Pengait kata (tags) tulisan ‘ Islam

21
Jun
11

Rosihan Anwar: Rangkayo Rasuna Said Ditahan

Membaca sumber-sumber dokumen Belanda dahulu niscaya menambah pengetahuan kita mengenai sejarah. Misalnya surat Jaksa Agung Verheijen kepada Gubernur Jendral De Jonge, dari Medan, tanggal 23 Juli 1933. Dalam surat itu Verheijen mengatakan, ia bersikukuh pada pendirian agar larangan mengadakan rapat (vergader verbod) dilaksanakan di Sumatra Barat. Apa alasannya? Karena di Sumatra Barat telah begitu banyak pemimpin dibina. Mereka dengan mudah mengambil alih tugas pemimpin yang tua-tua, sebab hampir tiap orang Minang pintar berbicara dan mempengaruhi massa. Argumentasi lain yang tidak boleh dianggap sepele ialah apabila dibandingkan dengan daerah lain, kaum perempuan di Sumatra Barat sangat menaruh perhatian terhadap pergerakan serta perkembangan politik. Perempuan mengobar-ngobarkan gerakan politik. Perempuan terkadang lebih hebat daripada kaum laki-laki.

Tokoh-tokoh seperti Rasuna Said dan Rasimah Ismail sama sekali tidak sedikit. Pada banyak rapat kaum perempuan merupakan mayoritas. Kerap kali mereka berpidato dengan lebih tajam dan lebih bersemangat dibandingkan dengan kaum lelakiPemerintah Hindia-Belanda melihat kemungkinan kesulitan yang lebih besar di masa datang, sehingga jika perlu melarang seorang perempuan berbicara di sebuah rapat. Di antara pembicara-pembicara perempuan itu tentu ada yang keras kepala dan mengambil sikap membangkang. Lebih-lebih sering dicontohkan tentang India yang melawan pemerintah kolonial secara pasif dan tanpa kekerasan, sebagaimana diajarkan oleh Mahatma Gandhi. Pendapat pejabat Belanda itu jelas menunjukkan bahwa Belanda menaruh hormat terhadap kaum perempuan Minangkabau yang berperan dalam gerakan politik.

Rasuna Said yang dipanggil Kak Una, anggota pimpinan Permi yang diketuai oleh Haji Moechtar Loetfi, tercatat sebagai pendiri sekolah Thawalib di Padang. Rasuna Said, yang lahir pada 1910, pada usia 23 tahun dihukum oleh Belanda, dimasukkan dalam penjara Semarang. Ia baru bebas ketika Perang Dunia II pecah tahun 1939. Di zaman Jepang ia berada di Sumatra Barat dan di zaman Republik pindah ke Jawa menjadi anggota Badan Pekerja KNIP, kemudian anggota Parlemen RI. Dari 1959 hingga 1965, saat ia meninggal dunia, Kak Una menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung RI. Tatkala dipenjarakan tahun 1933 Rasuna Said didatangi oleh Controleur BB di Tanah Batak (Balige) dan di ranah Minang (Payakumbuh), Dr. Daniel van der Meulen, yang membujuknya agar ia meninggalkan pergerakan nasionalis dan keluar dari Permi. Van der Meulen sesungguhnya melakukan brainwashing atau cuci otak terhadap Rasuna. Hasilnya nol. Kak Una, perempuan Minang yang garang itu, tidak bisa ditundukkan.

Dalam memoarnya, Hoort jij die donder niet? (Apakah Anda tak dengar bunyi petir itu?) yang terbit tahun 1977, Dr. Daniel van der Meulen, yang pernah menjadi Asisten Residen di Palembang dan Makasar, menuturkan lebih jauh percakapannya dengan Rasuna Said. Rasuna adalah guru sekolah menengah Islam di Padang Panjang yang dipimpin oleh Rahmah el-Yunussi, dengan jumlah pelajar perempuan lebih dari 1.000 orang. Sebagai pemimpin Permi, Rasuna biasa berpidato berapi-api menentang kekuasaan Pemerintah Hindia-Belanda. Untuk membungkamnya, pemerintah kolonial terpaksa menangkap Rasuna Said.

Controleur Van der Meulen, yang melakukan pemeriksaan atas Rasuna Said, tiap malam bercakap-cakap dengan perempuan ini di dalam selnya. Ia mengorek kehidupan Rasuna, yang menikah dengan rekannya, guru di sekolah yang sama. Mereka mempunyai seorang putri. Tapi perkawinan mereka tidak bahagia.

Rasuna, karena perbuatan Anda sendiri, Anda akan dihukum. Saya akan mengajukan hal-hal yang meringankan. Usia Anda masih muda, Anda berbakat pidato, wajah Anda elok, tetapi semua ini tidak akan mencegah penghukuman. Pakailah waktu untuk berpikir mengenai kegagalan-kegagalan Anda. “Usahakan berbuat sesuatu yang baik, dan janganlah kembali ke jalan politik,” demikian ujar Van der Meulen.

Rasuna tak bisa dibujuk untuk menyerah. Ia dihukum dan masuk penjara perempuan di Semarang.

Kini di Jakarta, di daerah Kuningan, ada jalan Rangkayo Rasuna Said. Sebagai kenang-kenangan kepada seorang perempuan Minangkabau yang bergerak di bidang politik melawan pemerintah kolonial Belanda.

***

Tulisan mengenai Rasuna Said di atas ditampilkan di blog ini dalam rangka mengenang orang Minang, wartawan senior Indonesia yang dikenal dengan nama  Rosihan Anwar, yang baru saja meninggal dunia. Tulisan dari Beliau ini bisa dibaca langsung dalam bukunya Sejarah Kecil “Petite Histoire” Indonesia Jilid I. Buku ini juga memuat sejarah kecil-sejarah kecil lainnya dari banyak daerah di Indonesia termasuk peristiwa-peristiwa seperti perang Aceh, RMS Maluku dan Timor Timur. Buku ini sangat layak menjadi bacaan orang-orang yang ingin  mengetahui Indonesia lebih jauh serta mereka yang berminat dalam bidang sejarah pada umumnya.

***

Tulisan ini saya peruntukkan untuk para Bundo Kanduang Minangkabau yang telah berjasa dalam membangun kebudayaan, dalam mendidik anak-anak menjadi orang yang berjiwa merdeka dan peduli terhadap masyarakat, yang telah berjuang melawan kekuasaan penjajah dan para patriarch dunia dan yang telah membangun hubungan dalam rumah gadang dan kaum.

Disamping itu, tulisan ini juga ditujukan untuk para Bundo Kanduang-Bundo Kanduang lain di Indonesia dan seluruh dunia yang dipanggil dengan sebutan Inong, Inang, Bunda, Ibu, Buk’e, Simbok, Umi, Mama, Omak, Mande, Mandeh, Mother, Amma, Amai, Amak, Mamak, Mami, Mamih, Induak, Induah, Mutter, Mutti, Ande, Madre, Maika, Maman, Mom, Mère, Mommy, Um dan Mata. Ini hanyalah sebagian saja dari nama-nama yang dipakai untuk menyebut perempuan yang telah mengandung dan melahirkan seluruh manusia yang ada di dunia ini.

Rasuna Said, sebagaimana umumnya perempuan Minangkabau lainnya, menunjukkan sifat perempuan Minang yang cerdas, keras hati dan pemberani, tingginya kepedulian mereka kepada masyarakat serta kemampuan dan kemauan perempuan Minangkabau pada umumnya dalam memimpin keluarga dan masyarakat.

***

Cerita mengenai Rasuna Said ini merupakan tulisan ke-19 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu.

Kisah di atas juga berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penghancuran dan penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah, arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

Kisah dari Rasuna Said, salah seorang perempuan Minangkabau, memberikan gambaran yang baik mengenai bagaimana budaya matriarkal Minangkabau membentuk perempuan. Keberanian serta kemandirian dari kaum perempuan Minangkabau inilah yang hendak dirusak oleh para patriarch Minangkabau selama ini yang menginginkan kaum perempuan Minangkabau menjadi perempuan-perempuan yang tunduk sepenuhnya di bawah kaki laki-laki dan berlaku sebagai budak laki-laki di rumah sebagaimana layaknya perempuan-perempuan dari budaya patriarkal di seluruh dunia seperti perempuan Batak, perempuan Jawa, perempuan Sunda, perempuan Bali, perempuan Lombok, perempuan Bugis, perempuan Papua, perempuan India, perempuan Cina, perempuan Jepang,  perempuan Arab dan perempuan Barat.

Kisah kehidupan dari seorang Bundo Kanduang yang bernama Rasuna Said ini adalah salah satu dari rangkaian tulisan di blog ini yang khusus menampilkan perempuan-perempuan Minangkabau beserta karya-karya mereka maupun kiprah mereka dalam keluarga dan masyarakat termasuk dalam bidang politik, perjuangan nasional dan perjuangan melawan para patriarch dunia.

***

Baca juga tulisan-tulisan berikut ini mengenai perempuan Minangkabau lainnya:

26
Jan
11

Malin Kundang

Cerita Malin Kundang yang menggambarkan seorang anak laki-laki yang durhaka kepada Ibunya merupakan cerita dari ranah Minang yang terkenal sampai ke luar alam Minangkabau. Cerita ini memiliki beberapa versi dan menimbulkan tanggapan yang bermacam-macam. Umumnya, tanggapan-tanggapan ini dipengaruhi oleh latar belakang budaya dari orang yang menanggapi cerita ini serta ketidaktahuan orang yang menanggapi akan sejarah dan kisah-kisah hidup di Minangkabau. Tanggapan yang paling keras berasal dari A.A. Navis yang membalikkan cerita Malin Kundang menjadi „sang Ibu yang kejam karena tega mengutuk anaknya menjadi batu“.

A.A. Navis adalah penulis yang terkenal di Sumatra Barat dan memiliki latar belakang bukan orang Minangkabau. A.A. Navis masuk ke ranah budaya Minangkabau lewat statusnya sebagai urang sumando. Urang sumando dalam budaya Minangkabau berarti laki-laki yang kawin dengan perempuan Minangkabau. Istilah ini mengacu baik kepada laki-laki Minangkabau maupun laki-laki bukan Minangkabau. Istilah ini berlaku bagi keluarga pihak perempuan. A.A. Navis, yang juga menulis mengenai surau serta „tradisi homoseksual di Minangkabau“ yang berbasis di surau ini, seperti kebanyakan orang bukan Minangkabau lainnya yang menulis tanggapan mengenai cerita Malin Kundang, menulis tanggapannya dari sisi pandang laki-laki dan dari sisi pandang ketidaktahuannya dan kemungkinan karena ketidakmautahuannya untuk mempelajari sejarah Minangkabau terutama mengenai laki-laki Minangkabau yang memang berlaku seperti Malin Kundang. Bisa dipahamai, mengapa A.A. Navis memiliki tanggapan yang berusaha meletakkan kesalahan ke pihak si Ibu. A.A. Navis banyak menulis cerita berlandaskan Islam yang mewakili nilai-nilai patriarkat masyarakat Arab, dan Islam merupakan pendorong yang paling utama bagi anak laki-laki Minangkabau untuk durhaka kepada Ibunya.

Cerita Malin Kundang juga memiliki banyak gubahan, dengan maksud-maksud tertentu tentunya. Akan tetapi, cerita yang umumnya dikenal ditengah-tengah masyarakat Minangkabau adalah cerita dimana Malin Kundang dikutuk menjadi batu oleh Ibunya. Cerita tersebut memiliki alur sebagai berikut: Malin Kundang pergi merantau untuk waktu yang lama. Ia mengawani perempuan di rantau -dalam artian bukan perempuan Minangkabau-. Setelah waktu yang lama Malin Kundang pulang kembali kekampungnya. Melihat Ibunya yang tampak lusuh yang memperlihatkan dengan jelas kemiskinannya, Malin Kundang merasa malu kepada istrinya dan memilih untuk pura-pura tidak mengenal Ibunya. Ibunya ,yang sengsara menahan rindu kepada anaknya setelah sekian lama tidak bertemu dengan anaknya, merasa sedih luar biasa. Kemudian, kesedihannya yang tak terkira ini memiliki kekuatan untuk membuat anak laki-lakinya, Malin Kundang, menjadi batu.

