Pengait kata (tags) tulisan ‘ Kongres Kebudayaan Minangkabau

14
Jan
11

Sang Patriarch Jawa Penggusur 50.000 warga Kulon Progo, Yogyakarta

Berikut cerita dari DetikNews mengenai 50 ribu warga Kulon Progo, Yogyakarta dan kesultanan Yogyakarta. Ketika media di Indonesia sibuk memberitakan demo-demo beberapa kelompok orang Yogyakarta dengan jumlah yang tidak seberapa besar serta komentar-komentar orang Yogyakarta di sekitar sang Patriarch Jawa, mereka layaknya juga memberitakan pendapat daripada 50 ribu warga Kulon Progo ini mengenai sang patriarch Jawa yang bernama Dorodjatun serta keraton Yogyakarta dalam hubungannya dengan posisi Sultan Yogyakarta.

Rabu, 15/12/2010 13:10 WIB

Kesultanan Yogya Disebut Dukung Penggusuran Lahan Warga Kulon Progo

Jakarta – Kesultanan Yogyakarta disebut-sebut birokrat yang melegitimasi penggusuran lahan milik 50 ribu warga Kulon Progo, Yogyakarta. Lahan tersebut rencananya akan dijadikan lahan eksploitasi pasir besi di pesisir pantai.

Hal ini terungkap dalam sidang uji materiil UU Pertambangan Mineral dan Batubara di Mahkamah Konstitusi (MK). ” Pihak Kesultanan Jogja bilang seperti itu. Lewat sosialisasi (rencana penambangan) kepada warga,” kata warga Kulon Progo, Maryanto.

Maryanto mengungkapkan ini sebagai saksi di depan 9 hakim MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, (15/12/2010).

Menurut Maryanto, dulunya tanah di pesisir Kulon Progo tandus dengan gunduk pasir yang berpindah-pindah sehingga membuat sakit seperti flu, radang dan lain-lain. Tapi masyarakat lalu mengelola menjadi lahan peternakan, pertanian padi, palawija, sapi, kambing dan lainnya yang mempu menyejahterakan warga. Namun, pada 2005 ada rencana pembukaan pertambangan pasir besi yang berada di lokasi lahan warga.

” Tanah diklaim punya Kesultanan Yogyakarta. Tapi mereka tidak punya bukti yang menunjukan kepemilikan itu punya Sultan,” tegas Maryanto.

Rencananya, luasan lahan yang akan dieksploitasi untuk penambangan pasir besi sepanjang 22 km dan lebar 1,8 km. Padahal di tanah tersebut telah ada wilayah pertanian, peternakan dan pemukiman yang telah bersertifikat. Akibat pilot project ini sumur di sekitar lahan airnya berkurang dan tanaman sayuran banyak yang rusak.

“Warga sudah punya sertifikat, sudah lama mengelola tanah tersebut. Sudah puluhan tahun,” tutur Maryanto.

Menanggapi pemaparan ini, Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sutisna Perwira menanggapi bahwa rencana ini telah disosialisasikan ke warga lewat pemasangan pengumuman di balai desa dan sosialisasi lain.

“Untuk Kulon Progo cara (syarat) mendapatkan pemegang izin sudah dilalui. Yaitu dengan pengumuman balai desa setempat. Tidak mungkin mendatangi satu persatu warga tapi melalu kantor desa setempat,” kata Sutisna.

Menanggaip pernyataan Sutisna, Maryanto menanggapi dingin. “Memang ada sosialisasi. Tapi kami petani, yang jumlanhnya 50 ribu tidak diajak musyawarah. Biasanya pemerintah kan semacam itu, yang pro-pro saja yang diajak,” bantah Maryanto usai sidang.

Uji Materi UU ini diajuukan warga dan LSM. Mereka meminta beberapa pasal dalam UU No 4/2009 di cabut karena tidak berpihak kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha menengah ke bawah. Sidang akan dilanjutkan Jumat besok dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari Pemerintah, antara lain mantan Menteri Lingkungan Hidup, Soni Keraf.

***

Tulisan kali ini merupakan tulisan ke-17 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang baru saja selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Tulisan di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan dan penaklukan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

***

Berikut beberapa link untuk tulisan-tulisan lainnya mengenai sang patriarch Jawa yang bernama Dorodjatun atau yang lebih dikenal dengan nama “Sri Sultan Hamengkubuwono“.

02
Jan
11

Boediono: Bencana Alam Warisan Nenek Moyang, Harus Diterima dengan Tegar

Detik NewsWakil Presiden Boediono berkomentar soal bencana alam yang datang silih berganti. Menurutnya, hal tersebut warisan nenek moyang yang harus diterima dengan tegar.

“Ada yang mempertanyakan soal bencana alam yang bertubi-tubi. Bencana alam ini adalah warisan nenek moyang yang harus kita terima dengan tegar,” ujar Boediono.

Pernyataan itu disampaikan Boediono saat meninjau lokasi pengungsian korban letusan Gunung Merapi di Desa Keputran, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2010).

Menurut Boediono, kondisi tersebut mengharuskan bangsa Indonesia harus saling menunjang dan percaya. Sebab hanya dengan cara itu bangsa Indonesia akan maju.

“Kita harus saling menunjang dan percaya jika ingin maju. Bukan justru merongrong dengan tidak percaya pada pemerintah,” ungkap Boediono.

Dalam kunjungan tersebut, Boediono didampingi istri dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Menteri-menteri itu adalah Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menpora Andi Malarangeng dan Menteri Pemberdayaan Wanita Linda Gumelar.

Rombongan Wapres juga memberikan bantuan Rp 1,5 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rp 500 juta dari Kementerian Sosial dan sejumlah obat-obatan dari Kementerian Kesehatan.

Kunjungan Boediono itu hanya berlangsung sekitar 35 menit. Mantan Gubernur BI itu selanjutnya menuju Solo untuk menghadiri acara Peringatan Sumpah Pemuda.

***

Komentar dari Boediono, bukanlah komentar yang aneh dari seorang memiliki pandangan hidup Hindu Jawa, yaitu seorang bermental jongos (jongos konsep Jawa), yaitu jongos atau pelayan bagi kekuasaan para patriarch yang utamanya adalah para patriarch asing, yaitu bapak-bapak penguasa ekonomi dan keuangan dunia. Berikut ini bisa dibaca tulisan-tulisan atau pendapat dari orang-orang Minang seperti Vara Jambak, Iwan Piliang, Revrisond Baswir, Rizal Ramli, Kusfiardi rang Jambak serta tulisan dari sumber-seumber lain mengenai Boediono. Dari tulisan-tulisan ini bisa disimak kiprah Boediono dalam melayani para patriarch ekonomi dan keuangan dunia, kiprahnya dalam penghancuran ekonomi Indonesia serta hubungannya dengan SBY.

Bahwa bencana alam adalah “warisan nenek moyang” mencerminkan ketidaklayakan Boediono memegang gelar “profesor“.

***
Tulisan dari Detik News di atas, sengaja ditampilkan di blog ini sebagai catatan penting mengenai musibah gempa, tsunami, letusan gunung berapi yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia, maupun mengenai kinerja daripada anggota DPR, pemerintah dan tokoh-tokoh politik lainnya yang layak menjadi pertimbangan dalam memilih anggota DPR, maupun partai politik serta presiden pada pemilu 2014 yang akan datang.

Berita-berita mengenai musibah ini akan diselingi dengan tulisan-tulisan dan postingan lainnya mengenai KKM (Kongres Kebudayaan Minangkabau) 2010 yang telah dilaksanakan dengan nama lain yaitu SKM GM (Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang) oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

13
Des
10

Dedi Navis rang Piliang: Nagari Sang Datuak

Datanglah seorang Islam ke suatu Nagari. “O Datuak. Masuak Islam lah, Datuak. Jan animisme juo lai.” “Baa kok mantun?” “Islam ko bantuak ko… (diuraikan panjang leba).” “Lai indak kamanggaduah nagari den?” “Indak. Tambah ancak malah.” “Jadih manah. Harus mengucapkan duo kalimah syahadat yo? Kan ndak sarik gai tu doh.” Maka Islamlah nagari itu.

