys without a beard“. Gambar ini telah cukup lama beredar dari grup facebook yang satu ke grup facebook lainnya dan dari pengguna facebook yang satu ke pengguna lainnya terutama di grup-grup bernafaskan Islam maupun pengguna-pengguna beragama Islam. Tidak diketahui siapa yang pertama kali menyebarkan gambar ini. Satu hal yang jelas; gambar ini dipakai untuk membiasakan orang Islam dengan gambar/konstelasi bearded men (laki-laki tua berjenggot/berbewok) dengan boys without a beard (anak laki-laki muda/remaja yang belum berjenggot). Usaha-usaha untuk menerapkan syariat Islam, meng-Islam-kan suatu masyarakat sejak zaman yang disebut sebagai zaman kekhalifahan Islam serta zaman keemasan Islam, sampai sekarang selalu mengikuti pola yang sama. Pemenjaraan perempuan di balik pakaian-pakaian yang bersifat penjara bagi aktifitas-aktifitas daripada kasih sayang yang  alami, penistaan tubuh perempuan, penistaan bagian-bagian tubuh perempuan yang berhubungan dengan fungsinya sebagai Ibu, pemenjaraan perempuan di rumah, penyebarluasan poligami, penistaan hubungan laki-laki dengan perempuan yang alami yang kemudian diakhiri dengan penyebarluasan gambar-gambar dan konsep-konsep mengenai pedofilia/pederasty secara khususnya dan homoseksualitas di kalangan laki-laki pada umumnya.

Ketika orang-orang Islam dan kelompok-kelompok Islam mengklaim bahwa Islam adalah agama yang „benar“ dan bahwa Islam adalah „korban“, sudahkah mereka mempelajari dan mengkaji sejarah Islam, pemikiran-pemikiran daripada “pemikir-pemikir Islam” termasuk para penganut pedofilia/pederasty, kebiadaban-kebiadaban yang dilakukan oleh orang Islam sejak zaman kekhalifahan dulu, terhadap orang-orang bukan Islam maupun terhadap orang-orang Islam sendiri, versi-versi dalam Islam, serta budaya-budaya yang mempengaruhi Islam baik yang membawa pengaruh buruk maupun yang membawa pengaruh baik? Tampaknya jawabannya sudah bisa terbaca.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-11 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini berkenaan dengan perbuatan kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, serta usaha-usaha patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan berlanjut terus sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minang yang masih Jahiliyah ” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.


15
Sep
10

Upacara Ngabekten dan Struktur Kekuasaan Masyarakat Jawa

Upacara Ngabekten tidak saja melambangkan agama atau pandangan hidup masyarakat Jawa melainkan juga melambangkan konsep dan struktur kekuasaan yang ada dalam masyarakat Jawa. Dari tata cara upacara bisa dilihat empat elemen daripada struktur kekuasaan ini. Yang pertama adalah kekuasaan sang patriarch Jawa atas perempuan yang menjadi “teman tidurnya yang sah” yang disebut sebagai „permaisuri“, yaitu GKR Hemas. Dikatakan „teman tidur yang sah“ karena sebelum masa GKR Hemas, sang patriarch Jawa juga mempunyai banyak „teman tidur yang tidak sah“ yang disebut sebagai „selir“. Yang kedua adalah kekuasaan sang patriarch Jawa dalam keluarga dalam artian keluarga inti patriarkal yang terdiri dari sang patriarch, perempuan teman tidur sang patriarch, anak-anak perempuan dan anak laki-laki sang patriarch serta anggota keluarga yang juga termasuk ke dalam anggota keraton. Yang ketiga adalah kekuasaan sang patriarch Jawa dalam lingkup besar yaitu keraton yang terdiri dari anggota keraton serta para budak keraton yang sering disebut secara halus sebagai abdi dalem. Abdi dalem ini terdiri dari abdi dalem kakung (laki-laki) dan abdi dalem perempuan. Abdi dalem adalah kata lain daripada budak keraton karena mereka hanya bertugas melayani sang patriarch Jawa dan keluarga keraton dengan bayaran sangat kecil bahkan seringkali tanpa bayaran. Lebih jauh lagi, ketertundukan dan sikap merendahkan diri 100% dihadapan sang patriarch Jawa adalah prasyarat mutlak daripada ke-abdidalem-an di keraton Jawa ini. Yang keempat dan terakhir adalah kekuasaan sang patriarch Jawa dalam masyarakat Jawa, yang diwakili oleh para patriarch Jawa yang memegang jabatan yang ada dalam masyarakat Jawa di bawah jabatan Gubernur Yogyakarta yang dipegang oleh sang patriarch Jawa yang menyebut dirinya sendiri sebagai “Sri Sultan Hamengku Buwono ke-10” ini.

