Pengait kata (tags) tulisan ‘ Bundo Kanduang

21
Jun
11

Rosihan Anwar: Rangkayo Rasuna Said Ditahan

Membaca sumber-sumber dokumen Belanda dahulu niscaya menambah pengetahuan kita mengenai sejarah. Misalnya surat Jaksa Agung Verheijen kepada Gubernur Jendral De Jonge, dari Medan, tanggal 23 Juli 1933. Dalam surat itu Verheijen mengatakan, ia bersikukuh pada pendirian agar larangan mengadakan rapat (vergader verbod) dilaksanakan di Sumatra Barat. Apa alasannya? Karena di Sumatra Barat telah begitu banyak pemimpin dibina. Mereka dengan mudah mengambil alih tugas pemimpin yang tua-tua, sebab hampir tiap orang Minang pintar berbicara dan mempengaruhi massa. Argumentasi lain yang tidak boleh dianggap sepele ialah apabila dibandingkan dengan daerah lain, kaum perempuan di Sumatra Barat sangat menaruh perhatian terhadap pergerakan serta perkembangan politik. Perempuan mengobar-ngobarkan gerakan politik. Perempuan terkadang lebih hebat daripada kaum laki-laki.

Tokoh-tokoh seperti Rasuna Said dan Rasimah Ismail sama sekali tidak sedikit. Pada banyak rapat kaum perempuan merupakan mayoritas. Kerap kali mereka berpidato dengan lebih tajam dan lebih bersemangat dibandingkan dengan kaum lelakiPemerintah Hindia-Belanda melihat kemungkinan kesulitan yang lebih besar di masa datang, sehingga jika perlu melarang seorang perempuan berbicara di sebuah rapat. Di antara pembicara-pembicara perempuan itu tentu ada yang keras kepala dan mengambil sikap membangkang. Lebih-lebih sering dicontohkan tentang India yang melawan pemerintah kolonial secara pasif dan tanpa kekerasan, sebagaimana diajarkan oleh Mahatma Gandhi. Pendapat pejabat Belanda itu jelas menunjukkan bahwa Belanda menaruh hormat terhadap kaum perempuan Minangkabau yang berperan dalam gerakan politik.

Rasuna Said yang dipanggil Kak Una, anggota pimpinan Permi yang diketuai oleh Haji Moechtar Loetfi, tercatat sebagai pendiri sekolah Thawalib di Padang. Rasuna Said, yang lahir pada 1910, pada usia 23 tahun dihukum oleh Belanda, dimasukkan dalam penjara Semarang. Ia baru bebas ketika Perang Dunia II pecah tahun 1939. Di zaman Jepang ia berada di Sumatra Barat dan di zaman Republik pindah ke Jawa menjadi anggota Badan Pekerja KNIP, kemudian anggota Parlemen RI. Dari 1959 hingga 1965, saat ia meninggal dunia, Kak Una menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung RI. Tatkala dipenjarakan tahun 1933 Rasuna Said didatangi oleh Controleur BB di Tanah Batak (Balige) dan di ranah Minang (Payakumbuh), Dr. Daniel van der Meulen, yang membujuknya agar ia meninggalkan pergerakan nasionalis dan keluar dari Permi. Van der Meulen sesungguhnya melakukan brainwashing atau cuci otak terhadap Rasuna. Hasilnya nol. Kak Una, perempuan Minang yang garang itu, tidak bisa ditundukkan.

Dalam memoarnya, Hoort jij die donder niet? (Apakah Anda tak dengar bunyi petir itu?) yang terbit tahun 1977, Dr. Daniel van der Meulen, yang pernah menjadi Asisten Residen di Palembang dan Makasar, menuturkan lebih jauh percakapannya dengan Rasuna Said. Rasuna adalah guru sekolah menengah Islam di Padang Panjang yang dipimpin oleh Rahmah el-Yunussi, dengan jumlah pelajar perempuan lebih dari 1.000 orang. Sebagai pemimpin Permi, Rasuna biasa berpidato berapi-api menentang kekuasaan Pemerintah Hindia-Belanda. Untuk membungkamnya, pemerintah kolonial terpaksa menangkap Rasuna Said.

Controleur Van der Meulen, yang melakukan pemeriksaan atas Rasuna Said, tiap malam bercakap-cakap dengan perempuan ini di dalam selnya. Ia mengorek kehidupan Rasuna, yang menikah dengan rekannya, guru di sekolah yang sama. Mereka mempunyai seorang putri. Tapi perkawinan mereka tidak bahagia.

Rasuna, karena perbuatan Anda sendiri, Anda akan dihukum. Saya akan mengajukan hal-hal yang meringankan. Usia Anda masih muda, Anda berbakat pidato, wajah Anda elok, tetapi semua ini tidak akan mencegah penghukuman. Pakailah waktu untuk berpikir mengenai kegagalan-kegagalan Anda. “Usahakan berbuat sesuatu yang baik, dan janganlah kembali ke jalan politik,” demikian ujar Van der Meulen.

Rasuna tak bisa dibujuk untuk menyerah. Ia dihukum dan masuk penjara perempuan di Semarang.

Kini di Jakarta, di daerah Kuningan, ada jalan Rangkayo Rasuna Said. Sebagai kenang-kenangan kepada seorang perempuan Minangkabau yang bergerak di bidang politik melawan pemerintah kolonial Belanda.

***

Tulisan mengenai Rasuna Said di atas ditampilkan di blog ini dalam rangka mengenang orang Minang, wartawan senior Indonesia yang dikenal dengan nama  Rosihan Anwar, yang baru saja meninggal dunia. Tulisan dari Beliau ini bisa dibaca langsung dalam bukunya Sejarah Kecil “Petite Histoire” Indonesia Jilid I. Buku ini juga memuat sejarah kecil-sejarah kecil lainnya dari banyak daerah di Indonesia termasuk peristiwa-peristiwa seperti perang Aceh, RMS Maluku dan Timor Timur. Buku ini sangat layak menjadi bacaan orang-orang yang ingin  mengetahui Indonesia lebih jauh serta mereka yang berminat dalam bidang sejarah pada umumnya.

***

Tulisan ini saya peruntukkan untuk para Bundo Kanduang Minangkabau yang telah berjasa dalam membangun kebudayaan, dalam mendidik anak-anak menjadi orang yang berjiwa merdeka dan peduli terhadap masyarakat, yang telah berjuang melawan kekuasaan penjajah dan para patriarch dunia dan yang telah membangun hubungan dalam rumah gadang dan kaum.

Disamping itu, tulisan ini juga ditujukan untuk para Bundo Kanduang-Bundo Kanduang lain di Indonesia dan seluruh dunia yang dipanggil dengan sebutan Inong, Inang, Bunda, Ibu, Buk’e, Simbok, Umi, Mama, Omak, Mande, Mandeh, Mother, Amma, Amai, Amak, Mamak, Mami, Mamih, Induak, Induah, Mutter, Mutti, Ande, Madre, Maika, Maman, Mom, Mère, Mommy, Um dan Mata. Ini hanyalah sebagian saja dari nama-nama yang dipakai untuk menyebut perempuan yang telah mengandung dan melahirkan seluruh manusia yang ada di dunia ini.

Rasuna Said, sebagaimana umumnya perempuan Minangkabau lainnya, menunjukkan sifat perempuan Minang yang cerdas, keras hati dan pemberani, tingginya kepedulian mereka kepada masyarakat serta kemampuan dan kemauan perempuan Minangkabau pada umumnya dalam memimpin keluarga dan masyarakat.

***

Cerita mengenai Rasuna Said ini merupakan tulisan ke-19 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu.

Kisah di atas juga berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penghancuran dan penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah, arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

Kisah dari Rasuna Said, salah seorang perempuan Minangkabau, memberikan gambaran yang baik mengenai bagaimana budaya matriarkal Minangkabau membentuk perempuan. Keberanian serta kemandirian dari kaum perempuan Minangkabau inilah yang hendak dirusak oleh para patriarch Minangkabau selama ini yang menginginkan kaum perempuan Minangkabau menjadi perempuan-perempuan yang tunduk sepenuhnya di bawah kaki laki-laki dan berlaku sebagai budak laki-laki di rumah sebagaimana layaknya perempuan-perempuan dari budaya patriarkal di seluruh dunia seperti perempuan Batak, perempuan Jawa, perempuan Sunda, perempuan Bali, perempuan Lombok, perempuan Bugis, perempuan Papua, perempuan India, perempuan Cina, perempuan Jepang,  perempuan Arab dan perempuan Barat.

Kisah kehidupan dari seorang Bundo Kanduang yang bernama Rasuna Said ini adalah salah satu dari rangkaian tulisan di blog ini yang khusus menampilkan perempuan-perempuan Minangkabau beserta karya-karya mereka maupun kiprah mereka dalam keluarga dan masyarakat termasuk dalam bidang politik, perjuangan nasional dan perjuangan melawan para patriarch dunia.

***

Baca juga tulisan-tulisan berikut ini mengenai perempuan Minangkabau lainnya:

16
Feb
10

Puti Reno Oesman–Mantan Diplomat Wanita Siap Pimpin Sumbar

Setelah menjadi seorang diplomat dan mengembara diberbagai negara karena ditugaskan pemerintah pusat, Puti Reno Oesman pulang untuk membangun Ranah Minang. Puti Reno Oesman yang akrab dipanggil “One” adalah diplomat senior di Depertemen Luar Negeri (Deplu) yang telah memiliki pengalaman selama 31 tahun. Ia merupakan Bundo Kanduang yang dilahirkan di Padang, tahun 1947  lalu. Putri dari H. Soetan Oesman (alm) ini telah membulatkan tekad akan ikut bertarung dalam Pilkada Sumbar pada Juni 2010 ini.

“Saya pulang dan ingin membangun kembali Ranah Minang. Saatnya Minangkabau merasakan sentuhan tangan perempuan dalam memimpin, ungkapnya. Dikatakannya, sudah cukup lama dorongan untuk ia maju sebagai gubernur di Sumbar, namun Minister Counsellor ini masih memilih menyelesaikan tugas di Deplu. Terakhir One adalah Penanggungjawab Bidang Pensosbud KBRI Moscow, Rusia. Sebelumnya ia pernah ditugaskan di Thailand, Jerman, dan Australia.

Melihat langsung kondisi Sumbar pascagempa, saya bertekad harus membangun kembali berbagai sarana yang rusak, memulihkan mental masyarakat agar mereka tetap semangat menjalani hidup. Kini saya sudah pensiun dari Deplu dan ingin fokus membangun kampung halaman, “ungkapnya.

Dikatakannya, dulu Minangkabau pernah memiliki raja perempuan. Seorang Bundo Kanduang dengan segala potensi yang dimiliki dan perasaan yang halus akan bisa memberikan ketentraman bagi masyarakat. Hingga saat ini Minangkabau menjadi terkenal di seluruh dunia.

“Saya telah berkeliling dunia dalam melaksanakan tugas kenegaraan, orang di luar tahu kalau Minangkabau adalah suku bangsa yang unik dan sangat menghargai perempuan. Kini saatnya Minangkabau mengembalikan itu semua, “ungkapnya.

Dikatakan One, Minangkabau juga terkenal melahirkan banyak tokoh nasional yang berjuang untuk bangsa. Kemerdekaan Indonesia tak lepas dari peran besar orang Minangkabau, sebut Bung Hatta sebagai Proklamator. Lahirnya Pancasila dari pemikiran M Yamin. Perempuan Minangkabau juga telah memberikan kontribusi besar dalam perjuangan dan pendidikan, seperti Rahmah El Yunusiah di Padang Panjang.

“Saya yakin kalau kita komit dalam membangun kembali Minangkabau ini, kita akan jauh lebih baik dari kondisi yang ada sekarang. Apalagi kalau sumberdaya manusia  kita digali dengan bijak,  “katanya.

Foto dan tulisan dari Padang Today

***

Tulisan ini saya peruntukkan untuk para Bundo Kanduang Minangkabau yang telah berjasa dalam membangun kebudayaan, dalam mendidik anak-anak menjadi orang yang berjiwa merdeka dan peduli terhadap masyarakat, serta yang telah membangun hubungan dalam rumah gadang dan kaum.

