Arsip untuk Desember, 2009

24
Des
09

Pengaruh Nazisme pada fasisme Jawa di Indonesia

Tulisan berikut merupakan ulasan atas buku yang ditulis oleh Wilson yang berjudul “Orang dan Partai Nazi di Indonesia” yang dimuat di KOMPAS.COM. Pengaruh fasisme Jerman yang dikenal dengan Nazisme ini masuk lewat pengaruh Belanda di Indonesia lewat partai fasis yang pada awalnya didirikan oleh orang-orang Belanda di tanah  Hindia-Belanda (nama Indonesia pada zaman Belanda dulunya).

Ideologi fasis Jerman ini kemudian mendapatkan lahan yang subur pada masyarakat Jawa yang terbiasa dengan budaya raja-raja seperti Dr. Notonindito seorang anggota PNI zaman dulu dan pemimpin Parindra, Woerjaningrat Soekardjo Wirjopranoto. Sebagaimana para pemimpin fasis Eropa seperti Hitler dan Mussolini yang memuja-muja kekaisaran Romawi sebagai teladan, kaum fasis Jawa di Indonesia mengelu-ngelukan kekuasaan kerajaan-kerajaan di Nusantara terutama kerajaan-kerjaan Jawa yang utamanya adalah kerajaan Majapahit. Gagasan fasisme Jawa ini kemudian dikembangkan oleh Sukarno, penguasa fasis pertama di Republik Indonesia, yang juga menggunakan “keagungan” dan lambang-lambang kerajaan Majapahit, sebagai dasar daripada kekuasaannya di tanah Indonesia. Sukarno sendiri menjadi penguasa di Indonesia utamanya lewat dukungan kaum fasis Jepang. Sampai kinipun banyak orang Jawa yang berkecenderungan fasis yang masih menggunakan kerajaan Majapahit sebagai pengesahan daripada usaha untuk meraih kekuasaan.

***

Kisah Fasisme Hindia-Belanda

Oleh: Faiz Manshur

Mendengar kata fasisme, biasanya pikiran kita menerawang ke masa lalu di negeri orang. Sejarah fasisme seolah-olah milik bangsa Jerman, Spanyol, Italia dan Jepang. Padahal, di negeri ini pernah punya partai fasis. Bahkan sekarang karakter fasisme masa lalu masih ada yang mewarisi.

Namun melalui buku ini, Wilson, alumni Fakultas Sejarah Universitas Indonesia yang membuka mata kita untuk mengenal masa lalu fasisme di negeri ini.

Munculnya politik fasisme di negeri ini dimulai sejak kemenangan Partai Nazi Jerman yang memenangkan Pemilu 1933. Kemenangan ini menurut Wilson menjadi pegangan politik baru bagi kaum Indo di negeri Jajahan Hindia-Belanda.

Telah menjadi wacana umum, bahwa sejarah fasisme berakar dari krisis ekonomi dan politik berkepanjangan yang menimpa suatu bangsa. Fasisme memiliki dasar filosofi fascio (Italia), fascis (Latin), yang berarti seikat tangkai kayu.

Di tengah kayu ini terdapat kapak pada zaman Kekaisaran Romawi. Fascis ini merupakan simbol dari kekuasaan. Dengan kata lain, kekuasaan politik fasis adalah diktator; ekonomi, politik, sosial, seni, budaya, hingga agama semuanya harus berjalan sesuai dengan selera penguasa.

Dari sisi “psikologi-politik”, Wilson melihat, menjelang Perang Dunia II Hindia-Belanda terdapat suatu kondisi di mana stratifikasi rasialnya menyediakan bibit-bibit subur bagi fasisme. Sebagian kaum Indo memandang ide-ide fasisme merupakan suatu harapan untuk tetap menjaga kepentingan ekonomi mereka dalam arus perubahan politik dunia. (hlm 102).

Pada tahun ini juga muncul partai fasis di Hindia-Belanda, yakni Nederlandsch Indische Fascisten Organisatie (NIFO), Facisten Unie (FU). Pengaruh fasisme yang begitu kuat di masa krisis saat itu juga menghipnotis kalangan bumi putera. Bulan Juli 1933, Partai Fasis Indonesia (PFI) berdiri.

Dr. Notonindito, bekas anggota PNI Lama asal Pekalongan adalah tokoh teras pendiri partai fasis ini. Ide dasar pendirian PFI ini memang agak unik karena tidak didasarkan kepentingan ideologi, melainkan oleh cita-cita pembangunan kembali kerajaan-kerajaan Jawa seperti Majapahit dan Mataram, Sriwijaya di Sumatera, dan kerajaan-kerajaan di Kalimantan.

Gema fasisme yang melanda dunia menuai respon beragam dari kalangan pergerakan di Indonesia. Kelompok PNI Baru, PKI dan Partindo adalah kelompok yang menentang gigih fasisme. Alasan dasarnya karena fasisme adalah benteng terakhir dari kapitalisme untuk mempertahankan diri dari krisis ekonomi dan politik (Hlm 178).

