Setelah itu, baik Yulia maupun Syofidar, tetap berharap Chandra tegar dalam menegakkan kebenaran dan membasmi korupsi di Indonesia. Nah, untuk harapan ini, tentu Chandra “Pance” M Hamzah, tak perlu diragukan lagi. Sebab dia pernah bilang, tidak ada kata jera dalam perjuangan. Hidup Chandra! Hidup KPK! (***)
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, mengomentari struktur kabinet terdiri atas 34 menteri yang akan dibentuk pemerintah merupakan kabinet yang gemuk. Jika memang masih 34 menteri, berarti tidak ada perubahan dari kabinet sekarang.
“34 Menteri itu mencerminkan tidak adanya kemauan yang kuat untuk melakukan reformasi birokrasi,” ujar Andrinof ketika dihubungi VIVAnews, Selasa 6 Oktober 2009.
Andrinof menyayangkan tidak adanya perubahan kondisi yang membawa harapan perbaikan kinerja pemerintah karena struktur kabinet SBY untuk lima tahun ke depan ternyata masih saja gemuk. Struktur yang terlampau gemuk akan cenderung kurang gesit dalam situasi apapun.
Andrinof mengharapkan kabinet dapat lebih dirampingkan lagi. “Kabinet yang gemuk jelas tidak akan ada efisiensi,” ujar dia.
Menurutnya jika masih ‘gemuk-gemukan’ begitu dalam menyusun kabinet, berarti presiden masih mementingkan pembagian kursi kekuasaan semata. Padahal diharapkan dengan hak prerogratifnya, presiden mampu membentuk kabinet yang lebih efektif dan efisien, bukan hanya sekedar memikirkan pembagian jatah menteri kepada partai-partai politik. “Seharusnya bisa dengan 27 menteri saja, kenapa masih 34?” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye SBY-Boediono, Hatta Rajasa, menyatakan kabinet yang dibentuk Presiden terpilih memiliki 34 menteri. Jumlah itu sama dengan aturan undang-undang kementerian yang disahkan DPR periode 2004-2009.
Catatan:
Tulisan ini bisa dibaca di situs web vivanews
Joged Melayu dan Joged Karo
Sedikit selingan dari ranah Sumatra yaitu joged Melayu lebih tepatnya joged Melayu-Karo. Indah dan serasi sekali terlihat pasangan muda-mudi ini ketika berjoged. Lagu Melayu pengiring joged adalah salah satu ungkapan seni yang saya sukai dari budaya Melayu lengkap dengan teriakan-teriakannya yang khas yang seringkali bernada usil. Sayang sekali kalau muda-mudi Melayu tidak lagi bisa berjoged Melayu dan harus dipisahkan oleh sekat-sekat pembatasa antara “khusus ruang laki-laki” dan “khusus ruang perempuan”. Mungkin video ini bisa jadi sarana belajar berjoged Melayu. Selamat belajar berjoged
G sebut saja namanya begitu adalah seorang pemuda asal Gorontalo yang dikenal oleh masyarakat sebagai bencong. G menjadi bencong lewat proses paedofili yang termasuk kedalam golongan pedofili homoseksual karena dilakukan oleh laki-laki dewasa terhadap anak kecil laki-laki. Pelecehan seksual yang dialami oleh G ini termasuk juga ke dalam incest karena dilakukan oleh pamannya sendiri. Oleh pamannya, ia dan saudaranya yang juga laki-laki menjadi pemuas nafsu pamannya yang homoseksual yang menyukai anak laki-laki kecil. Ia bersama saudaranya ini diperintahahkan menghisap batang kemaluan pamannya atau yang dikenal jgua sebagai oral sex.
G tidak menjelaskan berapa lama hal ini berlangsung, tapi tampaknya cukup lama untuk mengubahnya menjadi seorang homoseksual atau hombreng yang bersifat “pasif” yang dikenal sebagai bencong.
