Pengait kata (tags) tulisan ‘ fasisme Jawa

19
Des
10

Para Patriarch Jawa dan Para Pembuat Mitos

Video dari youtube berikut ini memperlihatkan dengan baik pandangan daripada dua orang Jawa yaitu Emha Ainun Najib dan Sukardi Rinakit mengenai para patriarch Jawa baik mengenai raja-raja Jawa secara umum, maupun Sukarno dan Suharto.

Emha Ainun Najib mengatakan mengenai Suharto:

Seorang raja Jawa “tidak boleh dipegang kepalanya melainkan harus didukung dari bawah”.

Sukardi Rinakit, yang merupakan salah seorang pendukung Dorodjatun atau yang dikenal oleh masyarakat Yogyakarta sebagai “Sri Sultan Hamengkubuwono“, merupakan salah satu dari “The Maginificent Seven“, yaitu salah seorang dari tujuh tokoh penting yang berada dibalik pencalonan Dorodjatun sebagai presiden RI pada pilpres 2009 yang lalu.

Sukardi, sebagaimana layaknya para pembuat mitos mengenai para pariarch lainnya yang diantaranya disebut raja ataupun diktator, memperlihatkan dengan jelas kebohongan dan mitos yang ingin terus dipertahankan mengenai Sukarno dan Suharto. Kebohongan yang memang dirancang untuk menyembunyikan kenyataan mengenai kebiadaban dari para patriarch di seluruh dunia, termasuk raja-raja Jawa atau para patriarch Jawa.

Para pembuat mitos telah berhasil membuat gambaran daripada para patriarch menjadi seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat. Adanya istilah “raja yang arif dan bijaksana” memperlihatkan keberhasilan daripada kelompok pembuat mitos ini dan betapa  pembuat mitos menjadi sangat penting dalam mempertahankan nama baik dari para patriarch dan pada gilirannya kekuasaan mereka.

Istilah yang sepadan bagi para pembuat mitos dari para patriarch ini yang kini umum  dipakai di Indonesia,  adalah para pembuat citra. Para pembuat citra ini membuat cerita-cerita mengenai para patriarch yang sedang berkuasa maupun yang pernah berkuasa yang berlawanan dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi. Salah satu contoh yang masih bisa kita saksikan saat ini adalah pembuatan citra SBY sebagai seorang “pemimpin pemberantasan korupsi“, walaupu SBY secara de facto adalah bagian daripada sistem korupsi Indonesia dan salah seorang pelaku korupsi.

Di dalam video diatas Sukardi menyatakan hal berikut ini:

Karakter pak Harto itu hampir sama. Dia tidak mau pertumpahan darah sebenarnya dalam arti masa“.

Jadi karakter bung Karno dan pak Harto itu hampir sama. Tidak mau terjadi pertumpahan darah pada level rakyat“.

Para patriarch yang disebut raja, pada hakekatnya adalah pemimpin daripada kasta ksatriya, atau patriarch yang menempati posisi tertinggi daripada kasta ksatriya. Kasta ksatriya  atau kasta/kelas/kelompok tukang perang merupakan kasta/kelas tertinggi kedua dalam pandangan hidup Indo-Arya atau Indo-Iran yang diantaranya dikenal dengan nama Brahmanisme, agama Hindu, agama Budha, Lamaisme (agama Budha versi Tibet) dan Konfusianisme.

Kasta ksatriya dalam pandangan hidup Hindu (India, Jawa, Bali) dan yang diberi berbagai nama yang berbeda dalam berbagai “budaya”  Indo-Eropa dan lainya, sebenarnya tergolong ke dalam satu budaya besar yang disebut sebagai budaya patriarkal. Kasta ksatriya adalah kasta yang pada awalnya terdiri dari laki-laki yang dilatih untuk berperang, merampok, membunuh, membantai, membuat kerusuhan, memperkosa, menyiksa dan lain-lain perbuatan  biadab yang diperlukan dalam rangka perampokan dan penguasaan suatu masyarakat. Pembunuhan dan pembantaian, oleh karenanya pertumpahan darah, merupakan  syarat mutlak dan merupakan hal yang “disucikan” oleh kasta ksyatriya.

Sampai kinipun konsep raja ini tetap bertahan, walaupun kata yang dipakai adalah presiden. Presiden tetap merupakan pemimpin atau orang nomor satu dari kasta ksatriya. Kasta ksatriya, didalam “negara modern” yang disebut Indonesia ini, dikenal dengan nama militer, ABRI, TNI dan Polisi. Sukarno adalah seorang pemimpin dari kasta kastriya yang berjiwa militer walaupun berasal dari “sipil”.  Sedangkan Suharto adalah pemimpin dari kasta ksatriya yang berasal dari anggota militer.

Sukarno, adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam membangun kelompok tukang perang di Indonesia. Kelompok tukang perang tidak dibangun untuk menyusun kata-kata untuk menerangkan sesuatu melainkan untuk berperang, membunuh dan membantai, dan oleh karenanya untuk mengalirkan darah, demi suatu tujuan yang disebut kekuasaan bagi sang patriarch tertinggi (monarch) atau bagi sekelompok patriarch tertinggi (oligarch). Oleh karenanya, ketika orang-orang mengkritik  kebiadaban Suharto, Sarwo Edhi Wibowo, SBY, Wiranto dan Prabowo, seharusnya mereka juga mengikutsertakan Sukarno sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam membangun kasta ksatriya dalam Republik Indonesia,  yang telah menghasilkan para patriarch yang merupakan murid-muridnya dan penerus-penerusnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Banyak orang yang mengkritik orang-orang yang menjadi jendral setelah masa Sukarno berkuasa, merupakan para pemuja fanatik dari sang raja Jawa, sang patriarch Jawa yang  telah membangun kelompok tukang perang Indonesia yang bernama Sukarno.

Sukardi Rinakit dalam video diatas menyatakan hal yang bertentangan dengan diri Sukarno maupun diri Suharto. Pertumpahan darah adalah hal yang mutlak dari pemimpin kelompok fasis yang dikenal sebagai kelompok militer atau kelompok tukang perang. Militer hanya merupakan nama baru dari konsep lama yang dikenal dengan nama kasta ksyatriya. Mengenai kebiadaban Sukarno, bisa ditanyakan kesaksian daripada masyarakat Minangkabau yang darahnya telah ditumpahkan oleh Sukarno untuk mempertahankan kekuasaannya. Mengenai Suharto dan Sarwo Edhi Wibowo yang merupakan mertua SBY, bisa ditanyakan kepada para korban kudeta Suharto atau kudeta militer yang dipimpin Suharto dan Sarwo Edhi Wibowo yang dibantu oleh kasta kastriya dari Amerika Serikat. Ini hanya merupakan satu contoh saja daripada petumpahan darah yang disebabkan oleh para patriarch Jawa di Indonesia.

Sebagaimana layaknya Sukardi Rinakit, Pramudya Ananta Toer, yang dikenal dengan karyanya yang sepertinya peduli dengan orang-orang yang tertindas,  merupakan salah seorang dari kelompok pembuat mitos mengenai Sukarno sebagai orang yang “tidak suka dengan pertumpahan darah“.

***

Tulisan kali ini merupakan tulisan ke-16 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang baru saja selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Tulisan di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

***

Berikut beberapa link untuk tulisan-tulisan lainnya mengenai sang patriarch Jawa yang bernama Dorodjatun atau yang lebih dikenal dengan nama “Sri Sultan Hamengkubuwono“.

06
Sep
10

Antara SBY, Raja Jawa dan Fasisme Jawa

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti pernah menyatakan bahwa “SBY berlaku layaknya raja padahal bukan raja“. Pernyataan Ikrar ini menjadi menarik karena memperlihatkan pemahaman kedua orang yang sama-sama berasal dari Jawa Timur mengenai konsep “raja“. Pernyataaan Ikrar menyiratkan adanya keinginan atau usaha daripada SBY untuk menjadi “raja”. Lebih lanjut lagi, usaha daripada SBY untuk menjadi “raja” ini diikuti dengan “penyesuaian” tindak-tanduk ataupun perilakunya agar menjadi “seperti raja”.

Ikrar Nusa Bakti yang juga berasal dari daerah yang sama seperti SBY, yaitu Jawa Timur, lewat pernyataannya ini telah memperlihatkan pemahaman pribadi nya mengenai siapa yang layak disebut “raja” dan siapa yang tidak. Dari pernyataannya tersebut, terlihat jelas bahwa SBY tidak termasuk ke dalam golongan “raja”. “Raja”, menurut Ikrar Nusa Bakti, yang berasal dari budaya Jawa yang terbiasa hidup dengan “konsep raja“, adalah suatu “golongan” yang sudah “ditentukan”. Untuk peneliti LIPI ini, “raja” hanya berlaku untuk orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan benar-benar raja” saja. Sultan Hamengku Buwono, tampaknya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan” yang “benar-benar raja” dalam pengertian Ikrar Nusa Bakti dan banyak lagi masyarakat Jawa di Indonesia.

Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa orang-orang didaerah Sumatra Tengah yang menyebut dirinya sebagai orang awak, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh banyak orang awak yang dikenal sebagai orang Minangkabau atau orang Padang, tidak mempunyai kata yang sepadan untuk “raja”. Hal ini dikarenakan, orang-orang awak ini tidak mengenal “konsep raja”. Masyarakat yang tidak mengenal konsep “raja” atau “penguasa” ini, disebut juga sebagai masyarakat yang egaliter, atau masyarakat yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan, kelas-kelas atau kasta-kasta. Oleh karena itulah, ketika pengaruh budaya Hindu dan Budha yang mengenal konsep “raja” ini, kata “raja” yang berasal dari bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa dari kebudayaan Hindu dan Budha yang berasal dari daerah yang dikenal sebagai India sekarang ini, masuk ke dalam kosa kata bahasa orang awak. Kata ini kemudian juga menjadi bagian daripada Bahasa Indonesia yang merupakan turunan daripada bahasa daripada orang-orang yang menyebut dirinya orang awak di Sumatra.

Menurut orang Jawa, “raja” adalah suatu keniscayaan, bukan suatu konsep. Sejarah mereka memang adalah sejarah raja-raja, sejarah penaklukan, intrik-intrik kekuasaan, pembantaian, penggulingan, perebutan kekuasaan, perang. Sampai kinipun, mereka tetap tidak terlepas dari konsep “raja” ini dengan tidak tergoyangkannya kekuasaan daripada Sultan Hamengku Buwono, yang walaupun dalam Republik Indonesia hanya mempunyai status sebagai gubernur “Daerah Istimewa Yogyakarta” seumur hidup, akan tetapi bagi orang Jawa, ia adalah tetap “raja Jawa“. Karena itulah, tidaklah mengherankan ketika seorang Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan “perilaku bak raja” dari seorang SBY. Akan tetapi sebaliknya, ia menganggap bahwa raja-raja Jawa dalam sejarah Jawa maupun Sultan Yogyakarta sebagai “keniscayaan”. Tidak juga mengherankan, walaupun Sultan Hamengku Buwono boleh dikata telah merenggut hak setiap penduduk Yogyakarta, baik laki-laki dan perempuan, untuk bisa bermimpi menjadi gubernur Yogyakarta, hampir tidak ada usaha-usaha dari seorang pengamat politik seperti Ikrar Nusa Bakti ataupun anggota masyarakat Jawa lainnya untuk menggugat “ke-raja-an” seorang “Sultan Hamengku Buwono”. Sama halnya dengan tidak adanya usaha menggugat hak dari anggota masyarakat Yogyakarta itu sendiri untuk bisa menjadi gubernur di daerahnya sendiri ataupun hak masyarakat Indonesia lainnya untuk bisa menjadi gubernur dari salah satu propinsi Indonesia ini. Dibalik tameng “Daerah Istimewa“, kekuasaan Sultan Hamengku Buwono atas daerah yang bernama Yogyakarta yang tidak terbatas, hampir tidak mungkin digugat.

