Pengait kata (tags) tulisan ‘ masyarakat Jawa

19
Des
10

Para Patriarch Jawa dan Para Pembuat Mitos

Video dari youtube berikut ini memperlihatkan dengan baik pandangan daripada dua orang Jawa yaitu Emha Ainun Najib dan Sukardi Rinakit mengenai para patriarch Jawa baik mengenai raja-raja Jawa secara umum, maupun Sukarno dan Suharto.

Emha Ainun Najib mengatakan mengenai Suharto:

Seorang raja Jawa “tidak boleh dipegang kepalanya melainkan harus didukung dari bawah”.

Sukardi Rinakit, yang merupakan salah seorang pendukung Dorodjatun atau yang dikenal oleh masyarakat Yogyakarta sebagai “Sri Sultan Hamengkubuwono“, merupakan salah satu dari “The Maginificent Seven“, yaitu salah seorang dari tujuh tokoh penting yang berada dibalik pencalonan Dorodjatun sebagai presiden RI pada pilpres 2009 yang lalu.

Sukardi, sebagaimana layaknya para pembuat mitos mengenai para pariarch lainnya yang diantaranya disebut raja ataupun diktator, memperlihatkan dengan jelas kebohongan dan mitos yang ingin terus dipertahankan mengenai Sukarno dan Suharto. Kebohongan yang memang dirancang untuk menyembunyikan kenyataan mengenai kebiadaban dari para patriarch di seluruh dunia, termasuk raja-raja Jawa atau para patriarch Jawa.

Para pembuat mitos telah berhasil membuat gambaran daripada para patriarch menjadi seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat. Adanya istilah “raja yang arif dan bijaksana” memperlihatkan keberhasilan daripada kelompok pembuat mitos ini dan betapa  pembuat mitos menjadi sangat penting dalam mempertahankan nama baik dari para patriarch dan pada gilirannya kekuasaan mereka.

Istilah yang sepadan bagi para pembuat mitos dari para patriarch ini yang kini umum  dipakai di Indonesia,  adalah para pembuat citra. Para pembuat citra ini membuat cerita-cerita mengenai para patriarch yang sedang berkuasa maupun yang pernah berkuasa yang berlawanan dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi. Salah satu contoh yang masih bisa kita saksikan saat ini adalah pembuatan citra SBY sebagai seorang “pemimpin pemberantasan korupsi“, walaupu SBY secara de facto adalah bagian daripada sistem korupsi Indonesia dan salah seorang pelaku korupsi.

Di dalam video diatas Sukardi menyatakan hal berikut ini:

Karakter pak Harto itu hampir sama. Dia tidak mau pertumpahan darah sebenarnya dalam arti masa“.

Jadi karakter bung Karno dan pak Harto itu hampir sama. Tidak mau terjadi pertumpahan darah pada level rakyat“.

Para patriarch yang disebut raja, pada hakekatnya adalah pemimpin daripada kasta ksatriya, atau patriarch yang menempati posisi tertinggi daripada kasta ksatriya. Kasta ksatriya  atau kasta/kelas/kelompok tukang perang merupakan kasta/kelas tertinggi kedua dalam pandangan hidup Indo-Arya atau Indo-Iran yang diantaranya dikenal dengan nama Brahmanisme, agama Hindu, agama Budha, Lamaisme (agama Budha versi Tibet) dan Konfusianisme.

Kasta ksatriya dalam pandangan hidup Hindu (India, Jawa, Bali) dan yang diberi berbagai nama yang berbeda dalam berbagai “budaya”  Indo-Eropa dan lainya, sebenarnya tergolong ke dalam satu budaya besar yang disebut sebagai budaya patriarkal. Kasta ksatriya adalah kasta yang pada awalnya terdiri dari laki-laki yang dilatih untuk berperang, merampok, membunuh, membantai, membuat kerusuhan, memperkosa, menyiksa dan lain-lain perbuatan  biadab yang diperlukan dalam rangka perampokan dan penguasaan suatu masyarakat. Pembunuhan dan pembantaian, oleh karenanya pertumpahan darah, merupakan  syarat mutlak dan merupakan hal yang “disucikan” oleh kasta ksyatriya.

Sampai kinipun konsep raja ini tetap bertahan, walaupun kata yang dipakai adalah presiden. Presiden tetap merupakan pemimpin atau orang nomor satu dari kasta ksatriya. Kasta ksatriya, didalam “negara modern” yang disebut Indonesia ini, dikenal dengan nama militer, ABRI, TNI dan Polisi. Sukarno adalah seorang pemimpin dari kasta kastriya yang berjiwa militer walaupun berasal dari “sipil”.  Sedangkan Suharto adalah pemimpin dari kasta ksatriya yang berasal dari anggota militer.

Sukarno, adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam membangun kelompok tukang perang di Indonesia. Kelompok tukang perang tidak dibangun untuk menyusun kata-kata untuk menerangkan sesuatu melainkan untuk berperang, membunuh dan membantai, dan oleh karenanya untuk mengalirkan darah, demi suatu tujuan yang disebut kekuasaan bagi sang patriarch tertinggi (monarch) atau bagi sekelompok patriarch tertinggi (oligarch). Oleh karenanya, ketika orang-orang mengkritik  kebiadaban Suharto, Sarwo Edhi Wibowo, SBY, Wiranto dan Prabowo, seharusnya mereka juga mengikutsertakan Sukarno sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam membangun kasta ksatriya dalam Republik Indonesia,  yang telah menghasilkan para patriarch yang merupakan murid-muridnya dan penerus-penerusnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Banyak orang yang mengkritik orang-orang yang menjadi jendral setelah masa Sukarno berkuasa, merupakan para pemuja fanatik dari sang raja Jawa, sang patriarch Jawa yang  telah membangun kelompok tukang perang Indonesia yang bernama Sukarno.

Sukardi Rinakit dalam video diatas menyatakan hal yang bertentangan dengan diri Sukarno maupun diri Suharto. Pertumpahan darah adalah hal yang mutlak dari pemimpin kelompok fasis yang dikenal sebagai kelompok militer atau kelompok tukang perang. Militer hanya merupakan nama baru dari konsep lama yang dikenal dengan nama kasta ksyatriya. Mengenai kebiadaban Sukarno, bisa ditanyakan kesaksian daripada masyarakat Minangkabau yang darahnya telah ditumpahkan oleh Sukarno untuk mempertahankan kekuasaannya. Mengenai Suharto dan Sarwo Edhi Wibowo yang merupakan mertua SBY, bisa ditanyakan kepada para korban kudeta Suharto atau kudeta militer yang dipimpin Suharto dan Sarwo Edhi Wibowo yang dibantu oleh kasta kastriya dari Amerika Serikat. Ini hanya merupakan satu contoh saja daripada petumpahan darah yang disebabkan oleh para patriarch Jawa di Indonesia.

Sebagaimana layaknya Sukardi Rinakit, Pramudya Ananta Toer, yang dikenal dengan karyanya yang sepertinya peduli dengan orang-orang yang tertindas,  merupakan salah seorang dari kelompok pembuat mitos mengenai Sukarno sebagai orang yang “tidak suka dengan pertumpahan darah“.

***

Tulisan kali ini merupakan tulisan ke-16 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang baru saja selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Tulisan di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

***

Berikut beberapa link untuk tulisan-tulisan lainnya mengenai sang patriarch Jawa yang bernama Dorodjatun atau yang lebih dikenal dengan nama “Sri Sultan Hamengkubuwono“.

06
Okt
10

Hubungan Cinta Antara Laki-laki dan Perempuan Dalam Masyarakat Minangkabau

Saudara Adhiguna Mahendra yang orang Jawa dan yang bekerja di negara Perancis sebagai Insinyur, mengajukan pertanyaan berikut kepada saya. Saudara Adhiguna ini juga yang pernah mengajukan pertanyaan mengenai apakah Eropa itu berbudaya patriarkat atau matriarkat.

Berikut pertanyaannya:

Hello mbak Vara,

Saya yang dulu tanya mengenai matriarki di Eropa. Anda memang memiliki pengetahuan yang luar biasa sekali mengenai matriarki/patriarki ini. Saya ingin sekali ngobrol dan bertanya banyak pada anda. Saya pingin tanya, saya itu orang Jawa asli, dari keluarga patriarki-maskulinis-sejati. Ayah dan paman-paman saya semuanya maskulinis sejati yang menjunjung tinggi superioritas pria.

Saat ini punya tunangan (di Indonesia), Minangkabau sejati seperti anda, mandiri dan cerdas. Menurut anda, apakah perempuan Minangkabau itu cenderung controlling nggak? soalnya saya penasaran sama budaya Minangkabau. Dimana saya dengar-dengar pria-nya banyak yang sengsara disana.

Kalau tunangan saya sih bilangnya, dia menyerahkan saya sebagai Imamnya (Islamnya dia kuat sekali). But who knows siapa tau dia jadi controlling, kan nakutin juga. Saya nggak biasa aja dengan kondisi dikontrol wanita. Sebagai cowok Jawa, mau ditaruh dimana muka saya (terutama sama keluarga, ibu dan bapak saya). Saya pribadi menjunjung tinggi gender equality. Tidak ada yang lebih tinggi dan lebih rendah.

