Arsip dari penulis : Vara

24
Nov
09

Bersatulah Kaum Demonstran!

Oleh: Indra J Piliang

Seruling waktu telah ditiup.

Malaekat sejarah bangun.

Tan Malaka tidak lagi berteriak di dalam kuburnya.

Massa actie! Massa actie! Massa actie!

Kamu kemanakan Rendra?

Masihkah kamu simpan rambut gimbal mbah Surip?

“Kebyar! Kebyar!” Gombloh apakah sudah kau petik pada dawai gitar?

Ada kelewang patah di sana, Karawang-Bekasi. Asap rokok Chairil Anwar mengepul melindapkannya.

Buku-buku Ahmad Wahib yg dimakan rayap.

Abu jenazah Soe Hok Gie di puncak Mandala Wangi.

Kemana, kemana, kemana kamu simpan sajak2 perjuangan itu?

Kemana, kemana, kemana kau tumpuk ikat2 kepala itu?

Bongkar gudangmu!

Keluarkan spanduk2 dan poster2 itu!

Hiasi kota ini dengan grafiti!

Kepalkan tangan kirimu, serentak menghentak zaman!

Bersatulah kalian para demonstran!

Bersatulah!

Hadang panser2 manipulasi itu yang bergerak melindas masa depanmu!

Hentikan upacara kebohongan yang dibiayai oleh pajak2mu yg dikorup!

Berpestalah, dengan daun-daun teh dari Boston.

Linting lagi sebatang lisong dari daun2 jagung.

Prapatan 10, Menteng 31, bawa ia dalam darah mudamu.

Rengas Denglok, culik Ia bersama nyalimu!

Nyalakan lampu teplok di Pulau Buru.

Bangunkan buaya2 di sungai2 Tanah Merah Boven Digul!

Buat jeruji baja di Nusa Kambangan!

Perkuat barisanmu!

Perkuat ideologimu!

Cari pemimpinmu!

Bersatulah, kaum demonstran.

Gelandang Persatuan Koruptor Negara itu ke penjara2!

Bersatulah, kaum demonstran.

Hidupkan operasi pagar betis!

Hidupkan serangan fajar dengan simbol janur kuning!

Jangan lupakan merah-putih.

Terbangkan garuda2 itu di dalam dadamu!

Kita atau mereka yg masuk pintu besi itu.

Kita atau mereka yg menulis sejarah negeri ini.

Mereka berhasil memiuh mimpi kita menjadi kusta2 yg diludahi bangsa2 lain.

Mereka semai benih2 kematian dengan menjadi benalu2 di dlm ruang2 kekuasaan.

Kalau bukan kalian yg adalah kita, siapa lagi?

Negara ini telah dipertukarkan mereka dengan uang segobang.

40 Juta anak bangsa hanya punya 2 dollar utk menu harian.

Jerangkong2 hidup ada di ufuk fajar! Anak2mu, cucu2mu, dan masa depanmu!

Bersatulah, kaum demonstran!

Siapapun kamu, berapapun umurmu, apapun keyakinanmu!

Mereka, di sana, telah lama bersatu! Mereka, disana, telah lama bersarang. Predator2 kemanusiaan yg berwajah senyum, bertopeng santun!

Bersatulah! Bergeraklah! Dan yakinilah, nasi2 bungkus kaum ibu dengan menu ikan2 asin akan berderet2 masuk ke tenda2 yg kalian bikin!

Jakarta, 21 November 2009

23
Nov
09

Antara SBY, Raja Jawa dan Fasisme Jawa

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti pernah menyatakan bahwa “SBY berlaku layaknya raja padahal bukan raja“. Pernyataan Ikrar ini menjadi menarik karena memperlihatkan pemahaman kedua orang yang sama-sama berasal dari Jawa Timur mengenai konsep “raja“. Pernyataaan Ikrar menyiratkan adanya keinginan atau usaha daripada SBY untuk menjadi “raja”. Lebih lanjut lagi, usaha daripada SBY untuk menjadi “raja” ini diikuti dengan “penyesuaian” tindak-tanduk ataupun perilakunya agar menjadi “seperti raja”.

Ikrar Nusa Bakti yang juga berasal dari daerah yang sama seperti SBY, yaitu Jawa Timur, lewat pernyataannya ini telah memperlihatkan pemahaman pribadi nya mengenai siapa yang layak disebut “raja” dan siapa yang tidak. Dari pernyataannya tersebut, terlihat jelas bahwa SBY tidak termasuk ke dalam golongan “raja”. “Raja”, menurut Ikrar Nusa Bakti, yang berasal dari budaya Jawa yang terbiasa hidup dengan “konsep raja“, adalah suatu “golongan” yang sudah “ditentukan”. Untuk peneliti LIPI ini, “raja” hanya berlaku untuk orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan benar-benar raja” saja. Sultan Hamengku Buwono, tampaknya adalah orang-orang yang termasuk ke dalam “golongan” yang “benar-benar raja” dalam pengertian Ikrar Nusa Bakti dan banyak lagi masyarakat Jawa di Indonesia.

Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa orang-orang didaerah Sumatra Tengah yang menyebut dirinya sebagai orang awak, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh banyak orang awak yang dikenal sebagai orang Minangkabau atau orang Padang, tidak mempunyai kata yang sepadan untuk “raja”. Hal ini dikarenakan, orang-orang awak ini tidak mengenal “konsep raja”. Masyarakat yang tidak mengenal konsep “raja” atau “penguasa” ini, disebut juga sebagai masyarakat yang egaliter, atau masyarakat yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan, kelas-kelas atau kasta-kasta. Oleh karena itulah, ketika pengaruh budaya Hindu dan Budha yang mengenal konsep “raja” ini, kata “raja” yang berasal dari bahasa Sanskrit yang merupakan bahasa dari kebudayaan Hindu dan Budha yang berasal dari daerah yang dikenal sebagai India sekarang ini, masuk ke dalam kosa kata bahasa orang awak. Kata ini kemudian juga menjadi bagian daripada Bahasa Indonesia yang merupakan turunan daripada bahasa daripada orang-orang yang menyebut dirinya orang awak di Sumatra.

Menurut orang Jawa, “raja” adalah suatu keniscayaan, bukan suatu konsep. Sejarah mereka memang adalah sejarah raja-raja, sejarah penaklukan, intrik-intrik kekuasaan, pembantaian, penggulingan, perebutan kekuasaan, perang. Sampai kinipun, mereka tetap tidak terlepas dari konsep “raja” ini dengan tidak tergoyangkannya kekuasaan daripada Sultan Hamengku Buwono, yang walaupun dalam Republik Indonesia hanya mempunyai status sebagai gubernur “Daerah Istimewa Yogyakarta” seumur hidup, akan tetapi bagi orang Jawa, ia adalah tetap “raja Jawa“. Karena itulah, tidaklah mengeherankan ketika seorang Ikrar Nusa Bakti mempertanyakan “perilaku bak raja” dari seorang SBY. Akan tetapi sebaliknya, ia menganggap bahwa raja-raja Jawa dalam sejarah Jawa maupun Sultan Yogyakarta sebagai “keniscayaan”. Tidaklah mengherankan, walaupun Sultan Hamengku Buwono boleh dikata telah merenggut hak setiap penduduk Yogyakarta, baik laki-laki dan perempuan, untuk bisa bermimpi menjadi gubernur Yogyakarta, hampir tidak ada usaha-usaha dari seorang pengamat politik seperti Ikrar Nusa Bakti ataupun anggota masyarakat Jawa lainnya untuk menggugat “ke-raja-an” seorang “Sultan Hamengku Buwono”. Sama halnya dengan tidak adanya usaha menggugat hak dari anggota masyarakat Yogyakarta itu sendiri untuk bisa menjadi gubernur di daerahnya sendiri ataupun hak masyarakat Indonesia lainnya untuk bisa menjadi gubernur dari salah satu propinsi Indonesia ini. Dibalik tameng “Daerah Istimewa“, kekuasaan Sultan Hamengku Buwono atas daerah yang bernama Yogyakarta yang tidak terbatas, hampir tidak mungkin digugat.