Upacara Ngabekten ini juga melambangkan agama atau pandangan hidup yang disebut sebagai phallokrasi, yaitu penyembahan phallus atau penyembahan alat kelamin laki-laki. Dalam pandangan hidup yang disebut Hindu (termasuk Hindu Jawa), phallus (alat kelamin laki-laki) adalah prasyarat mutlak untuk pemegang kekuasaan tertinggi maupun kekuasaan lainnya dalam masyarakat. Hal ini dilambangkan dengan ritual penyembahan sang patriarch Jawa oleh seorang perempuan (baca: bukan pemilik phallus) bernama GKR Hemas. Sebagaimana terlihat, tidak ada ritual penyembahan yang dilakukan oleh sang pemilik phallus, yang memberi dirinya sendiri gelar Hamengku Buwono ke-10 ini kepada GKR Hemas. Hal ini juga dilambangkan lewat ritual penyembahan sang pemilik phallus tertinggi dalam keluarga patriarkal yang dilakukan oleh perempuan yang menjadi “teman tidurnya yang sah” serta anak-anak yang dilahirkan oleh perempuan ini. Sebagaimana terlihat dari jalannya upacara tidak ada ritual penyembahan daripada perempuan yang telah melahirkan orang-orang baru yang disebut sebagai “anak-anak dari sang patriarch” ini.

Perempuan, yang menjadi „teman tidur sah“ sang patriarch Jawa ini, tidak pernah benar-benar memiliki status sebagai Ibu daripada anak-anak yang dilahirkannya, melainkan status sebagai mesin pembuat anak bagi sang patriarch, terutama anak laki-laki. Karena anak laki-lakilah, sebagai pemilik phallus, yang akan bisa menggantikan sang patriarch Jawa menjadi sang patriarch baru. Dalam masyarakat patriarkal dengan struktur kekuasaannya yang bersifat phallokratik, jika„sang teman tidur sah“ yang diberi julukan „ratu“, atau „permaisuri“ bisa melahirkan anak laki-laki, maka statusnya akan baik, jika tidak maka statusnya akan terancam. Lebih lanjut lagi, jika teman tidur sah ini tidak bisa melakukannya, maka para selirlah atau para konkubin-lah yang diharapkan untuk menghasilkan anak-anak ber-phallus yang akan menjadi pengganti sang patriarch ini.

Lewat upacara ini, perempuan bernama Hemas ini telah menunjukkan kepada (1)„anak-anak perempuan“ dari sang patriarch yang „telah dibantunya untuk dilahirkan“, (2) perempuan dan laki-laki anggota keraton, dan (3) masyarakat Jawa, bahwa tempat perempuan adalah di kaki laki-laki, di bawah laki-laki. Perempuan sebagai orang yang tidak memiliki phallus, harus tunduk secara mutlak kepada orang yang memiliki phallus. Dan sebagaimana halnya dengan banyak sisi kehidupan masyarakat dalam tatanan masyarakat yang memiliki konsep kerajaan, kesultanaan, kekaisaran ataupun kekhalifahan, apa yang menjadi tata cara dan kebiasaan dalam lingkungan keraton termasuk hubungan antara laki-laki dan perempuan, juga menjadi tolok ukur masyarakat di luar keraton. Upacara ini adalah salah satu yang menjadi dasar daripada pandangan hidup masyarakat Jawa yang begitu merendahkan perempuan, menistakan perempuan, menempatkan perempuan di kaki laki-laki dan menuntut ketertundukan mutlak perempuan di hadapan sang pemilik phallus.