Sudah tu datang Adityawarman.”O Datuak. Ambo utusan kerajaan Majapahit. Lai buliah ambo tingga disiko.” “Lai. Baa ka indak pulo. Manga kamari?” “Manggaleh.” “Ancak tu. Sabalah sinan se lah tingga yo. Biko ambo agiah paga jo ruyuang” “jadih Datuak. Tapi ambo kan utusan rajo. Kalau ambo buek istano disiko ciek baanyo. Untuak tampek lalok permaisuri2 jo pengawal2 ambo. Tantu bakantua bagai dengan sagalo urusan kerajaan.” “Lai indak manggaduah nagari den?” “Indak.” Maka tagaklah kerajaan nan banamo Pagaruyuang.

Kemudian datang urang portugis, inggris jo bulando. “O Datuak. Ambo nio masuak ka nagari Datuak.” “Kamanga disiko?” “Untuak manjalankan misi dagang.” “Paralu kantua, ndak?” “Ndak. Alah ado di Padang jo Bukittinggi. Kalau ambo manjalankan misi kompeni lai buliah?” “Lai indak kamanggaduah nagari den?” “Indak. Tapi tolong mamarangi urang di nagari sinan dih?” “Kalau itu, yo indak doh. Bakirok lah angku dari siko!”

Sudah tu datang Orde Lama. “O Datuak. Pemerintah bulando ndak ado lai. Kini ambo nan mamarentah.” “Ka dek a lo nyo. Lai indak manggaduah nagari den?” “Indak. Tapi datuak harus manuruikan iko..iko..iko..iko. Lai mangarati datuak tu.” “Ko caia nagari den dek angku ko mah. Indak bisa!” “Indak amuah datuak doh yo. Pengawal! Tangkok pemberontak ko.” Tajadilah parang. Tapi kalah. Tapaso manuruikan sagalo parentah. Tertatih2 sang datuak mangamehan nagarinyo.

Kemudian datang Orde Baru. “Giliran ambo kini lai, Datuak.” “Kok ka masuak, masuaklah. Ambo nio managaan nagari ambo baliak.” “Buliah. Tapi nagari datuak ko laweh bana. APBN ndak cukuik untuk mambantu nagari datuak ko doh.” “Tu baa lai?” “Nagari buliah sajo ado, tapi sifatnyo bantuak kelurahan yo. Nagari ko wak pacah manjadi desa2 agar anggaran bisa banyak dapek. Labiah capek datuak mangamehan nagari ko dek nyo mah” “Iyo lah…. Tapi, anak kamanakan ambo lai tajago?” “Tantu lai. Tu kan amanah UUD 45 jo Pancasila mah. Tapi bendera datuak tuka jo nan kuniang yo.” “Jadih….”

Sudah tu datang Gebu Minang. “Tuak. Nagari datuak tambah basalemak se tampak dek ambo dari jauah mah. Ma nyo ABS, SBK nan babangga2 kan tu. Lai ado catatan ilmiahnyo? Karang2 datuak se tu mah. Tu makonyo hiduak tu jan kaba bakaba juo lai. Harus ilmiah. Harus ado bukti tertulis. Kini zaman lah barubah. ABS SBK ko harus jaleh duduak tagaknyo. Awak harus sasuaikan jo sagalo UU, PP dan Perda2 nan ado. Mangamehan nagari nan sagadang ko se indak bisa.” “A kecek angku? Cukuik lah sakali ko se den mandanga yo.”

***

Dedi Navis rang Piliang, penulis daripada kisah Nagari Sang Datuak di atas, adalah orang Minang yang berasal dari kota Padang . Ia anak dari Ibu yang bersuku Piliang serta penulis Sumbar terkenal A.A. Navis. Tulisan Dedi yang orang Piliang ini berisi catatan yang singkat dan padat mengenai perjalanan suatu daerah di pulau Sumatra yang didiami oleh orang Minangkabau. Tulisan ini saya persembahkan kepada orang Minang di mana saja berada dan sengaja tidak saya terjemahkan ke dalam dialek Bahasa Indonesia.

 

***

Psotingan kali ini merupakan yang ke-15 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan dari Dedi Piliang di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu,  terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