Hal ini hanya dimungkinkan oleh pandangan hidup yang menganggap bahwa golongan-golongan dalam masyarakat yang dikenal sebagai “raja” atau “penguasa” sebagai suatu yang “suci“, sesuatu yang “berasal dari Tuhan“,suatu “yang niscaya” atau sesuatu “yang diturunkan” ataupun  “yang diwahyukan“. Padahal, kalau kita menyimak sejarah “golongan raja-raja” di dunia, maka akan kita lihat bahwa “raja” tidak lain adalah kekuasaan tanpa batas. Setiap “raja” yang pernah hidup di dunia ini, mencapai puncak daripada kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” ini melalui jalur kehidupan yanhg memang ditujukan untuk mencapai kekuasaan puncak itu sendiri. Proses kehidupan ini, bisa lewat penggulingan dan pembunuhan ayah, ibu, istri, kekasih,suami, anak, saudara, raja yang sedang berkuasa ataupun orang-orang lainnya. Proses ini juga bisa lewat pembantaian suku bangsa atatu yang lebih dikenal sebagai genosida, perang, pemerkosaam, dengan “menjilat pantat raja ataupun penguasa” yang sedang berkuasa, membungkuk-bungkuk, di hadapan orang yang dianggap lebih berkuasa, berhianat terhadap bangsa sendiri atau keluarga sendiri, bekerja sama dengan bangsa asing untuk menindas bangsa sendiri hanya agar mendapatkan bantuan asing dan lain-lain perbuatan serupa. Ini semua adalah proses-proses yang umumnya dilalui oleh setiap orang atau kelompok yang dikenal sebagai “golongan raja-raja” atau “penguasa” untuk memperoleh kekuasaan yang diwakili oleh kata “raja” atau kata-kata lainnya yang serupa seperti kaisar, emperor, ataupun sultan. Hal ini dilakukan untuk dapat mencapai kekuasaan yang menjadi tujuan hidup daripada orang-orang yang hidup dalam masyarakat patriarkat yang mengutamakan kekuasaan. Segala hal menjadi boleh atau halal, demi kekuasaan itu sendiri.

SBY dan Ikrar Nusa Bakti, dalam hal ini, adalah produk budaya Jawa, yang masih mengagungkan “raja”. Hanya cara mereka dalam memandang konsep ini yang berbeda. Bagi SBY, setiap orang Jawa bisa menjadi “raja”, dan berusaha untuk menjadi dan betingkah laku layaknya “raja”. Sedangkan Ikrar mengangap bahwa “raja” adalah suatu “yang niscaya” dan bukan suatu “proses menjadi“. SBY, seperi juga pendahulunya seperti raja-raja Jawa, sultan-sultan Jawa, Sukarno dan Suharto, bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan pandangan hidup yang mendasari budaya Jawa ini; yaitu untuk memperoleh tempat di puncak daripada hirarki kekuasaan dengan segala cara yang mungkin. Oleh karena itulah, sepak terjang daripada SBY bisa dilihat dalam bingkai proses “menjadi raja“, layaknya “raja Jawa” dengan segala atribut kebesarannya dan pelengkap kekuasaan yang gemerlap dan wah, seperti mobil seharga milyaran rupiah, deklarasi pencalonan presiden yang mewah, perayaan yang diselenggarakan di Istana Negara,  dan lain sebagainya.

Kekuasaan, apapun itu, adalah bagian daripada kekuasaan yang lebih besar lagi. Apabila hal ini dipahami, maka posisi SBY yang memuja-muja Amerika Serikat sebagai negara keduanya bisa dilihat dalam konteks “bertingkah laku yang sepantasnya“, di hadapan “kekuasaan yang lebih besar lagi“, dalam hal ini kekuasaan yang lebih besar lagi ruang lingkupnya dalam hirarki kekuasaan dunia. Oleh karena itulah, di dalam sejarah para raja, hampir selalu ada kekuasaan asing yang mendukung seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi “raja” atau menjadi “penguasa”.

Sejarah raja-raja Jawa ataupun sultan-sultan Jawa, sebagaimana sejarah raja-raja dan penguasa lainnya di dunia adalah sejarah yang berdarah-darah, penuh air mata, kesengsaraan dan penderitaan banyak orang, yang menjadi korban daripada seseorang atau sekelompok orang ini dalam menjalani proses  untuk menjadi “raja” atau “penguasa”. Kisah Sukarno, Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai produk budaya Jawa juga tidak ada bedanya. Hanya suatu pengulangan kisah yang sama sejak beribu-ribu tahun yang lalu yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Kekuasaan, apapun bentuknya, menjadi dasar daripada fasisme. Di Indonesia sebagaimana layaknya di Jerman, fasisme ini mempunyai pijakan yang hampir sama yaitu budaya “raja-raja” yang berasal dari pandangan hidup Hindu. Di Indonesia, fasisme ini dikenal sebagai Jawaisme, Jawanisme atau fasisme Jawa. Di negara Jerman fasisme ini dikenal sebagai Nazisme atau fasisme Jerman.

21
Nov
09

KPK Jalin Kesepakatan dengan Universitas Bung Hatta, UNP dan UNES Padang

Berikut berita mengenai kerja sama yang dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan Universitas Bung Hatta (UBH), Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Ekasakti (UNES) di Sumatra Barat. Sumatra Barat merupakan daerah yang paling serius dalam menangani korupsi di Indonesia. Sumatra Barat juga merupakan propinsi dengan jumlah universitas terbanyak yang telah menjalin kerja sama dengan KPK.

Universitas Andalas adalah merupakan universitas pertama di Sumatra Barat yang menjalin kerja sama (baca: kerja sama intelektual) dengan KPK. Universitas Andalas, UBH, UNP, UNES bersama dengan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, yang dipimpin oleh orang Minangkabau cendekiawan Islam Indonesia yaitu Prof. Dr. Azyumardi Azra, termasuk ke dalam lima universitas di Indonesia yang juga sudah menjalin kerjasama dengan KPK. Hal ini menunjukkan seriusnya komitmen orang-orang Minangkabau terutama kelompok cerdik pandainya demi tercapainya Indonesia yang bebas korupsi. Usaha kerja sama ini, juga menunjukkan keseriusan KPK dalam melakukan tugasnya.