Lewat upacara ini juga para peserta upacara telah menunjukkan siapa yang seharusnya disembah dan dilayani oleh para pejabat dibawah gubernur dan dibawahnya lagi: orang itu adalah sang patriarch Jawa. Para pejabat ini, dalam bingkai Republik Indonesia, seharusnya menjadi pejabat publik yang melayani masyarakat dan bukan sebaliknya yaitu melayani para patriarch, dari para patriarch terendah sampai kepada sang patriarch tertinggi. Oleh karenanya, tidaklah aneh jika masyarakat Jawa menghasilkan orang-orang yang dikenal sebagai orang-orang yang „bermental priyayi“ (priyayi adalah konsep Jawa), yaitu rang-orang yang hanya minta disembah dan dilayani oleh masyarakat. Padahal mereka seharusnya melayani masyarakat. Budaya Jawa ini juga menghasilkan orang-orang yang menyembah para patriarch yang menurut mereka adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang harus dilayani dan dipuja-puja seperti para patriarch Indonesia dari suku Jawa semisal Sukarno, Suharto, SBY, Hamengku Buwono serta para patriarch bukan Indonesia semisal para patriarch Cina, para patriarch Jepang, para patriarch Barat dan para patriarch Arab. Juga tidaklah aneh ketika masyarakat Jawa menghasilkan orang-orang pembenci dan peleceh perempuan dan juga menghasilkan lapisan perempuan-perempuan Indonesia yang berasal dari perempuan-perempuan Jawa yang mewakili pekerjaan-pekerjaan dan posisi-posisi yang merendahkan harga diri perempuan seperti pembantu rumah tangga murah dan pelacur. Hal ini disebabkan oleh pandangan hidup yang masyarakat Jawa yang menganggap bahwa tempat perempuan adalah „di dapur, di sumur dan di kasur“. Karena itulah, pekerjaan yang ditujukan untuk perempuan juga hanya berkisar pada ketiga hal itu saja, baik dibayar ataupun tidak, baik “sah” ataupun “tidak”, baik dianggap “buruk” ataupun “tidak”.

Pandangan hidup masyarakat Jawa akan kekuasaan dan phallokrasi-lah yang memungkinkan hal-hal tersebut.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-delapan di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga merupakan tulisan ke empat dalam rangkaian tulisan mengenai upacara Ngabekten dan sang patriarch Jawa yang menyebut dirinya sendiri sebagai “Sri Sultan Hamengkubuwono ke-10“.

14
Agu
10

Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 2

Upacara Sungkeman Sultan Berlangsung Sakral

Dari : Suara Merdeka, 23 September 2009

YOGYAKARTA – Upacara ngabekten sungkeman Sri Sultan Hamengku Buwono X, 1 Syawal 1430 H berlangsung di Bangsal Tratag, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat digelar Senin dan Selasa (21-22/9) kemarin.

Upacara sungkeman abdi dalem kakung dimulai Senin, sedangkan untuk upacara ngabekten sungkeman putri dilakukan Selasa. Dalam hitungan keraton, Idul Fitri tahun ini jatuh pada Senin, bukan Minggu.

Upacara ngabekten sungkeman dikuti Adipati Pakualaman KGPAA Sri Paduka Paku Alam IX dan putra wayah, bupati, wali kota serta permaisuri GKR Hemas dan seluruh abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Upacara dilaksanakan seusai shalat Idul Fitri, dan telah berlangsung sejak keraton tersebut berdiri. Namun untuk memudahkan upacara, dilaksanakan dua hari. Senin khusus abdi dalem kakung (laki-laki) dan hari kedua untuk abdi dalem putri.

Upacara sungkeman dimulai pukul 09.30. Namun para abdi dalem keraton sudah kumpul di Bangsal Tratak mulai pukul 08.00.

Tepat pukul 09.20, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang mengenakan sorjan warna dasar gelam dan kembang-kembang cerah dengan kombinasi kain batik Parangkusumo marak (datang) di Bangsal Tratak, para abdi dalem langsung memberi hormat.

