Berikut kita bisa lihat perbedaan cara pandang dari seorang perempuan Minangkabau yaitu Yeni Rosa Damayanti yang menjabat sebagai koordinator Solidaritas Perempuan Indonesia (SPI) dan perempuan Jawa, yang mengaku-ngaku sebagai “pembela kaum perempuan Indonesia” lewat Lembaga Bantuan Hukum “Asosiasi Perempuan Untuk Keadilan” (LBH APIK) yang bernama Nursyahbani Katasungkana. Nursyahbani, yang tidak pernah jelas kontribusinya untuk perempuan ini dan hampir selalu mendukung laki-laki yang berada di lingkaran kekuasaan seperti Gus Dur dan SBY, berpendapat bahwa “pejabat poligami tak langgar hukum“.
Dari kenyataan ini, kita bisa melihat betapa malangnya nasib perempuan-perempuan Jawa dan Sunda. Mereka tidak hanya ditindas oleh para kekasih dan suami mereka, oleh masyarakat Jawa sendiri, oleh ibu-ibu mereka yang mengajarkan kepatuhan mutlak terhadap sang suami serta mengajarkan anak-anak perempuan mereka untuk menjerat laki-laki kaya walaupun tua dan menjijikkan sekalipun, dan bahkan oleh perempuan-perempuan Jawa sendiri yang mengaku-ngaku sebagai “feminis” ataupun “pejuang kaum perempuan Indonesia“.
Tulisan dari inilah.com berikut ini, juga memperlihatkan kenyataan bahwa perempuan Minangkabau selalu berada di garis terdepan dalam perjuangan untuk memperjuangkan nasib perempuan-perempuan Indonesia seperti perempuan Jawa yang tidak beruntung karena dilahirkan dalam budaya Jawa/Sunda yang melecehkan dan merendahkan perempuan dan yang kental dengan pengaruh Hindu/Budha-nya serta perempuan-perempuan Indonesia yang harus berhadapan dengan budaya-budaya lainnya yang juga cenderung diterjemahkan ke dalam nilai-nilai yang menindas dan merendahkan perempuan lainnya seperti budaya Arab/Islam maupun budaya Barat/Kristen.
Nursyahbani Katjasungkana disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menduduki jabatan Menteri Pemberdayaan Perempuan. Akan tetapi, menilik sepak terjangnya selama ini di dunia politik, klaim kosongnya mengenai “perjuangan untuk kaum perempuan Indonesia” serta pernyataannya mengenai poligami, sangat meragukan sekali bahwa seorang Nursyahbani akan menyuarakan permasalahan perempuan Indonesia.
***
Jakarta – SBY-Boediono kabarnya tidak akan memilih tokoh yang berpoligami untuk duduk di kabinet. Padahal, menteri berpoligami itu tidak melanggar hukum.
Hal itu diungkapkan pendiri LBH Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (APIK) Nursyahbani Katjasungkana. Soal menteri berpoligami ini, dirinya mengaku memiliki pandangan yang agak berbeda.
“Poligami itu kan masih dibolehkan dalam sistem hukum kita. Maka kalau sesuai hukum, yah kita terima, setuju saja. Kalau kita tidak setuju, maka undang-undang perkawinannya harus diubah dulu,” ujar mantan anggota Fraksi PKB ini kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (16/10).
Namun, hal berbeda diungkapkan aktivis Solidaritas Perempuan Indonesia (SPI), Yenny Rosa Damayanti. Menurut Yenny, dengan beristri lebih dari satu maka seorang pejabat akan memiliki tanggungan yang besar dalam hidupnya.
“Itu akan memicu korupsi, karena punya istri satu saja harus membiayai rumah tangga yang besar apalagi lebih dari satu rumah tangga. Karena kan dalil agama juga menyebut harus adil, artinya kalau istri pertama beli rumah istri lainnya juga harus di belikan rumah dengan nilai yang sama, belum lagi mobil, handphone dan lainnya,” katanya.
Menurut Yenny, menteri yang melakukan poligami akan memberikan contoh yang buruk bagi rakyatnya. Karena menteri merupakan pejabat negara yang mengurusi nasib rakyat.
“Para menteri poligami ini tidak punya perspektif perempuan padahal kan semua kebijakan itu harus punya perspektif perempuan,” ujarnya.
***
Baca juga tulisan-tulisan mengenai poligami terdahulu:
Komentar Terakhir