Usaha-usaha kerjasama  yang dilakukan oleh para cerdik pandai dari pihak KPK maupun pihak universitas ataupun kelompok-kelompok lainnya di Indonesia seperti ini layak didukung oleh seluruh rakyat Indonesia. Dukungan dari orang banyak terhadap mantan Wakil Ketua KPK seperti orang Minangkabau dari Payakumbuh Chandra M. Hamzah serta Bibit S Rianto juga sangat penting dalam keadaan darurat keadilan maupun darurat hukum yang kini sedang berlangsung di Indonesia. Pengawasan dari masyarakat ataupun orang banyak terhadap kinerja daripada lembaga-lembaga tinggi negara seperti KPK, Kepolisisan, Kejaksaan Agung dan lain-lainnnya lembaga tinggi, perlu dilakukan secara terus-menerus.

Seperti telah banyak diketahui oleh orang banyak, usaha-usaha pengebirian KPK telah mulai dilakukan sejak periode pemerintahan SBY Jilid I lalu. Gerakan pengebirian ini kemudian diperkuat lagi dengan langkah-langkah kirminalisasi KPK lewat penangkapan Antasari Azhar, yang dilanjutkan dengan pernyataan SBY mengenai KPK sebagai lembaga superbody, lewat pernyataan Ruhut Sitompul di media mengenai penangkapan Chandra M. Hamzah serta Bibit S Rianto yang berujung pada meruaknya kemurkaan rakyat Indonesia yang telah begitu lelah dengan korupsi dan manipulasi dari segala penjuru yang telah memasuki relung-relung kehidupan masyarakat Indonesia.

***
Dalam rangka meningkatkan efektifitas pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sepakat menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, DR. Sjahruddin Rasul, SH dan Rektor Universitas Bung Hatta, Yunazar Manjang, Rektor UNP, Z. Mawardi Effendi, Rektor UNES, Andi Mustari Pide tersebut diselenggarakan di kampus UBH, pada Rabu, 24 januari 2007.

Nota Kesepahaman ini bertujuan mewujudkan kerjasama dan koordinasi antara KPK dan UBH dalam upaya sosialisasi dan pencegahan tindak pidana korupsi. Ruang lingkup kerjasama antara kedua institusi mencakup tiga hal. Pertama, pendidikan antikorupsi. Kedua, kampanye antikorupsi. Dan ketiga, pengkajian dan riset.

Dalam hal kerjasama pendidikan antikorupsi, kedua pihak menyepakati untuk mengembangkan materi pendidikan antikorupsi. Dalam kaitan itu, KPK dan UBH sepakat untuk mempromosikan, mengembangkan, dan memfasilitasi pendidikan dan pelatihan antikorupsi kepada anak-anak, para remaja, dan orang dewasa.

Pada butir selanjutnya, terkait kampanye antikorupsi, disebutkan kedua belah pihak dapat melakukan kegiatan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perilaku antikorupsi, melalui kampanye publik. Sarana yang dipakai dapat melalui pelbagai kegiatan, seperti lomba kreatif dan diseminasi (penyebaran) informasi lewat media massa cetak maupun elektronik.

Kemudian, dalam hal pengkajian dan riset, kedua pihak secara bersama akan melakukan kajian dan riset tentang good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), etika, dan perilaku antikorupsi di Indonesia. Guna mendukung kegiatan riset tersebut, baik KPK maupun UBH juga dimungkinkan saling tukar informasi dan data.

Nota Kesepahaman ini menyebutkan pula kemungkinan kerjasama lain di luar yang telah diatur. Untuk mengejawantahkan Nota Kesepahaman, kedua institusi sepakat menunjuk sekurangnya dua orang Pejabat Penghubung yang akan berperan sebagai contact person, di masing-masing institusi.

KPK memandang kerjasama dengan UBH ini bersifat stratejik dan sinergis, mengingat kedua belah pihak memiliki kapasitas dan kredibilitas di bidangnya masing-masing. Karena itu, yang ditempuh tidak hanya perjuangan penegakan hukum, melainkan juga upaya pendidikan generasi penerus bangsa, dalam konteks pencegahan tindak pidana korupsi jangka panjang.

Menurut Wakil Ketua KPK, DR. Sjahruddin Rasul, upaya macam ini ke depannya akan diperluas ke universitas-universitas lain. Sebelumnya KPK juga telah menjalin kerjasama dengan Universitas Kristen (Unika) Soegiapranata Semarang, Universitas Udayana Bali, Universitas Andalas padang, Universitas Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Sumatera Utara Medan, UNNES Semarang, STAN, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Universitas Riau Kepulauan, IAIN Antasari Banjarmasin, UNSYIAH dan IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Kerjasama dengan pelbagai universitas baik negeri maupun swasta, diharapkan mampu menular kepada masyarakat sekitar kampus. Pada akhirnya masyarakat ikut tergerak untuk melawan korupsi, paling tidak dengan pengetahuan yang dimiliki, mereka akan secara sadar meninggalkan perilaku-perilaku koruptif.