Sedangkan di luar kedua kelompok ini, Wilson menilai kaum pergerakan “kebingungan” dalam merespon fasisme. Kelompok PSII dan Parindra misalnya, karena percaya ramalan politik Jayabaya menganggap fasisme Jepang sebagai “saudara tua” yang akan membebaskan bumiputera dari belenggu kolonialisme Belanda.

Istilah “Indonesia Raya” dan “Indonesia Mulia” yang getol dikampanyekan oleh Parindra misalnya, mengingatkan kita pada ide “Jerman Raya” milik kaum Nazi Jerman yang mengakibatkan pembantaian jutaan orang Yahudi. (Hlm 179). Bahkan Agus Salim melihat potensi fasisme sebagai solusi mengusir kolonial.

Fasisme lama tinggal catatan sejarah. Terbukti tidak organisasi atau negara yang menganut fasisme lagi. Namun, sebagaimana kekhawatiran Mansour Fakih (Alm) delapan tahun silam, krisis gawat yang terus melanda negeri ini tidak mustahil menjadi bibit-bibit persemaian fasisme. Hal ini bisa dibuktikan oleh fakta berbagai organisasi yang gemar mobilisasi massa, arak-arakan, dan gemar melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.

Rekaman sejarah yang ditulis secara objektif dengan penafsiran yang cerdas ternyata mampu menjadikan masa lalu nampak dekat dengan kenyataan masa kini.

Buku ini juga mengisyaratkan kepada kita, bahwa fasisme yang mengancam kehidupan umat manusia itu tidak selalu berupa partai atau gerakan militer, melainkan juga dalam hal cara berpikir, mengambil sikap, berorganisasi, bahkan dalam hal berdakwah.

21
Des
09

RIZAL RAMLI: “Ini Perampokan Bank Difasilitasi BI dan Menkeu”

— Ibarat main catur, kalau Presiden tidak mau mengorbankan ster atau menteri, maka raja yang akan kena.

MANTAN Menko Perekonomian Rizal Ramli membandingkan skandal Bank Century dengan kasus Bulog yang menjatuhkan Presiden Gus Dur dan kasus Bank Bali yang meruntuhkan pemerintahan Habibie. Menurutnya, kasus Century lebih dahsyat dan menyeramkan dibanding dua kasus itu. “Ini perampokan yang difasilitasi BI dan Menteri Keuangan,” ujar Rizal Ramli kepada Sri Widodo dari Indonesia Monitor, Selasa (24/11). Berikut ini petikan wawancara dengan Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) itu.

— Bagaimana Anda melihat hasil audit investigasi BPK?

Agak mengecewakan karena tidak ada aliran dana. Padahal, harusnya ada laporan audit sampai lima lapis seperti halnya kasus Bank Bali. Dari situ bisa ketahuan siapa saja yang menarik manfaat dari skandal yang sangat besar ini.

— Jadi, menurut Anda betul ada rekayasa?

Kalau kita baca hasil laporan BPK, sulit untuk membantah bahwa Boediono dan Sri Mulyani telah melakukan tindak kriminal pidana yang memperkaya orang lain dan melanggar berbagai aturan dan UU yang berlaku. Dalam banyak kesempatan, Sri Mulyani selalu berkelit.

— Siapa yang paling bertanggung jawab?

Tidak bisa dihindarkan, Boediono sebagai gubernur bank sentral dan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan. Saya yakin Boediono tidak terima uang, tapi dalam berbagai skandal keuangan biasanya ada motif lain, terutama kekuasaaan. Dulu waktu kasus Bank Bali, gubernur yang kena pidana waktu itu tidak terima uang sepeser pun, tapi ia dibujuk oleh tim sukses, diiming-imingi bahwa kalau Habibie terpilih, ia akan ditunjuk kembali sebagai Gubernur BI selama lima tahun.

— Jadi, motifnya apa?

Motifnya kekuasaan, bukan uang. Sama juga dengan Burhanuddin dan Aulia Pohan, mereka tidak terima uang satu rupiah pun, tapi mereka ingin mengamankan kekuasaan BI dalam pengawasan bank. Apa yang dilakukan Boediono dan Sri Mulyani adalah mengamankan beberapa orang yang terkait dengan kekuasaan.

— Sri Mulyani berkali-kali mengatakan bahwa proses bail out sudah sesuai prosedur?

Ini jawaban tipikal birokrat, berkilah telah sesuai prosedur. Pertanyaan saya prosedur yang mana, wong jelas-jelas DPR hanya menyetujui Rp 1,3 triliun, tidak ada UU atau kesepakatan dengan DPR untuk mengajukan lebih lanjut, dan mereka lakukan ini secara sembunyi-sembunyi, baru ketahuan oleh publik setelah beberapa bulan kemudian. Padahal, kalau betul sesuai prosedur, ngapain disembunyikan.

— Apakah kasus ini hanya akan mentok kepada Boediono dan Sri Mulyani?

Saya kira ada beberapa pejabat level di bawahnya yang juga bisa menghadapi sanksi pidana, karena dalam UU Antikorupsi tidak perlu memperkaya diri sendiri, tapi membantu memperkaya orang lain dan merugikan negara, bisa kena.

— Apakah Presiden tidak tahu dengan keputusan yang diambil Boediono dan Sri Mulyani?