Tulisan ini juga ditujukan untuk para Bundo Kanduang-Bundo Kanduang lain di Indonesia dan seluruh dunia yang dipanggil dengan sebutan Inang, Bunda, Ibu, Buk’e, Simbok, Umi, Mama, Omak, Mande, Mandeh, Mother, Amma, Amai, Amak, Mamak, Mami, Mamih, Induak, Induah, Mutter, Mutti, Ande, Madre, Maika,Maman, Mom, Mère, Mommy, Um dan Mata. Ini hanyalah sebagian saja dari nama-nama yang dipakai untuk menyebut perempuan yang telah mengandung dan melahirkan seluruh manusia yang ada di dunia ini.

Puti Reno Oesman, sebagaimana layaknya perempuan Minangkabau lainnya, menunjukkan kepedulian yang tinggi kepada masyarakat serta kemampuan dan kemauan perempuan pada umumnya dalam memimpin keluarga dan masyarakat.

Tulisan mengenai Bundo Kanduang calon gubernur Sumbar ini adalah salah satu dari rangkaian tulisan yang khusus menampilkan perempuan-perempuan Minangkabau beserta karya-karya mereka ataupun kiprah mereka di blog ini.

***

Baca juga:

Saya Bangga Jadi Perempuan Minangkabau

Emakku Hj. Nurma Abubakar Piliang-Perempuan Minang Tulen

Mamak-mamak Tidak Tahu Diuntung-Bagian 1

Meiy Piliang: Negeri Nurani Mati

Hanifah Damanhuri Oayobada: Lapau Maya

Daftar Politikus Berpoligami dan Pendukung Poligami

Poligami-Bagian 4

Perempuan Minangkabau sebagai Mamak dan Penghulu

Hanifah Damanhuri Oayobada: Bersatulah Perempuan Minang

11
Feb
10

Hanifah Damanhuri Oayobada: Lapau Maya

Sajak ado lapau maya — Sejak ada lapau/warung maya
Sajak awak jadi anggota — Sejak saya jadi anggota
Awak barubah jadi paota — Saya berubah jadi tukang ngobrol

Namono paota — Yang namanya tukang ngobrol
Ado sajo bahan ota – Ada saja bahan obrolannya
Tema ota — Tema obrolan
Tagantuang jo sia ma ota — Tergantung kepada siapa yang mengobrol
Atau tagantuang apo nan takana — Atau tergantung apa yang teringat

Kampuang takana — Kampung teringat
Kampuang jadi ota — Kampung jadi bahan obrolan
Rantau tampek tingga — Rantau tempat tinggal
Indak luput dari ota — Tidak luput dari obrolan

Sambia maota — Sambil ngobrol
Sambia baraja — Sambil belajar
Sambia basuo jo saudara — Sambil bersua dengan saudara
Namono lapau maya — Namanya lapau/warung maya
Kok ado nan babeda — Kalau ada yang berbeda
Ah itu kan biasa — Ah itu kan biasa

Lapau maya — Lapau/warung maya
Indak tampek maota saja — Bukan tempat mengobrol saja
Jadi tampek manyusun rencana — Jadi tempat menyusun rencana
Sia nan kajadi apa — Siapa yang akan jadi apa
Apa untuk siapa
Dimana dibangun apa
Darimana dana untuk apa
Apa rencana kerja
Boleh-boleh aja
Untuk yang bisa dan suka

Bagiku lapau maya
Lebih banyak untuk pelipur lara
Bagiku lapau maya
Lebih banyak untuk baraja (belajar)

Siapa tau suatu masa
Berkat rajin baraja (belajar)
Tulisanku beredar dimana-mana
Rantaunet pasti bangga

Bengkulu, 11 Desember 2009

Hanifah

***

Tentang penulis : Hanifah Damanhuri Oayobada

Hanifah Damanhuri yang orang Oayobada ini adalah Bundo Kanduang Minangkabau yang selain mempunyai kesibukan membesarkan anak, juga bekerja sebagai dosen Matematika di salah satu universitas di Bengkulu, Sumatra. Menulis pantun dan merangkai kata-kata adalah salah satu hobi dari Uni Hanifah Oayobada disamping berjalan-jalan, membaca dan memasak.

Pantun Uni Hanifah Oayobada ini sangat rancak menggambarkan pandangan orang Minangkabau mengenai warung-warung maya seperti facebook.

***

Tulisan ini saya peruntukkan untuk para Bundo Kanduang Minangkabau yang telah berjasa dalam membangun kebudayaan, dalam mendidik anak-anak menjadi orang yang berjiwa merdeka dan peduli terhadap masyarakat, serta yang telah membangun hubungan dalam rumah gadang dan kaum.

Tulisan ini juga ditujukan untuk para Bundo Kanduang-Bundo Kanduang lain di Indonesia dan seluruh dunia yang dipanggil dengan Inang, Bunda, Ibu, Buk’e, Simbok, Umi, Mama, Omak, Mande, Mandeh, Mother, Amma, Amai, Amak, Mamak, Mami, Mamih, Induak, Induah, Mutter, Maman, Mom, Mère, Mommy, Um dan Mata. Ini hanyalah sebagian saja dari nama-nama yang dipakai untuk menyebut perempuan yang telah mengandung dan melahirkan seluruh manusia yang ada di dunia ini.

Hanifah Oayobada, sebagaimana yang dilakukan oleh banyak orang Minangkabau lainnya, adalah salah seorang perempuan Minangkabau yang ditengah kesibukannya yang bertimbun, masih tetap bersibuk diri dengan apa yang menjadi kekuatan masyarakat matriarkal Minangkabau; bukan senjata, otot ataupun perang melainkan kepandaian merangkai kata-kata.

Pantun ini adalah tulisan kedua dari rangkaian tulisan yang khusus menampilkan perempuan-perempuan Minangkabau beserta karya-karya mereka ataupun kiprah mereka.

***

Baca juga:

Saya Bangga Jadi Perempuan Minangkabau

Emakku Hj. Nurma Abubakar Piliang-Perempuan Minang Tulen

Mamak-mamak Tidak Tahu Diuntung-Bagian 1

Meiy Piliang: Negeri Nurani Mati

20
Jan
10

Meiy Piliang: Negeri Nurani Mati

Kututup mata, kutulikan telinga,

pada berita-berita sengsara di media

tak kubaca berita-berita hangat

yang katanya hebat

yang dijual di mana saja!

aku tak mau muntah

muak!

Bah!

Namun

zaman bablas informasi ini

mereka datang sendiri

memaksaku

Membuka surel, berita sensasi bertebaran

Aku melengos

televisi tetangga berbunyi

berita selebriti, mencari sensasi

ramai-ramai orang menonton sambil ngerumpi

Ada yang bangga, membuka aurat, menjual aib, demi popularitas

Naik kendaraan umum

radio berbunyi

berita negeri

rakyat menangis

yang mati kena bencana

banjir longsor

puting beliung

Wakil rakyat melakukan tinjauan

jalan-jalan ke luar negeri

mengurangi subsidi negeri

Bocah-bocah kurang gizi.

Dinding sekolah doyong atapnya bocor

Bangku siswa bolong-bolong

Perempuan pekerja mati di luar negeri

Masih saja kudengar dengan terpaksa

berita-berita

walau tak ingin

Mestikah kumatikan juga nurani

serupa yang dicontohkan para tetua negeri?

RumahCinta, Ayahanda Medan—8 Januari 2010

***

Tentang penulis: Meiy Piliang

Nama lengkap Harmita Desmerry dari suku Piliang. Pencinta lingkungan, penyuka embun, bunga, gunung, rimba dan isinya, lukisan, bacaan, tulisan, musik, anak-anak, dll. Tinggal di Medan, bersama suami dan 3 anak (2 lelaki dan 1 perempuan). Bersyukur dilahirkan sebagai perempuan Minangkabau dan dididik secara Islam dan adat matriakat.

Sepuluh tahun terakhir aktif bekerja untuk Program Konservasi Gajah Sumatera & Habitatnya pada Divisi Education and Awareness, Fauna & Flora International-Sumatran Elephant Conservation Programme, Medan. Bekerja mobile ke Tangkahan, Sumut, kadang-kadang ke Aceh, Seblat (Bengkulu), dll.

Menulis bagi Meiy yang orang Piliang adalah untuk kebahagiaan dan keseimbangan jiwa raga.

***

Tulisan ini saya peruntukkan untuk para Bundo Kanduang Minangkabau yang telah berjasa dalam membangun kebudayaan, dalam mendidik anak-anak menjadi orang yang berjiwa merdeka dan peduli terhadap masyarakat, serta yang telah membangun hubungan dalam rumah gadang dan kaum.

Tulisan ini juga ditujukan untuk para Bundo Kanduang-Bundo Kanduang lain di Indonesia dan seluruh dunia yang dipanggil dengan Inang, Bunda, Ibu, Buk’e, Simbok, Umi, Mama, Omak, Mande, Mandeh, Mother, Amma, Amai, Amak, Mamak, Mami, Mamih, Induak, Induah, Mutter, Maman, Mom, MèreMommy, Um dan Mata. Ini hanyalah sebagian saja dari nama-nama yang dipakai untuk menyebut seorang perempuan yang telah mengandung dan melahirkan seluruh manusia yang ada di dunia ini.

Meiy Piliang, sebagaimana yang dilakukan oleh banyak orang Minangkabau lainnya, adalah salah seorang perempuan Minangkabau yang ditengah kesibukannya yang bertimbun, masih tetap bersibuk diri dengan apa yang menjadi kekuatan masyarakat matriarkal Minangkabau; bukan senjata, otot ataupun perang melainkan kepandaian dalam  merangkai kata-kata.

Sajak ini adalah tulisan pertama dari rangkaian tulisan yang khusus menampilkan perempuan-perempuan Minangkabau beserta karya-karya mereka ataupun kiprah mereka.

***

Baca juga:

Saya Bangga Jadi Perempuan Minangkabau

Emakku Hj. Nurma Abubakar Piliang-Perempuan Minang Tulen

Mamak-mamak Tidak Tahu Diuntung-Bagian 1

25
Mar
09

Emakku Hj. Nurma Abubakar Piliang-Perempuan Minang Tulen

Aku mulai epic dari Bundoku ini tahun 1965, ketika aku berumur 5 tahun. Di sebelah tangan kiri dijinjingnya dalam tas rotan sabun ATK 50 batang, tangan kanan membawa 5 kaleng susu bagian tentara, dikepala dijunjungnya garam, gula, kopi, sardencis dll seberat 25 Kg. Semuanya dia dapatkan dari ibu-ibu asrama di Cicalengka untuk minta tolong dijualkan, sedangkan aku disuruhnya menenteng satu karung baju korsikan yang beliau dapatkan dari donsanaknya (baca: saudaranya), seorang panggaleh kaki limo (baca: pedagang kaki lima) di Bandung dengan sistim konsinyasi.

Tempat tinggal kami di Rancaekek didepan rumah H. Maksum yang meminta ayah kami tinggal untuk menjaga beliau karena sering ada rampok menyatroni rumahnya. Bapak haji ini kebetulan orang terkaya di Rancaekek waktu itu. Sampai sekarang , ayah kami dari bataliyon Pagaruyung yang ditugaskan untuk memberantas DI/TII, adalah seorang prajurut pait yang diistilahkan orang Sunda parab mariem (yang pertama kali dihantam meriam jika berperang).

Maka berjalanlah kami setelah sembahyang subuh dan sarapan ubi rebus menyusuri kampung kampung di sekitar warung cina, melambung berputar ke desa Sayang, tembus ke Cipacing dan berhenti sejenak di Cileunyi. Dalam perjalanan door to door tersebut, aku heran karena semua orang begitu menyayangi emakku. Sambil membuka barang dagangan ada yang membeli cash, ada juga yang berhutang, selalu menyediakan makanan untuk emak ku, ada ranginang, talas rebus, goreng pisang, dan sampai di Cileunyi ada yang menyediakan makan siang dengan goreng ikan mas, lalab dan sambel, dengan nasi merah yang bergizi tinggi.