Bagi orang yang tidak mengetahui bagaimana anak laki-laki Minangkabau memperlakukan Ibunya sepanjang sejarah, yang diketahui oleh orang Minangkabau karena selamat dari usaha-usaha penghilangan bukti-bukti sejarah , maka tanggapan seperti yang ditulis oleh orang luar Minangkabau seperti A.A. Navis adalah masih dapat dimengerti. Walaupun karya-karya A.A. Navis pada umumnya mewakili nilai-nilai patriarkal dalam Islam. Kemungkinan besar juga nilai-nilai patriarkal dari budaya asal A.A. Navis sendiri. A.A. Navis dengan klaimnya mengenai „adanya tradisi homoseksual laki-laki di Minangkabau“, yang disebut dengan „anak jawi“ menunjukkan bahwa dia adalah seorang yang mewakili nilai-nilai patriarkal dalam Islam. Istilah „anak Jawi“ adalah istilah khusus yang hanya dikenal di kalangan homoseksual di Sumatra Barat. Tradisi homoseksual ini erat hubungannya dengan tradisi Islam yang ada di ranah Minang seperti tradisi guru agama dengan muridnya di surau dan tradisi kesenian bernafas Arab di daerah Pariaman yang dikenal dengan nama Indang. Masyarakat Minangkabau sendiri tidak mengenal tradisi homoseksual. Istilah „anak jawi“ adalah istilah buatan dari kaum homoseksual yang berkembang lewat satuan-satuan budaya yang bernafaskan Arab/Islam. Istilah ini tidak dikenal luas sebelum A.A. Navis, entah disengaja entah tidak, memperkenalkannya ke orang Minangkabau. Walaupun begitu, tetap saja sampai hari ini, istilah ini tidak dikenal oleh rata-rata orang Minangkabau, kecuali mereka yang pernah bersentuhan dengan kelompok homoseksual laki-laki ini yang membanga-banggakan istilah „anak jawi“ tersebut. Oleh karena dalam budaya Arab/Islam homoseksualitas dikalangan laki-laki dan kebencian terhadap hubungan cinta antara laki-laki dan perempuan yang dikenal dengan sebutan „heteroseksualitas“ adalah hal yang umum, maka adalah hal yang wajar saja ketika tingkah laki serupa juga berlaku dikalangan orang Minangkabau yang lebih mewakili nilai-nilai Arab/Islam yang menjunjung tinggi homoseksualitas laki-laki daripada nilai-nilai budaya Minangkabau yang menjujung tinggi hubungan cinta kasih antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itulah, menjadi menarik untuk dibahas, dari siapa dan bagaimana sampai A.A. Navis mengenal istilah ini. Apakah dia melakukan wawancara dengan komunitas homoseksual di Sumbar ini, apakah dia berteman dengan salah seorang atau beberapa orang yang berasal dari komunitas ini atau apakah dia sendiri termasuk ke dalam komunitas ini karena pada umumnya, banyak laki-laki homoseksual yang tetap beristri walaupun tetap mempertahankan hubungannya dengan laki-laki di mana hubungan dengan laki-laki ini mempunyai tempat yang lebih tinggi daripada hubungannya dengan istrinya.

Sekarang kita kembali kepada cerita Malin Kundang. Sebagaimana banyak cerita-cerita dari ranah Minang yang lain, cerita Malin Kundang tidak diketahui siapa pengarangnya. Sebagaimana juga jenis kelamin serta asal-usul dan asal daerah pengarangnya yang juga tidak diketahui. Fenomena ini tidak hanya dikenal di ranah Minang melainkan di seluruh dunia. Cerita-cerita seperti ini yang juga dikenal sebagai „cerita rakyat“, pada umumnya berdasarkan kepada kenyataan. Jadi boleh juga dikatakan bahwa cerita ini mengandung nilai sejarah. Cerita ini tetap bertahan sampai sekarang ditengah-tengah masyarakat Minangkabau karena diceritakan secara terus-menerus dan turun-temurun. Setiap perkembangan baru mengenai ulah daripada anak laki-laki Minangkabau yang menistakan Ibunya dan tidak mau mengakui Ibunya, memperlihatkan kebenaran cerita ini.

Mungkin yang menjadi pertanyaan bagi banyak orang adalah, mengapa cerita seperti cerita Malin Kundang ada pada masyarakat Minangkabau sedangkan pada masyarakat lainnya, di Indonesia misalnya, tidak dikenal atau tidak ada. Sebenarnya jawaban dari pertanyaan ini adalah mudah saja. Masyarakat lainnya, adalah masyarakat-masyarakat patriarkal yang dapat digolongkan kedalam masyarakat yang baru atau sedang mengalami perubahan ke masyarakat patriarkal sampai kepada yang sudah tergolong ke dalam masyarakat patriarkal ekstrim. Di dalam masyarakat seperti ini, cerita seperti Malin Kundang, tidak dimungkinkan karena hal-hal berikut ini:

  1. Dalam masyarakat Minangkabau, anak laki-laki yang berlaku seperti Malin Kundang merupakan perkecualian, walaupun jumlahnya semakin hari semakin banyak. Oleh karena itu, cerita Malin Kundang masih mempunyai arti. Sedangkan dalam masyarakat patriarkal, seluruh anak-anak termasuk anak-anak perempuan pada umumnya sudah merupakan Malin Kundang. Jadi tingakah laku seperti Malin Kundang adalah hal yang wajar, hal yang biasa, sehingga tidak perlu lagi dibuat cerita khusus untuk itu, karena semua cerita sudah menceritakan tentang „Malin Kundang“.
  2. Dalam masyarakat lainnya, yang disebut masyarakat patriarkal, tingkah laku seperti Malin Kundang bukan merupakan sesuatu yang aneh. Tingkah laku dan tindak-tanduk seperti itu sudah diterima oleh seluruh anggota masyarakat. Cerita-cerita seperti Malin Kundang, tidak mempunyai arti karena Ibu juga tidak punya arti dalam masyarakat ini. Ibu hanya tinggal kata kosong tidak berarti. Anak adalah anak si bapak. Anak adalah „darah dan daging si Bapak“, walaupun kenyataannya tidaklah demikian. Ibu hanyalah mesin yang dipergunakan untuk „persemaian benih si bapak“. Ibu adalah sebutan kosong untuk pelayan bagi si bapak dan anak-anaknya terutama anak laki-lakinya. Ibu adalah orang yang bekerja mengepel lantai, memasak, menyetrika baju si bapak dan anak-anak si bapak dan melakukan pekerjaan lainnya sementara si bapak membaca koran dan anak laki-laki si bapak bermain play-stasion, walaupun si bapak dan si anak adalah orang-orang dewasa yang bisa mengerjakannya sendiri.

Dalam masyarakat patriarkal, seluruh anak-anak adalah Malin Kundang. Anak-anak tidak lagi mengakui Ibunya sebagai Ibunya. Mereka tidak mengakui Ibunya sebagai orang darimana dia berasal. Anak-anak tidak mengakui bahwa mereka adalah belahan tubuh dan jiwa dari Ibunya. Anak-anak tidak menyadari bahwa dalam proses pembelahan tubuh ini untuk menghasilkan manusia baru, si Ibu harus berhadapan dengan maut, karena untuk membelah diri dan menghasilkan manusia baru, itulah risiko yang harus dihadapi oleh mahluk yang membelahkan dirinya: yaitu menemui ajalnya. Dan untuk menekankan bahwa mereka „berasal dari bapak dan bukannya dari Ibu“, anak-anak ini mengukuhkannya dengan menaruh nama bapaknya atau nama suku bapaknya di belakang namanya. Ini dilakukan untuk menghapus bekas daripada manusia yang sebenarnya menghasilkan mereka, yang disebut dengan „Ibu“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak adalah pembunuh Ibu. Dalam masyarakat patriarkal Hindu atau yang berpandangan hidup Indo-Arya misalnya, anak laki-lakilah yang menyulutkan api kepada tumpukan kayu yang akan membakar „Ibunya“ hidup-hidup. Suatu upacara biadab yang di India dikenal sebagai Sati dan merupakan bentuk „pengabdian seorang istri kepada suaminya yang meninggal dunia“. Suami dalam pandangan hidup Hindu India, adalah merupakan Dewa dari sang perempuan yang mendapat sebutan istri. Ketika „sang Dewa“ pergi ke langit, maka sang perempuan penyembah Dewa harus ikut juga dengan Dewanya dengan cara dibakar hidup-hidup atau „membakar diri“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak memandang rendah Ibunya, karena Ibunya bukanlah „sumber uang“ atau „sumber nafkah“. Ibu dalam masyarakat patriarkal yang ideal, adalah perempuan yang hanya bekerja sebagai pelayan dalam lembaga bernama rumah tangga dan tidak diperbolehkan untuk mencari nafkah sendiri. Lembaga ini merupakan sebuah lembaga yang dikepalai oleh seorang laki-laki yang merupakan pencari nafkah tunggal. Karena itulah laki-laki yang berfungsi sebagai “kepala rumah tangga“, yang dipanggil bapak oleh „anak-anaknya“, adalah orang yang dipuja sebagai „sumber uang“, „sumber nafkah“ dan karenanya „sumber kehidupan“. Si Ibu, tidak memiliki nilai karena bukan „orang yang menjadi “sumber uang“ atau „sumber nafkah“. Oleh karena itulah, sangat penting dalam masyarakat patriarkal untuk menciptakan dogma-dogma , cerita-cerita dan aturan-aturan hukum yang membuat seorang perempuan menjadi sulit untuk menjadi pencari nafkah, agar „Ibu“ sebagai kata tetap tak memiliki arti dan kata „bapak“ menjadi sama artinya dengan „sang pemberi kehidupan“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak laki-laki tidak lagi mencium tangan Ibunya atau bersujud di pangkuan Ibunya, melainkan berdiri didepan Ibunya sebagai „pemimpin bagi Ibunya“ dalam ritual yang dinamakan shalat berjama’ah dalam tradisi Islam ataupun dalm ritual-ritual dari tradisi-tradisi agama-agama patriarkal lainnya yang serupa yang memang dirancang untuk merendahkan posisi Ibu di depan anak laki-lakinya dan untuk menghilangkan arti kata „Ibu“ dari hati dan kepala anak laki-laki.

Di dalam masyarakat patriarkal, Ibu tidak lagi menjadi orang bijak yang mengajarkan anak laki-laki tentang arti kehidupan dan cara menjalani hidup, melainkan hanyalah pelayan yang mengurus segala keperluan dari anak laki-laki tersebut seperti memasakkan makanan, menyetrikakan baju, mengepel lantai, membereskan rumah. Ibu bukanlah tempat mereka mencari nilai-nilai tentang kehidupan, oleh karena anak laki-laki mencarinya pada orang lain yang disebut „guru“, „ustad“, „lama“, „pendeta“, „kyai“, „da’i“ dan “rabbi”, walaupun sebagai imbalannya mereka harus menerima untuk disodomi dan menjadi budak seks daripada para laki-laki yang dalam masyarakat patriarkal memiliki tempat terhormat dan terpandang ini. Anak laki-laki lebih memilih untuk percaya kepada orang-orang yang mengajarkan mereka dogma-dogma untuk memunggungi Ibunya dan untuk menistakan Ibunya, untuk tidak mengakui bahwa Ibunya adalah sumber kehidupan baginya, dan untuk tidak lagi mengakui bahwa dari sang Ibulah mereka berasal. Oleh karena itulah, dalam masyarakat patriarkal terutama zaman dahulu, pengetahuan menjadi milik eksklusif kaum laki-laki yang merupakan patriarch yang utamanya dikenal dalam pandangan hidup Indo-Arya atau Indo-Iran sebagai kasta bahmana. Agar anak laki-laki tidak perlu belajar mengenai hidup kepada ibunya, perempuan dilarang untuk memiliki ilmu. Segala upaya dilakukan oleh para patriarch ini, termasuk pembunuhan dan pembantaian perempuan-perempuan berilmu, sehingga ilmu menjadi sesuatu yang akhirnya hanya dimiliki oleh para patriarch agama. Dan hanya merekalah yang mempunyai hak eksklusif untuk menjadi rujukan ilmu dari kaum laki-laki termasuk anak laki-laki (karena anak perempuan ditutup aksesnya dari ilmu pengetahuan). Karena itulah, pembodohan kaum perempuan merupakan tujuan utama dari kekuatan-kekuatan patriarkal ini. Sampai kinipun, termasuk di Indonesia, ungkapan seperti “perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi ” merupakan ungkapan yang paling sering digunakan untuk menghilangkan semangat perempuan untuk menuntut ilmu.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak berkeras bahwa mereka „berasal dari bapak“, walaupun mereka dihadapkan dengan kenyataan mengenai matinya sang Ibu ketika sedang melakukan pembelahan untuk menghasilkan mereka. Mereka telah dibutakan dengan dogma-dogma bahwa anak-anak berasal dari laki-laki dan bahwa perempuan berasal dari laki-laki seperti kisah Adam dan Hawa yang menyatakan bahwa Hawa berasal dari tulang rusuk Adam. Walaupun kenyataannya, baik laki-laki dan perempuan berasal dari perempuan dan bahwa seluruh anak-anak baik anak-anak laki-laki maupun perempuan berasal dari sang Ibu.