Saya tidak bisa membuktikan, karena harus ada verifikasi. Tapi dalam hal seperti ini, Menteri Keuangan apalagi sekaligus sebagai Ketua KSSK, sepenuhnya sering mengambil keputusan sendiri.

— Mungkinkah kasus Century terungkap tuntas?

Kalau kita baca laporan BPK, memang bahasanya teknis. Tapi kalau dijelaskan dalam bahasa sederhana kepada rakyat biasa, ini jauh lebih dahsyat dari kasus Anggodo. Anggodo kan Cuma sekitar Rp 5 miliar, kalau Century kan Rp 6,7 triliun. Kalau dijelaskan bagaimana perampokan dilakukan bank tersebut, baik oleh manajemen, pemilik, dan difasilitasi oleh BI dan Menteri Keuangan, saya rasa rakyat akan lebih kaget lagi. Saya menyarankan agar kasus ini ditangani oleh KPK.

— Bagaimana kasus ini jika dibandingkan dengan skandal yang menjatuhkan Gus Dur dan Habibie?

Gus Dur dituduh dalam kasus Bulog. Ternyata yang nimpe itu tukang pijatnya, senilai Rp 35 miliar. Saya waktu itu Ketua Bulog. Waktu saya tangkap ternyata tukang pijatnya punya mobil Ford dan Mercedes beberapa buah. Meski tuduhan tidak benar, tapi Gus Dur jatuh. Bank Bali cuma Rp 900 miliar pemerintahan Habibie jatuh. Jadi, kasus ini kalau dibandingkan dengan dua kasus yang menyangkut kekuasaan, kasus ini jauh lebih dahsyat, jauh lebih berat, dan jauh lebih menyeramkan.

— Jadi, apa yang harus dilakukan Presiden?

Presiden bisa meminta PPATK melakukan audit finansial sebanyak lima lapis. Kalau Presiden sungguh-sungguh, tolong juga diaudit Fox Indonesia, tim kampanye, dan yayasan-yayasan, dari situ semua akan ketahuan apakah ada aliran dana yang masuk.

— Jika kasus ini terbongkar, apakah bisa berdampak kepada impeachment terhadap Presiden?

Ini ibarat main catur, kalau presiden tidak mau mengorbankan ster atau menteri, maka raja yang akan terkena.

***

Rizal Ramli adalah orang Minangkabau kelahiran Padang yang pernah menjabat sebagai Menko Perekonomian dan Mentri Keuangan. Pada pilpres lalu Rizal Ramli mencalonkan diri menjadi presiden lewat jalut independen dan kini memimpin Komite Indonesia Bangkit.

20
Des
09

Fadli Zon: Jangan Berharap Banyak dari Angket Century

Senin, 30 November 2009 | 17:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menilai Panitia Khusus Hak Angket Century tidak akan mampu mengungkap kasus Bank Century. Menurutnya, Hak Angket ini hanya bersifat mengawal agar kasus yang meyedot uang negara hingga Rp 6,7 triliun ini, dapat terurai nantinya.

“Kita jangan terlalu berharap banyak dari pansus. Dulu ada pansus angket BBM tetapi tidak jelas kan kemana hasilnya. Pansus itu tetap diperlukan sebagai mekanisme tetapi sifatnya mengawal,” ujarnya, saat diskusi “Nasionalisme vs Neoliberalisme” di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Senin (30/11).

Fadli mengatakan DPR seharusnya fokus untuk menindaklanjuti hasil audit investigatif Bank Century yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, dalam hasil auditnya BPK jelas mengungkapkan bahwa terdapat indikasi tindak pidana dalam pengucuran dana talangan ke bank yang kini telah berganti nama menjadi Bank Mutiara ini.

“Laporan BPK itu sangat penting dan menjadi fokus utama. Karena disitu jelas ada dugaan rekayasa dan disinyalir ada pelanggaran hukum sehingga laporan BPK ini harus di follow-up,” tandasnya.

***

Fadli Zon adalah orang Minangkabau asal Payakumbuh yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) serta Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Pada Pilpres lalu Fadli Zon memegang jabatan Sekretaris Umum Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo. Lebih lanjut mengenai Fadli Zon bisa dibaca di website pribadinya.

17
Des
09

Arbi Sanit Ragukan Kinerja Panitia Angket Century

Minggu, 6 Desember 2009 14:34 WIB

Jakarta (ANTARA News) – Pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit meragukan kinerja Panitia Angket Kasus Bank Century bisa efektif dan memberikan hasil optimal.

Saya ragu pada kinerja Panitia Angket Bank Century bisa berjalan efektif karena ketuanya berasal dari partai yang menandatangani kontrak politik sebagai partai pendukung pemerintah,” kata Arbi Sanit ketika dihubungi, Minggu.

Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century adalah Muhammad Idrus Marham dari Partai Golkar yang terpilih pada rapat pemilihan pimpinan panitia angket di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/12) malam.

Dikatakan Arbi, Partai Golkar dan beberapa partai lainnya telah menandatangani kesepakatan kontrak politik sebagai pendukung pemerintah.