***

Dari website Bung Hatta

11
Nov
09

Anak Manja itu, Disiapkan Jadi Datuk

Berikut laporan dari kampung Chandra M Hamzah di Payakumbuh yang dimuat di Padang Today.  Di website dari Padang Today ini, bisa dilihat juga foto rumah keluarga Chandra M Hamzah yang sangat sederhana dan hanya beratapkan asbes.
***
PENANGGUHAN penahanan anggota KPK non aktif, Chandra M Hamzah (42) oleh pihak kepolisian. Membuat ‘dunsanak’ alias kerabatnya yang tinggal di Kelurahan Padangtinggi, Nagari Koto Nan Ompek, Payakumbuh, Sumbar, bersyukur sekali. Bagaimana sosok Chandra di mata mereka?
***
HUJAN turun dari langit. Percikan airnya, membasahi teras sebuah rumah kayu yang berdiri kokoh di Kelurahan Padangtinggi, Nagari Koto Nan Ompek, Kecamatan Payakumbuh Barat (sekitar 1,5 Kilometer dari pusat kota Payakumbuh), Kamis (5/11) siang.
Rumah kayu bercat kuning gading, yang berada di samping Mushalla Al-Marhamah itu, sebenarnya adalah peninggalan dari pasangan suami-istri (Alm) Darwis dan Zaidati. Namun, sejak mereka tutup usia, rumah yang berdekatan dengan kantor Lurah Padangtinggi tersebut, hanya dihuni oleh  anak-anak mereka.
Ada sembilan anak yang  dihasilkan pasangan Darwis dan Zaidati.  Masing-masing bernama (Alm) Darusad, Kamsidar alias Mido, Syofniyar, Yulia, Damirus, Aswinar, Daswar, Hj Lir Yanedi, dan Nurzeli. Adapun yang bernama Kamsidar alias Mido, adalah ibu kandung dari Chandra M Hamzah, anggota KPK non aktif.
“Chandra itu adalah anak Kak Mido. Kalau pulang kampung dari Jakarta, bersama ibu atau ayahnya, Chandra pasti nginap di rumah ini. Tapi tidak lama. Paling-paling hanya 3 sampai 4 hari,”kata Yulia, 57, etek (tante) kandung Chandra, yang kini menjadi penghuni rumah bernomor 15, Lingkungan I Padangtinggi tadi, ketika ditemui Padang Ekspres.
Menurut Yulia, biasanya Chandra M Hamzah, pulang kampung bersama ibunya Kamsidar dan ayahnya Jamhir Hamzah SH yang masih berasal dari Payakumbuh, yakni dari Padangtangah, Koto Nan Ompek. Mereka, biasa pulang saat akan memasuki Hari Raya Idul Fitri.
“Tapi sekarang, sudah lama sekali keponakan, kakak, dan ipar saya itu tidak pulang. Walaupun begitu, kami masih sering berkirim kabar. Sekurang-kurangnya melalui telepon,”imbuh Yulia yang tak ingat lagi, terakhir Chandra pulang kampung.
Hal ini juga diungkapkan Syofidar Darwis, yang merupakan kakak dari Yulia, sekaligus adik dari Kasmidar.”Lah lamo, kamanakan ambo tu ndak pulang-pulang. Ndak takona dek kami lai, bilo inyo pulang pangabisan (Memang sudah lama, keponakan saya itu tidak pulang-pulang. Kami tidak ingat lagi, kapan dia pulang terakhir)”ujar Syofidar, dengan logat kental Payakumbuh.
Anak Manja
Walau tidak ingat, kapan Chandra terakhir kali menginjakkan ranah Payakumbuh. Namun, Yulia dan Syofidar, tahu betul bagaimana masa kecil pria yang kini tercata memegang lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, lisensi Konsultan Hukum Pajak, lisensi Konsultan Hukum Pasar Modal, dan lisensi Pengacara/Penasihat Hukum/Advokat tersebut.
“Kalau masa kecil Chandra, saya tahu betul. Saya pernah tinggal bersama mereka. Dulu, kami tinggal di Jakarta, tepatnya di Jalan Menteng Payakumbuh. Sekarang, mereka memang sudah pindah ke Jalan Menteng Granik Nomor 16,”ujar Yulia.
Ditambahkan Yulia, Chandra adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Kakaknya, bernama Ir Kartika, sekarang menjadi pegawai negeri sipil di Kota Padang. Adiknya, bernama Martha, sekarang tinggal di Amerika.”Jadi, ketiga anak Kak Mido dan Uda Jamhir, adalah laki-laki semua. Saya ikut mengasuh mereka waktu masih kecil-kecil,”cerita Yulia yang mengaku biasa dipanggil Tante Lis oleh Chandra.
Menurut Yulia, waktu kecil, Chandra Hamzah, memang sedikit berbeda dengan bocah-bocah seusianya. Dia betul-betul mendapat perhatian dari kedua orangtuanya, terutama dari ayahnya Jamhir.
“Kakak Ipar saya itu, sangat sayang kepada Chandra. Begitupula kepada anak-anaknya yang lain. Pokoknya, Kartika, Chandra, dan Martha, selalu diperhatikan,”kata Yulia.
Saking perhatian terhadap Chandra, menurut Yulia, pernah Jamhir marah-marah kepada Kasmidar, karena melihat tubuh Chandra merah-merah digigit Nyamuk.
“Begitupula, ketika suatu hari ada lendir dalam kotorang Chandra. Ayahnya,  cemas sekali. Kakak saya langsung ditanya ini, dikasih makan apa Chandra, koq beol-nya bisa berlendir? Pokoknya, Uda Jamhir. memang sangat memanjakan anak-anaknya,”kenang Yulia.
Tidak cuma itu, menurut Yulia, setiap pulang kerja. Jamhir yang berprofesi sebagai pengacara di Jakarta, juga menumpahkan perhatian kepada anak-anaknya, dengan selalu membawakan baju baru atau makanan enak.
“Uda Jamhir ayah yang begitu memperhatikan anak. Dia selalu memantau ketiga anaknya. Misalnya saja terhadap Chandra. Mulai dari bayi, anak-anak, jadi remaja, lalu menikah dengan anak almarhum Cak Nur (Nurcolis Majid), selalu diperhatikan. Begitupula saat Chandra jadi pengacara dan anggota anggota KPK sekarang,”kata Yulia.
Lantaran itupula, Yulia sempat memikirkan kondisi Jamhir atapunya Kakaknya Mido, saat mengetahui Chandra ditahan polisi beberapa hari waktu lalu.
“Saya khawatir saja, terjadi apa-apa terhadap Uda Jamhir, saat mengetahui anaknya ditahan polisi. Sebab, dia sangat sayang dan terus memantau kegiatan Chandra,”ucap Yulia.
“Buatkan” PR Kakak
Masih mengenai masih kecil Chandra. Yulia mengaku, sering mengantar bekas asisten pembela umum YLBHI itu ke tempat dia bersekola, yakni Yayasan Pendidikan Loyola di Jalan Menteng Sukabumi, Jakarta.
“Kalau saya tidak lupa, mulai TK sampai SMP, Chandra sekolah di Yayasan Loyola Jalan Menteng Sukabumi. Waktu dia sekolah, saya sering mengantar atau menjemputnya,”aku Yulia.
Ditambahkan Yulia, kalau pagi hari Chandra diantar ke sekolah oleh Jamhir. Maka pulang sekolah, dia sendirilah yang akan menjemput bocah manja tersebut. Begitupun sebaliknya, kalau yang mengantar Chandra adalah Yulia, maka pulangnya dijemput Jamhir.
“Sedangkan ibunya, waktu itu, selain sibuk dengan usaha sampingan pembuatan jaket berbahan wol, juga sibuk mrngutud kuliah. Sebab, ibu Chandra itu kan seorang guru. Bahkan sampai kini, masih menjadi guru bahasa Inggris,”imbuh Yulia.
Satu lagi yang masih dikenang Yulia tentang Chandra kecil adalah kepintaran dan kecerdasannya. “Chandra itu, walau anak manja dan sering dimanja, tapi sangat cerdas.  Bahkan, pekerjaan rumah kakaknya Kartika, pernah dia selesaikan sendiri,”kata Yulia.
Diceritakan Yulia, pernah suatu ketika, guru di Loyola bertanya kepadanya, “kok bisa pekerjaan rumah Chandra dan Kartika, mirip dan betulu jawabannya, lalu sama pula tulisanya?”
“Mendengar pertanyaan itu, saya tentuhanya diam. Namun dalam hati, saya berfikir, Chandra ternyata memang sangat pintar. Terlalu cerdas sekali,”imbuh Yulia yang sejak Chandra ditahan, tak pernah absen di depam layar kaca.
Disiapkan Jadi Datuk
Menyoal masa remaja Chandra Hamzah yang dijuliki “Pance” oleh kawan-kawan semasa kuliahnya di Universitas Indonesia. Yulia mengaku, tidak begitu tahu lagi. Sebab, waktu Chandra memasuki usia remaja, dia sudah tidak serumah dengan keluarga kakaknya yang sangat harmonis, karena harus ikut dengan suaminya Abidin.
“Waktu Chandra remaja, saya tidak tahu lagi. Kalaupun tahu, tidak banyak yang diketahui seperti saat ia kecil,”ucap Yulia.
Walaupun begitu, komunikasi antara mereka tetap dibangun. Bahkan, belakang ada niat dari kaumnnya, yakni suku Bendang, untuk mengangkat Chandra menjadi seorang penghulu atau datuk di kampung mereka.
“Karena gelar Datuk Pado, milik kaum kami sudah terlipat atau telah lama tak dipakai. Ada rencana, menjadikan Chandra sebagai penghulu yang memimpin anak-kemenakan. Namun, karena kesibukannya menjadi anggota KPK, sampai sekarang rencana belum sempat  disampaikan,”kata Yulia.
Walau begitu, Yulia tetap bertekad, kalau Chandra sudah bebas dari persoalan. Niat keluarga untuk mengamanahkan gelar Datuk Pado, akan disampaikan kepadanya.
Menyinggung soal masalah yang sedang menerpa Chandra. Yulia bersama anak-kemenakan kaum Bendang, Kelurahan Padangtinggi, Nagari Koto Nan Ompek, Kecamatan Payakumbuh Barat, yakin seyakin-yakinnya, anggota KPK non aktif, Chandra M Hamzah, bukanlah seorang pemeras, sebagaimana disangkakan pihak kepolisian.
“Kami tidak percaya, Chandra itu memeras tersangka korupsi. Kami yakin, Chandra orang benar. Rekaman yang diputar di televisi, juga sudah membuktikan. Tapi karena kami orang kecil, tentu hanya bisa berdo’a dalam hati, mudah-mudahan kebenaran datang,”ujar Yulia.
Hal senada dikatakan Syofidar, etek (tante) kandung Chandra yang lainnya. Dengan logat Payakumbuh, ia mengatakan, tidak percaya terhadap segala sangkaan yang dialamatkan kepada keponakannya.
Kami indak picayo, Chandra tuh bantuak nan disangko urang dalam tipi. Sabab, bapak-mandehnyo urang ta’at. Urang baugamo. Chandra tuh, ta’at pulo (Kami tidak percaya, sangka’ann terhadap Chandra yang ditayangkan di televisi. Sebab, ibu-bapaknya orang ta’at. Orang beragama. Chandra juga ta’at)” kata Syofidar, dengan logat asli Pikumbuah.