Emak ku orang minang tulen dari desa Karanaur Pariaman yang rumah gadangnya dibakar tentara jepang karena tak mau berkolaborasi dengan mereka. Sepanjang jalan mancari pitih (baca: uang), beliau menceritakan padaku betapa pahitnya dijajah, sekarang kita harus saling bunuh antar bangsa sendiri. Orang Minang disuruh membunuh Kartosuwiryo dengan pasukan dan pendukungnya, sedangkan orang Sunda (bataliyon Siliwangi) disuruh membunuh Ahmad Husen beserta dunsana-dunsana (baca: saudara-saudara) kita yang mendukungnya sebagai gerombolan pemberontak PRRI, belum lagi PKI yang menusuk dari belakang. Sungguh kacau dan sia-sia perjuangan para pendahulu yang memerdekan Indonesia. Setelah merdeka kita malah bertengkar karena alasan politik.

Emak ku orang hebat, setidaknya bagiku yang masih berusia dini. Beban berat yang ditanggungnya dijalaninya dengan senang dan canda tawa sepanjang galengan(batas antar sawah). Sepanjang jalan dari rumah ke rumah, ada ada saja yang beliau ceritakan tentang keluhuran budaya Minang yang adiluhung, tentang perkasanya perempuan Minang yang tidak tergantung pada laki-laki seperti beliau, dimana penghasilan beliau dari berniaga seperti ini dapek labo (baca: laba/untung) dua kali lipat gajih abak ku.

Kau Bujang, jangan kalah sama emak. Emak dan abakmu tidak sempat mengecap pendidikan tinggi karena tak ada kesempatan dan biaya untuk itu. Hanya sampai SR (Sekolah Rakyat) dua tahun. Sekedar menulis dan membaca yang kami bisa. Bahkan abak mu masuk tentara pada usia muda agar tidak membebani ungku (kakek) dan inyik (nenek) kau karena yang hanya kusir bendi di Kuraitaji. Emak akan berusaha menyekolahkanmu walau badan emak remuk dengan baban barek (baca: beban berat) ini. Aku menangis sepanjang jalan dan dibentak dengan sayang oleh emak bahwa laki-laki tidak boleh cengeng, harus setegar batang karambi (baca: kelapa) yang ditiup badai pun tidak pernah rubuh.

Disetiap perhentian di berinya aku buku untuk dibaca. Beliau mengoleksi buku tentang petualangan Karl May, dengan tokoh Winetou dan Old Saterhand, Kho Ping Ho perpuluh puluh jilid, Maria Curie dan tokoh-tohoh dunia seperti Winston churcil, Abraham Lincoln dan buku-buku Balai Pustaka yang salah satunya adalah Tenggelamnya kapal van der Wijk karangan Buya HAMKA. Emak dan Abak mu, bagai laskar Salahudin al Ayubi yang membakar perahunya ketika sampai di pantai Gibraltar, untuk tidak kembali ke ranah minang sebelum kalian kakak baradik dapat emak pentaskan menjadi urang di rantau ini apapun yang terjadi. Pada hari tua emak nanti, emak ingin kalian dapat membangun kampung halaman, dan emak beristirahat dengan tenang di kampung, dan emak menghayalkan pagi-pagi emak bangun setelah sembahyang subuh emak makan katan jo (baca: dengan) pisang goreng, katupek (baca: ketupat) gulai paku dan kemudian emak main ka pasir Karanaur menyaksikan bagan kanai dengan ikan yang berlimpah, dan itu bagan emak sendiri.

Sungguh itu telah dicapainya. Anak-anak beliau semuanya sarjana, dan menyebar di seluruh Indonesia dan manca negara, ada yang di Bandung, di Jakarta, di Lombok, di Jambi, Swedia, Amerika Serikat dan yang paling besar di Karanaur menemani beliau sampai akhir hayatnya di Karanaur. Banyak cerita tentang emakku, dan ini hanya sepenggal dari episode yang beliau lalui yang membekas dalam di sanubariku. Emakku orang Minang tulen yang tidak lekang oleh panas dan tak lapuk kehujanan dan aku bangga jadi anaknya. Lain kali aku akan ceritakan bagaimana beliau menempa kami menjadi mandiri dan berani tampil ke depan, baik dalam bermasyarakat maupun menggali ilmu pengetahuan.

Catatan:

Kisah di atas adalah kisah nyata daripada Bunda dari Ir. Sukardiman yang pernah menulis pengakuan mengenai orang Batak di blog ini. Kisah ini merupakan kisah pertama dari rangkaian kisah-kisah mengenai para Bundo Kanduang di ranah Minang yang akan saya tampilkan di blog ini. Kisah ini bisa dijadikan pelajaran bagi orang-orang yang telah, sedang merencanakan atau akan “merevolusi” tatanan kekeluargaan matrilineal atau bahkan melecehkan Bunda dan merendahkan Bunda mereka sendiri. Kisah ini membuktikan bahwa para Bunda memang merupakan super hero sejati bagi setiap pribadi-pribadi manusia yang lahir ke dunia ini. Apakah kisah di atas adalah mengenai “kekuasaan Ibu” seperti yang banyak diklaim oleh beberapa pihak, ataukah perbuatan yang berdasarkan rasa kasih Ibu untuk anak-anaknya? Saya rasa kita semua bisa menilainya sendiri.

21
Mar
09

Saya Bangga Jadi Perempuan Minangkabau

Karena perempuan-perempuan Minangkabau telah, bisa dan selalu melawan kekuasaan-kekuasaan yang datang silih berganti yang berusaha menghancurkan ranah Minang entah itu atas nama jihad Islam kaum padri, Barat, pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat, yaitu para Bundo Kanduang, para Niniak/Niniek/Ninik (nenek), atau nama-nama seperti Siti Manggopoh, Rohana Kudus, Rasuna Said , Yeni Rosa Damayanti, Prof. Dr. Dewi Fortuna Anwar, Rahmah El Yunusiyah, Aisyah Amini dan banyak lagi perempuan-perempuan Minangkabau lainnya.

Karena perempuan Minangkabau telah terbiasa memimpin masyarakat sebagai Bundo Kanduang dan juga mengambil alih kepemimpinan dari tangan laki-laki ketika laki-laki tidak berdaya apa-apa lagi seperti Siti Manggopoh yang memimpin penyerangan bersenjata terhadap Belanda bahkan ketika anaknya masih menyusu.

Karena perempuan Minangkabau dihargai kemampuan reproduksinya dan diakui hubungannya yang alami dengan anak dimana perempuan-perempuan lain dalam budaya patriarkal Indonesia maupun dunia hanya diperlakukan sebagai “mesin pembuat anak” atau “pengasuh anak daripada seorang laki-laki” dan diputuskan hubungan alaminya dengan anak-anak yang telah dikandungnya dan dilahirkannya.

Karena perempuanlah yang menjadi pemilik tanah dan harta kaum, yang telah terbukti berjasa dalam mempertahankan budaya Minangkabau dan identitas Minangkabau yang membuat kaum tetap memiliki kampung halaman ke mana mereka pulang sejauh apapun mereka merantau dan di mana dalam budaya lain, hampir seluruh tanah telah diperjual-belikan oleh pihak laki-laki dan telah beralih ke tangan para elit yang utamanya adalah laki-laki.

Karena perempuan-perempuan Minangkabaulah yang mengatur dan mengurus keluarga dan berhasil mencetak anak-anak menjadi pribadi-pribadi yang percaya diri dan kuat, yang bisa memimpin masyarakat dan menjadi orang-orang yang perannya terkenal di Indonesia dan negeri-negri Melayu seperti Malaysia, Singapura dan Brunei dan maupun dunia.

Karena perempuan Minangkabau selalu berhasil melawan kekuasaan daripada budaya-budaya patriarkal yang datang dari luar yang berusaha dan cenderung meminggirkan perempuan dari perannya dalam kehidupan masyarakat entah itu kekuasaan yang bernama Islam (fundamentalis ataupun tidak), kekuasaan Belanda atau Barat secara umum, kekuasaan yang bernama pemerintah daerah atau pusat serta kekuasaan yang berbentuk hukum yang menindas perempuan serta kekuasaan-kekuasaan patriarkal dunia lainnya.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi perempuan-perempuan pertama di banyak bidang kehidupan “modern” mulai dari jurnalisme/pers/media, dunia usaha, organisasi, pendidikan, seni/budaya, bidang-bidang intelektual dan lain-lain bidang.

Karena perempuan Minangkabulah yang menjadi perempuan pertama yang menjadi pendiri partai pertama di Indonesia, yaitu H.R. Rasuna Said.

Karena perempaun Minangkabaulah yang mendirikan surat kabar khusus perempuan pertama yaitu Rohana Kudus yaitu surat kabar Sunting Melayu.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi pendiri organisasi perempuan pertama di Indonesia yaitu Rohana Kudus yaitu organisasi Kerajinan Amai Setia pada tahun 1911.

Karena perempuan Minangkabaulah yang memelopori bidang usaha modern untuk kaum perempuan di Indonesia yaitu Rohana Kudus dengan bidang usaha Kerajinan Amai Setianya.

Karena perempuan Minangkabaulah yang mendirikan sekolah perempuan modern pertama yaitu Rohana School yaitu Rohana Kudus.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau adalah perempuan-perempuan kuat yang juga memilki banyak kemampuan dan ketrampilan serta tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai Bunda Penyayang bagi anak-anaknya.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau bisa melakukan apa saja tanpa harus pusing-pusing belajar dan berkutat dengan “teori feminisme“/”teori pembebasan perempuan“/”teori pemberdayaan perempuan” dan lain sebagainya yang sebenarnya hanya berlaku untuk dan diperlukan oleh perempuan-perempuan dalam budaya patriarkal yang memang dilecehkan, ditindas dan dipinggirkan. Yang perlu dilakukan oleh perempuan Minangkabau adalah melawan pengaruh-pengaruh buruk dan merusak dari budaya-budaya patriarkal dunia yang masuk lewat satuan-satuan budaya dengan label agama, ideologi ataupun kekuasaan.

Karena ketika anak gadis-anak gadis lain diajarkan oleh Ibunya untuk menjerat laki-laki kaya walaupun sudah tua dan menjijikkan sekalipun, Bunda saya dan Bunda-Bunda Minang lain mengatakan kepada gadis-gadis Minang untuk bersama dengan laki-laki yang baik dan penyayang.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau tidak dijarkan untuk patuh dan menurut kepada laki-laki lain yang dikenal sebagai “sang suami”, ketika gadis-gadis lainnya diajarkan untuk “melayani laki-laki yang menjadi suaminya” dan patuh tanpa syarat, dikarenakan tanggung jawab perempuan Minangkabau adalah terhadap anak dan keluarganya. Walaupun konsep-konsep seperti ini sudah mulai masuk ke dalam budaya Minangkabau lewat budaya-budaya patriarkal lokal maupun internasional yang berusaha menguasai ranah Minang.

Ketika anak gadis-anak gadis lain dipingit dan tidak dapat melakukan apa-apa perempuan Minangkabau bisa melakukan apa saja karena tidak pernah ada pemisahan yang jelas antara “pekerjaan laki-laki” atau “pekerjaan perempuan” pada masyarakat Minangkabau.

Karena perempuan Minangkabau diakui peranannya sebagai Bundo Kanduang (Bunda Penyayang), atau dalam perannya sebagai kekuatan untuk meneruskan generasi manusia di dunia. Oleh karenanya perempuan-perempuan Minangkabau yang telah memiliki keturunan diberi gelar Bundo Kanduang.

Ketika perempuan-perempuan lain dalam budaya patriarkal diberi tugas untuk harus dapat “melahirkan anak laki-laki”, “menyembah anak laki-laki” dan memdiskriminisakikan anak perempuannya bahkan kalau perlu membunuhnya di kandungan ataupun setelah di luar kandungan seperti banyak terjadi di India dan Cina serta di dalam budaya-budaya patriarkal zaman dulu, perempuan-perempuan Minangkabau mengandung dan melahirkan anak-anak tanpa memandang jenis kelamin.

Karena menjadi “perempuan” dalam budaya Minangkabau tidaklah hina seperti menjadi perempuan dalam budaya-budaya patriarkal baik di Indonesia maupun dunia.