Hal ini hanya dimungkinkan oleh pandangan hidup yang menganggap bahwa golongan-golongan dalam masyarakat yang dikenal sebagai “raja” atau “penguasa” sebagai suatu yang “suci“, sesuatu yang “berasal dari Tuhan“,suatu “yang niscaya” atau sesuatu “yang diturunkan” ataupun “yang diwahyukan“. Padahal, kalau kita menyimak sejarah “golongan raja-raja” di dunia, maka akan kita lihat bahwa “raja” tidak lain adalah kekuasaan tanpa batas. Setiap “raja” yang pernah hidup di dunia ini, mencapai puncak daripada kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” ini melalui jalur kehidupan yanhg memang ditujukan untuk mencapai kekuasaan puncak itu sendiri. Proses kehidupan ini, bisa lewat penggulingan dan pembunuhan ayah, ibu, istri, kekasih,suami, anak, saudara, raja yang sedang berkuasa ataupun orang-orang lainnya. Proses ini juga bisa lewat pembantaian suku bangsa atatu yang lebih dikenal sebagai genosida, perang, pemerkosaam, dengan “menjilat pantat raja ataupun penguasa” yang sedang berkuasa, membungkuk-bungkuk, di hadapan orang yang dianggap lebih berkuasa, berhianat terhadap bangsa sendiri atau keluarga sendiri, bekerja sama dengan bangsa asing untuk menindas bangsa sendiri hanya agar mendapatkan bantuan asing dan lain-lain perbuatan serupa. Ini semua adalah proses-proses yang umumnya dilalui oleh setiap orang atau kelompok yang dikenal sebagai “golongan raja-raja” atau “penguasa” untuk memperoleh kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” atau kata-kata lainnya yang serupa seperti kaisar, emperor, ataupun sultan. Hal ini dilakukan untuk dapat mencapai kekuasaan yang menjadi tujuan hidup daripada orang-orang yang hidup dalam masyarakat patriarkat yang mengutamakan kekuasaan. Segala hal menjadi boleh atau halal, demi kekuasaan itu sendiri.

SBY dan Ikrar Nusa Bakti, dalam hal ini, adalah produk budaya Jawa, yang masih mengagungkan “raja”. Hanya cara mereka dalam memandang konsep ini yang berbeda. Bagi SBY, setiap orang Jawa bisa menjadi “raja”, dan berusaha untuk menjadi dan betingkah laku layaknya “raja”. Sedangkan Ikrar mengangap bahwa “raja” adalah suatu “yang niscaya” dan bukan suatu “proses menjadi“. SBY, seperi juga pendahulunya seperti raja-raja Jawa, sultan-sultan Jawa, Sukarno dan Suharto, bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan pandangan hidup yang mendasari budaya Jawa ini; yaitu untuk memperoleh tempat di puncak daripada hirarki kekuasaan dengan segala cara yang mungkin. Oleh karena itulah, sepak terjang daripada SBY bisa dilihat dalam bingkai proses “menjadi raja“, layaknya “raja Jawa” dengan segala atribut kebesarannya dan pelengkap kekuasaan yang gemerlap dan wah, seperti mobil seharga milyaran rupiah, deklarasi pencalonan presiden yang mewah, perayaan yang diselenggarakan di Istana Negara, dan lain sebagainya.

Kekuasaan, apapun itu, adalah bagian daripada kekuasaan yang lebih besar lagi. Apabila hal ini dipahami, maka posisi SBY yang memuja-muja Amerika Serikat sebagai negara keduanya bisa dilihat dalam konteks “bertingkah laku yang sepantasnya“, di hadapan “kekuasaan yang lebih besar lagi“, dalam hal ini kekuasaan yang lebih besar lagi ruang lingkupnya dalam hirarki kekuasaan dunia. Oleh karena itulah, di dalam sejarah para raja, hampir selalu ada kekuasaan asing yang mendukung seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi “raja” atau menjadi “penguasa”.

Sejarah raja-raja Jawa ataupun sultan-sultan Jawa, sebagaimana sejarah raja-raja dan penguasa lainnya di dunia adalah sejarah yang berdarah-darah, penuh air mata, kesengsaraan dan penderitaan banyak orang, yang menjadi korban daripada seseorang atau sekelompok orang ini dalam menjalani proses untuk menjadi “raja” atau “penguasa”. Kisah Sukarno, Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai produk budaya Jawa juga tidak ada bedanya. Hanya suatu pengulangan kisah yang sama sejak beribu-ribu tahun yang lalu yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Kekuasaan, apapun bentuknya, menjadi dasar daripada fasisme. Di Indonesia sebagaimana layaknya di Jerman, fasisme ini mempunyai pijakan yang hampir sama yaitu budaya “raja-raja” yang berasal dari pandangan hidup Hindu. Di Indonesia, fasisme ini dikenal sebagai Jawaisme, Jawanisme atau fasisme Jawa. Di negara Jerman fasisme ini dikenal sebagai Nazisme atau fasisme Jerman.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-tujuh di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin
Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga pernah ditampilkan di blog ini pada tanggal 23 November 2009 lalu. Tulisan ini layak dibaca untuk lebih memahami peran para patriarch Jawa, termasuk sang Patriarch Jawa yang dikenal sebagai “Sultan Hamengkubuwono ke-10“.

24
Des
09

Pengaruh Nazisme pada fasisme Jawa di Indonesia

Tulisan berikut merupakan ulasan atas buku yang ditulis oleh Wilson yang berjudul “Orang dan Partai Nazi di Indonesia” yang dimuat di KOMPAS.COM. Pengaruh fasisme Jerman yang dikenal dengan Nazisme ini masuk lewat pengaruh Belanda di Indonesia lewat partai fasis yang pada awalnya didirikan oleh orang-orang Belanda di tanah  Hindia-Belanda (nama Indonesia pada zaman Belanda dulunya).

Ideologi fasis Jerman ini kemudian mendapatkan lahan yang subur pada masyarakat Jawa yang terbiasa dengan budaya raja-raja seperti Dr. Notonindito seorang anggota PNI zaman dulu dan pemimpin Parindra, Woerjaningrat Soekardjo Wirjopranoto. Sebagaimana para pemimpin fasis Eropa seperti Hitler dan Mussolini yang memuja-muja kekaisaran Romawi sebagai teladan, kaum fasis Jawa di Indonesia mengelu-ngelukan kekuasaan kerajaan-kerajaan di Nusantara terutama kerajaan-kerjaan Jawa yang utamanya adalah kerajaan Majapahit. Gagasan fasisme Jawa ini kemudian dikembangkan oleh Sukarno, penguasa fasis pertama di Republik Indonesia, yang juga menggunakan “keagungan” dan lambang-lambang kerajaan Majapahit, sebagai dasar daripada kekuasaannya di tanah Indonesia. Sukarno sendiri menjadi penguasa di Indonesia utamanya lewat dukungan kaum fasis Jepang. Sampai kinipun banyak orang Jawa yang berkecenderungan fasis yang masih menggunakan kerajaan Majapahit sebagai pengesahan daripada usaha untuk meraih kekuasaan.

***

Kisah Fasisme Hindia-Belanda

Oleh: Faiz Manshur

Mendengar kata fasisme, biasanya pikiran kita menerawang ke masa lalu di negeri orang. Sejarah fasisme seolah-olah milik bangsa Jerman, Spanyol, Italia dan Jepang. Padahal, di negeri ini pernah punya partai fasis. Bahkan sekarang karakter fasisme masa lalu masih ada yang mewarisi.

Namun melalui buku ini, Wilson, alumni Fakultas Sejarah Universitas Indonesia yang membuka mata kita untuk mengenal masa lalu fasisme di negeri ini.

Munculnya politik fasisme di negeri ini dimulai sejak kemenangan Partai Nazi Jerman yang memenangkan Pemilu 1933. Kemenangan ini menurut Wilson menjadi pegangan politik baru bagi kaum Indo di negeri Jajahan Hindia-Belanda.

Telah menjadi wacana umum, bahwa sejarah fasisme berakar dari krisis ekonomi dan politik berkepanjangan yang menimpa suatu bangsa. Fasisme memiliki dasar filosofi fascio (Italia), fascis (Latin), yang berarti seikat tangkai kayu.

Di tengah kayu ini terdapat kapak pada zaman Kekaisaran Romawi. Fascis ini merupakan simbol dari kekuasaan. Dengan kata lain, kekuasaan politik fasis adalah diktator; ekonomi, politik, sosial, seni, budaya, hingga agama semuanya harus berjalan sesuai dengan selera penguasa.

Dari sisi “psikologi-politik”, Wilson melihat, menjelang Perang Dunia II Hindia-Belanda terdapat suatu kondisi di mana stratifikasi rasialnya menyediakan bibit-bibit subur bagi fasisme. Sebagian kaum Indo memandang ide-ide fasisme merupakan suatu harapan untuk tetap menjaga kepentingan ekonomi mereka dalam arus perubahan politik dunia. (hlm 102).

Pada tahun ini juga muncul partai fasis di Hindia-Belanda, yakni Nederlandsch Indische Fascisten Organisatie (NIFO), Facisten Unie (FU). Pengaruh fasisme yang begitu kuat di masa krisis saat itu juga menghipnotis kalangan bumi putera. Bulan Juli 1933, Partai Fasis Indonesia (PFI) berdiri.

Dr. Notonindito, bekas anggota PNI Lama asal Pekalongan adalah tokoh teras pendiri partai fasis ini. Ide dasar pendirian PFI ini memang agak unik karena tidak didasarkan kepentingan ideologi, melainkan oleh cita-cita pembangunan kembali kerajaan-kerajaan Jawa seperti Majapahit dan Mataram, Sriwijaya di Sumatera, dan kerajaan-kerajaan di Kalimantan.

Gema fasisme yang melanda dunia menuai respon beragam dari kalangan pergerakan di Indonesia. Kelompok PNI Baru, PKI dan Partindo adalah kelompok yang menentang gigih fasisme. Alasan dasarnya karena fasisme adalah benteng terakhir dari kapitalisme untuk mempertahankan diri dari krisis ekonomi dan politik (Hlm 178).

Sedangkan di luar kedua kelompok ini, Wilson menilai kaum pergerakan “kebingungan” dalam merespon fasisme. Kelompok PSII dan Parindra misalnya, karena percaya ramalan politik Jayabaya menganggap fasisme Jepang sebagai “saudara tua” yang akan membebaskan bumiputera dari belenggu kolonialisme Belanda.