“Sebagai pengurus partai yang telah terikat kontrak, meskipun ada perbedaan pendapat tapi tidak akan berbeda sikap dengan pemerintah,” katanya.

Arbi juga memperkirakan pada hasil akhir dari panitia angket kasus Bank Century bila dilakukan melalui mekanisme voting, maka suara partai pendukung pemerintah akan condong membela pemerintah.

“Jika penetapan hasil akhirnya seperti ini, kata dia, maka harapan masyarakat pada panitia angket untuk mengungkap persoalan Bank Century yang sesungguhnya akan sulit terwujud,” kata Arbi.(*)

Catatan:

Arbi Sanit adalah orang Minang asal Painan yang bekerja sebagai pengamat politik dan dosen Ilmu Politik dari Fakultas Ilmu Sosial & Politik Universitas Indonesia. Lebih lanjut mengenai Arbi Sanit bisa dibaca di tokohindonesia.com

16
Des
09

Rahmat Wartira: Beri KPK Hak Istimewa dalam Penyadapan

Senin, 14 Desember 2009 | 21:01 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Praktisi hukum senior asal Sumbar, Rahmat Wartira, mengharapkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diberi hak istimewa dalam penyadapan.

Kalau KPK tidak diberi hak istimewa, sementara pekerjaannya istimewa, berarti kita tidak mendukung pembentukan KPK untuk memberantas korupsi,” kata Rahmat di Padang, Senin (14/12/2009).

Pendiri LBH Padang itu mengatakan, apabila KPK dalam melakukan penyadapan disamaratakan dengan lembaga lain, hal itu jelas-jelas bertentangan dengan niat mendirikan KPK.

Artinya, bila KPK termasuk lembaga yang harus minta izin dalam melakukan penyadapan sebagaimana diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Penyadapan, itu berarti niat membangun KPK dihalangi oleh RPP.

Menurut dia, KPK dibolehkan melakukan penyadapan karena kasus korupsi yang dikerjakan KPK sudah dinyatakan sebagai extra ordinary crime.

Oleh karena itu, KPK harus mendapatkan hak-hak yang extra ordinary pula. Ia berpendapat, boleh-boleh saja pemerintah membuat RPP tentang penyadapan, tetapi di dalamnya tidak termasuk mengatur kewenangan KPK dalam menyadap.

“KPK tidak sembarangan dalam melakukan penyadapan. KPK menyadap karena ada dugaan tindakan pidana korupsi,” kata dia.

Rahmat menganalogikan kewenangan menyadap bagi KPK seperti legitimasi hukuman mati oleh negara terhadap pelaku tindak pidana tertentu.

“Tidak ada salah satu komunitas atau agama pun yang membolehkan membunuh orang. Tapi karena kepentingan umum, negara membolehkan membunuh orang melalui putusan hukuman mati di pengadilan dengan syarat-syarat yang jelas,” kata dia.

15
Des
09

Prof Dr Elfindri: KPK Tidak Perlu Minta Izin Melakukan Penyadapan

Kamis, 10 Desember 2009 | 22:30 WIB

PADANG, KOMPAS.comPakar perundang-undangan Universitas Andalas Padang, Prof Dr Elfindri, berpendapat, sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan lebih, KPK tidak perlu izin dalam melakukan penyadapan.

“Kalau KPK minta izin lagi ke lembaga lain, penyadapan diyakini akan gagal dilaksanakan,” kata Elfindri di Padang, Kamis (10/12/2009).

Elfindri mengatakan, kalau masih ada prosedural penyadapan yang dilakukan KPK, sesuai diatur dalam RPP, maka penyadapan bakal tidak berfungsi.

“Bayangkan kalau KPK minta izin menyadap seseorang. Sebelum izin keluar, bisa jadi orang mengubah atau mengganti alat komunikasi,” katanya.

Oleh karena itu, penyadapan mesti menjadi wewenang penuh KPK. Sebab, tugas KPK adalah untuk menyelamatkan bangsa.

Ia menyarankan, bila pemerintah ingin membuat RPP tentang Penyadapan, yang diatur semestinya apa yang boleh dan tidak boleh disadap, bukan harus minta izin.

Pada Rabu, pimpinan KPK menolak RPP tentang Penyadapan. Mereka menyatakan akan menyurati Menkominfo Tifatul Sembiring.

Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, pengaturan penyadapan penting karena sekarang ditengarai patut dicurigai antara instansi saling melakukan penyadapan.

“Sekarang yang berwenang melakukan penyadapan ada dua lembaga penegak hukum, yakni KPK dan Polri,” katanya.

Sementara kejaksaan punya izin untuk melakukan penyadapan, tetapi tak ada alatnya. Sedangkan Badan Intelijen Negara (BIN) mempunyai alat sadap tetapi tak punya hak melakukan penyadapan.

“Inilah yang harus diatur dalam PP, tapi ini semua bukan berkaitan dengan kasus Bibit-Chandra. Tapi sejak 2008 telah dirintis untuk menyusun RPP teknis penyadapan,” jelasnya.

Menkominfo membandingkan, di negara lain seperti Australia, Korea, dan Jepang, penyadapan itu di bawah kendali Departemen ICT seperti Depkominfo, kalau di Indonesia, untuk menanganinya.

