Pengait kata (tags) tulisan ‘ budaya Jawa

26
Jan
11

Malin Kundang

Cerita Malin Kundang yang menggambarkan seorang anak laki-laki yang durhaka kepada Ibunya merupakan cerita dari ranah Minang yang terkenal sampai ke luar alam Minangkabau. Cerita ini memiliki beberapa versi dan menimbulkan tanggapan yang bermacam-macam. Umumnya, tanggapan-tanggapan ini dipengaruhi oleh latar belakang budaya dari orang yang menanggapi cerita ini serta ketidaktahuan orang yang menanggapi akan sejarah dan kisah-kisah hidup di Minangkabau. Tanggapan yang paling keras berasal dari A.A. Navis yang membalikkan cerita Malin Kundang menjadi „sang Ibu yang kejam karena tega mengutuk anaknya menjadi batu“.

A.A. Navis adalah penulis yang terkenal di Sumatra Barat dan memiliki latar belakang bukan orang Minangkabau. A.A. Navis masuk ke ranah budaya Minangkabau lewat statusnya sebagai urang sumando. Urang sumando dalam budaya Minangkabau berarti laki-laki yang kawin dengan perempuan Minangkabau. Istilah ini mengacu baik kepada laki-laki Minangkabau maupun laki-laki bukan Minangkabau. Istilah ini berlaku bagi keluarga pihak perempuan. A.A. Navis, yang juga menulis mengenai surau serta „tradisi homoseksual di Minangkabau“ yang berbasis di surau ini, seperti kebanyakan orang bukan Minangkabau lainnya yang menulis tanggapan mengenai cerita Malin Kundang, menulis tanggapannya dari sisi pandang laki-laki dan dari sisi pandang ketidaktahuannya dan kemungkinan karena ketidakmautahuannya untuk mempelajari sejarah Minangkabau terutama mengenai laki-laki Minangkabau yang memang berlaku seperti Malin Kundang. Bisa dipahamai, mengapa A.A. Navis memiliki tanggapan yang berusaha meletakkan kesalahan ke pihak si Ibu. A.A. Navis banyak menulis cerita berlandaskan Islam yang mewakili nilai-nilai patriarkat masyarakat Arab, dan Islam merupakan pendorong yang paling utama bagi anak laki-laki Minangkabau untuk durhaka kepada Ibunya.

Cerita Malin Kundang juga memiliki banyak gubahan, dengan maksud-maksud tertentu tentunya. Akan tetapi, cerita yang umumnya dikenal ditengah-tengah masyarakat Minangkabau adalah cerita dimana Malin Kundang dikutuk menjadi batu oleh Ibunya. Cerita tersebut memiliki alur sebagai berikut: Malin Kundang pergi merantau untuk waktu yang lama. Ia mengawani perempuan di rantau -dalam artian bukan perempuan Minangkabau-. Setelah waktu yang lama Malin Kundang pulang kembali kekampungnya. Melihat Ibunya yang tampak lusuh yang memperlihatkan dengan jelas kemiskinannya, Malin Kundang merasa malu kepada istrinya dan memilih untuk pura-pura tidak mengenal Ibunya. Ibunya ,yang sengsara menahan rindu kepada anaknya setelah sekian lama tidak bertemu dengan anaknya, merasa sedih luar biasa. Kemudian, kesedihannya yang tak terkira ini memiliki kekuatan untuk membuat anak laki-lakinya, Malin Kundang, menjadi batu.

Bagi orang yang tidak mengetahui bagaimana anak laki-laki Minangkabau memperlakukan Ibunya sepanjang sejarah, yang diketahui oleh orang Minangkabau karena selamat dari usaha-usaha penghilangan bukti-bukti sejarah , maka tanggapan seperti yang ditulis oleh orang luar Minangkabau seperti A.A. Navis adalah masih dapat dimengerti. Walaupun karya-karya A.A. Navis pada umumnya mewakili nilai-nilai patriarkal dalam Islam. Kemungkinan besar juga nilai-nilai patriarkal dari budaya asal A.A. Navis sendiri. A.A. Navis dengan klaimnya mengenai „adanya tradisi homoseksual laki-laki di Minangkabau“, yang disebut dengan „anak jawi“ menunjukkan bahwa dia adalah seorang yang mewakili nilai-nilai patriarkal dalam Islam. Istilah „anak Jawi“ adalah istilah khusus yang hanya dikenal di kalangan homoseksual di Sumatra Barat. Tradisi homoseksual ini erat hubungannya dengan tradisi Islam yang ada di ranah Minang seperti tradisi guru agama dengan muridnya di surau dan tradisi kesenian bernafas Arab di daerah Pariaman yang dikenal dengan nama Indang. Masyarakat Minangkabau sendiri tidak mengenal tradisi homoseksual. Istilah „anak jawi“ adalah istilah buatan dari kaum homoseksual yang berkembang lewat satuan-satuan budaya yang bernafaskan Arab/Islam. Istilah ini tidak dikenal luas sebelum A.A. Navis, entah disengaja entah tidak, memperkenalkannya ke orang Minangkabau. Walaupun begitu, tetap saja sampai hari ini, istilah ini tidak dikenal oleh rata-rata orang Minangkabau, kecuali mereka yang pernah bersentuhan dengan kelompok homoseksual laki-laki ini yang membanga-banggakan istilah „anak jawi“ tersebut. Oleh karena dalam budaya Arab/Islam homoseksualitas dikalangan laki-laki dan kebencian terhadap hubungan cinta antara laki-laki dan perempuan yang dikenal dengan sebutan „heteroseksualitas“ adalah hal yang umum, maka adalah hal yang wajar saja ketika tingkah laki serupa juga berlaku dikalangan orang Minangkabau yang lebih mewakili nilai-nilai Arab/Islam yang menjunjung tinggi homoseksualitas laki-laki daripada nilai-nilai budaya Minangkabau yang menjujung tinggi hubungan cinta kasih antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itulah, menjadi menarik untuk dibahas, dari siapa dan bagaimana sampai A.A. Navis mengenal istilah ini. Apakah dia melakukan wawancara dengan komunitas homoseksual di Sumbar ini, apakah dia berteman dengan salah seorang atau beberapa orang yang berasal dari komunitas ini atau apakah dia sendiri termasuk ke dalam komunitas ini karena pada umumnya, banyak laki-laki homoseksual yang tetap beristri walaupun tetap mempertahankan hubungannya dengan laki-laki di mana hubungan dengan laki-laki ini mempunyai tempat yang lebih tinggi daripada hubungannya dengan istrinya.

Sekarang kita kembali kepada cerita Malin Kundang. Sebagaimana banyak cerita-cerita dari ranah Minang yang lain, cerita Malin Kundang tidak diketahui siapa pengarangnya. Sebagaimana juga jenis kelamin serta asal-usul dan asal daerah pengarangnya yang juga tidak diketahui. Fenomena ini tidak hanya dikenal di ranah Minang melainkan di seluruh dunia. Cerita-cerita seperti ini yang juga dikenal sebagai „cerita rakyat“, pada umumnya berdasarkan kepada kenyataan. Jadi boleh juga dikatakan bahwa cerita ini mengandung nilai sejarah. Cerita ini tetap bertahan sampai sekarang ditengah-tengah masyarakat Minangkabau karena diceritakan secara terus-menerus dan turun-temurun. Setiap perkembangan baru mengenai ulah daripada anak laki-laki Minangkabau yang menistakan Ibunya dan tidak mau mengakui Ibunya, memperlihatkan kebenaran cerita ini.

Mungkin yang menjadi pertanyaan bagi banyak orang adalah, mengapa cerita seperti cerita Malin Kundang ada pada masyarakat Minangkabau sedangkan pada masyarakat lainnya, di Indonesia misalnya, tidak dikenal atau tidak ada. Sebenarnya jawaban dari pertanyaan ini adalah mudah saja. Masyarakat lainnya, adalah masyarakat-masyarakat patriarkal yang dapat digolongkan kedalam masyarakat yang baru atau sedang mengalami perubahan ke masyarakat patriarkal sampai kepada yang sudah tergolong ke dalam masyarakat patriarkal ekstrim. Di dalam masyarakat seperti ini, cerita seperti Malin Kundang, tidak dimungkinkan karena hal-hal berikut ini:

  1. Dalam masyarakat Minangkabau, anak laki-laki yang berlaku seperti Malin Kundang merupakan perkecualian, walaupun jumlahnya semakin hari semakin banyak. Oleh karena itu, cerita Malin Kundang masih mempunyai arti. Sedangkan dalam masyarakat patriarkal, seluruh anak-anak termasuk anak-anak perempuan pada umumnya sudah merupakan Malin Kundang. Jadi tingakah laku seperti Malin Kundang adalah hal yang wajar, hal yang biasa, sehingga tidak perlu lagi dibuat cerita khusus untuk itu, karena semua cerita sudah menceritakan tentang „Malin Kundang“.
  2. Dalam masyarakat lainnya, yang disebut masyarakat patriarkal, tingkah laku seperti Malin Kundang bukan merupakan sesuatu yang aneh. Tingkah laku dan tindak-tanduk seperti itu sudah diterima oleh seluruh anggota masyarakat. Cerita-cerita seperti Malin Kundang, tidak mempunyai arti karena Ibu juga tidak punya arti dalam masyarakat ini. Ibu hanya tinggal kata kosong tidak berarti. Anak adalah anak si bapak. Anak adalah „darah dan daging si Bapak“, walaupun kenyataannya tidaklah demikian. Ibu hanyalah mesin yang dipergunakan untuk „persemaian benih si bapak“. Ibu adalah sebutan kosong untuk pelayan bagi si bapak dan anak-anaknya terutama anak laki-lakinya. Ibu adalah orang yang bekerja mengepel lantai, memasak, menyetrika baju si bapak dan anak-anak si bapak dan melakukan pekerjaan lainnya sementara si bapak membaca koran dan anak laki-laki si bapak bermain play-stasion, walaupun si bapak dan si anak adalah orang-orang dewasa yang bisa mengerjakannya sendiri.

Dalam masyarakat patriarkal, seluruh anak-anak adalah Malin Kundang. Anak-anak tidak lagi mengakui Ibunya sebagai Ibunya. Mereka tidak mengakui Ibunya sebagai orang darimana dia berasal. Anak-anak tidak mengakui bahwa mereka adalah belahan tubuh dan jiwa dari Ibunya. Anak-anak tidak menyadari bahwa dalam proses pembelahan tubuh ini untuk menghasilkan manusia baru, si Ibu harus berhadapan dengan maut, karena untuk membelah diri dan menghasilkan manusia baru, itulah risiko yang harus dihadapi oleh mahluk yang membelahkan dirinya: yaitu menemui ajalnya. Dan untuk menekankan bahwa mereka „berasal dari bapak dan bukannya dari Ibu“, anak-anak ini mengukuhkannya dengan menaruh nama bapaknya atau nama suku bapaknya di belakang namanya. Ini dilakukan untuk menghapus bekas daripada manusia yang sebenarnya menghasilkan mereka, yang disebut dengan „Ibu“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak adalah pembunuh Ibu. Dalam masyarakat patriarkal Hindu atau yang berpandangan hidup Indo-Arya misalnya, anak laki-lakilah yang menyulutkan api kepada tumpukan kayu yang akan membakar „Ibunya“ hidup-hidup. Suatu upacara biadab yang di India dikenal sebagai Sati dan merupakan bentuk „pengabdian seorang istri kepada suaminya yang meninggal dunia“. Suami dalam pandangan hidup Hindu India, adalah merupakan Dewa dari sang perempuan yang mendapat sebutan istri. Ketika „sang Dewa“ pergi ke langit, maka sang perempuan penyembah Dewa harus ikut juga dengan Dewanya dengan cara dibakar hidup-hidup atau „membakar diri“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak memandang rendah Ibunya, karena Ibunya bukanlah „sumber uang“ atau „sumber nafkah“. Ibu dalam masyarakat patriarkal yang ideal, adalah perempuan yang hanya bekerja sebagai pelayan dalam lembaga bernama rumah tangga dan tidak diperbolehkan untuk mencari nafkah sendiri. Lembaga ini merupakan sebuah lembaga yang dikepalai oleh seorang laki-laki yang merupakan pencari nafkah tunggal. Karena itulah laki-laki yang berfungsi sebagai “kepala rumah tangga“, yang dipanggil bapak oleh „anak-anaknya“, adalah orang yang dipuja sebagai „sumber uang“, „sumber nafkah“ dan karenanya „sumber kehidupan“. Si Ibu, tidak memiliki nilai karena bukan „orang yang menjadi “sumber uang“ atau „sumber nafkah“. Oleh karena itulah, sangat penting dalam masyarakat patriarkal untuk menciptakan dogma-dogma , cerita-cerita dan aturan-aturan hukum yang membuat seorang perempuan menjadi sulit untuk menjadi pencari nafkah, agar „Ibu“ sebagai kata tetap tak memiliki arti dan kata „bapak“ menjadi sama artinya dengan „sang pemberi kehidupan“.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak laki-laki tidak lagi mencium tangan Ibunya atau bersujud di pangkuan Ibunya, melainkan berdiri didepan Ibunya sebagai „pemimpin bagi Ibunya“ dalam ritual yang dinamakan shalat berjama’ah dalam tradisi Islam ataupun dalm ritual-ritual dari tradisi-tradisi agama-agama patriarkal lainnya yang serupa yang memang dirancang untuk merendahkan posisi Ibu di depan anak laki-lakinya dan untuk menghilangkan arti kata „Ibu“ dari hati dan kepala anak laki-laki.

Di dalam masyarakat patriarkal, Ibu tidak lagi menjadi orang bijak yang mengajarkan anak laki-laki tentang arti kehidupan dan cara menjalani hidup, melainkan hanyalah pelayan yang mengurus segala keperluan dari anak laki-laki tersebut seperti memasakkan makanan, menyetrikakan baju, mengepel lantai, membereskan rumah. Ibu bukanlah tempat mereka mencari nilai-nilai tentang kehidupan, oleh karena anak laki-laki mencarinya pada orang lain yang disebut „guru“, „ustad“, „lama“, „pendeta“, „kyai“, „da’i“ dan “rabbi”, walaupun sebagai imbalannya mereka harus menerima untuk disodomi dan menjadi budak seks daripada para laki-laki yang dalam masyarakat patriarkal memiliki tempat terhormat dan terpandang ini. Anak laki-laki lebih memilih untuk percaya kepada orang-orang yang mengajarkan mereka dogma-dogma untuk memunggungi Ibunya dan untuk menistakan Ibunya, untuk tidak mengakui bahwa Ibunya adalah sumber kehidupan baginya, dan untuk tidak lagi mengakui bahwa dari sang Ibulah mereka berasal. Oleh karena itulah, dalam masyarakat patriarkal terutama zaman dahulu, pengetahuan menjadi milik eksklusif kaum laki-laki yang merupakan patriarch yang utamanya dikenal dalam pandangan hidup Indo-Arya atau Indo-Iran sebagai kasta bahmana. Agar anak laki-laki tidak perlu belajar mengenai hidup kepada ibunya, perempuan dilarang untuk memiliki ilmu. Segala upaya dilakukan oleh para patriarch ini, termasuk pembunuhan dan pembantaian perempuan-perempuan berilmu, sehingga ilmu menjadi sesuatu yang akhirnya hanya dimiliki oleh para patriarch agama. Dan hanya merekalah yang mempunyai hak eksklusif untuk menjadi rujukan ilmu dari kaum laki-laki termasuk anak laki-laki (karena anak perempuan ditutup aksesnya dari ilmu pengetahuan). Karena itulah, pembodohan kaum perempuan merupakan tujuan utama dari kekuatan-kekuatan patriarkal ini. Sampai kinipun, termasuk di Indonesia, ungkapan seperti “perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi ” merupakan ungkapan yang paling sering digunakan untuk menghilangkan semangat perempuan untuk menuntut ilmu.