01
Des
10

Khairul Jasmi rang Koto: Pak SBY, Tolonglah Kami…

Tsunami Mengintai, Isu Meruyak

Dari: Harian Singgalang

Pak SBY, kami warga di pesisir Sumbar, mati saja yang belum. Kalaulah Bapak berkantor di Padang, takkan terpicingkan mata oleh bapak, meski malam telah larut. Pak Gubernur kami, sekarang sudah kurus. Kemarin bersama Waka Polda, Wagub, Walikota Padang, mengimbau rakyat untuk tidak resah. Pejabat kami kurang tidur sekarang, Pak. Bagaimana bisa tidur, di mana-mana rakyat ketakutan akan isu gempa besar. Sudahkah Bapak tahu akan hal itu?
Pak SBY yang terhormat…
Maksud hati hendak membangun jalan evakuasi, membangun shelter, mendinding laut, tapi kami tak punya uang. Pemerintah pusat tak peduli. Kami tahu tak peduli, karena kata Bappenas, tak ada dana pusat untuk membuat shelter di Sumbar. Akan Bapak biarkan saja kami mati disapu tsunami, jika monster itu datang?
Sekarang Pak, tiap sebentar isu meruyak, lewat SMS, dari mulut ke mulut, resume rapat interen pejabat pemerintah disebar PNS tak bertanggungjawab. Kalau SMS terorisme, secepat kilat Densus 88 bergerak. Dijemput malamnya orang. Tapi tiba di SMS teror gempa, kenapa tak bisa, Pak?
Kami seperti terhukum mati menunggu eksekusi. Ulama kami sudah bertunas mulutnya memberi nasihat, tapi kami takut juga. Jiwa yang resah adalah penyakit, sedang hati yang riang adalah obat.
Yang terjadi hati kami diperparah oleh pakar. Tim Sembilan yang Bapak bentuk datang ke Padang, hanya untuk bilang: “Itu gempa di Mentawai baru buntutnya, yang akan kita tunggu bapaknya, ini bukan mempertakut, tapi harus disampaikan,” katanya.
Tim ini, melibas urusan BMKG. Padahal negara memercayakan kepada BMKG, namun Tim Sembilan lebih jago dan merasa berkompeten. Maka takutlah seisi kota, takutlah seisi kampung, dari ujung ke ujung. Setelah itu tim hebat tersebut pergi ke Jakarta, ke pangkuan istri dan anak-anaknya. Ketika gempa datang, yang sibuk justru BMKG.
Pak SBY yang tercinta…
Waktu pemilu 80 persen suara rakyat Sumbar untuk Bapak, maka sewajarlah kini, ketika kami memerlukan bantuan, Bapak bantu kami. Suratkabar Singgalang menawarkan, agar laut Sumbar didinding. Biayanya takkan sampai Rp20 triliun. Sekali angguk saja oleh Bapak, beres semua. Ini lebih penting dibanding Jembatan Selat Sunda.
Dinding laut itu ada di Jepang, di Korea dan di sejumlah negara lainnya. Bentuknya seperti Tembok Cina. Bisa untuk jalan di atasnya. Kira-kira tingginya 10 sampai 15 meter. Panjangnya, orang PU yang bisa mengukurnya Pak. Sekalian bisa untuk lokasi rekreasi, bahkan jalan tol bisa dibuat di atasnya Pak. Bukankah Bapak akan membuat jalur lintas barat Sumatra? Dinding laut itu saja jadikan jalan. Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampau.
Bisa Bapak bayangkan musibah tsunami Aceh, untuk rehab rekon (RR)nya saja habis uang minimal Rp 75 triliun. Kerugian yang terjadi, empat kali lipatnya, barangkali. Akibat amuk alam ini, tidak kurang dari 132 ribu orang Aceh meninggal dan 37 ribu orang dinyatakan hilang.
Apalah artinya yang Rp 20 triliun untuk mendinding laut Pak. Atau habis dulu orang Minang oleh tsunami, baru kemudian dibentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Sumbar.
Okelah, tak ada uang untuk dinding laut, untuk shelter juga boleh. Padang memerlukan setidaknya 100 shelter. Sebanyak itu pula di wilayah lain di Sumbar. Tiap shelter Rp30 miliar. Kata Bappenas, tak ada dana untuk itu. Disuruhnya pemerintah daerah “kreatif”. Itu sama dengan membunuh namanya. Bagaimana perencanaan pembangunan, bisa melupakan mitigasi? Lupa akan nasib rakyat, kecewa berat kami dengan Bappenas.
Hentikanlah agak sejenak membangun jalan tol di Pulau Jawa itu, alihkan uangnya untuk Sumbar. Apakah untuk membangun shelter, escape building, dan jalan evakuasi atau dinding laut.
Pak SBY, jalan evakuasi saja di Padang sudah tujuh tahun tak selesai. Uang untuk membebaskan tanah tak kunjung cukup. Kasihlah kami uang untuk pembebasan jalan itu saja dulu, sudah besar hati kami, Pak. Ini kan tidak, selalu saja jawabannya klise, “pusat tak ada uang untuk pembebasan tanah”.
Kalau untuk proyek biasa, bisa diterima, tapi untuk proyek kemanusiaan, apa tidak bisa pusat turun tangan?
Kadang kami di Sumbar merasa jauh dan sepi sendiri. Kenapa pemerintah pusat tak peduli lagi pada kami. Sedih hati kami di sini.
Mohon temani kami dalam masa-masa sulit ini Pak. Kami sedang gamang. Hanya kepada Tuhan kami bisa mengadu, berdoa, berserah diri.
Kalau Bapak mau membantu, kami tawarkan tujuh hal untuk meminimalkan dampak tsunami di Sumbar. Ketujuhnya dinding laut, relokasi penuh warga pesisir Sumbar, relokasi zone merah saja, buat shelter, buat ecape building, jalur evakuasi, tanam trembesi dan bakau di pantai atau reklamasi. Sampai hari ini, hanya satu yang sudah ada yaitu satu unit shelter yaitu SMA 1 Padang. Itupun bantuan Yayasan Budhi Suci, bukan uang pemerintah.
Pemerintah daerah takkan bisa berbuat apa-apa, kalau pusat tak membantu. Penyakitnya Pak, kementerian dan Bappenas, kalau tak dilobi, tak dihiraukannya nasib rakyat. Apa perlu lagi lobi-lobi semacam itu, sementara kami sedang gundah gulana?
Jika Bapak memerlukan sepucuk surat yang ditandatangani seluruh rakyat, kami siap membuatnya.
Kami tak takut mati Pak, sebab ajal sudah tersurat di Arasy. Mati hari ini, pasti mati. Tapi, bukankah kita perlu berikhtiar? Apalagi rakyat Sumbar adalah bagian integral dari Indonesia.
Pak SBY yang terhormat…
Jujur saja, bangsa yang besar ini, berhutang sejarah pada kami orang Minang. Kami tak minta dibayar, tapi berbuat baiklah pada saat yang tepat. Saatnya sekarang.
Kalau pada 2011 hanya rapat ke rapat saja, janji ke janji saja, maka kami akan menjadi rakyat yang patah arang.
Pak SBY…
Maafkan saya yang sudah lancang menulis seperti ini. Apa boleh buat ditangkap intel pun sudah risiko saya. Tak ada pilihan lain, Bapak harus turun tangan.
Ah, jika saja Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Yamin, Agus Salim, masih hidup, mungkin nasib kami takkan semalang sekarang. Hari ini pasti dipanggilnya Bapak ke rumahnya.
“Tolong kampuang kami ya, Pak Presiden,” kata Hatta, suara beliau antara terdengar dan tidak.
“Tolong itu Sumbar, lumbungnya demokrasi,” kata Sjahrir.
“Demi rakyat jelata yang menderita setiap hari, bantu Ranah Minang,” kata Datuk Tan Malaka.
Minangkabau adalah libero dalam pembentukan Negara Kesatuan RI, bantu sekarang, rakyatnya sedang nestapa,” kata Pak Yamin.
“Belum bersekolah orang di tempat lain, orang Minang sudah studi ke Belanda, buat sekolah jadikan shelter,” kata Agus Salim.
Tapi tidak. Beliau telah tiada. Kami sepi sendiri Pak Presiden SBY.

***

Tulisan dari harian Singgalang di atas, sengaja ditampilkan di blog ini sebagai catatan penting mengenai musibah gempa, tsunami, banjir dan letusan gunung berapi yang akhir-akhir ini terjadi di pulau Sumatra, Jawa dan Papua, maupun mengenai kinerja daripada anggota DPR, pemerintah dan tokoh-tokoh politik lainnya yang layak menjadi pertimbangan dalam memilih anggota DPR, maupun partai politik serta presiden pada pemilu 2014 yang akan datang.

***

Khairul Jasmi rang Koto adalah pemimpin redaksi harian Singgalang.Tulisan ini berisi catatan dan kritikan Beliau mengenai penanganan musibah  gempa dan tsunami di daerah Sumatra Barat yaitu di Padang, Pariaman dan Mentawai. Lewat tulisan ini, kita bisa lebih memahami bagaimana pemerintah RI dan para patriarch Republik Indonesia, sejak zaman Sukarno sampai SBY dan Boediono, memperlakukan orang Minangkabau khususnya dan propinsi Sumatra Barat umumnya. Hal ini pada gilirannya berakibat pada penghancuran budaya Minangkabau dan wilayah kebudayaan Minangkabau secara perlahan-lahan. Kasus-kasus kemiskinan yang ekstrim di ranah Minangkabau seperti kasus busung lapar di Solok, adalah salah satu pertanda rusaknya tatanan daripada masyarakat matriarkat Minangkabau yang dulunya adalah masyarakat yang paling maju dan paling makmur di wilayah yang kini bernama Indonesia ini.

Berita-berita mengenai musibah ini akan diselingi dengan tulisan-tulisan dan postingan lainnya mengenai KKM (Kongres Kebudayaan Minangkabau) 2010 yang akan diadakan oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

14
Nov
10

10 Kontroversi Marzuki Alie di DPR

VIVAnews – Sejak bulan pertama menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie sudah membuat kontroversi. Terakhir, Marzuki Alie mengundang kecaman luas karena komentarnya soal tsunami di Mentawai.

VIVAnews mencatat, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu setidaknya telah sepuluh kali melakukan tindakan atau mengeluarkan pernyataan yang kontroversial.

Berikut rinciannya:

1. 26 Oktober 2009, atau baru tiga minggu menjadi Ketua DPR. Hari itu, Marzuki menyatakan dukungan untuk menaikkan gaji menteri. “Masak tidak boleh naik. Bagaimana sih,” kata Marzuki. “Kalau sudah lima tahun harga naik berlipat-lipat. Gaji tidak naik terus bagaimana,” kata Marzuki pada 26 Oktober 2009 itu.

2. 27 Oktober 2009, Marzuki Alie membatalkan sepihak rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan dan rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama. “Sekretariat (DPR) kemarin meminta rapat dibatalkan atas instruksi Ketua DPR, sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning, memberi keterangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Oktober 2009.

Pembatalan macam ini baru pertama kali terjadi selama Ribka menjabat sebagai Ketua Komisi sejak tahun 2004. Marzuki Alie menanggapi, ia sama sekali tidak berniat untuk melarang komisi memanggil menteri. Namun ia meminta agar pemanggilan menteri disertai dengan perencanaan yang baik, inventarisasi masalah yang jelas, sehingga tidak dadakan dan simptomatis.