Istilah “Indonesia Raya” dan “Indonesia Mulia” yang getol dikampanyekan oleh Parindra misalnya, mengingatkan kita pada ide “Jerman Raya” milik kaum Nazi Jerman yang mengakibatkan pembantaian jutaan orang Yahudi. (Hlm 179). Bahkan Agus Salim melihat potensi fasisme sebagai solusi mengusir kolonial.

Fasisme lama tinggal catatan sejarah. Terbukti tidak organisasi atau negara yang menganut fasisme lagi. Namun, sebagaimana kekhawatiran Mansour Fakih (Alm) delapan tahun silam, krisis gawat yang terus melanda negeri ini tidak mustahil menjadi bibit-bibit persemaian fasisme. Hal ini bisa dibuktikan oleh fakta berbagai organisasi yang gemar mobilisasi massa, arak-arakan, dan gemar melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.

Rekaman sejarah yang ditulis secara objektif dengan penafsiran yang cerdas ternyata mampu menjadikan masa lalu nampak dekat dengan kenyataan masa kini.

Buku ini juga mengisyaratkan kepada kita, bahwa fasisme yang mengancam kehidupan umat manusia itu tidak selalu berupa partai atau gerakan militer, melainkan juga dalam hal cara berpikir, mengambil sikap, berorganisasi, bahkan dalam hal berdakwah.

23
Nov
09

Antara SBY, Raja Jawa dan Fasisme Jawa

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti pernah menyatakan bahwa “SBY berlaku layaknya raja padahal bukan raja“. Pernyataan Ikrar ini menjadi menarik karena memperlihatkan pemahaman kedua orang yang sama-sama berasal dari Jawa Timur mengenai konsep “raja“. Pernyataaan Ikrar menyiratkan adanya keinginan atau usaha daripada SBY untuk menjadi “raja”. Lebih lanjut lagi, usaha daripada SBY untuk menjadi “raja” ini diikuti dengan “penyesuaian” tindak-tanduk ataupun perilakunya agar menjadi “seperti raja”.

Ikrar Nusa Bakti yang juga berasal dari daerah yang sama seperti SBY, yaitu Jawa Timur, lewat pernyataannya ini telah memperlihatkan pemahaman pribadi nya mengenai siapa yang layak disebut “raja” dan siapa yang tidak. Dari pernyataannya tersebut, terlihat jelas bahwa SBY tidak termasuk ke dalam golongan “raja”. “Raja”, menurut Ikrar Nusa Bakti, yang berasal dari budaya Jawa yang terbiasa hidup dengan “konsep raja“, adalah suatu “golongan” yang sudah “ditentukan”. Untuk peneliti LIPI ini, “raja” hanya berlaku untuk orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan benar-benar raja” saja. Sultan Hamengku Buwono, tampaknya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan” yang “benar-benar raja” dalam pengertian Ikrar Nusa Bakti dan banyak lagi masyarakat Jawa di Indonesia.

Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa orang-orang didaerah Sumatra Tengah yang menyebut dirinya sebagai orang awak, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh banyak orang awak yang dikenal sebagai orang Minangkabau atau orang Padang, tidak mempunyai kata yang sepadan untuk “raja”. Hal ini dikarenakan, orang-orang awak ini tidak mengenal “konsep raja”. Masyarakat yang tidak mengenal konsep “raja” atau “penguasa” ini, disebut juga sebagai masyarakat yang egaliter, atau masyarakat yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan, kelas-kelas atau kasta-kasta. Oleh karena itulah, ketika pengaruh budaya Hindu dan Budha yang mengenal konsep “raja” ini, kata “raja” yang berasal dari bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa dari kebudayaan Hindu dan Budha yang berasal dari daerah yang dikenal sebagai India sekarang ini, masuk ke dalam kosa kata bahasa orang awak. Kata ini kemudian juga menjadi bagian daripada Bahasa Indonesia yang merupakan turunan daripada bahasa daripada orang-orang yang menyebut dirinya orang awak di Sumatra.

Menurut orang Jawa, “raja” adalah suatu keniscayaan, bukan suatu konsep. Sejarah mereka memang adalah sejarah raja-raja, sejarah penaklukan, intrik-intrik kekuasaan, pembantaian, penggulingan, perebutan kekuasaan, perang. Sampai kinipun, mereka tetap tidak terlepas dari konsep “raja” ini dengan tidak tergoyangkannya kekuasaan daripada Sultan Hamengku Buwono, yang walaupun dalam Republik Indonesia hanya mempunyai status sebagai gubernur “Daerah Istimewa Yogyakarta” seumur hidup, akan tetapi bagi orang Jawa, ia adalah tetap “raja Jawa“. Karena itulah, tidaklah mengeherankan ketika seorang Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan “perilaku bak raja” dari seorang SBY. Akan tetapi sebaliknya, ia menganggap bahwa raja-raja Jawa dalam sejarah Jawa maupun Sultan Yogyakarta sebagai “keniscayaan”. Tidaklah mengherankan, walaupun Sultan Hamengku Buwono boleh dikata telah merenggut hak setiap penduduk Yogyakarta, baik laki-laki dan perempuan, untuk bisa bermimpi menjadi gubernur Yogyakarta, hampir tidak ada usaha-usaha dari seorang pengamat politik seperti Ikrar Nusa Bakti ataupun anggota masyarakat Jawa lainnya untuk menggugat “ke-raja-an” seorang “Sultan Hamengku Buwono”. Sama halnya dengan tidak adanya usaha menggugat hak dari anggota masyarakat Yogyakarta itu sendiri untuk bisa menjadi gubernur di daerahnya sendiri ataupun hak masyarakat Indonesia lainnya untuk bisa menjadi gubernur dari salah satu propinsi Indonesia ini. Dibalik tameng “Daerah Istimewa“, kekuasaan Sultan Hamengku Buwono atas daerah yang bernama Yogyakarta yang tidak terbatas, hampir tidak mungkin digugat.

Hal ini hanya dimungkinkan oleh pandangan hidup yang menganggap bahwa golongan-golongan dalam masyarakat yang dikenal sebagai “raja” atau “penguasa” sebagai suatu yang “suci“, sesuatu yang “berasal dari Tuhan“,suatu “yang niscaya” atau sesuatu “yang diturunkan” ataupun  “yang diwahyukan“. Padahal, kalau kita menyimak sejarah “golongan raja-raja” di dunia, maka akan kita lihat bahwa “raja” tidak lain adalah kekuasaan tanpa batas. Setiap “raja” yang pernah hidup di dunia ini, mencapai puncak daripada kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” ini melalui jalur kehidupan yanhg memang ditujukan untuk mencapai kekuasaan puncak itu sendiri. Proses kehidupan ini, bisa lewat penggulingan dan pembunuhan ayah, ibu, istri, kekasih,suami, anak, saudara, raja yang sedang berkuasa ataupun orang-orang lainnya. Proses ini juga bisa lewat pembantaian suku bangsa atatu yang lebih dikenal sebagai genosida, perang, pemerkosaam, dengan “menjilat pantat raja ataupun penguasa” yang sedang berkuasa, membungkuk-bungkuk, di hadapan orang yang dianggap lebih berkuasa, berhianat terhadap bangsa sendiri atau keluarga sendiri, bekerja sama dengan bangsa asing untuk menindas bangsa sendiri hanya agar mendapatkan bantuan asing dan lain-lain perbuatan serupa. Ini semua adalah proses-proses yang umumnya dilalui oleh setiap orang atau kelompok yang dikenal sebagai “golongan raja-raja” atau “penguasa” untuk memperoleh kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” atau kata-kata lainnya yang serupa seperti kaisar, emperor, ataupun sultan. Hal ini dilakukan untuk dapat mencapai kekuasaan yang menjadi tujuan hidup daripada orang-orang yang hidup dalam masyarakat patriarkat yang mengutamakan kekuasaan. Segala hal menjadi boleh atau halal, demi kekuasaan itu sendiri.

SBY dan Ikrar Nusa Bakti, dalam hal ini, adalah produk budaya Jawa, yang masih mengagungkan “raja”. Hanya cara mereka dalam memandang konsep ini yang berbeda. Bagi SBY, setiap orang Jawa bisa menjadi “raja”, dan berusaha untuk menjadi dan betingkah laku layaknya “raja”. Sedangkan Ikrar mengangap bahwa “raja” adalah suatu “yang niscaya” dan bukan suatu “proses menjadi“. SBY, seperi juga pendahulunya seperti raja-raja Jawa, sultan-sultan Jawa, Sukarno dan Suharto, bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan pandangan hidup yang mendasari budaya Jawa ini; yaitu untuk memperoleh tempat di puncak daripada hirarki kekuasaan dengan segala cara yang mungkin. Oleh karena itulah, sepak terjang daripada SBY bisa dilihat dalam bingkai proses “menjadi raja“, layaknya “raja Jawa” dengan segala atribut kebesarannya dan pelengkap kekuasaan yang gemerlap dan wah, seperti mobil seharga milyaran rupiah, deklarasi pencalonan presiden yang mewah, perayaan yang diselenggarakan di Istana Negara,  dan lain sebagainya.

Kekuasaan, apapun itu, adalah bagian daripada kekuasaan yang lebih besar lagi. Apabila hal ini dipahami, maka posisi SBY yang memuja-muja Amerika Serikat sebagai negara keduanya bisa dilihat dalam konteks “bertingkah laku yang sepantasnya“, di hadapan “kekuasaan yang lebih besar lagi“, dalam hal ini kekuasaan yang lebih besar lagi ruang lingkupnya dalam hirarki kekuasaan dunia. Oleh karena itulah, di dalam sejarah para raja, hampir selalu ada kekuasaan asing yang mendukung seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi “raja” atau menjadi “penguasa”.

Sejarah raja-raja Jawa ataupun sultan-sultan Jawa, sebagaimana sejarah raja-raja dan penguasa lainnya di dunia adalah sejarah yang berdarah-darah, penuh air mata, kesengsaraan dan penderitaan banyak orang, yang menjadi korban daripada seseorang atau sekelompok orang ini dalam menjalani proses  untuk menjadi “raja” atau “penguasa”. Kisah Sukarno, Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai produk budaya Jawa juga tidak ada bedanya. Hanya suatu pengulangan kisah yang sama sejak beribu-ribu tahun yang lalu yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Kekuasaan, apapun bentuknya, menjadi dasar daripada fasisme. Di Indonesia sebagaimana layaknya di Jerman, fasisme ini mempunyai pijakan yang hampir sama yaitu budaya “raja-raja” yang berasal dari pandangan hidup Hindu. Di Indonesia, fasisme ini dikenal sebagai Jawaisme, Jawanisme atau fasisme Jawa. Di negara Jerman fasisme ini dikenal sebagai Nazisme atau fasisme Jerman.

