Pengait kata (tags) tulisan ‘ Amerika Serikat

19
Des
10

Para Patriarch Jawa dan Para Pembuat Mitos

Video dari youtube berikut ini memperlihatkan dengan baik pandangan daripada dua orang Jawa yaitu Emha Ainun Najib dan Sukardi Rinakit mengenai para patriarch Jawa baik mengenai raja-raja Jawa secara umum, maupun Sukarno dan Suharto.

Emha Ainun Najib mengatakan mengenai Suharto:

Seorang raja Jawa “tidak boleh dipegang kepalanya melainkan harus didukung dari bawah”.

Sukardi Rinakit, yang merupakan salah seorang pendukung Dorodjatun atau yang dikenal oleh masyarakat Yogyakarta sebagai “Sri Sultan Hamengkubuwono“, merupakan salah satu dari “The Maginificent Seven“, yaitu salah seorang dari tujuh tokoh penting yang berada dibalik pencalonan Dorodjatun sebagai presiden RI pada pilpres 2009 yang lalu.

Sukardi, sebagaimana layaknya para pembuat mitos mengenai para pariarch lainnya yang diantaranya disebut raja ataupun diktator, memperlihatkan dengan jelas kebohongan dan mitos yang ingin terus dipertahankan mengenai Sukarno dan Suharto. Kebohongan yang memang dirancang untuk menyembunyikan kenyataan mengenai kebiadaban dari para patriarch di seluruh dunia, termasuk raja-raja Jawa atau para patriarch Jawa.

Para pembuat mitos telah berhasil membuat gambaran daripada para patriarch menjadi seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat. Adanya istilah “raja yang arif dan bijaksana” memperlihatkan keberhasilan daripada kelompok pembuat mitos ini dan betapa  pembuat mitos menjadi sangat penting dalam mempertahankan nama baik dari para patriarch dan pada gilirannya kekuasaan mereka.

Istilah yang sepadan bagi para pembuat mitos dari para patriarch ini yang kini umum  dipakai di Indonesia,  adalah para pembuat citra. Para pembuat citra ini membuat cerita-cerita mengenai para patriarch yang sedang berkuasa maupun yang pernah berkuasa yang berlawanan dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi. Salah satu contoh yang masih bisa kita saksikan saat ini adalah pembuatan citra SBY sebagai seorang “pemimpin pemberantasan korupsi“, walaupu SBY secara de facto adalah bagian daripada sistem korupsi Indonesia dan salah seorang pelaku korupsi.

Di dalam video diatas Sukardi menyatakan hal berikut ini:

Karakter pak Harto itu hampir sama. Dia tidak mau pertumpahan darah sebenarnya dalam arti masa“.

Jadi karakter bung Karno dan pak Harto itu hampir sama. Tidak mau terjadi pertumpahan darah pada level rakyat“.

Para patriarch yang disebut raja, pada hakekatnya adalah pemimpin daripada kasta ksatriya, atau patriarch yang menempati posisi tertinggi daripada kasta ksatriya. Kasta ksatriya  atau kasta/kelas/kelompok tukang perang merupakan kasta/kelas tertinggi kedua dalam pandangan hidup Indo-Arya atau Indo-Iran yang diantaranya dikenal dengan nama Brahmanisme, agama Hindu, agama Budha, Lamaisme (agama Budha versi Tibet) dan Konfusianisme.

Kasta ksatriya dalam pandangan hidup Hindu (India, Jawa, Bali) dan yang diberi berbagai nama yang berbeda dalam berbagai “budaya”  Indo-Eropa dan lainya, sebenarnya tergolong ke dalam satu budaya besar yang disebut sebagai budaya patriarkal. Kasta ksatriya adalah kasta yang pada awalnya terdiri dari laki-laki yang dilatih untuk berperang, merampok, membunuh, membantai, membuat kerusuhan, memperkosa, menyiksa dan lain-lain perbuatan  biadab yang diperlukan dalam rangka perampokan dan penguasaan suatu masyarakat. Pembunuhan dan pembantaian, oleh karenanya pertumpahan darah, merupakan  syarat mutlak dan merupakan hal yang “disucikan” oleh kasta ksyatriya.

Sampai kinipun konsep raja ini tetap bertahan, walaupun kata yang dipakai adalah presiden. Presiden tetap merupakan pemimpin atau orang nomor satu dari kasta ksatriya. Kasta ksatriya, didalam “negara modern” yang disebut Indonesia ini, dikenal dengan nama militer, ABRI, TNI dan Polisi. Sukarno adalah seorang pemimpin dari kasta kastriya yang berjiwa militer walaupun berasal dari “sipil”.  Sedangkan Suharto adalah pemimpin dari kasta ksatriya yang berasal dari anggota militer.

Sukarno, adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam membangun kelompok tukang perang di Indonesia. Kelompok tukang perang tidak dibangun untuk menyusun kata-kata untuk menerangkan sesuatu melainkan untuk berperang, membunuh dan membantai, dan oleh karenanya untuk mengalirkan darah, demi suatu tujuan yang disebut kekuasaan bagi sang patriarch tertinggi (monarch) atau bagi sekelompok patriarch tertinggi (oligarch). Oleh karenanya, ketika orang-orang mengkritik  kebiadaban Suharto, Sarwo Edhi Wibowo, SBY, Wiranto dan Prabowo, seharusnya mereka juga mengikutsertakan Sukarno sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam membangun kasta ksatriya dalam Republik Indonesia,  yang telah menghasilkan para patriarch yang merupakan murid-muridnya dan penerus-penerusnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Banyak orang yang mengkritik orang-orang yang menjadi jendral setelah masa Sukarno berkuasa, merupakan para pemuja fanatik dari sang raja Jawa, sang patriarch Jawa yang  telah membangun kelompok tukang perang Indonesia yang bernama Sukarno.

Sukardi Rinakit dalam video diatas menyatakan hal yang bertentangan dengan diri Sukarno maupun diri Suharto. Pertumpahan darah adalah hal yang mutlak dari pemimpin kelompok fasis yang dikenal sebagai kelompok militer atau kelompok tukang perang. Militer hanya merupakan nama baru dari konsep lama yang dikenal dengan nama kasta ksyatriya. Mengenai kebiadaban Sukarno, bisa ditanyakan kesaksian daripada masyarakat Minangkabau yang darahnya telah ditumpahkan oleh Sukarno untuk mempertahankan kekuasaannya. Mengenai Suharto dan Sarwo Edhi Wibowo yang merupakan mertua SBY, bisa ditanyakan kepada para korban kudeta Suharto atau kudeta militer yang dipimpin Suharto dan Sarwo Edhi Wibowo yang dibantu oleh kasta kastriya dari Amerika Serikat. Ini hanya merupakan satu contoh saja daripada petumpahan darah yang disebabkan oleh para patriarch Jawa di Indonesia.

Sebagaimana layaknya Sukardi Rinakit, Pramudya Ananta Toer, yang dikenal dengan karyanya yang sepertinya peduli dengan orang-orang yang tertindas,  merupakan salah seorang dari kelompok pembuat mitos mengenai Sukarno sebagai orang yang “tidak suka dengan pertumpahan darah“.

***

Tulisan kali ini merupakan tulisan ke-16 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim. KKM 2010 telah berganti nama menjadi Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) yang baru saja selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Tulisan di atas berkenaan dengan perbuatan-perbuatan biadab kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, terhadap orang Minangkabau dan budaya Minangkabau, serta usaha-usaha penghancuran dan patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan yang masih terus berlanjut sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah , arabisasi, arab-saudisasi maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minangkabau dan budaya Minangkabau yang Jahiliyah” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.

***

Berikut beberapa link untuk tulisan-tulisan lainnya mengenai sang patriarch Jawa yang bernama Dorodjatun atau yang lebih dikenal dengan nama “Sri Sultan Hamengkubuwono“.

01
Okt
10

Islam, Afghanistan dan Pedofilia/Pederasty

Beberapa video berikut ini memperlihatkan industri seks di Afghanistan yang dikenal sebagai Bacha Bazi. Bacha Bazi dalam bahasa Afghanistan berarti anak laki-laki penari (en. dancing boys). Industri seks ini melibatkan anak laki-laki di Afghanistan  yang belum memiliki brewok/bulu di wajah dan laki-laki dewasa yang memiliki brewok/bulu muka yang menjadi pelanggannya.

Bacha bazi

Ignored by society, Afghan dancing boys suffer centuries-old tradition

Tidak diurus oleh masyarakat Afghanistan, anak laki-laki penari di Afghanistan menderita karena tradisi yang telah berumur ratusan tahun

***

Sebenarnya tidak ada salahnya jika anak laki-laki menari. Dalam budaya matriarkat yang tidak mengenal „konsep pemisahan gender“ dan tidak berasarkan kepada „konsep gender“ yang ekstrim dalam menilai segala sesuatu, baik laki-laki maupun perempuan mengenal tari-tarian dan menari. Masyarakat matriarkat baik Minangkabau di Indonesia maupun Mosuo di Cina mengenal budaya tari yang dilakukan oleh kedua-dua jenis kelamin.

Lalu apa yang membedakan Bacha Bazi Afghanistan ini dengan anak laki-laki lainnya yang juga menari? Bacha Bazi tidak hanya berarti „anak laki-laki penari“ melainkan anak laki-laki penari dengan “embel-embel tertentu”. Embel-embel di sini termasuk di antaranya menari dengan berpakaian perempuan dan ber-makeup, menari di hadapan laki-laki dewasa berjanggut dan berbrewok, bekerja untuk sekelompok laki-laki yang berfungsi sebagai „germo“ atau mucikari, serta melayani nafsu seks laki-laki dewasa berjanggut dan berbrewok. Perilaku seksual ini di dunia Barat disebut sebagai pedofilia atau pederasty. Adapun polanya adalah hubungan seksual antara „bearded men“ atau laki-laki dewasa berjanggut/berbewok dengan „boys without a beard“ atau anak laki-laki yang belum berjanggut/berbewok.