Karena itulah, perubahan daripada masyarakat matriarkal kepada budaya patriarkal dimulai dengan pembunuhan Ibu baik dalam arti fisik maupun dalam arti kias seperti pembunuhan arti kata ibu dan pandangan hidup mengenai Ibu.

Para Malin Kundang, dalam ranah budaya Minangkabau, adalah anak laki-laki yang melakukan hal-hal yang dilakukan oleh anak-anak dalam masyararakat patriarkal kepada Ibunya. Mereka, para Malin Kundang ini, sama dengan anak-anak lainnya dalam masyarakat patriarkal, menjadi pembunuh-pembunuh Ibunya, menjadi orang yang berkeras untuk tidak mengakui apa yang mereka sebut sebagai „garis ibu“, “nasab ibu” atau „sistim matrilineal“, menjadi orang yang menistakan budaya Ibunya, menjadi orang yang bertujuan untuk membuat Ibunya tunduk kepada bapaknya atau bahkan kepada mereka, menjadi orang yang meninggalkan ranah bundanya untuk tidak kembali lagi karena kebencian yang sangat atas budaya bundanya yang mengakui Ibu sebagai sumber kehidupan daripada anak-anak, menjadi orang yang mengkampanyekan nama ayah untuk dipakai dibelakang nama semua orang Minangkabau sebagai tanda pengakuan akan „nasab ayah“ atau „garis bapak“ atau „sistim patrilineal, menjadi orang yang mengkampanyekan nama suami untuk ditaruh dibelakang nama dari semua perempuan Minangkabau sebagai pernyataan ketertundukan sang perempuan kepada suaminya serta untuk menghilangkan peran si Ibu dan mengangkat peran si bapak yang menurut mereka merupakan „asal kehidupan“ bagi anak-anak, menjadi orang yang mengkampanyekan ke dunia luar mengenai „betapa malangnya kehidupan anak laki-laki dalam masyarakat matriarkal Minangkabau“ walaupun dalam masyarakat matriarkal Minangkabau tidak ada anak-anak yang dicaci sebagai „anak haram“, tidak ada anak yang tidak ber-Ibu, tidak ada anak yang tidak mempunyai suku, tidak ada anak yang tidak mempunyai keluarga besar yang mengurusnya, tidak ada anak yang tidak berumah, tidak ada anak yang tidak bertanah, tidak ada anak yang ber-Ibu tiri, tidak ada anak yang ber-Ibu angkat, tidak ada anak yang menjadi anak gelandangan dan tidak ada anak yang disodomi dan diperkosa oleh bapaknya, oleh ustadnya, oleh kyainya, oleh pendetanya, oleh lamanya, oleh rabbinya atau oleh da’inya.

Mereka menjadi orang-orang yang merampok tanah kaumnya dan mengusahakan peralihan tanah ke pihak laki-laki yang mereka anggap sebagai pihak yang berhak ataupun kepada pihak lainnya dari luar Minangkabau. Dengan ini, mereka merupakan orang-orang yang berusaha agar anak-anak Minangkabau menjadi anak-anak yang tidak berumah, tidak bertanah, tidak ber-Ibu dan tidak memiliki kampung halaman. Mereka menjadi orang-orang yang hanya berambisi untuk menggantikan budaya Ibunya utamanya dengan budaya Arab yang mengagungkan bapak atau budaya Barat yang mengagungkan bapak atau budaya Jawa, Batak dan Papua yang mengagungkan bapak. Mereka menjadi orang yang berusaha merendahkan posisi Ibunya, menjadi orang yang memaksakan pemakaian jilbab kepada Ibunya dan perempuan-perempuan Minangkabau lainnya yang juga akan menjadi Ibu. Mereka menjadi orang yang menguatkan fungsi laki-laki dalam keluarga seperti tungganai, panghulu dan urang sumando serta menguatkan fungsi laki-laki penguasa dalam masyarakat Minangkabau yang mewakili organisasi-organisasi dari pemerintah Indonesia seperti MUI, DPRD dan pemda Sumbar untuk melawan dan mengontrol Ibu-Ibu mereka serta perempuan-perempuan Minangkabau lainnya yang akan menjadi Ibu, agar peran Ibu mereka pada khususnya dan peran para Ibu di ranah Minangkabau pada umumnya lambat laun dapat dihilangkan secara sistematis. Mereka menjadi orang yang tidak mempedulikan pembangunan rumah-rumah gadang dimana mereka dibesarkan oleh Ibunya melainkan rumah-rumah untuk penyembahan Tuhan, yang mereka sebut telah memutuskan bahwa bapak adalah „asal kehidupan mereka“, yang diberi nama mesjid. Mereka menjadi orang yang mendukung dan mengusahakan pembangunan simbol-simbol dari kekuasaan patriarkal di ranah Minangkabau seperti nilai-nilai patriarkal agama Budha dan Hindu Jawa dari „kerajaan Pagaruyuang“ yaitu pembangunan istana palsu yang dikenal sebagai Istano Basa Pagaruyuang.

Para Malin Kundang ini sejak zaman dahulu memiliki banyak label. Ada yang berlabel Muslim atau Arab/Islam, ada yang berlabel Hindu/Budha, ada yang berlabel Belanda, ada yang berlabel Sukarnois, ada yang berlabel Suhartois, ada yang berlabel Susilo Bambang Yudhoyonois, ada yang berlabel Hidayat Nur Wahidis, ada yang berlabel Bin Saudis, ada yang berlabel komunis, ada yang berlabel sosialis, ada yang berlabel Maois, ada yang berlabel Marxis, ada yang berlabel Leninis, ada yang berlabel Stalinis, ada yang berlabel Jawanis, ada yang berlabel Batakis, ada yang berlabel Barat dan masih banyak lagi. Banyak dari mereka yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di Indonesia dan Malaysia. Dan anehnya, mereka tidak menyadari bahwa mereka bisa menjadi „tokoh“, karena budaya Minangkabau yang matriarkal. Jika mereka berasal dari Yogyakarta misalnya, bisa saja kehidupan mereka berakhir menjadi abdi dalem, yang harus melakukan upacara Ngabekten dan melakukan „laku dhodok“ di hadapan Sultan Yogyakarta, dan hanya duduk sepanjang hari di tanah di muka keraton sebagai pekerjaan resmi yang harus mereka lakukan.

Apa yang dilakukan oleh anak laki-laki Minangkabau dalam cerita yang dikenal sebagai cerita Malin Kundang, masih tergolong sangat sederhana jika dibandingkan dengan apa yang sesungguhnya dilakukan oleh para Malin Kundang yang sebenarnya. Perbuatan-perbuatan daripada Malin Kundang-Malin Kundang ini jauh lebih biadab dan kejam daripada hal-hal yang diperbuat oleh Malin Kundang dalam cerita aslinya. Oleh karena itulah, banyak daripada mereka yang benar-benar menjadi batu. „Menjadi batu“ di sini bisa dipandang sebagai arti kiasan yang merupakan ciri khas bahasa Minangkabau. Malin Kundang adalah sebuah cerita dalam ranah budaya Minangkabau yang memiliki kiasan yang mewakili cerita sebenarnya yang lebih brutal dan menyeramkan. Malin Kundang „menjadi batu“ dalam budaya Minangkabau yang matriarkal, karena yang mereka perjuangkan adalah patriarkalisasi daripada budaya Minangkabau. Walaupun sedikit demi sedikit usaha-usaha mereka ini sudah menampakkan hasilnya, mereka, para Malin Kundang inilah yang menjadi batu pada masanya, karena budaya yang mereka tentang masih tetap kokoh.

Para Malin Kundang ini layaknya menyadari bahwa usaha-usaha patriarkalisasi budaya Minangkabau ini hanya memiliki dua pilihan:

(1) Mereka, para Malin Kundang itu, yang akan menjadi batu dalam budaya Minangkabau yang matriarkal dikarenakan mereka mengusung budaya patriarkal atau,

(2) Budaya Minangkabau yang akan menjadi batu karena berubah menjadi budaya patriarkal dan kemudian menghilang ditelan teriknya matahari dan lapuk diterjang hujan.

Akan tetapi, ranah budaya Minangkabau juga mempunyai sebuah ungkapan yang berbunyi sebagai berikut:

Adaik indak lakang dek paneh, indak lapuak dek ujan

Adat Minangkabau tidak lekang karena panas, tidak lapuk karena hujan

Sampai kini, anak laki-laki Minangkabau yang menjadi Malin Kundang inilah yang menjadi batu.

***

Tulisan kali ini merupakan tulisan ke-18 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang baru saja selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Tulisan di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penghancuran dan penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

13
Des
10

Dedi Navis rang Piliang: Nagari Sang Datuak

Datanglah seorang Islam ke suatu Nagari. “O Datuak. Masuak Islam lah, Datuak. Jan animisme juo lai.” “Baa kok mantun?” “Islam ko bantuak ko… (diuraikan panjang leba).” “Lai indak kamanggaduah nagari den?” “Indak. Tambah ancak malah.” “Jadih manah. Harus mengucapkan duo kalimah syahadat yo? Kan ndak sarik gai tu doh.” Maka Islamlah nagari itu.

Sudah tu datang Adityawarman.”O Datuak. Ambo utusan kerajaan Majapahit. Lai buliah ambo tingga disiko.” “Lai. Baa ka indak pulo. Manga kamari?” “Manggaleh.” “Ancak tu. Sabalah sinan se lah tingga yo. Biko ambo agiah paga jo ruyuang” “jadih Datuak. Tapi ambo kan utusan rajo. Kalau ambo buek istano disiko ciek baanyo. Untuak tampek lalok permaisuri2 jo pengawal2 ambo. Tantu bakantua bagai dengan sagalo urusan kerajaan.” “Lai indak manggaduah nagari den?” “Indak.” Maka tagaklah kerajaan nan banamo Pagaruyuang.

Kemudian datang urang portugis, inggris jo bulando. “O Datuak. Ambo nio masuak ka nagari Datuak.” “Kamanga disiko?” “Untuak manjalankan misi dagang.” “Paralu kantua, ndak?” “Ndak. Alah ado di Padang jo Bukittinggi. Kalau ambo manjalankan misi kompeni lai buliah?” “Lai indak kamanggaduah nagari den?” “Indak. Tapi tolong mamarangi urang di nagari sinan dih?” “Kalau itu, yo indak doh. Bakirok lah angku dari siko!”

Sudah tu datang Orde Lama. “O Datuak. Pemerintah bulando ndak ado lai. Kini ambo nan mamarentah.” “Ka dek a lo nyo. Lai indak manggaduah nagari den?” “Indak. Tapi datuak harus manuruikan iko..iko..iko..iko. Lai mangarati datuak tu.” “Ko caia nagari den dek angku ko mah. Indak bisa!” “Indak amuah datuak doh yo. Pengawal! Tangkok pemberontak ko.” Tajadilah parang. Tapi kalah. Tapaso manuruikan sagalo parentah. Tertatih2 sang datuak mangamehan nagarinyo.