Kerena ketika perempuan-perempuan dalam karya sastra (dan film) dari banyak budaya patriarchal lainnya hampir selalu digambarkan sebagai pelacur, perempuan yang diperkosa, perempuan yang dipukuli, perempuan yang dibunuh, perempuan yang dijual orang tuanya ke laki-laki lainnya, perempuan yang diberikan ke laki-laki yang berkuasa seperti nasib yang harus dijalani oleh RA Kartini yang disebut-sebut sebagai “pembebas perempuan Indonesia” itu, dan lain-lain perbuatan biadab terhadap perempuan, perempuan Minangkabau digambarkan sebagai Ibu Ratu bijaksana dalam tambo alam Minangkabau yaitu Bundo Kanduang dan juga sebagai perempuan-perempuan kuat dan mandiri dalam kaba (cerita klasik Minang). Sastra Minangkabau tidak mengenal perempuan sebagai pelacur atau tema-tema cerita-cerita lainnya yang melambangkan pelecehan, penindasan, kekerasan dan penghinaan serta penistaan terhadap kaum perempuan yang menjadi tema-tema utama di dalam budaya patriarkal baik lokal maupun dunia.

Karena budaya Minangkabau tidak mengenal perempuan sebagai pelacur, sebagai budak, baik dalam lembaga yang bernama “rumah tangga” maupun sebagai pembantu rumah tangga murah, sebagai anak yang dijual orang tuanya kepada laki-laki kaya, perempuan sebagai “obyek seks” dan lain-lain posisi perempuan yang rendah dan tertindas.

Karena perempuan Minangkabau sangat dihormati dalam fungsi keibuannya dan diberi gelar sama dengan gelar Ibu Asal Minangkabau yaitu Bundo Kanduang.

Karena perempuan Minangkabau dihormati dalam fungsinya sebagai cerdik pandai dan diberi gelar sama dengan gelar Ibu Asal Minangkabau yaitu Bundo Kanduang.

Karena budaya Minangkabau telah dan selalu melahirkan perempuan-perempuan hebat yang melawan begitu banyak kekuasaan patriarchal yang datang silih berganti ke ranah Bundo Kanduang dan yang berusaha menghancurkan ranah maupun budaya Bundo Kanduang seperti Siti Manggopoh, Rasuna Said, Rahmah El Yunusiyah, Rohana Kudus, Puti Reno Raudha Thaib, Yeni Rosa Damayanti, Prof. Dr. Dewi Fortuna Anwar, Dr. Ranny Emilia, Lany Verayanti dan masih banyak lagi lainnya.

Karena budaya Minangkabau banyak melahirkan perempuan-perempuan yang keras hati, teguh pendirian, dan kuat kemauan, kuat dalam menghadapi cobaan hidup, mandiri, dan memainkan peranan penting dalam keluarga, masyarakat baik di ranah Minang, Indonesia maupun dunia.

Karena perempuan Minangkabau sebagai janda tidak dipandang rendah atau bahkan harus mati dipanggang api karenanya, seperti yang umum terjadi dalam budaya-budaya yang dipengaruhi oleh Hindu seperti di India dan Jawa/Sunda. Perempuan Minangkabau akan didorong untuk kawin lagi sehingga tidak perlu menderita karena harus “bobok sendirian” ;)

Karena perempuan Minangkabau tidak dipandang dari sisi kelaminnya seperti perempuan-perempuan dalam budaya patriarkal, melainkan dari segi fungsinya sebagai Bunda bagi anak-anaknya, perannya dalam keluarga besar dan dalam masyarakat.

Karena ketika perempuan-perempuan lain dalam budaya patriarkal harus menelan hinaan-hinaan yang menyakitkan hati dan sangat merendahkan seperti kata-kata berikut dalam bahasa Jawa/Sunda/Jakarta (sundal, pelacur, perek, ayam, perempuan murahan, dll), Inggris (whore, slut, bitch, chick, cunt, dll), Jerman (Schlampe, Nutte, Flittchen, Hure, dll), Perancis (putain, pute) dan banyak lagi lainnya dalam berbagai bahasa-bahasa daripada bangsa-bangsa patriarkal lokal maupun dunia, budaya Minangkabau tidak mengenal cacian dan hinaan serupa itu. Satu panggilan untuk perempuan Minangkabau yang melambangkan penghormatan dan penghargaan yang tinggi yaitu  Bundo Kanduang. Lewat pengaruh-pengaruh budaya-budaya patriarkal baik lokal maupun internasional, sudah ada laki-laki dan juga sebagain kecil perempuan Minangkabau yang telah mulai menggunakan kata-kata hinaan dan cacian tersebut. Tapi hal itu masih bukan merupakan hal yang umum.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi pandeka Silat yang dikenal dunia yaitu Inyiak Upiak Palatiang.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau adalah perempuan-perempuan pelopor dalam bidangnya masing-masing di Indonesia.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau adalah pelopor-pelopor dalam bidang puisi di Indonesia.

Karena peremuan-perempuan Minangkabau adalah perempuan-perempuan menonjol dalam bidang penulisan seperti Saadah Alim, Leila S. Choidori dan banyak lagi lainnya.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau adalah perempuan-perempuan yang berperan penting dalam dunia film dan theater seperti Eva Arnaz, Jajang Pamoentjak, Gusmiati Suid dan Sherina.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi penulis cerita pendek perempuan pertama di Indonesia yaitu Saadah Alim.

Karena perempuan Minangkabaulah yang aktif memperkenalkan budaya-budaya Indonesia ke manca negara yaitu Elly Kasim.

Karena perempuan Minangkabaulah yang aktif membela perempuan yang ditinda oleh para penguasa Islam seperti Inul yaitu Jajang Pamoentjak dan Yeni Rosa Damayanti.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi Ibu Pers Indonesia yaitu Rohana Kudus.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menyelamatkan per-film-an Indonesia setelah sekarat hampir 20 tahun lamanya yaitu artis kecil Sherina, yang menyelamatkan per-film-an Indonesia pada saat ia baru berumur 10 tahun lewat film-nya yang sangat terkenal yaitu Petualangan Sherina.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi anggota kehormatan dari lembaga hak-hak asasi manusia untuk pemberitaan mengenai senjata pemusnah masal yaitu The Weapons of Mass Destruction Commission, yang berkedudukan di Swedia yaitu  Prof. Dr. Dewi Fortuna Anwar.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi Ibu dari dunia tari kontemporer Indonesia, yang membuat nama Indonesia diakui di dunia Internasional dengan tari kontemporernya yang berdasarkan pada budaya Minangkabau Silek (silat) yaitu Gusmiati Suid, pendiri sanggar tari Gumarang Sakti.

Karena perempuan Minangkabaulah yang merupakan aktivis mahasiswa yang ditakuti Suharto yaitu Yeni Rosa Damayanti yang dipenjarakan olehnya lebih dari satu tahun lamanya dalam kasus “21 mahasiswa” dan yang diasingkan olehnya di negri Belanda setelah peristiwa di kota Dresden, Jerman.

Karena Ibu saya ada banyak, saya panggil mereka Mak Gaek, Uwo, Mama dan Etek.

Karena saya tidak pernah diajarkan oleh Ibu saya dan budaya saya untuk menyembah laki-laki dan memasrahkan kehidupan saya ditangan laki-laki seperti nasib banyak perempuan-perempuan lainnya dalam budaya patriarkal.

Karena saya sebagai perempuan bisa jauh merantau, dan karenanya bisa tau banyak hal dan bisa melihat banyak hal. Karena Ibu saya tidak pernah mengatakan hal-hal berikut ini: “Ah, kamukan perempuan tidak usah sekolah tinggi-tinggi”, “sebagai perempuan kamu harus melayani suami”, dan lain-lain ucapan yang merendahkan anak perempuan dan menghilangkan semangat anak perempuan yang biasa dilakukan oleh ibu-ibu pemuja phallus (kelamin laki-laki) pada budaya patriarkal.

Karena masyarakat Minangkabau adalah masyarakat matriarchat terbesar di dunia.

Karena masyarakat Minangkabau adalah masyarakat matriarchat yang “termodern” di dunia.

Karena masyarakat Minangkabau adalah masyarakat matriarchat yang paling stabil di dunia.

Karena Minangkabau menjadi lambang perlawanan budaya matriarchat yang diperangi oleh budaya patriarchat selama ribuan tahun.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau berhasil bertahan dan selalu melakukan perlawanan atas penindasan dan usaha-usaha memerangi perempuan dan budaya Minangkabau. Sampai sekarang.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau memainkan peranan penting dalam melawan arus kekuatan-kekuatan patriarkal besar dunia, Hindu/Budha-India, Hindu/Budha-Jawa, Konfusianisme/Budha-Cina, Katolik-Portugis, Budha-Sriwijaya, Aceh-Islam, Arab-Islam, Kristen-Belanda, Kristen-Inggris, Budha-Jepang, Kristen/Globalisasi/Kapitalisme Turbo-Amerika Serikat/Inggris serta Kristen/Misionaris Barat.

Karena perempuan-perempuan Minangkabau memainkan peranan penting dan sangat berpengaruh di Indonesia (dalam arti yang baik tentunya) dalam bidang budaya, bahasa, sastra, politik, sejarah, pers, gastronomi, dan lain sebagainya, walaupun di dalam pemberitaan atau buku sejarah Indonesia hampir tidak disebutkan.Perempuan Minangkabau hilang dari lembaran-lembaran pemberitaan dan sejarah Indonesia lewat jawanisasi, Islamisasi, Arabisasi, Eropaisasi dan maskulinisasi sejarah.

Karena perempuan Minangkabaulah yang menjadi teladan bagi banyak gadis-gadis remaja di Indonesia untuk menggeluti dunia pertelevisian yaitu Desi Anwar yang menjadi presenter pertama perempuan dalam sebuah stasium televisi swasta pertama di Indonesia yaitu RCTI.

Karena walaupun banyak budaya-budaya patriarkal yang masuk dan mempengaruhi budaya Minangkabau, perempuan-perempuan Minangkabau tidak pernah kekurangan tokoh laki-laki yang memberitakan dan mendorong peran perempuan Minangkabau dalam masyarakat, seperti Tan Malaka, A.A. Navis dan lain-lain para cerdik pandai Minangkabau laki-laki lainnya.

Walaupun sepertinya terpinggirkan dan tidak dikenal jasa-jasanya di Indonesia dibandingkan dengan kaum laki-lakinya karena maskulinisasi sejarah dan pemberitaan, perempuan Minangkabau tetap memainkan peranan penting sampai saat kini. Malahan abad ke-21 ini tampaknya melambangkan kebangkitan kaum perempuan Minangkabau dengan munculnya tokoh-tokoh perempuan baru di ranah masyarakat.

Peran perempuan Minangkabau mengalami pasang surut, karena datangnya pengaruh dan penindasan budaya patriarkal baik lokal maupun dunia, akan tetapi perempuan-perempuan Minangkabau terus melawannya dan berhasil menghalau pengaruh-pengaruh buruk yang selalu bertujuan sama yaitu menindas dan menghilangkan peran perempuan Minang sebagai Bunda (baca: penghasil generasi baru manusia) dan di dalam masyarakat.

Mengatakan bahwa semua perempuan Indonesia bernasib sama atau seluruh perempuan di dunia bernasib sama adalah pernyataan tanpa dasar yang tidak berdasar pada kaji yang lengkap. Perempuan Minangkabau serta perempuan-perempuan dalam budaya matriarkal lainnya jelas tidak bernasib sama dengan perempuan-perempuan Jawa/Barat/Arab Saudi. Menyamaratakan segala sesuatu adalah hal yang berbahaya dan tidak bertanggung jawab. Tolok ukur barat mengenai kekuasaan, militerisme dan seksualitas tidak bisa dipakai untuk menilai peran serta dan keadaan perempuan pada budaya-budaya non-Barat atau non-patriarkal seperti budaya Minangkabau. Perempuan Minangkabau, sebelum tolok ukur barat dijadikan sebagai penafsir “kemajuan perempuan”, selalu memainkan peranan penting dalam masyarakat dan melakukan segala jenis pekerjaan yang ada di masyarakat Minang “tradisional” kala itu.