Jadi, hasil sadapan tersebut dilakukan order oleh KPK, BIN, kejaksaan atau kepolisian sesuai dengan izin pengadilan.

“Ini bukan sadap karet, tapi menyadap orang yang berbicara. Kalau ada dua orang yang sedang berbicara dan disadap, tentu pelanggaran terhadap HAM,” katanya.

11
Des
09

Kaum Suku Jambak Sutera Gugat Pemkab Pessel

Diky Lesmana – Posmetro Padang

Kaum Suku Jambak Nagari Ampiang Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, melalui kuasa hukumnya, Law Office Jasril Jack SH & Associates Advocates & Legal Consultan. Melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Painan Rabu (9/12), tentang hak kepemilikan tanah pusako tinggi kaum jambak seluas 3.000 meter yang berada di Pasa Ampiang Parak.

Gugatan tersebut, ditujukan ke Pemerintah Kabupaten Pessel, dimana diatas tanah yang dimaksud berdiri bangunan permanen sekolah dasar (SD) 03 Ampiang Parak.

Kuasa Hukum penggugat, Jasril Jack SH sesaat menyarahkan surat gugatan di Painan mengatakan, penggugat berkeinginan mengambil kembali hak kepemilikan tanah pusako tinggi kaum Jambak. Karena, surat jual beli kedua belah pihak antara Saunah pihak penjual kepada pemerintah nagari Amping Parak sebagai pembeli pada 1 Juli 1974, yang dikeluarkan pemerintah nagari setempat dinilai cacat hukum.

Dikarenakan, dalam surat jual beli tersebut wali nagari Ampiang Parak hanyalah sebagai pihak yang mengetahui. Seharusnya sebagai pihak pembeli. Kemudian, dalam surat tersebut tidak ada tanda tangan kesepakatan kaum dan mamak kepala waris saat itu.

Berdasarkan itulah, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya melayangkan surat gugatan ke PN agar mendapatkan kepastian hukum tentang status kepemilikan tanah tersebut.

“Kemudian pihak penggugat telah merasa dirugikan dalam penggunaan tanah pusako tinggi itu. Pihak tergugat meminta ganti rugi sebesar Rp 500 juta,” katanya.

Dikatakan, seluruh rincian dari permasalahan tersebut telah kita tuangkan dalam surat gugatan itu. Dan sekarang kita menunggu pemberitahuan dari pihak PN Painan.

Menurut keterangan dari pihak penggugat lanjutnya, permasalahan ini telah dipertanyakan secara kekeluargaan. Namun, pihak Wali Nagari Ampiang Parak secara sepihak tidak memberikan ruang dalam pemecahan masalah ini. Bahkan, wali kampuang Pasa Ampiang Parak yang kebetulan dari pihak tergugat langsung dipecat secara sepihak oleh wali nagari tersebut.

“Saat ini kita tunggu hasil pemberitahuan dari pihak PN. Dan kaum suku jambak berharap gugatan ini dapat diterima pihak PN Painan,” pungkasnya. [*]

***

Tulisan ini diambil dari Padang Today. Baca juga artikel terkait mengenai masalah tanah kaum di ranah berikut ini.

09
Des
09

Jilat-jilat Pantat SBY-Boediono dan Akhir Karir Tidak Terhormat Goenawan Mohamad

Berikut essay dari pendukung fanatik SBY dan Boediono sejak pilpres lalu, Goenawan Mohamad. Goenawan Mohamad adalah orang Jawa pendukung fanatik pasangan pilkada Jawa Timur yang dikenal sebagai SBY-Boediono. Goenawan Mohamad mulai dikenal sebagai “intelektual” pada akhir zaman Sukarno dan di zaman Suharto karena posisinya sebagai tokoh kanan, dan tokoh anti-komunisme yang kebetulan segaris dengan kebijakan Suharto yang “anti komunisme”. Tulisan kedua dari inilah.com ini memuat skenario penyelamatan Boediono oleh tokoh pemuja Barat Goenawan Mohamad lewat tangan IMF.

Ketika banyak kelompok menyebut orang-orang beragama sebagai “kanan”, maka Goenawan Mohamad yang disebut oleh Pramudya Ananta Tour sebagai “kanan”, adalah tokoh “kanan” dalam arti lainnya yaitu pemuja Barat, terutama AS.

Pidato Goenawan ini, tidak jelas ujung pangkalnya walaupun penuh kata-kata “keren” dan berbunga seperti Marxisme dan imperialisme ataupun kata-kata Inggris seperti vote-getter ataupun last but not least (yang bagi seorang pemuja Barat kurang afdol kalau tidak diselipkan satu atau dua). Pidato ini juga hampir hanya berisi  puja-puji dan pembelaan tanpa dasar, bahkan bernada fanatik, terhadap Boediono dan  SBY.

***

Goenawan Mohamad, pembela Boediono (dan IMF/World Bank?)

***

Politik 2009, Keganjilan dan Harapan

Assalamuaikum wr.wb.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Merdeka!