Setelah itu, baik Yulia maupun Syofidar, tetap berharap Chandra tegar dalam menegakkan kebenaran dan membasmi korupsi di Indonesia. Nah, untuk harapan ini, tentu Chandra “Pance” M Hamzah, tak perlu diragukan lagi. Sebab dia pernah bilang, tidak ada kata jera dalam perjuangan. Hidup Chandra! Hidup KPK! (***)

06
Nov
09

Chandra M Hamzah: Tiada Kata Jera Dalam Perjuangan!!!

Oleh: Indra J Piliang
Mantan Aktivis Organisasi Kemahasiswaan UI 1990-an

Kemaren, tanggal 29 Oktober 2009, tepat sehari setelah Hari Sumpah Pemuda, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditahan di Mabes Polri. Keduanya dikenakan tuduhan telah menyalahgunakan wewenang sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagi saya, ini adalah masalah hukum yang pelik dan rumit. Dan saya merasa tidak tahu apa-apa tentang itu, selain hanya membaca perdebatan hukum di media dan bertanya lewat para ahlinya.

Yang ingin saya tulis adalah Chandra M Hamzah. Kami menyebutnya dengan nama Pance. Dulu, ketika masuk UI tahun 1991, dia adalah Ketua Harian Senat Mahasiswa UI. Dalam balairung besar UI, Pance bersuara lantang menyambut para mahasiswa UI yang berjumlah ribuan. Slogan yang dipakai oleh SMUI Tiada Kata Jera dalam Perjuangan waktu itu adalah . Chandra juga Komandan Resimen Mahasiswa UI yang bermarkas di pintu masuk UI, dekat para mahasiswa menunggu bis kuning.

Pance kuliah di Fakultas Hukum UI. Dia berhasil menjadikan Menwa sebagai organisasi yang tidak sesangar di kampus lain. Hubungannya begitu dekat dengan kelompok atau organisasi mahasiswa lain. Begitu juga dengan SMUI, Pance berhasil menjadikan sebagai organisasi yang padu, ketika berhadapan dengan aturan organisasi mahasiswa yang berubah-ubah. Pance menggantikan Eep Saefullah Fatah (FISIP UI) sebagai Ketua Harian SMUI. Di kemudian hari, Bagus Hendraning menggantikan Pance. Proses pemilihan waktu itu dilakukan oleh Ketua-ketua Senat Mahasiswa Pakultas. Setelah itu, baru diadakan pemilihan raya (pemira) dengan ketua terpilih Zulkiefliemansyah (FEUI). Baru berturut-turut Komaruddin (FISIP UI), Selamat Nurdin (FISIP UI) dan Rama Pratama (FEUI). Saya pernah maju jadi Ketua SMUI tahun 1995, namun kalah dari Komaruddin.

Pance adalah organisatoris yang baik. Dia juga aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Saya masih mengingat bagaimana dia mendekati para yunior satu demi satu, lalu memberikan pemahaman tentang kemahasiswaan. Seingat saya – ada dalam catatan harian saya –, Pance menilai saya sebagai yunior yang susah berbicara. Kalau berbicara, sulit dimengerti. Mungkin karena logat atau memang karena sejak kecil saya “teloh” (bahasa Minang) alias gagap berbicara. Aktivitas di UI memang membuat saya mulai membiasakan diri, pertama lewat catatan di buku sebelum berbicara, lalu pelan-pelan mulai mengandalkan ingatan.

Ketika Pance menjadi Ketua Harian SMUI, kami sempat mengadakan kegiatan nasional dengan tajuk Diskusi Mahasiswa Tentang Tinggal Landas (DMTL). Waktu itu saya kebagian sebagai seksi acara. BJ Habibie hadir waktu itu, juga pimpinan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Sebagian dari pimpinan mahasiswa itu kini menjadi pemimpin dalam dunianya masing-masing, terutama di bidang pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, kaum profesional, intelektual dan lain-lain. Terlalu banyak nama untuk disebutkan. Pada tahun berikutnya, di masa kepemimpinan Bagus Hendraning, diadakan juga Simposium Nasional Angkatan Muda 1990-an: Menjawab Tantangan Abad 21. Kebetulan saya sendiri yang menjadi Ketua Panitia Pelaksana. Eep dan Pance menjadi narasumber dalam kegiatan kemahasiswaan itu.

Saya juga hadir ketika Pance menikah dengan istri pertamanya: Nadia Madjid. Mbak Nadia adalah mahasiswa Fakultas Sastra UI jurusan Bahasa Inggris dan putri Nurcholis Madjid. Masih ada foto perkawinan itu, ketika setiap orang ingin berdiri berdekatan dengan Cak Nur. Selama periode itu, kami beberapa kali bertemu, terutama dalam forum-forum diskusi mahasiswa. Dibandingkan dengan Eep Saefullah Fatah, tentu saya lebih banyak bertemu dengan Eep, baik sebagai nutulis, moderator, sampai kemudian sebagai pembicara pendamping dan pembicara pengganti tentang gerakan mahasiswa. Skripsi saya juga tentang gerakan mahasiswa.