Kemudian datang Orde Baru. “Giliran ambo kini lai, Datuak.” “Kok ka masuak, masuaklah. Ambo nio managaan nagari ambo baliak.” “Buliah. Tapi nagari datuak ko laweh bana. APBN ndak cukuik untuk mambantu nagari datuak ko doh.” “Tu baa lai?” “Nagari buliah sajo ado, tapi sifatnyo bantuak kelurahan yo. Nagari ko wak pacah manjadi desa2 agar anggaran bisa banyak dapek. Labiah capek datuak mangamehan nagari ko dek nyo mah” “Iyo lah…. Tapi, anak kamanakan ambo lai tajago?” “Tantu lai. Tu kan amanah UUD 45 jo Pancasila mah. Tapi bendera datuak tuka jo nan kuniang yo.” “Jadih….”

Sudah tu datang Gebu Minang. “Tuak. Nagari datuak tambah basalemak se tampak dek ambo dari jauah mah. Ma nyo ABS, SBK nan babangga2 kan tu. Lai ado catatan ilmiahnyo? Karang2 datuak se tu mah. Tu makonyo hiduak tu jan kaba bakaba juo lai. Harus ilmiah. Harus ado bukti tertulis. Kini zaman lah barubah. ABS SBK ko harus jaleh duduak tagaknyo. Awak harus sasuaikan jo sagalo UU, PP dan Perda2 nan ado. Mangamehan nagari nan sagadang ko se indak bisa.” “A kecek angku? Cukuik lah sakali ko se den mandanga yo.”

***

Dedi Navis rang Piliang, penulis daripada kisah Nagari Sang Datuak di atas, adalah orang Minang yang berasal dari kota Padang . Ia anak dari Ibu yang bersuku Piliang serta penulis Sumbar terkenal A.A. Navis. Tulisan Dedi yang orang Piliang ini berisi catatan yang singkat dan padat mengenai perjalanan suatu daerah di pulau Sumatra yang didiami oleh orang Minangkabau. Tulisan ini saya persembahkan kepada orang Minang di mana saja berada dan sengaja tidak saya terjemahkan ke dalam dialek Bahasa Indonesia.

 

***

Psotingan kali ini merupakan yang ke-15 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan dari Dedi Piliang di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu,  terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

23
Nov
10

Pangeran Homoseksual dari Arab Saudi, Sang Pembunuh dan Penganiaya Pembantu Laki-laki

Dibawah ini bisa disaksikan rekaman CCTV daripada pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pangeran Arab Saudi yang bernama Saud Abdulaziz Bin Nazzer Al Saud terhadap pembantu laki-lakinya yang bernama Bandar Abdulaziz yang berakhir dengan penganiayaan seksual dan pembunuhan sang pembantu. Sang pangeran adalah cucu daripada raja Arab Saudi Ibn Saud dan anak laki-laki dari kemenakan Raja Arab Saudi, Abdullah.


Gay Saudi Prince Murder Black Lover

Untuk lebih jelasnya, tulisan dari VIVANews berikut memberitakan rinican mengenai peristiwa pembunuhan, penyiksaaan serta penganiayaan seksual dari seorang pangeran gay yang berasal dari negara yang termasuk negara-negara yang telah dan selalu menjalankan Syariat Islam.

VIVAnews - Seorang pangeran dari Arab Saudi dinyatakan bersalah membunuh seorang pembantunya, yang juga menjadi korban kekerasan seksual, di London, Inggris. Maka, terpidana bernama Saud Abdulaziz Bin Nasser Al Saud itu terancam hukuman penjara seumur hidup di Inggris.

Demikian keputusan dewan juri sidang pengadilan di London, Selasa 19 Oktober 2010, seperti yang diungkapkan stasiun televisi CNN. Pada sidang Rabu, 20 Oktober 2010, hakim akan menentukan hukuman bagi Saud, yang bersalah atas dakwaan pembunuhan dan penganiayaan fisik secara memilukan. Namun, menurut undang-undang di Inggris, hukuman maksimal bagi pelaku kasus pembunuhan adalah penjara seumur hidup.

Saud masih punya hubungan kerabat dengan keluarga penguasa Kerajaan Arab Saudi. Pria berusia 34 itu merupakan putra dari keponakan Raja Arab Saudi, Abdullah, sehingga bergelar pangeran.

Pembantu Saud yang menjadi korban bernama Bandar Abdulaziz. Berusia 32 tahun, Abdulaziz adalah yatim piatu yang diadopsi oleh seorang keluarga kaya dan bekerja untuk Saud dalam tiga tahun terakhir.

Abdulaziz ditemukan tewas dengan luka pukulan dan cekikan di dalam kamar hotel Landmark di distrik Marylebone, London, pada 15 Februari 2010. Aksi kekerasan pelaku kepada korban terekam dalam kamera CCTV yang dipasang di suatu elevator hotel pada Januari 2010. Tayangan CCTV itu turut menjadi alat bukti untuk memberatkan Saud.

Dalam sidang Selasa lalu, terdakwa tidak menyangkal kasus pembunuhan yang menjeratnya. Dia pun tidak menunjukkan reaksi saat juri membacakan putuan.

Pejabat Kepolisian Metropolitan London, John McFarlane, mengungkapkan bahwa Saud berupaya mengarang cerita mengenai kematian korban saat ditanya selama sidang. “Saat dipastikan bahwa keterangannya tidak berdasar, dia lalu berupaya mendapatkan kekebalan diplomatik, namun dia tidak layak mendapatkannya,” kata McFarlane.

Salah satu kebohongan yang dilontarkan Saud adalah menyatakan bahwa korban sempat diserang oleh perampok tiga pekan sebelumnya sehingga di tubuhnya terdapat luka lebam.

Namun, laporan pengadilan menyebutkan bahwa Abdulaziz ditemukan di tempat tidur dengan luka pada mata, bibir, gigi, telinga, otak, leher, pungung, dada, dan perutnya. Pada pipinya juga terdapat bekas gigitan yang disebut pengadilan sebagai bukti bentuk pemaksaan seksual.

Jaksa penuntut, Jonathan Laidlaw, mengatakan bahwa luka tersebut kebanyakan disebabkan oleh pukulan keras pada kepala dan wajahnya. Pukulan yang mengakibatkan luka parah ini diduga dilakukan sebelum dia mati.

Bekas darah yang ditemukan di kamarnya jelas menunjukkan bahwa korban telah menjadi sasaran penyiksaan sebelum dia akhirnya terbunuh,” ujar Laidlaw.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-13 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

Kajian mengenai masyarakat Arab Saudi akan membantu dalam penyelesaian kasus-kasus penganiayaan, penyiksaan, pembunuhan, pemerkosaan serta perbuatan-perbuatan biadab terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi serta negara-negara Arab lainnya yang dikenal sebagai TKW (Tenaga Kerja Wanita) Indonesia seperti kasus Sumiati dan Kikim yang baru-baru ini terjadi

19
Nov
10

Patrialis Akbar: Penganiaya TKI di Arab Biadab

Patrialis mengingatkan pentingnya seleksi terhadap para majikan di Arab Saudi.

VIVAnews – Kasus kekerasan Tenaga Kerja Wanita yang berujung pembunuhan sudah sangat di luar batas kemanusiaan. Pemerintah mengusulkan dilakukan seleksi majikan.

“Perbuatan penganiayaan dan pembunuhan itu biadab semua,” kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebelum rapat membahas TKI dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 19 November 2010.

Pernyataan Patrialis ini terkait tewasnya Kikim Komalasari binti Uko Marta, TKW asal Cianjur, Jawa Barat, yang diduga tewas dibunuh majikannya di kota Abha, Arab Saudi. Jenazah korban ditemukan tiga hari sebelum Idul Adha di sebuah tong sampah umum.

Menurut Patrialis, pemerintah Arab Saudi juga mengutuk perbuatan biadab itu. Patrialis mengingatkan pentingnya seleksi terhadap para majikan di Arab Saudi.

Sakit saraf apa tidak. Kalau mereka ingin TKI dari Indonesia semestinya harus memperoleh rekomendasi dari pemerintahnya bahwa ini cocok punya pembantu. Jangan mereka anggap pembantu sebagai budak,” kritik Patrialis.

Patrialis belum mengetahui status terakhir majikan korban. Yang jelas, kata dia, perlindungan maksimal dari negara harus diberikan. Tidak hanya kepada TKI, tapi juga seluruh warga negara RI dimanapun berada.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-12 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

Patrialis Akbar adalah orang Minangkabau asal kota Padang yang kini menjabat sebagai Mentri Hukum dan HAM. Ia juga adalah seorang politisi dari PAN.

06
Okt
10

Hubungan Cinta Antara Laki-laki dan Perempuan Dalam Masyarakat Minangkabau

Saudara Adhiguna Mahendra yang orang Jawa dan yang bekerja di negara Perancis sebagai Insinyur, mengajukan pertanyaan berikut kepada saya. Saudara Adhiguna ini juga yang pernah mengajukan pertanyaan mengenai apakah Eropa itu berbudaya patriarkat atau matriarkat.

Berikut pertanyaannya:

Hello mbak Vara,

Saya yang dulu tanya mengenai matriarki di Eropa. Anda memang memiliki pengetahuan yang luar biasa sekali mengenai matriarki/patriarki ini. Saya ingin sekali ngobrol dan bertanya banyak pada anda. Saya pingin tanya, saya itu orang Jawa asli, dari keluarga patriarki-maskulinis-sejati. Ayah dan paman-paman saya semuanya maskulinis sejati yang menjunjung tinggi superioritas pria.

Saat ini punya tunangan (di Indonesia), Minangkabau sejati seperti anda, mandiri dan cerdas. Menurut anda, apakah perempuan Minangkabau itu cenderung controlling nggak? soalnya saya penasaran sama budaya Minangkabau. Dimana saya dengar-dengar pria-nya banyak yang sengsara disana.

Kalau tunangan saya sih bilangnya, dia menyerahkan saya sebagai Imamnya (Islamnya dia kuat sekali). But who knows siapa tau dia jadi controlling, kan nakutin juga. Saya nggak biasa aja dengan kondisi dikontrol wanita. Sebagai cowok Jawa, mau ditaruh dimana muka saya (terutama sama keluarga, ibu dan bapak saya). Saya pribadi menjunjung tinggi gender equality. Tidak ada yang lebih tinggi dan lebih rendah.

Dan berikut ini adalah tanggapan saya:

Mungkin tampak luar laki-laki Jawa sepertinya sangat patriarchal dan maskulinis, seperti yang anda bilang. Tapi tidak semua orang Jawa demikian. Laki-laki Jawa dan budaya Jawa memang jelas jauh lebih patriarchal daripada orang Minangkabau. Tapi jangan salah, orang Jawapun dulunya adalah masyarakat matriarchal juga. Setelah dijajah India (dengan kebudayaan Hindu/Budhanya), yang dibarengi dengan peristiwa penyerangan dan pembantaian terhadap masyarakat Jawa zaman dulu –yang  kemungkinan jauh lebih dahsyat daripada jihad Islam kelompok Padri terhadap orang Minangkabau–, yang kemudian diikuti dengan bermunculannya kerajaan Hindu/Budha di pulau Jawa, mulailah sedikit demi sedikit budaya Jawa (zaman itu) berubah meniru budaya Hindu/Budha India tersebut, sebagaimana layaknya budaya Minangkabau yang berubah sedikit demi sedikit mengikuti budaya Arab/Islam, yang masih kita bisa saksikan sekarang ini. Akan tetapi perubahannya sampai sekarang masih belum sepenuhnya dan setiap daerah di pulau Jawa belum terpatriarkalisasi secara sama rata. Masih terlihat perbedaan-perbedaan dalam derajat kepatriarkalannya. Akan tetapi, secara umum kita bisa katakan bahwa masyarakat Jawa adalah masyarakat patriarkal dan merupakan masyarakat yang paling patriarkal di Indonesia. Seorang diktator seperti Sukarno atau Suharto tidak akan muncul dari budaya matriarkat seperti budaya Minangkabau, melainkan dari budaya patriarkat seperti budaya Jawa zaman kini. Hal ini disebabkan oleh konsep kekuasaan yang begitu kental pada masyarakat Jawa yang dalam hal ini sangat patriarkal.