Dan berikut ini adalah tanggapan saya:

Mungkin tampak luar laki-laki Jawa sepertinya sangat patriarchal dan maskulinis, seperti yang anda bilang. Tapi tidak semua orang Jawa demikian. Laki-laki Jawa dan budaya Jawa memang jelas jauh lebih patriarchal daripada orang Minangkabau. Tapi jangan salah, orang Jawapun dulunya adalah masyarakat matriarchal juga. Setelah dijajah India (dengan kebudayaan Hindu/Budhanya), yang dibarengi dengan peristiwa penyerangan dan pembantaian terhadap masyarakat Jawa zaman dulu –yang  kemungkinan jauh lebih dahsyat daripada jihad Islam kelompok Padri terhadap orang Minangkabau–, yang kemudian diikuti dengan bermunculannya kerajaan Hindu/Budha di pulau Jawa, mulailah sedikit demi sedikit budaya Jawa (zaman itu) berubah meniru budaya Hindu/Budha India tersebut, sebagaimana layaknya budaya Minangkabau yang berubah sedikit demi sedikit mengikuti budaya Arab/Islam, yang masih kita bisa saksikan sekarang ini. Akan tetapi perubahannya sampai sekarang masih belum sepenuhnya dan setiap daerah di pulau Jawa belum terpatriarkalisasi secara sama rata. Masih terlihat perbedaan-perbedaan dalam derajat kepatriarkalannya. Akan tetapi, secara umum kita bisa katakan bahwa masyarakat Jawa adalah masyarakat patriarkal dan merupakan masyarakat yang paling patriarkal di Indonesia. Seorang diktator seperti Sukarno atau Suharto tidak akan muncul dari budaya matriarkat seperti budaya Minangkabau, melainkan dari budaya patriarkat seperti budaya Jawa zaman kini. Hal ini disebabkan oleh konsep kekuasaan yang begitu kental pada masyarakat Jawa yang dalam hal ini sangat patriarkal.

Dulu orang Jawa dan Minangkabau (entah dulu apa namanya) adalah sama-sama matriarchal. Sampai kini di banyak tempat di Jawa, masih saya lihat orang Jawa yang menganut nilai-nilai matriarchal itu walaupun tidak sekuat orang Minangkabau ataupun sudah tinggal kulit-kulitnya. Banyak praktek-praktek ataupun satuan-satuan budaya yang masih ada yang belum terpatriarkalisasi, walaupun sepertinya tidak terlihat di permukaan.

Perempuan Minangkabau cenderung mandiri dan berdiri sendiri (tegar). Kalau soal controlling dan/atau manipulasi tidak. Orang Minangkabau baik laki-laki maupun perempuannya sebenarnya tidak terbiasa denga kontrol-mengontrol ataupun manipulasi. Karena hubungan antara setiap satuan masyarakat atau keluarga tidaklah berdasarkan pada kekuasaan, persaingan maupun penguasaan. Budaya matriarchal bukan budaya “perempuan menguasai (mengontrol) laki-laki” atau budaya “kekuasaan Ibu” seperti banyak disalahartikan selama ini, melainkan budaya yang mengedepankan hubungan kasih antara Ibu dan anak (matri dari kata matriarchat berarti Ibu). Ini dalam hubungannya dengan anak, dan bukan dengan Bapak atau pada ketertundukan pada Bapak,. Entah itu Bapak di dalam keluarga (baca: keluarga patriarkal) yang berlaku seperti Raja dan Tuhan yang harus disembah dan dituruti oleh istri dan anak-anaknya, Bapak dalam fungsinya sebagai raja/diktator/penguasa yang harus disembah oleh semua orang yang berada di bawah kekuasaannya, ataupun Bapak sebagai Bapak pendeta/Bapak Da’i/Bapak Kyai/Buya (kata Minangkabau yang berasal dari bahasa Arab yang juga berarti Bapak) dalam fungsinya sebagai penguasa agama yang harus disembah dan dituruti oleh orang yang berada di bawah kekuasaannya.

Budaya kontrol-mengontrol dan manipulatif adalah budaya patriarchal, entah itu budaya Hindu/Budha India, Kristen/Barat,Islam/Arab , ataupun budaya Jawa yang sangat kental pengaruh Hindunya. Dalam budaya patriarkal setiap orang ingin memanipulasi atau mengontrol orang lainnya, karena pandangan hidupnya yang berdasarkan pada kekuasaan, manipulasi, dominasi, ketertundukan, persaingan dan kontrol. Sifat ini tidak hanya berlaku untuk laki-laki, melainkan juga untuk perempuan. Tidak hanya laki-laki ingin mengontrol dan memanipulasi perempuan, perempuan juga melakukan hal yang sama terhadap laki-laki, walaupun dalam batas-batas yang mungkin bisa mereka dapatkan. Karena budaya patriarkal yang jelas-jelas merendahkan, menistakan dan meminggirkan kaum perempuan.

Mengenai tunangan anda yang mengatakan anda adalah Imamnya. Yah, memang sudah banyak orang Minang yang sudah sangat terpengaruh dengan Islam dan mulai menerapkan konsep yang berasal dari agama-agama semitis (Yahudi, Kristen, Islam). Konsep ini  menyatakan bahwa laki-laki adalah “kepala” daripada perempuan sebagai “istri“. Dalam bentuk ekstrimnya, lakai-laki yang berstatus sebagai “suami” ini harus disembah layaknya Tuhan dan raja oleh perempuan yang disebut sebagai “sang istri”. Konsep ini juga ada pada agama Hindu dan Budha bahkan sangat kental, karena asal muasal agama-agama patriarchal itu memang sama, hanya mengalami evolusi dan proses percampuran budaya dengan budaya setempat yang “dikunjunginya”. Soal kontrol-mengontrol, seperti saya sudah saya katakan sebelumnya, tidak usah ditakutkan. Masyarakat Minang masih sangat matriarkal, walaupun sudah mengalami patriarkalisasi di sana-sini. Hanya satu yang tidak bisa anda ganggu gugat, hubungan si Dia (sebagai Ibu) kepada anak kalian berdua nantinya. Dalam budaya Minangkabau dan budaya matriarkat pada umunya, laki-laki terutama dari pihak Ibu diharapkan untuk mendukung kaum Ibu (perempuan) dalam membesarkan anak-anak, tapi bukan sebagai penguasa keluarga atau sebagai penguasa daripada anak-anak ataupun istri. Hubungan antara Ibu dan anak-anaknya serta hubungan kasih sayang dan cinta berahi antara laki-laki dan perempuan dalam budaya matriarkal adalah dua jenis hubungan yang berbeda dan terpisah, dan tidak bercampur-campur seperti dalam budaya patriarkal, di mana Bapak berlaku sebagai penguasa daripada perempuan yang berlaku sebagai istri, dan anak-anaknya. Para perempuan ini, dalam hubungan kekuasaan ini, diputuskan hubungan alaminya dengan anak-anak mereka yang merupakan darah daging mereka, yang telah dikandungnya, dilahirkannya, disusuinya dan dibesarkannya.

Urusan anak-anak adalah urusan perempuan sebagai Ibu, dan karenanya keluarga dari pihak Ibu, karena alam yang telah mengatur begitu. Seperti telah dikatakan di atas, perempuanlah yang mengandung anak-anak dan yang melahirkan mereka, dan karenanya anak adalah selalu bagian daripada Ibu, secara fisik maupun psikis. Itu inti daripada budaya matriarchal,  yaitu pengakuan atas hal-hal yang alami. Dan satu lagi, karena budaya Minangkabau yang tidak mengenal kontrol-mengontrol, perempuan Minang juga tidak suka dikontrol oleh laki-laki. Jadi anda harus hargai kebebasaannnya. Bagi orang Minangkabau hubungan laki-laki dan perempuan adalah hubungan kasih sayang dan cinta berahi dan bukan hubungan “raja” dengan “kawulo“nya seperti banyak terjadi dalam hubungan laki-laki dan perempuan dalam budaya patriarchal. Itu saja. Tidak lebih tidak kurang. Tentu saja konsep ini sedikit demi sedikit sudah mengalami pergeseran, karena banyaknya budaya-budaya patriarkal dari bermacam-macam agama dan ideologi yang telah dan terus berusaha menggantikan ataupun menghapuskan budaya Minangkabau dari muka bumi. Jadi tampaknya andalah yang harus belajar untuk tidak mengontrol si Dia ;) .

Mengenai cerita-cerita yang anda dengar mengenai betapa malangnya laki-laki Minangkabau, anda tidak perlu percaya kisah itu. Anda bisa baca dan lihat bagaiman peran laki-laki Minang di segala bidang dan di banyak negara. Hal itu tidak akan mungkin terjadi kalau laki-laki Minang benar-benar “ditindas”. Coba saja anda lihat keadaan perempuan dalam budaya patriarkal yang direndahkan, dihina, diperkosa, dipukuli, dipoligami,  dibunuh dan lain-lain perbuatan biadab. Laki-laki Minang dan orang-orang bukan Minang, memang banyak menyebarkan cerita mengenai betapa “malangnya laki-laki Minang”, tanpa melihat dan mengkaji apa yang telah dilakukan oleh budaya Minangkabau yang matriarkal terhadap kaum laki-lakinya dan juga perempuannya dan bagaiman laki-laki dan perempuan diperlakukan dalam budaya patriarkal.