Raut muka daripada G ini terlihat aneh karena menunjukkan jiwa yang sakit. Dan memang ia jelas menderita kelainan jiwa, karena tidak pernah menerima perawatan kejiwaan atas kejadian pelecehan seksual yang menimpanya ketika ia masih kecil dan masih hijau. Ia juga seringkali mengalami depresi, pernah beberapa kali mencoba dan mengancam akan bunuh diri. Dari pernyataan-pernyataannya, ia tampaknya menginginkan hidup normal seperti sepasang kekasih yang bisa berkasih-kasihan dengan leluasa seperti layaknya pasangan kekasih yang terdiri dari laki-laki dan perempuan lainnya. Ia juga tidak bisa menerima kenyataan karena harus berbagi kekasih dengan banyak laki-laki lainnya. Ya, ia memang harus berbagai kekasih dengan para bencong-bencong lainnya, karena entah suatu sebab yang tidak begitu jelas, kekasihnya ini berfungsi seperti “pejantan” bagi banyak bencong-bencong lainnya dan kekasihnya inipun tidak bisa “setia”. Ia sering mengeluh, protes, dan mengancam akan bunuh diri terhadap kekasihnya ini. Akan tetapi, di ruang publik, si G inipun dengan agresifnya mencari calon-calon “korban”. Ia selalu melayangkan matanya ke arah laki-laki yang membangkitkan gairahnya dan mencoba bermain mata dengan mereka. Jadi, ia sendiripun sebenarnya tidak “setia” dengan satu pasangan. Menurut kawan dari si G ini, memang dunia para homoseksual (setidaknya laki-laki homoseksual) ini adalah dunia yang tidak mengena kata “setia” dan “kesetiaan”.
Lebih lanjut lagi ia bercerita tentang protesnya kepada kekasihnya karena kekasihnya ini tidak pernah mau melakukan oral sex kepadanya, walaupun ia selalu melakukan oral sex kepada kekasihnya itu. Ia mengatakan bahwa ia menyukai melakukan oral sex kepada laki-laki yang menjadi pasangannya. Ini sebenarnya tidak aneh, karena itulah pengalaman seksual pertama yang dialaminya sebagai akibat dari incest, pedofili yang dilakukan pamannya kepadanya. Pengalaman seksual pertama meninggalkan bekas yang tidak akan pernah hilang seumur hidup. Seorang laki-laki yang mengalamai pelecehan seksual oleh laki-laki lainnya, tidak akan otomatis menjadi homoseksual, apabila ia sudah mendapatkan pengalaman seksual dengan perempuan sebelumnya. Ia akan mengalami sakit jiwa, akan tetapi apabila ia mendapatkan perawatan kejiwaan, hal ini masih bisa ditolong. Lain halnya dengan laki-laki masih kanak-kanak atau remaja yang belum pernah mengalami persentuhan dengan perempuan, mereka umumnya otomatis akan menjadi homoseksual. Mereka juga akan sakit jiwa. Jikapun mereka mendapatkan perawatan kejiwaan, maka hal itu hanya akan meyembuhkan sakit jiwanya, tapi tidak kecenderungannya untuk menjadi homoseksual. Karena itulah, para orang tua hendaknya menjaga agar pengalaman seksual pertama bagi anak-anak mereka adalah suatu hal yang indah dan tidak menimbulkan rasa sakit maupun rasa terhina yang ditimbulkan oleh pelecehan seksual baik dalam bentuk incest (homoseksual ataupun heteroseksual), perkosaan, pedofili (homoseksual maupun heteroseksual), pederasty, seks dengan pasangan yang tidak diinginkan dan hal lainnya. Tanggung jawab orang tua tidak terbatas hanya pada memberi makan, minum dan biaya pendidikan saja, akan tetapi dalam menjaga kesejahteraan daripada kebutuhan seorang anak yang beranjak dewasa, yaitu kebutuhan yang didorong oleh fungsi reproduksi manusia.