Bacha Bazi di Afghanistan bukanlah hal baru, sebagaimana layaknya praktek-praktek pedofilia dan pederasty di dunia-dunia patriakal lainnya di seluruh dunia. Tradisi pedofili dan pederasty ini sudah dikenal sejak masa dunia Afghanistan beragamakan Budha dan sebelum itu. Tradisi ini berlanjut sampai sekarang di bawah kekuasaan kelompok-kelompok Islam yang dikenal dengan berbagai nama seperti Mujahidin, Taliban dan Aliansi Utara. Nama boleh berbeda, akan tetapi konsepnya tetap sama yaitu „bearded men“ dengan „boys without a beard“. Tentu saja kelompok-kelompok ini tidak bisa begitu dalam mencengkeramkan kukunya ke dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat Afghanistan, seandainya dunia Barat yang diwakili Amerika Serikat tidak memberi dukungan kepada kelompok-kelompok ini atau seandainya tidak ada dukungan-dukungan dari kelompok-kelompok Islam, termasuk -kelompok-kelompok Islam Indonesia- yang begitu mengelu-elukan kelompok-kelompok Islam di Afghanistan ini sebagai kelompok Islam yang „telah berjasa melawan Amerika Serikat“.

Akan tetapi benarkah tentara-tentara Islam ini „bertempur melawan Amerika Serikat“ untuk „kejayaan Islam“ seperti yang didengung-dengungkan selama ini? Kenyataan di lapangan tidaklah demikian. Amerika Serikat berperan serta dalam memberikan bantuan pelatihan tentara-tentara Islam yang tentunya bermanfaat untuk menjaga kepentingan Amerika Serikat di Asia Tengah khususnya dan di Eurasia pada umumnya. Tentara-tentara Islam di Afghanistan dan daerah sekitarnya seperti Pakistan bekerja sebagai kekuatan Amerika Serikat untuk melawan Uni Soviet, sebagai penjaga jalur pipeline (jaringan pipa penyalur minyak) dari Asia Tengah yang melewati Afghanistan, serta menjaga ladang-ladang opium milik AS di Afghanistan.

Afghanistan dikenal sebagai salah satu negara yang menganut Syariah Islam sebagai dasar negaranya, disamping negara-negara Islam lainnya seperti Arab Saudi, Iran dan Pakistan . Di negara-negara ber-syariat Islam ini pulalah, yang menunjukkan kebencian dan penistaan yang mendalam terhadap perempuan, tubuh perempuan, serta hubungan kasih sayang antara perempuan dan laki-laki yang alami, homoseksualitas dalam segala bentuk termasuk pedofilia dan pederasty tumbuh subur dan menjamur.

Seluruh dunia-dunia yang beragamakan agama-agama patriarkal pernah mengenalnya. Pemeluk-pemeluk agama-agama Indo-Arya atau Indo-Iran yang kini diantaranya dikenal sebagai agama Hindu dan Budha (termasuk yang dikenal sebagai agama Budha versi Tibet yang disebut Lamaisme), serta agama-agama Semitis seperti Yahudi, Kristen dan Islam juga mengenalnya. Mengapa harus berjenggot, karena bangsa-bangsa perampok, tukang perang dan penghancur yang membawa kebiasaan ini, yang dikenal sebagai bangsa Arya yang berasal dari daerah Utara, adalah bangsa-bangsa berjenggot dan berbrewok lebat yang mempunyai kelainan seksual dengan anak laki-laki yang belum berjenggot dan berbrewok (baca: belum dewasa). Perlu dicatat bahwa tidak semua ras di dunia memiliki laki-laki yang memiliki bulu muka yang tebal. Kebanyakan mereka seperti orang-orang Indonesia bagian Barat dan Tengah, hanya memiliki sedikit (atau bahkan sama sekali tidak ada) kumis dan janggut/jenggot. Kelainan seksual ini menyebar bersamaan dengan penjajahan dari bangsa-bangsa patriarkal barbar terhadap masyarakat-masyarakat matriarkal yang memiliki kebudayaan yang maju. Pandangan hidup dan budaya daripada masyarakat matriarkal-pun diadopsi, diselewengkan dan disalahartikan oleh bangsa-bangsa barbar ini. Nilai-nilai dan pandangan hidup daripada masyarakat barbar ini kemudian lambat laun menggantikan nilai-nilai dan pandangan hidup masyarakat matriarkal yang mereka jajah. Seringkali pula, nilai-nilai serta pandangan hidup daripada masyarakat matriarkal yang terjajah ini tetap hidup berdampingan dengan nilai-nilai masyarakat patriarkal yang datang dengan maksud merampok dan menghancurkan masyarakat matriarkal yang berbudaya lebih tinggi dan lebih maju daripada mereka. Sebenarnyalah, masyarakat patriarkal tidak mengenal „budaya“ lain selain perbuatan-perbuatan biadab seperti perampokan, pembunuhan, pembantaian, peperangan, penyiksaan, phallokrasi (penyembahan alat kelamin laki-laki), dan bermacam-macam kelainan seksual. Salah satu diantaranya adalah homoseksual laki-laki dalam bentuk yang paling asalnya yaitu pedofilia/pederasty. Tentu saja kelainan seksual ini, tidak pernah dianggap sebagai kelainan seksual di dunia-dunia patriarkal seperti dunia Barat dan dunia Islam yang sejak masa awal masa penaklukannya sangat kental dengan praktek-praktek pedofilia dan pederasty.

Pedofilia sendiri adalah istilah yang berlaku secara umum untuk penyimpangan seksual daripada orang dewasa terutama laki-laki dewasa yang memakan korban baik anak laki-laki maupun anak perempuan yang masih kecil. Sedangkan pederasty merupakan istilah yang dipakai untuk praktek homoseksualitas kaum laki-laki dewasa yang memiliki bewok/bulu muka terhadap anak laki-laki remaja yang belum atau sedang beranjak dewasa dan belum memiliki bewok. Dengan menyebarnya perilaku pederasty ini ke bangsa-bangsa lainnya di dunia dimana laki-lakinya tidak memiliki bewok/bulu muka, persyaratannya hanya menjadi laki-laki dewasa berjenggot saja.  Pada masyarakat yang brewok atau janggut lebat sudah dianggap tidak indah lagi, kebiasaan ini berubah hanya menjadi pedofilia/pederasty antara laki-laki dewasa dengan anak laki-laki kecil/remaja.  Karena itulah tidak aneh, apabila kelompok-kelompok Islam yang dikenal sebagai (1) pembenci dan peleceh perempuan, tubuh perempuan terutama bagian-bagian yang berkenaan dengan fungsi reproduksi yang tidak dimiliki oleh kaum laki-laki, (2) pembenci dan penista hubungan kasih sayang dan cinta berahi antara laki-laki dan perempuan yang alami (3) orang yang berambisi menutupi seluruh tubuh perempuan dan memenjarkan/mengkandangkan perempuan di rumah (4) orang yang berambisi menyebarkan poligami (lebih tepatnya poligini) di kalangan orang Islam, tidak mengatakan apa-apa melawan perilaku homoseksualitas -terutama ditengah-tengah kaum laki-laki-,  dalam segala bentuknya di negara-negara Islam, negara-negara yang telah menerapkan syariat Islam, maupun kesultanan-kesultanan dan dan kekhalifahan-kekhalifahan Islam masa lalu. Poligami (baca: poligini), diperlukan dalam masyarakat yang kental dengan praktek homoseksualitas di kalangan laki-lakinya, untuk menghindarkan persoalan-persoalah masyarakat karena banyaknya kaum perempuan yang sakit karena tidak mempunyai pasangan  serta untuk menutupi kecurigaan masyarakat mengenai adanya praktek-praktek tidak senonoh yang sedang berlangsung di tengah masyarakat yang dilakukan oleh kaum laki-lakinya. Oleh karena itulah, seperti halnya Afghanistan, di negara Arab Saudi yang juga menganut syariah Islam, yang menistakan hubungan antara laki-laki dan perempuan dan dimana poligami (poligini) juga sangat didukung, tingkat homoseksualitas di kalangan laki-laki, menurut keterangan seorang penduduk Arab Saudi, sudah mencapai 50%.

Dunia Islam bukannya tidak mengenal praktek pedofilia dan pederasty pada khususnya dan homoseksual laki-laki pada umumnya. Karya-karya sastra Islam banyak memuat cerita-cerita homoseksual laki-laki. Kaum Sufi Islam mengenal praktek-praktek penyimpangan seksual yang dikenal sebagai pedofilia/pederasty, dengan pola hubungan antara guru agama yang memilki brewok (bearded men) dengan anak didiknya yang belum memiliki brewok (boys without a beard). Catatan perjalanan duta besar daripada khalifah al Muktadir yang bernama Ahmad ibn-Fadlan atau Ahmad bin Fadlan, yang dikirim untuk menemui raja Bulgaria pada zaman itu, menunjukkan praktek pedofili/pederasty yang dikenal sebagai „bearded men“ dengan „boys without a beard yang umum pada masyarakat Islam masa itu. Ahmad bin Fadlan menyatakan keheranannya terhadap perempuan-perempuan di kerajaan Bulgaria masa itu yang tidak ditutupi dengan kain (yang serupa dengan yang sekarang dikenal sebagai Abaya), dan bagaimana usahanya untuk menggoda seorang anak laki-laki yang tidak/belum memiliki bewok „boy without a beard“, menemui jalan buntu. Islam, sejak zaman kekhalifahan Islam zaman dahulu yang dibangga-banggkan oleh sekelompok orang Islam, termasuk orang Islam di Indonesia, dan yang sedang dicoba dibangkitkan kembali, ternyata adalah sistim yang sama, sistim dimana perempuan dipenjarakan dibalik kain pembungkus yang berfungsi sebagai penjara dengan dalih „moral“ atau „akhlak“, agar kaum laki-laki (baca: para patriarch) bebas berasyik-masyuk dengan sesama laki-laki dan melakukan perilaku seks menyimpang dengan anak laki-laki kecil/remaja yang dikenal sebagai  Bacha Bareesh (boys without a beard) dan Bacha Bazi (dancing boys yang berfungsi sebagai pelacur) di Afghanistan atau secara umum sebagai pedofilia/pederasty. Karena ketika perempuan yang berfungsi sebagai Ibu tidak terpenjara dan bukan termasuk para penyembah phallus, mereka akan berdaya upaya untuk menyelamatkan anak laki-laki mereka dari siksaan jahanam daripada alat kelamin laki-laki dewasa di liang dubur mereka, di mulut mereka, di tubuh kecil dan ringkih mereka serta di jiwa polos mereka. Inilah salah satu contoh daripada perbuatan biadab yang dilakukan oleh laki-laki dewasa  yang disebut kaum patriarch atau Bapak-bapak penguasa dalam masyarakat.

