Arsip untuk Desember, 2008

28
Des
08

Anak-anak korban paedophile dan pederasty – Bagian 1

X, sebut saja namanya begitu, laki-laki Minang berusia di atas 30, bercerita dengan sedih mengenai awal mula dia menjadi “hombreng“. Saya diperkosa oleh beberapa bencong (hombreng yang “seperti perempuan”) di kamar ganti kolam renang. Saya waktu itu masih SMP lanjutnya lagi. Ketika saya sedang ganti baju, beberapa bencong, yang adalah laki-laki dewasa, memaksa masuk ke dalam kamar ganti di mana dia sedang mengganti baju. Dua laki-laki memegang tangannya agar dia tidak bisa bergerak. Seorang laki-laki mulai melakukan oral sex kepadanya. Dia mencoba meronta tapi pegangan dua laki-laki lainnya begitu kuat dibandingkan dengan tenaga seorang anak laki-laki yang sedang berangkat remaja. Dia mengatakan, walaupun saya masih remaja, kemaluan saya sudah terbilang “besar”. Setelah kemaluan saya tegak, laki-laki tersebut dengan paksa memasukkan batang kelamin saya ke anusnya. Rasanya sakit sekali. Kemudian dia memperkosa saya sementara kedua orang laki-laki lainnya memegang tangan saya erat-erat agar saya tidak bisa bergerak. Dia kemudian berhenti bercerita dan memandang ke arah kejauhan dengan sedih. Dia tidak menceritakan apakah kedua laki-laki lainnya juga ikut memperkosanya.

Setelah kejadian itu, dia mendendam terhadap semua “bencong“. Dia berusaha menggoda mereka dan berhubungan seks dengan mereka. Dia mengaku bahwa dia memperlakukan pasangan-pasangan bencongnya dengan kasar, sampai anusnya berdarah-darah. Petualangan itu dilakukannya setelah peristiwa perkosaan yang menimpanya ketika dia masih duduk dibangku SMP. Dia mengaku bahwa dia “membenci” para bencong. Dilain kesempatan dia mengkau selalu bangkit gairahnya setiap dia melihat para bencong yang banyak berprofesi sebagai penari latar di televisi ketika mereka menari meliuk-liuk dengan gerakan yang “menonjolkan pantat”. Dia mengaku bahwa sampai sekarangpun dia acap kali memperlakukan “kekasihnya”, seorang bencong, dengan kasar dan bahwa kekasihnya itu juga sering digaulinya sampai anusnya berdarah-darah.

Tidak ada air mata yang keluar dari matanya, ketika dia bercerita. Tentu dia sudah menghabiskan air matanya itu ketika dia baru saja menjadi korban perkosaan pada saat dia masih belia. Akan tetapi terasa bahwa bermacam-macam perasaan yang campur aduk seperti berperang dalam dirinya sementara dia bercerita. Kesedihan, dendam, sesal dan lain-lain adalah perasaan yang harus dideritanya sejak peristiwa itu. Sakit, itulah kesan yang dapat ditangkap dari cara dia bercerita dan dari air mukanya. Kesakitan seorang bocah yang sedang berangkat remaja yang menjadi korban perkosaan terhadap anak laki-laki remaja  (pederasty) yang dilakukan oleh laki-laki dewasa yang merupakan kaum homosexual (dalam hal ini bencong) yang tidak tahu apa yang harus dilakukan, yang tidak tahu kepada siapa dia harus mengadu.

Dia bercerita lebih lanjut lagi mengenai artis penyanyi terkenal yang sempat menjadi “kekasihnya”, Tentang pesta-pesta kaum homosexual yang dihadirinya, tentang perilaku seksualnya yang tidak bisa setia dengan satu pasangan, tentang kekasih bencongnya yang sering mengancam bunuh diri, setiap kali dia berhubungan seks dengan pasangan bencongnya yang lain, tentang ibunya yang berusaha menjodohkannya dengan seorang perempuan karena dia “belum juga punya pasangan” walaupun sudah cukup umur. Orang Minang katanya, cantik. Tapi saya tidak ada “selera”. Tentang Ibu kosnya yang memberlakukan larangan bagi penghuni kos (yang hanya terdiri dari kaum laki-laki) untuk menerima perempuan di rumah kosannya, karena tidak mau ada “perbuatan mesum”. Si X ini dengan mesem-mesem bilang, yah peraturan itu “cocok” buat saya. Kan tamu saya “laki-laki” semua. Tentang kawan-kawannya sesama orang Minang yang juga homoseksual. Homoseksualitas di ranah Minang berkembang luas lewat surau, tambahnya lagi. Ternyata dia banyak memiliki kawan-kawan Minang yang menjadi homoseksual lewat proses “sosialisasi” di surau. Pernyataannya menarik dikaji, karena selama ini fungsi “surau” di ranah Minangkabau sepertinya terlalu diagung-agungkan. Surau di ranah Minang berfungsi sebagai tempat di mana “guru agama” mengajarkan “ajaran agama” kepada anak laki-laki di bawah umur ataupun yang masih remaja. Apakah “ajaran agama” itu termasuk kegiatan homoseksual oleh para guru agama terhadap murid-muridnya, tampaknya perlu diteliti lebih lanjut. Menurut keterangan X, ya.