Dulu orang Jawa dan Minangkabau (entah dulu apa namanya) adalah sama-sama matriarchal. Sampai kini di banyak tempat di Jawa, masih saya lihat orang Jawa yang menganut nilai-nilai matriarchal itu walaupun tidak sekuat orang Minangkabau ataupun sudah tinggal kulit-kulitnya. Banyak praktek-praktek ataupun satuan-satuan budaya yang masih ada yang belum terpatriarkalisasi, walaupun sepertinya tidak terlihat di permukaan.

Perempuan Minangkabau cenderung mandiri dan berdiri sendiri (tegar). Kalau soal controlling dan/atau manipulasi tidak. Orang Minangkabau baik laki-laki maupun perempuannya sebenarnya tidak terbiasa denga kontrol-mengontrol ataupun manipulasi. Karena hubungan antara setiap satuan masyarakat atau keluarga tidaklah berdasarkan pada kekuasaan, persaingan maupun penguasaan. Budaya matriarchal bukan budaya “perempuan menguasai (mengontrol) laki-laki” atau budaya “kekuasaan Ibu” seperti banyak disalahartikan selama ini, melainkan budaya yang mengedepankan hubungan kasih antara Ibu dan anak (matri dari kata matriarchat berarti Ibu). Ini dalam hubungannya dengan anak, dan bukan dengan Bapak atau pada ketertundukan pada Bapak,. Entah itu Bapak di dalam keluarga (baca: keluarga patriarkal) yang berlaku seperti Raja dan Tuhan yang harus disembah dan dituruti oleh istri dan anak-anaknya, Bapak dalam fungsinya sebagai raja/diktator/penguasa yang harus disembah oleh semua orang yang berada di bawah kekuasaannya, ataupun Bapak sebagai Bapak pendeta/Bapak Da’i/Bapak Kyai/Buya (kata Minangkabau yang berasal dari bahasa Arab yang juga berarti Bapak) dalam fungsinya sebagai penguasa agama yang harus disembah dan dituruti oleh orang yang berada di bawah kekuasaannya.

Budaya kontrol-mengontrol dan manipulatif adalah budaya patriarchal, entah itu budaya Hindu/Budha India, Kristen/Barat,Islam/Arab , ataupun budaya Jawa yang sangat kental pengaruh Hindunya. Dalam budaya patriarkal setiap orang ingin memanipulasi atau mengontrol orang lainnya, karena pandangan hidupnya yang berdasarkan pada kekuasaan, manipulasi, dominasi, ketertundukan, persaingan dan kontrol. Sifat ini tidak hanya berlaku untuk laki-laki, melainkan juga untuk perempuan. Tidak hanya laki-laki ingin mengontrol dan memanipulasi perempuan, perempuan juga melakukan hal yang sama terhadap laki-laki, walaupun dalam batas-batas yang mungkin bisa mereka dapatkan. Karena budaya patriarkal yang jelas-jelas merendahkan, menistakan dan meminggirkan kaum perempuan.

Mengenai tunangan anda yang mengatakan anda adalah Imamnya. Yah, memang sudah banyak orang Minang yang sudah sangat terpengaruh dengan Islam dan mulai menerapkan konsep yang berasal dari agama-agama semitis (Yahudi, Kristen, Islam). Konsep ini  menyatakan bahwa laki-laki adalah “kepala” daripada perempuan sebagai “istri“. Dalam bentuk ekstrimnya, lakai-laki yang berstatus sebagai “suami” ini harus disembah layaknya Tuhan dan raja oleh perempuan yang disebut sebagai “sang istri”. Konsep ini juga ada pada agama Hindu dan Budha bahkan sangat kental, karena asal muasal agama-agama patriarchal itu memang sama, hanya mengalami evolusi dan proses percampuran budaya dengan budaya setempat yang “dikunjunginya”. Soal kontrol-mengontrol, seperti saya sudah saya katakan sebelumnya, tidak usah ditakutkan. Masyarakat Minang masih sangat matriarkal, walaupun sudah mengalami patriarkalisasi di sana-sini. Hanya satu yang tidak bisa anda ganggu gugat, hubungan si Dia (sebagai Ibu) kepada anak kalian berdua nantinya. Dalam budaya Minangkabau dan budaya matriarkat pada umunya, laki-laki terutama dari pihak Ibu diharapkan untuk mendukung kaum Ibu (perempuan) dalam membesarkan anak-anak, tapi bukan sebagai penguasa keluarga atau sebagai penguasa daripada anak-anak ataupun istri. Hubungan antara Ibu dan anak-anaknya serta hubungan kasih sayang dan cinta berahi antara laki-laki dan perempuan dalam budaya matriarkal adalah dua jenis hubungan yang berbeda dan terpisah, dan tidak bercampur-campur seperti dalam budaya patriarkal, di mana Bapak berlaku sebagai penguasa daripada perempuan yang berlaku sebagai istri, dan anak-anaknya. Para perempuan ini, dalam hubungan kekuasaan ini, diputuskan hubungan alaminya dengan anak-anak mereka yang merupakan darah daging mereka, yang telah dikandungnya, dilahirkannya, disusuinya dan dibesarkannya.

Urusan anak-anak adalah urusan perempuan sebagai Ibu, dan karenanya keluarga dari pihak Ibu, karena alam yang telah mengatur begitu. Seperti telah dikatakan di atas, perempuanlah yang mengandung anak-anak dan yang melahirkan mereka, dan karenanya anak adalah selalu bagian daripada Ibu, secara fisik maupun psikis. Itu inti daripada budaya matriarchal,  yaitu pengakuan atas hal-hal yang alami. Dan satu lagi, karena budaya Minangkabau yang tidak mengenal kontrol-mengontrol, perempuan Minang juga tidak suka dikontrol oleh laki-laki. Jadi anda harus hargai kebebasaannnya. Bagi orang Minangkabau hubungan laki-laki dan perempuan adalah hubungan kasih sayang dan cinta berahi dan bukan hubungan “raja” dengan “kawulo“nya seperti banyak terjadi dalam hubungan laki-laki dan perempuan dalam budaya patriarchal. Itu saja. Tidak lebih tidak kurang. Tentu saja konsep ini sedikit demi sedikit sudah mengalami pergeseran, karena banyaknya budaya-budaya patriarkal dari bermacam-macam agama dan ideologi yang telah dan terus berusaha menggantikan ataupun menghapuskan budaya Minangkabau dari muka bumi. Jadi tampaknya andalah yang harus belajar untuk tidak mengontrol si Dia ;) .

Mengenai cerita-cerita yang anda dengar mengenai betapa malangnya laki-laki Minangkabau, anda tidak perlu percaya kisah itu. Anda bisa baca dan lihat bagaiman peran laki-laki Minang di segala bidang dan di banyak negara. Hal itu tidak akan mungkin terjadi kalau laki-laki Minang benar-benar “ditindas”. Coba saja anda lihat keadaan perempuan dalam budaya patriarkal yang direndahkan, dihina, diperkosa, dipukuli, dipoligami,  dibunuh dan lain-lain perbuatan biadab. Laki-laki Minang dan orang-orang bukan Minang, memang banyak menyebarkan cerita mengenai betapa “malangnya laki-laki Minang”, tanpa melihat dan mengkaji apa yang telah dilakukan oleh budaya Minangkabau yang matriarkal terhadap kaum laki-lakinya dan juga perempuannya dan bagaiman laki-laki dan perempuan diperlakukan dalam budaya patriarkal.

Cerita-cerita miring memang sudah banyak dibuat dan disebarkan dengan tujuan yang sama saja dari dulu, sejak beribu-ribu tahun yang lalu, yaitu menghancurkan budaya matriarkal dan menghilangkannya dari muka bumi. Dari hasil penelitian saya mengenai budaya patriarkat dan matriarkat, dalam budaya patriarkat sebenarnya kaum laki-lakilah, yang tidak termasuk dalam kelompok yang disebut sebagai “kelompok elit“, yang menjadi korban utama dari tatanan masyarakat ini. Hal ini terutama berlaku bagi anak laki-lakinya maupun laki-laki remajanya. Dan perlu diingat kelompok bukan elit adalah kelompok terbesar dari keseluruhan kaum laki-laki.

Di dalam budaya patriarkal, laki-laki diberi ilusi sebagai Tuhan dan raja daripada perempuan (yang disebut sang istri) dan anak-anaknya di dalam keluarga patriarkal yang terdiri dari keluarga kecil ini, untuk menutupi bahwa sesungguhnya merekalah yang ditindas oleh kelompok laki-laki lainnya yang disebut “kelompok elit“, yang merupakan kelompok-kelompok laki-laki penguasa.

Budaya matriarkal menjunjung “gender equality” tapi tidak dalam hal urusan antara perempuan sebagai Ibu dan anak-anaknya, karena itu soal peran yang sudah diberikan alam yang merupakan salah satu dari sedikit hal-hal yang “tidak sama (not equal)” dalam niscaya alam, yang membuat dua jenis manusia yang dikenal sebagai laki-laki dan perempuan ini berbeda. Kalau anda katakan anda menjunjung “gender equality” dan sudah menunjukkan bahwa anda telah memahami perbedaan-perbedaan daripada budaya matriarkat dan patriarkat ini, maka anda itu sebenarnya sudah mulai menjadi matriarkal. :)

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-10 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga merupakan tulisan ke-6 dalam rangkaian tulisan mengenai upacara Ngabekten dan sang patriarch Jawa yang menyebut dirinya sendiri sebagai “Sri Sultan Hamengkubuwono ke-10“.

Walaupun sudah pernah saya tampilkan di blog ini pada tanggal 9 Mei 2009, tulisan ini bisa membantu untuk bisa memahami budaya patriakal pada masyarakat Jawa dan hubungannya dengan sang patriarch Jawa, upacara Ngabekten dan masyarakat Minangkabau yang matriarkal.

01
Okt
10

Islam, Afghanistan dan Pedofilia/Pederasty

Beberapa video berikut ini memperlihatkan industri seks di Afghanistan yang dikenal sebagai Bacha Bazi. Bacha Bazi dalam bahasa Afghanistan berarti anak laki-laki penari (en. dancing boys). Industri seks ini melibatkan anak laki-laki di Afghanistan  yang belum memiliki brewok/bulu di wajah dan laki-laki dewasa yang memiliki brewok/bulu muka yang menjadi pelanggannya.

Bacha bazi

Ignored by society, Afghan dancing boys suffer centuries-old tradition

Tidak diurus oleh masyarakat Afghanistan, anak laki-laki penari di Afghanistan menderita karena tradisi yang telah berumur ratusan tahun

***

Sebenarnya tidak ada salahnya jika anak laki-laki menari. Dalam budaya matriarkat yang tidak mengenal „konsep pemisahan gender“ dan tidak berasarkan kepada „konsep gender“ yang ekstrim dalam menilai segala sesuatu, baik laki-laki maupun perempuan mengenal tari-tarian dan menari. Masyarakat matriarkat baik Minangkabau di Indonesia maupun Mosuo di Cina mengenal budaya tari yang dilakukan oleh kedua-dua jenis kelamin.

Lalu apa yang membedakan Bacha Bazi Afghanistan ini dengan anak laki-laki lainnya yang juga menari? Bacha Bazi tidak hanya berarti „anak laki-laki penari“ melainkan anak laki-laki penari dengan “embel-embel tertentu”. Embel-embel di sini termasuk di antaranya menari dengan berpakaian perempuan dan ber-makeup, menari di hadapan laki-laki dewasa berjanggut dan berbrewok, bekerja untuk sekelompok laki-laki yang berfungsi sebagai „germo“ atau mucikari, serta melayani nafsu seks laki-laki dewasa berjanggut dan berbrewok. Perilaku seksual ini di dunia Barat disebut sebagai pedofilia atau pederasty. Adapun polanya adalah hubungan seksual antara „bearded men“ atau laki-laki dewasa berjanggut/berbewok dengan „boys without a beard“ atau anak laki-laki yang belum berjanggut/berbewok.