Dibalik kebencian terhadap perempuan, terhadap tubuh perempuan yang berkenaan dengan fungsi ke-Ibuan atau fungsi reproduksi perempuan ataupun terhadap hubungan kasih sayang dan cinta berahi yang alami antara laki-laki dan perempuan, tersimpan praktek-praktek penyimpangan seks yang biadab yang bersumber kepada penyembahan alat kelamin laki-laki (phallokrasi) yang ekstrim serta biadab dengan mengorbankan mahluk kecil yang bernama anak laki-laki, yang semestinya masih berada di pelukan Bunda mereka.

Di negara-negara Arab, sama halnya dengan di Afghanistan, laki-laki dengan laki-laki lainnya yang merupakan pasangan homoseksual bebas berpegangan tangan dan bermesraan di tempat umum, sementara kaum perempuan dipenjara di balik pakaian hitam-hitam dari atas kepala sampai ke kaki yang dikenal sebagai abaya ataupun pakaian abu-abu kebiruan di Afghanistan yang dikenal dengan nama burqa. Mereka dikandangkan di rumah, dilarang berkasih-kasihan dengan laki-laki kecuali dengan perempuan lainnya dan mendapat hukuman penjara apabila diketahui melakukan aktifitas seksual dengan laki-laki yang tidak “dengan sepengetahuan para penguasa agama”. Kenyataan ini membuat kita bertanya-tanya, apakah orang-orang Minangkabau yang tinggal di Arab Saudi dan negara-negara Arab/Timur Tengah lainnya tidak mengetahuinya? Tentu saja mereka tahu dan sangat tahu. Akan tetapi keengganan untuk mengakui bahwa Islam dan Syariat Islam tidaklah „benar“ seperti yang mereka dengung-dengungkan selama inilah, yang mendorong mereka tutup mulut dan tidak beruaha untuk memberi informasi terhadap nilai-nilai sesungguhnya yang diwakili oleh kata “Islam” di negara-negara asalnya.

Gambar laki-laki tua berbrewok dan bersorban serta anak laki-laki di atas menggambarkan hubungan yang lazim dikenal dalam Islam dan agama-agama patriarkal lainnya, yaitu pedofili/pederasty antara „bearded men„ dengan „boys without a beard“. Gambar ini telah cukup lama beredar dari grup facebook yang satu ke grup facebook lainnya dan dari pengguna facebook yang satu ke pengguna lainnya terutama di grup-grup bernafaskan Islam maupun pengguna-pengguna beragama Islam. Tidak diketahui siapa yang pertama kali menyebarkan gambar ini. Satu hal yang jelas; gambar ini dipakai untuk membiasakan orang Islam dengan gambar/konstelasi bearded men (laki-laki tua berjenggot/berbewok) dengan boys without a beard (anak laki-laki muda/remaja yang belum berjenggot). Usaha-usaha untuk menerapkan syariat Islam, meng-Islam-kan suatu masyarakat sejak zaman yang disebut sebagai zaman kekhalifahan Islam serta zaman keemasan Islam, sampai sekarang selalu mengikuti pola yang sama. Pemenjaraan perempuan di balik pakaian-pakaian yang bersifat penjara bagi aktifitas-aktifitas daripada kasih sayang yang  alami, penistaan tubuh perempuan, penistaan bagian-bagian tubuh perempuan yang berhubungan dengan fungsinya sebagai Ibu, pemenjaraan perempuan di rumah, penyebarluasan poligami, penistaan hubungan laki-laki dengan perempuan yang alami yang kemudian diakhiri dengan penyebarluasan gambar-gambar dan konsep-konsep mengenai pedofilia/pederasty secara khususnya dan homoseksualitas di kalangan laki-laki pada umumnya.

Ketika orang-orang Islam dan kelompok-kelompok Islam mengklaim bahwa Islam adalah agama yang „benar“ dan bahwa Islam adalah „korban“, sudahkah mereka mempelajari dan mengkaji sejarah Islam, pemikiran-pemikiran daripada “pemikir-pemikir Islam” termasuk para penganut pedofilia/pederasty, kebiadaban-kebiadaban yang dilakukan oleh orang Islam sejak zaman kekhalifahan dulu, terhadap orang-orang bukan Islam maupun terhadap orang-orang Islam sendiri, versi-versi dalam Islam, serta budaya-budaya yang mempengaruhi Islam baik yang membawa pengaruh buruk maupun yang membawa pengaruh baik? Tampaknya jawabannya sudah bisa terbaca.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-11 di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini berkenaan dengan perbuatan kaum Padri sekitar 200 tahun yang lalu, serta usaha-usaha patriarkalisasi budaya Minangkabau yang berlangsung secara terus menerus, yang sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum masa kaum Padri dan berlanjut terus sampai sekarang. Kini usaha-usaha itu menjadi semakin intensif dan memiliki beragam motif; mulai dari penjinakan masyarakat Minangkabau oleh bapak-bapak penguasa Republik Indonesia sampai kepada isu-isu seperti penerapan Syariat Islam, kekhalifahan Islamiyah maupun peng-Islam-an orang Minangkabau lebih lanjut yang dianggap belum menjalankan “Islam yang benar”, “orang Minang yang masih Jahiliyah ” dan lain-lain ungkapan penistaan terhadap budaya Minangkabau dan orang Minangkabau.


06
Sep
10

Antara SBY, Raja Jawa dan Fasisme Jawa

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti pernah menyatakan bahwa “SBY berlaku layaknya raja padahal bukan raja“. Pernyataan Ikrar ini menjadi menarik karena memperlihatkan pemahaman kedua orang yang sama-sama berasal dari Jawa Timur mengenai konsep “raja“. Pernyataaan Ikrar menyiratkan adanya keinginan atau usaha daripada SBY untuk menjadi “raja”. Lebih lanjut lagi, usaha daripada SBY untuk menjadi “raja” ini diikuti dengan “penyesuaian” tindak-tanduk ataupun perilakunya agar menjadi “seperti raja”.

Ikrar Nusa Bakti yang juga berasal dari daerah yang sama seperti SBY, yaitu Jawa Timur, lewat pernyataannya ini telah memperlihatkan pemahaman pribadi nya mengenai siapa yang layak disebut “raja” dan siapa yang tidak. Dari pernyataannya tersebut, terlihat jelas bahwa SBY tidak termasuk ke dalam golongan “raja”. “Raja”, menurut Ikrar Nusa Bakti, yang berasal dari budaya Jawa yang terbiasa hidup dengan “konsep raja“, adalah suatu “golongan” yang sudah “ditentukan”. Untuk peneliti LIPI ini, “raja” hanya berlaku untuk orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan benar-benar raja” saja. Sultan Hamengku Buwono, tampaknya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan” yang “benar-benar raja” dalam pengertian Ikrar Nusa Bakti dan banyak lagi masyarakat Jawa di Indonesia.

Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa orang-orang didaerah Sumatra Tengah yang menyebut dirinya sebagai orang awak, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh banyak orang awak yang dikenal sebagai orang Minangkabau atau orang Padang, tidak mempunyai kata yang sepadan untuk “raja”. Hal ini dikarenakan, orang-orang awak ini tidak mengenal “konsep raja”. Masyarakat yang tidak mengenal konsep “raja” atau “penguasa” ini, disebut juga sebagai masyarakat yang egaliter, atau masyarakat yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan, kelas-kelas atau kasta-kasta. Oleh karena itulah, ketika pengaruh budaya Hindu dan Budha yang mengenal konsep “raja” ini, kata “raja” yang berasal dari bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa dari kebudayaan Hindu dan Budha yang berasal dari daerah yang dikenal sebagai India sekarang ini, masuk ke dalam kosa kata bahasa orang awak. Kata ini kemudian juga menjadi bagian daripada Bahasa Indonesia yang merupakan turunan daripada bahasa daripada orang-orang yang menyebut dirinya orang awak di Sumatra.