Untuk X yang masih menderita di Jakarta dan untuk para korban-korbannya dari kaum bencong.

05
Des
08

Perempuan Minangkabau sebagai Mamak dan Penghulu

Berikut adalah artikel yang dimuat di Rubrik, Harian Kompas, tanggal 6 Agustus 2001 dengan judul Vitalnya Partisipasi Politik Wanita Minang. Artikel ini berisi kenyataan sejarah mengenai perempuan-perempuan Minangkabau yang berperan sebagai mamak dan penghulu dan kaitannya dengan posisi wali nagari atau bahkan presiden serta anggapan banyak orang Minangkabau (terutama laki-lakinya) bahwa penghulu dan wali nagari tidak boleh dijabat oleh perempuan, walaupun A.A. Navis sendiri telah menyatakan pendapatnya mengenai tidak ada larangan dalam budaya Minangkabau bagi perempuan Minangkabau untuk menjadi wali nagari.

Vitalnya Partisipasi Politik Wanita Minang

Dalam era otonomi daerah, Sumatera Barat sejak awal Januari 2001 kembali ke sistem pemerintahan nagari (institusi terendah dalam sistem pemerintahan, menggantikan desa), menyusul keluarnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2000.

“Nagari dalam tradisi masyarakat Minangkabau merupakan identitas kultural yang menjadi lambang mikrokosmik sebuah tatanan makrokosmik lebih luas. Di dalam dirinya terkandung sistem yang memenuhi persyaratan embrional sebuah sistem negara. Nagari adalah negara dalam artian miniatur, dan merupakan republik kecil yang sifatnya self contained, otonom, dan mampu membenahi diri sendiri,” kata Drs Yulrizal Baharin, MSi, ahli pakar nagari.

Yang menjadi sorotan luas di kalangan masyarakat Sumatera Barat adalah, bila Indonesia sekarang dipimpin seorang perempuan, Megawati Soekarnoputri, apa tidak mungkin nagari juga dipimpin perempuan? Pertanyaan ini sangat mendasar dan beralasan, karena dalam kaba (cerita tradisi yang memasyarakat dan tumbuh subur di Minangkabau) peran vital perempuan di Minangkabau sering diungkapkan. Menurut pakar sastra dari Universitas Negeri Padang, Prof Dr Mursal Esten, pada umumnya pengungkapan permasalahan perempuan dalam kaba adalah permasalahan perempuan di dalam nagari-nagari. Peranan perempuan di dalam masyarakat Minangkabau, sebagaimana diungkapkan dalam kaba, besar sekali.

Bundo Kanduang

Di dalam kaba, Rancak di Labuah misalnya, digambarkan laki-laki lebih banyak merusak masyarakat yang akhirnya diselamatkan perempuan. Seolah-olah rumah tangga itu dikendalikan perempuan.

“Banyak kaba lain memperlihatkan perempuan menyelamatkan masyarakat, anak, putra-putri. Sedangkan mamak-nya atau bahkan bapaknya kadang-kadang malah tidak muncul dalam kaba,” ujar Mursal.

Bahkan, dalam kaba Cindua Mato, sebagaimana dikemukakan budayawan Edy Utama, Bundo Kanduang (sebutan untuk perempuan Minang) digambarkan sebagai orang yang sangat berkuasa. Tidak saja karena sistem sosial matrilineal, tetapi juga punya kekuasaan memerintah. Posisi Bundo Kanduang begitu sentral dan amat menentukan.