Si G menyatakan bahwa pasangannya adalah orang yang keterlalulan karena tidak pernah mau melakukan oral sex kepadanya. Ia mencontohkan seorang bintang film porno untuk kalangan homoseksual, yang tidak cuma menerima oral sex akan tetapi juga melakukannya kepada pasangannya dalam film. Ia juga menceritakan soal pesta-pesta homoseksual yang didatanginya, di mana pasangan homoseksual bebas berasik-masuk. Ia bercerita juga tentang kekasihnya seorang model ganteng yang menurutnya, “selalu ejakulasi prematur”. Ia bercerita pula tentang posisi pada saat ia melakukan hubungan seks dengan pasangannya yaitu kira-kira sebagai berikut: ia akan melakukan oral sex kepada pasangannya, kemudian pasangannya ini akan memasukkan batang kelaminnya ke anusnya, sementara pasangannya ini akan merangsang batang kelaminnya dengan tangan dengan cara “dikocok”.
Menyimak ceritanya, membuat kita layak memikirkan kenyataan betapa bebasnya orang-orang homoseksual di Indonesia melakukan aktifitasnya juga yang berhubungan dengan pornografi dalam arti sebenarnya tanpa ada halangan dari siapapun termasuk orang-orang Islam dengan brand-brand tertentu yang begitu anti hubungan seksual (baca: hanya hubungan badan antara laki-laki dan perempuan). Mereka ternyata, setelah ditelaah lebih lanjut, tidak anti hubungan seksual, melainkan hanya anti tubuh perempuan dan fungsi reproduksi perempuan serta satuan-satuan budaya yang memperlihatkan tubuh perempuan. Hubungan homoseksual antara laki-laki dibiarkan sebebas-bebasnya. Akan tetapi, budaya Indonesia yang berhubungan dengan tubuh perempuan dikebiri, badan perempuan dibenci dan dilecehkan, walaupun para perempuan tersebut tidak melakukan aktifitas seksual apa-apa. Perempuan, menurut mereka, harus dibungkus rapat-rapat, sementara para homoseksual laki-laki yang dikenal sebagai bencong dan hombreng dapat bebas sebebas-bebasnya, tanpa bungkus apa-apa, bahkan mereka bisa bebas menunjukkan diri di ruang publik, menjadi mentri (seperti pada zaman Suharto), atau para penari latar yang menggoyang-goyangkan pantatnya secara erotis dengan tujuan, disengaja atau tidak, untuk menggoda para laki-laki seperti yang diakui sendiri oleh si X, dalam “Anak-anak korban pedofili dan pederasty-Bagian 1”. Sementara Julia Perez, Inul, Dewi Persik dan lainnya dihujat, karena tubuh perempuannya. Apalagi yang lebih erotis bagi para homoseksual selain pantat dari “para bencong” yang merupakan sasaran dari batang kelamin dari “para pejantan homoseksual”? Apa yang dilakukan oleh MUI, Hidayat Nur Wahid ataupun Yusril Ihza Mahendra yang merupakan para pembenci tubuh perempuan dan hubungan badan yang alami dan normal antara laki-laki dan perempuan? Selayaknyalah yang harus dilakukan oleh Yusril Ihza Mahendra dan penguasa-pengausa Islam lainnya itu adalah menanggulangi oral sex, anal sex dan hubungan badan daripada para homoseksual ini terlebih dahulu yang jelas-jelas tidak alami, dengan cara-cara yang baik dan bukan dengan cara-cara fasis Islam seperti yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam terhadap tubuh perempuan Indonesia, budaya Indonesia dan hubungan badan yang alami dan normal antara laki-laki dan perempuan.