Menurut orang Jawa, “raja” adalah suatu keniscayaan, bukan suatu konsep. Sejarah mereka memang adalah sejarah raja-raja, sejarah penaklukan, intrik-intrik kekuasaan, pembantaian, penggulingan, perebutan kekuasaan, perang. Sampai kinipun, mereka tetap tidak terlepas dari konsep “raja” ini dengan tidak tergoyangkannya kekuasaan daripada Sultan Hamengku Buwono, yang walaupun dalam Republik Indonesia hanya mempunyai status sebagai gubernur “Daerah Istimewa Yogyakarta” seumur hidup, akan tetapi bagi orang Jawa, ia adalah tetap “raja Jawa“. Karena itulah, tidaklah mengherankan ketika seorang Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan “perilaku bak raja” dari seorang SBY. Akan tetapi sebaliknya, ia menganggap bahwa raja-raja Jawa dalam sejarah Jawa maupun Sultan Yogyakarta sebagai “keniscayaan”. Tidak juga mengherankan, walaupun Sultan Hamengku Buwono boleh dikata telah merenggut hak setiap penduduk Yogyakarta, baik laki-laki dan perempuan, untuk bisa bermimpi menjadi gubernur Yogyakarta, hampir tidak ada usaha-usaha dari seorang pengamat politik seperti Ikrar Nusa Bakti ataupun anggota masyarakat Jawa lainnya untuk menggugat “ke-raja-an” seorang “Sultan Hamengku Buwono”. Sama halnya dengan tidak adanya usaha menggugat hak dari anggota masyarakat Yogyakarta itu sendiri untuk bisa menjadi gubernur di daerahnya sendiri ataupun hak masyarakat Indonesia lainnya untuk bisa menjadi gubernur dari salah satu propinsi Indonesia ini. Dibalik tameng “Daerah Istimewa“, kekuasaan Sultan Hamengku Buwono atas daerah yang bernama Yogyakarta yang tidak terbatas, hampir tidak mungkin digugat.

Hal ini hanya dimungkinkan oleh pandangan hidup yang menganggap bahwa golongan-golongan dalam masyarakat yang dikenal sebagai “raja” atau “penguasa” sebagai suatu yang “suci“, sesuatu yang “berasal dari Tuhan“,suatu “yang niscaya” atau sesuatu “yang diturunkan” ataupun “yang diwahyukan“. Padahal, kalau kita menyimak sejarah “golongan raja-raja” di dunia, maka akan kita lihat bahwa “raja” tidak lain adalah kekuasaan tanpa batas. Setiap “raja” yang pernah hidup di dunia ini, mencapai puncak daripada kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” ini melalui jalur kehidupan yanhg memang ditujukan untuk mencapai kekuasaan puncak itu sendiri. Proses kehidupan ini, bisa lewat penggulingan dan pembunuhan ayah, ibu, istri, kekasih,suami, anak, saudara, raja yang sedang berkuasa ataupun orang-orang lainnya. Proses ini juga bisa lewat pembantaian suku bangsa atatu yang lebih dikenal sebagai genosida, perang, pemerkosaam, dengan “menjilat pantat raja ataupun penguasa” yang sedang berkuasa, membungkuk-bungkuk, di hadapan orang yang dianggap lebih berkuasa, berhianat terhadap bangsa sendiri atau keluarga sendiri, bekerja sama dengan bangsa asing untuk menindas bangsa sendiri hanya agar mendapatkan bantuan asing dan lain-lain perbuatan serupa. Ini semua adalah proses-proses yang umumnya dilalui oleh setiap orang atau kelompok yang dikenal sebagai “golongan raja-raja” atau “penguasa” untuk memperoleh kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” atau kata-kata lainnya yang serupa seperti kaisar, emperor, ataupun sultan. Hal ini dilakukan untuk dapat mencapai kekuasaan yang menjadi tujuan hidup daripada orang-orang yang hidup dalam masyarakat patriarkat yang mengutamakan kekuasaan. Segala hal menjadi boleh atau halal, demi kekuasaan itu sendiri.

SBY dan Ikrar Nusa Bakti, dalam hal ini, adalah produk budaya Jawa, yang masih mengagungkan “raja”. Hanya cara mereka dalam memandang konsep ini yang berbeda. Bagi SBY, setiap orang Jawa bisa menjadi “raja”, dan berusaha untuk menjadi dan betingkah laku layaknya “raja”. Sedangkan Ikrar mengangap bahwa “raja” adalah suatu “yang niscaya” dan bukan suatu “proses menjadi“. SBY, seperi juga pendahulunya seperti raja-raja Jawa, sultan-sultan Jawa, Sukarno dan Suharto, bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan pandangan hidup yang mendasari budaya Jawa ini; yaitu untuk memperoleh tempat di puncak daripada hirarki kekuasaan dengan segala cara yang mungkin. Oleh karena itulah, sepak terjang daripada SBY bisa dilihat dalam bingkai proses “menjadi raja“, layaknya “raja Jawa” dengan segala atribut kebesarannya dan pelengkap kekuasaan yang gemerlap dan wah, seperti mobil seharga milyaran rupiah, deklarasi pencalonan presiden yang mewah, perayaan yang diselenggarakan di Istana Negara, dan lain sebagainya.

Kekuasaan, apapun itu, adalah bagian daripada kekuasaan yang lebih besar lagi. Apabila hal ini dipahami, maka posisi SBY yang memuja-muja Amerika Serikat sebagai negara keduanya bisa dilihat dalam konteks “bertingkah laku yang sepantasnya“, di hadapan “kekuasaan yang lebih besar lagi“, dalam hal ini kekuasaan yang lebih besar lagi ruang lingkupnya dalam hirarki kekuasaan dunia. Oleh karena itulah, di dalam sejarah para raja, hampir selalu ada kekuasaan asing yang mendukung seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi “raja” atau menjadi “penguasa”.

Sejarah raja-raja Jawa ataupun sultan-sultan Jawa, sebagaimana sejarah raja-raja dan penguasa lainnya di dunia adalah sejarah yang berdarah-darah, penuh air mata, kesengsaraan dan penderitaan banyak orang, yang menjadi korban daripada seseorang atau sekelompok orang ini dalam menjalani proses untuk menjadi “raja” atau “penguasa”. Kisah Sukarno, Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai produk budaya Jawa juga tidak ada bedanya. Hanya suatu pengulangan kisah yang sama sejak beribu-ribu tahun yang lalu yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Kekuasaan, apapun bentuknya, menjadi dasar daripada fasisme. Di Indonesia sebagaimana layaknya di Jerman, fasisme ini mempunyai pijakan yang hampir sama yaitu budaya “raja-raja” yang berasal dari pandangan hidup Hindu. Di Indonesia, fasisme ini dikenal sebagai Jawaisme, Jawanisme atau fasisme Jawa. Di negara Jerman fasisme ini dikenal sebagai Nazisme atau fasisme Jerman.

***

Tulisan ini merupakan postingan ke-tujuh di blog ini mengenai rencana pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau 2010 atau yang dikenal sebagai KKM 2010 oleh para patriarch Minangkabau seperti Saafroeddin
Bahar dan Mochtar Naim.

Tulisan ini juga pernah ditampilkan di blog ini pada tanggal 23 November 2009 lalu. Tulisan ini layak dibaca untuk lebih memahami peran para patriarch Jawa, termasuk sang Patriarch Jawa yang dikenal sebagai “Sultan Hamengkubuwono ke-10“.

31
Mar
10

Obama, Penghargaan Nobel Perdamaian, dan Penghinaan Terhadap Kata Perdamaian Itu Sendiri

Obama mania dan kemenangan Obama yang menyusul sesudahnya, didorong salah satunya oleh harapan untuk melihat dunia yang lebih baik, dunia tanpa perang, dan dunia tanpa hiruk pikuk kekerasan. Dan ini banyak sedikitnya didorong oleh warna kulit hitam dari Obama. Banyak orang berharap bahwa dengan terpilihnya orang berkulit hitam, maka Amerika Serikat akan mengubah arah politiknya yang penuh dengan kekerasan dan perang, menjadi sebaliknya, sehingga perdamaian akan tercipta. Apakah itulah yang akan terjadi di dunia? Video dari youtube yang berjudul “Civilian National Security Force” di bawah ini memperlihatkan siapa sebenarnya Obama.

Dalam video ini Obama mengatakan hal berikut ini:

We cannot continue to rely only on our military in order to achieve the national security objectives that we’ve set. We got to have a civilian national security force that’s just as powerful, just as strong, just as well-funded.

Dan berikut terjemahan bebas dari saya:

Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan hanya pada angkatan bersenjata (baca: tukang perang dan pembunuh) kita untuk mencapai tujuan-tujuan dalamm bidang keamanan yang telah kita tetapkan. Kita harus memiliki angkatan bersenjata nasional untuk bidang keamanan yang diangkat dari orang-orang sipil yang sama berkuasanya, sama kuatnya dan sama pembiayaannya.

Pendapat bahwa “Obama adalah lebih baik dari George Bush” adalah suatu pendapat yang sangat keliru. Terpilihnya Obama hanya membuktikan keengganan tatanan politik dari Amerika Serikat yang sangat seksis untuk bisa menerima presiden perempuan (Hillary Clinton) sebagai pemimpin mereka. Kemenangan Obama terhadap Hillary juga hanya membuktikan kenyataan rendahnya posisi perempuan di Amerika Serikat dan bahwa tempat posisi perempuan tetaplah  berada di bawah laki-laki. Perempuan kulit putih tetaplah berada di bawah laki-laki; apakah itu laki-laki berkulit hitam sekalipun. Dan tempat perempuan kulit hitam dan latin berada di bagian paling bawah dalam hirarki masyarakat di AS. Lagipula, Obama tidaklah sepenuhnya keturunan daripada orang kulit hitam belaka, melainkan adalah anak seorang perempuan kulit putih.

Ketertindasan masyarakat kulit hitam di Amerika Serikat tidak berarti bahwa orang kulit hitam itu pencinta kedamaian dan bahwa orang kulit hitam akan bisa membawa perdamaian. Orang kulit hitam sendiri ikut bermain dalam ketertindasan orang kulit hitam di AS dan Amerika pada umunya. Orang kulit hitam ikut membantu orang-orang kulit putih Eropa dalam menangkapi orang-orang kulit hitam di Afrika untuk dibawa ke benua Amerika dan dijadikan budak. Banyak orang-orang kulit hitam yang mempunyai posisi yang tinggi dalam hirarki kekuasaan di Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan untuk menindas orang-orang kulit hitam sendiri. Banyak pula orang-orang kulit putih yang berjuang untuk perdamaian dan perbaikan nasib orang-orang kulit hitam.