***

Tulisan ini saya persembahkan bagi Niniak, Uwo, Bunda, Etek, kakak perempuan kontan saya, dunsanak-dunsanak perempuan saya yang lain, kawan-kawan perempuan saya, cadiak pandai perempuan Minangkabau serta para Bundo Kanduang dan para Niniak yang telah berusaha merajut hubungan keluarga besar di rumah gadang dan kaum.

20
Jan
09

Mamak-mamak tidak tahu diuntung-Bagian 1

Ternyata selain masalah matrilinealitas (keturunan dari garis ibu) dan “warisan” (baca: harta bersama kaum), ulah-ulah para mamak yang tidak tahu diuntung, merupakan alasan daripada banyak orang Minangkabau untuk “membenci” budayanya atau bahkan untuk “keluar” dari budaya Bundanya tersebut.

Syech Achmad Chatib adalah contoh orang Minangkabau yang memilih keluar dari budaya Minangkabau dan masuk ke budaya Arab/Islam dan memilih untuk hidup di Arab Saudi dan tidak kembali lagi ke ranah Bundo Kanduang karena “jijik” dengan budaya matrilineal dan “pewarisan” matrilineal yang berlaku di ranah Bundo Kanduang.

Seorang bekas anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan wartawan di masa Sukarno berkuasa menyatakan kebenciannya kepada budaya Minangkabau karena tidak sesuai dengan budaya patrilineal (keturunan dari garis bapak) yang menurutnya merupakan budaya yang “modern” yang menjadi dasar acuan PKI dan karena mamaknya, tambahnya lagi,  bukannya membantunya malah menipunya.

Pernyataan serupa mengenai mamak yang tidak membantu diutarakan oleh dr. Hardy seperti tertulis dalam tulisan saya terdahulu yaitu Kebanggaan orang Minang di ranah. Berikut adalah kutipannya:

seberapa banyak mamak mamak kita yang mengaku kemenakan hanya jika kita berhasil dirantau, tanpa peduli sebelumnya bagaimana keadaan kita, bagaimana perjuangan kita… menurut uni bagaimana?

Mamak-mamak yang menjual tanah ulayat (tanah kaum), yang semestinya dikelola oleh pihak perempuan dalam kaum, tanpa izin dari Bundo Kanduang dan pihak anggota kaum yang lain  adalah kenyataan lain yang harus dihadapi oleh budaya dan orang Minangkabau dan yang menyebabkan berkurangnya kepercayaan kepada budaya mereke sendiri.

Mamak-mamak yang berlaku sewenang-wenang dan kejam terhadap kemenakannya adalah cerita lain lagi yang menambah ketidaksukaan dan kekecewaan orang Minangkabau terhadap para mamak. Yang dimaksud dengan mamak dalam hal ini adalah mamak laki-laki dalam keluarga yang semestinya membantu Niniak dan keluarga besar dalam masalah-masalah keluarga besar dan kaum dan melindungi harta keluarga besar/kaum (termasuk didalamnya harta pusaka). Mengenai mamak perempuan bisa dibaca dalam tulisan mengenai Perempuan Minangkabau sebagai Mamak dan Penghulu.

Berikut adalah kisah Uni Sabina Lucia mengenai bagaimana para mamak telah menipu dan menjual paksa tanah ulayat, dan kekecewaannya mengenai hal tersebut. Kisah ini dipostingkan di grup dengan nama Bundo Kanduang di facebook.

Bunda, saya mempunyai seorang nenek asli dari minang kabau yang sejak kecil sampai berangkat tua beliau (alm) tinggal di kampung halamanya. Beliau adalah anak perempuan satu-satunya yang dihasilkan dari kedua orang tuanya.

Kemudian lahir Ibu saya yang juga merupakan anak perempuan satu-satunya dari empat bersaudara. Ibu saya hanya tinggal di kampung semasa kanak-kanak saja, selanjutnya Ibu merantau utk bersekolah dan berkeluarga ke tanah Jawa.

Dari Ibu dan Ayah saya lahirlah saya yang kebetulan juga merupakan anak perempuan satu-satunya dalam keluarga dan saya sekeluarga juga menetap di tanah Jawa.
Alhamdulillah sekarang saya dikaruniai dua anak perempuan dan satu anak laki-laki.

Bunda, dua tahun sebelum Nenek wafat, beliau ingin “menyumbangkan” tanahnya untuk keperluan masyarakan . Dari hasil musyawarah dengan orang yang dituakan dikampung kami dan ninik mamak-ninik mamak (baca: mamak-mamak laki-laki) yang berada disana maka di putuskan akan didirikan sebuah “puskesmas” karena kebetulan tanah tersebut berlokasi di tempat yang strategis/pinggir jalan .

Maka pada suatu kesempatan ada upacara penobatan para ninik mamak di kampung kami, kami sekeluarga menyempatkan datang untuk melihat upacara tersebut sekaligus menyerahkan tanah kepada pemerintah daerah. Saya ingat pada saat upacara itu juga , penyerahan tanah dilakukan yang di wakilkan oleh kakak saya yang tertua dengan memberikan sepatah dua patah kata /menyampaikan amanah nenek untuk menyerahkan tanah tersebut. Hebat… semua hadirin meberikan tepuk tangan applause …..

Bunda, setelah kami kembali ke pulau jawa.. apa yang terjadi?….,

Orang yang kami tuakan di kampung kami meninggal dunia.., selanjutnya
Para ninik mamak (baca: mamak laki-laki) yang sudah memberikan kesaksian dan menyetujui serta menerima tanah nenek kami untuk keperluan mayarakat…, semua berubah haluan !!!!!…,

Hanya karena iming2 uang dan menurut kabar tanah tersebut bisa di beli oleh siapa (kami tidak jelas), mereka/beberapa ninik-mamak (baca: mamak laki-laki) mengadakan persekongkolan serta mengadakan pertemuan dan pertemuan (rapat-rapat adat)yang semuanya tidak bisa kami hadiri karena kami di pulau jawa…

Mereka menghasut seseorang yang ketika nenek masih hidup, orang tersebut itu sebetulnya di beri izin tinggal di tanah tersebut hanya untuk mengurus kebun/tanah tersebut saja. Sebetulnya penjaga kebun tersebut sudah menyerahkan kembali kembali hak mengurus tanah kepada nenek kami dan mengatakan terimakasihnya kepada nenek.

Hebatnya dan ajaib sekali… para ninik mamak (baca: mamak laki-laki) bisa merubah dan mempengaruhi pengurus kebun tersebut untuk mengakui bahwa dialah sebenarnya pemilik tanah itu..?!.

Saat itu nenek masih hidup, dan dia sangat sedih serta menyesali sekali perbuatan para ninik mamak (baca: mamak laki-laki) di kampung kami. Dia merasa sedih karena seumur hidupnya dia dan orang tua serta orang tua dari orang tuanya sudah memiliki ,tinggal dan mengelola tanah tersebut. Dan itu sudah diakui oleh seluruh penduduk isi kampung serta orang2 yang dituakan. Oleh karena itu mereka sangat gembira ketika nenek berniat memberikan tanahnya untuk keperluan mereka disana.

Hanya karena ulah sekelompok ninik mamak (baca: mamak laki-laki) yang baru-baru ini diangkat saja (atau yang mengangkat dirinya sendiri sebagai mamak), kami sekeluarga merasa sedih, dan orang-orang dikampung kami menjadi sangat kecewa .

Kami mendengar kabar bahwa mereka para ninik mamak (baca: mamak laki-laki) itu telah menerima uang dari hasil penjualan tanah nenek kami tersebut. ( Innalillahi wa innaillaihi rojiun..)

Sebelum nenek meninggal karena sedih, saya sempat berucap beliau:

Apapun yang sudah kita berikan kepada orang lain( dalam hal ini diberikan kepada penduduk kampung kami) adalah bukan milik kita lagi…, biarlah itu mungkin sudah Tuhan yang mengaturnya , jangan terlalu dirisaukan karena karena kami telah rela melepaskan dan memberikan tanah itu kepada masyarakat dengan niat agar bisa dipergunakan untuk kebaikan.

Dan itu bukan milik kita lagi.

Terserah lah para penjarah itu, mereka mereka yang menanam mereka pula yang akan menuainya ( itu sepertinya sudah hukum alam)

Kami keluarga besar dari kampung kami yang tinggal di pulau jawa tentunya kecewa dengan peristiwa itu dan kami sudah sepakat bahwa:

“Jangan ada ninik mamak (baca: mamak laki-laki) dari kampung kami datang ke pulau jawa dan minta sumbangan untuk pembangunan Puskesmas diatas tanah yang telah diberikan oleh nenek kami secara sukarela kepada penduduk kampung tersebut “

Dan kami tidak mengakui lagi ninik mamak kami itu” ( tapi nyatanya dia masih menjadi ninik mamak (baca: mamak laki-laki) tanpa persetujuan kami yang seharusnya menjadi anak buahnya).

Karena kemudian ternyata kami ketahui tanah tersebut telah diperjual belikan oleh sekelompok orang yang rakus yang di setujui dan “diatur” oleh ”rapat agung” (baca: rapat-rapat rahasia yang tidak melibatkan pihak-pehak terkait dan sama sekali tidak melibatkan Bundo Kanduang) para ninik mamak (baca: mamak laki-laki), demi mendapatkan sedikit uang haram.

Bunda, sebenarnya masih ada banyak lagi tanah pusako yang diturunkan kepada nenek dan ibu saya dan menurut mereka akan diturunkan kepada saya dan kedua puteri saya.

Tapi saya rasa saya tidak akan mewariskan budaya adat yang sekarang berlaku dikampung kami kepada kedua puteri saya.

Biarlah puteri kami hidup tenang tanpa mengharapkan atau mendapatkan kekecewaan demi kekecewaan lagi dari kampung halamannya.

Kami yang di rantau toh tidak akan dapat berbuat banyak lagi.

Bunda, sampai sekarang saya masih trauma kalau mendengar istilah “ninik mamak (baca: mamak laki-laki)”, dan anak saya sendiri pernah berucap “ seperti mafia ya?
(aha.. saya sendiri tidak tahu apa arti mafia itu?)

Catatan:

1. Yang dimaksud dengan ninik mamak di sini adalah “pengertian umum” yaitu kelompok para mamak laki-laki dan bukannya pengertian asalnya yaitu niniak (para nenek/nenek  bersama dengan para mamak/mamak sebagai suatu kesatuan).

2. Kisah ini memberi gambaran kepada kita betapa sewenang-wenangnya para mamak laki-laki yang semetinya membantu para Bundo Kanduang dalam mempertahankan harta kaum dan bukannya melakukan penipuan untuk isa menjual paksa tanah kaum tersebut untuk kepentingan pribadi. Kekuasaan mamak laki-laki di ranah Bundo Kanduang tampaknya semakin diperbesar dengan berbagai cara. Dalam hal ini tanah cuma diberikan kepada masyarakat sementara untuk pembangunan puskesmas untuk masyarakat, bukan untuk diperjual belikan.

3. Permasalahan mengenai tanah ulayat di ranah Minang merupakan permasalahan penting yang memerlukan penanganan yang menyeluruh. Tidak hanya para mamak mengambil tanah ulayat melainkan juga militer (untuk kepentingan bisnis mereka), negara atas nama penguasaan tanah, perusahaan swasta dengan bantuan pemerintah dan lain-lain. Ketika masyarakat Yahudi harus terhina karena diusir terus-menerus dari daerah manapun mereka tinggal, sampai peristiwa pembantaian besar-besaran di Jerman dan negara-negara lain di Eropa oleh penguasa fasis Jerman, sampai dijanjikan negara Israel di tanah Palestina oleh penguasa Inggris dan AS karena tidak mempunyai ranah Bundo Kanduang, seharusnya orang Minangkabau berfikir mengenai perjuangan para Bundo Kanduang untuk mempertahankan tanah ulayat agar tidak diperjualbelikan, agar supaya kaum selalu memiliki kampung halaman kemana mereka bisa pulang sejauh apapun mereka pergi merantau dan bukannya memberikan kekuasaan kepada penipu-penipu yang bernama mamak (laki-laki) untuk membuat orang Minangkabau di suatu saat tidak lagi memiliki ranah untuk pulang, seperti masyarakat Yahudi. Masyarakat Yahudi sekarang “memiliki ranah Bundo Kanduang, tapi sebagai imbalannya harus terus-menerus berperang dengan negara-negara Arab dan harus pula dinistakan oleh orang-orang dari seluruh dunia.