Para hadirin sekalian, kita ingat, di gedung ini, antara 22 Agustus sampai dengan 22 Desember di tahun 1930, Bung Karno diadili.  Kita tahu, di bangunan yang dulu tempat peradilan negeri kota Bandung ini, Bung Karno membacakan pleidoinya yang kemudian jadi dokumen sejarah perjuangan kemerdekaan nasional:  sebuah teks yang berjudul Indonesia Menggugat.

Teks itu adalah uraian yang tajam dan menggugah hati tentang apa itu “imperialisme”,  khususnya “imperialisme” yang membelenggu rakyat Indonesia.  Dalam kesempatan sore ini,  saya tak bermaksud mengulang tesis-tesis termashur itu. Saya hanya ingin memakai kejadian 79 tahun yang silam itu untuk jadi pangkal percakapan tentang apa yang melibatkan perhatian kita di Indonesia hari ini.

Hari-hari ini adalah hari-hari pemilihan umum: kita hampir rampung menyelesaikan pemilihan anggota dewan legislatif, dan kita sedang akan memasuki tahap awal pemilihan presiden Republik dan wakilnya.

Tapi yang penting bukan itu semata-mata.  Kita bertemu di sini karena kita merasa sesuatu yang ganjil tengah terjadi.  Sesuatu yang ganjil dan mengandung harap.

Yang ganjil adalah bahwa hari ini kita menemukan seorang yang akan dicalonkan jadi wakil presiden – dan orang itu tidak datang dari kancah partai politik.

Boediono – tamu kehormatan kita sore ini — adalah seorang ekonom; ia ekonom yang bekerja dalam pengelolaan perekonomian Indonesia; ia seorang teknokrat.  Ia bukan pemimpin partai. Ia bukan anggota dinasti pemimpin partai.  Ia bukan tokoh terkenal dalam pasaran media seperti para bintang sinetron, komedian dan penyanyi. Ia bukan seorang vote-getter.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilihnya sebagai calon wakilnya karena Boediono  memenuhi sejumlah syarat.  Bagi saya, yang lebih penting ketimbang syarat-syarat itu adalah kenyataan bahwa Boediono dikenal sebagai seorang yang telah membuktikan dedikasinya untuk perbaikan kehidupan perekonomian bangsa;  dan tak kurang dari itu, ia dikenal sebagai seorang pejabat dan pribadi yang bersih.

Di atas saya sebut, itulah sebuah “keganjilan” – dan di atas saya sebut juga, “keganjilan” itu membawa harap. Diakui atau tidak, ada yang merisaukan dalam kegaliban kehidupan politik kita. Kini SBY, dengan memilih Boediono, menunjukkan langkah kepemipinan yang berani – dan itu indikasi bahwa kita, sebagai bangsa, sanggup memperbaiki keadaan yang merisaukan itu.

Telah luas diketahui, hari-hari ini orang berpolitik dengan semacam sinisme yang gelap: di sebuah zaman ketika semua dapat diperjual-belikan,  orang cenderung percaya bahwa  bahkan partai harus juga dianggap sebagai komoditi.

Para calon anggota legislatif yang berkampanye ke daerah bisa bercerita, bagaimana ratusan juta rupiah dihabiskan untuk memperoleh suara. Sebaliknya  ada juga cerita bagaimana para pemilih mengorgansiir  diri jadi kelompok dan menawarkan dukungan agar dibeli.

Walhasil, ikatan yang terjadi bukanlah ikatan agenda dan cita-cita, melainkan ikatan antara penjaja dan pembeli.

Di tingkat elite politik, sinisme yang lebih gelap  berlaku.  Koalisi antarpartai dibentuk atau ditiadakan bukan berdasarkan program ataupun ideologi, bukan karena apa yang akan diperbuat bagi pemilih dan dengan prinsip yang jelas.  Koalisi antar partai hampir sepenuhnya berkisar di sekitar kedudukan apa untuk siapa. Atau, lebih buruk lagi, rembugan koalisi berkisar di sekitar siapa yang membayar dan siapa yang dibayar.

Di tengah sinisme itu, di antara berisiknya tawar menawar yang seperti pasar ternak itu, pertanyaan pun tumbul:  memang tidak adakah perilaku yang bukan jual-beli dalam politik? Adakah dalam politik prinsip tentang kebaikan dan kebenaran Benarkah semuanya untuk kepentingan subyektif, dan tak ada sesuatu nilai universal yang menggugah hati dan membentuk kesepakatan?

Saudara Boediono dan hadirin yang saya hormati.

79 tahun yang lalu, di ruangan ini, Bung Karno memulai pleidoinya dengan sebuah statement yang menarik.  Sebuah statement yang menunjukkan betapa bisa palsunya klaim pemerintah kolonial, bahwa kebenaran dan keadilan yang hendak ditegakkannya – dalam tubuh hukum – adalah kebenaran dan keadilan yang universal.

Bung Karno menyebut apa yang salah dalam hukum yang dipergunakan hari itu.  “Tuan-tuan Hakim”, katanya, “kami di sini didakwa bersalah menjalankan hal-hal, yang sangat sekali memberi kesempatan lebar pada pendapat subyektif….”