Perdamaian tidak mempunyai warna kulit. Perdamaian tidak berwarna hitam. Perdamaian tidak pula berwarna putih. Perdamaian hanya berarti perdamaian. Apakah yang menyuarakannya berwarna hitam ataupun putih. Apakah yang menyuarakannya diberi label Islam, Kristen, Hindu, Budha, Yahudi, komunis, sosialis, kapitalis, anarkis, religius, atheis, animis, kiri, kanan, Barat, Timur, Utara, Selatan dan lain sebagainya.

Ketertindasan, tidak pernah berarti perdamaian. Hanya karena seseorang atau suatu masyarakat tertentu tertindas, tidak berarti bahwa mereka adalah orang baik atau orang-orang pencinta kedamaian. Orang-orang tertindas di seluruh dunia, yang tidak bisa melawan ketertindasannya, cenderung untuk mengadopsi budaya daripada orang, kelompok ataupun masyarakat yang menindasnya. Itulah yang selalu terjadi di seluruh dunia. Masyarakat Jawa yang ditindas oleh tukang-tukang perang dari daerah yang disebut India sekarang ini, mengadopsi budaya penindasnya dan mengulang-ngulang cerita-cerita raja-raja dan cerita-cerita perang bangsa penindasnya, bangsa-bangsa Jerman yang ditindas oleh kekaisaran Romawi mengulang-ngulang dan membangga-banggakan cerita-cerita “kebesaran”, cerita-cerita perang dan cerita-cerita para kaisar daripada kekaisaran Romawi, masyarakat Minang yang ditindas oleh kesultanan Aceh mengelu-ngelukan Aceh dan selalu ingin seperti Aceh dalam hal ke-Islam-annya, masyarakat Minang yang ditindas masyarakat Jawa dengan budaya kerajaannya, mengelu-ngelukan budaya raja-raja Jawa dan berusaha untuk juga membesar-besarkan “kerajaan Minang” yang “tidak kalah dengan kerajaan Jawa“, masyarakat Minang yang ditindas oleh para fundamentalis Wahabi, mengelu-elukan cerita-cerita perang bangsa Arab dan hal-hal yang berbau Arab Saudi. Ini hanyalah sebagian contoh saja daripada masyarakat-masyarakt tertindas di dunia ini. Banyak lagi contoh -contoh lainnya dari seluruh dunia.

Pemberian penghargaan Nobel perdamaian kepada Obama membuktikan bahwa dunia Barat tidak mengerti mengenai kata perdamaian. Sekalipun mengerti, maka kata perdamaian ini dijungkirbalikkan artinya menjadi dalam arti perang. Kebijakan Obama yang bahkan membangun kekuatan perang dari masyarakat sipil, membuktikan Obama dan orang-orang yang ada di belakangnya adalah kelompok fasis pencinta kekerasan dan perang. Hanya kelompok fasislah yang membangun kelompok tukang perang, kasta tukang perang ataupun kelas tukang perang. Entah itu bernama kaisar-kaisar Romawi, raja-raja India, raja-raja Eropa, sultan-sultan dan khalifah-khalifah Arab/Timur Tengah/Turki, kaisar-kaisar Cina, para Tsar Rusia, para Daimyo, Shogun dan kaisar Jepang, para diktator masa kini (baik kiri maupun kanan), para penguasa agama, para penguasa ekonomi dan keuangan, raja-raja Jawa, Sukarno, Suharto maupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dunia Barat tampaknya perlu belajar mengenai arti kata perdamaian dan untuk itu mereka perlu banyak belajar pada masyarakat-masyarakat pencinta kedamaian yang sesungguhnya ataupun masyarakat-masyarakat yang tidak mengenal kekerasan dan perang. Obama, panitia pemberi penghargaan Nobel “perdamaian” dan dunia Barat harus belajar lagi mengenai arti kata perdamaian dan cara-cara memperdamaikan masyarakat kepada masyarakat-masyarakt dunia yang dikenal sebagai masyarakat egaliter, masyarakat cinta damai, masyarakat utopis, masyarakat matrilinear ataupun masyarakat matriarchal. Dunia Barat bisa belajar kepada masyarakat-masyarakat matriarchal yang bahkan kata membunuh saja mereka tidak punya, karena membunuh tidak pernah menjadi bagian daripada budaya mereka. Atau kalaupun mereka telah mengenal kata-kata yang melambangkan kekerasan tersebut sebagai hasil persentuhan dengan masyarakat-masyarakat patriarkal yang menjajah meraka, tetaplah jiwa kekerasan tesebut tidak menjadi bagian dari budaya mereka.

Dunia Barat juga bisa belajar kepada masyarakat Minangkabau mengenai cara-cara penyelesaian konflik dan cara-cara untuk menyusun dan merangkai kata-kata untuk menyelesaikan masalah. Dunia Barat bisa belajar kepada masyarakat Minangkabau, bahwa perdamaian bisa dicapai ketika anak laki-laki utamanya diajari dan dilatih untuk menyusun kata-kata  dalam bentuk entah berpantun, berbalas pantun, bersilat lidah dan lain sebagainya, bukannya melatih mereka untuk tidak menggunakan lidahnya dan otaknya untuk merangkai kata-kata dalam kehidupan bermasyarakat dan malahan melatih mereka untuk menggunakan ototnya dan senjata untuk membunuh, membantai, merampok, menyiksa dan memperkosa.

Pemberian penghargaan Nobel perdamaian membuktikan penghinaan terhadap kata perdamaian itu sendiri oleh lembaga pemberi penghargaan Nobel khususnya dan oleh dunia Barat pada umumnya. Hal ini juga membuktikan bahwa lembaga-lembaga pemberi penghargaan Barat tidak layak dipercaya dan bahwa dunia Barat, sama halnya dengan dunia-dunia patriarchal lainnya, tetaplah dunia yang penuh dengan  budaya ultra-kekerasan dan peperangan.

Kebijakan Obama dan orang-orang yang berperan penting dibelakangnya, membuktikan bahwa Obama bahkan lebih fasis daripada seorang George Bush yang berkulit putih. Anak laki-laki siapakah yang akan dikorbankannya untuk mati di medan perang? Anak laki-laki dari perempuan kulit hitamkah? Dari perempuan Amerika Latin-kah? Atau dari perempuan-perempuan Eropa Timur-kah? Dan negara-negara atau daerah-daerah manakah yang akan menjadi sasaran serbuan dari kelompok-kelompok tukang perang  (pembunuh dan pembantai) baru buatan Obama dan para patriarch (Bapak-bapak penguasa) Amerika Serikat ini? Indonesia-kah? Afrika-kah? Asia-kah? atau bahkan Amerika Serikat?

23
Nov
09

Antara SBY, Raja Jawa dan Fasisme Jawa

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti pernah menyatakan bahwa “SBY berlaku layaknya raja padahal bukan raja“. Pernyataan Ikrar ini menjadi menarik karena memperlihatkan pemahaman kedua orang yang sama-sama berasal dari Jawa Timur mengenai konsep “raja“. Pernyataaan Ikrar menyiratkan adanya keinginan atau usaha daripada SBY untuk menjadi “raja”. Lebih lanjut lagi, usaha daripada SBY untuk menjadi “raja” ini diikuti dengan “penyesuaian” tindak-tanduk ataupun perilakunya agar menjadi “seperti raja”.

Ikrar Nusa Bakti yang juga berasal dari daerah yang sama seperti SBY, yaitu Jawa Timur, lewat pernyataannya ini telah memperlihatkan pemahaman pribadi nya mengenai siapa yang layak disebut “raja” dan siapa yang tidak. Dari pernyataannya tersebut, terlihat jelas bahwa SBY tidak termasuk ke dalam golongan “raja”. “Raja”, menurut Ikrar Nusa Bakti, yang berasal dari budaya Jawa yang terbiasa hidup dengan “konsep raja“, adalah suatu “golongan” yang sudah “ditentukan”. Untuk peneliti LIPI ini, “raja” hanya berlaku untuk orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan benar-benar raja” saja. Sultan Hamengku Buwono, tampaknya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan” yang “benar-benar raja” dalam pengertian Ikrar Nusa Bakti dan banyak lagi masyarakat Jawa di Indonesia.

Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa orang-orang didaerah Sumatra Tengah yang menyebut dirinya sebagai orang awak, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh banyak orang awak yang dikenal sebagai orang Minangkabau atau orang Padang, tidak mempunyai kata yang sepadan untuk “raja”. Hal ini dikarenakan, orang-orang awak ini tidak mengenal “konsep raja”. Masyarakat yang tidak mengenal konsep “raja” atau “penguasa” ini, disebut juga sebagai masyarakat yang egaliter, atau masyarakat yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan, kelas-kelas atau kasta-kasta. Oleh karena itulah, ketika pengaruh budaya Hindu dan Budha yang mengenal konsep “raja” ini, kata “raja” yang berasal dari bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa dari kebudayaan Hindu dan Budha yang berasal dari daerah yang dikenal sebagai India sekarang ini, masuk ke dalam kosa kata bahasa orang awak. Kata ini kemudian juga menjadi bagian daripada Bahasa Indonesia yang merupakan turunan daripada bahasa daripada orang-orang yang menyebut dirinya orang awak di Sumatra.