Cerita-cerita miring memang sudah banyak dibuat dan disebarkan dengan tujuan yang sama saja dari dulu, sejak beribu-ribu tahun yang lalu, yaitu menghancurkan budaya matriarkal dan menghilangkannya dari muka bumi. Dari hasil penelitian saya mengenai budaya patriarkat dan matriarkat, dalam budaya patriarkat sebenarnya kaum laki-lakilah, yang tidak termasuk dalam kelompok yang disebut sebagai “kelompok elit“, yang menjadi korban utama dari tatanan masyarakat ini. Hal ini terutama berlaku bagi anak laki-lakinya maupun laki-laki remajanya. Dan perlu diingat kelompok bukan elit adalah kelompok terbesar dari keseluruhan kaum laki-laki.

Di dalam budaya patriarkal, laki-laki diberi ilusi sebagai Tuhan dan raja daripada perempuan (yang disebut sang istri) dan anak-anaknya di dalam keluarga patriarkal yang terdiri dari keluarga kecil ini, untuk menutupi bahwa sesungguhnya merekalah yang ditindas oleh kelompok laki-laki lainnya yang disebut “kelompok elit“, yang merupakan kelompok-kelompok laki-laki penguasa.

Budaya matriarkal menjunjung “gender equality” tapi tidak dalam hal urusan antara perempuan sebagai Ibu dan anak-anaknya, karena itu soal peran yang sudah diberikan alam yang merupakan salah satu dari sedikit hal-hal yang “tidak sama (not equal)” dalam niscaya alam, yang membuat dua jenis manusia yang dikenal sebagai laki-laki dan perempuan ini berbeda. Kalau anda katakan anda menjunjung “gender equality” dan sudah menunjukkan bahwa anda telah memahami perbedaan-perbedaan daripada budaya matriarkat dan patriarkat ini, maka anda itu sebenarnya sudah mulai menjadi matriarkal. :)

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-10 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga merupakan tulisan ke-6 dalam rangkaian tulisan mengenai upacara Ngabekten dan sang patriarch Jawa yang menyebut dirinya sendiri sebagai “Sri Sultan Hamengkubuwono ke-10“.

Walaupun sudah pernah saya tampilkan di blog ini pada tanggal 9 Mei 2009, tulisan ini bisa membantu untuk bisa memahami budaya patriakal pada masyarakat Jawa dan hubungannya dengan sang patriarch Jawa, upacara Ngabekten dan masyarakat Minangkabau yang matriarkal.

15
Sep
10

Upacara Ngabekten dan Struktur Kekuasaan Masyarakat Jawa

Upacara Ngabekten tidak saja melambangkan agama atau pandangan hidup masyarakat Jawa melainkan juga melambangkan konsep dan struktur kekuasaan yang ada dalam masyarakat Jawa. Dari tata cara upacara bisa dilihat empat elemen daripada struktur kekuasaan ini. Yang pertama adalah kekuasaan sang patriarch Jawa atas perempuan yang menjadi “teman tidurnya yang sah” yang disebut sebagai „permaisuri“, yaitu GKR Hemas. Dikatakan „teman tidur yang sah“ karena sebelum masa GKR Hemas, sang patriarch Jawa juga mempunyai banyak „teman tidur yang tidak sah“ yang disebut sebagai „selir“. Yang kedua adalah kekuasaan sang patriarch Jawa dalam keluarga dalam artian keluarga inti patriarkal yang terdiri dari sang patriarch, perempuan teman tidur sang patriarch, anak-anak perempuan dan anak laki-laki sang patriarch serta anggota keluarga yang juga termasuk ke dalam anggota keraton. Yang ketiga adalah kekuasaan sang patriarch Jawa dalam lingkup besar yaitu keraton yang terdiri dari anggota keraton serta para budak keraton yang sering disebut secara halus sebagai abdi dalem. Abdi dalem ini terdiri dari abdi dalem kakung (laki-laki) dan abdi dalem perempuan. Abdi dalem adalah kata lain daripada budak keraton karena mereka hanya bertugas melayani sang patriarch Jawa dan keluarga keraton dengan bayaran sangat kecil bahkan seringkali tanpa bayaran. Lebih jauh lagi, ketertundukan dan sikap merendahkan diri 100% dihadapan sang patriarch Jawa adalah prasyarat mutlak daripada ke-abdidalem-an di keraton Jawa ini. Yang keempat dan terakhir adalah kekuasaan sang patriarch Jawa dalam masyarakat Jawa, yang diwakili oleh para patriarch Jawa yang memegang jabatan yang ada dalam masyarakat Jawa di bawah jabatan Gubernur Yogyakarta yang dipegang oleh sang patriarch Jawa yang menyebut dirinya sendiri sebagai “Sri Sultan Hamengku Buwono ke-10” ini.

Upacara Ngabekten ini juga melambangkan agama atau pandangan hidup yang disebut sebagai phallokrasi, yaitu penyembahan phallus atau penyembahan alat kelamin laki-laki. Dalam pandangan hidup yang disebut Hindu (termasuk Hindu Jawa), phallus (alat kelamin laki-laki) adalah prasyarat mutlak untuk pemegang kekuasaan tertinggi maupun kekuasaan lainnya dalam masyarakat. Hal ini dilambangkan dengan ritual penyembahan sang patriarch Jawa oleh seorang perempuan (baca: bukan pemilik phallus) bernama GKR Hemas. Sebagaimana terlihat, tidak ada ritual penyembahan yang dilakukan oleh sang pemilik phallus, yang memberi dirinya sendiri gelar Hamengku Buwono ke-10 ini kepada GKR Hemas. Hal ini juga dilambangkan lewat ritual penyembahan sang pemilik phallus tertinggi dalam keluarga patriarkal yang dilakukan oleh perempuan yang menjadi “teman tidurnya yang sah” serta anak-anak yang dilahirkan oleh perempuan ini. Sebagaimana terlihat dari jalannya upacara tidak ada ritual penyembahan daripada perempuan yang telah melahirkan orang-orang baru yang disebut sebagai “anak-anak dari sang patriarch” ini.

Perempuan, yang menjadi „teman tidur sah“ sang patriarch Jawa ini, tidak pernah benar-benar memiliki status sebagai Ibu daripada anak-anak yang dilahirkannya, melainkan status sebagai mesin pembuat anak bagi sang patriarch, terutama anak laki-laki. Karena anak laki-lakilah, sebagai pemilik phallus, yang akan bisa menggantikan sang patriarch Jawa menjadi sang patriarch baru. Dalam masyarakat patriarkal dengan struktur kekuasaannya yang bersifat phallokratik, jika„sang teman tidur sah“ yang diberi julukan „ratu“, atau „permaisuri“ bisa melahirkan anak laki-laki, maka statusnya akan baik, jika tidak maka statusnya akan terancam. Lebih lanjut lagi, jika teman tidur sah ini tidak bisa melakukannya, maka para selirlah atau para konkubin-lah yang diharapkan untuk menghasilkan anak-anak ber-phallus yang akan menjadi pengganti sang patriarch ini.

Lewat upacara ini, perempuan bernama Hemas ini telah menunjukkan kepada (1)„anak-anak perempuan“ dari sang patriarch yang „telah dibantunya untuk dilahirkan“, (2) perempuan dan laki-laki anggota keraton, dan (3) masyarakat Jawa, bahwa tempat perempuan adalah di kaki laki-laki, di bawah laki-laki. Perempuan sebagai orang yang tidak memiliki phallus, harus tunduk secara mutlak kepada orang yang memiliki phallus. Dan sebagaimana halnya dengan banyak sisi kehidupan masyarakat dalam tatanan masyarakat yang memiliki konsep kerajaan, kesultanaan, kekaisaran ataupun kekhalifahan, apa yang menjadi tata cara dan kebiasaan dalam lingkungan keraton termasuk hubungan antara laki-laki dan perempuan, juga menjadi tolok ukur masyarakat di luar keraton. Upacara ini adalah salah satu yang menjadi dasar daripada pandangan hidup masyarakat Jawa yang begitu merendahkan perempuan, menistakan perempuan, menempatkan perempuan di kaki laki-laki dan menuntut ketertundukan mutlak perempuan di hadapan sang pemilik phallus.

Lewat upacara ini juga para peserta upacara telah menunjukkan siapa yang seharusnya disembah dan dilayani oleh para pejabat dibawah gubernur dan dibawahnya lagi: orang itu adalah sang patriarch Jawa. Para pejabat ini, dalam bingkai Republik Indonesia, seharusnya menjadi pejabat publik yang melayani masyarakat dan bukan sebaliknya yaitu melayani para patriarch, dari para patriarch terendah sampai kepada sang patriarch tertinggi. Oleh karenanya, tidaklah aneh jika masyarakat Jawa menghasilkan orang-orang yang dikenal sebagai orang-orang yang „bermental priyayi“ (priyayi adalah konsep Jawa), yaitu rang-orang yang hanya minta disembah dan dilayani oleh masyarakat. Padahal mereka seharusnya melayani masyarakat. Budaya Jawa ini juga menghasilkan orang-orang yang menyembah para patriarch yang menurut mereka adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang harus dilayani dan dipuja-puja seperti para patriarch Indonesia dari suku Jawa semisal Sukarno, Suharto, SBY, Hamengku Buwono serta para patriarch bukan Indonesia semisal para patriarch Cina, para patriarch Jepang, para patriarch Barat dan para patriarch Arab. Juga tidaklah aneh ketika masyarakat Jawa menghasilkan orang-orang pembenci dan peleceh perempuan dan juga menghasilkan lapisan perempuan-perempuan Indonesia yang berasal dari perempuan-perempuan Jawa yang mewakili pekerjaan-pekerjaan dan posisi-posisi yang merendahkan harga diri perempuan seperti pembantu rumah tangga murah dan pelacur. Hal ini disebabkan oleh pandangan hidup yang masyarakat Jawa yang menganggap bahwa tempat perempuan adalah „di dapur, di sumur dan di kasur“. Karena itulah, pekerjaan yang ditujukan untuk perempuan juga hanya berkisar pada ketiga hal itu saja, baik dibayar ataupun tidak, baik “sah” ataupun “tidak”, baik dianggap “buruk” ataupun “tidak”.