Setelah Raja Keraton Yogyakarta duduk di singgasana, kemudian Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilahkan para abdi dalem maju ke depan untuk memberi salam sebagai tanda upacara ngabekten sungkeman dimulai.

Sungkeman diawali Adipati Pakualaman, KGPAA Sri Paduka Paku Alam IX, lalu diikuti KGPH Hadiwinoto, GBPH H Joyokusumo, GBPH Prabukusumo, GBPH Yudaningrat selaku pangeran keraton.

Setelah itu baru disusul di belakangnya, empat bupati dan wali kota Yogyakarta yang mengenakan surjan putih atau lebih dikenal dengan sebutan abdi dalem pametakan. Berikutnya baru para abdi dalem keraton yang mengenakan pakaian pranakan.

Untuk upacara hari kedua, Selasa (22/9) khusus sungkumen putri, diawali permaisuri GKR Hemas, disusul kelima putri Sri Sultan Hamengku Buwono X, dilanjutkan garwa dalem pangeran keraton. Setelah itu baru abdi dalem putri. Upacara sungkeman itu berlangsung sangat sakral.

***

Tulisan dari Suara Merdeka di atas menggambarkan upacara Ngabekten dari kaum laki-laki yang disebut sebagai abdi dalem kakung yang melambankgkan kekuasaan Sultan Hamengku Buwono X atas masyarakat Jawa yang berada di bawah kekuasaannya. Mengenai upacara Ngabekten yang khusus diperuntukkan untuk kaum perempuan yang disebut abdi dalem putri, bisa dibaca pada postingan terdahulu mengenai Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 1.
Postingan kali  ini adalah tulisan kelima dari rangkaian tulisan yang saya tampilkan di blog ini yang membahas tentang para patriarch (Bapak-bapak penguasa masyarakat) dan polemik yang sedang terjadi dalam masyarakat Minangkabau sekarang mengenai penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang lebih dikenal dengan KKM 2010 yang diselenggarakan secara sepihak oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.
08
Agu
10

Ada Apa Dengan Bank Dunia dan Gempa Sumatra Barat?

Bank Dunia Siap Bantu Pemulihan Sumbar dari riaumandiri.net

PADANG-Bank Dunia (World Bank) siap membantu pemulihan Sumatera Barat (Sumbar) pasca gempa 30 September 2009. Hal itu ditegaskan Alternate Executive Director Southeast Asia Group World Bank Irfa Ampri dalam Sumbar Initiative Meeting, Kamis (26/11) di Lapau Gadang de Javasche Bank Café. Irfa dengan presentasinya berjudul ‘Mengoptimalkan Peran Multilateral Development Bank dalam Pemulihan Ekonomi Sumatera Barat‘ menyebutkan, Bank Dunia siap mendukung pemerintah Indonesia dalam membantu pemulihan ekonomi Sumbar, melalui penyediaan pembiayaan (pinjaman dan hibah), investasi, dan advisory service kepada pemerintah dan sektor usaha.

Dalam kasus gempa Sumbar, Asian development Bank (ADB), menurut Irfa, sudah memberikan bantuan sebesar tiga juta dolar AS, tanpa perlu dikembalikan pada saat tanggap darurat. Jika masih dibutuhkan, ada pemerintah maupun swasta yang bisa mengajukan pinjaman pada World Bank. Nantinya, setelah diseleksi, barulah bisa diputuskan apakah permintaan itu akan dipenuhi atau tidak.