Diskriminasi antara laku homoseksual dan heteroseksual di Indonesia ini banyak sekali contohnya dan bentuknya. Banyak mahasiswa yang dipukuli massa samapai babak belur dan bengkak-bengkak wajahnya hanya karena menerima pacar perempuannya di kos-kosannya. Ada pasangan yang digelandang dan diarak dengan telanjang bulat di kampung, karena “tertangkap basah” sedang bermesraan di kos-kosan masing-masing. Kos-kosan perempuan dibuat layaknya penjara, dengan jeruji yang mengingatkan kepada penjara dan dengan jam masuk dan jam keluar yang juga menyerupai penjara dengan ketentuan menerima tamu yang lagi-lagi mengingatkan kita akan suatu penjara. Sementara kos-kosan laki-laki bebas terbuka, bebas sebebas-bebasnya termasuk untuk menerima pelacur dan laki-laki homoseksual. Laki-laki dan perempuan yang sudah akil-balik dilarang berciuman, dilarang bersama-sama, padahal itu adalah sudah menjadi kebutuhan bagi orang yang sudah memasuki tahapan reproduksi. Sementara laki-laki homoseksual bebas hidup bersama, berasyik-masuk, berpesta seks, menonton film porno untuk kaum homoseksual, menjadi pelacur untuk kalangan homoseksual, melakukan hubungan seks yang sangat menyimpang dan aneh-aneh, saling kunjung mengunjungi dan lainnya. Hal ini dikarenakan semua mata tertuju kepada tubuh perempuan, bagaimana memenjarakan tubuh perempuan, menjaga agar laki-laki dan perempuan tidak bersama-sama dan tidak bisa berkasih-kasihan, dan bersiap-siap mempermalukan para pasangan laki-laki dan perempuan yang sebenarnya merupakan hal yang alamiah dan normal.
Si G yang sebenarnya merupakan korban laku pedofili homoseksual yang juga merupakan incest karena dilakukan oleh pamannya ini, tumbuh menjadi pribadi yang depresif, yang memusuhi perempuan dan satu lagi, ia adalah merupakan salah seorang homoseksual yang mewakili apa yang disebut sebagai fundamentalisme homoseksual. Suatu pandangan yang menganggap bahwa homoseksualitas adalah bentuk hubungan seksual “yang terbaik” dan layak disebarluaskan. Fundamentalisme homoseksual ini biasanya diiringi dengan ajaran-ajaran kebencian terhadap perempuan dan terhadap hubungan badan antara laki-laki dan perempuan, pemujaan tokoh-tokoh homoseksual dan budaya-budaya yang mengedepankan homoseksualias seperti Sparta, Samurai, kaum Sufi Islam, Arab Saudi, Afghanistan ataupun Warok dan mengklaim bahwa kaum homoseksualitas adalah kaum terpilih dan intelektual dengan tingkat intelektualitas yang melebihi laki-laki heteroseksual yang hanya merupakan “laki-laki kebanyakan”. Si G misalnya menyatakan bahwa, semua laki-laki adalah homoseksual dan bahwa semua laki-laki lebih senang berhubungan seks dengan kaum laki-laki karena perempuan harus menstruasi setiap bulannya, sementara laki-laki tidak alias laki-laki selalu “siap sedia” untuk berhubungan seks. Pernyataan ini jelas terlihat sebagai sebuah pernyataan fanatik akan kehomoseksualitasannya dan menafikan bahwa lebih banyak laki-laki yang bahkan merasa jijik untuk menjadi homoseksualitas dan tidak pernah membayangkan untuk menjadi seorang homoseksual. Di Arab Saudi, memang banyak kasus-kasus para suami yang pergi ke “para kekasih” mereka yang homoseksual atau bencong, ketika istri mereka sedang haid. Dengan pernyataannya ini, si G tampaknya lupa bahwa ia sendiri menjadi homoseksual karena peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya sewaktu kecil. Dan memang, banyak tokoh-tokoh fundamentalis homoseksual yang menjadi homoseksual karena mengalami pelecehan seksual pada masa kanak-kanak yang berupa pedofili/pederasty homoseksual. Ia mengatakan bahwa ia “lebih senang berteman dengan perempuan” dan bahwa “perempuan adalah kawan setianya”. Tapi tampaknya pernyataan ini tidak berdasar, melihat dari kebencian yang ditunjukkannya kepada hal-hal yang berhubungan dengan fungsi reproduksi perempuan seperti proses menstruasi dan bahwa semua laki-laki adalah homoseksual dan hanya menyukai laki-laki. Ia juga sering memperlihatkan rasa persaingannya terhadap kamu perempuan, karena sebagaiman kaum perempuan, ia adalah juga “pencinta laki-laki” dan ia sering menyatakan bahwa ia lebih baik dari perempuan karena ia laki-laki dan tidak harus menstruasi.
Komentar Terakhir