Dalam masyarakat patriarkal, anak-anak berkeras bahwa mereka „berasal dari bapak“, walaupun mereka dihadapkan dengan kenyataan mengenai matinya sang Ibu ketika sedang melakukan pembelahan untuk menghasilkan mereka. Mereka telah dibutakan dengan dogma-dogma bahwa anak-anak berasal dari laki-laki dan bahwa perempuan berasal dari laki-laki seperti kisah Adam dan Hawa yang menyatakan bahwa Hawa berasal dari tulang rusuk Adam. Walaupun kenyataannya, baik laki-laki dan perempuan berasal dari perempuan dan bahwa seluruh anak-anak baik anak-anak laki-laki maupun perempuan berasal dari sang Ibu.

Karena itulah, perubahan daripada masyarakat matriarkal kepada budaya patriarkal dimulai dengan pembunuhan Ibu baik dalam arti fisik maupun dalam arti kias seperti pembunuhan arti kata ibu dan pandangan hidup mengenai Ibu.

Para Malin Kundang, dalam ranah budaya Minangkabau, adalah anak laki-laki yang melakukan hal-hal yang dilakukan oleh anak-anak dalam masyararakat patriarkal kepada Ibunya. Mereka, para Malin Kundang ini, sama dengan anak-anak lainnya dalam masyarakat patriarkal, menjadi pembunuh-pembunuh Ibunya, menjadi orang yang berkeras untuk tidak mengakui apa yang mereka sebut sebagai „garis ibu“, “nasab ibu” atau „sistim matrilineal“, menjadi orang yang menistakan budaya Ibunya, menjadi orang yang bertujuan untuk membuat Ibunya tunduk kepada bapaknya atau bahkan kepada mereka, menjadi orang yang meninggalkan ranah bundanya untuk tidak kembali lagi karena kebencian yang sangat atas budaya bundanya yang mengakui Ibu sebagai sumber kehidupan daripada anak-anak, menjadi orang yang mengkampanyekan nama ayah untuk dipakai dibelakang nama semua orang Minangkabau sebagai tanda pengakuan akan „nasab ayah“ atau „garis bapak“ atau „sistim patrilineal, menjadi orang yang mengkampanyekan nama suami untuk ditaruh dibelakang nama dari semua perempuan Minangkabau sebagai pernyataan ketertundukan sang perempuan kepada suaminya serta untuk menghilangkan peran si Ibu dan mengangkat peran si bapak yang menurut mereka merupakan „asal kehidupan“ bagi anak-anak, menjadi orang yang mengkampanyekan ke dunia luar mengenai „betapa malangnya kehidupan anak laki-laki dalam masyarakat matriarkal Minangkabau“ walaupun dalam masyarakat matriarkal Minangkabau tidak ada anak-anak yang dicaci sebagai „anak haram“, tidak ada anak yang tidak ber-Ibu, tidak ada anak yang tidak mempunyai suku, tidak ada anak yang tidak mempunyai keluarga besar yang mengurusnya, tidak ada anak yang tidak berumah, tidak ada anak yang tidak bertanah, tidak ada anak yang ber-Ibu tiri, tidak ada anak yang ber-Ibu angkat, tidak ada anak yang menjadi anak gelandangan dan tidak ada anak yang disodomi dan diperkosa oleh bapaknya, oleh ustadnya, oleh kyainya, oleh pendetanya, oleh lamanya, oleh rabbinya atau oleh da’inya.

Mereka menjadi orang-orang yang merampok tanah kaumnya dan mengusahakan peralihan tanah ke pihak laki-laki yang mereka anggap sebagai pihak yang berhak ataupun kepada pihak lainnya dari luar Minangkabau. Dengan ini, mereka merupakan orang-orang yang berusaha agar anak-anak Minangkabau menjadi anak-anak yang tidak berumah, tidak bertanah, tidak ber-Ibu dan tidak memiliki kampung halaman. Mereka menjadi orang-orang yang hanya berambisi untuk menggantikan budaya Ibunya utamanya dengan budaya Arab yang mengagungkan bapak atau budaya Barat yang mengagungkan bapak atau budaya Jawa, Batak dan Papua yang mengagungkan bapak. Mereka menjadi orang yang berusaha merendahkan posisi Ibunya, menjadi orang yang memaksakan pemakaian jilbab kepada Ibunya dan perempuan-perempuan Minangkabau lainnya yang juga akan menjadi Ibu. Mereka menjadi orang yang menguatkan fungsi laki-laki dalam keluarga seperti tungganai, panghulu dan urang sumando serta menguatkan fungsi laki-laki penguasa dalam masyarakat Minangkabau yang mewakili organisasi-organisasi dari pemerintah Indonesia seperti MUI, DPRD dan pemda Sumbar untuk melawan dan mengontrol Ibu-Ibu mereka serta perempuan-perempuan Minangkabau lainnya yang akan menjadi Ibu, agar peran Ibu mereka pada khususnya dan peran para Ibu di ranah Minangkabau pada umumnya lambat laun dapat dihilangkan secara sistematis. Mereka menjadi orang yang tidak mempedulikan pembangunan rumah-rumah gadang dimana mereka dibesarkan oleh Ibunya melainkan rumah-rumah untuk penyembahan Tuhan, yang mereka sebut telah memutuskan bahwa bapak adalah „asal kehidupan mereka“, yang diberi nama mesjid. Mereka menjadi orang yang mendukung dan mengusahakan pembangunan simbol-simbol dari kekuasaan patriarkal di ranah Minangkabau seperti nilai-nilai patriarkal agama Budha dan Hindu Jawa dari „kerajaan Pagaruyuang“ yaitu pembangunan istana palsu yang dikenal sebagai Istano Basa Pagaruyuang.

Para Malin Kundang ini sejak zaman dahulu memiliki banyak label. Ada yang berlabel Muslim atau Arab/Islam, ada yang berlabel Hindu/Budha, ada yang berlabel Belanda, ada yang berlabel Sukarnois, ada yang berlabel Suhartois, ada yang berlabel Susilo Bambang Yudhoyonois, ada yang berlabel Hidayat Nur Wahidis, ada yang berlabel Bin Saudis, ada yang berlabel komunis, ada yang berlabel sosialis, ada yang berlabel Maois, ada yang berlabel Marxis, ada yang berlabel Leninis, ada yang berlabel Stalinis, ada yang berlabel Jawanis, ada yang berlabel Batakis, ada yang berlabel Barat dan masih banyak lagi. Banyak dari mereka yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di Indonesia dan Malaysia. Dan anehnya, mereka tidak menyadari bahwa mereka bisa menjadi „tokoh“, karena budaya Minangkabau yang matriarkal. Jika mereka berasal dari Yogyakarta misalnya, bisa saja kehidupan mereka berakhir menjadi abdi dalem, yang harus melakukan upacara Ngabekten dan melakukan „laku dhodok“ di hadapan Sultan Yogyakarta, dan hanya duduk sepanjang hari di tanah di muka keraton sebagai pekerjaan resmi yang harus mereka lakukan.

Apa yang dilakukan oleh anak laki-laki Minangkabau dalam cerita yang dikenal sebagai cerita Malin Kundang, masih tergolong sangat sederhana jika dibandingkan dengan apa yang sesungguhnya dilakukan oleh para Malin Kundang yang sebenarnya. Perbuatan-perbuatan daripada Malin Kundang-Malin Kundang ini jauh lebih biadab dan kejam daripada hal-hal yang diperbuat oleh Malin Kundang dalam cerita aslinya. Oleh karena itulah, banyak daripada mereka yang benar-benar menjadi batu. „Menjadi batu“ di sini bisa dipandang sebagai arti kiasan yang merupakan ciri khas bahasa Minangkabau. Malin Kundang adalah sebuah cerita dalam ranah budaya Minangkabau yang memiliki kiasan yang mewakili cerita sebenarnya yang lebih brutal dan menyeramkan. Malin Kundang „menjadi batu“ dalam budaya Minangkabau yang matriarkal, karena yang mereka perjuangkan adalah patriarkalisasi daripada budaya Minangkabau. Walaupun sedikit demi sedikit usaha-usaha mereka ini sudah menampakkan hasilnya, mereka, para Malin Kundang inilah yang menjadi batu pada masanya, karena budaya yang mereka tentang masih tetap kokoh.

Para Malin Kundang ini layaknya menyadari bahwa usaha-usaha patriarkalisasi budaya Minangkabau ini hanya memiliki dua pilihan:

(1) Mereka, para Malin Kundang itu, yang akan menjadi batu dalam budaya Minangkabau yang matriarkal dikarenakan mereka mengusung budaya patriarkal atau,

(2) Budaya Minangkabau yang akan menjadi batu karena berubah menjadi budaya patriarkal dan kemudian menghilang ditelan teriknya matahari dan lapuk diterjang hujan.

Akan tetapi, ranah budaya Minangkabau juga mempunyai sebuah ungkapan yang berbunyi sebagai berikut:

Adaik indak lakang dek paneh, indak lapuak dek ujan

Adat Minangkabau tidak lekang karena panas, tidak lapuk karena hujan

Sampai kini, anak laki-laki Minangkabau yang menjadi Malin Kundang inilah yang menjadi batu.

***

Tulisan kali ini merupakan tulisan ke-18 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang baru saja selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Tulisan di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penghancuran dan penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

19
Des
10

Para Patriarch Jawa dan Para Pembuat Mitos

Video dari youtube berikut ini memperlihatkan dengan baik pandangan daripada dua orang Jawa yaitu Emha Ainun Najib dan Sukardi Rinakit mengenai para patriarch Jawa baik mengenai raja-raja Jawa secara umum, maupun Sukarno dan Suharto.

Emha Ainun Najib mengatakan mengenai Suharto:

Seorang raja Jawa “tidak boleh dipegang kepalanya melainkan harus didukung dari bawah”.

Sukardi Rinakit, yang merupakan salah seorang pendukung Dorodjatun atau yang dikenal oleh masyarakat Yogyakarta sebagai “Sri Sultan Hamengkubuwono“, merupakan salah satu dari “The Maginificent Seven“, yaitu salah seorang dari tujuh tokoh penting yang berada dibalik pencalonan Dorodjatun sebagai presiden RI pada pilpres 2009 yang lalu.

Sukardi, sebagaimana layaknya para pembuat mitos mengenai para pariarch lainnya yang diantaranya disebut raja ataupun diktator, memperlihatkan dengan jelas kebohongan dan mitos yang ingin terus dipertahankan mengenai Sukarno dan Suharto. Kebohongan yang memang dirancang untuk menyembunyikan kenyataan mengenai kebiadaban dari para patriarch di seluruh dunia, termasuk raja-raja Jawa atau para patriarch Jawa.

Para pembuat mitos telah berhasil membuat gambaran daripada para patriarch menjadi seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat. Adanya istilah “raja yang arif dan bijaksana” memperlihatkan keberhasilan daripada kelompok pembuat mitos ini dan betapa  pembuat mitos menjadi sangat penting dalam mempertahankan nama baik dari para patriarch dan pada gilirannya kekuasaan mereka.

Istilah yang sepadan bagi para pembuat mitos dari para patriarch ini yang kini umum  dipakai di Indonesia,  adalah para pembuat citra. Para pembuat citra ini membuat cerita-cerita mengenai para patriarch yang sedang berkuasa maupun yang pernah berkuasa yang berlawanan dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi. Salah satu contoh yang masih bisa kita saksikan saat ini adalah pembuatan citra SBY sebagai seorang “pemimpin pemberantasan korupsi“, walaupu SBY secara de facto adalah bagian daripada sistem korupsi Indonesia dan salah seorang pelaku korupsi.

Di dalam video diatas Sukardi menyatakan hal berikut ini:

Karakter pak Harto itu hampir sama. Dia tidak mau pertumpahan darah sebenarnya dalam arti masa“.

Jadi karakter bung Karno dan pak Harto itu hampir sama. Tidak mau terjadi pertumpahan darah pada level rakyat“.

Para patriarch yang disebut raja, pada hakekatnya adalah pemimpin daripada kasta ksatriya, atau patriarch yang menempati posisi tertinggi daripada kasta ksatriya. Kasta ksatriya  atau kasta/kelas/kelompok tukang perang merupakan kasta/kelas tertinggi kedua dalam pandangan hidup Indo-Arya atau Indo-Iran yang diantaranya dikenal dengan nama Brahmanisme, agama Hindu, agama Budha, Lamaisme (agama Budha versi Tibet) dan Konfusianisme.

Kasta ksatriya dalam pandangan hidup Hindu (India, Jawa, Bali) dan yang diberi berbagai nama yang berbeda dalam berbagai “budaya”  Indo-Eropa dan lainya, sebenarnya tergolong ke dalam satu budaya besar yang disebut sebagai budaya patriarkal. Kasta ksatriya adalah kasta yang pada awalnya terdiri dari laki-laki yang dilatih untuk berperang, merampok, membunuh, membantai, membuat kerusuhan, memperkosa, menyiksa dan lain-lain perbuatan  biadab yang diperlukan dalam rangka perampokan dan penguasaan suatu masyarakat. Pembunuhan dan pembantaian, oleh karenanya pertumpahan darah, merupakan  syarat mutlak dan merupakan hal yang “disucikan” oleh kasta ksyatriya.

Sampai kinipun konsep raja ini tetap bertahan, walaupun kata yang dipakai adalah presiden. Presiden tetap merupakan pemimpin atau orang nomor satu dari kasta ksatriya. Kasta ksatriya, didalam “negara modern” yang disebut Indonesia ini, dikenal dengan nama militer, ABRI, TNI dan Polisi. Sukarno adalah seorang pemimpin dari kasta kastriya yang berjiwa militer walaupun berasal dari “sipil”.  Sedangkan Suharto adalah pemimpin dari kasta ksatriya yang berasal dari anggota militer.

Sukarno, adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam membangun kelompok tukang perang di Indonesia. Kelompok tukang perang tidak dibangun untuk menyusun kata-kata untuk menerangkan sesuatu melainkan untuk berperang, membunuh dan membantai, dan oleh karenanya untuk mengalirkan darah, demi suatu tujuan yang disebut kekuasaan bagi sang patriarch tertinggi (monarch) atau bagi sekelompok patriarch tertinggi (oligarch). Oleh karenanya, ketika orang-orang mengkritik  kebiadaban Suharto, Sarwo Edhi Wibowo, SBY, Wiranto dan Prabowo, seharusnya mereka juga mengikutsertakan Sukarno sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam membangun kasta ksatriya dalam Republik Indonesia,  yang telah menghasilkan para patriarch yang merupakan murid-muridnya dan penerus-penerusnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Banyak orang yang mengkritik orang-orang yang menjadi jendral setelah masa Sukarno berkuasa, merupakan para pemuja fanatik dari sang raja Jawa, sang patriarch Jawa yang  telah membangun kelompok tukang perang Indonesia yang bernama Sukarno.