Mengenai berapa jumlah pinjaman yang bisa diberikan ke setiap negara, Irfa mengatakan, World Bank memang memiliki plafon khusus tiap tahunnya bagi negara-negara peminjam. “Plafonnya sekitar 350 juta sampai 400 juta dollar AS. Dan tentang suku bunganya, ada ketentuan khusus untuk itu,” ungkapnya.
***
Berita di atas memaparkan rencana keterlibatan Bank Dunia dalam gempa Sumatra Barat (atau keterlibatan?). Judul daripada berita ini memakai kata “bantu” dan bukannya “beri utang“. Bantu, membantu dan memberi bantuan memang sudah menjadi kata-kata halus yang dipakai untuk kata-kata seperti utang, memberi utang, mengutangkan, ataupun memaksakan utang. Kata-kata ini, seperti juga kata-kata yang merupakan istilah-istilah yang dipakai dalam berbagai bidang seperti perdamaian, terorisme, Islam, komunisme, anarkisme, sosialisme, kapitalisme, Yahudi dan lainnya, sering disalahartikan, dijungkirbalikkan artinya dan disalahgunakan oleh banyak pihak termasuk media untuk menutupi kenyataan sesungguhnya yang diwakili oleh kata-kata tersebut. Dan hal ini tampaknya sudah menjadi bagian dari kecenderungan  media masa kini.

Mengingat rencana ini dinyatakan setelah gempa Sumatra Barat 2009, bagaimana perkembangan lebih lanjut dari rencana ini? Siapakah orang atau kelompok yang bertanggung jawab dibelakang gagasan utang ini? Siapa pula yang menentukan segala sesuatunya mengenai “bantuan” (baca: utang) ini? Siapa pula yang akan membayar “bantuan” (baca: utang) dari Bank Dunia ini kelak dan siapa pula yang akan benar-benar mendapat manfaatnya, seandainyapun memang ada manfaatnya? Apakah ada pula rencana berutang kembali selepas gempa Sumatra Barat 2010? Bagaimana pula pelaksanaannya dan bagaimana pula hubungannya dengan utang untuk gempa Sumatra Barat tahun 2010 ini?

Dalam tulisan di atas disebutkan juga bahwa Bank Dunia telah memberikan bantuan sebesar $ 3 juta tanpa perlu dikembalikan. Jumlah sebesar $ 350 sampai $400 juta akan diberikan dimasa datang sebagai pinjaman. Kalau memang ada uang sebesar $3 juta untuk gempa Sumatra Barat, siapakah yang mengelola uang tersebut? Dan apakah uang tersebut benar-benar sepenuhnya dimanfaatkan untuk para korban gempa dan untuk pemulihan sarana masyarakat yang hancur?

***
Tulisan mengenai gempa Sumatra Barat dan World Bank merupakan tulisan ke empat dari rangkaian tulisan di blog ini mengenai Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 dan hubungannya dengan para patriarch (bapak-bapak penguasa) baik di ranah Minang sendiri yang mengatasnamakan “ranah Minang” (yang diwakili oleh Brigjen yang sudah pensiun yaitu Saafroedin Bahar dan Mochtar Naim) maupun para patriarch di Indonesia dan dunia.

23
Jul
10

Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 1

Tradisi “Ngabekten”, Ratu Hemas Cium Lutut Sultan

TEMPO Interaktif, YogyakartaKeraton Yogya menggelar acara tradisi Ngabekten, khusus untuk abdi dalem perempuan di Tratag Proboyekso, Selasa (22/9). Acara diawali oleh GKR Hemas dengan cara mencium lutut Sultan Hamengku Buwono X sebagai tanda berbakti kepada raja sekaligus meminta maaf berkait dengan hari raya Idul Fitri.

Setiap hari raya Idul Fitri, keraton Yogya selalu menggelar dua kali acara tradisi Ngabekten, yakni untuk abdi dalem laki-laki dan kemudian untuk abdi dalem prempuan. Ngabekten untuk abdi dalem laki-laki digelar di Bangsal Kencono, Senin (21/9). Sedangkan Ngabekten untuk abdi dalem perempuan dilaksanakan di Tratag Proboyekso (sebuah bangunan yang terletak antara Bangsal Kencono dan Gedong Pusaka), Selasa (22/9).

Acara Ngabekten untuk abdi dalem perempuan ini dimulai seitar pukul 10.00, ditandai dengan kehadiran Sultan Hamengku Buwono X di kursi kebesaran yang telah di siapkan di Tratag Proboyekso. “Maju.” kata Sultan Hamengku Buwono X, sekaligus sebagai perintah dimulainya acara Ngabekten.