Bacha Bazi di Afghanistan bukanlah hal baru, sebagaimana layaknya praktek-praktek pedofilia dan pederasty di dunia-dunia patriakal lainnya di seluruh dunia. Tradisi pedofili dan pederasty ini sudah dikenal sejak masa dunia Afghanistan beragamakan Budha dan sebelum itu. Tradisi ini berlanjut sampai sekarang di bawah kekuasaan kelompok-kelompok Islam yang dikenal dengan berbagai nama seperti Mujahidin, Taliban dan Aliansi Utara. Nama boleh berbeda, akan tetapi konsepnya tetap sama yaitu „bearded men“ dengan „boys without a beard“. Tentu saja kelompok-kelompok ini tidak bisa begitu dalam mencengkeramkan kukunya ke dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat Afghanistan, seandainya dunia Barat yang diwakili Amerika Serikat tidak memberi dukungan kepada kelompok-kelompok ini atau seandainya tidak ada dukungan-dukungan dari kelompok-kelompok Islam, termasuk -kelompok-kelompok Islam Indonesia- yang begitu mengelu-elukan kelompok-kelompok Islam di Afghanistan ini sebagai kelompok Islam yang „telah berjasa melawan Amerika Serikat“.

Akan tetapi benarkah tentara-tentara Islam ini „bertempur melawan Amerika Serikat“ untuk „kejayaan Islam“ seperti yang didengung-dengungkan selama ini? Kenyataan di lapangan tidaklah demikian. Amerika Serikat berperan serta dalam memberikan bantuan pelatihan tentara-tentara Islam yang tentunya bermanfaat untuk menjaga kepentingan Amerika Serikat di Asia Tengah khususnya dan di Eurasia pada umumnya. Tentara-tentara Islam di Afghanistan dan daerah sekitarnya seperti Pakistan bekerja sebagai kekuatan Amerika Serikat untuk melawan Uni Soviet, sebagai penjaga jalur pipeline (jaringan pipa penyalur minyak) dari Asia Tengah yang melewati Afghanistan, serta menjaga ladang-ladang opium milik AS di Afghanistan.

Afghanistan dikenal sebagai salah satu negara yang menganut Syariah Islam sebagai dasar negaranya, disamping negara-negara Islam lainnya seperti Arab Saudi, Iran dan Pakistan . Di negara-negara ber-syariat Islam ini pulalah, yang menunjukkan kebencian dan penistaan yang mendalam terhadap perempuan, tubuh perempuan, serta hubungan kasih sayang antara perempuan dan laki-laki yang alami, homoseksualitas dalam segala bentuk termasuk pedofilia dan pederasty tumbuh subur dan menjamur.

Seluruh dunia-dunia yang beragamakan agama-agama patriarkal pernah mengenalnya. Pemeluk-pemeluk agama-agama Indo-Arya atau Indo-Iran yang kini diantaranya dikenal sebagai agama Hindu dan Budha (termasuk yang dikenal sebagai agama Budha versi Tibet yang disebut Lamaisme), serta agama-agama Semitis seperti Yahudi, Kristen dan Islam juga mengenalnya. Mengapa harus berjenggot, karena bangsa-bangsa perampok, tukang perang dan penghancur yang membawa kebiasaan ini, yang dikenal sebagai bangsa Arya yang berasal dari daerah Utara, adalah bangsa-bangsa berjenggot dan berbrewok lebat yang mempunyai kelainan seksual dengan anak laki-laki yang belum berjenggot dan berbrewok (baca: belum dewasa). Perlu dicatat bahwa tidak semua ras di dunia memiliki laki-laki yang memiliki bulu muka yang tebal. Kebanyakan mereka seperti orang-orang Indonesia bagian Barat dan Tengah, hanya memiliki sedikit (atau bahkan sama sekali tidak ada) kumis dan janggut/jenggot. Kelainan seksual ini menyebar bersamaan dengan penjajahan dari bangsa-bangsa patriarkal barbar terhadap masyarakat-masyarakat matriarkal yang memiliki kebudayaan yang maju. Pandangan hidup dan budaya daripada masyarakat matriarkal-pun diadopsi, diselewengkan dan disalahartikan oleh bangsa-bangsa barbar ini. Nilai-nilai dan pandangan hidup daripada masyarakat barbar ini kemudian lambat laun menggantikan nilai-nilai dan pandangan hidup masyarakat matriarkal yang mereka jajah. Seringkali pula, nilai-nilai serta pandangan hidup daripada masyarakat matriarkal yang terjajah ini tetap hidup berdampingan dengan nilai-nilai masyarakat patriarkal yang datang dengan maksud merampok dan menghancurkan masyarakat matriarkal yang berbudaya lebih tinggi dan lebih maju daripada mereka. Sebenarnyalah, masyarakat patriarkal tidak mengenal „budaya“ lain selain perbuatan-perbuatan biadab seperti perampokan, pembunuhan, pembantaian, peperangan, penyiksaan, phallokrasi (penyembahan alat kelamin laki-laki), dan bermacam-macam kelainan seksual. Salah satu diantaranya adalah homoseksual laki-laki dalam bentuk yang paling asalnya yaitu pedofilia/pederasty. Tentu saja kelainan seksual ini, tidak pernah dianggap sebagai kelainan seksual di dunia-dunia patriarkal seperti dunia Barat dan dunia Islam yang sejak masa awal masa penaklukannya sangat kental dengan praktek-praktek pedofilia dan pederasty.

Pedofilia sendiri adalah istilah yang berlaku secara umum untuk penyimpangan seksual daripada orang dewasa terutama laki-laki dewasa yang memakan korban baik anak laki-laki maupun anak perempuan yang masih kecil. Sedangkan pederasty merupakan istilah yang dipakai untuk praktek homoseksualitas kaum laki-laki dewasa yang memiliki bewok/bulu muka terhadap anak laki-laki remaja yang belum atau sedang beranjak dewasa dan belum memiliki bewok. Dengan menyebarnya perilaku pederasty ini ke bangsa-bangsa lainnya di dunia dimana laki-lakinya tidak memiliki bewok/bulu muka, persyaratannya hanya menjadi laki-laki dewasa berjenggot saja.  Pada masyarakat yang brewok atau janggut lebat sudah dianggap tidak indah lagi, kebiasaan ini berubah hanya menjadi pedofilia/pederasty antara laki-laki dewasa dengan anak laki-laki kecil/remaja.  Karena itulah tidak aneh, apabila kelompok-kelompok Islam yang dikenal sebagai (1) pembenci dan peleceh perempuan, tubuh perempuan terutama bagian-bagian yang berkenaan dengan fungsi reproduksi yang tidak dimiliki oleh kaum laki-laki, (2) pembenci dan penista hubungan kasih sayang dan cinta berahi antara laki-laki dan perempuan yang alami (3) orang yang berambisi menutupi seluruh tubuh perempuan dan memenjarkan/mengkandangkan perempuan di rumah (4) orang yang berambisi menyebarkan poligami (lebih tepatnya poligini) di kalangan orang Islam, tidak mengatakan apa-apa melawan perilaku homoseksualitas -terutama ditengah-tengah kaum laki-laki-,  dalam segala bentuknya di negara-negara Islam, negara-negara yang telah menerapkan syariat Islam, maupun kesultanan-kesultanan dan dan kekhalifahan-kekhalifahan Islam masa lalu. Poligami (baca: poligini), diperlukan dalam masyarakat yang kental dengan praktek homoseksualitas di kalangan laki-lakinya, untuk menghindarkan persoalan-persoalah masyarakat karena banyaknya kaum perempuan yang sakit karena tidak mempunyai pasangan  serta untuk menutupi kecurigaan masyarakat mengenai adanya praktek-praktek tidak senonoh yang sedang berlangsung di tengah masyarakat yang dilakukan oleh kaum laki-lakinya. Oleh karena itulah, seperti halnya Afghanistan, di negara Arab Saudi yang juga menganut syariah Islam, yang menistakan hubungan antara laki-laki dan perempuan dan dimana poligami (poligini) juga sangat didukung, tingkat homoseksualitas di kalangan laki-laki, menurut keterangan seorang penduduk Arab Saudi, sudah mencapai 50%.

Dunia Islam bukannya tidak mengenal praktek pedofilia dan pederasty pada khususnya dan homoseksual laki-laki pada umumnya. Karya-karya sastra Islam banyak memuat cerita-cerita homoseksual laki-laki. Kaum Sufi Islam mengenal praktek-praktek penyimpangan seksual yang dikenal sebagai pedofilia/pederasty, dengan pola hubungan antara guru agama yang memilki brewok (bearded men) dengan anak didiknya yang belum memiliki brewok (boys without a beard). Catatan perjalanan duta besar daripada khalifah al Muktadir yang bernama Ahmad ibn-Fadlan atau Ahmad bin Fadlan, yang dikirim untuk menemui raja Bulgaria pada zaman itu, menunjukkan praktek pedofili/pederasty yang dikenal sebagai „bearded men“ dengan „boys without a beard yang umum pada masyarakat Islam masa itu. Ahmad bin Fadlan menyatakan keheranannya terhadap perempuan-perempuan di kerajaan Bulgaria masa itu yang tidak ditutupi dengan kain (yang serupa dengan yang sekarang dikenal sebagai Abaya), dan bagaimana usahanya untuk menggoda seorang anak laki-laki yang tidak/belum memiliki bewok „boy without a beard“, menemui jalan buntu. Islam, sejak zaman kekhalifahan Islam zaman dahulu yang dibangga-banggkan oleh sekelompok orang Islam, termasuk orang Islam di Indonesia, dan yang sedang dicoba dibangkitkan kembali, ternyata adalah sistim yang sama, sistim dimana perempuan dipenjarakan dibalik kain pembungkus yang berfungsi sebagai penjara dengan dalih „moral“ atau „akhlak“, agar kaum laki-laki (baca: para patriarch) bebas berasyik-masyuk dengan sesama laki-laki dan melakukan perilaku seks menyimpang dengan anak laki-laki kecil/remaja yang dikenal sebagai  Bacha Bareesh (boys without a beard) dan Bacha Bazi (dancing boys yang berfungsi sebagai pelacur) di Afghanistan atau secara umum sebagai pedofilia/pederasty. Karena ketika perempuan yang berfungsi sebagai Ibu tidak terpenjara dan bukan termasuk para penyembah phallus, mereka akan berdaya upaya untuk menyelamatkan anak laki-laki mereka dari siksaan jahanam daripada alat kelamin laki-laki dewasa di liang dubur mereka, di mulut mereka, di tubuh kecil dan ringkih mereka serta di jiwa polos mereka. Inilah salah satu contoh daripada perbuatan biadab yang dilakukan oleh laki-laki dewasa  yang disebut kaum patriarch atau Bapak-bapak penguasa dalam masyarakat.

Dibalik kebencian terhadap perempuan, terhadap tubuh perempuan yang berkenaan dengan fungsi ke-Ibuan atau fungsi reproduksi perempuan ataupun terhadap hubungan kasih sayang dan cinta berahi yang alami antara laki-laki dan perempuan, tersimpan praktek-praktek penyimpangan seks yang biadab yang bersumber kepada penyembahan alat kelamin laki-laki (phallokrasi) yang ekstrim serta biadab dengan mengorbankan mahluk kecil yang bernama anak laki-laki, yang semestinya masih berada di pelukan Bunda mereka.

Di negara-negara Arab, sama halnya dengan di Afghanistan, laki-laki dengan laki-laki lainnya yang merupakan pasangan homoseksual bebas berpegangan tangan dan bermesraan di tempat umum, sementara kaum perempuan dipenjara di balik pakaian hitam-hitam dari atas kepala sampai ke kaki yang dikenal sebagai abaya ataupun pakaian abu-abu kebiruan di Afghanistan yang dikenal dengan nama burqa. Mereka dikandangkan di rumah, dilarang berkasih-kasihan dengan laki-laki kecuali dengan perempuan lainnya dan mendapat hukuman penjara apabila diketahui melakukan aktifitas seksual dengan laki-laki yang tidak “dengan sepengetahuan para penguasa agama”. Kenyataan ini membuat kita bertanya-tanya, apakah orang-orang Minangkabau yang tinggal di Arab Saudi dan negara-negara Arab/Timur Tengah lainnya tidak mengetahuinya? Tentu saja mereka tahu dan sangat tahu. Akan tetapi keengganan untuk mengakui bahwa Islam dan Syariat Islam tidaklah „benar“ seperti yang mereka dengung-dengungkan selama inilah, yang mendorong mereka tutup mulut dan tidak beruaha untuk memberi informasi terhadap nilai-nilai sesungguhnya yang diwakili oleh kata “Islam” di negara-negara asalnya.