Ketika aksi-aksi mahasiswa 1998 meledak, saya ketemu Pance di pagar halaman kampus UI Salemba. Waktu itu tanggal 2 Mei 1998. Keluarga Besar UI mengerahkan massanya waktu itu, ketika senat-senat mahasiswa justru tidak bergerak. Di kampus terpasang penguruman dari Ketua-Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran UI, Fakultas Ilmu Keperawatan UI dan Fakultas Kedokteran Gigi UI bahwa mereka tidak bertanggungjawab atas aksi mahasiswa hari itu. Saya lihat beberapa tokoh luar kampus hadir di panggung orasi, seperti Ali Sadikin, Adnan Buyung Nasution, dan Rohut Sitompul. Saya sempat mengusir Rohut Sitompul dari atas mimbar.

Kebetulan, para mahasiswa dari luar kampus bergerak di jalanan Salemba dan ingin agar mahasiswa UI ikut turun ke jalan. Para mahasiswa UI sedikit terpancing, tetapi ditahan oleh aparat keamanan bersenjata lengkap di pagar kampus. Saya dan Pance ada di tengah-tengah aparat dan mahasiswa UI itu, mencegah agar mahasiswa tidak keluar kampus dan juga menghalangi aparat yang mendekat langkah demi langkah mendekati mahasiswa. Memang sempat terjadi aksi dorong-dorongan, tetapi tidak sampai menjadi bentrokan. Kepada saya Pance mengatakan bahwa Ia mendapatkan informasi betapa mahasiswa UI akan dikorbankan. Dia mewanti-wanti agar saya menghubungi pimpinan aksi mahasiswa untuk tidak membuat massa mahasiswa UI turun ke jalan. Saya menyampaikan informasi itu di posko yang kami buat di Gang Kober (Kuburan), Depok. Pimpinan KBUI memang berkumpul di sana dan kini sebagian sudah mendapatkan gelar doktor dan masih banyak yang mengambil gelar doktor di luar negeri.

Ketika menduduki Gedung MPR-DPR, Pance juga terlihat di luar pagar. Menurut informasi yang saya dapat, dia berusaha mencegah kalau terjadi penyerbuan atas mahasiswa yang menduduki gedung itu. Pance menyediakan sejumlah bis untuk evakuasi, kalau tiba-tiba terjadi penyerbuan. Isu penyerbuan itu menyebabkan kami tidak bisa tidur. Pada dini hari, pukul 03.00, kami sempat terbangun dan berlari sekencang-kencangnya menuju halaman belakang, karena ada info sweeping dan penyerbuat dari pasukan militer di luar gedung. Gedung DPR-MPR itu tidak jadi diserbu, justru dimasuki oleh banyak sekali tokoh yang kemudian disekanal sebagai tokoh-tokoh reformasi. Peran Pance yang paling besar menurut saya adalah dalam berhubungan dengan ayah mertuanya, Cak Nur.

Setelah semuanya berakhir, Pance saya dengar lebih banyak aktif di law-firm yang dia pimpin. Kebetulan saya juga kenal para tetua di sana yang dikenal sebagai genk Erry Riyana Hardjapamengkas. Dia juga berinisiatif membentuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang advokasi hukum. Salah satunya adalah Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Ada beberapa teman yang aktif disana. Ketika konflik horizontal meledak di banyak daerah, seperti di Ambon, kelompok itu juga aktif mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat yang kemudian membentuk Forum Indonesia Damai. Saya juga aktid di kelompok itu dan beberapa kali ikut rapat di kawasan Kebayoran Baru. Belakangan, kelompok inilah yang menjadi salah satu pihak yang aktif dalam amandemen Konstitusi, paling tidak dalam mendorong dari belakang. Saya juga terlibat menjadi anggota dari Koalisi Konstitusi Baru (KKB). Adegan paling heroik adalah ketika Bambang Widjojanto merobek naskah pembentukan Komisi Konstitusi versi MPR.

Para pengacara lain setahu saya sibuk dengan menjadi pengacara bagi para tersangka Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, terutama yang perusahaannya masuk ke dalam BPPN. BPPN waktu itu memiliki aset ratusan trilyun rupiah. Rata-rata mereka kemudian menjadi kaya raya. BLBI, kita tahu, telah menghabiskan uang negara sebanyak lebih dari Rp. 600 Trilyun, hampir 100 kali lipat skandal Bank Century. Tetapi tidak ada artinya dibandingkan dengan dana tanggap darurat yang hanya Rp 100 Milyar untuk gempa di Sumatera Barat. Butuh lebih dari 60 gempa bumi lagi berkekuatan 7,9 scala richer agar dana turun Rp. 6 Trilyun. Atau butuh 600 gempa bumi lagi berkekuatan 7,9 scala richer agar dana turun Rp. 600 Trilyun.

Nama Chandra muncul lagi sebagai kandidat pimpinan KPK yang diseleksi di DPR RI. Saya sendiri gagal lolos ke DPR RI sebagai calon anggota KPU. Suara yang diperoleh Chandra berada di urutan atas. Tapi dalam pemilihan Ketua KPK, dia kalah dari Anthasari Azhar. Saya beberapa kali saja mengirimkan sms kepada Chandra atau Pance ini. Sms terakhir saya kirimkan menjelang deklarasi saya sebagai politisi di Universitas Paramadina, Jakarta, tanggal 6 Agustus 2008. Chandra datang dan memberikan kesaksian (lihat di www.indrapiliang.com bagian testimony):

“Terima kasih. Pada dasarnya Saya kenal Indra ini 15 tahun yang lalu. Jadi kebetulan waktu itu saya Ketua Senat Mahasiswa UI dan kemudian Beliau ini masuk dalam seksi kepengurusan. Sejak pertama saya kenal yang namanya Indra itu memang tukang kritik, tukang ribut, apapun dipertanyakan.

Sehubungan dengan niat Indra untuk masuk ke DPR, jadi kami di KPK memang menganggap ada korupsi di pengadaan badan dan jasa, ada korupsi di beberapa sektor lain. Tetapi satu hal yang paling sukses adalah korupsi dalam pembuatan peraturan perundang-undangan.

Sampai saat ini katakanlah UU kita UUD 1945, itu umurnya sebelum di amandemen masih berlaku sampai tahun 1999. 55 tahun UUD 1945 itu berlaku dan yang membuat sudah meninggal. Berarti kita dikuasai oleh orang-orang mati. Kitab UU Hukum Perdata di Indonesia itu itu dibuat pada tahun 1930 dan sekarang sudah 2008, berarti sudah 78 tahun.

Jadi seandainya proses pembuatan legislasi undang-undang ini diwarnai dengan nuansa korupsi, maka bisa dibayangkan generasi ke depan akan di kekang atau hidup dalam suasana yang korup. Jadi korupsi yang ada di pengadilan hanya satu orang, satu keluarga atau sekelompok orang, tetapi korupsi yang ada di legislatif menjadi kolektif. Itu adalah sumber permasalahan kenapa bangsa ini menjadi demikian terpuruk. Dan hadirnya Indra mudah-mudahan tidak larut, karena ada beberapa asumsi, mudah-mudahan tidak benar kalau kita masuk ke sarang penyamun, jadi penyamun juga. Terima kasih.