Sukardi Rinakit dalam video diatas menyatakan hal yang bertentangan dengan diri Sukarno maupun diri Suharto. Pertumpahan darah adalah hal yang mutlak dari pemimpin kelompok fasis yang dikenal sebagai kelompok militer atau kelompok tukang perang. Militer hanya merupakan nama baru dari konsep lama yang dikenal dengan nama kasta ksyatriya. Mengenai kebiadaban Sukarno, bisa ditanyakan kesaksian daripada masyarakat Minangkabau yang darahnya telah ditumpahkan oleh Sukarno untuk mempertahankan kekuasaannya. Mengenai Suharto dan Sarwo Edhi Wibowo yang merupakan mertua SBY, bisa ditanyakan kepada para korban kudeta Suharto atau kudeta militer yang dipimpin Suharto dan Sarwo Edhi Wibowo yang dibantu oleh kasta kastriya dari Amerika Serikat. Ini hanya merupakan satu contoh saja daripada petumpahan darah yang disebabkan oleh para patriarch Jawa di Indonesia.

Sebagaimana layaknya Sukardi Rinakit, Pramudya Ananta Toer, yang dikenal dengan karyanya yang sepertinya peduli dengan orang-orang yang tertindas,  merupakan salah seorang dari kelompok pembuat mitos mengenai Sukarno sebagai orang yang “tidak suka dengan pertumpahan darah“.

***

Tulisan kali ini merupakan tulisan ke-16 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang baru saja selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Tulisan di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

***

Berikut beberapa link untuk tulisan-tulisan lainnya mengenai sang patriarch Jawa yang bernama Dorodjatun atau yang lebih dikenal dengan nama “Sri Sultan Hamengkubuwono“.

06
Okt
10

Hubungan Cinta Antara Laki-laki dan Perempuan Dalam Masyarakat Minangkabau

Saudara Adhiguna Mahendra yang orang Jawa dan yang bekerja di negara Perancis sebagai Insinyur, mengajukan pertanyaan berikut kepada saya. Saudara Adhiguna ini juga yang pernah mengajukan pertanyaan mengenai apakah Eropa itu berbudaya patriarkat atau matriarkat.

Berikut pertanyaannya:

Hello mbak Vara,

Saya yang dulu tanya mengenai matriarki di Eropa. Anda memang memiliki pengetahuan yang luar biasa sekali mengenai matriarki/patriarki ini. Saya ingin sekali ngobrol dan bertanya banyak pada anda. Saya pingin tanya, saya itu orang Jawa asli, dari keluarga patriarki-maskulinis-sejati. Ayah dan paman-paman saya semuanya maskulinis sejati yang menjunjung tinggi superioritas pria.

Saat ini punya tunangan (di Indonesia), Minangkabau sejati seperti anda, mandiri dan cerdas. Menurut anda, apakah perempuan Minangkabau itu cenderung controlling nggak? soalnya saya penasaran sama budaya Minangkabau. Dimana saya dengar-dengar pria-nya banyak yang sengsara disana.

Kalau tunangan saya sih bilangnya, dia menyerahkan saya sebagai Imamnya (Islamnya dia kuat sekali). But who knows siapa tau dia jadi controlling, kan nakutin juga. Saya nggak biasa aja dengan kondisi dikontrol wanita. Sebagai cowok Jawa, mau ditaruh dimana muka saya (terutama sama keluarga, ibu dan bapak saya). Saya pribadi menjunjung tinggi gender equality. Tidak ada yang lebih tinggi dan lebih rendah.

Dan berikut ini adalah tanggapan saya:

Mungkin tampak luar laki-laki Jawa sepertinya sangat patriarchal dan maskulinis, seperti yang anda bilang. Tapi tidak semua orang Jawa demikian. Laki-laki Jawa dan budaya Jawa memang jelas jauh lebih patriarchal daripada orang Minangkabau. Tapi jangan salah, orang Jawapun dulunya adalah masyarakat matriarchal juga. Setelah dijajah India (dengan kebudayaan Hindu/Budhanya), yang dibarengi dengan peristiwa penyerangan dan pembantaian terhadap masyarakat Jawa zaman dulu –yang  kemungkinan jauh lebih dahsyat daripada jihad Islam kelompok Padri terhadap orang Minangkabau–, yang kemudian diikuti dengan bermunculannya kerajaan Hindu/Budha di pulau Jawa, mulailah sedikit demi sedikit budaya Jawa (zaman itu) berubah meniru budaya Hindu/Budha India tersebut, sebagaimana layaknya budaya Minangkabau yang berubah sedikit demi sedikit mengikuti budaya Arab/Islam, yang masih kita bisa saksikan sekarang ini. Akan tetapi perubahannya sampai sekarang masih belum sepenuhnya dan setiap daerah di pulau Jawa belum terpatriarkalisasi secara sama rata. Masih terlihat perbedaan-perbedaan dalam derajat kepatriarkalannya. Akan tetapi, secara umum kita bisa katakan bahwa masyarakat Jawa adalah masyarakat patriarkal dan merupakan masyarakat yang paling patriarkal di Indonesia. Seorang diktator seperti Sukarno atau Suharto tidak akan muncul dari budaya matriarkat seperti budaya Minangkabau, melainkan dari budaya patriarkat seperti budaya Jawa zaman kini. Hal ini disebabkan oleh konsep kekuasaan yang begitu kental pada masyarakat Jawa yang dalam hal ini sangat patriarkal.

Dulu orang Jawa dan Minangkabau (entah dulu apa namanya) adalah sama-sama matriarchal. Sampai kini di banyak tempat di Jawa, masih saya lihat orang Jawa yang menganut nilai-nilai matriarchal itu walaupun tidak sekuat orang Minangkabau ataupun sudah tinggal kulit-kulitnya. Banyak praktek-praktek ataupun satuan-satuan budaya yang masih ada yang belum terpatriarkalisasi, walaupun sepertinya tidak terlihat di permukaan.

Perempuan Minangkabau cenderung mandiri dan berdiri sendiri (tegar). Kalau soal controlling dan/atau manipulasi tidak. Orang Minangkabau baik laki-laki maupun perempuannya sebenarnya tidak terbiasa denga kontrol-mengontrol ataupun manipulasi. Karena hubungan antara setiap satuan masyarakat atau keluarga tidaklah berdasarkan pada kekuasaan, persaingan maupun penguasaan. Budaya matriarchal bukan budaya “perempuan menguasai (mengontrol) laki-laki” atau budaya “kekuasaan Ibu” seperti banyak disalahartikan selama ini, melainkan budaya yang mengedepankan hubungan kasih antara Ibu dan anak (matri dari kata matriarchat berarti Ibu). Ini dalam hubungannya dengan anak, dan bukan dengan Bapak atau pada ketertundukan pada Bapak,. Entah itu Bapak di dalam keluarga (baca: keluarga patriarkal) yang berlaku seperti Raja dan Tuhan yang harus disembah dan dituruti oleh istri dan anak-anaknya, Bapak dalam fungsinya sebagai raja/diktator/penguasa yang harus disembah oleh semua orang yang berada di bawah kekuasaannya, ataupun Bapak sebagai Bapak pendeta/Bapak Da’i/Bapak Kyai/Buya (kata Minangkabau yang berasal dari bahasa Arab yang juga berarti Bapak) dalam fungsinya sebagai penguasa agama yang harus disembah dan dituruti oleh orang yang berada di bawah kekuasaannya.

Budaya kontrol-mengontrol dan manipulatif adalah budaya patriarchal, entah itu budaya Hindu/Budha India, Kristen/Barat,Islam/Arab , ataupun budaya Jawa yang sangat kental pengaruh Hindunya. Dalam budaya patriarkal setiap orang ingin memanipulasi atau mengontrol orang lainnya, karena pandangan hidupnya yang berdasarkan pada kekuasaan, manipulasi, dominasi, ketertundukan, persaingan dan kontrol. Sifat ini tidak hanya berlaku untuk laki-laki, melainkan juga untuk perempuan. Tidak hanya laki-laki ingin mengontrol dan memanipulasi perempuan, perempuan juga melakukan hal yang sama terhadap laki-laki, walaupun dalam batas-batas yang mungkin bisa mereka dapatkan. Karena budaya patriarkal yang jelas-jelas merendahkan, menistakan dan meminggirkan kaum perempuan.

Mengenai tunangan anda yang mengatakan anda adalah Imamnya. Yah, memang sudah banyak orang Minang yang sudah sangat terpengaruh dengan Islam dan mulai menerapkan konsep yang berasal dari agama-agama semitis (Yahudi, Kristen, Islam). Konsep ini  menyatakan bahwa laki-laki adalah “kepala” daripada perempuan sebagai “istri“. Dalam bentuk ekstrimnya, lakai-laki yang berstatus sebagai “suami” ini harus disembah layaknya Tuhan dan raja oleh perempuan yang disebut sebagai “sang istri”. Konsep ini juga ada pada agama Hindu dan Budha bahkan sangat kental, karena asal muasal agama-agama patriarchal itu memang sama, hanya mengalami evolusi dan proses percampuran budaya dengan budaya setempat yang “dikunjunginya”. Soal kontrol-mengontrol, seperti saya sudah saya katakan sebelumnya, tidak usah ditakutkan. Masyarakat Minang masih sangat matriarkal, walaupun sudah mengalami patriarkalisasi di sana-sini. Hanya satu yang tidak bisa anda ganggu gugat, hubungan si Dia (sebagai Ibu) kepada anak kalian berdua nantinya. Dalam budaya Minangkabau dan budaya matriarkat pada umunya, laki-laki terutama dari pihak Ibu diharapkan untuk mendukung kaum Ibu (perempuan) dalam membesarkan anak-anak, tapi bukan sebagai penguasa keluarga atau sebagai penguasa daripada anak-anak ataupun istri. Hubungan antara Ibu dan anak-anaknya serta hubungan kasih sayang dan cinta berahi antara laki-laki dan perempuan dalam budaya matriarkal adalah dua jenis hubungan yang berbeda dan terpisah, dan tidak bercampur-campur seperti dalam budaya patriarkal, di mana Bapak berlaku sebagai penguasa daripada perempuan yang berlaku sebagai istri, dan anak-anaknya. Para perempuan ini, dalam hubungan kekuasaan ini, diputuskan hubungan alaminya dengan anak-anak mereka yang merupakan darah daging mereka, yang telah dikandungnya, dilahirkannya, disusuinya dan dibesarkannya.

Urusan anak-anak adalah urusan perempuan sebagai Ibu, dan karenanya keluarga dari pihak Ibu, karena alam yang telah mengatur begitu. Seperti telah dikatakan di atas, perempuanlah yang mengandung anak-anak dan yang melahirkan mereka, dan karenanya anak adalah selalu bagian daripada Ibu, secara fisik maupun psikis. Itu inti daripada budaya matriarchal,  yaitu pengakuan atas hal-hal yang alami. Dan satu lagi, karena budaya Minangkabau yang tidak mengenal kontrol-mengontrol, perempuan Minang juga tidak suka dikontrol oleh laki-laki. Jadi anda harus hargai kebebasaannnya. Bagi orang Minangkabau hubungan laki-laki dan perempuan adalah hubungan kasih sayang dan cinta berahi dan bukan hubungan “raja” dengan “kawulo“nya seperti banyak terjadi dalam hubungan laki-laki dan perempuan dalam budaya patriarchal. Itu saja. Tidak lebih tidak kurang. Tentu saja konsep ini sedikit demi sedikit sudah mengalami pergeseran, karena banyaknya budaya-budaya patriarkal dari bermacam-macam agama dan ideologi yang telah dan terus berusaha menggantikan ataupun menghapuskan budaya Minangkabau dari muka bumi. Jadi tampaknya andalah yang harus belajar untuk tidak mengontrol si Dia ;) .

Mengenai cerita-cerita yang anda dengar mengenai betapa malangnya laki-laki Minangkabau, anda tidak perlu percaya kisah itu. Anda bisa baca dan lihat bagaiman peran laki-laki Minang di segala bidang dan di banyak negara. Hal itu tidak akan mungkin terjadi kalau laki-laki Minang benar-benar “ditindas”. Coba saja anda lihat keadaan perempuan dalam budaya patriarkal yang direndahkan, dihina, diperkosa, dipukuli, dipoligami,  dibunuh dan lain-lain perbuatan biadab. Laki-laki Minang dan orang-orang bukan Minang, memang banyak menyebarkan cerita mengenai betapa “malangnya laki-laki Minang”, tanpa melihat dan mengkaji apa yang telah dilakukan oleh budaya Minangkabau yang matriarkal terhadap kaum laki-lakinya dan juga perempuannya dan bagaiman laki-laki dan perempuan diperlakukan dalam budaya patriarkal.

Cerita-cerita miring memang sudah banyak dibuat dan disebarkan dengan tujuan yang sama saja dari dulu, sejak beribu-ribu tahun yang lalu, yaitu menghancurkan budaya matriarkal dan menghilangkannya dari muka bumi. Dari hasil penelitian saya mengenai budaya patriarkat dan matriarkat, dalam budaya patriarkat sebenarnya kaum laki-lakilah, yang tidak termasuk dalam kelompok yang disebut sebagai “kelompok elit“, yang menjadi korban utama dari tatanan masyarakat ini. Hal ini terutama berlaku bagi anak laki-lakinya maupun laki-laki remajanya. Dan perlu diingat kelompok bukan elit adalah kelompok terbesar dari keseluruhan kaum laki-laki.

Di dalam budaya patriarkal, laki-laki diberi ilusi sebagai Tuhan dan raja daripada perempuan (yang disebut sang istri) dan anak-anaknya di dalam keluarga patriarkal yang terdiri dari keluarga kecil ini, untuk menutupi bahwa sesungguhnya merekalah yang ditindas oleh kelompok laki-laki lainnya yang disebut “kelompok elit“, yang merupakan kelompok-kelompok laki-laki penguasa.

Budaya matriarkal menjunjung “gender equality” tapi tidak dalam hal urusan antara perempuan sebagai Ibu dan anak-anaknya, karena itu soal peran yang sudah diberikan alam yang merupakan salah satu dari sedikit hal-hal yang “tidak sama (not equal)” dalam niscaya alam, yang membuat dua jenis manusia yang dikenal sebagai laki-laki dan perempuan ini berbeda. Kalau anda katakan anda menjunjung “gender equality” dan sudah menunjukkan bahwa anda telah memahami perbedaan-perbedaan daripada budaya matriarkat dan patriarkat ini, maka anda itu sebenarnya sudah mulai menjadi matriarkal. :)

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-10 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga merupakan tulisan ke-6 dalam rangkaian tulisan mengenai upacara Ngabekten dan sang patriarch Jawa yang menyebut dirinya sendiri sebagai “Sri Sultan Hamengkubuwono ke-10“.