Gambar laki-laki tua berbrewok dan bersorban serta anak laki-laki di atas menggambarkan hubungan yang lazim dikenal dalam Islam dan agama-agama patriarkal lainnya, yaitu pedofili/pederasty antara „bearded men„ dengan „boys without a beard“. Gambar ini telah cukup lama beredar dari grup facebook yang satu ke grup facebook lainnya dan dari pengguna facebook yang satu ke pengguna lainnya terutama di grup-grup bernafaskan Islam maupun pengguna-pengguna beragama Islam. Tidak diketahui siapa yang pertama kali menyebarkan gambar ini. Satu hal yang jelas; gambar ini dipakai untuk membiasakan orang Islam dengan gambar/konstelasi bearded men (laki-laki tua berjenggot/berbewok) dengan boys without a beard (anak laki-laki muda/remaja yang belum berjenggot). Usaha-usaha untuk menerapkan syariat Islam, meng-Islam-kan suatu masyarakat sejak zaman yang disebut sebagai zaman kekhalifahan Islam serta zaman keemasan Islam, sampai sekarang selalu mengikuti pola yang sama. Pemenjaraan perempuan di balik pakaian-pakaian yang bersifat penjara bagi aktifitas-aktifitas daripada kasih sayang yang  alami, penistaan tubuh perempuan, penistaan bagian-bagian tubuh perempuan yang berhubungan dengan fungsinya sebagai Ibu, pemenjaraan perempuan di rumah, penyebarluasan poligami, penistaan hubungan laki-laki dengan perempuan yang alami yang kemudian diakhiri dengan penyebarluasan gambar-gambar dan konsep-konsep mengenai pedofilia/pederasty secara khususnya dan homoseksualitas di kalangan laki-laki pada umumnya.

Ketika orang-orang Islam dan kelompok-kelompok Islam mengklaim bahwa Islam adalah agama yang „benar“ dan bahwa Islam adalah „korban“, sudahkah mereka mempelajari dan mengkaji sejarah Islam, pemikiran-pemikiran daripada “pemikir-pemikir Islam” termasuk para penganut pedofilia/pederasty, kebiadaban-kebiadaban yang dilakukan oleh orang Islam sejak zaman kekhalifahan dulu, terhadap orang-orang bukan Islam maupun terhadap orang-orang Islam sendiri, versi-versi dalam Islam, serta budaya-budaya yang mempengaruhi Islam baik yang membawa pengaruh buruk maupun yang membawa pengaruh baik? Tampaknya jawabannya sudah bisa terbaca.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-11 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini berkenaan dengan perbuatan kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, serta usaha-usaha patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan berlanjut terus sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minang yang masih Jahiliyah ” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.


26
Agu
10

Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 3

Upacara Ngabekten adalah upacara yang dilaksanakan setiap bulan Syawal di keraton Yogyakarta. Upacara Ngabekten sungkeman ini terdiri dari dua bagian yang terpisah yang diperuntukkan untuk abdi dalem kakung atau abdi dalem laki-laki dan untuk abdi dalem perempuan atau abdi dalem putri. Para peserta upacara terdiri dari keluarga sang patriarch Jawa, Hamengku Buwono ke-10 sendiri, abdi dalem keraton, para pejabat „masyarakat“ seperti para bupati dan para walikota beserta istri-istri yang bersangkutan.

Salah seorang wartawan* yang memberitakan mengenai jalannya upacara ini, menyatakan bahwa upacara ini adalah sesuatu yang „sakral“. Hal ini tersirat lewat judul artikel yang ditulisnya „Upacara Ngabekten dilaksanakan dengan sakral“. Tidaklah keliru ketika wartawan tersebut menyatakan bahwa upacara tersebut adalah „sakral“. „Kesakralan“ ini tersirat lewat jalannya upacara itu sendiri. Heningnya upacara dengan tidak adanya gending Jawa yang dimainkan, laku dhodok (berjalan jongkok dengan cara beringsut), upacara yang dilaksanakan dengan perlahan adalah termasuk simbolisasi dari „kesakralan“ ini.

„Sakral“ tentu saja adalah sesuatu yang nisbi, sesuatu yang relatif. Hal yang sakral bagi suatu kelompok orang atau dalam suatu kebudayaan, belum tentu merupakan hal yang „sakral“ bagi kelompok orang atau kebudayaan yang lain. Dalam hal ini, upacara ngabekten adalah „sakral“ bagi sang patriarch Jawa, bagi para abdi dalem baik perempuan maupun laki-laki, dan bagi masyarakat Jawa pada umumnya. Hari Raya Nyepi misalnya, adalah sesuatu yang „sakral“ bagi kelompok budaya yang sering disebut sebagai Hindu Bali atau Hindu versi masyarakat Bali. Demikian pula halnya dengan upacara-upacara, ritus-ritus ataupun prosesi-prosesi yang berkenaan dengan kelompok masyarakat atau satuan kebudayaan lainnya.

Sakral adalah kata sifat yang merupakan peng-Indonesia-an dari kata yang berasal dari bahasa Belanda yaitu „sacrale“. Kata „sacrale“ ini sendiri berasal dari kata dalam bahasa Latin „sacer“ yang berarti „suci“ atau „untuk tujuan-tujuan keagamaan“. Jadi, upacara ini adalah „sakral“ atau „suci“ atau „untuk tujuan keagamaan“ daripada masyarakat Jawa. Oleh karenanya, bagi masyarakat Jawa pada umumnya, bagi para pelaku upacara serta bagi Hamengku Buwono sendiri, upacara menyembah raja jawa atau sang patriarch jawa dengan jalan „laku dhodok“ ini adalah „sakral“, „suci“ atau sesuatu yang penting „untuk tujuan keagamaan“.

Jika benar demikian, apakah sebenarnya sesuatu yang disucikan atau agama daripada masyarakat Jawa itu? Jika kita kaji lebih lanjut, sang patriarch Jawa, yang sering dipanggil „Sri SultanHamengku Buwono X, atau „SultanHamengku Buwono X saja, adalah pusat daripada seluruh upacara ini. Dengan demikian, dialah sebenarnya yang mewakili apa yang „disucikan“ atau penting „untuk tujuan keagamaan“ itu.   Seluruh tahapan dalam upacara ini melambangkan konsep „kesucian“ dan „keagamaan“ dalam masyarakat Jawa, dengan sang Sultan atau sang patriarch Jawa sebagai pusat dan perlambang daripada „kesucian“, „sesuatu yang disucikan“ atau „keagamaan“ itu.

Pertanyaan mengenai apakah sebenarnya agama atau roh yang menjiwai masyarakat Jawa tersebut bisa dipahami dari „sakralnya“ jalannya upacara yang terdiri dari laku dhodhok dan mencium lutut sang patriarch tertinggi dalam masyarakat Jawa yang dikenal sebagai „Sri Sultan“ Hamengku Buwono X ini. Dari tata cara upacara, sebenarnya telah jelas sekali apa „agama“ atau „yang disucikan“ oleh masyarakat Jawa itu. Sesuatu yang „disucikan“ oleh masyarakat Jawa itu bernama kekuasaan, karena “sang Sultan” adalah sang patriarch tertinggi atau pemegang kekuasaan tertinggi pada masyarakat Jawa. Seluruh tahapan dalam upacara Ngabekten sungkeman melambangkan pernyataan ketertundukan atas kekuasaan sang patriarch Jawa terhadap seluruh peserta upacara ini. Upacara ini juga melambangkan pemujaan dari sang patriarch Jawa sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam keluarga (baca: keluarga patriarkal),  di dalam keraton dan di dalam masyarakat.

Kekuasaan serta ritual penyembahan sang patriarch Jawa adalah inti daripada agama atau sesuatu yang disucikan oleh masyarakat Jawa. Agama masyarakat Jawa ini berasal dari pandangan hidup Hindu dari daerah yang disebut India sekarang ini yang juga memberlakukan hal yang sama terhadap para raja-rajanya. Agama kekuasaan ini juga pernah berlaku di masa Mesir Kuno di mana para Firaun (para patriarch Mesir Kuno) disembah sebagai „Tuhan“, „seseorang yang suci“, „seseorang yang berasal dari langit“ ataupun „seseorang yang mempunyai kekuatan langit“. Hal yang sama juga berlaku di belahan dunia lainnya yang berpahamkan atau beragamakan kekuasaan seperti pada kekaisaran Romawi, kerajaan-kerajaan Eropa ataupun kekaisaran Cina.

Pengaruh Islam atas kerajaan atau wilayah kekuasaan daripada sang patriarch Jawa, Hamengku Buwono ke-10 ini boleh dikatakan tidak menyentuh hal-hal yang hakiki dari ajaran Islam itu sendiri. Dengan kata lain, paham ke-Islam-an daripada sang patriarch Jawa ini hanyalah terbatas pada hal-hal luar saja seperti dipakainya gelar Sultan, diadakannya upacara penyembahan sang patriarch pada saat perayaan keagamaan daripada umat Islam dan lain sebagainya. Hal ini menjelaskan mengapa sampai kini masih ada ungkapan mengenai „standar yang berbeda“ daripada „agama Islam“ atau paham ke-Islam-an daripada masyarakat Jawa.

***

Untuk bisa memahami tulisan di atas,  selayaknya dibaca tulisan-tulisan pendahuluan mengenai sang patriarch Jawa seperti Sang Patriarch Jawa dan Upacara Ngabekten – Bagian 1 serta Bagian 2.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-enam di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin
Bahar dan Mochtar Naim.
08
Agu
10

Ada Apa Dengan Bank Dunia dan Gempa Sumatra Barat?

Bank Dunia Siap Bantu Pemulihan Sumbar dari riaumandiri.net

PADANG-Bank Dunia (World Bank) siap membantu pemulihan Sumatera Barat (Sumbar) pasca gempa 30 September 2009. Hal itu ditegaskan Alternate Executive Director Southeast Asia Group World Bank Irfa Ampri dalam Sumbar Initiative Meeting, Kamis (26/11) di Lapau Gadang de Javasche Bank Café. Irfa dengan presentasinya berjudul ‘Mengoptimalkan Peran Multilateral Development Bank dalam Pemulihan Ekonomi Sumatera Barat‘ menyebutkan, Bank Dunia siap mendukung pemerintah Indonesia dalam membantu pemulihan ekonomi Sumbar, melalui penyediaan pembiayaan (pinjaman dan hibah), investasi, dan advisory service kepada pemerintah dan sektor usaha.

Dalam kasus gempa Sumbar, Asian development Bank (ADB), menurut Irfa, sudah memberikan bantuan sebesar tiga juta dolar AS, tanpa perlu dikembalikan pada saat tanggap darurat. Jika masih dibutuhkan, ada pemerintah maupun swasta yang bisa mengajukan pinjaman pada World Bank. Nantinya, setelah diseleksi, barulah bisa diputuskan apakah permintaan itu akan dipenuhi atau tidak.

Mengenai berapa jumlah pinjaman yang bisa diberikan ke setiap negara, Irfa mengatakan, World Bank memang memiliki plafon khusus tiap tahunnya bagi negara-negara peminjam. “Plafonnya sekitar 350 juta sampai 400 juta dollar AS. Dan tentang suku bunganya, ada ketentuan khusus untuk itu,” ungkapnya.
***
Berita di atas memaparkan rencana keterlibatan Bank Dunia dalam gempa Sumatra Barat (atau keterlibatan?). Judul daripada berita ini memakai kata “bantu” dan bukannya “beri utang“. Bantu, membantu dan memberi bantuan memang sudah menjadi kata-kata halus yang dipakai untuk kata-kata seperti utang, memberi utang, mengutangkan, ataupun memaksakan utang. Kata-kata ini, seperti juga kata-kata yang merupakan istilah-istilah yang dipakai dalam berbagai bidang seperti perdamaian, terorisme, Islam, komunisme, anarkisme, sosialisme, kapitalisme, Yahudi dan lainnya, sering disalahartikan, dijungkirbalikkan artinya dan disalahgunakan oleh banyak pihak termasuk media untuk menutupi kenyataan sesungguhnya yang diwakili oleh kata-kata tersebut. Dan hal ini tampaknya sudah menjadi bagian dari kecenderungan  media masa kini.