(Chandra M Hamzah, Wakil Ketua, Komisi Pemberantasan Korupsi)”

Terakhir jumpa Chandra saya lupa, barangkali dalam suatu malam di sebuah cafe di TIM ketika sejumlah teman bertemu. Tapi yang jelas, Chandra alias Pance ini adalah produk murni dari reformasi. Almarhum Cak Nur mengatakan bahwa yang dibutuhkan dalam zaman reformasi ini adalah kaum reformis yang otentik. Saya bersaksi bahwa Chandra alias Pance ini adalah produk dari kaum reformis yang otentik itu. Apakah karena itu ia ditahan? Apakah karena itu ia diperiksa? Atau adakah drama-drama lain yang terlihat semakin hebat dipertontonkan dalam produk kemasan seperti sekarang ini? Indonesia jelas berada di tubir jurang negara gagal (failed state). Apakah penahanan Chandra bagian dari sangkakala kematian sebuah bangsa itu, seperti yang pernah ditangisi oleh Kahlil Gibran?

Yang jelas, seperti Chandra yang berucap di hadapan ribuan mahasiswa UI tahun 1991 lalu itu, saya hanya bisa katakan: TIADA KATA JERA DALAM PERJUANGAN!!!

Jakarta, 30 Oktober 2009.

04
Nov
09

Saldi Isra: Wacana Kurangi Kewenangan KPK Bertentangan Harapan Rakyat

Berikut ulasan dari pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) di Sumatra Barat yaitu Saldi Isra yang dimuat oleh kantor berita Antara tertanggal Sabtu, 19 April 2008 21:17 WIB (sekitar satu setengah tahun yang lalu) mengenai usaha pengurangan kewenangan KPK.

***

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Saldi Isra, menilai, mengapungnya wacana untuk mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat bertentangan dengan keinginan dan harapan rakyat dalam perang melawan korupsi di negeri ini.

Kewenangan KPK tak mesti dikurangi, tetapi gerakannya dalam membongkar kasus korupsi yang harus didorong semua pihak, guna membersihkan instansi pemerintah dari praktek yang merugikan keuangan negara itu,” kata Saldi Isra, ketika diminta tanggapannya di Padang, Sabtu, terkait wacana untuk mengurangi kewenangan KPK.

Menurut dia, jika ada keinginan parlemen untuk mengurangi kewenangan KPK dengan membuat ketentuan hukumnya, satu bentuk tidak komit dengan program pemberantasan korupsi.

Selain itu, wacana mengurangi kewenangan KPK, juga satu indikasi kekhawatiran anggota parlemen atau kelompok tertentu dengan gencarnya KPK mengungkap tindak pidana korupsi.

Saldi Isra juga Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO), Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, mengatakan, kewenangan KPK sudah diatur dalam UU dan tak perlu diubah lagi.

Kendati berkaitan dengan akses KPK dalam membongkar kasus-kasus suap melalui penggunaan penyadapan komunikasi dan penjebakan, sudah umum diterapkan negara-negara yang maju penegakan hukumnya.

Jika akses KPK tak memadai, dia menilai, tentu sulit mengungkap kasus-kasus suap pada tingkat parlemen dan instansi pemerintahan, karena sistem tindakan korupsi yang selama ini cukup rapi.

“Masyarakat cukup menumpangkan harapan terhadap KPK dalam pemberantasan korupsi di negeri ini,” kata Saldi.

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menilai, munculnya wacana untuk mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah yang kontra produktif.

Anggota FPKS DPR RI Al Muzzammil Yusuf di Jakarta, Sabtu (19/4), mengaku heran dengan adanya wacana untuk mengurangi kewenangan KPK.

“FPKS khawatir, wacana tersebut akan kontra produktif dengan program dan kampanye anti korupsi yang sudah kita lakukan sejak Reformasi,” katanya.

Muzzammil yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu mengatakan, keberhasilan KPK membongkar kasus-kasus suap melalui penyadapan komunikasi dan penjebakan, sudah umum diterapkan di berbagai negara yang lebih maju penegakan hukumnya.

Hal tersebut, kata Muzzammil, sebenarnya sebagian sudah ada dalam UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan hanya memberi wewenang penyadapan kepada Polisi, Jaksa, dan institusi penegak hukum.

“Di luar tiga instansi tersebut dikenakan ancaman sanksi maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp800 juta. Mungkin hal semacam ini bisa diatur lebih spesifik di revisi UU KPK,” katanya.(*)

03
Nov
09

Cicak Padang Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Aksi mendukung dua pimpinan non aktif KPK terus bergulir. Tidak hanya di Jakarta, di Padang Sumatera Barat, hari ini Senin 2 Oktober 2009, Gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) akan menggelar pengibaran bendera setengah tiang.

Aksi akan dilaksanakan di sejumlah kampus di Padang, salah satunya Universitas Andalas. “Langkah awal kami akan deklarasi dulu di masing-masing kampus,” ujar aktivis Cicak Roni Syahputra saat dihubungi VIVAnews.

Setelah deklarasi yang bernama ‘Darurat Keadilan‘ di kampus-kampus, secara serentak aktivis korupsi di Kota Padang akan turun ke jalan. “Rencananya kami akan turun hari rabu (4/11) mengikuti langkah Jakarta,” ujarnya.

Selain membagi-bagikan pita hitam, para mahasiswa pun akan menggelar aksi penuruan bendera setengah tiang, sebagai bentuk bela sungkawa matinya keadilan di negeri ini, tambah Roni.

Sementara di Jakarta aksi akan digelar di Bundaran Hotel siang ini pukul 13.00 Wib. ratusan mahasiswa dan sejumlah LSM yang berada di Jakarta akan turun ke jalan.

Menurut Teten Masduki, Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII), aksi yang digelar dengan membagi-bagikan pita hitam ini, tidak semata-mata bentuk dukungan terhadap Bibit dan Chandra, tetapi juga untuk menyelematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang khawatir ada upaya penghancuran.

“Kami membuka mata hati presiden karena khawatir ada upaya menghancurkan KPK,” ujar Teten.

Karena itu, aksi tersebut bisa ditiru oleh siapa saja yang hatinya tergerak untuk menyelamatkan KPK yang dilanda ketidak adilan dan kondisnya terancam.

***

Tulisan ini bisa dibaca langsung di websie vivanews. Baca juga berita mengenai Cicak Padang berikut dari infokorupsi.com. Infokorupsi.com juga memuat berita-berita lainnya mengenai korupsi di Indonesia.

31
Okt
09

Jeffrie Geovanie Pitopang Pastikan Ikut Pilgub Sumbar 2010

Sinyal majunya kembali tokoh muda Sumatera Barat menggantikan Gamawan Fauzi di periode 2010 – 2015 akhirnya muncul. Jeffrie Geovanie bersama tim pemenangannya menuntaskan rapat kesepakatan untuk menjadi Gubernur Sumatera Barat ke depan, Kamis (22/10) malam di Jakarta.

Tak tanggung-tanggung, tim pemenangan nasional dilibatkan. Anggota DPR RI dari Partai Golkar ini akan kembali bertarung menduduki BA 1. Salah seorang timnya adalah pakar politik ulung Indra J Piliang.

Indra, beberapa saat lalu menyampaikan kepada Padang Today bahwa baru saja tim nasional pemenangan Jeffrie Geovanie menuntaskan rapat di Jakarta. Tekad untuk maju sudah bulat.