Pandangan hidup masyarakat Jawa akan kekuasaan dan phallokrasi-lah yang memungkinkan hal-hal tersebut.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-delapan di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga merupakan tulisan ke empat dalam rangkaian tulisan mengenai upacara Ngabekten dan sang patriarch Jawa yang menyebut dirinya sendiri sebagai “Sri Sultan Hamengkubuwono ke-10“.

06
Sep
10

Antara SBY, Raja Jawa dan Fasisme Jawa

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti pernah menyatakan bahwa “SBY berlaku layaknya raja padahal bukan raja“. Pernyataan Ikrar ini menjadi menarik karena memperlihatkan pemahaman kedua orang yang sama-sama berasal dari Jawa Timur mengenai konsep “raja“. Pernyataaan Ikrar menyiratkan adanya keinginan atau usaha daripada SBY untuk menjadi “raja”. Lebih lanjut lagi, usaha daripada SBY untuk menjadi “raja” ini diikuti dengan “penyesuaian” tindak-tanduk ataupun perilakunya agar menjadi “seperti raja”.

Ikrar Nusa Bakti yang juga berasal dari daerah yang sama seperti SBY, yaitu Jawa Timur, lewat pernyataannya ini telah memperlihatkan pemahaman pribadi nya mengenai siapa yang layak disebut “raja” dan siapa yang tidak. Dari pernyataannya tersebut, terlihat jelas bahwa SBY tidak termasuk ke dalam golongan “raja”. “Raja”, menurut Ikrar Nusa Bakti, yang berasal dari budaya Jawa yang terbiasa hidup dengan “konsep raja“, adalah suatu “golongan” yang sudah “ditentukan”. Untuk peneliti LIPI ini, “raja” hanya berlaku untuk orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan benar-benar raja” saja. Sultan Hamengku Buwono, tampaknya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan” yang “benar-benar raja” dalam pengertian Ikrar Nusa Bakti dan banyak lagi masyarakat Jawa di Indonesia.

Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa orang-orang didaerah Sumatra Tengah yang menyebut dirinya sebagai orang awak, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh banyak orang awak yang dikenal sebagai orang Minangkabau atau orang Padang, tidak mempunyai kata yang sepadan untuk “raja”. Hal ini dikarenakan, orang-orang awak ini tidak mengenal “konsep raja”. Masyarakat yang tidak mengenal konsep “raja” atau “penguasa” ini, disebut juga sebagai masyarakat yang egaliter, atau masyarakat yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan, kelas-kelas atau kasta-kasta. Oleh karena itulah, ketika pengaruh budaya Hindu dan Budha yang mengenal konsep “raja” ini, kata “raja” yang berasal dari bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa dari kebudayaan Hindu dan Budha yang berasal dari daerah yang dikenal sebagai India sekarang ini, masuk ke dalam kosa kata bahasa orang awak. Kata ini kemudian juga menjadi bagian daripada Bahasa Indonesia yang merupakan turunan daripada bahasa daripada orang-orang yang menyebut dirinya orang awak di Sumatra.

Menurut orang Jawa, “raja” adalah suatu keniscayaan, bukan suatu konsep. Sejarah mereka memang adalah sejarah raja-raja, sejarah penaklukan, intrik-intrik kekuasaan, pembantaian, penggulingan, perebutan kekuasaan, perang. Sampai kinipun, mereka tetap tidak terlepas dari konsep “raja” ini dengan tidak tergoyangkannya kekuasaan daripada Sultan Hamengku Buwono, yang walaupun dalam Republik Indonesia hanya mempunyai status sebagai gubernur “Daerah Istimewa Yogyakarta” seumur hidup, akan tetapi bagi orang Jawa, ia adalah tetap “raja Jawa“. Karena itulah, tidaklah mengherankan ketika seorang Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan “perilaku bak raja” dari seorang SBY. Akan tetapi sebaliknya, ia menganggap bahwa raja-raja Jawa dalam sejarah Jawa maupun Sultan Yogyakarta sebagai “keniscayaan”. Tidak juga mengherankan, walaupun Sultan Hamengku Buwono boleh dikata telah merenggut hak setiap penduduk Yogyakarta, baik laki-laki dan perempuan, untuk bisa bermimpi menjadi gubernur Yogyakarta, hampir tidak ada usaha-usaha dari seorang pengamat politik seperti Ikrar Nusa Bakti ataupun anggota masyarakat Jawa lainnya untuk menggugat “ke-raja-an” seorang “Sultan Hamengku Buwono”. Sama halnya dengan tidak adanya usaha menggugat hak dari anggota masyarakat Yogyakarta itu sendiri untuk bisa menjadi gubernur di daerahnya sendiri ataupun hak masyarakat Indonesia lainnya untuk bisa menjadi gubernur dari salah satu propinsi Indonesia ini. Dibalik tameng “Daerah Istimewa“, kekuasaan Sultan Hamengku Buwono atas daerah yang bernama Yogyakarta yang tidak terbatas, hampir tidak mungkin digugat.

Hal ini hanya dimungkinkan oleh pandangan hidup yang menganggap bahwa golongan-golongan dalam masyarakat yang dikenal sebagai “raja” atau “penguasa” sebagai suatu yang “suci“, sesuatu yang “berasal dari Tuhan“,suatu “yang niscaya” atau sesuatu “yang diturunkan” ataupun “yang diwahyukan“. Padahal, kalau kita menyimak sejarah “golongan raja-raja” di dunia, maka akan kita lihat bahwa “raja” tidak lain adalah kekuasaan tanpa batas. Setiap “raja” yang pernah hidup di dunia ini, mencapai puncak daripada kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” ini melalui jalur kehidupan yanhg memang ditujukan untuk mencapai kekuasaan puncak itu sendiri. Proses kehidupan ini, bisa lewat penggulingan dan pembunuhan ayah, ibu, istri, kekasih,suami, anak, saudara, raja yang sedang berkuasa ataupun orang-orang lainnya. Proses ini juga bisa lewat pembantaian suku bangsa atatu yang lebih dikenal sebagai genosida, perang, pemerkosaam, dengan “menjilat pantat raja ataupun penguasa” yang sedang berkuasa, membungkuk-bungkuk, di hadapan orang yang dianggap lebih berkuasa, berhianat terhadap bangsa sendiri atau keluarga sendiri, bekerja sama dengan bangsa asing untuk menindas bangsa sendiri hanya agar mendapatkan bantuan asing dan lain-lain perbuatan serupa. Ini semua adalah proses-proses yang umumnya dilalui oleh setiap orang atau kelompok yang dikenal sebagai “golongan raja-raja” atau “penguasa” untuk memperoleh kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” atau kata-kata lainnya yang serupa seperti kaisar, emperor, ataupun sultan. Hal ini dilakukan untuk dapat mencapai kekuasaan yang menjadi tujuan hidup daripada orang-orang yang hidup dalam masyarakat patriarkat yang mengutamakan kekuasaan. Segala hal menjadi boleh atau halal, demi kekuasaan itu sendiri.

SBY dan Ikrar Nusa Bakti, dalam hal ini, adalah produk budaya Jawa, yang masih mengagungkan “raja”. Hanya cara mereka dalam memandang konsep ini yang berbeda. Bagi SBY, setiap orang Jawa bisa menjadi “raja”, dan berusaha untuk menjadi dan betingkah laku layaknya “raja”. Sedangkan Ikrar mengangap bahwa “raja” adalah suatu “yang niscaya” dan bukan suatu “proses menjadi“. SBY, seperi juga pendahulunya seperti raja-raja Jawa, sultan-sultan Jawa, Sukarno dan Suharto, bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan pandangan hidup yang mendasari budaya Jawa ini; yaitu untuk memperoleh tempat di puncak daripada hirarki kekuasaan dengan segala cara yang mungkin. Oleh karena itulah, sepak terjang daripada SBY bisa dilihat dalam bingkai proses “menjadi raja“, layaknya “raja Jawa” dengan segala atribut kebesarannya dan pelengkap kekuasaan yang gemerlap dan wah, seperti mobil seharga milyaran rupiah, deklarasi pencalonan presiden yang mewah, perayaan yang diselenggarakan di Istana Negara, dan lain sebagainya.

Kekuasaan, apapun itu, adalah bagian daripada kekuasaan yang lebih besar lagi. Apabila hal ini dipahami, maka posisi SBY yang memuja-muja Amerika Serikat sebagai negara keduanya bisa dilihat dalam konteks “bertingkah laku yang sepantasnya“, di hadapan “kekuasaan yang lebih besar lagi“, dalam hal ini kekuasaan yang lebih besar lagi ruang lingkupnya dalam hirarki kekuasaan dunia. Oleh karena itulah, di dalam sejarah para raja, hampir selalu ada kekuasaan asing yang mendukung seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi “raja” atau menjadi “penguasa”.