Mengingat rencana ini dinyatakan setelah gempa Sumatra Barat 2009, bagaimana perkembangan lebih lanjut dari rencana ini? Siapakah orang atau kelompok yang bertanggung jawab dibelakang gagasan utang ini? Siapa pula yang menentukan segala sesuatunya mengenai “bantuan” (baca: utang) ini? Siapa pula yang akan membayar “bantuan” (baca: utang) dari Bank Dunia ini kelak dan siapa pula yang akan benar-benar mendapat manfaatnya, seandainyapun memang ada manfaatnya? Apakah ada pula rencana berutang kembali selepas gempa Sumatra Barat 2010? Bagaimana pula pelaksanaannya dan bagaimana pula hubungannya dengan utang untuk gempa Sumatra Barat tahun 2010 ini?

Dalam tulisan di atas disebutkan juga bahwa Bank Dunia telah memberikan bantuan sebesar $ 3 juta tanpa perlu dikembalikan. Jumlah sebesar $ 350 sampai $400 juta akan diberikan dimasa datang sebagai pinjaman. Kalau memang ada uang sebesar $3 juta untuk gempa Sumatra Barat, siapakah yang mengelola uang tersebut? Dan apakah uang tersebut benar-benar sepenuhnya dimanfaatkan untuk para korban gempa dan untuk pemulihan sarana masyarakat yang hancur?

***
Tulisan mengenai gempa Sumatra Barat dan World Bank merupakan tulisan ke empat dari rangkaian tulisan di blog ini mengenai Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 dan hubungannya dengan para patriarch (bapak-bapak penguasa) baik di ranah Minang sendiri yang mengatasnamakan “ranah Minang” (yang diwakili oleh Brigjen yang sudah pensiun yaitu Saafroedin Bahar dan Mochtar Naim) maupun para patriarch di Indonesia dan dunia.

31
Mar
10

Obama, Penghargaan Nobel Perdamaian, dan Penghinaan Terhadap Kata Perdamaian Itu Sendiri

Obama mania dan kemenangan Obama yang menyusul sesudahnya, didorong salah satunya oleh harapan untuk melihat dunia yang lebih baik, dunia tanpa perang, dan dunia tanpa hiruk pikuk kekerasan. Dan ini banyak sedikitnya didorong oleh warna kulit hitam dari Obama. Banyak orang berharap bahwa dengan terpilihnya orang berkulit hitam, maka Amerika Serikat akan mengubah arah politiknya yang penuh dengan kekerasan dan perang, menjadi sebaliknya, sehingga perdamaian akan tercipta. Apakah itulah yang akan terjadi di dunia? Video dari youtube yang berjudul “Civilian National Security Force” di bawah ini memperlihatkan siapa sebenarnya Obama.

Dalam video ini Obama mengatakan hal berikut ini:

We cannot continue to rely only on our military in order to achieve the national security objectives that we’ve set. We got to have a civilian national security force that’s just as powerful, just as strong, just as well-funded.

Dan berikut terjemahan bebas dari saya:

Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan hanya pada angkatan bersenjata (baca: tukang perang dan pembunuh) kita untuk mencapai tujuan-tujuan dalamm bidang keamanan yang telah kita tetapkan. Kita harus memiliki angkatan bersenjata nasional untuk bidang keamanan yang diangkat dari orang-orang sipil yang sama berkuasanya, sama kuatnya dan sama pembiayaannya.

Pendapat bahwa “Obama adalah lebih baik dari George Bush” adalah suatu pendapat yang sangat keliru. Terpilihnya Obama hanya membuktikan keengganan tatanan politik dari Amerika Serikat yang sangat seksis untuk bisa menerima presiden perempuan (Hillary Clinton) sebagai pemimpin mereka. Kemenangan Obama terhadap Hillary juga hanya membuktikan kenyataan rendahnya posisi perempuan di Amerika Serikat dan bahwa tempat posisi perempuan tetaplah  berada di bawah laki-laki. Perempuan kulit putih tetaplah berada di bawah laki-laki; apakah itu laki-laki berkulit hitam sekalipun. Dan tempat perempuan kulit hitam dan latin berada di bagian paling bawah dalam hirarki masyarakat di AS. Lagipula, Obama tidaklah sepenuhnya keturunan daripada orang kulit hitam belaka, melainkan adalah anak seorang perempuan kulit putih.

Ketertindasan masyarakat kulit hitam di Amerika Serikat tidak berarti bahwa orang kulit hitam itu pencinta kedamaian dan bahwa orang kulit hitam akan bisa membawa perdamaian. Orang kulit hitam sendiri ikut bermain dalam ketertindasan orang kulit hitam di AS dan Amerika pada umunya. Orang kulit hitam ikut membantu orang-orang kulit putih Eropa dalam menangkapi orang-orang kulit hitam di Afrika untuk dibawa ke benua Amerika dan dijadikan budak. Banyak orang-orang kulit hitam yang mempunyai posisi yang tinggi dalam hirarki kekuasaan di Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan untuk menindas orang-orang kulit hitam sendiri. Banyak pula orang-orang kulit putih yang berjuang untuk perdamaian dan perbaikan nasib orang-orang kulit hitam.

Perdamaian tidak mempunyai warna kulit. Perdamaian tidak berwarna hitam. Perdamaian tidak pula berwarna putih. Perdamaian hanya berarti perdamaian. Apakah yang menyuarakannya berwarna hitam ataupun putih. Apakah yang menyuarakannya diberi label Islam, Kristen, Hindu, Budha, Yahudi, komunis, sosialis, kapitalis, anarkis, religius, atheis, animis, kiri, kanan, Barat, Timur, Utara, Selatan dan lain sebagainya.

Ketertindasan, tidak pernah berarti perdamaian. Hanya karena seseorang atau suatu masyarakat tertentu tertindas, tidak berarti bahwa mereka adalah orang baik atau orang-orang pencinta kedamaian. Orang-orang tertindas di seluruh dunia, yang tidak bisa melawan ketertindasannya, cenderung untuk mengadopsi budaya daripada orang, kelompok ataupun masyarakat yang menindasnya. Itulah yang selalu terjadi di seluruh dunia. Masyarakat Jawa yang ditindas oleh tukang-tukang perang dari daerah yang disebut India sekarang ini, mengadopsi budaya penindasnya dan mengulang-ngulang cerita-cerita raja-raja dan cerita-cerita perang bangsa penindasnya, bangsa-bangsa Jerman yang ditindas oleh kekaisaran Romawi mengulang-ngulang dan membangga-banggakan cerita-cerita “kebesaran”, cerita-cerita perang dan cerita-cerita para kaisar daripada kekaisaran Romawi, masyarakat Minang yang ditindas oleh kesultanan Aceh mengelu-ngelukan Aceh dan selalu ingin seperti Aceh dalam hal ke-Islam-annya, masyarakat Minang yang ditindas masyarakat Jawa dengan budaya kerajaannya, mengelu-ngelukan budaya raja-raja Jawa dan berusaha untuk juga membesar-besarkan “kerajaan Minang” yang “tidak kalah dengan kerajaan Jawa“, masyarakat Minang yang ditindas oleh para fundamentalis Wahabi, mengelu-elukan cerita-cerita perang bangsa Arab dan hal-hal yang berbau Arab Saudi. Ini hanyalah sebagian contoh saja daripada masyarakat-masyarakt tertindas di dunia ini. Banyak lagi contoh -contoh lainnya dari seluruh dunia.

Pemberian penghargaan Nobel perdamaian kepada Obama membuktikan bahwa dunia Barat tidak mengerti mengenai kata perdamaian. Sekalipun mengerti, maka kata perdamaian ini dijungkirbalikkan artinya menjadi dalam arti perang. Kebijakan Obama yang bahkan membangun kekuatan perang dari masyarakat sipil, membuktikan Obama dan orang-orang yang ada di belakangnya adalah kelompok fasis pencinta kekerasan dan perang. Hanya kelompok fasislah yang membangun kelompok tukang perang, kasta tukang perang ataupun kelas tukang perang. Entah itu bernama kaisar-kaisar Romawi, raja-raja India, raja-raja Eropa, sultan-sultan dan khalifah-khalifah Arab/Timur Tengah/Turki, kaisar-kaisar Cina, para Tsar Rusia, para Daimyo, Shogun dan kaisar Jepang, para diktator masa kini (baik kiri maupun kanan), para penguasa agama, para penguasa ekonomi dan keuangan, raja-raja Jawa, Sukarno, Suharto maupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dunia Barat tampaknya perlu belajar mengenai arti kata perdamaian dan untuk itu mereka perlu banyak belajar pada masyarakat-masyarakat pencinta kedamaian yang sesungguhnya ataupun masyarakat-masyarakat yang tidak mengenal kekerasan dan perang. Obama, panitia pemberi penghargaan Nobel “perdamaian” dan dunia Barat harus belajar lagi mengenai arti kata perdamaian dan cara-cara memperdamaikan masyarakat kepada masyarakat-masyarakt dunia yang dikenal sebagai masyarakat egaliter, masyarakat cinta damai, masyarakat utopis, masyarakat matrilinear ataupun masyarakat matriarchal. Dunia Barat bisa belajar kepada masyarakat-masyarakat matriarchal yang bahkan kata membunuh saja mereka tidak punya, karena membunuh tidak pernah menjadi bagian daripada budaya mereka. Atau kalaupun mereka telah mengenal kata-kata yang melambangkan kekerasan tersebut sebagai hasil persentuhan dengan masyarakat-masyarakat patriarkal yang menjajah meraka, tetaplah jiwa kekerasan tesebut tidak menjadi bagian dari budaya mereka.

Dunia Barat juga bisa belajar kepada masyarakat Minangkabau mengenai cara-cara penyelesaian konflik dan cara-cara untuk menyusun dan merangkai kata-kata untuk menyelesaikan masalah. Dunia Barat bisa belajar kepada masyarakat Minangkabau, bahwa perdamaian bisa dicapai ketika anak laki-laki utamanya diajari dan dilatih untuk menyusun kata-kata  dalam bentuk entah berpantun, berbalas pantun, bersilat lidah dan lain sebagainya, bukannya melatih mereka untuk tidak menggunakan lidahnya dan otaknya untuk merangkai kata-kata dalam kehidupan bermasyarakat dan malahan melatih mereka untuk menggunakan ototnya dan senjata untuk membunuh, membantai, merampok, menyiksa dan memperkosa.

Pemberian penghargaan Nobel perdamaian membuktikan penghinaan terhadap kata perdamaian itu sendiri oleh lembaga pemberi penghargaan Nobel khususnya dan oleh dunia Barat pada umumnya. Hal ini juga membuktikan bahwa lembaga-lembaga pemberi penghargaan Barat tidak layak dipercaya dan bahwa dunia Barat, sama halnya dengan dunia-dunia patriarchal lainnya, tetaplah dunia yang penuh dengan  budaya ultra-kekerasan dan peperangan.

Kebijakan Obama dan orang-orang yang berperan penting dibelakangnya, membuktikan bahwa Obama bahkan lebih fasis daripada seorang George Bush yang berkulit putih. Anak laki-laki siapakah yang akan dikorbankannya untuk mati di medan perang? Anak laki-laki dari perempuan kulit hitamkah? Dari perempuan Amerika Latin-kah? Atau dari perempuan-perempuan Eropa Timur-kah? Dan negara-negara atau daerah-daerah manakah yang akan menjadi sasaran serbuan dari kelompok-kelompok tukang perang  (pembunuh dan pembantai) baru buatan Obama dan para patriarch (Bapak-bapak penguasa) Amerika Serikat ini? Indonesia-kah? Afrika-kah? Asia-kah? atau bahkan Amerika Serikat?




 

Mei 2012
S S R K J S M
« Agu    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 48,659 hits

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.