Walaupun sudah pernah saya tampilkan di blog ini pada tanggal 9 Mei 2009, tulisan ini bisa membantu untuk bisa memahami budaya patriakal pada masyarakat Jawa dan hubungannya dengan sang patriarch Jawa, upacara Ngabekten dan masyarakat Minangkabau yang matriarkal.

06
Sep
10

Antara SBY, Raja Jawa dan Fasisme Jawa

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti pernah menyatakan bahwa “SBY berlaku layaknya raja padahal bukan raja“. Pernyataan Ikrar ini menjadi menarik karena memperlihatkan pemahaman kedua orang yang sama-sama berasal dari Jawa Timur mengenai konsep “raja“. Pernyataaan Ikrar menyiratkan adanya keinginan atau usaha daripada SBY untuk menjadi “raja”. Lebih lanjut lagi, usaha daripada SBY untuk menjadi “raja” ini diikuti dengan “penyesuaian” tindak-tanduk ataupun perilakunya agar menjadi “seperti raja”.

Ikrar Nusa Bakti yang juga berasal dari daerah yang sama seperti SBY, yaitu Jawa Timur, lewat pernyataannya ini telah memperlihatkan pemahaman pribadi nya mengenai siapa yang layak disebut “raja” dan siapa yang tidak. Dari pernyataannya tersebut, terlihat jelas bahwa SBY tidak termasuk ke dalam golongan “raja”. “Raja”, menurut Ikrar Nusa Bakti, yang berasal dari budaya Jawa yang terbiasa hidup dengan “konsep raja“, adalah suatu “golongan” yang sudah “ditentukan”. Untuk peneliti LIPI ini, “raja” hanya berlaku untuk orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan benar-benar raja” saja. Sultan Hamengku Buwono, tampaknya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan” yang “benar-benar raja” dalam pengertian Ikrar Nusa Bakti dan banyak lagi masyarakat Jawa di Indonesia.

Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa orang-orang didaerah Sumatra Tengah yang menyebut dirinya sebagai orang awak, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh banyak orang awak yang dikenal sebagai orang Minangkabau atau orang Padang, tidak mempunyai kata yang sepadan untuk “raja”. Hal ini dikarenakan, orang-orang awak ini tidak mengenal “konsep raja”. Masyarakat yang tidak mengenal konsep “raja” atau “penguasa” ini, disebut juga sebagai masyarakat yang egaliter, atau masyarakat yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan, kelas-kelas atau kasta-kasta. Oleh karena itulah, ketika pengaruh budaya Hindu dan Budha yang mengenal konsep “raja” ini, kata “raja” yang berasal dari bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa dari kebudayaan Hindu dan Budha yang berasal dari daerah yang dikenal sebagai India sekarang ini, masuk ke dalam kosa kata bahasa orang awak. Kata ini kemudian juga menjadi bagian daripada Bahasa Indonesia yang merupakan turunan daripada bahasa daripada orang-orang yang menyebut dirinya orang awak di Sumatra.

Menurut orang Jawa, “raja” adalah suatu keniscayaan, bukan suatu konsep. Sejarah mereka memang adalah sejarah raja-raja, sejarah penaklukan, intrik-intrik kekuasaan, pembantaian, penggulingan, perebutan kekuasaan, perang. Sampai kinipun, mereka tetap tidak terlepas dari konsep “raja” ini dengan tidak tergoyangkannya kekuasaan daripada Sultan Hamengku Buwono, yang walaupun dalam Republik Indonesia hanya mempunyai status sebagai gubernur “Daerah Istimewa Yogyakarta” seumur hidup, akan tetapi bagi orang Jawa, ia adalah tetap “raja Jawa“. Karena itulah, tidaklah mengherankan ketika seorang Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan “perilaku bak raja” dari seorang SBY. Akan tetapi sebaliknya, ia menganggap bahwa raja-raja Jawa dalam sejarah Jawa maupun Sultan Yogyakarta sebagai “keniscayaan”. Tidak juga mengherankan, walaupun Sultan Hamengku Buwono boleh dikata telah merenggut hak setiap penduduk Yogyakarta, baik laki-laki dan perempuan, untuk bisa bermimpi menjadi gubernur Yogyakarta, hampir tidak ada usaha-usaha dari seorang pengamat politik seperti Ikrar Nusa Bakti ataupun anggota masyarakat Jawa lainnya untuk menggugat “ke-raja-an” seorang “Sultan Hamengku Buwono”. Sama halnya dengan tidak adanya usaha menggugat hak dari anggota masyarakat Yogyakarta itu sendiri untuk bisa menjadi gubernur di daerahnya sendiri ataupun hak masyarakat Indonesia lainnya untuk bisa menjadi gubernur dari salah satu propinsi Indonesia ini. Dibalik tameng “Daerah Istimewa“, kekuasaan Sultan Hamengku Buwono atas daerah yang bernama Yogyakarta yang tidak terbatas, hampir tidak mungkin digugat.

Hal ini hanya dimungkinkan oleh pandangan hidup yang menganggap bahwa golongan-golongan dalam masyarakat yang dikenal sebagai “raja” atau “penguasa” sebagai suatu yang “suci“, sesuatu yang “berasal dari Tuhan“,suatu “yang niscaya” atau sesuatu “yang diturunkan” ataupun “yang diwahyukan“. Padahal, kalau kita menyimak sejarah “golongan raja-raja” di dunia, maka akan kita lihat bahwa “raja” tidak lain adalah kekuasaan tanpa batas. Setiap “raja” yang pernah hidup di dunia ini, mencapai puncak daripada kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” ini melalui jalur kehidupan yanhg memang ditujukan untuk mencapai kekuasaan puncak itu sendiri. Proses kehidupan ini, bisa lewat penggulingan dan pembunuhan ayah, ibu, istri, kekasih,suami, anak, saudara, raja yang sedang berkuasa ataupun orang-orang lainnya. Proses ini juga bisa lewat pembantaian suku bangsa atatu yang lebih dikenal sebagai genosida, perang, pemerkosaam, dengan “menjilat pantat raja ataupun penguasa” yang sedang berkuasa, membungkuk-bungkuk, di hadapan orang yang dianggap lebih berkuasa, berhianat terhadap bangsa sendiri atau keluarga sendiri, bekerja sama dengan bangsa asing untuk menindas bangsa sendiri hanya agar mendapatkan bantuan asing dan lain-lain perbuatan serupa. Ini semua adalah proses-proses yang umumnya dilalui oleh setiap orang atau kelompok yang dikenal sebagai “golongan raja-raja” atau “penguasa” untuk memperoleh kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” atau kata-kata lainnya yang serupa seperti kaisar, emperor, ataupun sultan. Hal ini dilakukan untuk dapat mencapai kekuasaan yang menjadi tujuan hidup daripada orang-orang yang hidup dalam masyarakat patriarkat yang mengutamakan kekuasaan. Segala hal menjadi boleh atau halal, demi kekuasaan itu sendiri.

SBY dan Ikrar Nusa Bakti, dalam hal ini, adalah produk budaya Jawa, yang masih mengagungkan “raja”. Hanya cara mereka dalam memandang konsep ini yang berbeda. Bagi SBY, setiap orang Jawa bisa menjadi “raja”, dan berusaha untuk menjadi dan betingkah laku layaknya “raja”. Sedangkan Ikrar mengangap bahwa “raja” adalah suatu “yang niscaya” dan bukan suatu “proses menjadi“. SBY, seperi juga pendahulunya seperti raja-raja Jawa, sultan-sultan Jawa, Sukarno dan Suharto, bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan pandangan hidup yang mendasari budaya Jawa ini; yaitu untuk memperoleh tempat di puncak daripada hirarki kekuasaan dengan segala cara yang mungkin. Oleh karena itulah, sepak terjang daripada SBY bisa dilihat dalam bingkai proses “menjadi raja“, layaknya “raja Jawa” dengan segala atribut kebesarannya dan pelengkap kekuasaan yang gemerlap dan wah, seperti mobil seharga milyaran rupiah, deklarasi pencalonan presiden yang mewah, perayaan yang diselenggarakan di Istana Negara, dan lain sebagainya.

Kekuasaan, apapun itu, adalah bagian daripada kekuasaan yang lebih besar lagi. Apabila hal ini dipahami, maka posisi SBY yang memuja-muja Amerika Serikat sebagai negara keduanya bisa dilihat dalam konteks “bertingkah laku yang sepantasnya“, di hadapan “kekuasaan yang lebih besar lagi“, dalam hal ini kekuasaan yang lebih besar lagi ruang lingkupnya dalam hirarki kekuasaan dunia. Oleh karena itulah, di dalam sejarah para raja, hampir selalu ada kekuasaan asing yang mendukung seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi “raja” atau menjadi “penguasa”.

Sejarah raja-raja Jawa ataupun sultan-sultan Jawa, sebagaimana sejarah raja-raja dan penguasa lainnya di dunia adalah sejarah yang berdarah-darah, penuh air mata, kesengsaraan dan penderitaan banyak orang, yang menjadi korban daripada seseorang atau sekelompok orang ini dalam menjalani proses untuk menjadi “raja” atau “penguasa”. Kisah Sukarno, Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai produk budaya Jawa juga tidak ada bedanya. Hanya suatu pengulangan kisah yang sama sejak beribu-ribu tahun yang lalu yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Kekuasaan, apapun bentuknya, menjadi dasar daripada fasisme. Di Indonesia sebagaimana layaknya di Jerman, fasisme ini mempunyai pijakan yang hampir sama yaitu budaya “raja-raja” yang berasal dari pandangan hidup Hindu. Di Indonesia, fasisme ini dikenal sebagai Jawaisme, Jawanisme atau fasisme Jawa. Di negara Jerman fasisme ini dikenal sebagai Nazisme atau fasisme Jerman.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-tujuh di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin
Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga pernah ditampilkan di blog ini pada tanggal 23 November 2009 lalu. Tulisan ini layak dibaca untuk lebih memahami peran para patriarch Jawa, termasuk sang Patriarch Jawa yang dikenal sebagai “Sultan Hamengkubuwono ke-10“.

23
Nov
09

Antara SBY, Raja Jawa dan Fasisme Jawa

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti pernah menyatakan bahwa “SBY berlaku layaknya raja padahal bukan raja“. Pernyataan Ikrar ini menjadi menarik karena memperlihatkan pemahaman kedua orang yang sama-sama berasal dari Jawa Timur mengenai konsep “raja“. Pernyataaan Ikrar menyiratkan adanya keinginan atau usaha daripada SBY untuk menjadi “raja”. Lebih lanjut lagi, usaha daripada SBY untuk menjadi “raja” ini diikuti dengan “penyesuaian” tindak-tanduk ataupun perilakunya agar menjadi “seperti raja”.

Ikrar Nusa Bakti yang juga berasal dari daerah yang sama seperti SBY, yaitu Jawa Timur, lewat pernyataannya ini telah memperlihatkan pemahaman pribadi nya mengenai siapa yang layak disebut “raja” dan siapa yang tidak. Dari pernyataannya tersebut, terlihat jelas bahwa SBY tidak termasuk ke dalam golongan “raja”. “Raja”, menurut Ikrar Nusa Bakti, yang berasal dari budaya Jawa yang terbiasa hidup dengan “konsep raja“, adalah suatu “golongan” yang sudah “ditentukan”. Untuk peneliti LIPI ini, “raja” hanya berlaku untuk orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan benar-benar raja” saja. Sultan Hamengku Buwono, tampaknya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan” yang “benar-benar raja” dalam pengertian Ikrar Nusa Bakti dan banyak lagi masyarakat Jawa di Indonesia.

Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa orang-orang didaerah Sumatra Tengah yang menyebut dirinya sebagai orang awak, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh banyak orang awak yang dikenal sebagai orang Minangkabau atau orang Padang, tidak mempunyai kata yang sepadan untuk “raja”. Hal ini dikarenakan, orang-orang awak ini tidak mengenal “konsep raja”. Masyarakat yang tidak mengenal konsep “raja” atau “penguasa” ini, disebut juga sebagai masyarakat yang egaliter, atau masyarakat yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan, kelas-kelas atau kasta-kasta. Oleh karena itulah, ketika pengaruh budaya Hindu dan Budha yang mengenal konsep “raja” ini, kata “raja” yang berasal dari bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa dari kebudayaan Hindu dan Budha yang berasal dari daerah yang dikenal sebagai India sekarang ini, masuk ke dalam kosa kata bahasa orang awak. Kata ini kemudian juga menjadi bagian daripada Bahasa Indonesia yang merupakan turunan daripada bahasa daripada orang-orang yang menyebut dirinya orang awak di Sumatra.

Menurut orang Jawa, “raja” adalah suatu keniscayaan, bukan suatu konsep. Sejarah mereka memang adalah sejarah raja-raja, sejarah penaklukan, intrik-intrik kekuasaan, pembantaian, penggulingan, perebutan kekuasaan, perang. Sampai kinipun, mereka tetap tidak terlepas dari konsep “raja” ini dengan tidak tergoyangkannya kekuasaan daripada Sultan Hamengku Buwono, yang walaupun dalam Republik Indonesia hanya mempunyai status sebagai gubernur “Daerah Istimewa Yogyakarta” seumur hidup, akan tetapi bagi orang Jawa, ia adalah tetap “raja Jawa“. Karena itulah, tidaklah mengeherankan ketika seorang Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan “perilaku bak raja” dari seorang SBY. Akan tetapi sebaliknya, ia menganggap bahwa raja-raja Jawa dalam sejarah Jawa maupun Sultan Yogyakarta sebagai “keniscayaan”. Tidaklah mengherankan, walaupun Sultan Hamengku Buwono boleh dikata telah merenggut hak setiap penduduk Yogyakarta, baik laki-laki dan perempuan, untuk bisa bermimpi menjadi gubernur Yogyakarta, hampir tidak ada usaha-usaha dari seorang pengamat politik seperti Ikrar Nusa Bakti ataupun anggota masyarakat Jawa lainnya untuk menggugat “ke-raja-an” seorang “Sultan Hamengku Buwono”. Sama halnya dengan tidak adanya usaha menggugat hak dari anggota masyarakat Yogyakarta itu sendiri untuk bisa menjadi gubernur di daerahnya sendiri ataupun hak masyarakat Indonesia lainnya untuk bisa menjadi gubernur dari salah satu propinsi Indonesia ini. Dibalik tameng “Daerah Istimewa“, kekuasaan Sultan Hamengku Buwono atas daerah yang bernama Yogyakarta yang tidak terbatas, hampir tidak mungkin digugat.