Menurut orang Jawa, “raja” adalah suatu keniscayaan, bukan suatu konsep. Sejarah mereka memang adalah sejarah raja-raja, sejarah penaklukan, intrik-intrik kekuasaan, pembantaian, penggulingan, perebutan kekuasaan, perang. Sampai kinipun, mereka tetap tidak terlepas dari konsep “raja” ini dengan tidak tergoyangkannya kekuasaan daripada Sultan Hamengku Buwono, yang walaupun dalam Republik Indonesia hanya mempunyai status sebagai gubernur “Daerah Istimewa Yogyakarta” seumur hidup, akan tetapi bagi orang Jawa, ia adalah tetap “raja Jawa“. Karena itulah, tidaklah mengeherankan ketika seorang Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan “perilaku bak raja” dari seorang SBY. Akan tetapi sebaliknya, ia menganggap bahwa raja-raja Jawa dalam sejarah Jawa maupun Sultan Yogyakarta sebagai “keniscayaan”. Tidaklah mengherankan, walaupun Sultan Hamengku Buwono boleh dikata telah merenggut hak setiap penduduk Yogyakarta, baik laki-laki dan perempuan, untuk bisa bermimpi menjadi gubernur Yogyakarta, hampir tidak ada usaha-usaha dari seorang pengamat politik seperti Ikrar Nusa Bakti ataupun anggota masyarakat Jawa lainnya untuk menggugat “ke-raja-an” seorang “Sultan Hamengku Buwono”. Sama halnya dengan tidak adanya usaha menggugat hak dari anggota masyarakat Yogyakarta itu sendiri untuk bisa menjadi gubernur di daerahnya sendiri ataupun hak masyarakat Indonesia lainnya untuk bisa menjadi gubernur dari salah satu propinsi Indonesia ini. Dibalik tameng “Daerah Istimewa“, kekuasaan Sultan Hamengku Buwono atas daerah yang bernama Yogyakarta yang tidak terbatas, hampir tidak mungkin digugat.

Hal ini hanya dimungkinkan oleh pandangan hidup yang menganggap bahwa golongan-golongan dalam masyarakat yang dikenal sebagai “raja” atau “penguasa” sebagai suatu yang “suci“, sesuatu yang “berasal dari Tuhan“,suatu “yang niscaya” atau sesuatu “yang diturunkan” ataupun  “yang diwahyukan“. Padahal, kalau kita menyimak sejarah “golongan raja-raja” di dunia, maka akan kita lihat bahwa “raja” tidak lain adalah kekuasaan tanpa batas. Setiap “raja” yang pernah hidup di dunia ini, mencapai puncak daripada kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” ini melalui jalur kehidupan yanhg memang ditujukan untuk mencapai kekuasaan puncak itu sendiri. Proses kehidupan ini, bisa lewat penggulingan dan pembunuhan ayah, ibu, istri, kekasih,suami, anak, saudara, raja yang sedang berkuasa ataupun orang-orang lainnya. Proses ini juga bisa lewat pembantaian suku bangsa atatu yang lebih dikenal sebagai genosida, perang, pemerkosaam, dengan “menjilat pantat raja ataupun penguasa” yang sedang berkuasa, membungkuk-bungkuk, di hadapan orang yang dianggap lebih berkuasa, berhianat terhadap bangsa sendiri atau keluarga sendiri, bekerja sama dengan bangsa asing untuk menindas bangsa sendiri hanya agar mendapatkan bantuan asing dan lain-lain perbuatan serupa. Ini semua adalah proses-proses yang umumnya dilalui oleh setiap orang atau kelompok yang dikenal sebagai “golongan raja-raja” atau “penguasa” untuk memperoleh kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” atau kata-kata lainnya yang serupa seperti kaisar, emperor, ataupun sultan. Hal ini dilakukan untuk dapat mencapai kekuasaan yang menjadi tujuan hidup daripada orang-orang yang hidup dalam masyarakat patriarkat yang mengutamakan kekuasaan. Segala hal menjadi boleh atau halal, demi kekuasaan itu sendiri.

SBY dan Ikrar Nusa Bakti, dalam hal ini, adalah produk budaya Jawa, yang masih mengagungkan “raja”. Hanya cara mereka dalam memandang konsep ini yang berbeda. Bagi SBY, setiap orang Jawa bisa menjadi “raja”, dan berusaha untuk menjadi dan betingkah laku layaknya “raja”. Sedangkan Ikrar mengangap bahwa “raja” adalah suatu “yang niscaya” dan bukan suatu “proses menjadi“. SBY, seperi juga pendahulunya seperti raja-raja Jawa, sultan-sultan Jawa, Sukarno dan Suharto, bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan pandangan hidup yang mendasari budaya Jawa ini; yaitu untuk memperoleh tempat di puncak daripada hirarki kekuasaan dengan segala cara yang mungkin. Oleh karena itulah, sepak terjang daripada SBY bisa dilihat dalam bingkai proses “menjadi raja“, layaknya “raja Jawa” dengan segala atribut kebesarannya dan pelengkap kekuasaan yang gemerlap dan wah, seperti mobil seharga milyaran rupiah, deklarasi pencalonan presiden yang mewah, perayaan yang diselenggarakan di Istana Negara,  dan lain sebagainya.

Kekuasaan, apapun itu, adalah bagian daripada kekuasaan yang lebih besar lagi. Apabila hal ini dipahami, maka posisi SBY yang memuja-muja Amerika Serikat sebagai negara keduanya bisa dilihat dalam konteks “bertingkah laku yang sepantasnya“, di hadapan “kekuasaan yang lebih besar lagi“, dalam hal ini kekuasaan yang lebih besar lagi ruang lingkupnya dalam hirarki kekuasaan dunia. Oleh karena itulah, di dalam sejarah para raja, hampir selalu ada kekuasaan asing yang mendukung seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi “raja” atau menjadi “penguasa”.

Sejarah raja-raja Jawa ataupun sultan-sultan Jawa, sebagaimana sejarah raja-raja dan penguasa lainnya di dunia adalah sejarah yang berdarah-darah, penuh air mata, kesengsaraan dan penderitaan banyak orang, yang menjadi korban daripada seseorang atau sekelompok orang ini dalam menjalani proses  untuk menjadi “raja” atau “penguasa”. Kisah Sukarno, Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai produk budaya Jawa juga tidak ada bedanya. Hanya suatu pengulangan kisah yang sama sejak beribu-ribu tahun yang lalu yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Kekuasaan, apapun bentuknya, menjadi dasar daripada fasisme. Di Indonesia sebagaimana layaknya di Jerman, fasisme ini mempunyai pijakan yang hampir sama yaitu budaya “raja-raja” yang berasal dari pandangan hidup Hindu. Di Indonesia, fasisme ini dikenal sebagai Jawaisme, Jawanisme atau fasisme Jawa. Di negara Jerman fasisme ini dikenal sebagai Nazisme atau fasisme Jerman.

24
Jun
09

Revrisond Baswir: Jalan Neoliberal Pak Bud

Kritik terhadap Boediono dan konsep ekonomi neoliberalnya sebenarnya telah dinyatakan oleh beberapa pihak jauh-jauh hari sebelum pencalonan Boediono menjadi cawapres dari kubu SBY. Salah satunya adalah tulisan mengenai “Memandirikan Ekonomi Bangsa” yang pernah saya tampilkan di blog ini yang merupakan rangkuman daripada acara bincang-bincang yang diadakan di QTV oleh saudara Iwan Piliang dengan beberapa tokoh pada tanggal 4 Februari 2008. Berikut adalah tulisan lain di Media Indonesia tertanggal 28 Februari 2007 yang masih bisa dibaca di website dari Prakarsa Rakyat yang berisi kritik terhadap Boediono dari  Revrisond Baswir, Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Yogyakarta selepas pencalonan Boediono sebagai profesor ekonomi di UGM.

Pemberian gelar Profesor di universitas-universitas di Indonesia, sepertinya layak dipertanyakan kriterianya. Apa dasar dari dikukuhkannya Boediono sebagai profesor ekonomi UGM? Apakah karena dipercaya oleh “pemodal-pemodal besar” asing di lembaga-lembaga keuangan supranasional? Tidakkah gelar profesor ekonomi di negara Indonesia hanya layak bagi orang-orang yang mengerti tentang permasalahan ekonomi orang banyak di Indonesia dan telah menghasilkan pemikiran-pemikiran ekonomi nyata bagi penyelesaian masalah-masalah ekonomi masyarakat Indonesia? Mengingat pemberian gelar profesor ekonomi ini berlangsung pada tahun 2007 yaitu kira-kira satu tahun sebelum perencanaan Boediono sebagai cawapres dari kubu SBY, tidakkan ini bermakna politis? Apakah ini dimaksudkan agar gelar “begawan” ekonomi layak disandangkan kepada Boediono, agar masyarakat percaya bahwa Boediono adalah “jalan keluar” bagi keadaan ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk dan mengesahkan kebijakan-kebijakan ekonomi Boediono sebagai seorang “begawan ekonomi” atau dengan kata lain seseorang yang benar-benar layak disebut sebagai “pakar ekonomi“? Orang-orang yang mengerti mengenai budaya Hindu beserta implikasinya, akan segera mawas diri, begitu mendengar kata-kata “begawan” dilabelkan kepada seseorang. Kata “begawan” dalam budaya Hindu dan bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa daripada agama/budaya Hindu hanya diperuntukan kepada Dewa dan kasta “brahmana”, yang dianggap setara dengan Dewa/Tuhan. Berikut Revrisond Baswir, orang Minangkabau ekonom ekonomi kerakyatan FE UGM.

***

PIDATO pengukuhan DR Boediono sebagai guru besar ekonomi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menarik untuk dicermati. Peristiwa itu tidak hanya penting karena berkaitan dengan puncak karier seseorang sebagai staf pengajar perguruan tinggi.

Pada saat yang sama, sebagai seseorang yang sedang menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomi, peristiwa itu juga penting karena mengungkapkan garis pemikiran Boediono dalam melaksanakan tugas pemerintahannya.

Pertanyaan besar yang dicoba dijawab Boediono dalam pidato pengukuhannya itu secara singkat berbunyi sebagai berikut, apakah kita sudah berada di jalan yang benar? Walaupun Boediono memiliki latar belakang sebagai ekonom, pertanyaan besar itu tidak ia ajukan hanya untuk menilai perjalanan perekonomian Indonesia.