4. Uni Sabina Lucia adalah seorang Bundo Kanduang lulusan dari Universitas Salzburg di Austria dalam bidang Hotel dan Pariwisata dan sekarang mengasuh blog Dapur Sabina yang membahas mengenai aneka resep masakan. Sangat cocok untuk para mahasiswa dan mahasiswi yang hidup di kos-kosan ataupun para pekerja kantoran yang ingin memasak dengan cepat dan murah meriah.

5. Yang dimaksud oleh Uni Sabina Lucia dalam tulisannya dengan “ninik-mamak” adalah “penghulu” yang juga diangkat dari salah seorang mamak yang ada dalam kaum Uni Sabina Lucia. Orang yang menjadi penghulu ini tidak mesti “mamak langsung” yang dikenal juga sebagai “mamak rumah

05
Des
08

Perempuan Minangkabau sebagai Mamak dan Penghulu

Berikut adalah artikel yang dimuat di Rubrik, Harian Kompas, tanggal 6 Agustus 2001 dengan judul Vitalnya Partisipasi Politik Wanita Minang. Artikel ini berisi kenyataan sejarah mengenai perempuan-perempuan Minangkabau yang berperan sebagai mamak dan penghulu dan kaitannya dengan posisi wali nagari atau bahkan presiden serta anggapan banyak orang Minangkabau (terutama laki-lakinya) bahwa penghulu dan wali nagari tidak boleh dijabat oleh perempuan, walaupun A.A. Navis sendiri telah menyatakan pendapatnya mengenai tidak ada larangan dalam budaya Minangkabau bagi perempuan Minangkabau untuk menjadi wali nagari.

Vitalnya Partisipasi Politik Wanita Minang

Dalam era otonomi daerah, Sumatera Barat sejak awal Januari 2001 kembali ke sistem pemerintahan nagari (institusi terendah dalam sistem pemerintahan, menggantikan desa), menyusul keluarnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2000.

“Nagari dalam tradisi masyarakat Minangkabau merupakan identitas kultural yang menjadi lambang mikrokosmik sebuah tatanan makrokosmik lebih luas. Di dalam dirinya terkandung sistem yang memenuhi persyaratan embrional sebuah sistem negara. Nagari adalah negara dalam artian miniatur, dan merupakan republik kecil yang sifatnya self contained, otonom, dan mampu membenahi diri sendiri,” kata Drs Yulrizal Baharin, MSi, ahli pakar nagari.

Yang menjadi sorotan luas di kalangan masyarakat Sumatera Barat adalah, bila Indonesia sekarang dipimpin seorang perempuan, Megawati Soekarnoputri, apa tidak mungkin nagari juga dipimpin perempuan? Pertanyaan ini sangat mendasar dan beralasan, karena dalam kaba (cerita tradisi yang memasyarakat dan tumbuh subur di Minangkabau) peran vital perempuan di Minangkabau sering diungkapkan. Menurut pakar sastra dari Universitas Negeri Padang, Prof Dr Mursal Esten, pada umumnya pengungkapan permasalahan perempuan dalam kaba adalah permasalahan perempuan di dalam nagari-nagari. Peranan perempuan di dalam masyarakat Minangkabau, sebagaimana diungkapkan dalam kaba, besar sekali.

Bundo Kanduang

Di dalam kaba, Rancak di Labuah misalnya, digambarkan laki-laki lebih banyak merusak masyarakat yang akhirnya diselamatkan perempuan. Seolah-olah rumah tangga itu dikendalikan perempuan.

“Banyak kaba lain memperlihatkan perempuan menyelamatkan masyarakat, anak, putra-putri. Sedangkan mamak-nya atau bahkan bapaknya kadang-kadang malah tidak muncul dalam kaba,” ujar Mursal.

Bahkan, dalam kaba Cindua Mato, sebagaimana dikemukakan budayawan Edy Utama, Bundo Kanduang (sebutan untuk perempuan Minang) digambarkan sebagai orang yang sangat berkuasa. Tidak saja karena sistem sosial matrilineal, tetapi juga punya kekuasaan memerintah. Posisi Bundo Kanduang begitu sentral dan amat menentukan.

“Dalam banyak hal, secara realitas, perempuan Minangkabau dari dulu sampai sekarang sudah banyak berperan dalam bidang ekonomi, sosial-budaya, politik, dan sebagainya. Bahkan, perempuan-perempuan Minang juga membuat perubahan, seperti yang dilakukan Rohana Kuddus. Hanya saja karena dominasi kaum lelaki, peran wanita tersebut tidak begitu mencuat ke permukaan,” katanya.

Fungsi Politik Wanita Minang

Sementara itu, pakar politik dari Universitas Andalas, Padang, Ranny Emilia, dalam suatu diskusi menegaskan, perempuan Minangkabau memiliki fungsi politik dan telah menjalani peranan itu sejak lama.

Penelitian yang dilakukan Ranny tentang peranan politik perempuan Minangkabau semakin memperjelas bahwa meskipun laki-laki diberikan kepercayaan sebagai pemimpin politik dalam komunitas nagari, tetapi sistem politik Minangkabau tidak bersifat patrialistik, tidak disusun berdasarkan fondasi yang membedakan laki-laki dan perempuan di dalam sistem itu.

“Saya melihat susunannya atau pengaruh seseorang di dalam sistem politik Minangkabau memang tidak didasarkan jender, tetapi dilihat dari kemampuan dan pengalaman seseorang menyediakan perlindungan serta pengawasan dari kerusakan kultural dan material kelompok yang diwakilinya,” katanya.

Menurut Ranny, berdasarkan logika matrilineal, sangatlah mungkin perempuan dan laki-laki sama pentingnya dalam struktur sosial dan politik Minangkabau. Karena beberapa kewenangan yang diberikan kepada perempuan, merupakan dasar bagi perempuan memiliki peranan dan pengaruh dalam struktur politik Minangkabau.

Dari fakta yang ditemukan, perempuan memiliki posisi dan peranan dalam struktur politik Minangkabau. Dan sesungguhnya, partisipasi politik perempuan Minangkabau bersifat vital.

Ranny menjelaskan, peranan aktif perempuan di dalam formasi politik Minangkabau bersifat integral dalam setiap proses pengambilan keputusan dan kebijaksanaan. Karena perempuan Minangkabau, berdasarkan fakta yang ada, dapat menggunakan peranan dan politiknya secara efektif, kalau kondisi material cukup untuk melaksanakan kekuasaan tersebut secara baik.

“Jadi, di sinilah letaknya kenapa perempuan tidak bisa dipisahkan sama sekali dari fungsi dan struktur politik Minangkabau. Dan, di sini pula letaknya kenapa perempuan bisa saja secara natural mengambil alih posisi dan kekuasaan laki-laki,” tegasnya.

Bahkan, dalam beberapa hal yang dijumpai oleh Dr VE Korn, demikian Ranny, sesungguhnya perempuan Minangkabau itu bisa menjadi pemimpin. Dalam perhitungan Korn, atau dalam perhitungan Belanda tahun 1930, ada 1.908 perempuan Minangkabau menganggap dirinya mamak, dan ini aneh buat orang Belanda. Karena orang Minangkabau sendiri bilang, perempuan tidak boleh menjadi mamak, perempuan tidak boleh menjadi penghulu. Akan tetapi, ternyata dia juga menemukan perempuan menjadi penghulu di Desa Pianggu.

Kerajaan Pararuyung

Dengan demikian, artinya perempuan Minangkabau sangat mungkin menjadi elite politik atau menjadi pimpinan politik Minangkabau. “Jadi, seorang perempuan Minangkabau – sebagaimana laki-laki Minangkabau – kalau ia memiliki kualifikasi materi yang kuat maka ia tidak akan dapat dihalangi menjadi pemimpin politik di dalam kaumnya. Ia tidak akan dihambat karena ia perempuan. Saya kira begitulah kenyataanya dulu,” katanya.

Buktinya, seperti yang dilakukan Gadih Reno Ranti. Karena mamak, ayah, dan saudara laki-lakinya yang lain tidak dapat melakukan tugas sebagai pemimpin, maka ia mengambil alih tugas kepemimpinan politik tersebut. Ia kemudian memimpin Kerajaan Pagaruyung yang telah hancur karena serangan Belanda. Dengan contoh ini, artinya perempuan memang bisa menjadi pimpinan politik yang efektif di Minangkabau.

10
Okt
08

Kebanggaan Orang Minang di ranah

Ada tanggapan dari seorang dokter bedah muda RS dr M Djamil / FK Unand Padang yaitu dr Rixendo terhadap tulisan saya mengenai kebanggaan sebagai orang Minangkabau. Berikut ini tanggapannya:

saya salut dengan kelugasan uni, ada salah satu postingan uni yang saya ambil “bangga menjadi orang minang” jadi perdebatan hangat oleh beberapa teman, di RS salah satunya oleh dr hardi salah seorang kawan (seorang dosen) juga sedang belajar di negri orang (australi), dia mengatakan bahwa orang minang yang tinggal di kampuang halaman kini ” takah mangapik daun kunyik” dalam arti kata kalau ada hal yang baik semuanya atas nama kita tapi kalo yang jelek orang lain yang punya. sebagai contoh seberapa banyak mamak mamak kita yang mengaku kemenakan hanya jika kita berhasil dirantau, tanpa peduli sebelumnya bagaimana keadaan kita, bagaimana perjuangan kita… menurut uni bagaimana?

Kebanggaan terhadap budaya dan adat istiadat dari nenek moyang adalah ciri khas daripada masyarakat matriarchat, di manapun mereka berada. Merasa diri rendah dan hina, adalah gejala-gejala masyarakat tertindas, yaitu masyarakat patriarchat. Dalam hal ini kebanggaan berarti sehat apabila dilihat dari segi kejiwaan. Kebanggaan akan budayalah yang menyebabkan suku bangsa Minangkabau bisa bertahan dari gempuran budaya bertubi-tubi dan penyerangan-penyerangan dari sekian banyak kekuasaan yang datang silih-berganti ke pusat budaya Minangkabau, baik yang berasal dari orang-orang luar Minangkabau ataupun dari orang-orang “Minangkabau” sendiri yang sebenarnya tidak layak lagi disebut sebagai orang Minangkabau karena budaya yang mereka anut bukan lagi budaya Minangkabau. Contoh-contoh daripada rasa bangga dari masyarakat matriarchal:

1. Contohnya saya :) Karena saya tahu apa yang telah diperbuat oleh orang Minangkabau. Orang Minangkabau (dan suku bangsa-suku bangsa matriarkal lainnya) tahu apa yang baik dari raso dan pareso (rasa/perasaan dan rasio/logika). Kita tahu bahwa melukai badan apalagi sampai mebunuh mendatangkan rasa sakit yang tak terkira (raso), dan akibta-akibat menyedihkan lainnya (pareso). Karena itulah melukai/membunuh adalah perbuatan buruk. Orang-orang yang berjuang agar sesutau perbuatan buruk tidak terjadi, atau yang melakukan gugatan terhadap perbuatan itu jadinya termasuk orang yang baik. Dan itulah yang dilakukan oleh banyak sekali orang-orang Minangkabau. Hal itu dimungkinkan oleh pandangan hidup matriarchal yang dianut oleh orang Minangkabau (yang benar-benar Minangkabau). Sementara orang-orang dari suku bangsa lain menganggap bahwa makin banyak seseorang atau suatu suku bangsa dalam melakukan perampokan, pembunuhan dan pembantaian maka makin besar “nilai” dan “kekuasaan” orang atau suku bangsa tersebut, maka semakin dihormatilah mereka. Hal ini berdasar kepada pandangan daripada masyarakat patriarkat yang mendasarkan pandangan hidupnya tidak pada raso dan pareso melainkan pada kekuasaan dan kedigdayaan (dalam banyak hal berarti berapa banyak orang yang mati, termiskinkan, menjadi kelaparan, dan berapa banyak air mata yang keluar dst, yang disebabkan oleh orang berkuasa tersebut). Kebanggan berangkat dari sesuatu hal yang dibanggakan. Baik dan buruk pada masyarakat matriarkal tidaklah ditentukan oleh konsep-konsep yang ditentukan oleh penguasa baik itu penguasa agama, perang, ataupun negara/kerajaan, melainkan dari akibat-akibat yang ditimbulkan dari suatu perbuatan. Pada masyarakat Minangkabau hal itu jelas asalnya dan jelas dalih apa yang dipakai.