GKR Hemas mengawali acara Ngabekten, dengan cara “laku dhodhok” (berjalan dalam posisi jongkok) menuju Sultan Hamengku Buwono X yang duduk di kursi kebesarannya. Setelah menghaturkan sembah, GKR Hemas kemudian mencium lutut Sultan Hamengku Buwono X, dan kemudian kembali ke tempat duduk dengan cara “laku dhodhok” juga.

Usai GKR Hemas, kemudian diikuti kelima putri Sultan yakni GKR Pembayun, GRAy Condro Kirono, GRAy Nur Kamnari Dewi, GRAj Nurabra Juwita dan GRAj Nurwijareni. Setelah GKR Hemas dan kelima putrinya, kemudian diikuti para abdi dalem perempuan, termasuk istri walikota dan bupati di wilayah Provinsi DIY.

Acara Ngabekten ini berlangsung dalam suasana hening. Tak ada suara gamelan atau gendhing-gendhing Jawa. Hanya suara kicauan burung yang terdengar selama acara Ngabekten. Karena bersifat acara tradisi, semua peserta mengenakan pakaian tradisional Jawa. Sultan Hamengku Buwono X mengenakan busana Takwa (surjan bermotif bunga, kain dan blangkon), sementara para abdi dalem perempuan mengenakan kain, kebaya, rambut gelung tekuk dan tanpa mengenakan alas kaki.

Juga tidak ada acara pidato pada acara Ngabekten ini. Hanya ada dua kata yang keluar dari mulut Sultan Hamengku Buwono X, yakni “maju” untuk menandai dimulainya Ngabekten, dan kata “mundur” untuk mengakhiri acara Ngabekten.

***

Tulisan ini adalah tulisan pertama dari rangkaian tulisan yang membahas tentang para patriarch (Bapak-bapak penguasa masyarakat) dan polemik yang sedang terjadi dalam masyarakat Minangkabau sekarang yaitu penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang lebih dikenal dengan KKM 2010.

31
Mar
10

Obama, Penghargaan Nobel Perdamaian, dan Penghinaan Terhadap Kata Perdamaian Itu Sendiri

Obama mania dan kemenangan Obama yang menyusul sesudahnya, didorong salah satunya oleh harapan untuk melihat dunia yang lebih baik, dunia tanpa perang, dan dunia tanpa hiruk pikuk kekerasan. Dan ini banyak sedikitnya didorong oleh warna kulit hitam dari Obama. Banyak orang berharap bahwa dengan terpilihnya orang berkulit hitam, maka Amerika Serikat akan mengubah arah politiknya yang penuh dengan kekerasan dan perang, menjadi sebaliknya, sehingga perdamaian akan tercipta. Apakah itulah yang akan terjadi di dunia? Video dari youtube yang berjudul “Civilian National Security Force” di bawah ini memperlihatkan siapa sebenarnya Obama.

Dalam video ini Obama mengatakan hal berikut ini:

We cannot continue to rely only on our military in order to achieve the national security objectives that we’ve set. We got to have a civilian national security force that’s just as powerful, just as strong, just as well-funded.

Dan berikut terjemahan bebas dari saya:

Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan hanya pada angkatan bersenjata (baca: tukang perang dan pembunuh) kita untuk mencapai tujuan-tujuan dalamm bidang keamanan yang telah kita tetapkan. Kita harus memiliki angkatan bersenjata nasional untuk bidang keamanan yang diangkat dari orang-orang sipil yang sama berkuasanya, sama kuatnya dan sama pembiayaannya.

Pendapat bahwa “Obama adalah lebih baik dari George Bush” adalah suatu pendapat yang sangat keliru. Terpilihnya Obama hanya membuktikan keengganan tatanan politik dari Amerika Serikat yang sangat seksis untuk bisa menerima presiden perempuan (Hillary Clinton) sebagai pemimpin mereka. Kemenangan Obama terhadap Hillary juga hanya membuktikan kenyataan rendahnya posisi perempuan di Amerika Serikat dan bahwa tempat posisi perempuan tetaplah  berada di bawah laki-laki. Perempuan kulit putih tetaplah berada di bawah laki-laki; apakah itu laki-laki berkulit hitam sekalipun. Dan tempat perempuan kulit hitam dan latin berada di bagian paling bawah dalam hirarki masyarakat di AS. Lagipula, Obama tidaklah sepenuhnya keturunan daripada orang kulit hitam belaka, melainkan adalah anak seorang perempuan kulit putih.