Adapun jaksa menyatakan Bung Karno bersalah berdasarkan pasal tentang “pemberontakan”.  Tapi Bung Karno menunjukkan, pasal itu, seperti pasal yang menyebut diri “pencegah penyebaran rasa benci” (haatzai-artikelen), mengandung kata-kata yang bisa ditafsirkan seenaknya oleh yang membacanya, terutama para jaksa dan hakim kolonial.  Bung Karno mengulang apa yang sering dikatakan tentang pasal-pasal seperti itu – yakni “aturan karet yang keliwatan kekaretannya.”  Artinya aturan yang dapat direntang dan dikerutkan sesuai dengan kepentingan sepihak, atau apa yang disebut Bung Karno sebagai “subyektif”.

Apa yang tersirat dari pernyataan Bung Karno ialah bahwa keadilan dan kebenaran, yang seharusnya bersifat universal, telah direduksi jadi pasal-pasal.  Dengan kata lain,  yang universal, yang tak terhingga, telah dikuasai oleh bahasa yang berkuasa, oleh sistem simbolik yang terbatas kepentingannya.

Maka Bung Karno pada akhirnya dinyatakan bersalah.  Ia dihukum empat tahun penjara dan dikurung di Sukamiskin.  Tapi tak mudah menerima keputusan itu sebagai ekspresi keadilan.  Pada saat palu diketuk, terasa benarlah  apa yang selalu ditandaskan oleh Marxisme – bahwa keadilan dan kebenaran selamanya adalah keadilan dan kebenaran dari kelas yang bekrkuasa. Dengan kata lain, dalam rumusan tentang nilai-nilai selalu ada dimensi politik, pertarungan kekuasaan, dan perebutan hegemoni.

Memang, Marxisme adalah suara jaman modern, bagian dari apa yang disebut hermeneutics of suspiscion, yang meragukan bahwa ada kebenaran yang tak memihak, yang tak subyektif.   Tetapi harus pula diingat, bahwa bahkan dalam Marxisme, kita senantiasa dirundung pertanyaan: benarkah politik hanyalah pergulatan kepentingan “subyektif” atau sepihak? Jika demikian, apa makna perjuangan kaum buruh untuk membebaskan manusia dari ikatan kepentingan kelas-kelas? Bila perjuangan politik tak bisa berangkat dari kebenaran dan keadilan yang berlaku bagi siapa saja, bagaimana ia bisa menggugah banyak orang, mengajak banyak orang, untuk bergerak?

Saya termasuk orang yang percaya, bahwa perjuangan politik justru perjuangan yang terdorong untuk melawan kepentingan-kepentingan yang sempit.  Politik  jelas berbeda dari  pasar ternak.  Ada yang universal dalam nilai-nilai yang membuat kita memenuhi panggilan politik.

Tapi yang universal bukanlah sesuatu yang sudah dirumuskan sepenuhnya. Menurut hemat saya, yang universal adalah apa yang justru dirasakan sebagai kekurangan.  Keadilan jadi sesuatu yang seakan-akan hadir, memanggil-manggil, ketika ketidak-adilan merajalela.  Kebenaran jadi mendesak semua orang ketika dusta menguasai percakapan.  Dalam Indonesia Menggugat, Bung Karno  mengutarakan ini dengan retorika yang memukau:

….Diberi hak-hak atau tidak diberi hak-hak; diberi pegangan atau tidak diberi pegangan; diberi penguat atau tidak diberi penguat, — tiap-tiap machluk, tiap-tiap ummat, tiap-tiap bangsa tidak boleh tidak, pasti achirnja berbangkit, pasti achirnja bangun, pasti achirnja menggerakkan tenaganja, kalau ia sudah terlalu sekali merasakan tjelakanja diri teraniaja oleh suatu daja angkara murka!!”

Kebangkitan mereka yang teraniaya untuk mencapai keadilan dan kebebasan, itulah yang membuat sejarah.  Tapi penting untuk kita ingat, bahwa sejarah tak pernah selesai.

Saudara Boediono dan hadirin yang terhormat,

Kita berada di awal abad ke-21, di sebuah zaman yang mengharuskan kita tabah dan juga berendah hati. Abad yang lalu telah menyaksikan ide-ide besar yang diperjuangkan dengan sungguh-sungguh, namun akhirnya gagal membangun sebuah masyarakat yang dicita-citakan.  Abad yang penuh harapan, tapi juga penuh korban. Abad sosialisme yang datang dengan agenda yang luhur, tapi kemudian melangkah surut.  Abad kapitalisme yang membuat beberapa negara tumbuh cepat, tapi memperburuk ketimpangan sosial dan ketakadilan internasional. Abad Perang Dingin yang tak ada lagi, tapi tapi tak lepas dari  konflik dengan darah dan besi. Abad ketika arus informasi terbuka luas, tapi tak selalu membentuk sikap toleran terhadap yang beda.

Dengan demikian memang sejarah tak berhenti, bahkan berjalan semakin cepat. Teknologi, pengetahuan tentang manusia dan lingkungannya,  kecenderungan budaya dan politik, berubah begitu tangkas,  hingga persoalan baru timbul sebelum jawaban buat persoalan lama ditemukan.