07
Jun
09

Antara SARA, rasisme dan gugatan terhadap fasisme Jawa

Berbicara mengenai fasisme Jawa, yang lebih banyak dikenal sebagai Jawanisme atau Jawaisme di Indonesia, adalah suatu keharusan dan tanggung jawab moral bagi seluruh masyarakat Indonesia. Gugatan kepada fasisme Jawa harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab orang Indonesia terhadap korban-korban daripada fasisme Jawa itu sendiri. Selama ini, gugatan terhadap fasisme Jawa ataupun terhadap pelaku daripada tatanan politik fasis ini dibungkam dengan dalih-dalih ataupun sebutan-sebutan yang telah dikenal oleh banyak orang, yaitu anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (anti NKRI), anti Jawa, SARA maupun dengan sebutan rasis.

Tuduhan-tuduhan ini, sebagaimana layaknya tuduhan-tuduhan yang ditimpakan kepada orang-orang yang menggugat penguasa-penguasa fasis di banyak negara lainnya di dunia, bertujuan untuk membungkam dan menjelek-jelekkan nama baik orang-orang tersebut. Tuduhan-tuduhan ini juga tidak beralasan dan tidak layak digunakan, karena tidak ada satupun daripada pemakaian daripada tuduhan-tuduhan ini yang sesuai dengan kenyataannya.

Kata rasis jelas tidak layak dipakai, karena walaupun orang-orang yang menguggat fasisme Jawa ini adalah orang-orang Indonesia dari suku bukan Jawa, mereka tidaklah rasis dan bukan pemuja rasisme. Tambahan lagi, penggugat daripada fasisme Jawa ini bukan hanya orang bukan Jawa saja. Pramudya Ananta Tour, seorang sastrawan dan pemikir Jawa, merupakan salah satu penggugat fasisme Jawa yang disebutnya sebagai Jawanisme. Walaupun pendapat Pramudya mengenai fasisme Jawapun masih bias -karena pernyataannya mengenai fasisme Jawa yang seolah-olah terputus pada zaman Sukarno. Pramudya merupakan salah satu tokoh yang tidak sungkan-sungkan mengkritisi praktek-praktek fasisme Jawa ini. Selain daripada itu, kata rasis hanya layak dipakai untuk orang-orang yang memang benar-benar berbeda rasnya. Akan tetapi kenyataannya adalah, orang-orang Indonesia apapun sukunya tidaklah berbeda secara ras. Baik orang Jawa maupun orang dari suku-suku lainnya yang bukan Jawa adalah berasal dari dua ras atau yang menjadi satuan utama orang Indonesia, apapun suku bangsanya, yaitu ras mongoloid -lewat suku bangsa-suku bangsa Austronesia dari daerah yang disebut Taiwan sekarang ini dan ras negroid (orang kulit hitam yang telah lebih dahulu mendiami alam Indonesia). Banyak dari suku-suku di Indonesia merupakan hasil percampuran daripada kedua ras ini, yang menghasilkan orang-orang Indonesia yang berkulit coklat ataupun sawo matang. Yang membedakan mereka hanyalah budaya asli mereka maupun budaya asing yang datang yang mempengaruhi budaya asli ini, sekaligus seberapa jauh budaya asli ini menggantikan budaya-budaya “orang asli Indonesia” ini.

Orang-orang yang disebut sebagai orang-orang yang anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) malahan pada umumnya adalah orang-orang yang sangat peduli dengan keutuhan Republik Indonesia ini. Contoh nyata adalah orang Minang yang merupakan pendiri daripada Republik Indonesia ini. Kenyataan sejarah daripada peran orang-orang Minang dalam mendirikan Republik Indonesia, Tan Malaka sebagai pendiri dan arsitek daripada Republik Indonesia lewat tulisannya di tahun 1925, yaitu Naar de Republiek Indonesia (Menuju Republik Indonesia) dan perjuangan-perjuangannya yang hanya berhenti bersama dengan kematiannya, serta peran-peran daripada orang Minang disegala bidang, tidak bisa disangkal dan juga tidak pernah dibantah oleh orang-orang Minang sendiri. Orang-orang Minang sangat menyadari akan peran orang-orang tua mereka dulu, baik laki-laki maupun perempuan, demi terwujudnya tatanan masyarakat yang bernama Republik Indonesia. Karena itulah mereka menjadi orang-orang yang merasa paling bertanggung jawab akan kelangsungan Republik Indonesia ini. Lewat gerakan politik Sukarno, mereka dijadikan sebagai “pemberontak”, dan dihancurkan semangat politiknya dan semangat untuk membangun masyarakat -yang merupakan ciri utama masyarakat Minangkabau yang matriarchal ini- serta dicemarkan nama baiknya serta identitas kesukuannya. Perempuan-perempuannya diperkosa oleh tentara Sukarno dan lain-lain perbuatan biadab. Istilah NKRI kemudian dijadikan jargon untuk mengesahkan proses sentralisasi dan Jawanisasi. Kata kesatuan pada NKRI dan kata bersatu hampir selalu diartikan sebagai penyatakan setuju pada praktek-praktek sentralisasi dan Jawanisasi.

Jargon SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) adalah jargon yang dipakai pada zaman kekuasaan Suharto untuk membungkam kelompok oposisi yang menentang kebijakan-kebijakan dan kekejaman rezim orba. Lewat jargon ini, wacana mengenai suku dan agama menjadi tidak dimungkinkan dan terlarang. Padahal wacana dan diskusi mengenai suku, agama dan golongan (kelompok-kelompok dalam masyarakat) adalah sangat penting pada masyarakat majemuk seperti Indonesia. Kata ras dalam jargon ini jelas tidak layak dipakai karena seperti telah disebut di atas, hanya ada dua ras besar yang menjadi pembentuk masyarakat Indonesia dan sebagian terbesar daripada kedua ras besar ini sudah bercampur menghasilkan manusia-manusia Indonesia baru. Sifat asli masyarakat Indonesia sebenarnya juga tidak membesar-besarkan urusan ras ini. Jargon ini malahan membuat masyarakat Indonesia takut untuk menyebut istilah seperti “suku Jawa“, “orang Jawa“, “orang Papua” dan lain-lain. Padahal istilah-istilah ini dan masyarakat-masyarakat yang mewakilinya ada. Tambahan lagi, wacana maupun pembahasan mengenai istilah-istilah ini adalah sangat penting untuk terciptanya suatu kondisi saling memahami dari satuan-satuan masyarakat yang berbeda yang membentuk keseluruhan masyarakat Indonesia.

Tuduhan anti Jawa misalnya adalah salah satu tuduhan yang paling tidak bertanggung jawab. Karena dari arti kata saja sudah berbeda. Anti Jawa dan anti fasisme Jawa adalah dua ungkapan yang berbeda. Menyamakan kedua ungkapan ini adalah sama dengan menyamakan kata “Jawa” dengan ungkapan “fasisme Jawa“. Kedua hal ini jelas berbeda. Sebagaimana layaknya fasisme Jerman yang tidak sama dengan Jerman sebagai satuan budaya, ataupun fasisme Islam yang tidak sama dengan Islam yang merupakan satuan budaya/agama, fasisme Jawa sebagai tatanan politik tidak sama dengan Jawa yang merupakan satuan budaya. Anti Jawa jelas tidak sama dengan anti fasisme Jawa sama halnya dengan anti Jerman yang tidak sama dengan anti fasisme Jerman (Nazisme) ataupun anti Islam yang tidak sama dengan anti fasisme Islam.

Orang-orang yang menggugat fasisme Jerman ataupun yang anti fasisme Jerman tidak dapat dikatakan anti Jerman karena mereka umumnya adalah orang Jerman sendiri yang mengkritik kebiadaban daripada fasisme Jerman yang dikenal dengan Nazisme ini. Umumnya, mereka adalah orang-orang yang peduli terhadap budaya dan masyarakat Jerman. Demikian pula halnya dengan orang-orang yang menggugat fasisme Islam. Mereka pada umumnya adalah para cerdik pandai dalam ilmu-ilmu ke-Islam-an dan mereka juga sangat peduli terhadap negara-negara, budaya dan masyarakat Arab serta negara-negara dan masyarakat dengan pengaruh Islam lainnya yang bukan merupakan negara Arab. Orang-orang yang menggugat fasisme Jawa, justru kebanyakan adalah orang-orang cerdik pandai yang peduli dengan Republik Indonesia dan yang prihatin dengan korban-korban daripada fasisme Jawa. Korban–korban fasisme Jawa, tidak hanya terdiri dari orang-orang dari suku-suku bukan Jawa saja, melainkan orang-orang dari suku Jawa sendiri, yang merupakan masyarakat dengan jumlah terbesar di Indonesia.

Jawa adalah nama yang terdiri dari satu kata dan berarti secara umum dalam hal ini adalah “budaya Jawa“. Fasisme Jawa adalah sebuah istilah atau ungkapan yang mempunyai arti suatu tatanan politik fasis yang bersumber dari roh budaya Jawa ataupun yang lahir dari kandungan budaya Jawa, dan yang memakai simbol-simbol budaya Jawa dimana kelompok elit kekuasaannya terdiri dari orang Jawa atau orang yang berbudaya Jawa dan yang dalam perkembangannya mendapat pengaruh dan dukungan dari budaya-budaya fasis dunia lainnya.

Usaha-usaha untuk menggugat fasisme Islam dan fasisme Jerman misalnya telah dilakukan oleh para cerdik pandai dari masing-masing budaya itu sendiri. Di Indonesia, usaha-usaha untuk menggugat fasisme Indonesia yang dikenal dengan sebutan Jawanisme ini hampir selalu menemui jalan buntu. Seandainyapun dilakukan, orang-orang yang berusaha untuk melakukannya dikenai tuduhan dan diberi gelar penghianat negara dan bangsa, orang yang rasis, anti Jawa, SARA, maupun anti NKRI. Salah satunya yang telah melakukan gugatan terhadap fasisme Jawa seperti telah disinggung sebelumnya adalah Pramudya Ananta Tour. Itupun masih bias, karena Pramudya sebagaimana banyak orang-orang PKI ataupun pro PKI pada zaman Sukarno, adalah orang-orang yang memuja Sukarno. Bagi Pramudya, masa fasisme Jawa terputus pada masa Sukarno dan dilanjutkan kembali pada masa Suharto. Suatu analisis yang tidak jujur dan tidak bijaksana. Pendapat Pramudya ini jelas menyimpang karena Suharto jelas-jelas hanya melanjutkan dan menyempurnakan kebijakan-kebijakan fasis Sukarno. Mengenai Pramudya dan fasisme Jawa bisa dibaca pada tulisan terdahulu mengenai fasisme Jawa.

Walaupun Sukarno adalah seorang fasis, ia dilihat sebagai orang suci tanpa cela oleh orang-orang pro PKI, orang-orang PKI ataupun orang-orang yang mengaku dirinya sebagai “kelompok kiri“. Hal ini bukanlah hal yang aneh, karena itu adalah kecenderungan para “cerdik pandai” yang termasuk ke dalam “kelompok kiri”. Banyak orang-orang “kelompok kiri” adalah juga pemuja fanatik daripada diktator-diktator “kiri”, “merah”, “kekiri-kirian”, “pseudo kiri”, “pseudo merah” ataupun “kemerah-merahan” seperti Mao Zedong, Lenin, Stalin, Sukarno, ataupun Fidel Castro.