Hal ini hanya dimungkinkan oleh pandangan hidup yang menganggap bahwa golongan-golongan dalam masyarakat yang dikenal sebagai “raja” atau “penguasa” sebagai suatu yang “suci“, sesuatu yang “berasal dari Tuhan“,suatu “yang niscaya” atau sesuatu “yang diturunkan” ataupun  “yang diwahyukan“. Padahal, kalau kita menyimak sejarah “golongan raja-raja” di dunia, maka akan kita lihat bahwa “raja” tidak lain adalah kekuasaan tanpa batas. Setiap “raja” yang pernah hidup di dunia ini, mencapai puncak daripada kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” ini melalui jalur kehidupan yanhg memang ditujukan untuk mencapai kekuasaan puncak itu sendiri. Proses kehidupan ini, bisa lewat penggulingan dan pembunuhan ayah, ibu, istri, kekasih,suami, anak, saudara, raja yang sedang berkuasa ataupun orang-orang lainnya. Proses ini juga bisa lewat pembantaian suku bangsa atatu yang lebih dikenal sebagai genosida, perang, pemerkosaam, dengan “menjilat pantat raja ataupun penguasa” yang sedang berkuasa, membungkuk-bungkuk, di hadapan orang yang dianggap lebih berkuasa, berhianat terhadap bangsa sendiri atau keluarga sendiri, bekerja sama dengan bangsa asing untuk menindas bangsa sendiri hanya agar mendapatkan bantuan asing dan lain-lain perbuatan serupa. Ini semua adalah proses-proses yang umumnya dilalui oleh setiap orang atau kelompok yang dikenal sebagai “golongan raja-raja” atau “penguasa” untuk memperoleh kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” atau kata-kata lainnya yang serupa seperti kaisar, emperor, ataupun sultan. Hal ini dilakukan untuk dapat mencapai kekuasaan yang menjadi tujuan hidup daripada orang-orang yang hidup dalam masyarakat patriarkat yang mengutamakan kekuasaan. Segala hal menjadi boleh atau halal, demi kekuasaan itu sendiri.

SBY dan Ikrar Nusa Bakti, dalam hal ini, adalah produk budaya Jawa, yang masih mengagungkan “raja”. Hanya cara mereka dalam memandang konsep ini yang berbeda. Bagi SBY, setiap orang Jawa bisa menjadi “raja”, dan berusaha untuk menjadi dan betingkah laku layaknya “raja”. Sedangkan Ikrar mengangap bahwa “raja” adalah suatu “yang niscaya” dan bukan suatu “proses menjadi“. SBY, seperi juga pendahulunya seperti raja-raja Jawa, sultan-sultan Jawa, Sukarno dan Suharto, bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan pandangan hidup yang mendasari budaya Jawa ini; yaitu untuk memperoleh tempat di puncak daripada hirarki kekuasaan dengan segala cara yang mungkin. Oleh karena itulah, sepak terjang daripada SBY bisa dilihat dalam bingkai proses “menjadi raja“, layaknya “raja Jawa” dengan segala atribut kebesarannya dan pelengkap kekuasaan yang gemerlap dan wah, seperti mobil seharga milyaran rupiah, deklarasi pencalonan presiden yang mewah, perayaan yang diselenggarakan di Istana Negara,  dan lain sebagainya.

Kekuasaan, apapun itu, adalah bagian daripada kekuasaan yang lebih besar lagi. Apabila hal ini dipahami, maka posisi SBY yang memuja-muja Amerika Serikat sebagai negara keduanya bisa dilihat dalam konteks “bertingkah laku yang sepantasnya“, di hadapan “kekuasaan yang lebih besar lagi“, dalam hal ini kekuasaan yang lebih besar lagi ruang lingkupnya dalam hirarki kekuasaan dunia. Oleh karena itulah, di dalam sejarah para raja, hampir selalu ada kekuasaan asing yang mendukung seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi “raja” atau menjadi “penguasa”.

Sejarah raja-raja Jawa ataupun sultan-sultan Jawa, sebagaimana sejarah raja-raja dan penguasa lainnya di dunia adalah sejarah yang berdarah-darah, penuh air mata, kesengsaraan dan penderitaan banyak orang, yang menjadi korban daripada seseorang atau sekelompok orang ini dalam menjalani proses  untuk menjadi “raja” atau “penguasa”. Kisah Sukarno, Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai produk budaya Jawa juga tidak ada bedanya. Hanya suatu pengulangan kisah yang sama sejak beribu-ribu tahun yang lalu yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Kekuasaan, apapun bentuknya, menjadi dasar daripada fasisme. Di Indonesia sebagaimana layaknya di Jerman, fasisme ini mempunyai pijakan yang hampir sama yaitu budaya “raja-raja” yang berasal dari pandangan hidup Hindu. Di Indonesia, fasisme ini dikenal sebagai Jawaisme, Jawanisme atau fasisme Jawa. Di negara Jerman fasisme ini dikenal sebagai Nazisme atau fasisme Jerman.

30
Jun
09

Kekalahan SBY di Depan Mata

Serangan-serangan yang tidak santun serta blunder yang dilakukan oleh kubu SBY, disengaja ataupun tidak, bisa dilihat sebagai tanda-tanda akan kalahnya SBY. Tanpa mukjizat dan kecurangan yang diperkirakan akan terjadi dalam pilpres mendatang terkait DPT yang bermasalah, SBY mustahil bisa memenangkan pilpres 2009 ini. Mimpi pilpres satu putaran yang dimotori hanya oleh segelintir lembaga survei, yang pada gilirannya dibiayai oleh Fox Indonesia yang menjadi konsultan SBY, tampaknya hanya tinggal mimpi. SBY sangat mungkin terhempas, bahkan pada putaran pertama. Kalaupun sampai pada putaran kedua, maka sudah bisa dipastikan akan tergusur lewat koalisi besar dari kubu JK-Win dan Mega-Pro.

Koalisi SBY yang tampaknya wah dan besar, adalah koalisi “kosong”. Pemilihan Boediono sebagai cawapres ditengarai sebagai pemicunya. Partai-partai Islam yang merupakan pendukung koalisi SBY yang paling terpenting dan paling setia, tampak sekali tidak dipandang oleh SBY. Reaksi keras yang ditunjukkan oleh Amien Rais dan orang-orang dari partai PKS seperti Tifatul Sembiring selepas pencawapresan Boediono, telah membuat kader-kader dan pendukung-pendukung daripada partai-partai pendukung SBY memikir ulang kembali pilihan mereka yang telah tetap dan pasti sebelumnya kepada SBY.

Pendukung-pendukung dari PKS yang sejak jauh-jauh hari mewacanakan duet SBY dan Hidayat Nur Wahid terpaksa harus menelan pil pahit dan rasa terhina karena hanya dipandang sebelah mata oleh SBY walaupun mereka adalah pendukung setia dari wacana SBY sebagai presiden. Perasaan terhina karena telah “kecolongan” dan hanya dijadikan alat untuk memenangkan SBY, serta “penghianatan” demi “kursi” yang ditengarai dilakukan tokoh-tokoh partai PKS selepas reaksi keras menyusul pencalonan Boediono sebagai capres dari kubu SBY, telah membelah suara kader PKS yang sebelumnya telah bulat untuk mendukung SBY. Pernyataan dari Zulkieflimansyah mengenai jilbab daripada istri-istri pasangan capres dan cawapres JK-Win, malah menyebabkan bertambahnya dukungan kader dan pendukung PKS dari kubu SBY ke kubu JK-Win. Pada forum-forum di dunia maya, pernyataan pendukung-pendukung PKS mengenai penyesalannya akan suara yang mereka berikan kepada pileg lalu kepada PKS, rasa malu akan tindak-tanduk petinggi partai PKS, serta dukungan yang akan mereka pindahkan pada pasangan capres dan cawapres yang lain, menunjukkan bahwa dugaan akan koalisi kubu SBY dengan PKS adalah koalisi kosong bukan isapan jempol saja. Petinggi-petinggi PKS memang tetap berkoalisi dengan kubu SBY, tapi sebagain kader-kader dan pendukung-pendukung fanatik PKS telah “lari ke lain hati

Pernyataan Amien Rais dari kubu PAN yang kecewa lantaran tidak terpilihnya Hatta Rajasa sebagai cawapres SBY, juga merupakan pemicu daripada terbelahnya suara PAN. Amien Rais memang telah mengeluarkan pernyataan membebaskan pendukung-pendukung partai PAN mendukung capres dan cawapres yang lain. Hal ini menjadi penyebab larinya dukungan PAN kepada pasangan capres dan cawapres yang lain. Sejak terpilihnya Boediono, kader-kader partai PAN disebut-sebut bermain “dua kaki” atau “tiga kaki”. Peringatan Amien Rais sendiri terhadap SBY mengenai pasangan JK-Win yang mewakili pasangan nusantara dan kombinasi Islam-Nasionalis dan Sipil-Militer, yang tidak digubris oleh SBY, membuat semakin banyak dukungan dari PAN yang berpindah dari SBY. Ini dinyatakan dengan keterlibatan tokoh-tokoh PAN seperti Alvin Lie dan Drajat Wibowo sebagai pendukung pasangan JK-Win dan dukungan kelompok muda PAN yang  juga diberikan kepada kubu JK-Win.

Dari hari ke hari dukungan kepada SBY terus berkurang, dan dukungan kepada pasangan capres dan cawapres lainnya terutama JK-Win terus bertambah. Banyak pernyataan-pernyataan tidak santun dari tim sukses dari kubu SBY yang mengklaim menjalankan politik “santun” ini, ditengarai sebagai penyebab kebulatan tekad sekelompok masyarakat untuk mengalihkan dukungan mereka kepada pasangan lainnya. Pernyataan Ruhut  Sitompul misalnya mengenai bahwa “orang Arab tidak pernah membantu Indonesia, dan bahwa yang membantu Indonesia adalah Barat“, dianggap sebagai pernyataan rasis yang menyebabkan bulatnya dukungan masyarakat Arab kepada JK-Win yang menjadi kubu di mana Fuad Bawazier, yang menjadi sasaran hinaan Ruhut Sitompul ini, menjadi anggota tim sukses. Pernyataan Ruhut ini, adalah pernyataan tidak berdasar yang hanya menunjukkan minimnya pengetahuan sejarah daripada anggota tim sukses SBY, menunjukkan pemujaan kepada Barat yang berlebihan, serta tidak santunnya gerakan politik SBY. Negara-negara Arab mewakili negara-negara pertama yang mendukung dan mengakui kemerdekaan Indonesia. Negara-negara Arab juga menjadi lambang daripada tempat di mana orang-orang Indonesia, yang merupakan perwakilan kelompok Islam yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia ini, belajar. Sedangkan Barat adalah representasi dari penjajah di Indonesia, gaya lama maupun gaya baru, lewat serangan bersenjata ataupun lewat utang dan penjajahan ekonomi.

Isu neoliberalisme dan pembahasan mengenai ekonomi kerakyatan yang lebih mewakili sifat ekonomi Indonesia yang menyusul sesudahnya, jelas mempengaruhi turunnya tingkat elektabilitas kubu SBY. Hal ini juga merupakan salah satu sumber terpenting daripada menurunnya dukungan terhadap kubu SBY dari banyak kelompok, terutama pendukung dari partai-partai, kelompok muda dan terpelajar, kelompok LSM dan aktivis HAM,  kelompok-kelompok intelektual lainnya serta para ahli ekonomi yang menolak neoliberalisme di Indonesia.

Label pro-Asing tampaknya tidak dicoba untuk ditutup-tutupi oleh kubu SBY. Kubu SBY misalnya terkesan bangga bahwa deklarasi Sabuga misalnya adalah meniru deklarasi Obama. Padahal, kubu JK-Winlah yang menjadi simbol dari Obama di Indonesia. Lebih lanjut lagi, deklarasi yang diselenggarakan dengan penuh kemewahan tersebut malah menuai kecaman karena tidak menunjukkan kepedulian yang hanya bersifat unjuk kemewahan, ketika banyak orang Indonesia yang mati kelaparan karena kurang makan dan banyak anak-anak Indonesia yang kurang gizi. Pernyataan SBY mengenai Amerika Serikat yang dianggap sebagai negara keduanya dengan segala kekurangannya tidak bisa diterima akal sehat karena menerima segala kekurangan AS berarti menerima pemboman rakyat Irak dan rakyat Afghanistan, penyiksaan di penjara Guantanamo, masalah-masalah rakyat Palestina, pembantaian masyarakat Indian dan diskriminasi masyarakat kulit hitam dan keturunan Amerika latin di AS, gerakan-gerakan politik AS di Amerika Latin yang membawa kesengsaraan puluhan juta manusia di belahan selatan benua Amerika tersebut, serta kepentingan neoliberalisme AS di Indonesia yang menyebabkan Indonesia terjerat utang dan larinya sumber-sumber ekonomi Indonesia ke tangan asing. Padahal isu utang sendiri merupakan salah satu penyebab turunnya dukungan kepada SBY.

Kelompok perempuan adalah kelompok yang kemungkinan paling sedikit memilih kubu SBY. Kubu SBY mengklaim mewakili perempuan atau merupakan partai yang mewakili perempuan. Akan tetapi kenyataannya tidaklah demikian. Walaupun SBY telah berusaha mendapatkan dukungan dari 4 orang perempuan yang disebut sebagai “srikandi politik” atau “diva-diva politik” seperti Meutia Hatta, Kartini Syahrir, Amelia Yani, dan Rachmawati Soekarno Putri, keempat perempuan ini adalah kelompok elit, yang tidak mewakili suara perempuan Indonesia. Mereka memang anak tokoh atau orang yang mewakili partai, tapi kenyataan bahwa mereka mewakili perempuan Indonesia sangatlah diragukan. Meutia Hatta walaupun anak daripada tokoh Minang Bung Hatta, tetaplah bukan Bung Hatta. Rachmawati Soekarnoputri adalah anak Sukarno, tapi juga bukan Bung Karno. Amelia Yani adalah anak Ahmad Yani akan tetapi bukanlah Ahmad Yani. Kar­tini Sjahrir walaupun sekarang menjadi Ketua Umum Partai Perjuangan Indonesia Baru (Partai PIB), hanyalah mewarisi jabatan tersebut dari suaminya, orang Minang bernama Syahrir atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ci’il yang merupakan pendiri partai PIB. Keempat perempuan ini mendukung SBY karena pertimbangan-pertimbangan tertentu seperti pernah menjabat mentri pada pemerintahan SBY-JK, seperti Meutia Hatta atau pertimbangan lainnya. Kepentingan perempuan yang katanya mereka dan kubu SBY wakili, tidak jelas kepentingan apa saja. Padahal kubu SBY mewakili partai-partai pendukung poligami dan pelaku poligami terutama PKS, PPP dan PD. PKS misalnya ditengarai sebagai partai yang mengusahakan UU Anti-Pornografi yang mengebohkan tersebut dibantu partai-partai lainnya termasuk diantaranya PD. UU ini jelas ditujukan terutama untuk mengontrol tubuh perempuan Indonesia dan budaya Indonesia, dan secara bersamaan membebaskan dan mendukung laki-laki untuk berpoligami. Klaim kubu SBY sebagai partai yang “mendukung perempuan” serta pernyataan Meutia Hatta, bahwa SBY peduli terhadap perempuan karena memilih beberapa perempuan sebagai mentri adalah tidak beralasan. Pertama, mentri-mentri perempuan merupakan pilihan SBY dan JK bersama-sama. Meutia Hatta sendiri ditengarai sebagai orang “yang dibawa” oleh JK untuk menjadi mentri. Kedua, dengan jadinya beberapa perempuan menjadi mentri, yang masih tergolong sedikit itu, tidak menjamin membaiknya posisi perempuan ketika yang didukung oleh “diva-diva politik” ini adalah kubu dan partai-partai yang berisi pelaku poligami, peleceh dan pembenci tubuh perempuan serta pendukung neoliberalisme. Keadaan ekonomi, di semua negara, termasuk di negara-negara Barat yang dipuja-puja oleh kubu SBY tersebut, adalah penyebab termiskinkannya perempuan, penyebab terpaksanya perempuan-perempuan bekerja di sektor-sektor yang mewakili apa yang disebut sebagai perbudakan modern, serta sektor yang mewakili ekonomi “tidak resmi” yang melecehkan harga diri perempuan, yaitu pelacuran. Yeni Rosa Damayanti, koordinator SPI (Solidaritas Perempuan Indonesia) yang mengeluarkan daftar caleg berpoligami dan pendukung poligami sebelum pileg lalu dan Dita Indah Sari, wakil buruh yang keduanya pernah dipenjarakan oleh Suharto, lebih layak menyandang gelar diva-diva politik. Mereka juga jelas-jelas menyuarakan kepentingan perempuan Indonesia. Dan suara mereka jelas tidak diwakili oleh kubu SBY yang mewadahi partai-partai doyan poligami seperti PKS, PPP dan PD. Dita Indah Sari sebagai wakil buruh termasuk buruh perempuan, yang merupakan buruh dengan kondisi yang paling buruk di Indonesia, telah menyuarakan dukugannya kepada kubu JK-Win.