Sejarah raja-raja Jawa ataupun sultan-sultan Jawa, sebagaimana sejarah raja-raja dan penguasa lainnya di dunia adalah sejarah yang berdarah-darah, penuh air mata, kesengsaraan dan penderitaan banyak orang, yang menjadi korban daripada seseorang atau sekelompok orang ini dalam menjalani proses untuk menjadi “raja” atau “penguasa”. Kisah Sukarno, Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai produk budaya Jawa juga tidak ada bedanya. Hanya suatu pengulangan kisah yang sama sejak beribu-ribu tahun yang lalu yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Kekuasaan, apapun bentuknya, menjadi dasar daripada fasisme. Di Indonesia sebagaimana layaknya di Jerman, fasisme ini mempunyai pijakan yang hampir sama yaitu budaya “raja-raja” yang berasal dari pandangan hidup Hindu. Di Indonesia, fasisme ini dikenal sebagai Jawaisme, Jawanisme atau fasisme Jawa. Di negara Jerman fasisme ini dikenal sebagai Nazisme atau fasisme Jerman.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-tujuh di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin
Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga pernah ditampilkan di blog ini pada tanggal 23 November 2009 lalu. Tulisan ini layak dibaca untuk lebih memahami peran para patriarch Jawa, termasuk sang Patriarch Jawa yang dikenal sebagai “Sultan Hamengkubuwono ke-10“.

26
Agu
10

Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 3

Upacara Ngabekten adalah upacara yang dilaksanakan setiap bulan Syawal di keraton Yogyakarta. Upacara Ngabekten sungkeman ini terdiri dari dua bagian yang terpisah yang diperuntukkan untuk abdi dalem kakung atau abdi dalem laki-laki dan untuk abdi dalem perempuan atau abdi dalem putri. Para peserta upacara terdiri dari keluarga sang patriarch Jawa, Hamengku Buwono ke-10 sendiri, abdi dalem keraton, para pejabat „masyarakat“ seperti para bupati dan para walikota beserta istri-istri yang bersangkutan.

Salah seorang wartawan* yang memberitakan mengenai jalannya upacara ini, menyatakan bahwa upacara ini adalah sesuatu yang „sakral“. Hal ini tersirat lewat judul artikel yang ditulisnya „Upacara Ngabekten dilaksanakan dengan sakral“. Tidaklah keliru ketika wartawan tersebut menyatakan bahwa upacara tersebut adalah „sakral“. „Kesakralan“ ini tersirat lewat jalannya upacara itu sendiri. Heningnya upacara dengan tidak adanya gending Jawa yang dimainkan, laku dhodok (berjalan jongkok dengan cara beringsut), upacara yang dilaksanakan dengan perlahan adalah termasuk simbolisasi dari „kesakralan“ ini.

„Sakral“ tentu saja adalah sesuatu yang nisbi, sesuatu yang relatif. Hal yang sakral bagi suatu kelompok orang atau dalam suatu kebudayaan, belum tentu merupakan hal yang „sakral“ bagi kelompok orang atau kebudayaan yang lain. Dalam hal ini, upacara ngabekten adalah „sakral“ bagi sang patriarch Jawa, bagi para abdi dalem baik perempuan maupun laki-laki, dan bagi masyarakat Jawa pada umumnya. Hari Raya Nyepi misalnya, adalah sesuatu yang „sakral“ bagi kelompok budaya yang sering disebut sebagai Hindu Bali atau Hindu versi masyarakat Bali. Demikian pula halnya dengan upacara-upacara, ritus-ritus ataupun prosesi-prosesi yang berkenaan dengan kelompok masyarakat atau satuan kebudayaan lainnya.

Sakral adalah kata sifat yang merupakan peng-Indonesia-an dari kata yang berasal dari bahasa Belanda yaitu „sacrale“. Kata „sacrale“ ini sendiri berasal dari kata dalam bahasa Latin „sacer“ yang berarti „suci“ atau „untuk tujuan-tujuan keagamaan“. Jadi, upacara ini adalah „sakral“ atau „suci“ atau „untuk tujuan keagamaan“ daripada masyarakat Jawa. Oleh karenanya, bagi masyarakat Jawa pada umumnya, bagi para pelaku upacara serta bagi Hamengku Buwono sendiri, upacara menyembah raja jawa atau sang patriarch jawa dengan jalan „laku dhodok“ ini adalah „sakral“, „suci“ atau sesuatu yang penting „untuk tujuan keagamaan“.

Jika benar demikian, apakah sebenarnya sesuatu yang disucikan atau agama daripada masyarakat Jawa itu? Jika kita kaji lebih lanjut, sang patriarch Jawa, yang sering dipanggil „Sri SultanHamengku Buwono X, atau „SultanHamengku Buwono X saja, adalah pusat daripada seluruh upacara ini. Dengan demikian, dialah sebenarnya yang mewakili apa yang „disucikan“ atau penting „untuk tujuan keagamaan“ itu.   Seluruh tahapan dalam upacara ini melambangkan konsep „kesucian“ dan „keagamaan“ dalam masyarakat Jawa, dengan sang Sultan atau sang patriarch Jawa sebagai pusat dan perlambang daripada „kesucian“, „sesuatu yang disucikan“ atau „keagamaan“ itu.

Pertanyaan mengenai apakah sebenarnya agama atau roh yang menjiwai masyarakat Jawa tersebut bisa dipahami dari „sakralnya“ jalannya upacara yang terdiri dari laku dhodhok dan mencium lutut sang patriarch tertinggi dalam masyarakat Jawa yang dikenal sebagai „Sri Sultan“ Hamengku Buwono X ini. Dari tata cara upacara, sebenarnya telah jelas sekali apa „agama“ atau „yang disucikan“ oleh masyarakat Jawa itu. Sesuatu yang „disucikan“ oleh masyarakat Jawa itu bernama kekuasaan, karena “sang Sultan” adalah sang patriarch tertinggi atau pemegang kekuasaan tertinggi pada masyarakat Jawa. Seluruh tahapan dalam upacara Ngabekten sungkeman melambangkan pernyataan ketertundukan atas kekuasaan sang patriarch Jawa terhadap seluruh peserta upacara ini. Upacara ini juga melambangkan pemujaan dari sang patriarch Jawa sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam keluarga (baca: keluarga patriarkal),  di dalam keraton dan di dalam masyarakat.

Kekuasaan serta ritual penyembahan sang patriarch Jawa adalah inti daripada agama atau sesuatu yang disucikan oleh masyarakat Jawa. Agama masyarakat Jawa ini berasal dari pandangan hidup Hindu dari daerah yang disebut India sekarang ini yang juga memberlakukan hal yang sama terhadap para raja-rajanya. Agama kekuasaan ini juga pernah berlaku di masa Mesir Kuno di mana para Firaun (para patriarch Mesir Kuno) disembah sebagai „Tuhan“, „seseorang yang suci“, „seseorang yang berasal dari langit“ ataupun „seseorang yang mempunyai kekuatan langit“. Hal yang sama juga berlaku di belahan dunia lainnya yang berpahamkan atau beragamakan kekuasaan seperti pada kekaisaran Romawi, kerajaan-kerajaan Eropa ataupun kekaisaran Cina.

Pengaruh Islam atas kerajaan atau wilayah kekuasaan daripada sang patriarch Jawa, Hamengku Buwono ke-10 ini boleh dikatakan tidak menyentuh hal-hal yang hakiki dari ajaran Islam itu sendiri. Dengan kata lain, paham ke-Islam-an daripada sang patriarch Jawa ini hanyalah terbatas pada hal-hal luar saja seperti dipakainya gelar Sultan, diadakannya upacara penyembahan sang patriarch pada saat perayaan keagamaan daripada umat Islam dan lain sebagainya. Hal ini menjelaskan mengapa sampai kini masih ada ungkapan mengenai „standar yang berbeda“ daripada „agama Islam“ atau paham ke-Islam-an daripada masyarakat Jawa.

***

Untuk bisa memahami tulisan di atas,  selayaknya dibaca tulisan-tulisan pendahuluan mengenai sang patriarch Jawa seperti Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 1 serta Bagian 2.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-enam di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin
Bahar dan Mochtar Naim.
14
Agu
10

Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 2

Upacara Sungkeman Sultan Berlangsung Sakral

Dari : Suara Merdeka, 23 September 2009

YOGYAKARTA – Upacara ngabekten sungkeman Sri Sultan Hamengku Buwono X, 1 Syawal 1430 H berlangsung di Bangsal Tratag, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat digelar Senin dan Selasa (21-22/9) kemarin.

Upacara sungkeman abdi dalem kakung dimulai Senin, sedangkan untuk upacara ngabekten sungkeman putri dilakukan Selasa. Dalam hitungan keraton, Idul Fitri tahun ini jatuh pada Senin, bukan Minggu.

Upacara ngabekten sungkeman dikuti Adipati Pakualaman KGPAA Sri Paduka Paku Alam IX dan putra wayah, bupati, wali kota serta permaisuri GKR Hemas dan seluruh abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Upacara dilaksanakan seusai shalat Idul Fitri, dan telah berlangsung sejak keraton tersebut berdiri. Namun untuk memudahkan upacara, dilaksanakan dua hari. Senin khusus abdi dalem kakung (laki-laki) dan hari kedua untuk abdi dalem putri.

Upacara sungkeman dimulai pukul 09.30. Namun para abdi dalem keraton sudah kumpul di Bangsal Tratak mulai pukul 08.00.