Melainkan juga untuk menilai perjalanan perpolitikan Indonesia. Artinya, secara keseluruhan, pertanyaan besar yang dicoba dijawab Boediono ialah, apakah secara ekonomi dan politik Indonesia sudah berada di jalan yang benar?

Dalam menjawab pertanyaan besar itu, Boediono membagi isi pidatonya dengan mengupas tiga pokok bahasan. Pertama, mengenai sejarah perekonomian Indonesia. Kedua, mengenai hubungan antara tingkat pendapatan per kapita dengan demokrasi.

Dan ketiga, mengenai kebijakan ekonomi yang perlu menjadi prioritas Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Halaman yang dihabiskan Boediono untuk membahas ketiga pokok bahasan itu meliputi 28 halaman. Sedangkan referensi yang diacunya berjumlah 24 buah.

Semula saya agak terkesima dengan kepedulian Boediono terhadap sejarah perekonomian Indonesia. Lebih-lebih, dalam membahas sejarah perekonomian Indonesia, Boediono tidak hanya menelusurinya sejak akhir atau awal era pemerintahan Soeharto.

Ia menelusurinya jauh hingga ke era pemerintahan Soekarno. Walaupun demikian, setelah mengikuti ulasannya, saya merasa ada sesuatu yang hilang. Bagi Boediono, sejarah ternyata tidak lebih dari rangkaian peristiwa. Artinya, selain cenderung mengabaikan dinamika internasional ekonomi-politik Indonesia, Boediono juga cenderung mengabaikan aspek struktural yang melatarbelakangi dinamika sejarah.

Dengan kecenderungan seperti itu, mudah dimengerti bila Boediono cenderung sangat mudah melupakan era kolonial sebagai bagian integral dari sejarah perekonomian negeri ini.

Padahal, era kolonial ialah bagian teramat penting dari sejarah perekonomian Indonesia. Ia tidak hanya penting karena berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama. Ia juga penting sebab aspek ekonomi adalah aspek utama dari kolonialisme.

Sebab itu, era pemerintahan Soekarno, selain masih terus dirongrong kekuatan kolonial, harus dipahami sebagai periode saat berbagai upaya sistematis dengan sadar dilakukan untuk mengoreksi warisan struktural yang ditinggalkan kolonialisme.

Tetapi justru pada titik itulah kekuatan kolonial, di tengah-tengah situasi perang dingin yang menyelimuti dunia ketika itu, berusaha keras menelikung Soekarno.

Artinya, berakhirnya era Soekarno tidak dapat dilihat semata-mata karena krisis ekonomi. Keterlibatan Amerika Serikat (AS), Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Dunia dalam memicu krisis ekonomi Indonesia layak untuk dikaji secara seksama.

***

Logika serupa dapat pula diterapkan untuk memahami kejatuhan Soeharto. Sebagai antitesis dari pemerintahan Soekarno, pemerintahan Soeharto adalah pemerintahan kesayangan kolonial. Lebih-lebih selama era pemerintahan ini, para ekonom sahabat Amerika terus-menerus dipercaya untuk menakhodai penyelenggaraan perekonomian Indonesia.

Namun setelah 32 tahun, di tengah-tengah ketidakpuasan internal yang cenderung meluas, serta tuntutan liberalisasi perdagangan yang dilancarkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), memelihara pemerintahan Soeharto mungkin terasa sudah terlalu mahal ongkosnya.

Dengan latar belakang seperti itu, melihat perkembangan demokrasi semata-mata dari sudut tingkat pendapatan per kapita jelas sangat menyederhanakan masalah.

Lebih dari itu, demokrasi dalam pengertian apakah yang dimaksud Boediono? Boediono memang berkali-kali menekankan demokrasi yang dikembangkan di Indonesia hendaknya tidak hanya demokrasi prosedural. Secara substansial ia harus didukung dengan mengembangkan kelas menengah yang mampu mempertahankan kelanggengan demokrasi.

Walaupun demikian, dari uraian panjang Boediono, sama sekali tidak jelas demokrasi jenis apa yang sedang dibahasnya. Ini penting saya tegaskan, sebab dalam pengertian para bapak pendiri bangsa, demokrasi yang hendak dikembangkan di negeri ini bukanlah demokrasi liberal.

Demokrasi yang hendak dikembangkan di sini, meminjam ungkapan Bung karno, ialah sosio-demokrasi, yaitu suatu bentuk demokrasi yang terdiri dari demokrasi politik dan demokrasi ekonomi sekaligus. Sebab itu, dalam ungkapan Bung Hatta, ‘Jika di sebelah demokrasi politik tidak terdapat demokrasi ekonomi, rakyat belum merdeka.’

Boediono tampaknya sengaja mengabaikan amanat yang antara lain tercantum dalam Pasal Undang-Undang Dasar 1945 itu. Konsekuensinya, bagi saya, yang perlu dicari korelasinya bukanlah antara tingkat pendapatan per kapita dan demokrasi, melainkan antara demokrasi ekonomi dan demokrasi politik.

Berbagai studi yang diacu Boediono mengenai hubungan antara tingkat pendapatan per kapita dan demokrasi, saya kira lebih tepat dipahami sebagai preskripsi, yaitu untuk memuja pertumbuhan ekonomi dan melancarkan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal di negara-negara dunia ketiga.

Dari sudut pandang yang lain, sesungguhnya bukan krisis ekonomi yang menjadi batu sandungan demokrasi, melainkan tingkat demokratisasi ekonomi. Krisis ekonomi, selain bisa direkayasa kekuatan kolonial, hanya akan menjadi batu sandung demokrasi pada tingkat elite.

Pada tingkat rakyat banyak, justru demokrasi tanpa demokrasi ekonomilah yang menjadi sumber malapetaka. Mengapa? Sebagaimana dialami Indonesia saat ini, demokrasi tanpa demokrasi ekonomi ternyata tidak hanya melahirkan petualang-petualang politik. Ia menjadi dasar legitimasi bagi pelembagaan sistem ekonomi pasar neoliberal di negeri ini.

Sebab itu, jika dikaitkan dengan pertanyaan besar yang diajukan dijawab Boediono, mudah dimengerti bila ia dengan tegas menjawabnya dengan kata-kata, ‘ya’. Saya, sesuai dengan perspektif yang saya gunakan di sini, tentu akan dengan tegas pula menjawabnya dengan kata-kata, ‘tidak’.

Dengan mengemukakan hal itu sama sekali bukan maksud saya untuk menganjurkan agar Indonesia kembali mengisolasi diri, atau agar negeri ini kembali ke era pemerintahan otoriter. Yang ingin saya tegaskan ialah prioritas agenda perekonomian Indonesia ke depan bukanlah pertumbuhan ekonomi dengan embel-embel yang tersebar sekali pun. Melainkan, sesuai dengan cita-cita proklamasi dan amanat konstitusi, melakukan segala upaya untuk mewujudkan demokrasi ekonomi secepatnya.

Jika dilihat dari sudut pertumbuhan, terus terang saya lebih menekankan kualitas pertumbuhan daripada tinggi atau rendahnya angka pertumbuhan. Artinya, embel-embel yang tersebar saja jauh dari cukup untuk memahami kualitas pertumbuhan.

Pertumbuhan yang berkualitas harus dilihat baik pada segi proses, keberlanjutan, maupun implikasinya terhadap kemandirian ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi yang tersebar, tidak akan bermanfaat jika bersifat teknokratis dan memperdalam cengkeraman neokolonialisme.

Sebagai penutup, ada baiknya saya kemukakan, walaupun saya dan Pak Bud (demikian saya biasanya menyapa beliau), sama-sama berasal dari Fakultas Ekonomi UGM, sudut pandang kami dalam melihat perekonomian Indonesia bertolak belakang 180 derajat.

Khusus mengenai substansi pidato yang disampaikannya, saya merasa agak kesulitan menemukan pribadi Boediono yang pada awal 1980-an pernah menjadi sahabat dekat Prof Mubyarto. Yang terasa menonjol dalam pidato tersebut ialah pribadi Boediono sebagai sahabat dekat William Liddle, yang menurut informasi yang saya peroleh, memang turut terlibat sebagai pembahas penulisan isi pidato itu. Akhirul kalam, saya ucapkan selamat kepada Pak Bud. Semoga perbedaan sudut pandang ini tidak mengganggu kehangatan persahabatan kita.***

31
Mar
09

Zeitgeist-Addendum

Berikut adalah lanjutan daripada video Zeitgeist the movie yang pernah saya tampilkan di blog ini. Video ini membahas mengenai banyak hal berkenaan dengan keadaan politik dunia terkini. Mitos mengenai Al Qaeda dan terorisme, World Bank dan IMF, free market system (sistem pasar bebas) dan globalisasi, penguasa dunia yang terdiri dari kekuatan-kekuatan bidang keuangan dan bisnis serta imperium global yang diwakili oleh Amerika Serikat, termasuk ke dalam masalah-masalah yg dibahas.

Keterangan di video ini mengenai teroris sebagai orang yang berjas seharga $ 5.000 dan duduk di lembaga-lembaga keuangan dunia, politik dan bisnis tidak berarti bahwa orang-orang Islam bisa cuci tangan dari kegiatan terorisme ini. Orang Islam sendiri ikut membunuhi bahkan merupakan pelaku pembunuhan utama orang Islam di Afghanistan, Arab Saudi, Pakistan, Irak dan Iran. Orang Islam juga ikut dalam bangunan politik bernama terorisme ini dan ikut bermain dalam konflik-konflik yang melibatkan kelompok Islam dan kelompok bukan Islam.

Mereka juga ikut membantu terbentuknya tatanan politik yang disebut sebagai fasisme Islam seperti yang sedang terbentuk di Indonesia lewat kerja sama antara pihak Islam Indonesia dan militer, dalam rangka menuju diktatur militer yang berdasarkan fasisme Jawa dan  fasisme Islam yang akan ditentukan lewat pemilu 2009 ini. Fasisme Jawa dan fasisme Islam termasuk dalam bangunan fasisme global yang dikenal sebagai globalisasi.