Ketertindasan masyarakat kulit hitam di Amerika Serikat tidak berarti bahwa orang kulit hitam itu pencinta kedamaian dan bahwa orang kulit hitam akan bisa membawa perdamaian. Orang kulit hitam sendiri ikut bermain dalam ketertindasan orang kulit hitam di AS dan Amerika pada umunya. Orang kulit hitam ikut membantu orang-orang kulit putih Eropa dalam menangkapi orang-orang kulit hitam di Afrika untuk dibawa ke benua Amerika dan dijadikan budak. Banyak orang-orang kulit hitam yang mempunyai posisi yang tinggi dalam hirarki kekuasaan di Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan untuk menindas orang-orang kulit hitam sendiri. Banyak pula orang-orang kulit putih yang berjuang untuk perdamaian dan perbaikan nasib orang-orang kulit hitam.

Perdamaian tidak mempunyai warna kulit. Perdamaian tidak berwarna hitam. Perdamaian tidak pula berwarna putih. Perdamaian hanya berarti perdamaian. Apakah yang menyuarakannya berwarna hitam ataupun putih. Apakah yang menyuarakannya diberi label Islam, Kristen, Hindu, Budha, Yahudi, komunis, sosialis, kapitalis, anarkis, religius, atheis, animis, kiri, kanan, Barat, Timur, Utara, Selatan dan lain sebagainya.

Ketertindasan, tidak pernah berarti perdamaian. Hanya karena seseorang atau suatu masyarakat tertentu tertindas, tidak berarti bahwa mereka adalah orang baik atau orang-orang pencinta kedamaian. Orang-orang tertindas di seluruh dunia, yang tidak bisa melawan ketertindasannya, cenderung untuk mengadopsi budaya daripada orang, kelompok ataupun masyarakat yang menindasnya. Itulah yang selalu terjadi di seluruh dunia. Masyarakat Jawa yang ditindas oleh tukang-tukang perang dari daerah yang disebut India sekarang ini, mengadopsi budaya penindasnya dan mengulang-ngulang cerita-cerita raja-raja dan cerita-cerita perang bangsa penindasnya, bangsa-bangsa Jerman yang ditindas oleh kekaisaran Romawi mengulang-ngulang dan membangga-banggakan cerita-cerita “kebesaran”, cerita-cerita perang dan cerita-cerita para kaisar daripada kekaisaran Romawi, masyarakat Minang yang ditindas oleh kesultanan Aceh mengelu-ngelukan Aceh dan selalu ingin seperti Aceh dalam hal ke-Islam-annya, masyarakat Minang yang ditindas masyarakat Jawa dengan budaya kerajaannya, mengelu-ngelukan budaya raja-raja Jawa dan berusaha untuk juga membesar-besarkan “kerajaan Minang” yang “tidak kalah dengan kerajaan Jawa“, masyarakat Minang yang ditindas oleh para fundamentalis Wahabi, mengelu-elukan cerita-cerita perang bangsa Arab dan hal-hal yang berbau Arab Saudi. Ini hanyalah sebagian contoh saja daripada masyarakat-masyarakt tertindas di dunia ini. Banyak lagi contoh -contoh lainnya dari seluruh dunia.