3. 17 November 2009, Marzuki Alie tidak hadir di rapat paripurna DPR yang seharusnya mengagendakan pembacaan usul hak angket Kasus Bank Century. Akibatnya, usul itu tak dibahas di rapat, meski akhirnya rapat konsultasi empat pimpinan DPR lain menyepakati dibahas pekan berikutnya.

“Kami curiga adanya penghambatan oleh Ketua DPR, seperti pada kasus pemanggilan Menkes oleh Komisi IX terdahulu yang dibatalkan secara sepihak oleh Ketua DPR,” ujar Maruarar Sirait, inisiator usul hak angket kasus Bank Century.

4. 21 Januari 2010, Marzuki Alie secara sepihak menghadiri pertemuan tertutup Presiden SBY dengan sejumlah petinggi lembaga negara di Istana Bogor. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, “Kami tidak merasa terwakili dalam pertemuan itu.”

5. 2 Maret 2010, Marzuki Alie secara sepihak menghentikan rapat paripurna DPR yang membahas rekomendasi Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century.

“Saya sudah mendengarkan beberapa orang yang melakukan interupsi konteksnya di luar agenda. Mereka minta langsung memutuskan,” kata Marzuki.

Marzuki tak mengajak bicara pimpinan lain karena menganggap agenda sudah selesai. Dia menolak dikatakan otoriter. “Kita bicara dengan dasar, saya bicara atas dasar tata tertib DPR, apa yang salah?” kata dia.

6. 3 Maret 2010, saat memimpin rapat lobi membahas rekomendasi Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Marzuki Alie beberapa kali menerima telepon.

“Saat memimpin rapat pun dia ditelepon dan mengangkat telepon itu,” kata salah satu pimpinan fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Syarifuddin Sudding.

Siapa yang menelepon Marzuki Alie? “Saya rasa itu orang yang sangat penting sebab dia lagi memimpin rapat, ditelepon, dia mengangkat telepon itu. Dia tidak menyerahkan pimpinan rapat pada pimpinan lain,” kata Syarifuddin.

7. 23 Agustus 2010, Marzuki Alie, menilai bahwa remisi yang diberikan pemerintah kepada mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang juga besan Presiden SBY, Aulia Tantowi Pohan, telah memenuhi aturan. Marzuki bahkan memandang Aulia yang notabene merupakan besan Presiden itu, tak layak disebut koruptor.

“Aulia bukan koruptor. Tapi ia ikut kena pasal. Koruptor itu kan makan uang negara, sementara dia cuma ikut membuat kebijakan,” ujar Marzuki.

Besoknya, Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan, “Bagi KPK, Aulia Pohan sudah melalui proses hukum dan KPK menuntut dia dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”

8. 15 September 2010, Marzuki menyatakan, jangan melihat studi banding ke luar negeri anggota DPR sebagai suatu bentuk pemborosan.

“Karena ini mereka melakukan pengabdian, tugas,” kata Marzuki. “Kenapa tugas? Mereka harus mendapatkan banyak referensi dalam menyelesaikan rancangan undang-undang.”

Apalagi, angka anggaran itu merupakan aturan standar perjalanan dinas yang dibuat Kementerian Keuangan. “Ada surat Menteri Keuangan yang mengatur perjalanan dinas itu,” kata Marzuki. Dan Anggota DPR dalam perjalanan dinas itu mendapatkan uang harian, uang penginapan, dan transportasi. “Terus terang saja, kalau ke Eropa, uang harian itu nggak cukup,” kata Marzuki.

9. 6 Oktober 2010, Marzuki Alie bersama empat pimpinan DPR lain mengundang calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Timur Pradopo ke DPR padahal Komisi III DPR belum melakukan uji kelayakan atas Timur. Sejumlah anggota Komisi III lalu meneken mosi tak percaya pada Marzuki.

Komisi III ini lebay ya, mengurusi kerjaan orang,” kata Marzuki mengomentari balik mosi tak percaya itu. Marzuki pun menilai pemanggilan Timur tidak salah dan sesuai tata tertib.

10. 27 Oktober 2010, Marzuki mengomentari bencana tsunami di Mentawai sebagai berikut: ”Mentawai itu, kan pulau. Jauh itu. Pulau kesapu dengan tsunami, ombak besar, konsekuensi kita tinggal di pulaulah.” Dan menurut Marzuki, sebaiknya mereka direlokasi ke daratan.

Dan untuk yang terakhir ini, rekan separtai Marzuki, Ruhut Sitompul, turut kecewa. “Saya dari dulu melihat sudah tidak cocok dan saya kira Partai Demokrat akan memikirkan apakah Marzuki perlu dibiarkan atau diganti dari Ketua DPR,” kata Ruhut di Gedung DPR, Senin 1 November 2010.

***

Tulisan dari VIVANews di atas, sengaja ditampilkan di blog ini sebagai catatan penting mengenai musibah gempa, tsunami, letusan gunung berapi yang akhir-akhir ini terjadi di pulau Sumatra dan Jawa, maupun mengenai kinerja daripada anggota DPR, pemerintah dan tokoh-tokoh politik lainnya yang layak menjadi pertimbangan dalam memilih anggota DPR, maupun partai politik serta presiden pada pemilu 2014 yang akan datang. Adalah tugas seluruh orang Indonesia untuk memilih orang-orang yang betul-betul mewakili masyarakat Indonesia untuk jabatan-jabatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sepak terjang Marzuki Alie selama ini, yang telah diuraikan dengan rinci di atas, telah menunjukkan bahwa Marzuki Alie bukanlah wakil rakyat. Sepak terjangnya yang tidak mengindahkan sidang DPR dan hanya peduli pada sang penelepon yang menelponnya selama sidang, yang sudah bisa dipastikan adalah tuannya, yaitu SBY, menunjukkan Marzuki Alie tidak layak untuk menjabat salah satu jabatan paling penting die Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.

Berita-berita mengenai musibah ini akan diselingi dengan tulisan-tulisan dan postingan lainnya mengenai KKM (Kongres Kebudayaan Minangkabau) 2010 yang akan diadakan oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

15
Sep
10

Upacara Ngabekten dan Struktur Kekuasaan Masyarakat Jawa

Upacara Ngabekten tidak saja melambangkan agama atau pandangan hidup masyarakat Jawa melainkan juga melambangkan konsep dan struktur kekuasaan yang ada dalam masyarakat Jawa. Dari tata cara upacara bisa dilihat empat elemen daripada struktur kekuasaan ini. Yang pertama adalah kekuasaan sang patriarch Jawa atas perempuan yang menjadi “teman tidurnya yang sah” yang disebut sebagai „permaisuri“, yaitu GKR Hemas. Dikatakan „teman tidur yang sah“ karena sebelum masa GKR Hemas, sang patriarch Jawa juga mempunyai banyak „teman tidur yang tidak sah“ yang disebut sebagai „selir“. Yang kedua adalah kekuasaan sang patriarch Jawa dalam keluarga dalam artian keluarga inti patriarkal yang terdiri dari sang patriarch, perempuan teman tidur sang patriarch, anak-anak perempuan dan anak laki-laki sang patriarch serta anggota keluarga yang juga termasuk ke dalam anggota keraton. Yang ketiga adalah kekuasaan sang patriarch Jawa dalam lingkup besar yaitu keraton yang terdiri dari anggota keraton serta para budak keraton yang sering disebut secara halus sebagai abdi dalem. Abdi dalem ini terdiri dari abdi dalem kakung (laki-laki) dan abdi dalem perempuan. Abdi dalem adalah kata lain daripada budak keraton karena mereka hanya bertugas melayani sang patriarch Jawa dan keluarga keraton dengan bayaran sangat kecil bahkan seringkali tanpa bayaran. Lebih jauh lagi, ketertundukan dan sikap merendahkan diri 100% dihadapan sang patriarch Jawa adalah prasyarat mutlak daripada ke-abdidalem-an di keraton Jawa ini. Yang keempat dan terakhir adalah kekuasaan sang patriarch Jawa dalam masyarakat Jawa, yang diwakili oleh para patriarch Jawa yang memegang jabatan yang ada dalam masyarakat Jawa di bawah jabatan Gubernur Yogyakarta yang dipegang oleh sang patriarch Jawa yang menyebut dirinya sendiri sebagai “Sri Sultan Hamengku Buwono ke-10” ini.