Pernyataan kubu SBY mengenai “kapitalis rambut hitam” malah menuai kecaman. Pernyataan ini jelas berasal dari ketidakpahaman kubu SBY dan SBY sendiri tentunya mengenai istilah “kapitalis” serta kerancuan yang didasarkan atas disamakannya istilah “kapitalis” dengan semua istilah-istilah yang mengacu kepada profesi-profesi yang berhubugnan dengan perdagangan, seperti istilah pedagang, saudagar dan pengusaha. Istilah ini juga dianggap merupakan bukti dukungan kubu SBY terhadap “kapitalis-kapitalis rambut pirang” alias “kapitalis Barat“. Istilah ini malah hanya memperburuk kesan pro-Asing yang telah dilabelkan kepada kubu SBY. Karena pernyataan ini pulalah, Ketua APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Sofyan Wanandi menyatakan dukungannya yang terbuka kepada kubu JK-Win.

Walaupun SBY didukung oleh kalangan seniman dan “intelektual” yang diwakili misalnya oleh Goenawan Muhamad dan Ayu Utami, mereka tidaklah mewakili kelompok intelektual Indonesia yang amat sangat banyak jumlahnya. Mereka mungkin bisa menarik orang-orang di sekitar mereka saja. Tapi kelompok-kelompok cerdik pandai di Indonesia, seperti telah disebut sebelumnya, tidak terhitung banyaknya. Goenawan Muhamad bukan representasi intelektual Indonesia. Ia adalah “intelektual” dari kelompok tertentu dan kelompok tua, yang masanya sudah selesai. Ayu Utami, yang dianggap mewakili kelompok perempuan Indonesia, jelas bukan representasi perempuan Indonesia dan kepentingan perempuan Indonesia. Jika ia dikatakan mewakili sekelompok perempuan Indonesia di perkotaan yang memuja perempuan-perempuan Barat sebagai “teladan”, mungkin ya. Menulis novel tentang seks, datang dari dan besar dalam budaya patriarkal yang melecehkan dan merendahkan perempuan, membaca beberapa literatur dari “feminis-feminis Barat” serta hanya “mengintil” Goenawan Muhamad, tidak menjanjikan apa-apa untuk perempuan Indonesia.

Kelompok-kelompok muda, terpelajar dan kritis jelas tidak akan memilih kubu yang mewakili neoliberalisme, fasisme Islam, kelompok pilkada Jawa Timur dan kelompok-kelompok yang menggelontorkan UU Anti-Pornografi, yang merupakan elemen utama koalisi besar SBY, yaitu partai-partai Islam terutama PKS.

Kelompok-kelompok perkotaan yang tidak menyetujui UU Anti-Pornografi jelas tidak akan memilih kubu SBY, karena di kubu SBY-lah orang-orang ini berada. Jumlah mereka tidak sedikit.  Dukungan kemungkinan akan mereka alihkan kepada kubu Mega-Pro, karena partai GOLKAR yang diwakili JK juga termasuk ke dalam partai yang menyetujui UU Anti-Pornografi ini. Orang-orang ini termasuk kedalam kelompok orang-orang yang peduli dengan budaya masyarakat Indonesia serta dengan kemajemukan yang menjadi ciri dari bangsa Indonesia.

SBY dan kelompok kecilnya telah memperlihatkan sifat kekuasaan yang autokratik. Kelompok ini terdiri dari kekuatan militer -karena posisinya sebagai seorang militer dan presiden yang sedang menjabat, serta posisi keluarganya dan orang dekatnya dalam jabatan-jabatan militer seperti Pangkostrad, Danjen Kopassus dan Pangti-, Malarangeng bersaudara yang lebih dikenal sebagai “si kumis bersaudara” yang sudah mulai tidak disukai masyarakat, Hatta Rajasa yang hanya merupakan pendukung setia dari SBY tanpa basis dukungan PAN yang jelas, Boediono yang telah menuai penolakan bertubi-tubi dari berbagai elemen masyarakat Indonesia, Anas Urbaningrum, Marzuki Alie serta kelompok-kelompok survei bayaran yang dimotori oleh Syaiful Mujani dan Denni JA.  Nama-nama ini telah menuai kecaman dari banyak pihak, karena mereka telah menunjukkan keangkuhan dan klaim-klaim kosong selama jalannya pilpres 2009 ini.

Kubu SBY tampaknya terlalu meremehkan begitu banyaknya kelompok intelektual di Indonesia serta kader-kader dan pendukung-pendukung setia dari partai-partai yang menjadi tulang punggung SBY sendiri, yaitu partai-partai Islam.

Selain dari kader-kader PKS yang masih fanatik untuk mendukung SBY, sudah hampir dipastikan bahwa lebih banyak orang-orang yang mewakili kelompok Islam, entah dari PKS, NU ataupun Muhamadiyah, yang akan mendukung kubu JK-Win. Hal ini terjadi disamping karena kekecewa danengan “ulah” petinggi-petinggi PKS, “ulah” Amien Rais, issu “jilbab loro” di kubu JK-Win, juga karena kedekatan JK dengan kelompok NU, Muhamadiyah dan HMI. Dari kelompok-kelompok agama-agama non Islam dan nasionalis, pada umumnya diperkirakan akan memilih kubu Mega-Pro karena kubu SBY yang pekat dengan rona Islamnya terutama rona PKS yang ditengarai sebagai “tidak hanya tidak ramah terhadap kelompok non-Islam bahkan dengan kelompok-kelompok Islam dari brand-brand tertentu“.

Isu Jawa dan non-Jawa serta isu pasangan pilkada Jawa Timur yang diwakili oleh kubu SBY jelas suatu faktor yang penting. Harapan masyarakat di luar Jawa akan pemerataan pembangunan misalnya, tidak diwakili oleh kubu SBY. Masyarakat-masyarakat di daerah-daerah “bermasalah” yang umumnya terdapat di luar Jawa seperti Aceh, Maluku, Poso dan Papua misalnya, jelas bukan kelompok yang diwakili oleh kubu SBY. Masyarakat dari daerah-daerah ini sudah dapat dipastikan akan lebih condong ke pasangan JK-Win. Daerah-daerah tertinggal di Indonesia yang lagi-lagi berada di luar Jawa, pada umumnya akan memilih pasangan JK-Win terutama di daerah bagian timur yang mewakili pulau-pulau seperti pulau Sulawesi darimana Jk berasal, pulau Kalimantan dan Papua. Pasangan Mega-Pro juga ditengarai bisa mengambil suara di bagian Timur Indonesia ini walaupun tidak akan terlalu signifikan seperti kubu JK-Win. Kelompok-kelompok masyarakat yang mewakili kelompok-kelompok yang merupakan korban kezaliman fasisme Jawa, seperti masyarakat Minang (peristiwa PRRI), Aceh (DOM dan GAM), Ambon, Poso dan Sulawesi (peristiwa Permesta), masyarakat Papua -yang dibiarkan tertinggal dan miskin sementara emas mereka diberikan kepada Freeport-, serta kelompok perempuan Indonesia yang menjadi korban pemerkosaan dan lain-lain perbuatan biadab daripada tentara-tentara yang mewakili fasisme Jawa di daerah-daerah konflik di Indonesia seperti Aceh, Minangkabau, Lampung, Ambon, Sulawesi dan lainnya, jelas bukan kelompok yang akan mendukung SBY yang merupakan bagian dari dinasti politik militer daripada jendral yang membangun ORBA bersama-sama Suharto, yaitu dinasti daripada Jendral Sarwo Edhi Wibowo.

Usaha SBY untuk menguasai suara lewat para Gubernur tampaknya juga menemui jalan buntu. Fadel Muhamad yang diharapkan bisa menguasai suara di Gorontalo akhirnya berbalik mendukung JK-Win. Gamawan Fauzi, yang diharapkan untuk bisa menguasai suara orang Minang, akhirnya memutuskan untuk tidak mengambil cuti pada saat kampanye, karena pernyataan-pernyataan yang keras mengenai posisinya sebagai Gubernur yang dihadapkan pada hak masyarakat Minang yang demokratis untuk memilih pasangan capres dan cawapres yang mereka kehendaki tanpa intervensi dari “pemda” yang merupakan perpanjangan tangan dari kubu SBY. Walaupun beberapa walikota dan wakil walikota Sumbar berbondong-bondong mendukung SBY, orang-orang Minang tidaklah begitu saja mudah terpengaruh. Gerakan tersebut malah menuai ketidaksimpatian terhadap kubu SBY, yang pada gilirannya malah menguatkan dukungan-dukungan masyarakat Minang kepada kedua pasangan capres cawapres yang lain, di mana tokoh-tokoh Minang yang mewakili tim sukes dari kedua kubu lainnya tersebut memainkan peranan penting, dan bukannya hanya menjadi pelengkap penderita saja seperti pada kubu SBY.

Kata “Lanjutkan” sendiri yang menjadi label SBY malah memberikan kecaman yang lebih lanjut lagi. Apa yang hendak dilanjutkan itulah yang menjadi perdebatan. Berhutang kepada lembaga-lembaga supranasional atau istilah kerennya multilateral-kah? Melanjutkan lumpur Lapindo-kah, melanjutkan bencanakah, melanjutkan DOM di Acehkah? Dan lain-lain tafsiran dari kata “Lanjutkan” yang menjadi trade-mark kubu SBY ini.

Pendukung-pendukung SBY adalah orang-orang yang berasal dari kelompok-kelompok tua yang sudah habis masanya seperti Amien Rais dari PAN, Suryadharma Ali dari PP, Goenawan Muhamad, dan Boediono. Kelompok muda yang mendukung SBY tidak jelas keintelektualannya karena tidak jelas pemikiran apa yang telah dihasilkan. Akan tetapi mereka, dengan keangkuhannya, telah meremehkan begitu banyaknya orang-orang intelektual di Indoneisa. Malarangeng bersaudara malah telah menuai kecaman sebagai orang-orang berideologi uang. Rizal Malarangeng yang berambisi menjadi presiden, dengan aksinya dan komentar-komentarnya  selama pilpres ini, malah telah mengubur  kesempatannya, -yang memang juga tidak berapa banyak. Kubu SBY tampaknya lupa bahwa restu dari pihak asing, tidak cukup untuk “mengakali” sekitar 240 juta rakyat Indonesia serta begitu banyak orang-orang cerdik pandai yang telah dilahirkan oleh Ibu Pertiwi tercinta ini.

07
Jun
09

Antara SARA, rasisme dan gugatan terhadap fasisme Jawa

Berbicara mengenai fasisme Jawa, yang lebih banyak dikenal sebagai Jawanisme atau Jawaisme di Indonesia, adalah suatu keharusan dan tanggung jawab moral bagi seluruh masyarakat Indonesia. Gugatan kepada fasisme Jawa harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab orang Indonesia terhadap korban-korban daripada fasisme Jawa itu sendiri. Selama ini, gugatan terhadap fasisme Jawa ataupun terhadap pelaku daripada tatanan politik fasis ini dibungkam dengan dalih-dalih ataupun sebutan-sebutan yang telah dikenal oleh banyak orang, yaitu anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (anti NKRI), anti Jawa, SARA maupun dengan sebutan rasis.

Tuduhan-tuduhan ini, sebagaimana layaknya tuduhan-tuduhan yang ditimpakan kepada orang-orang yang menggugat penguasa-penguasa fasis di banyak negara lainnya di dunia, bertujuan untuk membungkam dan menjelek-jelekkan nama baik orang-orang tersebut. Tuduhan-tuduhan ini juga tidak beralasan dan tidak layak digunakan, karena tidak ada satupun daripada pemakaian daripada tuduhan-tuduhan ini yang sesuai dengan kenyataannya.

Kata rasis jelas tidak layak dipakai, karena walaupun orang-orang yang menguggat fasisme Jawa ini adalah orang-orang Indonesia dari suku bukan Jawa, mereka tidaklah rasis dan bukan pemuja rasisme. Tambahan lagi, penggugat daripada fasisme Jawa ini bukan hanya orang bukan Jawa saja. Pramudya Ananta Tour, seorang sastrawan dan pemikir Jawa, merupakan salah satu penggugat fasisme Jawa yang disebutnya sebagai Jawanisme. Walaupun pendapat Pramudya mengenai fasisme Jawapun masih bias -karena pernyataannya mengenai fasisme Jawa yang seolah-olah terputus pada zaman Sukarno. Pramudya merupakan salah satu tokoh yang tidak sungkan-sungkan mengkritisi praktek-praktek fasisme Jawa ini. Selain daripada itu, kata rasis hanya layak dipakai untuk orang-orang yang memang benar-benar berbeda rasnya. Akan tetapi kenyataannya adalah, orang-orang Indonesia apapun sukunya tidaklah berbeda secara ras. Baik orang Jawa maupun orang dari suku-suku lainnya yang bukan Jawa adalah berasal dari dua ras atau yang menjadi satuan utama orang Indonesia, apapun suku bangsanya, yaitu ras mongoloid -lewat suku bangsa-suku bangsa Austronesia dari daerah yang disebut Taiwan sekarang ini dan ras negroid (orang kulit hitam yang telah lebih dahulu mendiami alam Indonesia). Banyak dari suku-suku di Indonesia merupakan hasil percampuran daripada kedua ras ini, yang menghasilkan orang-orang Indonesia yang berkulit coklat ataupun sawo matang. Yang membedakan mereka hanyalah budaya asli mereka maupun budaya asing yang datang yang mempengaruhi budaya asli ini, sekaligus seberapa jauh budaya asli ini menggantikan budaya-budaya “orang asli Indonesia” ini.