Pemberian penghargaan Nobel perdamaian kepada Obama membuktikan bahwa dunia Barat tidak mengerti mengenai kata perdamaian. Sekalipun mengerti, maka kata perdamaian ini dijungkirbalikkan artinya menjadi dalam arti perang. Kebijakan Obama yang bahkan membangun kekuatan perang dari masyarakat sipil, membuktikan Obama dan orang-orang yang ada di belakangnya adalah kelompok fasis pencinta kekerasan dan perang. Hanya kelompok fasislah yang membangun kelompok tukang perang, kasta tukang perang ataupun kelas tukang perang. Entah itu bernama kaisar-kaisar Romawi, raja-raja India, raja-raja Eropa, sultan-sultan dan khalifah-khalifah Arab/Timur Tengah/Turki, kaisar-kaisar Cina, para Tsar Rusia, para Daimyo, Shogun dan kaisar Jepang, para diktator masa kini (baik kiri maupun kanan), para penguasa agama, para penguasa ekonomi dan keuangan, raja-raja Jawa, Sukarno, Suharto maupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dunia Barat tampaknya perlu belajar mengenai arti kata perdamaian dan untuk itu mereka perlu banyak belajar pada masyarakat-masyarakat pencinta kedamaian yang sesungguhnya ataupun masyarakat-masyarakat yang tidak mengenal kekerasan dan perang. Obama, panitia pemberi penghargaan Nobel “perdamaian” dan dunia Barat harus belajar lagi mengenai arti kata perdamaian dan cara-cara memperdamaikan masyarakat kepada masyarakat-masyarakt dunia yang dikenal sebagai masyarakat egaliter, masyarakat cinta damai, masyarakat utopis, masyarakat matrilinear ataupun masyarakat matriarchal. Dunia Barat bisa belajar kepada masyarakat-masyarakat matriarchal yang bahkan kata membunuh saja mereka tidak punya, karena membunuh tidak pernah menjadi bagian daripada budaya mereka. Atau kalaupun mereka telah mengenal kata-kata yang melambangkan kekerasan tersebut sebagai hasil persentuhan dengan masyarakat-masyarakat patriarkal yang menjajah meraka, tetaplah jiwa kekerasan tesebut tidak menjadi bagian dari budaya mereka.

Dunia Barat juga bisa belajar kepada masyarakat Minangkabau mengenai cara-cara penyelesaian konflik dan cara-cara untuk menyusun dan merangkai kata-kata untuk menyelesaikan masalah. Dunia Barat bisa belajar kepada masyarakat Minangkabau, bahwa perdamaian bisa dicapai ketika anak laki-laki utamanya diajari dan dilatih untuk menyusun kata-kata  dalam bentuk entah berpantun, berbalas pantun, bersilat lidah dan lain sebagainya, bukannya melatih mereka untuk tidak menggunakan lidahnya dan otaknya untuk merangkai kata-kata dalam kehidupan bermasyarakat dan malahan melatih mereka untuk menggunakan ototnya dan senjata untuk membunuh, membantai, merampok, menyiksa dan memperkosa.

Pemberian penghargaan Nobel perdamaian membuktikan penghinaan terhadap kata perdamaian itu sendiri oleh lembaga pemberi penghargaan Nobel khususnya dan oleh dunia Barat pada umumnya. Hal ini juga membuktikan bahwa lembaga-lembaga pemberi penghargaan Barat tidak layak dipercaya dan bahwa dunia Barat, sama halnya dengan dunia-dunia patriarchal lainnya, tetaplah dunia yang penuh dengan  budaya ultra-kekerasan dan peperangan.

Kebijakan Obama dan orang-orang yang berperan penting dibelakangnya, membuktikan bahwa Obama bahkan lebih fasis daripada seorang George Bush yang berkulit putih. Anak laki-laki siapakah yang akan dikorbankannya untuk mati di medan perang? Anak laki-laki dari perempuan kulit hitamkah? Dari perempuan Amerika Latin-kah? Atau dari perempuan-perempuan Eropa Timur-kah? Dan negara-negara atau daerah-daerah manakah yang akan menjadi sasaran serbuan dari kelompok-kelompok tukang perang  (pembunuh dan pembantai) baru buatan Obama dan para patriarch (Bapak-bapak penguasa) Amerika Serikat ini? Indonesia-kah? Afrika-kah? Asia-kah? atau bahkan Amerika Serikat?




 

Mei 2012
S S R K J S M
« Agu    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 48,659 hits

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.