Upacara Ngabekten ini juga melambangkan agama atau pandangan hidup yang disebut sebagai phallokrasi, yaitu penyembahan phallus atau penyembahan alat kelamin laki-laki. Dalam pandangan hidup yang disebut Hindu (termasuk Hindu Jawa), phallus (alat kelamin laki-laki) adalah prasyarat mutlak untuk pemegang kekuasaan tertinggi maupun kekuasaan lainnya dalam masyarakat. Hal ini dilambangkan dengan ritual penyembahan sang patriarch Jawa oleh seorang perempuan (baca: bukan pemilik phallus) bernama GKR Hemas. Sebagaimana terlihat, tidak ada ritual penyembahan yang dilakukan oleh sang pemilik phallus, yang memberi dirinya sendiri gelar Hamengku Buwono ke-10 ini kepada GKR Hemas. Hal ini juga dilambangkan lewat ritual penyembahan sang pemilik phallus tertinggi dalam keluarga patriarkal yang dilakukan oleh perempuan yang menjadi “teman tidurnya yang sah” serta anak-anak yang dilahirkan oleh perempuan ini. Sebagaimana terlihat dari jalannya upacara tidak ada ritual penyembahan daripada perempuan yang telah melahirkan orang-orang baru yang disebut sebagai “anak-anak dari sang patriarch” ini.

Perempuan, yang menjadi „teman tidur sah“ sang patriarch Jawa ini, tidak pernah benar-benar memiliki status sebagai Ibu daripada anak-anak yang dilahirkannya, melainkan status sebagai mesin pembuat anak bagi sang patriarch, terutama anak laki-laki. Karena anak laki-lakilah, sebagai pemilik phallus, yang akan bisa menggantikan sang patriarch Jawa menjadi sang patriarch baru. Dalam masyarakat patriarkal dengan struktur kekuasaannya yang bersifat phallokratik, jika„sang teman tidur sah“ yang diberi julukan „ratu“, atau „permaisuri“ bisa melahirkan anak laki-laki, maka statusnya akan baik, jika tidak maka statusnya akan terancam. Lebih lanjut lagi, jika teman tidur sah ini tidak bisa melakukannya, maka para selirlah atau para konkubin-lah yang diharapkan untuk menghasilkan anak-anak ber-phallus yang akan menjadi pengganti sang patriarch ini.

Lewat upacara ini, perempuan bernama Hemas ini telah menunjukkan kepada (1)„anak-anak perempuan“ dari sang patriarch yang „telah dibantunya untuk dilahirkan“, (2) perempuan dan laki-laki anggota keraton, dan (3) masyarakat Jawa, bahwa tempat perempuan adalah di kaki laki-laki, di bawah laki-laki. Perempuan sebagai orang yang tidak memiliki phallus, harus tunduk secara mutlak kepada orang yang memiliki phallus. Dan sebagaimana halnya dengan banyak sisi kehidupan masyarakat dalam tatanan masyarakat yang memiliki konsep kerajaan, kesultanaan, kekaisaran ataupun kekhalifahan, apa yang menjadi tata cara dan kebiasaan dalam lingkungan keraton termasuk hubungan antara laki-laki dan perempuan, juga menjadi tolok ukur masyarakat di luar keraton. Upacara ini adalah salah satu yang menjadi dasar daripada pandangan hidup masyarakat Jawa yang begitu merendahkan perempuan, menistakan perempuan, menempatkan perempuan di kaki laki-laki dan menuntut ketertundukan mutlak perempuan di hadapan sang pemilik phallus.

Lewat upacara ini juga para peserta upacara telah menunjukkan siapa yang seharusnya disembah dan dilayani oleh para pejabat dibawah gubernur dan dibawahnya lagi: orang itu adalah sang patriarch Jawa. Para pejabat ini, dalam bingkai Republik Indonesia, seharusnya menjadi pejabat publik yang melayani masyarakat dan bukan sebaliknya yaitu melayani para patriarch, dari para patriarch terendah sampai kepada sang patriarch tertinggi. Oleh karenanya, tidaklah aneh jika masyarakat Jawa menghasilkan orang-orang yang dikenal sebagai orang-orang yang „bermental priyayi“ (priyayi adalah konsep Jawa), yaitu rang-orang yang hanya minta disembah dan dilayani oleh masyarakat. Padahal mereka seharusnya melayani masyarakat. Budaya Jawa ini juga menghasilkan orang-orang yang menyembah para patriarch yang menurut mereka adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang harus dilayani dan dipuja-puja seperti para patriarch Indonesia dari suku Jawa semisal Sukarno, Suharto, SBY, Hamengku Buwono serta para patriarch bukan Indonesia semisal para patriarch Cina, para patriarch Jepang, para patriarch Barat dan para patriarch Arab. Juga tidaklah aneh ketika masyarakat Jawa menghasilkan orang-orang pembenci dan peleceh perempuan dan juga menghasilkan lapisan perempuan-perempuan Indonesia yang berasal dari perempuan-perempuan Jawa yang mewakili pekerjaan-pekerjaan dan posisi-posisi yang merendahkan harga diri perempuan seperti pembantu rumah tangga murah dan pelacur. Hal ini disebabkan oleh pandangan hidup yang masyarakat Jawa yang menganggap bahwa tempat perempuan adalah „di dapur, di sumur dan di kasur“. Karena itulah, pekerjaan yang ditujukan untuk perempuan juga hanya berkisar pada ketiga hal itu saja, baik dibayar ataupun tidak, baik “sah” ataupun “tidak”, baik dianggap “buruk” ataupun “tidak”.

Pandangan hidup masyarakat Jawa akan kekuasaan dan phallokrasi-lah yang memungkinkan hal-hal tersebut.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-delapan di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga merupakan tulisan ke empat dalam rangkaian tulisan mengenai upacara Ngabekten dan sang patriarch Jawa yang menyebut dirinya sendiri sebagai “Sri Sultan Hamengkubuwono ke-10“.

26
Agu
10

Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 3

Upacara Ngabekten adalah upacara yang dilaksanakan setiap bulan Syawal di keraton Yogyakarta. Upacara Ngabekten sungkeman ini terdiri dari dua bagian yang terpisah yang diperuntukkan untuk abdi dalem kakung atau abdi dalem laki-laki dan untuk abdi dalem perempuan atau abdi dalem putri. Para peserta upacara terdiri dari keluarga sang patriarch Jawa, Hamengku Buwono ke-10 sendiri, abdi dalem keraton, para pejabat „masyarakat“ seperti para bupati dan para walikota beserta istri-istri yang bersangkutan.

Salah seorang wartawan* yang memberitakan mengenai jalannya upacara ini, menyatakan bahwa upacara ini adalah sesuatu yang „sakral“. Hal ini tersirat lewat judul artikel yang ditulisnya „Upacara Ngabekten dilaksanakan dengan sakral“. Tidaklah keliru ketika wartawan tersebut menyatakan bahwa upacara tersebut adalah „sakral“. „Kesakralan“ ini tersirat lewat jalannya upacara itu sendiri. Heningnya upacara dengan tidak adanya gending Jawa yang dimainkan, laku dhodok (berjalan jongkok dengan cara beringsut), upacara yang dilaksanakan dengan perlahan adalah termasuk simbolisasi dari „kesakralan“ ini.