Kini makin jelaslah, tak ada doktrin yang mudah dan mutlak untuk memecahkan problem manusia.  Tak ada formula yang tunggal dan kekal bagi kini dan nanti.

Yang ada, yang dibutuhkan, justru sebuah sikap yang menampik doktrin yang tunggal dan kekal.  Kita harus selalu terbuka untuk langkah alternatif. Kita harus selalu bersedia mencoba cara yang berbeda, dengan sumber-sumber kreatif yang beraneka.

Saudara Boediono tentu sangat akrab dengan kesadaran itu. Seorang ekonom adalah seorang yang sangat dekat dengan kekurangan dan kelangkaan, dan seorang teknokrat adalah seorang yang harus bersua tiap kali dengan kerumitan.  Itu sebabnya Boediono tahu, doktrin seperti “neo-liberalisme”  tak akan pernah akan berhasil, sebagaimana “ekonomi yang etatis”  tak akan pernah sampai di tujuan.

Tetapi sikap pragmatik itu, sebagai sebuah keniscayaan, tak berarti sikap yang hanya mengutamakan hasil, dan tak mempedulikan nilai-nilai, tak mengacuhkan apa yang baik dan yang benar.  Seorang ekonom, terutama di Indoensia, tak mungkin mengabaikan persoalan  korupsi,  ketidak-adilan dalam aturan main, kemandirian lembaga yudikatif – dan last but not least — modal sosial yang dibangun dari sikap percaya mempercayai di masyarakat.

Modal sosial itu hanya bisa dibangun dengan kesetiaan yang tak habis-habis kepada cita-cita negeri ini – kesetiaan untuk tak mementingkan diri sendiri. Kita berbahagia, dan kita bangga, bahwa di antara kita ada Boediono, yang dalam hidup sehari-harinya tak pernah mementingkan diri sendiri dalam kerja – dengan keras tapi juga dengan rendah hati.

Maafkanlah jika tuntutan kami  berlebihan.  Tapi Indonesia  — yang kadang-kadang membanggakan dan kadang-kadang merisaukan  — bukan hanya tempat kita lahir dan menutup mata.  Indonesia adalah sebuah amanat. Kami percaya, Mas Boed, bersama kami, anda tak akan menyia-nyiakan amanat itu.

Maka di ruang ini, di hari ini, izinkanlah kami mengucapkan selamat bertugas.

Merdeka,

Wassalamulaikum wr.wb.

Dari Tempo Interaktif

***

Skenario Baru Penyelamatan Boediono-Sri Mulyani!

INILAH.COM – Berbagai upaya dilakukan oleh kelompok-kelompok kepentingan guna mencegah jangan sampai Wapres Boediono mengalami pembatalan akibat skandal Bank Century.

Aktivis senior Bondan Gunawan mengungkapkan, pihaknya mendengar berbagai pertemuan dilakukan oleh kelompok intelektual tertentu untuk menjaga agar Boediono-Sri Mulyani tidak dibatalkan dari jabatannya akibat isu Century. “Saya mendengar Goenawan Mohamad, Marsilam Simanjuntak dan lainnya kumpul-kumpul untuk itu,” kata mantan sekretaris negara era Presiden Gus Dur itu.

Bahkan ada rumor bahwa seorang jurnalis senior Majalah Mingguan terkemuka melalui Boediono mencoba melobi ke Presiden SBY agar bisa jadi dubes di Washington DC. “Jika benar rumor itu, sangat disesalkan, mungkin juga sia-sia. Saya mendengar rumor bahwa jurnalis senior mingguan ibukota itu melobi istana untuk menjadi dubes di Amerika Serikat, guna melobi AS dan IMF/World Bank guna membantu Boediono dan Sri Mulyani agar didukung IMF dan AS untuk bertahan. Rumor itu perlu klarifikasi dari beliau sendiri, benar atau tidak. Namun rumor itu merebak di kalangan wartawan dan aktivis prodemokrasi. Kami kecewa, semoga rumor itu tak benar,” kata Frans Aba MA, kandidat PhD National Universify of Malaysia dan aktivis GMNI.

Boediono dan Sri Mulyani merupakan dua pejabat tinggi yang disebut-sebut media, terseret kasus Century. Kesalahan kebijakan terkait pengucuran dana Rp6,7 triliun ke Bank Century bisa saja dimasukkan dalam kategori tindak pidana tetapi keduanya pantas dicopot.

Menurut pengamat ekonomi Chistianto Wibisono dalam diskusi publik di Jakarta, Senin (7/12), kondisi Century sebelum diselamatkan sudah penuh dengan masalah, termasuk kasus penipuan yang dilakukan Robert Tantular selaku pemilik. Dan dia menilai, Bank Indonesia (BI) minim dalam mengawasi pengelolaan bank tersebut. “Ini ketidaksengajaan dalam pengawasan. BI ketipu sama Robert. Mekanisme pengawasan BI ke depan harus ditingkatkan dan kontinyu,” ujarnya. [ahl/cms]




 

Desember 2009
S S R K J S M
« Nov   Jan »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 48,659 hits

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.