Masyarakat Jerman telah melakukan kritisi terhadap fasisme Jerman yang dikenal sebagai Nazisme ini. Ribuan laporan yang berupa tulisan, buku, film dokumenter, acara televisi dan lainnya dibuat, didiskusikan, diseminarkan dan diperdebatkan, oleh orang-orang Jerman sendiri sebagai bentuk oto-kritik. Bahkan oleh orang-orang Jerman yang merupakan bekas tentara fasis Jerman, orang-orang yang menjadi korban daripada Nazisme, orang-orang yang dahulunya dikenal sebagai kelompok rasis yang menjadi pendukung Nazisme itu sendiri maupun para cerdik pandai Jerman dari segala bidang. Negara Jerman boleh disebut sebagai “berhasil”, dalam usaha otokritiknya ini. Jerman yang dulu ditakuti sebagai “negara paling rasis” di dunia, kini boleh dikatakan menjadi negara yang telah sedikit banyaknya menghargai keragaman budaya atau yang berdasarkan istilah Jerman dikenal sebagai “multi-kulti” (beragam budaya).

Kemajuan diperoleh dari kemauan melakukan otokritik. Indonesia tampaknya bisa mencontoh Jerman untuk melakukan otokritik ini. Tidak ada yang perlu ditabukan untuk dibicarakan selagi hal itu menyangkut hajat hidup dan kemaslahatan orang banyak di Indonesia, termasuk kesalahan-kesalahan politik dan kekejaman-kekejaman dari tokoh-tokoh politik di masa lalu. Dan penulis yakin, orang Indonesia bisa melakukannya.

Catatan:

Asal-usul mengenai masyarakat Indonesia, masih harus ditelusuri lebih lanjut. Versi terakhir yang berlaku adalah suku bangsa-suku bangsa Austronesia dari Taiwan serta suku bangsa-suku bangsa Melanesia yang mendiamai daerah Timur Indonesia dan bahwa seluruh manusia diyakini berasal dari bangsa berkulit hitam yang dulunya mendiami benua Afrika dan pergi menyebar ke seluruh penjuru dunia.

Pandangan mengenai ras sebenarnya sudah tidak relefan di zaman sekarang ini. Ilmu genetika telah menjawab hal-hal mengenai warna kulit, warna mata, warna rambut  dan lainnya yang selama ini dipakai sebagai dasar dari “teori ras”. Rambut pirang, merah dan coklat serta mata biru, mata hijau ataupun mata coklat muda, tidaklah melulu milik orang yang disebut sebagai “ras caucasoid” atau “ras orang kulit putih”; melainkan juga milik orang yang dikenal sebagai “ras negorid” dan “ras mongoloid”.

Tulisan ini adalah tulisan ketiga dari rangkaian tulisan mengenai fasisme Jawa. Baca juga tulisan terkait:

21
Mei
09

Fasisme Jawa – Bagian 2

Menurut kamus Inggris Merriam-Webster, fasisme berarti dua hal berikut ini:

1. Pandangan hidup, gerakan ataupun rejim (seperti rejim Fascisti di Italia) yang mengedepankan “bangsa” dan “ras” di atas pribadi dan yang menggambarkan pemerintahan terpusat yang autokratik dan dipimpin oleh seorang diktator dengan pengorganisasian serta kontrol yang ekstrim dalam masalah-masalah sosial dan ekonomi, termasuk penindasan terhadap kalangan oposisi yang brutal.
2. Kecenderungan ke arah kediktaturan dan autokrasi ataupun pelaksanaan daripada kontrol yang bersifat  diktatorial atau autokratik. Autokrasi adalah pemerintahan oleh satu orang atau oleh sekelompok kecil orang yang mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang tak terbatas. Juga ermasuk didalamnya satuan-satuan daripada fasisme militer/ketentaraan serta brutalitas/kebiadaban.

Istilah fasisme sendiri lahir di masa kerusuhan sosial dan politik menyusul perang dunia pertama. Kata fasisme berasal dari bahasa Italia fascismo, karena Italialah yang dianggap sebagai negara tempat lahirnya paham ini yaitu pada masa kediktaturan daripada jendral Benito Mussolini. Benito Mussolini membangun gerakan fasisme Italia setelah kembali dari perang dunia pertama dan kemudian menerbitkan sebuah manifesto fasis yang berisikan prinsip-prinsip gerakan fasisme Italia ini. Sejak itu, gerakan-gerakan, rezim-rezim ataupun pandangan hidup yang serupa fasisme Italia ini disebut sebagai fasisme.

Elemen daripada fasisme diantaranya adalah militerisme, sentralisasi, pemerintahan oleh satu orang (yang biasanya diikuti dengan pemujaan/pengkultusan “sang pemimpin” ini) atau oleh sekelompok kecil orang serta penindasan terhadap pihak oposisi.

Contoh-contoh pemerintahan fasis dunia selain fasisme Italia di bawah Mussolini adalah fasisme Jerman di bawah Hitler yang sering juga disebut sebagai Nazisme, fasisme di Brazilia yang disebut sebagai integralisme, fasisme di Spanyol yang disebut sebagai sebagai falanggisme, kediktaturan Spanyol di bawah jendral Franco serta fasisme Jepang yang telah menghasilkan ratusan ribu romusha dari orang Indonesia dan telah memperkosai ribuan atau bahkan puluhan ribu perempuan di Asia.

Berdasarkan pengertian daripada fasisme itu sendiri, kediktaturan dunia yang berdasarkan kepada “komunisme” seperti Stalinisme atau Tsarisme (karena Stalin berkuasa layaknya seorang Tsar Rusia) di Uni Soviet dan kediktaturan “komunis” di RRC termasuk ke dalam kategori fasisme.

Walaupun sering dengan sengaja dilupakan dalam diskusi mengenai fasisme, pembantaian dan lain-lain perbuatan biadab terhadap masyarakat Indian di Amerika oleh penjajah Inggris dikenal juga sebagai fasisme Inggris. Fasisme Inggris di Amerika ini ditengarai sebagai yang terbrutal di dunia. Amerika Serikat dengan proyek imperium globalnya yang dijalankan secara tidak terang-terangan juga termasuk ke dalam bentuk fasisme yang merupakan lanjutan daripada fasisme Inggris di Amerika.

Pemerintahan Sukarno, berdasarkan pengertian di atas adalah pemerintahan fasis. Fasisme Sukarno ini diperkuat dan mencapai puncaknya pada zaman Suharto. Ciri-ciri daripada fasisme di Indonesia yang merupakan fasisme Jawa adalah penggunaan budaya Jawa sebagai lambang identitas kenasionalan, militerisme, sentralisasi yang melibatkan jawanisasi dalam segala hal termasuk militer.

Sejumlah peneliti dan Indonesianis telah menulis mengenai proses sentralisasi dan jawanisasi ini maupun mengenai penguatan militer, serta pemujaan/pengkultusan individu Sukarno pada zaman Sukarno berkuasa yang terlihat jelas terutama pada orang-orang anggota PKI yang berkiblat kepada Stalinisme. PRRI adalah salah satu dari banyak gerakan Sukarno untuk mencapai kediktaturan dengan dirinya sebagai pusat pengkultusan dan kekuasaan. Gerakan Sukarno dipatahkan oleh Suharto yang pada gilirannya hanyalah meneruskan dan menyempurnakan proses-proses politik yang telah dilakukan oleh Sukarno dalam bingkai fasisme Jawa ini. Sama halnya dengan Stalin yang juga hanya meneruskan dan menyempurnakan gerakan-gerakan politik daripada Lenin untuk menuju kediktaturan gaya para Tsar Rusia yang disebut dengan Tsarisme.

Catatan:

Baca juga tulisan terkait:

16
Mei
09

Gamawan Fauzi, alat kekuasaan SBY untuk menjegal faktor “M”

Kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampaknya memahami benar mengenai pentingnya menjegal faktor “M”, atau faktor Minangkabau. Orang Minangkabau dalam sejarah, entah berada dalam kekuasaan, atau di luar kekuasaan, adalah kekuatan oposisi yang paling menentukan dalam perpolitikan Indonesia.

Jusuf Kalla (JK) yang mempunyai status sebagai urang sumando karena beristrikan Mufidah, seorang perempuan Minangkabau ditengarai mempunyai kesempatan lebih besar dalam meraup suara orang Minang. Orang Sumando adalah istilah yang diberikan kepada laki-laki bukan Minangkabau yang menjadi menantu dari masyarakat Minangkabau/beristrikan orang Minangkabau. Jusuf Kalla juga ditengarai sebagai orang yang mempunyai pengetahuan yang lebih dari memadai mengenai sejarah dan budaya Minangkabau dan juga memiliki kepedulian yang tinggi kepada masyarakat-masyarakat di Sumatra seperti Aceh dan Minangkabau.

Peran Gamawan Fauzi sebagai pembaca daripada pidato dukungan politik untuk “SBY berbudi” di gedung ITB, Bandung, dikritik oleh kelompok muda Minangkabau sebagai “mencoreng muko urang awak” (mencoreng muka orang awak/orang Minang). Pernyataan ini dikemukakan oleh Ketua Ikatan Mahasiswa Minang UI, Fitra Haris. Kelompok-kelompok muda Minang lainnya, memberikan pendapat yang senada.

Pernyataan Gamawan Fauzi (GF) sendiri yang kini sedang menjabat sebagai gubernur Sumatra Barat, adalah sangat tidak etis secara politik mengingat kedudukannya yang dipegangnya sekarang berasal dari PDI-P. Tambahan lagi, GF masih menjabat sebagai gubernur, dan oleh karenanya perbuatannya termasuk ke dalam penghianatan politik terhadap PDI-P yang menjadikannya gubernur Sumbar. Berdasarkan etika politik, selayaknyalah GF mendukung PDI-P atau bersikap netral apabila GF hendak memberikan dukungannya kepada SBY. Dukungan inipun layaknya diberikannya setelah dia tidak lagi menjabat sebagai gubernur Sumbar. GF ditengarai sedang mengincar jabatan mentri dalam kabinet yang akan dibentuk jika SBY menang.

Pendukung gerakan politik daripada GF sendiri diantaranya adalah orang-orang Minang dari kalangan tua, orang-orang Minang pendukung partai PKS, orang-orang Minangkabau yang berpandangan akan kekuasaan dan orang-orang pendukung jargon ABSSBK (Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah). ABSSBK ini sendiri merupakan jargon yang dipakai kelompok-kelompok dalam masyarakat Minang baik yang di ranah maupun di rantau yang umunya merupakan kelompok elit dengan tujuan untuk meng-Islam-kan Sumatra Barat lebih jauh lagi, mentransformasi pemahaman Islam orang Minang yang “dianggap tidak benar” atau “tidak menurut pakem tertentu” ke pemahaman yang diklaim sebagai “yang paling Arabi” atau “yang paling benar“.