Orang-orang yang disebut sebagai orang-orang yang anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) malahan pada umumnya adalah orang-orang yang sangat peduli dengan keutuhan Republik Indonesia ini. Contoh nyata adalah orang Minang yang merupakan pendiri daripada Republik Indonesia ini. Kenyataan sejarah daripada peran orang-orang Minang dalam mendirikan Republik Indonesia, Tan Malaka sebagai pendiri dan arsitek daripada Republik Indonesia lewat tulisannya di tahun 1925, yaitu Naar de Republiek Indonesia (Menuju Republik Indonesia) dan perjuangan-perjuangannya yang hanya berhenti bersama dengan kematiannya, serta peran-peran daripada orang Minang disegala bidang, tidak bisa disangkal dan juga tidak pernah dibantah oleh orang-orang Minang sendiri. Orang-orang Minang sangat menyadari akan peran orang-orang tua mereka dulu, baik laki-laki maupun perempuan, demi terwujudnya tatanan masyarakat yang bernama Republik Indonesia. Karena itulah mereka menjadi orang-orang yang merasa paling bertanggung jawab akan kelangsungan Republik Indonesia ini. Lewat gerakan politik Sukarno, mereka dijadikan sebagai “pemberontak”, dan dihancurkan semangat politiknya dan semangat untuk membangun masyarakat -yang merupakan ciri utama masyarakat Minangkabau yang matriarchal ini- serta dicemarkan nama baiknya serta identitas kesukuannya. Perempuan-perempuannya diperkosa oleh tentara Sukarno dan lain-lain perbuatan biadab. Istilah NKRI kemudian dijadikan jargon untuk mengesahkan proses sentralisasi dan Jawanisasi. Kata kesatuan pada NKRI dan kata bersatu hampir selalu diartikan sebagai penyatakan setuju pada praktek-praktek sentralisasi dan Jawanisasi.

Jargon SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) adalah jargon yang dipakai pada zaman kekuasaan Suharto untuk membungkam kelompok oposisi yang menentang kebijakan-kebijakan dan kekejaman rezim orba. Lewat jargon ini, wacana mengenai suku dan agama menjadi tidak dimungkinkan dan terlarang. Padahal wacana dan diskusi mengenai suku, agama dan golongan (kelompok-kelompok dalam masyarakat) adalah sangat penting pada masyarakat majemuk seperti Indonesia. Kata ras dalam jargon ini jelas tidak layak dipakai karena seperti telah disebut di atas, hanya ada dua ras besar yang menjadi pembentuk masyarakat Indonesia dan sebagian terbesar daripada kedua ras besar ini sudah bercampur menghasilkan manusia-manusia Indonesia baru. Sifat asli masyarakat Indonesia sebenarnya juga tidak membesar-besarkan urusan ras ini. Jargon ini malahan membuat masyarakat Indonesia takut untuk menyebut istilah seperti “suku Jawa“, “orang Jawa“, “orang Papua” dan lain-lain. Padahal istilah-istilah ini dan masyarakat-masyarakat yang mewakilinya ada. Tambahan lagi, wacana maupun pembahasan mengenai istilah-istilah ini adalah sangat penting untuk terciptanya suatu kondisi saling memahami dari satuan-satuan masyarakat yang berbeda yang membentuk keseluruhan masyarakat Indonesia.

Tuduhan anti Jawa misalnya adalah salah satu tuduhan yang paling tidak bertanggung jawab. Karena dari arti kata saja sudah berbeda. Anti Jawa dan anti fasisme Jawa adalah dua ungkapan yang berbeda. Menyamakan kedua ungkapan ini adalah sama dengan menyamakan kata “Jawa” dengan ungkapan “fasisme Jawa“. Kedua hal ini jelas berbeda. Sebagaimana layaknya fasisme Jerman yang tidak sama dengan Jerman sebagai satuan budaya, ataupun fasisme Islam yang tidak sama dengan Islam yang merupakan satuan budaya/agama, fasisme Jawa sebagai tatanan politik tidak sama dengan Jawa yang merupakan satuan budaya. Anti Jawa jelas tidak sama dengan anti fasisme Jawa sama halnya dengan anti Jerman yang tidak sama dengan anti fasisme Jerman (Nazisme) ataupun anti Islam yang tidak sama dengan anti fasisme Islam.

Orang-orang yang menggugat fasisme Jerman ataupun yang anti fasisme Jerman tidak dapat dikatakan anti Jerman karena mereka umumnya adalah orang Jerman sendiri yang mengkritik kebiadaban daripada fasisme Jerman yang dikenal dengan Nazisme ini. Umumnya, mereka adalah orang-orang yang peduli terhadap budaya dan masyarakat Jerman. Demikian pula halnya dengan orang-orang yang menggugat fasisme Islam. Mereka pada umumnya adalah para cerdik pandai dalam ilmu-ilmu ke-Islam-an dan mereka juga sangat peduli terhadap negara-negara, budaya dan masyarakat Arab serta negara-negara dan masyarakat dengan pengaruh Islam lainnya yang bukan merupakan negara Arab. Orang-orang yang menggugat fasisme Jawa, justru kebanyakan adalah orang-orang cerdik pandai yang peduli dengan Republik Indonesia dan yang prihatin dengan korban-korban daripada fasisme Jawa. Korban–korban fasisme Jawa, tidak hanya terdiri dari orang-orang dari suku-suku bukan Jawa saja, melainkan orang-orang dari suku Jawa sendiri, yang merupakan masyarakat dengan jumlah terbesar di Indonesia.

Jawa adalah nama yang terdiri dari satu kata dan berarti secara umum dalam hal ini adalah “budaya Jawa“. Fasisme Jawa adalah sebuah istilah atau ungkapan yang mempunyai arti suatu tatanan politik fasis yang bersumber dari roh budaya Jawa ataupun yang lahir dari kandungan budaya Jawa, dan yang memakai simbol-simbol budaya Jawa dimana kelompok elit kekuasaannya terdiri dari orang Jawa atau orang yang berbudaya Jawa dan yang dalam perkembangannya mendapat pengaruh dan dukungan dari budaya-budaya fasis dunia lainnya.

Usaha-usaha untuk menggugat fasisme Islam dan fasisme Jerman misalnya telah dilakukan oleh para cerdik pandai dari masing-masing budaya itu sendiri. Di Indonesia, usaha-usaha untuk menggugat fasisme Indonesia yang dikenal dengan sebutan Jawanisme ini hampir selalu menemui jalan buntu. Seandainyapun dilakukan, orang-orang yang berusaha untuk melakukannya dikenai tuduhan dan diberi gelar penghianat negara dan bangsa, orang yang rasis, anti Jawa, SARA, maupun anti NKRI. Salah satunya yang telah melakukan gugatan terhadap fasisme Jawa seperti telah disinggung sebelumnya adalah Pramudya Ananta Tour. Itupun masih bias, karena Pramudya sebagaimana banyak orang-orang PKI ataupun pro PKI pada zaman Sukarno, adalah orang-orang yang memuja Sukarno. Bagi Pramudya, masa fasisme Jawa terputus pada masa Sukarno dan dilanjutkan kembali pada masa Suharto. Suatu analisis yang tidak jujur dan tidak bijaksana. Pendapat Pramudya ini jelas menyimpang karena Suharto jelas-jelas hanya melanjutkan dan menyempurnakan kebijakan-kebijakan fasis Sukarno. Mengenai Pramudya dan fasisme Jawa bisa dibaca pada tulisan terdahulu mengenai fasisme Jawa.

Walaupun Sukarno adalah seorang fasis, ia dilihat sebagai orang suci tanpa cela oleh orang-orang pro PKI, orang-orang PKI ataupun orang-orang yang mengaku dirinya sebagai “kelompok kiri“. Hal ini bukanlah hal yang aneh, karena itu adalah kecenderungan para “cerdik pandai” yang termasuk ke dalam “kelompok kiri”. Banyak orang-orang “kelompok kiri” adalah juga pemuja fanatik daripada diktator-diktator “kiri”, “merah”, “kekiri-kirian”, “pseudo kiri”, “pseudo merah” ataupun “kemerah-merahan” seperti Mao Zedong, Lenin, Stalin, Sukarno, ataupun Fidel Castro.

Masyarakat Jerman telah melakukan kritisi terhadap fasisme Jerman yang dikenal sebagai Nazisme ini. Ribuan laporan yang berupa tulisan, buku, film dokumenter, acara televisi dan lainnya dibuat, didiskusikan, diseminarkan dan diperdebatkan, oleh orang-orang Jerman sendiri sebagai bentuk oto-kritik. Bahkan oleh orang-orang Jerman yang merupakan bekas tentara fasis Jerman, orang-orang yang menjadi korban daripada Nazisme, orang-orang yang dahulunya dikenal sebagai kelompok rasis yang menjadi pendukung Nazisme itu sendiri maupun para cerdik pandai Jerman dari segala bidang. Negara Jerman boleh disebut sebagai “berhasil”, dalam usaha otokritiknya ini. Jerman yang dulu ditakuti sebagai “negara paling rasis” di dunia, kini boleh dikatakan menjadi negara yang telah sedikit banyaknya menghargai keragaman budaya atau yang berdasarkan istilah Jerman dikenal sebagai “multi-kulti” (beragam budaya).

Kemajuan diperoleh dari kemauan melakukan otokritik. Indonesia tampaknya bisa mencontoh Jerman untuk melakukan otokritik ini. Tidak ada yang perlu ditabukan untuk dibicarakan selagi hal itu menyangkut hajat hidup dan kemaslahatan orang banyak di Indonesia, termasuk kesalahan-kesalahan politik dan kekejaman-kekejaman dari tokoh-tokoh politik di masa lalu. Dan penulis yakin, orang Indonesia bisa melakukannya.

Catatan:

Asal-usul mengenai masyarakat Indonesia, masih harus ditelusuri lebih lanjut. Versi terakhir yang berlaku adalah suku bangsa-suku bangsa Austronesia dari Taiwan serta suku bangsa-suku bangsa Melanesia yang mendiamai daerah Timur Indonesia dan bahwa seluruh manusia diyakini berasal dari bangsa berkulit hitam yang dulunya mendiami benua Afrika dan pergi menyebar ke seluruh penjuru dunia.

Pandangan mengenai ras sebenarnya sudah tidak relefan di zaman sekarang ini. Ilmu genetika telah menjawab hal-hal mengenai warna kulit, warna mata, warna rambut  dan lainnya yang selama ini dipakai sebagai dasar dari “teori ras”. Rambut pirang, merah dan coklat serta mata biru, mata hijau ataupun mata coklat muda, tidaklah melulu milik orang yang disebut sebagai “ras caucasoid” atau “ras orang kulit putih”; melainkan juga milik orang yang dikenal sebagai “ras negorid” dan “ras mongoloid”.

Tulisan ini adalah tulisan ketiga dari rangkaian tulisan mengenai fasisme Jawa. Baca juga tulisan terkait:

26
Feb
09

Orang Batak, Orang Minang, Orang Jawa

Saudara AOP yang orang Batak memberi tanggapan berikut ini mengenai tulisan-tulisan saya di blog ini.

Kepada Yang Terhormat Uni Vara Jambak,

Saya orang batak toba, protestan, lahir di Pulau Jawa. Saya sungguh salut pada kemampuan menulis Anda!

Setelah membaca artikel anda, saya jadi ingin berbagi sedikit tentang pandangan saya yang mungkin mewakili banyak orang batak toba khususnya yang Protestan/Katolik terhadap orang Minangkabau/Minang atau yang lebih sering disebut: orang Padang (walaupun Padang hanyalah salah satu wilayah yang relatif kecil dibandingkan Provinsi Sumatera Barat).

Pandangan saya pada orang Padang adalah hal-hal yang tak lain merupakan hasil “doktrinasi” yang sejak kecil ditanamkan orang tua batak (bahkan secara turun temurun diwariskan juga oleh orang batak kelahiran luar tanah batak), yaitu WASPADA dan kalau perlu JAUHI orang Padang sebab orang Padang itu (butir-butir di bawah ini yang paling sering disebut):

– bengkok

– fanatik Islam

- mengincar orang batak (apalagi yang non muslim) untuk dijelek-jelekkan dan dijatuhkan, misalnya lewat isu agama atau isu-isu kejelekan etnis lainnya.

- persahabatannya tergantung ekonomi/duit

Hampir tak ada orang Padang yang hadir dalam sanubari orang Batak tanpa disertai rasa curiga. Kalaupun ada, paling orangnya adalah Proklamator kita, Bung Hatta, tapi kalau yang lainnya, tunggu dulu. Pandangan orang batak terhadap orang Padang sangat berbeda dibandingkan terhadap orang Jawa walaupun yang paling punya andil besar dalam rusaknya Indonesia masih orang Jawa juga.

Saya yakin Uni Vara Jambak pasti pernah tahu akan hal ini.

Nah, bolehkah saya tahu pandangan Uni Vara Jambak akan fenomena pada orang batak ini dan kalau boleh apa pandangan Uni pada orang batak?

Terima kasih dan mohon maaf sebelumnya jika ada yang tersinggung.

Salam.

Pertama-tama, Uni ingin katakan, agar lebih baik sejak saat ini kita tidak usah mengatakan maaf apabila kita mengatakan orang Batak, orang Minang, orang Jawa, dll. Tidak usah dipikirkan soal jargon atau tuduhan-tuduhan seperti “SARA“, rasis dan lain-lain. Minang, Jawa, Batak, Inggris, Kristen, Islam dan lain-lain adalah budaya. Kritik terhadap budaya tidak sama dengan rasisme atau “SARA” yang mempunyai konotasi menjelek-jelekkan. Kritik terhadap suku bangsa tertentu tidak lantas berarti “rasisme“. Kalau kita berbicara mengenai ras, maka baik orang Minang, Batak maupun Jawa sebenarnya berasal dari ras yang sama, yaitu Asia dan lebih spesifik lagi, Austronesia yang sebagian sudah bercampur dengan orang dari ras Melanesia yang sudah mendiami Bumi Indonesia ini sebelumnya, ditambah dengan orang India, orang Arab, orang Cina dan lain-lain yang datang kemudian. Perbedaan daripada kebudayaan dari masing-masing suku bangsa di Indonesia tidak saja diakibatkan oleh tempat tinggal yang berjauhan, akan tetapi juga diakibatkan dari pengaruh-pengaruh budaya lainnya yang masuk ke Bumi Indonesia lewat pendatang-pendatang dari berbagai belahan dunia, dan seberapa kuat budaya tersebut menggantikan budaya sebelumnya.

Mengenai fasisme Jawa atau Jawaisme itu, kita tidak usah sungkan-sungkan lagi untuk membahas hal tersebut karena hal itu nyata dan memang terjadi. Kritik budaya harus dilakukan, baik dari pihak Jawa maupun bukan Jawa, karena hal tersebut melibatkan nyawa dan kehidupan puluhan juta orang, sama seperti bentuk-bentuk fasisme di dunia lainnya seperti fasisme Inggris, fasisme Jerman maupun fasisme Islam. Sebagai seorang peneliti mengenai budaya Minangkabau Uni tahu banyak sekali kata-kata makian atau cacian yang ditujukan terhadap orang Padang (atau lebih tepatnya orang Minang). Uni akan bahas pada postingan berikutnya tentang serangan-serangan terhadap orang Minang ini, karena ada banyak sekali. Terutama yang menyangkut budaya orang Minang yang matriarkat. Serangan itu bahkan kerap langsung ditujukan kepada Uni yang merupakan orang Padang (orang Minang). Untuk kali ini Uni akan bahas mengenai pendapat yang beredar di kalangan orang Batak. Serta pendapat Uni mengenai orang Batak secara umum.