09
Agu
08

Eropa dan Amerika Serikat di antara Patriarchat dan Matriarchat

Saya mendapat pertanyaan dari seorang pembaca blog ini. Berikut ini adalah pertanyaannya:

Vara, saya tertarik dengan essai anda mengenai Matriarki ini, menurut anda Eropa dan US itu patriarki atau matriarki? Saya tinggal di Eropa dan menurut saya Eropa itu matriarki lho karena posisi wanita jauh lebih kuat disini. Bagaimana menurut anda ?

Sebelum saya ke pokok persoalan, saya akan bahas sedikit tentang istilah matriarchat. Matriarchat adalah istilah yang diberikan untuk memberi nama system masyarakat yang ada sebelum berkembangnya budaya perang dan penindasan yang dikenal sebagai patriarchat. Nama lain yang diberikan untuk tatanan masyarakat ini diantaranya adalah adalah masyarakat egaliter dan masyarakat tanpa tingkatan (kasta/kelas/hirarki) yang bertumpu pada pandangan hidup mengenai kasih Ibu dan kasih alam.

Sekarang ini tidak ada masyarakat di dunia yang bisa dikatakan “Matriarchal sepenuhnya” atau “patriarchal sepenuhnya”. Lewat penyerangan-penyerangan, pembantaian-pembantaian dan penghancuran yang dilakukan oleh masyarakat patriarchat terhadap masyarakat matriarchat serta pemaksaan pandangan hidup (agama-agama dan kepercayaan-kepercayaan) dari bangsa-bangsa patriarchat ini misalnya Katolik/Kristen/Islam/Hindu/Budha, semua masyarakat yang ada sekarang memiliki pandangan hidup yang merupakan campuran daripada nilai-nilai masyarakt matriarchat dan patriarchat. Kita katakan masyarakat matriarchat kalau lebih banyak pandangan hidup mereka yang belum banyak berubah karena serangan dari masyarakat patriarchat. Masyarakat-masyarakat Indian Amerika, Mosuo di Yunnan, Cina Selatan dan masyarakat Minangkabau, Indonesia, termasuk masyarakat-masyarakat yang masih mempertahankan nilai-nilai dan pandangan-pandangan hidup masyarakat matriarchat. Masyarakat Mosuo bisa dikatakan masih mencerminkan masyarakat matriarchat yang sepenuhnya, karena sedikit sekali aspek-aspek kehidupan patriarchal yang ada dalam masyarakat Mosuo ini.

Masyarakat Eropa dan Amerika Serikat dalam kaitan ini adalah sangat patriarchat. Berikut kita lihat mengapa.

Suatu masyarakat bisa dikatakan matriarchat atau tidak, tidak bisa dilihat dari apakah posisi perempuan “jauh lebih kuat”. Pada masyarakat matriarchat posisi laki-laki, perempuan dan anak-anak adalah “kuat”. Kesejahteraan anak sebagai calon individu, yang di masa depan akan menjadi orang dewasa dianggap sebagai paling penting. Dalam masyarakat Patriarchat, posisi laki-laki, perempuan dan anak-anak “lemah” dan tertindas. Mungkin dipermukaan tidak terlihat. Karena kekerasan tidak hanya berbentuk fisik saja melainkan juga mental dan emosional. Kekerasan terhadap laki-laki, perempuan dan anak-anak bentuknya bisa berbeda-beda.

Di negara-negara barat posisi perempuan sangatlah rendah. Sejak dari zaman Romawi (dan juga sebelumnya), abad pertengahan, zaman Napoleon, “zaman revolusi industri”, zaman Hitler, sampai sekarang. Karena itu tidaklah mengherankan kalau gerakan “pemberdayaan perempuan” atau “feminisme” muncul dan berkembang di masyarakat barat. Keadaan perempuan barat baru berubah agak baik menjelang tahun 1970-an. Bukan karena perempuan pada dasarnya dihormati, tapi karena hal-hal berikut ini:

1. Gerakan-gerakan sosial politik daripada para cerdik pandai barat yang menuntut perbaikan kondisi perempuan yang umumnya diilhami oleh masyarakat-masyarakat matriarchat dunia dengan siapa, masyarakat barat di Amerika Serikat dan para cerdik pandai barat Eropa, mengalami persentuhan budaya. Contohnya adalah gerakan suffragist dan women’s lib di Amerika Serikat yang diilhami oleh masyarakat Indian Amerika yang matriarchal di mana posisi perempuan sama dihormati dengan laki-laki dan dimana perempuan memainkan peranan penting di dalam kehidupan masyarakat. Tapi karena pada dasarnya patriarchal (berbudaya merampok), mereka ambil semua yang baik dari orang Indian (tanah, nilai-nilai pandangan hidup dll), tapi orang Indian dibantai terus-terusan dan dipinggirkan. Sampai sekarang. Seluruh dunia tahunya bahwa Amerika Serikat adalah “awal dari kebangkitan gerakan perempuan”. Seakan-akan barat adalah pelopor kebangkitan perempuan. Padahal kenyataannya barat (AS dan Eropa) adalah penyebab kemunduran peran dan posisi perempuan di seluruh benua jajahannya. Jadi dapat dikatakan bahwa “keberdayaan” perempuan barat dicapai diatas ketertindasan perempuan-perempuan “non-barat”.

2. Posisi perempuan menjadi baik seiring dengan semakin kayanya masyarakat barat dari hasil-hasil merampok (kolonialisme dan neokolonialisme). Perempuan barat bisa bekerja dan diijinkan keluar rumah karena industri (yang merupakan lanjutan dari hasil perampokan zaman kolonialisme dan neokolonialisme) membuat dibutuhkannya tenaga-tenaga kerja baru. Karena itu perempuan dibutuhkan, bukan karena pandangan mereka terhadap perempuan dan fungsi reproduksinya membaik. Tapi karena kebutuhan akan tenaga kerja.

3. Syndrom negara kaya. Dimanapun kalau kaya dan cukup sandang, makan dan papan, maka sepertinya posisi perempuan baik. Padahal tidak. Konsepnya tetap sama. Cuma dialihkan ke negara-negara “miskin”, “non-barat”, “negara-negara sapi perah”. Perang tidak lagi dilakukan “di rumah”, tapi di luar. Di Afrika, di Timur Tengah. Sekarang tidak melulu secara langsung dengan bantuan tentara dari negara sendiri, tapi dari negara-negara lain (lewat resolusi PBB misalnya) dan tentara-tentara bayaran (misalnya Gurkha, tentara Islam) dll. Orang-orang barat secara mental tetap tertindas oleh para raja-rajanya, penguasa-penguasanya, dan para pengusaha-pengusahanya. Mereka diberi sedikit “cipratan” dari hasil perampokan di luar negri, dan tidak perlu lagi harus menghadapi dan menghadirkan perang di negara sendiri. Tapi roh daripada patriarchat tetap ada, semakin menguat. Dan tetap paling kuat di dunia.

Kalau kaya (dan mau belajar dan mau mengkaji mengenai permasalahan-permasalahan dalam masyarakat), maka bisa berpikir lebih jernih, bisa tau kalau diri ditindas, dll.

4. Penindasan di luar negri cukup memakai agen dari tiap-tiap negara itu sendiri yang berbentuk diktator-diktator dan junta-junta yang cukup dipasok dukungan media, senjata, dll

5. Banyak perempuan-perempuan dan laki-laki barat menyadari bahwa mereka adalah bagian daripada penjajahan para elit laki-laki (dan sedikit perempuan) barat dalam menjajah seluruh dunia, sebagai hasil daripada pendidikan yang “baik” karena kaya. Dan mereka berjuang melawannya, demikian pula perempuan-perempuan dan laki-laki dari berbagai macam budaya/negara/suku bangsa di seluruh dunia.

Masyarakat barat adalah masyarakat yang sangat patriarchat. Sampai sekarang mereka masih memiliki hampir semua ciri-ciri masyarakat patriarchal seperti yang tertulis didalam “ciri-ciri masyarakat patriarchal”. Banyak diantara ciri-ciri ini justru bersifat ekstrim.

Masyarakat Barat juga tidak bisa dipandang sebagai satu kesatuan. Kalau kita ambil Roma sebagai awal budaya patriarchat barat (walaupun sebenarnya sudah dimulai jauh hari sebelumnya), maka bisa kita lihat bahwa negara-negara barat yang paling dekat dengan Roma (Italia) adalah paling patriarchal, sedangkan yang letaknya relatif sangat jauh, misalnya negara-negara Skandinavia seperti Norwegia, Swedia, dan Denmark, relatif tidak. Oleh karenanya, seperti pernyataan di atas, posisi perempuan adalah lebih baik.

Kalau dilihat di permukaan, sepertinya memang masyarakt barat matriarchat, tapi kalau kita telah, tidak. Karena mereka memberlakukan demokrasi semu di negara sendiri dan mengekspor praktek-praktek patriarchal yang biadab itu ke luar negri. Banyak cerdik pandai barat dan orang-orang barat yang sudah sadar akan tema matriarchat ini dan mencita-citakan untuk kembali ke khitah: yaitu kembali ke matriarchat, karena mereka tahu bahwa nenek moyang mereka dulu adalah juga masyarakat Matriarchat.

Sementara di pusat-pusat matriarchat dunia, diktator-diktator dan junta-junta dan kelompok-kelompok patriarchal ekstrim dipelihara dan disokong oleh kekuasaan-kekuasan barat dan dihisap sumber dayanya. Hal ini menjadikan pusat-pusat budaya matriarchat ini menjadi miskin dan patriarchal.




 

Mei 2012
S S R K J S M
« Agu    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 48,659 hits

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.