2. Banyak orang Minangkabau berbangga dengan tatanan matriarkat Minangkabau, karena dengan tatanan ini, kesejahteraan anak terjamin karena Bunda mereka yang nota bene adalah yang paling dekat dengan mereka karena mengandung dan melahirkan mereka serta keluarga besar Bunda mereka selalu ada mendampingi mereka. Rumah gadang selalu menjamin mereka terlindung dari hujan, panas dan angin, serta ekonomi keluarga besar yang menjadi dasar dari tatanan keluarga Minangkabau yang menjamin kesejahteraan seluruh keluarga dimana seluruh anggota keluarga bekerja untuk seluruh anggota keluarga. Setelah tatanan keluarga patriarchat mulai banyak dianut oleh orang Minang, yaitu bentuk keluarga kecil dengan anggota yang hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak, dimulailah zaman dimana banyak perempuan Minangkabau karena perceraian dan hal-hal lain sebagainya menjadi termiskinkan, tidak mempunyai rumah. Hal ini pada gilirannya menyebabkan anak-anaknya juga ikut termiskinkan dan tidak mempunyai rumah. Oleh karenanya, fenomena anak gelandangan (anak-anak tidak berumah) dan lain-lain mulai muncul di ranah Bundo Kanduang. Hal ini bisa kita baca langsung di surat-surat kabar di Sumbar sendiri. Budaya Minangkabau yang tidak mengenal pelacuran baik itu laki-laki, perempuan dan anak-anak karena keluarga besar yang bekerja bahu-membahu untuk kesejahteraan seluruh anggota keluarga, sedikit demi sedikit mulai sudah berubah. Padaumumnya, di desa-desa (atau nagari-nagari) Minangkabau belum ada budaya pelacuran dan “rumah remang-remang” seperti banyak dijumpai di hampir seluruh tempat di pulau Jawa. Tapi sudah mulai ada perempuan Minangkabau (dan juga laki-lakinya) yang mulai berprofesi sebagai pelacur, karena desakan penghidupan walaupun masih sangat sedikit jumlahnya. Untuk masalah ini tampaknya masih perlu dilakukan penelitian seberapa jauh dampak patriarkalisasi budaya Minangkabau mempengaruhi ekonomi dan perilaku orang Minangkabau.

3. Laki-laki dari suku bangsa Mosuo di Yunnan, Cina Selatan merasa bangga karena mereka memperlakukan kekasih-kekasih mereka dengan baik dan penuh kasih sayang walaupun mereka sering dihina oleh masyarakat-masyarakat dari suku bangsa patriarkal lainnya di Cina sebagai “laki-laki yang diatur oleh perempunannya” (walaupun kenyataannya tidaklah begitu). Mereka hanya menjawab dengan bangga: ya kami bangga menjadi laki-laki Mosuo dibandingkan dengan kalian yang memperlakukan kekasih-kekasih (istri-istri) kalian seprerti memperlakukan binatang! (bangsa Cina terkenal sebagai bangsa yang memperlakukan perempuan-perempuannya dengan buruk, dan orang Mosuo tahu akan hal itu). Hinaan mengenai “laki-laki diatur oleh perempuan” ini juga pernah menimpa Prof. Dr. Emil Salim, pakar nasional dan internasional dalam bidang lingkungan hidup. Tapi oleh beliau tidak diambil pusing, malahan beliau tetap berkonsultasi dengan Bunda-nya ketika ditawari jabatan oleh Suharto dalam pemerintahannya.

Contoh-contoh daripada rasa rendah diri yang berlebihan adalah merupakan perwujudan daripada mental orang-orang terkalahkan dan tertindas, yaitu mental bangsa-bangsa patriarkal. Contoh:

1. Orang Jawa (yang sangat patriarkal) sering sekali menyebut dirinya orang kecil (wong cilik), orang hina apabila merujuk kepada orang yang lebih kaya, orang yang “kedudukannya” lebih tinggi, pejabat, orang berkuasa, orang penting dsb, tapi terhadap orang-orang yang dalam hal uang, kekuasaan, posisi dsb berada dibawahnya sangat memandang rendah. Semua yang berasal dari Belanda atau Barat atau Amerika adalah bagus, sedangkan yang asal Indonesia semuanya adalah buruk

2. Orang Jerman ketika masih berjaya pada zaman Hitler memandang rendah semua bangsa-bangsa lainnya, sekarang apa-apa yang berbau Amerika (sebagai “penguasa dunia”), adalah “cool”.

3. Orang Minangkabau (yang sebenarny sudah bukan Minangkabau lagi) yang berusaha merubah budaya matriarchat Minangkabau ke budaya Arab Sudi karena berpikir budaya Minangkabau tidaklah “cool” sedangkan budaya Arab Saudi adalah “cool”.

4. Dll. Saya rasa kita bisa melihat contoh-contoh itu sehari-hari.

Mengenai soal orang-orang di kampung yang “takah mangapik daun kunyik” dan hubungannya dengan mamak-mamak yang tidak mempunyai peran dalam “keberhasilan” kita di rantau dan kemudian berbangga-bangga dengan keberhasilan kita, saya rasa tidak ada hubungannya.

Budaya Minangkabau sekarang ini sedang berada di ambang kehancuran karena, seperti telah disebut di atas, telah mengalami serangan bertubi-tubi dan berlapis-lapis dari berbagai macam arah, tidak saja dari luar Minangkabau tapi yang paling menyedihkan adalah upaya menggerogoti budaya Minangkabau dari dalam oleh “orang-orang Minangkabau” sendiri dan oleh para Malin Kundang-Malin Kundang Minangkabau. Sekarang ini kata Niniak hampir tinggal nama dan susah hampir terhapuskan perannya.  Mamak laki-laki tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai mamak karena dituntut menjadi “ayah” dalam konsep keluarga kecil patriarchat yang menjadi trend atau sebagai lambang “kemodernan”. Para panghulu tidak dapat menjalankan tugasnya karena harus berhadapan dengan kekuasaan negara. Kesepakatan bersama yang dicapai dengan perundingan panjang yang melibatkan semua pihak yang menjadi dasar hidup bersama masyarakat Minangkabau telah digantikan oleh fasisme Islam yang didukung oleh kekuasaan negara oleh sekelompok “orang-orang Minangkabau” yang merasa berhak “mengkafirkan” atau menyatakan bahwa seseorang bukan Minangkabau karena orang-orang Minangkabau tersebut tidak mau menggantikan budaya Bundo Kanduang dengan budaya Arab atau orang-orang Minangkabau yang menggugat fasisme Islam yang sedang menggerogoti akar-akar budaya Minangkabau dst.

Kalau mamak-mamak kita masih berbangga tentang keberhasilan kita, berbahagialah anda (dr Hardi), karena itu berarti masih ada anggota keluarga kita yang mengakui “pencapaian” kita. Banyak orang-orang dalam budaya patriarchat yang frustasi/bunuh diri/menjadi gila karena “pengakuan sosial” yang sangat penting dalam perkembangan jiwa seseorang tidak mereka dapatkan. Dan anda tetap harus berterima kasih kepada mamak anda dan dunsanak anda yang lain, sebagai penerus budaya Minangkabau yang mempunyai budaya merantau dan yang memungkinkan anda merantau sampai ke Australia, sehingga “menjadi orang berhasil” yang dibangga-banggakan mamak-mamak anda, yang nota bene adalah keluarga kontan anda. Orang-orang di kampaung sekarang ini hidup susah dan lebih miskin daripada orang-orang Minangkabau seperti saya dan anda yang hidup di rantau. Perjuangan hidup telah menyebabkan mereka tidak bisa “membantu dunsanak-dunsanak” dan kamanakan mereka. Mereka hanya bisa berbangga. Itupun, menurut saya, sudah lebih dari cukup. Kita yang berhasil di rantau inilah yang selayaknya membantu mereka.

Saya sendiri bekerja keras untuk mencapai apa yang saya capai sekarang dengan dukungan budaya Minangkabau yang saya kenal sejak kecil.

Saya merasa bahagia ketika dunsanak-dunsanak saya berbangga akan perantauan saya dan pencapaian intelektual saya. Hal itu dimungkinkan oleh budaya Minangkabau dimana niniak-mamak dan dunsanak-dunsanak saya adalah juga pembawa dan penerus budaya tersebut. Ketika perempuan-perempuan lain sibuk berkutat pada masalah-masalah kecantikan untuk bisa menjerat laki-laki kaya, saya diajarkan oleh Bunda saya dan dunsanak-dunsanak saya untuk membangun diri saya sendiri dan untuk bersama dengan laki-laki yang baik dan menyayangi saya dan tidak untuk menjerat laki-laki.

Saya merasa tidak membutuhkan modal lainnya seperti modal uang “dari mamak”, karena modal budaya yang saya terima tidak terkira nilainya. Itu karena budaya Minangkabau yang dibawa secara turun-temurun oleh orang-orang yang menyebut dirinya Urang Awak yang diantaranya adalah mak gaek saya dan “mamak” saya yang “tidak ada peran apa-apa” dalam keberhasilan saya, yang tentu saja tidak benar. Keluarga besar saya dan anda termasuk mak gaek/niniak dan mamak berjasa karena peran budaya mereka yang memungkinkan saya dan anda menjadi “orang” di rantau. Setahu saya tujuan kita merantau adalah untuk mencari pengalaman, menimba ilmu dan kalau berhasil membantu dunsanak-dunsanak di kampuang? Apakah hal itu telah dr Hardi lakukan? Atau dr Hardi telah mengikuti jejak begitu banyak perantau-perantau Minangkabau lainnya yang mengambil manfaat dari budaya Bundo Kanduang tapi kemudian tidak melakukan hal-hal yang berguna untuk keluarga besar mereka dan masyarakat darimana mereka berasal atau bahkan jejak para Malin Kundang Minangkabau yang malah menistakan budaya Bundo yang telah “membesarkan” mereka? :(

Janganlah anda ikut-ikutan menistakan budaya Bundo Kanduang hanya karena kekhilafan manusia yang sangat bisa dimaklumi dan menafikan sisi-sisi baik dari kebudayaan itu untuk kehidupan manusia. Lagipula, budaya Minangkabau terdiri dari banyak sisi, dan tidak hanya bertumpu kepada “peran mamak”. Mamak bukan merupakan inti budaya Minangkabau. Jadi kalau mamak-mamak “tidak menjalankan perannya”, bukan berarti budaya Minangkabau itu lalu menjadi buruk sepenuhnya.