Tepat pukul 09.20, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang mengenakan sorjan warna dasar gelam dan kembang-kembang cerah dengan kombinasi kain batik Parangkusumo marak (datang) di Bangsal Tratak, para abdi dalem langsung memberi hormat.

Setelah Raja Keraton Yogyakarta duduk di singgasana, kemudian Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilahkan para abdi dalem maju ke depan untuk memberi salam sebagai tanda upacara ngabekten sungkeman dimulai.

Sungkeman diawali Adipati Pakualaman, KGPAA Sri Paduka Paku Alam IX, lalu diikuti KGPH Hadiwinoto, GBPH H Joyokusumo, GBPH Prabukusumo, GBPH Yudaningrat selaku pangeran keraton.

Setelah itu baru disusul di belakangnya, empat bupati dan wali kota Yogyakarta yang mengenakan surjan putih atau lebih dikenal dengan sebutan abdi dalem pametakan. Berikutnya baru para abdi dalem keraton yang mengenakan pakaian pranakan.

Untuk upacara hari kedua, Selasa (22/9) khusus sungkumen putri, diawali permaisuri GKR Hemas, disusul kelima putri Sri Sultan Hamengku Buwono X, dilanjutkan garwa dalem pangeran keraton. Setelah itu baru abdi dalem putri. Upacara sungkeman itu berlangsung sangat sakral.

***

Tulisan dari Suara Merdeka di atas menggambarkan upacara Ngabekten dari kaum laki-laki yang disebut sebagai abdi dalem kakung yang melambankgkan kekuasaan Sultan Hamengku Buwono X atas masyarakat Jawa yang berada di bawah kekuasaannya. Mengenai upacara Ngabekten yang khusus diperuntukkan untuk kaum perempuan yang disebut abdi dalem putri, bisa dibaca pada postingan terdahulu mengenai Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 1.
Postingan kali  ini adalah tulisan kelima dari rangkaian tulisan yang saya tampilkan di blog ini yang membahas tentang para patriarch (Bapak-bapak penguasa masyarakat) dan polemik yang sedang terjadi dalam masyarakat Minangkabau sekarang mengenai penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang lebih dikenal dengan KKM 2010 yang diselenggarakan secara sepihak oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.
31
Mar
10

Obama, Penghargaan Nobel Perdamaian, dan Penghinaan Terhadap Kata Perdamaian Itu Sendiri

Obama mania dan kemenangan Obama yang menyusul sesudahnya, didorong salah satunya oleh harapan untuk melihat dunia yang lebih baik, dunia tanpa perang, dan dunia tanpa hiruk pikuk kekerasan. Dan ini banyak sedikitnya didorong oleh warna kulit hitam dari Obama. Banyak orang berharap bahwa dengan terpilihnya orang berkulit hitam, maka Amerika Serikat akan mengubah arah politiknya yang penuh dengan kekerasan dan perang, menjadi sebaliknya, sehingga perdamaian akan tercipta. Apakah itulah yang akan terjadi di dunia? Video dari youtube yang berjudul “Civilian National Security Force” di bawah ini memperlihatkan siapa sebenarnya Obama.

Dalam video ini Obama mengatakan hal berikut ini:

We cannot continue to rely only on our military in order to achieve the national security objectives that we’ve set. We got to have a civilian national security force that’s just as powerful, just as strong, just as well-funded.

Dan berikut terjemahan bebas dari saya:

Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan hanya pada angkatan bersenjata (baca: tukang perang dan pembunuh) kita untuk mencapai tujuan-tujuan dalamm bidang keamanan yang telah kita tetapkan. Kita harus memiliki angkatan bersenjata nasional untuk bidang keamanan yang diangkat dari orang-orang sipil yang sama berkuasanya, sama kuatnya dan sama pembiayaannya.

Pendapat bahwa “Obama adalah lebih baik dari George Bush” adalah suatu pendapat yang sangat keliru. Terpilihnya Obama hanya membuktikan keengganan tatanan politik dari Amerika Serikat yang sangat seksis untuk bisa menerima presiden perempuan (Hillary Clinton) sebagai pemimpin mereka. Kemenangan Obama terhadap Hillary juga hanya membuktikan kenyataan rendahnya posisi perempuan di Amerika Serikat dan bahwa tempat posisi perempuan tetaplah  berada di bawah laki-laki. Perempuan kulit putih tetaplah berada di bawah laki-laki; apakah itu laki-laki berkulit hitam sekalipun. Dan tempat perempuan kulit hitam dan latin berada di bagian paling bawah dalam hirarki masyarakat di AS. Lagipula, Obama tidaklah sepenuhnya keturunan daripada orang kulit hitam belaka, melainkan adalah anak seorang perempuan kulit putih.

Ketertindasan masyarakat kulit hitam di Amerika Serikat tidak berarti bahwa orang kulit hitam itu pencinta kedamaian dan bahwa orang kulit hitam akan bisa membawa perdamaian. Orang kulit hitam sendiri ikut bermain dalam ketertindasan orang kulit hitam di AS dan Amerika pada umunya. Orang kulit hitam ikut membantu orang-orang kulit putih Eropa dalam menangkapi orang-orang kulit hitam di Afrika untuk dibawa ke benua Amerika dan dijadikan budak. Banyak orang-orang kulit hitam yang mempunyai posisi yang tinggi dalam hirarki kekuasaan di Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan untuk menindas orang-orang kulit hitam sendiri. Banyak pula orang-orang kulit putih yang berjuang untuk perdamaian dan perbaikan nasib orang-orang kulit hitam.

Perdamaian tidak mempunyai warna kulit. Perdamaian tidak berwarna hitam. Perdamaian tidak pula berwarna putih. Perdamaian hanya berarti perdamaian. Apakah yang menyuarakannya berwarna hitam ataupun putih. Apakah yang menyuarakannya diberi label Islam, Kristen, Hindu, Budha, Yahudi, komunis, sosialis, kapitalis, anarkis, religius, atheis, animis, kiri, kanan, Barat, Timur, Utara, Selatan dan lain sebagainya.

Ketertindasan, tidak pernah berarti perdamaian. Hanya karena seseorang atau suatu masyarakat tertentu tertindas, tidak berarti bahwa mereka adalah orang baik atau orang-orang pencinta kedamaian. Orang-orang tertindas di seluruh dunia, yang tidak bisa melawan ketertindasannya, cenderung untuk mengadopsi budaya daripada orang, kelompok ataupun masyarakat yang menindasnya. Itulah yang selalu terjadi di seluruh dunia. Masyarakat Jawa yang ditindas oleh tukang-tukang perang dari daerah yang disebut India sekarang ini, mengadopsi budaya penindasnya dan mengulang-ngulang cerita-cerita raja-raja dan cerita-cerita perang bangsa penindasnya, bangsa-bangsa Jerman yang ditindas oleh kekaisaran Romawi mengulang-ngulang dan membangga-banggakan cerita-cerita “kebesaran”, cerita-cerita perang dan cerita-cerita para kaisar daripada kekaisaran Romawi, masyarakat Minang yang ditindas oleh kesultanan Aceh mengelu-ngelukan Aceh dan selalu ingin seperti Aceh dalam hal ke-Islam-annya, masyarakat Minang yang ditindas masyarakat Jawa dengan budaya kerajaannya, mengelu-ngelukan budaya raja-raja Jawa dan berusaha untuk juga membesar-besarkan “kerajaan Minang” yang “tidak kalah dengan kerajaan Jawa“, masyarakat Minang yang ditindas oleh para fundamentalis Wahabi, mengelu-elukan cerita-cerita perang bangsa Arab dan hal-hal yang berbau Arab Saudi. Ini hanyalah sebagian contoh saja daripada masyarakat-masyarakt tertindas di dunia ini. Banyak lagi contoh -contoh lainnya dari seluruh dunia.

Pemberian penghargaan Nobel perdamaian kepada Obama membuktikan bahwa dunia Barat tidak mengerti mengenai kata perdamaian. Sekalipun mengerti, maka kata perdamaian ini dijungkirbalikkan artinya menjadi dalam arti perang. Kebijakan Obama yang bahkan membangun kekuatan perang dari masyarakat sipil, membuktikan Obama dan orang-orang yang ada di belakangnya adalah kelompok fasis pencinta kekerasan dan perang. Hanya kelompok fasislah yang membangun kelompok tukang perang, kasta tukang perang ataupun kelas tukang perang. Entah itu bernama kaisar-kaisar Romawi, raja-raja India, raja-raja Eropa, sultan-sultan dan khalifah-khalifah Arab/Timur Tengah/Turki, kaisar-kaisar Cina, para Tsar Rusia, para Daimyo, Shogun dan kaisar Jepang, para diktator masa kini (baik kiri maupun kanan), para penguasa agama, para penguasa ekonomi dan keuangan, raja-raja Jawa, Sukarno, Suharto maupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dunia Barat tampaknya perlu belajar mengenai arti kata perdamaian dan untuk itu mereka perlu banyak belajar pada masyarakat-masyarakat pencinta kedamaian yang sesungguhnya ataupun masyarakat-masyarakat yang tidak mengenal kekerasan dan perang. Obama, panitia pemberi penghargaan Nobel “perdamaian” dan dunia Barat harus belajar lagi mengenai arti kata perdamaian dan cara-cara memperdamaikan masyarakat kepada masyarakat-masyarakt dunia yang dikenal sebagai masyarakat egaliter, masyarakat cinta damai, masyarakat utopis, masyarakat matrilinear ataupun masyarakat matriarchal. Dunia Barat bisa belajar kepada masyarakat-masyarakat matriarchal yang bahkan kata membunuh saja mereka tidak punya, karena membunuh tidak pernah menjadi bagian daripada budaya mereka. Atau kalaupun mereka telah mengenal kata-kata yang melambangkan kekerasan tersebut sebagai hasil persentuhan dengan masyarakat-masyarakat patriarkal yang menjajah meraka, tetaplah jiwa kekerasan tesebut tidak menjadi bagian dari budaya mereka.