Survey internal yang dikemukakan di rapat tersebut kans kemenangan Jeffrie Geovanie sungguh besar. Lawan berat yang akan cukup menyulitkan hanya Fauzi Bahar, yang kini menjabat Walikota Padang, itu kalau Fauzi maju pula.

Sementara itu, Indra J Piliang mengemukakan, bahwa terpilihnya Gamawan Fauzi selaku Mendagri menciptakan momentum baru bagi JG dan timnya.

” Partai Golkar sendiri diprediksi mendukung penuh majunya Jeffrie Geovanie selaku Gubernur Sumbar 2010-2015 mendatang. Ini adalah salah satu bentuk rekonsiliasi Aburizal Bakrie terhadap Ketua Pemenangan Surya Paloh dalam Munas Golkar lalu,” ulas Indra J Piliang.

Indra J Piliang sendiri mengamati bahwa Sumatera Barat selama ini, diseluruh wilayah yang ada komit dengan dukungan terhadap JG.

” Ini tidak lagi disangsikan,” pungkas Indra J Piliang yakin.(*)

***

Dari Padang Today

16
Okt
09

Poligami-Bagian 4

Berikut kita bisa lihat perbedaan cara pandang dari seorang perempuan Minangkabau yaitu Yeni Rosa Damayanti yang menjabat sebagai koordinator Solidaritas Perempuan Indonesia (SPI) dan perempuan Jawa, yang mengaku-ngaku sebagai “pembela kaum perempuan Indonesia” lewat Lembaga Bantuan HukumAsosiasi Perempuan Untuk Keadilan” (LBH APIK) yang bernama Nursyahbani Katasungkana. Nursyahbani, yang tidak pernah jelas kontribusinya untuk perempuan ini dan hampir selalu mendukung laki-laki yang berada di lingkaran kekuasaan seperti Gus Dur dan SBY, berpendapat bahwa “pejabat poligami tak langgar hukum“.

Dari kenyataan ini, kita bisa melihat betapa malangnya nasib perempuan-perempuan Jawa dan Sunda. Mereka tidak hanya ditindas oleh para kekasih dan suami mereka, oleh masyarakat Jawa sendiri, oleh ibu-ibu mereka yang mengajarkan kepatuhan mutlak terhadap sang suami serta mengajarkan anak-anak perempuan mereka untuk menjerat laki-laki kaya walaupun tua dan menjijikkan sekalipun, dan bahkan oleh perempuan-perempuan Jawa sendiri yang mengaku-ngaku sebagai “feminis” ataupun “pejuang kaum perempuan Indonesia“.

Tulisan dari inilah.com berikut ini, juga memperlihatkan kenyataan bahwa perempuan Minangkabau selalu berada di garis terdepan dalam perjuangan untuk memperjuangkan nasib perempuan-perempuan Indonesia seperti perempuan Jawa yang tidak beruntung karena dilahirkan dalam budaya Jawa/Sunda yang melecehkan dan merendahkan perempuan dan yang kental dengan pengaruh Hindu/Budha-nya serta perempuan-perempuan Indonesia yang harus berhadapan dengan budaya-budaya lainnya yang juga cenderung diterjemahkan ke dalam nilai-nilai yang menindas dan merendahkan perempuan lainnya seperti budaya Arab/Islam maupun budaya Barat/Kristen.

Nursyahbani Katjasungkana disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menduduki jabatan Menteri Pemberdayaan Perempuan. Akan tetapi, menilik sepak terjangnya selama ini di dunia politik, klaim kosongnya mengenai “perjuangan  untuk kaum perempuan Indonesia” serta pernyataannya mengenai poligami, sangat meragukan sekali bahwa seorang Nursyahbani akan menyuarakan permasalahan perempuan Indonesia.


***

Jakarta – SBY-Boediono kabarnya tidak akan memilih tokoh yang berpoligami untuk duduk di kabinet. Padahal, menteri berpoligami itu tidak melanggar hukum.

Hal itu diungkapkan pendiri LBH Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (APIK) Nursyahbani Katjasungkana. Soal menteri berpoligami ini, dirinya mengaku memiliki pandangan yang agak berbeda.

“Poligami itu kan masih dibolehkan dalam sistem hukum kita. Maka kalau sesuai hukum, yah kita terima, setuju saja. Kalau kita tidak setuju, maka undang-undang perkawinannya harus diubah dulu,” ujar mantan anggota Fraksi PKB ini kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (16/10).

Namun, hal berbeda diungkapkan aktivis Solidaritas Perempuan Indonesia (SPI), Yenny Rosa Damayanti. Menurut Yenny, dengan beristri lebih dari satu maka seorang pejabat akan memiliki tanggungan yang besar dalam hidupnya.

“Itu akan memicu korupsi, karena punya istri satu saja harus membiayai rumah tangga yang besar apalagi lebih dari satu rumah tangga. Karena kan dalil agama juga menyebut harus adil, artinya kalau istri pertama beli rumah istri lainnya juga harus di belikan rumah dengan nilai yang sama, belum lagi mobil, handphone dan lainnya,” katanya.

Menurut Yenny, menteri yang melakukan poligami akan memberikan contoh yang buruk bagi rakyatnya. Karena menteri merupakan pejabat negara yang mengurusi nasib rakyat.

“Para menteri poligami ini tidak punya perspektif perempuan padahal kan semua kebijakan itu harus punya perspektif perempuan,” ujarnya.

***

Baca juga tulisan-tulisan mengenai poligami terdahulu:

08
Okt
09

Andrinof Chaniago: Kabinet 34 Menteri, SBY Tak Reformis

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, mengomentari struktur kabinet terdiri atas 34 menteri yang akan dibentuk pemerintah merupakan kabinet yang gemuk. Jika memang masih 34 menteri, berarti tidak ada perubahan dari kabinet sekarang.

34 Menteri itu mencerminkan tidak adanya kemauan yang kuat untuk melakukan reformasi birokrasi,” ujar Andrinof ketika dihubungi VIVAnews, Selasa 6 Oktober 2009.

Andrinof menyayangkan tidak adanya perubahan kondisi yang membawa harapan perbaikan kinerja pemerintah karena struktur kabinet SBY untuk lima tahun ke depan ternyata masih saja gemuk. Struktur yang terlampau gemuk akan cenderung kurang gesit dalam situasi apapun.

Andrinof mengharapkan kabinet dapat lebih dirampingkan lagi. “Kabinet yang gemuk jelas tidak akan ada efisiensi,” ujar dia.

Menurutnya jika masih ‘gemuk-gemukan’ begitu dalam menyusun kabinet, berarti presiden masih mementingkan pembagian kursi kekuasaan semata. Padahal diharapkan dengan hak prerogratifnya, presiden mampu membentuk kabinet yang lebih efektif dan efisien, bukan hanya sekedar memikirkan pembagian jatah menteri kepada partai-partai politik. “Seharusnya bisa dengan 27 menteri saja, kenapa masih 34?” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye SBY-Boediono, Hatta Rajasa, menyatakan kabinet yang dibentuk Presiden terpilih memiliki 34 menteri. Jumlah itu sama dengan aturan undang-undang kementerian yang disahkan DPR periode 2004-2009.

Catatan:

Tulisan ini bisa dibaca di situs web vivanews




 

November 2009
S S R K J S M
« Okt    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Blog Stats

  • 25,488 hits