Padang sebagai kata atau nama sebenarnya tidak hanya milik orang Minang saja melainkan milik orang Batak atau orang-orang Sumatra lainnya. Di Sumatra banyak kota atau tempat yang bernama “Padang” atau diawali dengan Padang seperti Padang Sidempuan, ataupun kota Padang di Sumatra Barat. Padang sendiri sebagai kata berarti tempat yang luas dan terbuka seperti dalam kata padang rumput. Kata lain adalah alat pemangkas yang berbentuk bengkok atau arit (Jawa) seperti dalam lambang kelompok komunis yaitu palu arit. Dari sinilah istilah padang bengkok itu berasal. Adapun sampai kata itu digunakan untuk memberi nama yang jelek pada orang Minang ada beberapa versi. Salah satu yang Uni pikir lebih mewakili kenyataan sebenarnya adalah mengenai orang Belanda yang mencari orang-orang komunis di Sumatra Barat. Yang ditanyakan adalah apakah ada “padang bengkok”. Padang bengkok  di sini mengacu kepada “padang yang bengkok” atau arit dalam lambang kelompok komunis. Jadi, istilah padang bengkok itu sebenarnya mengacu kepada arit (padang bengkok) daripada lambang komunis palu arit, sebagai kata lain untuk “orang komunis” di Minangkabau pada zaman Belanda yang dianggap sebagai perusuh. Dan memang, pada zaman pergerakan komunis dulu orang Minang sangat aktif sampai ke tingkat desa.

Cerita ini yang paling bisa dipercaya karena hanya kata Padang tidak berarti orang Minang, karena bahasa Indonesia menggunakan kata “orang” ditambah dengan kata keterangan darimana orang itu berasal seperti orang Padang, orang Batak, orang Jawa dan lain-lain ketika yang dimaksud adalah orang dan bukan benda. Kata Padang yang berdiri sendiri berarti padang dalam artian tempat atau dalam artian alat pemangkas. Dalam sejarah Bahasa Melayu, Minangkabau atau Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa serumpun, hanya kata Padang tidak pernah dipakai untuk menggantikan orang Minang. Akan selalu dikatakan orang Padang, atau orang Padang Sidempuan. Kata “orang” tidak pernah lepas. Orang Minang sendiri hanya menggunakan istilah “orang Padang” agar tidak repot menjelaskan bahwa Padang adalah sebagian kecil saja daripada ranah Minang. Jadi bisa disimpulkan bahwa penggunaan ini berasal dari orang yang tidak benar-benar mengenal bahasa Melayu/Minang/Indonesia atau tidak bisa berbahasa Indonesia yang benar atau yang bermaksud melecehkan.

Mengenai pendapat orang Batak bahwa orang Minang sebagai orang Islam yang fanatik, kemungkinan itu berasal pada saat berkobarnya penyerangan kelompok Islam fanatik yang melakukan pembantaian terhadap orang Minang di daerah Sumatra Barat yang akhirnya juga merambat ke daerah orang Batak dengan bantuan orang Batak tentunya. Tapi memang mereka asalnya dari “orang-orang Minang” yang fanatik yang awalnya bertujuan untuk menghapuskan budaya Minang dan menggantinya dengan Islam versi Arab Saudi pada waktu itu yang dikenal sebagai Islam Wahabi. Jadi dalam hal ini baik orang Minang maupun orang Batak adalah korban daripada kelompok orang fanatik ini. Tapi hendaklah tidak dilupakan bahwa para pemimpin perang yang menggila di tanah Batak juga banyak diantaranya adalah orang Batak yang telah memeluk Islam Wahabi ini. Hal seperti ini memang kisah menyedihkan yang terjadi dibanyak tempat di dunia yang berkenaan dengan serangan kelompok agama kepada orang-orang yang dianggap “tidak beragama yang benar”. Tapi secara umum, orang Minang tidak dapat dikatakan sebagai orang Islam yang fanatik, karena ke-Islam-an orang Minang itu sendiri selalu dihadapakan dengan perdebatannya dengan budaya Minang yang matriarkat serta dengan ide-ide lainnya sebagai hasil daripada orang-orang Minang perantauan.

Mengenai orang Minang yang mengincar orang Batak untuk dijelek-jelekkan menurut saya ini hanya “ekses” daripada kasus di atas, terkait dengan penyerangan kelompok Padri di tanah Batak. Orang Minang sendiri setahu Uni tidak punya kata-kata miring untuk suku-suku lain dan tidak pernah berkata jelek tentang suku-suku yang ada di Indonesia. Kritik budaya memang dilakukan oleh orang Minang terhadap budaya Jawa dan orang Jawa yang merupakan pelaku daripada budaya Jawa. Diskusi-diskusi orang Minang sudah penuh dengan diskusi-diskusi politik, filsafat, budaya, ekonomi dan lain-lain. Orang Minang hampir tidak punya waktu untuk menjelek-jelekkan suku-suku lainnya di Indonesia karena orang Minang tahu bahwa pendahulu-pendahulu mereka berjuang untuk Indonesia, dan itu berarti untuk seluruh suku bangsa di Indonesia.

Mengenai persahabatan tergantung duit, ini sepertinya memang sudah berlebihan :) Orang Minang yang Uni tahu mendasarkan persahabatan pada hal-hal lain selain uang, karena “nilai gengsi” seorang Minang biasanya dilihat dari seberapa jauhnya orang tersebut merantau, keberhasilan dirantau, apa yang telah diperbuat untuk masyarakat banyak, keberhasilan intelektual dan lain-lain. Uang sebagai “tanda keberhasilan di rantau” bisa menjadi tolok ukur keberhasilan di rantau, tapi bukan uang itu sendiri yang dianggap penting. Mungkin sudah banyak orang Minang yang berubah sekarang, tapi setahu Uni sebagian besar orang Minang masih seperti itu, kalau kita tidak bisa mengatakan semuanya.

Mengenai pendapat Uni mengenai orang Batak, Uni rasa mungkin sama seperti banyak orang Minang lain, yaitu bahwa orang sama seperti orang Minang hanya dengan budaya yang berbeda. Uni pernah dengar hal-hal yang buruk mengenai orang Batak, seperti bahwa orang Batak itu tukang copet atau kanibal. Mengenai orang Batak kanibal di zaman dahuku, Uni selain pernah mendengar juga pernah membaca dari buku. Budaya kanibalisme itu kemungkinan berasal dari budaya Hindu India, sebelum Kristen datang dibawa oleh penjajah Belanda ke tanah Batak. Mengenai tukang copet, Uni walaupun pernah dicopet, tapi Uni tidak tahu orang mana yang mencopet. Jadi tidak pernah terfikir benar-benar bahwa orang Batak itu benar “tukang copet”. Orang Minang setahu Uni, tidak pernah berfikir buruk terhadap orang dari suku-suku lainnya di Indonesia, karena seperti Uni telah sebut di atas, diskusi-diskusi orang Minang sudah sangat-sangat padat dengan tema-tema lainnya yang lebih menguras daya intelektual seperti politik dan Islam :) Seandainya kita mendengar tentang kata-kata miring tersebut, baik mengenai orang Minang maupun orang dari suku-suku lainnya, maka akan diusahakan ditemukan asal-usulnya. Diskusi orang Minang lebih jujur, tidak hanya membicarakan “kebaikan” orang Minang saja, akan tetapi juga banyak kritik terhadap orang Minang sendiri.

Uni sendiri ada kawan-kawan orang Batak, tidak ada Uni temukan keanehan dibandingkan dengan teman-teman Uni dari suku-suku lain. Ada orang Batak yang berasal dari Medan, berbicara sudah dengan logat Melayu. Selebihnya Uni kenal nama-nama Batak seperti Eddy Silitonga dan Viktor Hutabarat yang sudah mengeluarkan album lagu Minang dengan gaya Batak :)

Uni sebenarnya tidak melihat perbedaan yang mendasar antara orang Minang dan Batak selain budayanya yang matrilineal dan patrilineal atau agama mayoritas Islam dan Kristen. Budaya patrilineal Batak berasal dari budaya Hindu ditambah dengan pengaruh Kristen. Selebihnya, tidak ada perbedaan yang hakiki pada orang Minang dan orang Batak. Rumahnya, bahkan ada baju dan penutup kepala perempuan Minang yang Uni lihat sama dengan baju dan penutup kepala perempuan Batak. Dan banyak lagi hal-hal yang sama lainnya.

Orang Batak, Uni lihat masih pada tahap awal dari proses patriarkalisasi. Hanya nilai-nilai patrilineal (garis keturunan Bapak) dan pewarisan patrilineal (warisan ke anak laki-laki) yang sangat kental. Selebihnya, Uni lihat perempuan Batak, seperti layaknya perempuan Minang sangat mandiri dan dihormati dilingkungan keluarga serta bisa berperan dalam masyarakat tanpa ada hambatan yang berarti dibandingkan dengan masyarakat lainnya yang sudah sangat patriarkat seperti masyarakat Jawa (yang juga tidak bisa kita samaratakan).

Yang terasa mengganjal di hati Uni ada tiga hal, yaitu soal orang Batak yang banyak menjadi rentenir, sistem pewarisan patrilineal yang sangat ektrim yang memperlihatkan konsep pemujaan phallus (batang kelamin laki-laki) yang kental, serta profesi pengacara-pengacara Batak sebagai pengacara Suharto. Mengenai profesi orang Batak sebagai rentenir, Uni saksikan sendiri. Bagaimana sebuah keluarga karena berutang kepada seorang Batak sampai kehilangan rumah dan hidup miskin walaupun jumlah uang yang dipinjam jauh lebih kecil dari nilai rumah. Di pasar-pasar tradisional di Jakarta misalnya, rentenir-rentenir Batak sangat ditakuti tapi juga “diperlukan” oleh pada pedagang kecil yang tidak punya modal dan membutuhkan modal berdagang.

Kedua adalah sistem pewarisan patrilineal yang menurut Uni sangat ekstrim. Uni kenal sendiri dengan keluarga Batak yang walaupun mempunyai anak perempuan, tapi tetap mengangkat anak lainnya hanya karena anak tersebut laki-laki untuk diberikan seluruh harta warisan dan untuk meneruskan “nama keluarga”. Menurut Uni praktek ini sangat berlebihan, karena merendahkan anak perempaun dalam keluarga dan menunjukkan pemujaan “phallus” yang kental. Praktek ini juga menunjukkan bahwa anak kandung sendiri tidak ada artinya hanya karena mereka perempuan, sementara anak orang lain menjadi sangat berharga hanya karena laki-laki (baca: memilki phallus). Menurut Uni konsep ini absurd.

Nama keluarga Hutabarat misalnya tidak akan hilang hanya karena seorang keluarga tidak mempunyai anak laki-laki, karena banyak lagi laki-laki lainnya yang bermarga Hutabarat, dan harta keluarga ini akan lebih bermanfaat apabila dipergunakan oleh keluarga besar dairpada orang itu sendiri. Orang Minang tidak mengenal konsep warisan yang ekstrim seperti itu, karena harta adalah harta seluruh keluarga, yang dikelola oleh pihak perempuan dengan bantuan pihak laki-laki. Bahwa memang nama suku (Batak: marga) diturunkan lewat anak perempuan, tapi tidak ada praktek mengangkat anak perempuan, hanya karena seorang Ibu tidak memiliki anak perempuan, karena sudah ada banyak orang perempuan dalam keluarga besar. Memang sistem kekeluargaan patriarkal yang merupakan keluarga kecil yang terdiri dari hanya Bapak, Ibu dan anak menyebabkan praktek tersebut mungkin. Tapi tetap saja Uni pandang absurd. Hal ini menimbulkan perasaan tidak berharga sebagai perempuan kepada para anak-anak perempuan di dalam keluarga Batak.

Soal anak laki-laki yang lebih bernilai daripada anak perempuan dalam keluarga Batak bisa kita lihat dalam kasus berikut. Ada seorang Ibu Batak yang menangis mengerung-gerung karena anak laki-lakinya yang pertama, karenanya anak yang terpenting, meninggal dunia. Berhari-hari dia mengangis, meraung-raung sampai semua tetangga mendengarnya. Kebetulan tetangga Uni. Hal ini menunjukkan pemujaan yang tak terkira Ibu-Ibu Batak terhadap anak laki-lakinya. Hal ini jelas-jelas mendorong rasa rendah diri sebagai perempuan dalam keluarga Batak yang sangat nyata dan tidak dapat dipungkiri. Bagaimana perasaan anak perempuannya terhadap kenyataan itu, Uni tidak bisa bayangkan. Dalam budaya Minang tidak dikenal pembeda-bedaan anak perempuan dengan anak laki-laki yang ekstrim seperti itu. Karena itu, laki-laki Minangkabau tumbuh menjadi orang yang sangat percaya diri “walaupun hidup dalam budaya matriarkat”, karena budaya matriarkat Minangkabau yang mendukung anak-anak baik mereka itu anak perempuan maupun anak laki-laki. Hal ini terlihat daripada peran laki-laki Minang di segala bidang yang menandakan kepercayaan diri yang tinggi. Hal ini tidak bisa dibantah.

Dan yang ketiga, ketika kebanyakan orang Minang menentang Suharto, pengacara-pengacara Batak malah menjadi pengacara Suharto, seperti Juan Felix Tampubolon. Akan tetapi nipun tidak bisa digeneralisasi. Uni banyak kenal juga dengan orang-orang Batak penentang Suharto. Perempuan-perempuan Batak seperti Ratna Sarumpaet dan Dolorosa Sinaga adalah perempuan-perempuan Batak yang masih mencerminkan kekuatan dan kemandirian perempuan-perempuan yang berasal dari Sumatra pada umumnya. Hubungan orang Minang dengan orang Batak sebenarnya jauh lebih dekat karena budaya yang masih serumpun walaupun “perbedaan agama”, daripada dengan orang Jawa yang sudah sangat Hindu sekali. Dan seperti orang Minang yang tidak semuanya Muslim, demikian halnya dengan orang Batak, tidak semua orang Batak Kristen walaupun dicitrakan begitu. Jadi dengan alasan agama dan lain-lain, sebenarnya tidak ada alasan bagi orang Batak untuk tidak berteman dengan orang Minang. Kesan yang Uni tangkap memang bahwa orang Batak lebih suka berteman dengan orang Cina, orang Jawa dan orang Barat. Dengan orang Cina dan orang Barat bisa dimaklumi, karena anggapan mengenai bahwa orang Cina dan orang Barat mewakili “agama yang sama”, sedangkan dengan orang Jawa mungkin karena orang Jawa dianggap mewakili “kelompok ynag berkuasa” oleh karenanya mungkin dianggap “lebih beradab”.




 

Mei 2012
S S R K J S M
« Agu    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 48,659 hits

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.