Dunia Barat juga bisa belajar kepada masyarakat Minangkabau mengenai cara-cara penyelesaian konflik dan cara-cara untuk menyusun dan merangkai kata-kata untuk menyelesaikan masalah. Dunia Barat bisa belajar kepada masyarakat Minangkabau, bahwa perdamaian bisa dicapai ketika anak laki-laki utamanya diajari dan dilatih untuk menyusun kata-kata  dalam bentuk entah berpantun, berbalas pantun, bersilat lidah dan lain sebagainya, bukannya melatih mereka untuk tidak menggunakan lidahnya dan otaknya untuk merangkai kata-kata dalam kehidupan bermasyarakat dan malahan melatih mereka untuk menggunakan ototnya dan senjata untuk membunuh, membantai, merampok, menyiksa dan memperkosa.

Pemberian penghargaan Nobel perdamaian membuktikan penghinaan terhadap kata perdamaian itu sendiri oleh lembaga pemberi penghargaan Nobel khususnya dan oleh dunia Barat pada umumnya. Hal ini juga membuktikan bahwa lembaga-lembaga pemberi penghargaan Barat tidak layak dipercaya dan bahwa dunia Barat, sama halnya dengan dunia-dunia patriarchal lainnya, tetaplah dunia yang penuh dengan  budaya ultra-kekerasan dan peperangan.

Kebijakan Obama dan orang-orang yang berperan penting dibelakangnya, membuktikan bahwa Obama bahkan lebih fasis daripada seorang George Bush yang berkulit putih. Anak laki-laki siapakah yang akan dikorbankannya untuk mati di medan perang? Anak laki-laki dari perempuan kulit hitamkah? Dari perempuan Amerika Latin-kah? Atau dari perempuan-perempuan Eropa Timur-kah? Dan negara-negara atau daerah-daerah manakah yang akan menjadi sasaran serbuan dari kelompok-kelompok tukang perang  (pembunuh dan pembantai) baru buatan Obama dan para patriarch (Bapak-bapak penguasa) Amerika Serikat ini? Indonesia-kah? Afrika-kah? Asia-kah? atau bahkan Amerika Serikat?

24
Des
09

Pengaruh Nazisme pada fasisme Jawa di Indonesia

Tulisan berikut merupakan ulasan atas buku yang ditulis oleh Wilson yang berjudul “Orang dan Partai Nazi di Indonesia” yang dimuat di KOMPAS.COM. Pengaruh fasisme Jerman yang dikenal dengan Nazisme ini masuk lewat pengaruh Belanda di Indonesia lewat partai fasis yang pada awalnya didirikan oleh orang-orang Belanda di tanah  Hindia-Belanda (nama Indonesia pada zaman Belanda dulunya).

Ideologi fasis Jerman ini kemudian mendapatkan lahan yang subur pada masyarakat Jawa yang terbiasa dengan budaya raja-raja seperti Dr. Notonindito seorang anggota PNI zaman dulu dan pemimpin Parindra, Woerjaningrat Soekardjo Wirjopranoto. Sebagaimana para pemimpin fasis Eropa seperti Hitler dan Mussolini yang memuja-muja kekaisaran Romawi sebagai teladan, kaum fasis Jawa di Indonesia mengelu-ngelukan kekuasaan kerajaan-kerajaan di Nusantara terutama kerajaan-kerjaan Jawa yang utamanya adalah kerajaan Majapahit. Gagasan fasisme Jawa ini kemudian dikembangkan oleh Sukarno, penguasa fasis pertama di Republik Indonesia, yang juga menggunakan “keagungan” dan lambang-lambang kerajaan Majapahit, sebagai dasar daripada kekuasaannya di tanah Indonesia. Sukarno sendiri menjadi penguasa di Indonesia utamanya lewat dukungan kaum fasis Jepang. Sampai kinipun banyak orang Jawa yang berkecenderungan fasis yang masih menggunakan kerajaan Majapahit sebagai pengesahan daripada usaha untuk meraih kekuasaan.

***

Kisah Fasisme Hindia-Belanda

Oleh: Faiz Manshur

Mendengar kata fasisme, biasanya pikiran kita menerawang ke masa lalu di negeri orang. Sejarah fasisme seolah-olah milik bangsa Jerman, Spanyol, Italia dan Jepang. Padahal, di negeri ini pernah punya partai fasis. Bahkan sekarang karakter fasisme masa lalu masih ada yang mewarisi.

Namun melalui buku ini, Wilson, alumni Fakultas Sejarah Universitas Indonesia yang membuka mata kita untuk mengenal masa lalu fasisme di negeri ini.

Munculnya politik fasisme di negeri ini dimulai sejak kemenangan Partai Nazi Jerman yang memenangkan Pemilu 1933. Kemenangan ini menurut Wilson menjadi pegangan politik baru bagi kaum Indo di negeri Jajahan Hindia-Belanda.

Telah menjadi wacana umum, bahwa sejarah fasisme berakar dari krisis ekonomi dan politik berkepanjangan yang menimpa suatu bangsa. Fasisme memiliki dasar filosofi fascio (Italia), fascis (Latin), yang berarti seikat tangkai kayu.

Di tengah kayu ini terdapat kapak pada zaman Kekaisaran Romawi. Fascis ini merupakan simbol dari kekuasaan. Dengan kata lain, kekuasaan politik fasis adalah diktator; ekonomi, politik, sosial, seni, budaya, hingga agama semuanya harus berjalan sesuai dengan selera penguasa.

Dari sisi “psikologi-politik”, Wilson melihat, menjelang Perang Dunia II Hindia-Belanda terdapat suatu kondisi di mana stratifikasi rasialnya menyediakan bibit-bibit subur bagi fasisme. Sebagian kaum Indo memandang ide-ide fasisme merupakan suatu harapan untuk tetap menjaga kepentingan ekonomi mereka dalam arus perubahan politik dunia. (hlm 102).

Pada tahun ini juga muncul partai fasis di Hindia-Belanda, yakni Nederlandsch Indische Fascisten Organisatie (NIFO), Facisten Unie (FU). Pengaruh fasisme yang begitu kuat di masa krisis saat itu juga menghipnotis kalangan bumi putera. Bulan Juli 1933, Partai Fasis Indonesia (PFI) berdiri.

Dr. Notonindito, bekas anggota PNI Lama asal Pekalongan adalah tokoh teras pendiri partai fasis ini. Ide dasar pendirian PFI ini memang agak unik karena tidak didasarkan kepentingan ideologi, melainkan oleh cita-cita pembangunan kembali kerajaan-kerajaan Jawa seperti Majapahit dan Mataram, Sriwijaya di Sumatera, dan kerajaan-kerajaan di Kalimantan.

Gema fasisme yang melanda dunia menuai respon beragam dari kalangan pergerakan di Indonesia. Kelompok PNI Baru, PKI dan Partindo adalah kelompok yang menentang gigih fasisme. Alasan dasarnya karena fasisme adalah benteng terakhir dari kapitalisme untuk mempertahankan diri dari krisis ekonomi dan politik (Hlm 178).

Sedangkan di luar kedua kelompok ini, Wilson menilai kaum pergerakan “kebingungan” dalam merespon fasisme. Kelompok PSII dan Parindra misalnya, karena percaya ramalan politik Jayabaya menganggap fasisme Jepang sebagai “saudara tua” yang akan membebaskan bumiputera dari belenggu kolonialisme Belanda.

Istilah “Indonesia Raya” dan “Indonesia Mulia” yang getol dikampanyekan oleh Parindra misalnya, mengingatkan kita pada ide “Jerman Raya” milik kaum Nazi Jerman yang mengakibatkan pembantaian jutaan orang Yahudi. (Hlm 179). Bahkan Agus Salim melihat potensi fasisme sebagai solusi mengusir kolonial.

Fasisme lama tinggal catatan sejarah. Terbukti tidak organisasi atau negara yang menganut fasisme lagi. Namun, sebagaimana kekhawatiran Mansour Fakih (Alm) delapan tahun silam, krisis gawat yang terus melanda negeri ini tidak mustahil menjadi bibit-bibit persemaian fasisme. Hal ini bisa dibuktikan oleh fakta berbagai organisasi yang gemar mobilisasi massa, arak-arakan, dan gemar melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.

Rekaman sejarah yang ditulis secara objektif dengan penafsiran yang cerdas ternyata mampu menjadikan masa lalu nampak dekat dengan kenyataan masa kini.

Buku ini juga mengisyaratkan kepada kita, bahwa fasisme yang mengancam kehidupan umat manusia itu tidak selalu berupa partai atau gerakan militer, melainkan juga dalam hal cara berpikir, mengambil sikap, berorganisasi, bahkan dalam hal berdakwah.