“Dalam banyak hal, secara realitas, perempuan Minangkabau dari dulu sampai sekarang sudah banyak berperan dalam bidang ekonomi, sosial-budaya, politik, dan sebagainya. Bahkan, perempuan-perempuan Minang juga membuat perubahan, seperti yang dilakukan Rohana Kuddus. Hanya saja karena dominasi kaum lelaki, peran wanita tersebut tidak begitu mencuat ke permukaan,” katanya.

Fungsi Politik Wanita Minang

Sementara itu, pakar politik dari Universitas Andalas, Padang, Ranny Emilia, dalam suatu diskusi menegaskan, perempuan Minangkabau memiliki fungsi politik dan telah menjalani peranan itu sejak lama.

Penelitian yang dilakukan Ranny tentang peranan politik perempuan Minangkabau semakin memperjelas bahwa meskipun laki-laki diberikan kepercayaan sebagai pemimpin politik dalam komunitas nagari, tetapi sistem politik Minangkabau tidak bersifat patrialistik, tidak disusun berdasarkan fondasi yang membedakan laki-laki dan perempuan di dalam sistem itu.

“Saya melihat susunannya atau pengaruh seseorang di dalam sistem politik Minangkabau memang tidak didasarkan jender, tetapi dilihat dari kemampuan dan pengalaman seseorang menyediakan perlindungan serta pengawasan dari kerusakan kultural dan material kelompok yang diwakilinya,” katanya.

Menurut Ranny, berdasarkan logika matrilineal, sangatlah mungkin perempuan dan laki-laki sama pentingnya dalam struktur sosial dan politik Minangkabau. Karena beberapa kewenangan yang diberikan kepada perempuan, merupakan dasar bagi perempuan memiliki peranan dan pengaruh dalam struktur politik Minangkabau.

Dari fakta yang ditemukan, perempuan memiliki posisi dan peranan dalam struktur politik Minangkabau. Dan sesungguhnya, partisipasi politik perempuan Minangkabau bersifat vital.

Ranny menjelaskan, peranan aktif perempuan di dalam formasi politik Minangkabau bersifat integral dalam setiap proses pengambilan keputusan dan kebijaksanaan. Karena perempuan Minangkabau, berdasarkan fakta yang ada, dapat menggunakan peranan dan politiknya secara efektif, kalau kondisi material cukup untuk melaksanakan kekuasaan tersebut secara baik.

“Jadi, di sinilah letaknya kenapa perempuan tidak bisa dipisahkan sama sekali dari fungsi dan struktur politik Minangkabau. Dan, di sini pula letaknya kenapa perempuan bisa saja secara natural mengambil alih posisi dan kekuasaan laki-laki,” tegasnya.

Bahkan, dalam beberapa hal yang dijumpai oleh Dr VE Korn, demikian Ranny, sesungguhnya perempuan Minangkabau itu bisa menjadi pemimpin. Dalam perhitungan Korn, atau dalam perhitungan Belanda tahun 1930, ada 1.908 perempuan Minangkabau menganggap dirinya mamak, dan ini aneh buat orang Belanda. Karena orang Minangkabau sendiri bilang, perempuan tidak boleh menjadi mamak, perempuan tidak boleh menjadi penghulu. Akan tetapi, ternyata dia juga menemukan perempuan menjadi penghulu di Desa Pianggu.

Kerajaan Pararuyung

Dengan demikian, artinya perempuan Minangkabau sangat mungkin menjadi elite politik atau menjadi pimpinan politik Minangkabau. “Jadi, seorang perempuan Minangkabau – sebagaimana laki-laki Minangkabau – kalau ia memiliki kualifikasi materi yang kuat maka ia tidak akan dapat dihalangi menjadi pemimpin politik di dalam kaumnya. Ia tidak akan dihambat karena ia perempuan. Saya kira begitulah kenyataanya dulu,” katanya.

Buktinya, seperti yang dilakukan Gadih Reno Ranti. Karena mamak, ayah, dan saudara laki-lakinya yang lain tidak dapat melakukan tugas sebagai pemimpin, maka ia mengambil alih tugas kepemimpinan politik tersebut. Ia kemudian memimpin Kerajaan Pagaruyung yang telah hancur karena serangan Belanda. Dengan contoh ini, artinya perempuan memang bisa menjadi pimpinan politik yang efektif di Minangkabau.




 

Desember 2008
S S R K J S M
« Nov   Jan »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Blog Stats

  • 48,659 hits

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.