13
Jan
08

Ciri-ciri masyarakat Minangkabau

Masyarakat Minangkabau (Matriarchaat) mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Pembagian masyarakat dalam suku-suku (Inggris: clan) yang dirunut dari garis ibu (matrilineal). Suku-suku yang ada dalam budaya Minangkabau misalnya Koto, Piliang, Pisang, Panyalai, Tanjung, Melayu, Banuampu, Jambak, Chaniago, Pasubayang dan lain sebagainya
  2. Keluarga adalah keluarga besar yang tinggal di Rumah Gadang (biasanya dalam bentuk rumah bagonjong) dan dikepalai oleh perempuan atau nenek tertua yang disebut Niniak (nenek) yang mempunyai wewenang mengatur urusan keluarga/Rumah Gadang.
  3. Saudara laki-laki dan perempuan dari Bunda yang melahirkan yang bertanggung jawab untuk membantu niniak dalam mengurus seluruh anak-anak di rumah gadang (keluarga besar) disebut dengan Mamak). Oleh karen itulah pengertian daripada kelompok kata Niniak Mamak adalah kesatuan daripada pengertian daripada kata Niniak dan Mamak yang merupakan orang-orang yang bertanggung jawab untuk seluruh keluarga dalam rumah gadang. Oleh orang-orang Minangkabau yang berusaha menghilangkan peran Niniak, kata Niniak Mamak selalu ditekankan kepada pengertian Mamak saja.Walupun kata bagian Niniak tetap dipakai. Pengertian Mamak kemudian ditekankan hanya kepada pengetian saudara laki-laki Ibu saja. Kemudian pengertian Mamak ini dipersempit lagi menjadi saudara laki-laki Bunda yang berfungsi “sebagai ayah”.Ini merupakan salah satu bentuk daripada usaha penghancuran budaya Minangkabau “dari dalam”, yaitu penterjemahan tata cara dan filsafat Minangkabau ke bentuk yang lebih “modern” atau dengan kata lainnya ke bentuk “patriarkal”.
  4. Kata Ibu tidak hanya terbatas pada Ibu yang melahirkan kita saja, melainkan juga saudara-saudara perempuan Ibu lainnya dari nenek yang sama. Saudara perempuan Ibu yang tertua misalnya akan dipanggil dengan sebutan Mak Uwo (Ibu yang tertua), saudara perempuan Ibu diantara yang tertua dan yang termuda akan dipanggil Mak Angah atau Mak Tengah
  5. Seluruh anak-anak yang dilahirkan oleh saudara perempuan Ibu adalah juga adik dan kakak. Tidak ada istilah sepupu. Seluruh saudara (Minangkabau: Dunsanak) perempuan akan dipanggil Uni dan yang laki-laki uda atau ajo. Sedangkan saudara-saudara yang lebih muda akan dipanggil hanya dengan sebutan adiak.
  6. Perkawinan biasanya dalam bentuk “perkawinan berkunjung”. Dimana pihak laki-laki mendatangi pihak perempuan hanya pada malam hari sampai pagi menjelang. Sedangkan sisa hari-hari seorang laki-laki akan dihabiskan di rumah Ibunya, di tempat kerja ataupun untuk kegiatan lainnya. Pilihan lainnya adalah pihak laki-laki tinggal di rumah keluarga istrinya. Perkawinan Minangkabau menganut dasar perkawinan “eksogam” berdasarkan pengertian Barat. Artinya pihak laki-laki berasal daripada suku (klan) lainnya. Dalam pengertian Minangkabau, hal ini tidak berarti “eksogam” melainkan perkawinan dengan bukan keluarga, karena orang yang berasal dari suku (klan) yang sama adalah juga keluarga, karena mempunyai Niniak atau Niniak dari Niniak yang sama dan seterusnya. Aturan ini sudah banyak dilanggar oleh orang Minangkabau sendiri yang membenci budaya Minangkabau, tentu saja dengan memakai dasar “Islam”, yaitu garis bapak (patrilineal).
  7. Anak yang dilahirkan digolongkan ke dalam suku Ibunya dan akan dinamakan berdasarkan nama suku Ibunya. Banyak orang Minangkabau yang karena mengikuti “trend” atau “modernitas” berusaha mengabaikan hal ini. Banyak perempuan mengikuti perempuan-perempuan barat atau lainnya dan menempelkan nama akhir suami atau bapak di akhir namanya, dan bukan nama suku Bundanya. Banyak laki-laki Minangkabau yang memberikan nama akhirnya kepada istri dan anaknya, walupun hal itu tidak mempunyai makna apa-apa selain mengikuti “trend barat” dan “modernitas”. Nama suku Minangkabau adalah pilar daripada ke-Minang-an dan tata cara kemasyarakatan Minangkabau. Hal inipun diperangi tidak saja oleh orang Minangkabau sendiri, oleh budaya Arab, oleh negara Indonesia dengan peraturan mengenai hanya “nama bapak dan suami” yang harus dan boleh dicantumkan, maupun oleh orang-orang Indonesia lainnya yang “kebarat-baratan”.
  8. Budaya yang egaliter dan demokratis. Minangkabau dikenal masyarakat yang sangat egaliter dan demokratis. Prof. Dr. Nurcholish Madjid bahkan mengusulkan model Demokrasi Minangkabau untuk dijadikan sebagai model Demokrasi Indonesia. Keputusan mengenai masalah-masalah dalam keluarga besar dan dalam masyarakat Minangkabau diambil melalui Mupakaik (konsensus) setelah melalui perundingan panjang yang melibatkan semua pihak (musyawaraih). Orang Minangkabau berbangga apabila sengketa bisa diselesaikan lewat jalur perundingan yang egaliter dan demokratis ini dan bukannya melalui pengadilan dengan pengacara-pengacaranya yang jelas berpihak kepada yang beruang dan yang berkuasa. Contohnya tidak usah jauh-jauh, kasus pencurian besar-besaran oleh Suharto, yang melibatkan pengacara-pengacara mahal yang akhirnya memenangkan Suharto.
  9. Pengambilan keputusan adalah demokratis dan melibatkan semua pihak, perempuan, laki-laki, tua dan muda. Semua dapat menyuarakan pendapatnya. Sejak zaman dulukala sampi zaman Cyber,orang Minangkabau dapat menyalurkan pemikirannya yang menyangkut masalah-masalah masyarakat Minangkabau, baik di ranah Bundo Kanduang maupun di rantau, tanpa membeda-bedakan perempuan atau laki-laki, tua ataupun muda, miskin ataupun kaya, dsb
  10. Masyarakat yang tidak mengenal tingkatan dan penggolong-golongan (hirarki) dan tidak mempunyai klas penguasa. Dengan peribahasanya Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi masyarakat Minangkabau menyatakan bahwa seluruh manusia adalah berada pada tingkat yang sama, tidak ada yang diperbudak atau yang memperbudak (lit. tidak ada yang duduk lebih tinggi (penguasa, raja dll) dan kelompok yang bukan penguasa/raja yang duduk lebih di bawah. Karena itulah budaya ngesot seperti yang dilakukan oleh abdi dalem di keraton Yogyakarta terhadap Sultan Yogyakarta, sang pengusasa Kesultanan Yogyakarta, atau budaya membungkuk-bungkukkan badan di hadapan penguasa lainnya seperti Suharto, raja dan ratu di Eropa serta Paus di Vatican, tidak dikenal dan tidak disukai di Minangkabau karena melambangkan ketertindasan, mental budak dan tingkatan yang lebih rendah dan hina. Istilah lainnya adalah “berpunggung lurus” yang berarti seperti di atas, yaitu tidak mau membungkuk-bungkuk di depan penguasa, karena setiap manusia adalah setara. Contoh nyata adalah Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia (ingat buku Naar de Republjik Indonesia atau Menuju Republik Indonesia yang keluar pada tahun 1922, 23 tahun sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia), yang menurut Muhamad Hatta, berpunggung lurus di depan Stalin, “sang penguasa komunis”.
  11. Masyarakat yang tidak mengenal budaya kekerasan dan perang. Tidak mempunyai klas tukang perang/ksatria dan tidak mengenal budaya pembentukan tentara/ksatria/tukang perang. Walaupun pengaruh-pengaruh dari masyarakat patriarchaat, yang memiliki kasta ksatria/tentara/tukang perang sangat besar, misalnya dari budaya Islam yang patriarchaat, Jepang, Inggris, Belanda dan Jawa yang semuanya berbudaya patriarchaat yang pernah mempengaruhi budaya Minangkabau. Masyarakat Minangkabau tidak memiliki kasta ksatria sebagai bagian dari organisasi masyarakat Minangkabau itu sendiri, melainkan sebagai pengaruh dari berbagai macam ragam budaya patriarchaat yang berusaha menghancurkan budaya Minangkabau yang Matriarchaat. Pembentukan tukang perang pada zaman penyerangan kelompok Padri yang diilhami oleh kelompok Islam radikal dari Aceh yang dipengaruhi oleh kelompok Islam radikal di Aceh dan di Saudi Arabia, adalah salah satu contoh peristiwa sementara yang dialami masyarakat Minangkabau dalam persentuhannya dengan budaya patriarchaat dunia yang bersifat memerangi, merampok dan menghancurkan, apapun agama ataupun ideologinya.
  12. Memuja seorang seorang Ibu Suci yang dipuja sebagai Ibu Asal dari masyarakat Minangkabau yang dikenal sebagai Bundo Kanduang. Dengan masuknya berbagai pengaruh budaya patriarchaat baik dengan jalan kekerasan seperti penyerangan Padri (Arab/Islam), usaha penjajahan Belanda, Inggris, Jepang dan Amerika Serikat serta pemaksaan budaya patriarchaat Jawa lewat diktator-diktator seperi Sukarno dan Suharto, maupun dengan jalan “damai” seperti usaha misionaris dari kaum Kristen yg berlangsung selama ini, pemujaan Bundo Kanduang mulai semakin hilang, walupun sebagian banyak masyarakat Minangkabau masih memuja Bundo Kanduang. Mereka diperangi dan dimusuhi oleh masyarakat Minangkabau sendiri -yang sudah menganggap Islam sebagai agama mutlak mereka-, maupun oleh masyarakat Islam lainnya di Indonesia
  13. Tidak mengenal konsep “kepemilikan pribadi”, melainkan kepemilikan bersama dalam keluarga. Karena itulah Harato Pusako (dan semestinya juga harato lainnya) seperti tanah, sawah, dll merupakan milik keluarga dengan kepemilikan diturunkan dari pihak Ibu kepada anak perempuannya ataupun pihak perempuan lainnya dalam keluarga besar. Akan tetapi seluruh anggota keluarga mempunyai hak guna. Adapun hasil-hasil dari harta pusaka tersebut akan diadministrasi oleh pihak perempuan dewasa atau Niniak (Indon. nenek) untuk kepentingan seluruh anggota keluarga
  14. Pihak laki-laki (dan juga perempuan) di dalam suku yang dipilih untuk mewakili suku dalam kepentingan pembicaraan antar suku dan urusan-urusan “ke luar suku” lainnya dikenal dengan nama Panghulu. Panghulu bukanlah kepala suku (Inggris: chief atau chieftain) seperti biasa digembar-gemborkan oleh orang barat yang tidak terbiasa dengan tata cara masyarakat yang tidak mengenal kepala-kepala dan tingkatan-tingkatan dalam masyarakat, melainkan adalah perwakilan daripada suku. Panghulu haruslah dapat mewakili kepentingan suku dalam pembicaraan-pembicaraan antar masyarakat. Adapun keputusannya tetaplah dicapai melalui perundingan pnjang yang diakhiri dengan kesepakatan bersama. Posisi penghulu ini oleh banyak pihaksengaja dipersempit menjadi hanya berlaku untuk laki-laki saja, walaupun dalam sejarahnya Minangkabau mengenal penghulu-penghulu perempuan. Sama halnya dengan posisi penghulu yang semestinya hanya sebagai perwakilan dari kaum, dipaksakan untuk berubah fungsi menjadi “kepala/penguasa” suku, seperti yang dilakukan oleh penjajah Belanda dulu, dan penguasa-penguasa Islam (yang umumnya adalh laki-laki Minangkabau) jaman kini.
  15. Tidak mempunyai kelompok penguasa agama. Para Malin Kundang Minangkabau yang mencoba menjadi penguasa agama di Minankabau sejak zamah syech-syech seperti Syech Achmad Chatib, fundamentalis Wahabi seperti “Imam” Bonjol, dan HAMKA, menemui jalan buntu. Untuk mengakomodasi kelompok Malin Kundang Islam ini, orang Minangkabau membentuk kelompok baru yang disebut kelompok Alim-Ulama yang merupakan tiruan daripada kelompok Cadiak-Pandai (cerdik-pandai), yang berarti kira-kira sama cuma ditekankan ke pada kepandaian dan kecerdikan mengenai pengetahuan mengenai agama Islam (Alim, Ulama, Ilmu adalah kata-kata yang berasal dari kata Arab yang berarti tahu/pengetahuan). HAMKA yang berupaya “merevolusi” budaya matrilineal Minangkabau tetap saja menemui jalan buntu. Dia dihargai di ranah Minang karena fungsinya sebagai penulis puisi dan sastrawan.



 

Mei 2012
S S R K J S M
« Agu    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 48,659 hits

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.