Gerakan ABSSBK ini dipakai telah dipakai untuk memaksa orang Minang untuk “khatam Al-Quran” dengan ganjaran hukuman oleh pemerintah daerah Sumbar, untuk menjilbabkan kepala setiap perempuan Minangkabau dan memperlakukan perempuan Minangkabau yang tidak memakai jilbab secara semena-mena, untuk mensamarkan buruknya kinerja pemda Sumbar, untuk meletakkan seluruh kesalahan-kesalahan yang diperbuat oleh pemda Sumbar kepada bagian-bagian tubuh perempuan Minangkabau, untuk menghilangkan budaya Minangkabau dari muka bumi, dan untuk mengalihkan kepemilikan bersama kaum ke tangan laki-laki Minang yang lagi-lagi pengaturannya dilakukan oleh Pemda. Gerakan ABSSBK ini adalah sisa-sisa gaung daripada penyerangan dan pembantaian kelompok jihad Islam di ranah Minang yang dikenal sebagai kelompok Padri, yang diperkuat kembali seiring dengan terbentuknya fasisme Islam global yang terbentuk di seluruh dunia. Fasisme Islam global ini pada gilirannnya juga adalah bagian daripada fasisme global itu sendiri yang dikenal sebagai globalisasi.

Orang-orang Minang yang menginginkan kue kekuasaan dalam pemerintahan SBY lupa, bahwa orang Minangkabau tidak pernah benar-benar masuk dalam struktur kekuasaan. Kedudukan mereka sebagai perdana mentri, wakil presiden, mentri dan lainnya, seperti pada zaman setelah kemerdekaan, diperoleh karena fungsi mereka sebagai pemimpin rakyat, orang yang peduli terhadap rakyat, serta sebagai pemikir. Bukan untuk kekuasaan itu sendiri. Tampaknya hal ini yang sudah dilupakan oleh orang Minangkabau yang sebenarnya sudah harus dipertanyakan ke-Minangkabau-annya. Menjadi mentri dalam kabinet SBY tidak akan merubah apapun dalam kehidupan orang Minang. Mengingat kubu SBY sendiri sudah mulai menampakkan elemen-elemen haus kekuasaannya yang otoriter dan militeristik, yang berdasarkan pada fasisme Jawa, fasisme Islam dan neoliberalisme.

Adalah naif sekali menganggap bahwa dengan jadinya GF sebagai mentri, maka orang Minangkabau bisa “membangkik batang tarandam” (membangkit batang (yang) terendam). Istilah “membangkik batang tarandam” ini digunakan oleh orang Minangkabau untuk kembali menghasilkan tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh dan bisa berbuat untuk orang banyak, seperti orang-orang Minang zaman pergerakan kemerdekaan dulu. Akan tetapi mereka lupa, tokoh-tokoh Minang ini lahir dari roh budaya Minang yang berdasarkan pada kebebasan dan kepedulian terhadap nasib orang banyak, dan bukannya pada jabatan mentri.

Kekuasaan tidak pernah menjadi dasar lahirnya tokoh-tokoh Minangkabau yang terkenal itu, melainkan pemikiran serta jiwa yang bebas dari penindasan dan dari konsep kekuasaan.

Tokoh-tokoh Minang itu menjadi “tokoh” dengan sendirinya, lewat proses pergulatan hidup dan interaksi dengan banyak budaya dan masyarakat, dan bukannya dengan “menjilat pantat SBY” yang ditengarai akan menjadi tokoh paling berkuasa selepas pilpres 2009 ini. Itupun kalau menang. SBY tidak akan dengan mudah menang tanpa perlawanan dari banyak pihak yang menjadi lambang daripada korban kezaliman daripada fasisme Jawa di Indonesia.

Ketika orang Minang mengeluhkan akan ketidakadaannya “tokoh Minangkabau“, seharusnya mereka bercermin kepada diri mereka masing-masing mengapa hal itu terjadi. Tokoh Minangkabau tidak muncul dari proses “jilat-menjilat pantat penguasa”, seperti yang diperankan oleh Gamawan Fauzi ini, melainkan dari pergulatan hidup. Itu yang tampaknya sudah dilupakan oleh masyarakat Minangkabau zaman kini.

31
Mar
09

Zeitgeist-Addendum

Berikut adalah lanjutan daripada video Zeitgeist the movie yang pernah saya tampilkan di blog ini. Video ini membahas mengenai banyak hal berkenaan dengan keadaan politik dunia terkini. Mitos mengenai Al Qaeda dan terorisme, World Bank dan IMF, free market system (sistem pasar bebas) dan globalisasi, penguasa dunia yang terdiri dari kekuatan-kekuatan bidang keuangan dan bisnis serta imperium global yang diwakili oleh Amerika Serikat, termasuk ke dalam masalah-masalah yg dibahas.

Keterangan di video ini mengenai teroris sebagai orang yang berjas seharga $ 5.000 dan duduk di lembaga-lembaga keuangan dunia, politik dan bisnis tidak berarti bahwa orang-orang Islam bisa cuci tangan dari kegiatan terorisme ini. Orang Islam sendiri ikut membunuhi bahkan merupakan pelaku pembunuhan utama orang Islam di Afghanistan, Arab Saudi, Pakistan, Irak dan Iran. Orang Islam juga ikut dalam bangunan politik bernama terorisme ini dan ikut bermain dalam konflik-konflik yang melibatkan kelompok Islam dan kelompok bukan Islam.

Mereka juga ikut membantu terbentuknya tatanan politik yang disebut sebagai fasisme Islam seperti yang sedang terbentuk di Indonesia lewat kerja sama antara pihak Islam Indonesia dan militer, dalam rangka menuju diktatur militer yang berdasarkan fasisme Jawa dan  fasisme Islam yang akan ditentukan lewat pemilu 2009 ini. Fasisme Jawa dan fasisme Islam termasuk dalam bangunan fasisme global yang dikenal sebagai globalisasi.

05
Mar
09

Fasisme Jawa-Bagian 1

Berikut adalah kritik atas fasisme Jawa dari seorang pemikir dan sastrawan Jawa terkenal Pramudya Ananta Tour. Pramudya telah menghasilkan banyak sekali karya sastra yang diantaranya adalah tetraloginya yang terkenal yaitu Bumi manusia. Pramudya selain dikenal sebagai sastrawan juga dikenal karena keterlibatannya dalam LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat) yang ditengarai sebagai pro PKI (Partai Komunis Indonesia) dan konflik antara LEKRA vs. Manikebu (Manifesto Kebudayaan).

Saya Terbakar Amarah Sendirian:

Pramoedya Ananta Toer Dalam Perbincangan dengan Andre Vltchek & Rossie Indira

PRAMOEDYA Ananta Toer kembali angkat bicara. Kini Pram menggugat apa yang disebutnya sebagai “fasisme Jawa” atau ”Jawanisme” –faham yang berkembang di kepulauan ini sejak ratusan tahun silam hingga hari ini.

Jawanisme adalah taat dan setia membabi buta pada atasan,” kata Pram. Kesetiaan dan ketaatan ini membuat orang mudah bertekuk lutut kepada rezim Belanda, Jepang dan sekarang Indonesia. Fasisme Jawa ini mengakar. Fasisme Jawa ini membuat orang Indonesia hanya berdiam diri saat dijajah dan dijarah.

Dulu bangsawan-bangsawan Jawa membantu pemerintah Hindia Belanda mengatur dan mengisap kekayaan alam dan manusia di Jawa, Sumatera, Borneo, Ambon, Celebes dan sebagainya. Selama berpuluh-puluh tahun, kata Pram, Jawa mengirimkan serdadu-serdadu bayaran ke luar Jawa. Pasukan ”kumpeni” ini ikut membantai para pejuang Aceh dan lainnya yang melawan Belanda.

Keluar mulut harimau, masuk mulut buaya. Belum bebas dari kolonialisme Belanda, kuku-kuku Jepang datang mencengkeram. Cuma dalam tempo tiga hari setelah mendarat di Pulau Jawa, nyaris semua serdadu Nippon terlibat pemerkosaan massal perempuan lokal. Jepang merekrut 700 ribu petani dalam program romusha. Mereka jadi tenaga kerja paksa dan sekitar 300 ribu orang mati.

Lalu Indonesia merdeka. Tapi kenangan Pram terkait erat dengan kudeta militer di tanah Jawa pada 1965. Hiruk-pikuk Jakarta berubah menjadi sunyi. Di Sungai Brantas mayat-mayat mengapung.

Naiknya Jenderal Soeharto ke kursi presiden Indonesia dibayar nyawa dua juta penduduk di Jawa. Itu menurut versi Laksamana Sudomo, Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban ketika itu. Hitungan komandan Para Komando Angkatan Darat Jenderal Sarwo Edhi Wibowo (mertua Susilo Bambang Yudhoyono), yang langsung memimpin operasi, jumlahnya lebih mengerikan: tiga juta jiwa!

Jumlah korban itu belum ditambah lagi yang dibui, hilang entah di mana rimbanya, atau terpaksa mengasing ke negeri orang. Sedangkan Pram, dia ditangkap dua minggu setelah peristiwa pembunuhan enam jenderal.

Dari keseluruhan tahanan Pulau Buru yang berjumlah 14.000, Pram termasuk 500 orang tahanan pertama. Dia menjalani kerja paksa selama sepuluh tahun di kamp konsentrasi tersebut. Di sanalah lahir empat novel sekuel dengan judul Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah dan Rumah Kaca. Mahakarya yang dikenal dengan Tetralogi Pulau Buru ini mensejajarkan Pram penulis kelas dunia.

Sadar bahwa pemerintah akan merampas tulisannya, di Pulau Buru Pram mengetik naskahnya dalam beberapa salinan. Satu salinan disebarkan di antara para tahanan, yang lain dilayangkan ke gereja. Nah, rupanya salinan naskah inilah yang kemudian diselundupkan ke luar Pulau Buru dan dikirim ke Eropa, Amerika dan Australia.

Sampai sekarang Pram masih merasa marah bila mengingat peristiwa pembakaran perpustakaan pribadi dan delapan naskahnya oleh segerombolan tentara Indonesia. ”Pembakaran buku sama dengan perbuatan setan!” ungkapnya, geram.

Amarah Pram ini direkam dalam wawancara selama empat bulan dengan pasangan suami-isteri Andre Vltchek, jurnalis dan pembuat film asal Amerika, serta Rossie Indira, mantan seorang aktivis Partai Komunis Indonesia, yang bekerja sebagai arsitek dan kolumnis. Mereka merekam jawaban atas 150 pertanyaan yang diajukan Vltchek-Indira dari Desember 2003 hingga Maret 2004.

Sebelum diterbitkan di Jakarta, versi Inggris muncul duluan dengan judul Exile: Conversations With Pramoedya Ananta Toer. Dalam edisi bahasa Melayu, buku ini disunting Linda Christanty, penerima Khatulistiwa Literary Award.

Pram memaparkan bagaimana Jawanisme masih dominan Indonesia hari ini. Rezim Soeharto telah merontokkan cita-cita pendiri bangsa dan menggantinya dengan Jawanisme. Sejak terhentinya ”revolusi nasional” pada 1965, Pram melihat proses pembusukan yang terus-menerus. Korupsi di birokrasi kian berurat akar. Para elit dan penguasa dibiarkan menjarah sumber daya alam milik masyarakat di Aceh, Riau, Kalimantan, Papua dan sebagainya. Sedangkan para pembunuh dan jenderal-jenderalnya bebas pelesiran.

Pram mendukung Timor Leste untuk menjadi negeri yang merdeka dari Indonesia. Sekitar 180,000 jiwa terbunuh selama perang Timor. Dan Soeharto, kata Pram, harus bertanggung jawab atas kebiadaban itu.