„Sakral“ tentu saja adalah sesuatu yang nisbi, sesuatu yang relatif. Hal yang sakral bagi suatu kelompok orang atau dalam suatu kebudayaan, belum tentu merupakan hal yang „sakral“ bagi kelompok orang atau kebudayaan yang lain. Dalam hal ini, upacara ngabekten adalah „sakral“ bagi sang patriarch Jawa, bagi para abdi dalem baik perempuan maupun laki-laki, dan bagi masyarakat Jawa pada umumnya. Hari Raya Nyepi misalnya, adalah sesuatu yang „sakral“ bagi kelompok budaya yang sering disebut sebagai Hindu Bali atau Hindu versi masyarakat Bali. Demikian pula halnya dengan upacara-upacara, ritus-ritus ataupun prosesi-prosesi yang berkenaan dengan kelompok masyarakat atau satuan kebudayaan lainnya.

Sakral adalah kata sifat yang merupakan peng-Indonesia-an dari kata yang berasal dari bahasa Belanda yaitu „sacrale“. Kata „sacrale“ ini sendiri berasal dari kata dalam bahasa Latin „sacer“ yang berarti „suci“ atau „untuk tujuan-tujuan keagamaan“. Jadi, upacara ini adalah „sakral“ atau „suci“ atau „untuk tujuan keagamaan“ daripada masyarakat Jawa. Oleh karenanya, bagi masyarakat Jawa pada umumnya, bagi para pelaku upacara serta bagi Hamengku Buwono sendiri, upacara menyembah raja jawa atau sang patriarch jawa dengan jalan „laku dhodok“ ini adalah „sakral“, „suci“ atau sesuatu yang penting „untuk tujuan keagamaan“.

Jika benar demikian, apakah sebenarnya sesuatu yang disucikan atau agama daripada masyarakat Jawa itu? Jika kita kaji lebih lanjut, sang patriarch Jawa, yang sering dipanggil „Sri SultanHamengku Buwono X, atau „SultanHamengku Buwono X saja, adalah pusat daripada seluruh upacara ini. Dengan demikian, dialah sebenarnya yang mewakili apa yang „disucikan“ atau penting „untuk tujuan keagamaan“ itu.   Seluruh tahapan dalam upacara ini melambangkan konsep „kesucian“ dan „keagamaan“ dalam masyarakat Jawa, dengan sang Sultan atau sang patriarch Jawa sebagai pusat dan perlambang daripada „kesucian“, „sesuatu yang disucikan“ atau „keagamaan“ itu.

Pertanyaan mengenai apakah sebenarnya agama atau roh yang menjiwai masyarakat Jawa tersebut bisa dipahami dari „sakralnya“ jalannya upacara yang terdiri dari laku dhodhok dan mencium lutut sang patriarch tertinggi dalam masyarakat Jawa yang dikenal sebagai „Sri Sultan“ Hamengku Buwono X ini. Dari tata cara upacara, sebenarnya telah jelas sekali apa „agama“ atau „yang disucikan“ oleh masyarakat Jawa itu. Sesuatu yang „disucikan“ oleh masyarakat Jawa itu bernama kekuasaan, karena “sang Sultan” adalah sang patriarch tertinggi atau pemegang kekuasaan tertinggi pada masyarakat Jawa. Seluruh tahapan dalam upacara Ngabekten sungkeman melambangkan pernyataan ketertundukan atas kekuasaan sang patriarch Jawa terhadap seluruh peserta upacara ini. Upacara ini juga melambangkan pemujaan dari sang patriarch Jawa sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam keluarga (baca: keluarga patriarkal),  di dalam keraton dan di dalam masyarakat.

Kekuasaan serta ritual penyembahan sang patriarch Jawa adalah inti daripada agama atau sesuatu yang disucikan oleh masyarakat Jawa. Agama masyarakat Jawa ini berasal dari pandangan hidup Hindu dari daerah yang disebut India sekarang ini yang juga memberlakukan hal yang sama terhadap para raja-rajanya. Agama kekuasaan ini juga pernah berlaku di masa Mesir Kuno di mana para Firaun (para patriarch Mesir Kuno) disembah sebagai „Tuhan“, „seseorang yang suci“, „seseorang yang berasal dari langit“ ataupun „seseorang yang mempunyai kekuatan langit“. Hal yang sama juga berlaku di belahan dunia lainnya yang berpahamkan atau beragamakan kekuasaan seperti pada kekaisaran Romawi, kerajaan-kerajaan Eropa ataupun kekaisaran Cina.

Pengaruh Islam atas kerajaan atau wilayah kekuasaan daripada sang patriarch Jawa, Hamengku Buwono ke-10 ini boleh dikatakan tidak menyentuh hal-hal yang hakiki dari ajaran Islam itu sendiri. Dengan kata lain, paham ke-Islam-an daripada sang patriarch Jawa ini hanyalah terbatas pada hal-hal luar saja seperti dipakainya gelar Sultan, diadakannya upacara penyembahan sang patriarch pada saat perayaan keagamaan daripada umat Islam dan lain sebagainya. Hal ini menjelaskan mengapa sampai kini masih ada ungkapan mengenai „standar yang berbeda“ daripada „agama Islam“ atau paham ke-Islam-an daripada masyarakat Jawa.

***

Untuk bisa memahami tulisan di atas,  selayaknya dibaca tulisan-tulisan pendahuluan mengenai sang patriarch Jawa seperti Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 1 serta Bagian 2.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-enam di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin
Bahar dan Mochtar Naim.
28
Jul
10

Muhammad Ibrahim Ilyas rang Chaniago: Alam Takambang Jadi Ngilu, 2

Begitu panjang deretan pertemuan dengan berbagai tingkatan: kongres, seminar, lokakarya, dan sarasehan mengenai Minangkabau. Paling tidak sudah tercatat sejak 1910. Ada berapa banyak hasil dan rekomendasinya yang bisa dimplementasikan dan diterima sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan “untuk dan demi kebudayaan Minangkabau?” Ada berapa banyak yang hanya berakhir pada ujung pertemuan itu saja? Hasil-hasil pertemuan itu bahkan tak terdokumentasi dengan baik, tinggal tertumpuk sebagai bagian dari laporan pertanggung-jawaban keuangan (karena sudah memakai uang APBN atau APBD), terletak berdebu di laci organisasi penyelenggaranya dan kemudian dilupakan, jadi bahan skripsi yang kemudian juga tak terbaca setelah wisuda, dan ada sedikit sekali yang berhasil dicetak jadi buku (buku yang dicetak dengan jumlah terbatas pula).

Masih adanya keinginan untuk melaksanakan agenda sejenis bisa menyiratkan beberapa hal. Pertama, kesadaran bahwa memang ada hal-hal yang perlu dituntaskan “untuk dan demi kebudayaan Minangkabau”, artinya belum ada pembicaraan menyeluruh mengenai hal itu pada pertemuan sebelumnya. Dengan alasan ini, mestinya ada pertemuan pendahuluan untuk menyepakati hal-hal yang perlu dituntaskan itu. Kedua, sangat kompleksnya masalah yang dihadapi kebudayaan Minangkabau, terutama menyangkut eksistensi dan masa depannya, yang membuat (sebagian) orang Minang merasa perlu membuat rumusan-rumusan (semacam undang-undang tertulis) standar yang akan dipakai oleh etnik Minangkabau di masa depan. Persoalannya di sini adalah bagaimana sebagian orang Minang tersebut membagi persoalan ini dengan orang Minang yang lain. Ketiga, ini hanya keinginan sedikit orang Minang (asumsi sebagian orang Minang lain) yang memposisikan diri sebagai orang atau lembaga (satu-satunya) yang bertanggung jawab terhadap kebudayaan Minang.

Sesungguhnya, memang banyak hal yang harus kita persamakan. Sebelumnya, tentu harus menyamakan persepsi dulu. Banyak masalah yang menjadi pertanyaan harian yang ada dalam diri setiap orang Minang (atau yang merasa jadi orang Minang atau yang ingin menjadi orang Minang). Ada lagi hal-hal di luar itu. Kita sebut saja misalnya globalisasi, Minangkabau atau Sumatera Barat, Minangkabau atau Pagaruyung, adat salingka nagari, Gebu Minang, ranah jo rantau*, dikambang saleba alam dilipek sagadang kuku, LKAAM, alam takambang jadi guru, bandara Minangkabau, perda nagari, baliak ka nagari, baliak ka surau, RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), RPJP (Rencana Induk Pembangunan Jangka Panjang), lebih 300.000 ha tanah ulayat yang akan jadi tanah negara (informasi dari beberapa sumber), koperasi suku atau pemekaran nagari.