23
Nov
09

Antara SBY, Raja Jawa dan Fasisme Jawa

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti pernah menyatakan bahwa “SBY berlaku layaknya raja padahal bukan raja“. Pernyataan Ikrar ini menjadi menarik karena memperlihatkan pemahaman kedua orang yang sama-sama berasal dari Jawa Timur mengenai konsep “raja“. Pernyataaan Ikrar menyiratkan adanya keinginan atau usaha daripada SBY untuk menjadi “raja”. Lebih lanjut lagi, usaha daripada SBY untuk menjadi “raja” ini diikuti dengan “penyesuaian” tindak-tanduk ataupun perilakunya agar menjadi “seperti raja”.

Ikrar Nusa Bakti yang juga berasal dari daerah yang sama seperti SBY, yaitu Jawa Timur, lewat pernyataannya ini telah memperlihatkan pemahaman pribadi nya mengenai siapa yang layak disebut “raja” dan siapa yang tidak. Dari pernyataannya tersebut, terlihat jelas bahwa SBY tidak termasuk ke dalam golongan “raja”. “Raja”, menurut Ikrar Nusa Bakti, yang berasal dari budaya Jawa yang terbiasa hidup dengan “konsep raja“, adalah suatu “golongan” yang sudah “ditentukan”. Untuk peneliti LIPI ini, “raja” hanya berlaku untuk orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan benar-benar raja” saja. Sultan Hamengku Buwono, tampaknya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan” yang “benar-benar raja” dalam pengertian Ikrar Nusa Bakti dan banyak lagi masyarakat Jawa di Indonesia.

Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa orang-orang didaerah Sumatra Tengah yang menyebut dirinya sebagai orang awak, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh banyak orang awak yang dikenal sebagai orang Minangkabau atau orang Padang, tidak mempunyai kata yang sepadan untuk “raja”. Hal ini dikarenakan, orang-orang awak ini tidak mengenal “konsep raja”. Masyarakat yang tidak mengenal konsep “raja” atau “penguasa” ini, disebut juga sebagai masyarakat yang egaliter, atau masyarakat yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan, kelas-kelas atau kasta-kasta. Oleh karena itulah, ketika pengaruh budaya Hindu dan Budha yang mengenal konsep “raja” ini, kata “raja” yang berasal dari bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa dari kebudayaan Hindu dan Budha yang berasal dari daerah yang dikenal sebagai India sekarang ini, masuk ke dalam kosa kata bahasa orang awak. Kata ini kemudian juga menjadi bagian daripada Bahasa Indonesia yang merupakan turunan daripada bahasa daripada orang-orang yang menyebut dirinya orang awak di Sumatra.

Menurut orang Jawa, “raja” adalah suatu keniscayaan, bukan suatu konsep. Sejarah mereka memang adalah sejarah raja-raja, sejarah penaklukan, intrik-intrik kekuasaan, pembantaian, penggulingan, perebutan kekuasaan, perang. Sampai kinipun, mereka tetap tidak terlepas dari konsep “raja” ini dengan tidak tergoyangkannya kekuasaan daripada Sultan Hamengku Buwono, yang walaupun dalam Republik Indonesia hanya mempunyai status sebagai gubernur “Daerah Istimewa Yogyakarta” seumur hidup, akan tetapi bagi orang Jawa, ia adalah tetap “raja Jawa“. Karena itulah, tidaklah mengeherankan ketika seorang Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan “perilaku bak raja” dari seorang SBY. Akan tetapi sebaliknya, ia menganggap bahwa raja-raja Jawa dalam sejarah Jawa maupun Sultan Yogyakarta sebagai “keniscayaan”. Tidaklah mengherankan, walaupun Sultan Hamengku Buwono boleh dikata telah merenggut hak setiap penduduk Yogyakarta, baik laki-laki dan perempuan, untuk bisa bermimpi menjadi gubernur Yogyakarta, hampir tidak ada usaha-usaha dari seorang pengamat politik seperti Ikrar Nusa Bakti ataupun anggota masyarakat Jawa lainnya untuk menggugat “ke-raja-an” seorang “Sultan Hamengku Buwono”. Sama halnya dengan tidak adanya usaha menggugat hak dari anggota masyarakat Yogyakarta itu sendiri untuk bisa menjadi gubernur di daerahnya sendiri ataupun hak masyarakat Indonesia lainnya untuk bisa menjadi gubernur dari salah satu propinsi Indonesia ini. Dibalik tameng “Daerah Istimewa“, kekuasaan Sultan Hamengku Buwono atas daerah yang bernama Yogyakarta yang tidak terbatas, hampir tidak mungkin digugat.

Hal ini hanya dimungkinkan oleh pandangan hidup yang menganggap bahwa golongan-golongan dalam masyarakat yang dikenal sebagai “raja” atau “penguasa” sebagai suatu yang “suci“, sesuatu yang “berasal dari Tuhan“,suatu “yang niscaya” atau sesuatu “yang diturunkan” ataupun  “yang diwahyukan“. Padahal, kalau kita menyimak sejarah “golongan raja-raja” di dunia, maka akan kita lihat bahwa “raja” tidak lain adalah kekuasaan tanpa batas. Setiap “raja” yang pernah hidup di dunia ini, mencapai puncak daripada kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” ini melalui jalur kehidupan yanhg memang ditujukan untuk mencapai kekuasaan puncak itu sendiri. Proses kehidupan ini, bisa lewat penggulingan dan pembunuhan ayah, ibu, istri, kekasih,suami, anak, saudara, raja yang sedang berkuasa ataupun orang-orang lainnya. Proses ini juga bisa lewat pembantaian suku bangsa atatu yang lebih dikenal sebagai genosida, perang, pemerkosaam, dengan “menjilat pantat raja ataupun penguasa” yang sedang berkuasa, membungkuk-bungkuk, di hadapan orang yang dianggap lebih berkuasa, berhianat terhadap bangsa sendiri atau keluarga sendiri, bekerja sama dengan bangsa asing untuk menindas bangsa sendiri hanya agar mendapatkan bantuan asing dan lain-lain perbuatan serupa. Ini semua adalah proses-proses yang umumnya dilalui oleh setiap orang atau kelompok yang dikenal sebagai “golongan raja-raja” atau “penguasa” untuk memperoleh kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” atau kata-kata lainnya yang serupa seperti kaisar, emperor, ataupun sultan. Hal ini dilakukan untuk dapat mencapai kekuasaan yang menjadi tujuan hidup daripada orang-orang yang hidup dalam masyarakat patriarkat yang mengutamakan kekuasaan. Segala hal menjadi boleh atau halal, demi kekuasaan itu sendiri.

SBY dan Ikrar Nusa Bakti, dalam hal ini, adalah produk budaya Jawa, yang masih mengagungkan “raja”. Hanya cara mereka dalam memandang konsep ini yang berbeda. Bagi SBY, setiap orang Jawa bisa menjadi “raja”, dan berusaha untuk menjadi dan betingkah laku layaknya “raja”. Sedangkan Ikrar mengangap bahwa “raja” adalah suatu “yang niscaya” dan bukan suatu “proses menjadi“. SBY, seperi juga pendahulunya seperti raja-raja Jawa, sultan-sultan Jawa, Sukarno dan Suharto, bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan pandangan hidup yang mendasari budaya Jawa ini; yaitu untuk memperoleh tempat di puncak daripada hirarki kekuasaan dengan segala cara yang mungkin. Oleh karena itulah, sepak terjang daripada SBY bisa dilihat dalam bingkai proses “menjadi raja“, layaknya “raja Jawa” dengan segala atribut kebesarannya dan pelengkap kekuasaan yang gemerlap dan wah, seperti mobil seharga milyaran rupiah, deklarasi pencalonan presiden yang mewah, perayaan yang diselenggarakan di Istana Negara,  dan lain sebagainya.

Kekuasaan, apapun itu, adalah bagian daripada kekuasaan yang lebih besar lagi. Apabila hal ini dipahami, maka posisi SBY yang memuja-muja Amerika Serikat sebagai negara keduanya bisa dilihat dalam konteks “bertingkah laku yang sepantasnya“, di hadapan “kekuasaan yang lebih besar lagi“, dalam hal ini kekuasaan yang lebih besar lagi ruang lingkupnya dalam hirarki kekuasaan dunia. Oleh karena itulah, di dalam sejarah para raja, hampir selalu ada kekuasaan asing yang mendukung seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi “raja” atau menjadi “penguasa”.

Sejarah raja-raja Jawa ataupun sultan-sultan Jawa, sebagaimana sejarah raja-raja dan penguasa lainnya di dunia adalah sejarah yang berdarah-darah, penuh air mata, kesengsaraan dan penderitaan banyak orang, yang menjadi korban daripada seseorang atau sekelompok orang ini dalam menjalani proses  untuk menjadi “raja” atau “penguasa”. Kisah Sukarno, Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai produk budaya Jawa juga tidak ada bedanya. Hanya suatu pengulangan kisah yang sama sejak beribu-ribu tahun yang lalu yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Kekuasaan, apapun bentuknya, menjadi dasar daripada fasisme. Di Indonesia sebagaimana layaknya di Jerman, fasisme ini mempunyai pijakan yang hampir sama yaitu budaya “raja-raja” yang berasal dari pandangan hidup Hindu. Di Indonesia, fasisme ini dikenal sebagai Jawaisme, Jawanisme atau fasisme Jawa. Di negara Jerman fasisme ini dikenal sebagai Nazisme atau fasisme Jerman.




 

Mei 2012
S S R K J S M
« Agu    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 48,659 hits

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.