Soeharto juga bertanggung jawab atas pembantaian ribuan orang di Aceh. Ini menunjukkan ketidakmampuan Belanda maupun Jawa menundukkan Aceh. Apalagi, seperti Pram bilang, ”Orang Aceh punya keberanian individu.”

Berbicara tentang Indonesia, diakui Pram, membuatnya kebakaran sendirian. Dia menyesali tak lahirnya pemimpin di Indonesia sejak Soekarno. Saat ini tak ada calon presiden yang bisa dipilih karena tak ada seorang pun memiliki wawasan keindonesiaan dan prestasi individu. Begitupun masyarakatnya. Konsumtif dan cenderung acuh terhadap keadaan bangsanya.

“Yang mereka lakukan dari hari ke hari hanyalah beternak, konsumsi dan mengemis tanpa melakukan produksi!” dia geram.

Argumentasi Pram soal fasisme ini sama dengan ide kritisi terhadap Prof. Soepomo, salah satu arsitek negara Indonesia. Marsillam Simanjuntak dalam buku “Pandangan Negara Integralistik: sumber, unsur, dan riwayatnya dalam persiapan UUD 1945,” menerangkan bahwa Soepomo mengagumi fasisme Jerman dan Jepang. Adnan Buyung Nasution dalam tesisnya juga mengatakan rezim Soeharto lebih kejam dan membunuh lebih banyak orang dari Belanda dan Jepang.

Lebih lengkapnya di sini

Catatan:

Seperti layaknya orang-orang yang menjadi anggota PKI ataupun pendukung PKI, Pramudya menampakkan “pemujaan” kepada tokoh Sukarno yang dibibir orang-orang ini menjadi layaknya orang suci yang tidak ada cela. Hal ini bukan tanpa sebab. Sukarno dianggap “memberi angin segar” bagi PKI. Walaupun mengenai bila waktu kekuasaan akan diserahkan kepada PKI tidak pernah jelas. Yang terbukti adalah Sukarno berkuasa selama 20 tahun, dan itupun harus dijatuhkan dulu oleh Suharto lewat kudeta militer 1965.

Pramudya juga mempercayai konsep “revolusi dari titik nol“. Suatu konsep untuk menghancurkan tiang-tiang kemasyarakatan dengan sepenuhnya sebelum kemudian membangun hal yang “benar-benar baru” dari awal. Konsep ini telah dipakai oleh rezim-rezim komunis dunia untuk membunuhi jutaan manusia dengan alasan-alasan seperti “revolusi budaya” di China yang sama sekali tidak merubah”mental China” dari cara-cara mental budak dan kaisar. Mao Tze Dong berkuasa di China layaknya seorang Kaisar China yang “telah dijatuhkannya“.

26
Feb
09

Orang Batak, Orang Minang, Orang Jawa

Saudara AOP yang orang Batak memberi tanggapan berikut ini mengenai tulisan-tulisan saya di blog ini.

Kepada Yang Terhormat Uni Vara Jambak,

Saya orang batak toba, protestan, lahir di Pulau Jawa. Saya sungguh salut pada kemampuan menulis Anda!

Setelah membaca artikel anda, saya jadi ingin berbagi sedikit tentang pandangan saya yang mungkin mewakili banyak orang batak toba khususnya yang Protestan/Katolik terhadap orang Minangkabau/Minang atau yang lebih sering disebut: orang Padang (walaupun Padang hanyalah salah satu wilayah yang relatif kecil dibandingkan Provinsi Sumatera Barat).

Pandangan saya pada orang Padang adalah hal-hal yang tak lain merupakan hasil “doktrinasi” yang sejak kecil ditanamkan orang tua batak (bahkan secara turun temurun diwariskan juga oleh orang batak kelahiran luar tanah batak), yaitu WASPADA dan kalau perlu JAUHI orang Padang sebab orang Padang itu (butir-butir di bawah ini yang paling sering disebut):

– bengkok

– fanatik Islam

- mengincar orang batak (apalagi yang non muslim) untuk dijelek-jelekkan dan dijatuhkan, misalnya lewat isu agama atau isu-isu kejelekan etnis lainnya.

- persahabatannya tergantung ekonomi/duit

Hampir tak ada orang Padang yang hadir dalam sanubari orang Batak tanpa disertai rasa curiga. Kalaupun ada, paling orangnya adalah Proklamator kita, Bung Hatta, tapi kalau yang lainnya, tunggu dulu. Pandangan orang batak terhadap orang Padang sangat berbeda dibandingkan terhadap orang Jawa walaupun yang paling punya andil besar dalam rusaknya Indonesia masih orang Jawa juga.

Saya yakin Uni Vara Jambak pasti pernah tahu akan hal ini.

Nah, bolehkah saya tahu pandangan Uni Vara Jambak akan fenomena pada orang batak ini dan kalau boleh apa pandangan Uni pada orang batak?

Terima kasih dan mohon maaf sebelumnya jika ada yang tersinggung.

Salam.

Pertama-tama, Uni ingin katakan, agar lebih baik sejak saat ini kita tidak usah mengatakan maaf apabila kita mengatakan orang Batak, orang Minang, orang Jawa, dll. Tidak usah dipikirkan soal jargon atau tuduhan-tuduhan seperti “SARA“, rasis dan lain-lain. Minang, Jawa, Batak, Inggris, Kristen, Islam dan lain-lain adalah budaya. Kritik terhadap budaya tidak sama dengan rasisme atau “SARA” yang mempunyai konotasi menjelek-jelekkan. Kritik terhadap suku bangsa tertentu tidak lantas berarti “rasisme“. Kalau kita berbicara mengenai ras, maka baik orang Minang, Batak maupun Jawa sebenarnya berasal dari ras yang sama, yaitu Asia dan lebih spesifik lagi, Austronesia yang sebagian sudah bercampur dengan orang dari ras Melanesia yang sudah mendiami Bumi Indonesia ini sebelumnya, ditambah dengan orang India, orang Arab, orang Cina dan lain-lain yang datang kemudian. Perbedaan daripada kebudayaan dari masing-masing suku bangsa di Indonesia tidak saja diakibatkan oleh tempat tinggal yang berjauhan, akan tetapi juga diakibatkan dari pengaruh-pengaruh budaya lainnya yang masuk ke Bumi Indonesia lewat pendatang-pendatang dari berbagai belahan dunia, dan seberapa kuat budaya tersebut menggantikan budaya sebelumnya.

Mengenai fasisme Jawa atau Jawaisme itu, kita tidak usah sungkan-sungkan lagi untuk membahas hal tersebut karena hal itu nyata dan memang terjadi. Kritik budaya harus dilakukan, baik dari pihak Jawa maupun bukan Jawa, karena hal tersebut melibatkan nyawa dan kehidupan puluhan juta orang, sama seperti bentuk-bentuk fasisme di dunia lainnya seperti fasisme Inggris, fasisme Jerman maupun fasisme Islam. Sebagai seorang peneliti mengenai budaya Minangkabau Uni tahu banyak sekali kata-kata makian atau cacian yang ditujukan terhadap orang Padang (atau lebih tepatnya orang Minang). Uni akan bahas pada postingan berikutnya tentang serangan-serangan terhadap orang Minang ini, karena ada banyak sekali. Terutama yang menyangkut budaya orang Minang yang matriarkat. Serangan itu bahkan kerap langsung ditujukan kepada Uni yang merupakan orang Padang (orang Minang). Untuk kali ini Uni akan bahas mengenai pendapat yang beredar di kalangan orang Batak. Serta pendapat Uni mengenai orang Batak secara umum.

Padang sebagai kata atau nama sebenarnya tidak hanya milik orang Minang saja melainkan milik orang Batak atau orang-orang Sumatra lainnya. Di Sumatra banyak kota atau tempat yang bernama “Padang” atau diawali dengan Padang seperti Padang Sidempuan, ataupun kota Padang di Sumatra Barat. Padang sendiri sebagai kata berarti tempat yang luas dan terbuka seperti dalam kata padang rumput. Kata lain adalah alat pemangkas yang berbentuk bengkok atau arit (Jawa) seperti dalam lambang kelompok komunis yaitu palu arit. Dari sinilah istilah padang bengkok itu berasal. Adapun sampai kata itu digunakan untuk memberi nama yang jelek pada orang Minang ada beberapa versi. Salah satu yang Uni pikir lebih mewakili kenyataan sebenarnya adalah mengenai orang Belanda yang mencari orang-orang komunis di Sumatra Barat. Yang ditanyakan adalah apakah ada “padang bengkok”. Padang bengkok  di sini mengacu kepada “padang yang bengkok” atau arit dalam lambang kelompok komunis. Jadi, istilah padang bengkok itu sebenarnya mengacu kepada arit (padang bengkok) daripada lambang komunis palu arit, sebagai kata lain untuk “orang komunis” di Minangkabau pada zaman Belanda yang dianggap sebagai perusuh. Dan memang, pada zaman pergerakan komunis dulu orang Minang sangat aktif sampai ke tingkat desa.

Cerita ini yang paling bisa dipercaya karena hanya kata Padang tidak berarti orang Minang, karena bahasa Indonesia menggunakan kata “orang” ditambah dengan kata keterangan darimana orang itu berasal seperti orang Padang, orang Batak, orang Jawa dan lain-lain ketika yang dimaksud adalah orang dan bukan benda. Kata Padang yang berdiri sendiri berarti padang dalam artian tempat atau dalam artian alat pemangkas. Dalam sejarah Bahasa Melayu, Minangkabau atau Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa serumpun, hanya kata Padang tidak pernah dipakai untuk menggantikan orang Minang. Akan selalu dikatakan orang Padang, atau orang Padang Sidempuan. Kata “orang” tidak pernah lepas. Orang Minang sendiri hanya menggunakan istilah “orang Padang” agar tidak repot menjelaskan bahwa Padang adalah sebagian kecil saja daripada ranah Minang. Jadi bisa disimpulkan bahwa penggunaan ini berasal dari orang yang tidak benar-benar mengenal bahasa Melayu/Minang/Indonesia atau tidak bisa berbahasa Indonesia yang benar atau yang bermaksud melecehkan.

Mengenai pendapat orang Batak bahwa orang Minang sebagai orang Islam yang fanatik, kemungkinan itu berasal pada saat berkobarnya penyerangan kelompok Islam fanatik yang melakukan pembantaian terhadap orang Minang di daerah Sumatra Barat yang akhirnya juga merambat ke daerah orang Batak dengan bantuan orang Batak tentunya. Tapi memang mereka asalnya dari “orang-orang Minang” yang fanatik yang awalnya bertujuan untuk menghapuskan budaya Minang dan menggantinya dengan Islam versi Arab Saudi pada waktu itu yang dikenal sebagai Islam Wahabi. Jadi dalam hal ini baik orang Minang maupun orang Batak adalah korban daripada kelompok orang fanatik ini. Tapi hendaklah tidak dilupakan bahwa para pemimpin perang yang menggila di tanah Batak juga banyak diantaranya adalah orang Batak yang telah memeluk Islam Wahabi ini. Hal seperti ini memang kisah menyedihkan yang terjadi dibanyak tempat di dunia yang berkenaan dengan serangan kelompok agama kepada orang-orang yang dianggap “tidak beragama yang benar”. Tapi secara umum, orang Minang tidak dapat dikatakan sebagai orang Islam yang fanatik, karena ke-Islam-an orang Minang itu sendiri selalu dihadapakan dengan perdebatannya dengan budaya Minang yang matriarkat serta dengan ide-ide lainnya sebagai hasil daripada orang-orang Minang perantauan.