Bagaimana masa depan kebudayaan Minangkabau?
Inilah pokok masalah yang harus dipikirkan oleh orang Minang. Berhentilah bernostalgia, lepaskan diri dari romantisme masa lalu. Toh kita semua tau bahwa yang bersifat material dalam kebudayaan Minangkabau telah bergeser banyak atau sudah tidak ada sama sekali. Tanah ulayat, tapian mandi, balairung, bungo pasia jo bungo kayu**, surau, sasaran, galanggang, datuk, ninik mamak, adat bakobaki, perkawinan (sudah lazim resepsi di gedung dan menyewa pasambahan), kerapatan panghulu, dan seterusnya; apakah kita masih mempunyainya atau masih berfungsikah menurut kebanggaan kita? Saya membayangkan, suatu kali nanti, ketika saya tanya cucu saya, apakah Minangkabau itu? Dengan santai cucu saya langsung menjawab: nama bandara dekat Padang, ibukota Sumatera Barat. Nah.

Kebanyakan pertemuan kita selama ini hanya bicara tentang bagaimana Minangkabau di masa lalu, bagaimana kebanggaan-kebanggaan semu kita terhadap itu semua, dan nyaris tak bicara bagaimana nilai dan kebanggaan itu bisa tetap kita pakai di masa depan.

Globalisasi
Globalisasi mencemaskan banyak orang, yang tidak kuat akan terlindas dan larut hilang. Globalisasi menjadi gelombang tsunami menakutkan yang siap menyapu semua. Tidakkah globalisasi juga membuka peluang penguatan bagi semua kelompok kebudayaan. Ketika globalisasi tiba, semua orang memerlukan jati diri dan bangga dengan identitasnya. Sebagai kebudayaan yang sangat dinamis dan terbuka, Minangkabau justru akan semakin kuat dengan adanya globalisasi, mengingat makin pentingnya nilai yang mampu memberikan perbedaan spesifik dan berakar. Matrilini adalah pilihan berbeda di tengah budaya patrilini yang mendunia, dan pilihan berbeda tentu saja mengakibatkan tekanan dari semua arah, termasuk dari dalam diri sendiri.

Minangkabau atau Sumatera Barat
Dua hal ini berbeda tapi banyak dicampur aduk-kan. Minangkabau adalah wilayah kebudayaan. Tak ada batas geografisnya seperti ungkapan dikambang saleba alam***. Sumatera Barat hanyalah wilayah adiministratif dalam wilayah republik Indonesia, yang orang Minang terlibat aktif dan memberikan kontribusi dalam pembentukannya. Mengingat hal ini, menjadi sangat tak masuk akal adanya gagasan Provinsi Minangkabau, sebagaimana dilansir beberapa pihak. Dalam banyak masalah, kita sering mencampuradukkan kedua batasan ini. Pekan Budaya Sumatera Barat misalnya, bagaimana menuntutnya sama dengan Pekan Budaya Minangkabau? Dalam provinsi Sumatera Barat ada etnis lain, yang hidup berdampingan dan berkulturasi dengan orang Minang. Bagaimana memahami wayang berbahasa Minang di Darmasyraya atau tari ronggeng di Pasaman Barat?

Minangkabau atau Pagaruyung
Ini juga dua hal yang belum dapat dijelaskan dengan baik. Banyak orang Minang yang mengira bahwa Pagaruyung sama dengan kerajaan Minangkabau atau paling tidak wilayahnya adalah Minangkabau. Apakah kerajaan Pagaruyung itu sama format dan bentuknya dengan kerajaan Mataram atau kerajaan Kutai? Tidak sama, kata seorang teman. Bagaimana perbedaannya. Banyak yang belum bisa menjernihkannya. Istana Paguruyung seolah menjadi keraton kerajaan orang Minangkabau yang sama pengertiannya dengan istana kerajaan lain. Bahwa Minangkabau dan Pagaruyung itu berhubungan timbal balik dan tidak dapat dilepaskan satu sama lainnya, itu benar. Perlu penjelasan tentang bagaimana hubungan itu tidak berlangsung sama dengan di tempat lain.

Gebu Minang, adat salingka nagari
Banyak orang yang sependapat bahwa Gebu Minang belum mampu menyelesaikan banyak hal yang diinginkan atau dibayangkan orang ketika lembaga ini didirikan. Gerakan Seribu Minang artinya ketika didirikan, sudah disempurnakan menjadi Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau. Program awalnya, termasuk kegiatan ekonomi seperti BPR Gebu Minang, tidak banyak diketahui umum keberadaannya sekarang. Makin lama makin terasa kekuatannya melemah termasuk akibat situasi politik yang berubah. Yang jadi masalah utama adalah lembaga ini memakai nama Minangkabau dan kemudian beroperasi terutama di Sumatera Barat. Bagaimana dengan orang Minangkabau di luar Sumatera Barat? Beberapa kantong perantau memang coba dilibatkan, tapi bagaimana dengan wilayah kebudayaan Minangkabau di luar Sumatera Barat? Lagipula, persatuan lebih kuat di tingkat yang lebih kecil. Tagak nagari mamaga nagari****. Ikatan perantau nagari malah jauh lebih kuat dan berdaya nyata.

***

* Ranah dan rantau.
** Bunga pasir dan bunga kayu
*** Dikembang selebar alam
**** Tegak negeri memagar negri
***

LKAAM adalah singkatan dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau
APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
APBD adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

***

Muhammad Ibrahim Ilyas yang orang Chaniago (Bram Chaniago) berasal dari daerah bernama Lubuak Buayo (Lubuk Buaya) di Padang, Sumatra Barat. Lahir di Padang pada tahun 1963, laki-laki yang dipanggil Bram ini adalah seorang pekerja teater yang juga seorang penulis puisi, esai, cerpen dan  naskah drama. Pernah terlibat dalam berbagai media massa, kini ia bergiat sebagai Sekretaris Dewan Kesenian Sumatra Barat (DKSB).  Sebagaimana layaknya orang-orang pekerja seni lainnya di ranah dan rantau, Bram juga adalah seorang pengamat kebudayaan Minangkabau. Pemaparan dari Bram Chaniago di atas memberikan gambaran mengenai permasalahan-permasalahan kebudayaan -yang juga berhubungan dengan permasalahan ekonomi- yang lebih layak untuk dibahas oleh seluruh masyarakat Minangkabau.

Bram Chaniago adalah salah seorang pendiri daripada grup Debu Miang (yang merupakan plesetan dari Gebu Minang) di facebook dalam rangka penolakan terhadap diselenggarakannya Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 yang secara sepihak diprakarsai oleh Brigjen (Purn.) Saafroedin Bahar bersama Mochtar Naim lewat lembaga bernama Gebu Minang dengan mengatasnamakan seluruh masyarakat Minangkabau.
27
Jul
10

Muhammad Ibrahim Ilyas rang Chaniago: Alam Takambang Jadi Ngilu, 1

Hari-hari belakangan ini bertumpuk masalah dan kejadian di sekeliling kita yang membuat dada sesak, pikiran mampet, hingga ingin berteriak, bacaruik*, atau bahkan muntah. Mari lihat beberapa di antaranya. Peterporn, TDL* naik, 48% pemilih tidak memberikan suara untuk pilkada gubernur sumbar, tabung gas meledak di mana-mana, gubernur baru akan dilantik (?), ada pilkada dua putaran di dua kabupaten, pasar kota semrawut, lembaga-lembaga masyarakat sakit, piala dunia dimenangkan oleh Paul Gurita, harga cabe naik dan seorang mentri menyarankan agar berhenti makan cabe, harga barang kebutuhan pokok dan tidak pokok melonjak, siaran tv dilarang, peluncuran buku dibubarkan polisi dan ini: Kongres Kebudayaan Minangkabau I 2010.

Entah apa maksud pencantuman angka satu rumawi itu. Sepanjang pengetahuan saya, sangat panjang deretan aktivitas yang dapat dikatakan sejenis ini. Membentang sejak tahun 1960-an, jejeran aktivitas yang diberi nama kongres, seminar, lokakarya, rundiangan atau apa pun namanya, nyaris tak terhitung. Peristiwa itu pun diselenggarakan oleh lembaga yang sangat beragam: Pemda, Dinas tertentu, lembaga masyarakat, ikatan perantau, mahasiswa, sanggar, nagari dan seterusnya. Kegiatan itu juga berlangsung di banyak tempat: Padang, Batusangkar, Bukittinggi, Jakarta, Medan, Bandung, Yogya dan entah di mana lagi. Saya tak tau apakah ada yang punya catatan dan dokumentasi lengkap tentang ini. Saking banyaknya, saya pernah mengatakan pada Pak Mahyeldi Ansharullah (sekarang wakil walikota Padang) dan Dr. Nusyirwan Effendi (waktu itu saya dan Nusyirwan terlibat sebagai panitia kongres tahun 2006 bersama Wisran Hadi, Darman Moenir, Yulizal Yunus dan Ivan Adilla): sudah patut dan perlu diselenggarakan sebuah kongres atau seminar untuk membahas kongres dan seminar-seminar Minangkabau yang pernah dilaksanakan. Dengan begitu dapat dievaluasi apa yang sudah kita capai untuk dan demi kebudayaan Minangkabau itu.

Kini tiba-tiba kita membaca kalimat Kongres Kebudayaan Minangkabau I. Paling tidak, ini menyiratkan dua hal. Inilah kongres kebudayaan Minangkabau yang pertama kali diselenggarakan. Sebelum ini tak ada yang setara atau lebih baik dari ini. Hal lain, ini menjadi pertanda akan ada kongres ke II dan seterusnya. Mau ditempatkan di mana catatan panjang yang telah terjadi? Bagaimana dengan pengulangan tema dan topik yang hampir selalu terjadi pada peristiwa semacam itu? Ini romantisme masa lalu, nostalgia, atau…? Apalagi ada beberapa tokoh kita yang menjadi langganan pembicara dan topik yang diusungnya nyaris merupakan perulangan-perulangan.

Saya setuju dan sepakat bahwa kita perlu membicarakan kebudayaan Minangkabau. Namun kita harus lebih dulu menyepakati apa yang perlu dibicarakan. Ada beberapa FGD (focus group discussion)yang saya tau dilaksanakan untuk persiapan kongres ini, sayang sekali saya tak berkesempatan menghadirinya, demikian juga beberapa kawan lain. Saya kuatir, ini akan menjadi sesuatu yang menitik dari atas. Alam takambang jadi ngilu...

***

* TDL: Tarif Dasar Listrik

Muhammad Ibrahim Ilyas yang orang Chaniago (Bram Chaniago) berasal dari daerah bernama Lubuak Buayo (Lubuk Buaya) di Padang, Sumatra Barat. Lahir di Padang pada tahun 1963, laki-laki yang dipanggil Bram oleh rekan-rekannya ini adalah seorang pekerja teater yang juga seorang penulis puisi, esai, cerpen dan naskah drama. Pernah terlibat dalam berbagai media massa, kini ia bergiat sebagai Sekretaris Dewan Kesenian Sumatra Barat (DKSB). Sebagaimana layaknya orang-orang pekerja seni lainnya di ranah dan rantau, Bram juga adalah seorang pengamat kebudayaan Minangkabau.

Bram Chaniago adalah salah seorang pendiri daripada grup Debu Minang (yang merupakan “plesetan” dari Gebu Minang) di facebook dalam rangka penolakan terhadap diselenggarakannya Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 yang secara sepihak diprakarsai oleh Brigjen (Purn.) Saafroedin Bahar bersama Mochtar Naim lewat lembaga bernama Gebu Minang dengan mengatasnamakan seluruh masyarakat Minangkabau.

Pemaparan dari Bram Chaniago di atas memberikan gambaran mengenai kongres-kongres dan seminar-seminar mengenai ke-Minangkabau-an dan hubungannya dengan Kongres Kebudayaan Minangkabau I 2010.

23
Jul
10

Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 1

Tradisi “Ngabekten”, Ratu Hemas Cium Lutut Sultan

TEMPO Interaktif, YogyakartaKeraton Yogya menggelar acara tradisi Ngabekten, khusus untuk abdi dalem perempuan di Tratag Proboyekso, Selasa (22/9). Acara diawali oleh GKR Hemas dengan cara mencium lutut Sultan Hamengku Buwono X sebagai tanda berbakti kepada raja sekaligus meminta maaf berkait dengan hari raya Idul Fitri.

Setiap hari raya Idul Fitri, keraton Yogya selalu menggelar dua kali acara tradisi Ngabekten, yakni untuk abdi dalem laki-laki dan kemudian untuk abdi dalem prempuan. Ngabekten untuk abdi dalem laki-laki digelar di Bangsal Kencono, Senin (21/9). Sedangkan Ngabekten untuk abdi dalem perempuan dilaksanakan di Tratag Proboyekso (sebuah bangunan yang terletak antara Bangsal Kencono dan Gedong Pusaka), Selasa (22/9).

Acara Ngabekten untuk abdi dalem perempuan ini dimulai seitar pukul 10.00, ditandai dengan kehadiran Sultan Hamengku Buwono X di kursi kebesaran yang telah di siapkan di Tratag Proboyekso. “Maju.” kata Sultan Hamengku Buwono X, sekaligus sebagai perintah dimulainya acara Ngabekten.

GKR Hemas mengawali acara Ngabekten, dengan cara “laku dhodhok” (berjalan dalam posisi jongkok) menuju Sultan Hamengku Buwono X yang duduk di kursi kebesarannya. Setelah menghaturkan sembah, GKR Hemas kemudian mencium lutut Sultan Hamengku Buwono X, dan kemudian kembali ke tempat duduk dengan cara “laku dhodhok” juga.

Usai GKR Hemas, kemudian diikuti kelima putri Sultan yakni GKR Pembayun, GRAy Condro Kirono, GRAy Nur Kamnari Dewi, GRAj Nurabra Juwita dan GRAj Nurwijareni. Setelah GKR Hemas dan kelima putrinya, kemudian diikuti para abdi dalem perempuan, termasuk istri walikota dan bupati di wilayah Provinsi DIY.

Acara Ngabekten ini berlangsung dalam suasana hening. Tak ada suara gamelan atau gendhing-gendhing Jawa. Hanya suara kicauan burung yang terdengar selama acara Ngabekten. Karena bersifat acara tradisi, semua peserta mengenakan pakaian tradisional Jawa. Sultan Hamengku Buwono X mengenakan busana Takwa (surjan bermotif bunga, kain dan blangkon), sementara para abdi dalem perempuan mengenakan kain, kebaya, rambut gelung tekuk dan tanpa mengenakan alas kaki.

Juga tidak ada acara pidato pada acara Ngabekten ini. Hanya ada dua kata yang keluar dari mulut Sultan Hamengku Buwono X, yakni “maju” untuk menandai dimulainya Ngabekten, dan kata “mundur” untuk mengakhiri acara Ngabekten.

***

Tulisan ini adalah tulisan pertama dari rangkaian tulisan yang membahas tentang para patriarch (Bapak-bapak penguasa masyarakat) dan polemik yang sedang terjadi dalam masyarakat Minangkabau sekarang yaitu penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang lebih dikenal dengan KKM 2010.




 

Mei 2012
S S R K J S M
« Agu    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 48,659 hits

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.