Mengenai orang Minang yang mengincar orang Batak untuk dijelek-jelekkan menurut saya ini hanya “ekses” daripada kasus di atas, terkait dengan penyerangan kelompok Padri di tanah Batak. Orang Minang sendiri setahu Uni tidak punya kata-kata miring untuk suku-suku lain dan tidak pernah berkata jelek tentang suku-suku yang ada di Indonesia. Kritik budaya memang dilakukan oleh orang Minang terhadap budaya Jawa dan orang Jawa yang merupakan pelaku daripada budaya Jawa. Diskusi-diskusi orang Minang sudah penuh dengan diskusi-diskusi politik, filsafat, budaya, ekonomi dan lain-lain. Orang Minang hampir tidak punya waktu untuk menjelek-jelekkan suku-suku lainnya di Indonesia karena orang Minang tahu bahwa pendahulu-pendahulu mereka berjuang untuk Indonesia, dan itu berarti untuk seluruh suku bangsa di Indonesia.

Mengenai persahabatan tergantung duit, ini sepertinya memang sudah berlebihan :) Orang Minang yang Uni tahu mendasarkan persahabatan pada hal-hal lain selain uang, karena “nilai gengsi” seorang Minang biasanya dilihat dari seberapa jauhnya orang tersebut merantau, keberhasilan dirantau, apa yang telah diperbuat untuk masyarakat banyak, keberhasilan intelektual dan lain-lain. Uang sebagai “tanda keberhasilan di rantau” bisa menjadi tolok ukur keberhasilan di rantau, tapi bukan uang itu sendiri yang dianggap penting. Mungkin sudah banyak orang Minang yang berubah sekarang, tapi setahu Uni sebagian besar orang Minang masih seperti itu, kalau kita tidak bisa mengatakan semuanya.

Mengenai pendapat Uni mengenai orang Batak, Uni rasa mungkin sama seperti banyak orang Minang lain, yaitu bahwa orang sama seperti orang Minang hanya dengan budaya yang berbeda. Uni pernah dengar hal-hal yang buruk mengenai orang Batak, seperti bahwa orang Batak itu tukang copet atau kanibal. Mengenai orang Batak kanibal di zaman dahuku, Uni selain pernah mendengar juga pernah membaca dari buku. Budaya kanibalisme itu kemungkinan berasal dari budaya Hindu India, sebelum Kristen datang dibawa oleh penjajah Belanda ke tanah Batak. Mengenai tukang copet, Uni walaupun pernah dicopet, tapi Uni tidak tahu orang mana yang mencopet. Jadi tidak pernah terfikir benar-benar bahwa orang Batak itu benar “tukang copet”. Orang Minang setahu Uni, tidak pernah berfikir buruk terhadap orang dari suku-suku lainnya di Indonesia, karena seperti Uni telah sebut di atas, diskusi-diskusi orang Minang sudah sangat-sangat padat dengan tema-tema lainnya yang lebih menguras daya intelektual seperti politik dan Islam :) Seandainya kita mendengar tentang kata-kata miring tersebut, baik mengenai orang Minang maupun orang dari suku-suku lainnya, maka akan diusahakan ditemukan asal-usulnya. Diskusi orang Minang lebih jujur, tidak hanya membicarakan “kebaikan” orang Minang saja, akan tetapi juga banyak kritik terhadap orang Minang sendiri.

Uni sendiri ada kawan-kawan orang Batak, tidak ada Uni temukan keanehan dibandingkan dengan teman-teman Uni dari suku-suku lain. Ada orang Batak yang berasal dari Medan, berbicara sudah dengan logat Melayu. Selebihnya Uni kenal nama-nama Batak seperti Eddy Silitonga dan Viktor Hutabarat yang sudah mengeluarkan album lagu Minang dengan gaya Batak :)

Uni sebenarnya tidak melihat perbedaan yang mendasar antara orang Minang dan Batak selain budayanya yang matrilineal dan patrilineal atau agama mayoritas Islam dan Kristen. Budaya patrilineal Batak berasal dari budaya Hindu ditambah dengan pengaruh Kristen. Selebihnya, tidak ada perbedaan yang hakiki pada orang Minang dan orang Batak. Rumahnya, bahkan ada baju dan penutup kepala perempuan Minang yang Uni lihat sama dengan baju dan penutup kepala perempuan Batak. Dan banyak lagi hal-hal yang sama lainnya.

Orang Batak, Uni lihat masih pada tahap awal dari proses patriarkalisasi. Hanya nilai-nilai patrilineal (garis keturunan Bapak) dan pewarisan patrilineal (warisan ke anak laki-laki) yang sangat kental. Selebihnya, Uni lihat perempuan Batak, seperti layaknya perempuan Minang sangat mandiri dan dihormati dilingkungan keluarga serta bisa berperan dalam masyarakat tanpa ada hambatan yang berarti dibandingkan dengan masyarakat lainnya yang sudah sangat patriarkat seperti masyarakat Jawa (yang juga tidak bisa kita samaratakan).

Yang terasa mengganjal di hati Uni ada tiga hal, yaitu soal orang Batak yang banyak menjadi rentenir, sistem pewarisan patrilineal yang sangat ektrim yang memperlihatkan konsep pemujaan phallus (batang kelamin laki-laki) yang kental, serta profesi pengacara-pengacara Batak sebagai pengacara Suharto. Mengenai profesi orang Batak sebagai rentenir, Uni saksikan sendiri. Bagaimana sebuah keluarga karena berutang kepada seorang Batak sampai kehilangan rumah dan hidup miskin walaupun jumlah uang yang dipinjam jauh lebih kecil dari nilai rumah. Di pasar-pasar tradisional di Jakarta misalnya, rentenir-rentenir Batak sangat ditakuti tapi juga “diperlukan” oleh pada pedagang kecil yang tidak punya modal dan membutuhkan modal berdagang.

Kedua adalah sistem pewarisan patrilineal yang menurut Uni sangat ekstrim. Uni kenal sendiri dengan keluarga Batak yang walaupun mempunyai anak perempuan, tapi tetap mengangkat anak lainnya hanya karena anak tersebut laki-laki untuk diberikan seluruh harta warisan dan untuk meneruskan “nama keluarga”. Menurut Uni praktek ini sangat berlebihan, karena merendahkan anak perempaun dalam keluarga dan menunjukkan pemujaan “phallus” yang kental. Praktek ini juga menunjukkan bahwa anak kandung sendiri tidak ada artinya hanya karena mereka perempuan, sementara anak orang lain menjadi sangat berharga hanya karena laki-laki (baca: memilki phallus). Menurut Uni konsep ini absurd.

Nama keluarga Hutabarat misalnya tidak akan hilang hanya karena seorang keluarga tidak mempunyai anak laki-laki, karena banyak lagi laki-laki lainnya yang bermarga Hutabarat, dan harta keluarga ini akan lebih bermanfaat apabila dipergunakan oleh keluarga besar dairpada orang itu sendiri. Orang Minang tidak mengenal konsep warisan yang ekstrim seperti itu, karena harta adalah harta seluruh keluarga, yang dikelola oleh pihak perempuan dengan bantuan pihak laki-laki. Bahwa memang nama suku (Batak: marga) diturunkan lewat anak perempuan, tapi tidak ada praktek mengangkat anak perempuan, hanya karena seorang Ibu tidak memiliki anak perempuan, karena sudah ada banyak orang perempuan dalam keluarga besar. Memang sistem kekeluargaan patriarkal yang merupakan keluarga kecil yang terdiri dari hanya Bapak, Ibu dan anak menyebabkan praktek tersebut mungkin. Tapi tetap saja Uni pandang absurd. Hal ini menimbulkan perasaan tidak berharga sebagai perempuan kepada para anak-anak perempuan di dalam keluarga Batak.

Soal anak laki-laki yang lebih bernilai daripada anak perempuan dalam keluarga Batak bisa kita lihat dalam kasus berikut. Ada seorang Ibu Batak yang menangis mengerung-gerung karena anak laki-lakinya yang pertama, karenanya anak yang terpenting, meninggal dunia. Berhari-hari dia mengangis, meraung-raung sampai semua tetangga mendengarnya. Kebetulan tetangga Uni. Hal ini menunjukkan pemujaan yang tak terkira Ibu-Ibu Batak terhadap anak laki-lakinya. Hal ini jelas-jelas mendorong rasa rendah diri sebagai perempuan dalam keluarga Batak yang sangat nyata dan tidak dapat dipungkiri. Bagaimana perasaan anak perempuannya terhadap kenyataan itu, Uni tidak bisa bayangkan. Dalam budaya Minang tidak dikenal pembeda-bedaan anak perempuan dengan anak laki-laki yang ekstrim seperti itu. Karena itu, laki-laki Minangkabau tumbuh menjadi orang yang sangat percaya diri “walaupun hidup dalam budaya matriarkat”, karena budaya matriarkat Minangkabau yang mendukung anak-anak baik mereka itu anak perempuan maupun anak laki-laki. Hal ini terlihat daripada peran laki-laki Minang di segala bidang yang menandakan kepercayaan diri yang tinggi. Hal ini tidak bisa dibantah.

Dan yang ketiga, ketika kebanyakan orang Minang menentang Suharto, pengacara-pengacara Batak malah menjadi pengacara Suharto, seperti Juan Felix Tampubolon. Akan tetapi nipun tidak bisa digeneralisasi. Uni banyak kenal juga dengan orang-orang Batak penentang Suharto. Perempuan-perempuan Batak seperti Ratna Sarumpaet dan Dolorosa Sinaga adalah perempuan-perempuan Batak yang masih mencerminkan kekuatan dan kemandirian perempuan-perempuan yang berasal dari Sumatra pada umumnya. Hubungan orang Minang dengan orang Batak sebenarnya jauh lebih dekat karena budaya yang masih serumpun walaupun “perbedaan agama”, daripada dengan orang Jawa yang sudah sangat Hindu sekali. Dan seperti orang Minang yang tidak semuanya Muslim, demikian halnya dengan orang Batak, tidak semua orang Batak Kristen walaupun dicitrakan begitu. Jadi dengan alasan agama dan lain-lain, sebenarnya tidak ada alasan bagi orang Batak untuk tidak berteman dengan orang Minang. Kesan yang Uni tangkap memang bahwa orang Batak lebih suka berteman dengan orang Cina, orang Jawa dan orang Barat. Dengan orang Cina dan orang Barat bisa dimaklumi, karena anggapan mengenai bahwa orang Cina dan orang Barat mewakili “agama yang sama”, sedangkan dengan orang Jawa mungkin karena orang Jawa dianggap mewakili “kelompok ynag berkuasa” oleh karenanya mungkin dianggap “lebih beradab”.




 

Mei 2012
S S R K J S M
« Agu    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 48,659 hits

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.